Volume 2 Nomor 3 . Pages 365 Ae 375 Finotec: Journal of Islamic Finance and Economics Email: finotec. pen@gmail. Journal Web: https://onlinejournal. com/index. Literasi Masyarakat sebagai Tantangan Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia Mohammad Firmansyah1. Muhammad Ajy2. Rina Putri Rahman3 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Cirebon. Indonesia Email : firmansyahmh17@gmail. com, muhammadajy4@gmail. rinaputri0407@gmail. Received: 2025-06-17. Accepted: 2025-06-20. Published: 2025-08-01 Abstract The Islamic economy of Indonesia has expanded considerably over the past decades. the 2023 Global Islamic Economy Indicator (GIEI) placed it in third position, up from fourth in 2022. Despite being the home of the largest Muslim population globally. Indonesia remains short of achieving its maximum potential as a center for Islamic economic development across the world. Low Islamic economic literacy among people is one of the biggest challenges. Islamic financial literacy is 43. 42%, which is significantly lower compared to conventional financial literacy, at 66. 45%, on the basis of OJK's 2025 National Financial Literacy and Inclusion Survey (SNLIK) numbers. The problem is further exacerbated by the common people's poor comprehension of basic Islamic economic principles, i. , prohibition of usury and profit-sharing system, making it hard to distinguish between Islamic and conventional financial products. Developing this literacy is also hampered by the absence of Islamic financial material in formal education curriculum and scarce availability of Islamic economic data. Based on a 2023 Bank Indonesia survey, the Islamic economic literacy index stood only at 28. The National Strategy of Islamic Economic and Financial Literacy and Inclusion (SNLIEKS) aims to boost the score up to 50% by Therefore, for the public to be able to make the maximum use of Islamic financial services, there is a need for many stakeholders to work together to enhance Islamic economic literacy. Keywords: Sharia Economics. Financial Literacy. Financial Inclusion. National Strategy Copyright A 2025 Finotec: Journal of Islamic Finance and Economics PENDAHULUAN Ekonomi syariah di Indonesia m engalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Indonesia berhasil naik ke peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, setelah sebelumnya menempati posisi keempat pada tahun Capaian ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam sektor ekonomi syariah. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Indonesia memiliki potensi kuat untuk menjadi pusat utama dalam perkembangan ekonomi syariah global (Urun-RI, 2. , ditandai dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah, industri halal, dan ekosistem bisnis berbasis nilai-nilai Islam. Namun, potensi ini belum sepenuhnya terwujud karena adanya - 365 - https://onlinejournal. com/index. berbagai hambatan, salah satunya adalah rendahnya tingkat literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 39,11%, sementara tingkat inklusi keuangan syariah masih tergolong rendah, yaitu hanya 12,88%. Hal ini disampaikan oleh Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dr. Sutan Emir Hidayat, dalam konferensi internasional GamaICIEB ke-9 yang diselenggarakan di FEB UGM pada tanggal 28 September (Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, 2. Literasi ekonomi syariah tidak hanya mencakup pemahaman terhadap istilah dan produk, tetapi juga penghayatan terhadap prinsip dasar seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Pemahaman yang minim ini berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan syariah. Bahkan, masih banyak yang belum bisa membedakan antara sistem konvensional dan syariah secara prinsipil. Peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Literasi yang memadai membantu masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan yang bijak, sekaligus menekan risiko terjadinya penipuan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan pribadi (Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, 2. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap aspek literasi sebagai fondasi implementasi ekonomi syariah. Rendahnya literasi ekonomi dan keuangan Islam disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan serta keunggulan sistem ekonomi Islam dibandingkan sistem konvensional. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan pakar di bidang ekonomi Islam juga menjadi kendala dalam upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas. Tantangan ini menjadi hambatan tersendiri bagi para pelaku dan praktisi ekonomi Islam dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di berbagai wilayah Indonesia (Yumna. Shofiyah, & Nurjanah, 2. Selain itu, edukasi dari lembaga keuangan syariah juga masih terbatas dan cenderung hanya menyasar kalangan Informasi yang tersebar di media massa maupun digital sering kali belum menyentuh aspek substansial, hanya berhenti pada promosi produk. Hal ini membuat masyarakat tidak memiliki pemahaman yang utuh tentang fungsi, manfaat, dan perbedaan ekonomi syariah dengan sistem lainnya. Padahal, literasi ekonomi yang baik sangat penting untuk mendorong perilaku konsumsi, produksi, dan investasi yang sesuai syariah. Ketidaktahuan ini juga dapat membuka celah penyimpangan praktik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka demikian, perlu ada upaya menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional, literasi ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam memperkuat sektor keuangan inklusif dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip dasar keuangan Islam, seperti larangan riba, gharar, dan praktik yang tidak adil, masyarakat dapat mengelola keuangan pribadi secara lebih bijak dan sesuai syariat. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peningkatan literasi - 366 - https://onlinejournal. com/index. keuangan syariah dapat memberikan dampak positif dalam tiga aspek utama : pertama, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penerimaan yang lebih luas terhadap sistem keuangan syariah. kedua, memperluas inklusi keuangan dengan mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengakses layanan keuangan berbasis syariah. dan ketiga, meningkatkan pemanfaatan produk serta jasa keuangan syariah secara optimal . Ekonomi syariah menawarkan solusi alternatif yang tidak hanya mementingkan keuntungan, tetapi juga nilai keadilan sosial dan keberkahan. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat tidak akan mampu menjadi pelaku aktif dalam sistem ini, baik sebagai konsumen maupun produsen. Literasi yang rendah juga akan menghambat inovasi dan pertumbuhan ekosistem syariah yang seharusnya inklusif dan partisipatif. Selain itu, tanpa dasar pengetahuan yang kuat, kebijakan dan program pemerintah di sektor syariah pun sulit diterima atau dipahami dengan baik oleh publik. Maka dari itu, membangun kesadaran dan literasi ekonomi syariah harus menjadi prioritas dalam strategi nasional pengembangan ekonomi Islam. Kesadaran inilah yang akan mendorong terciptanya sistem ekonomi syariah yang benarbenar berjalan sesuai prinsip Islam dan berdaya guna bagi masyarakat luas. Walaupun ekonomi syariah terus berkembang di Indonesia, banyak masyarakat yang belum benar-benar memahami konsep dan cara kerjanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah masyarakat sudah siap mendukung dan ikut serta dalam menjalankan sistem ekonomi syariah secara menyeluruh? Kurangnya pemahaman ini membuat sebagian orang ragu memilih produk syariah, bahkan tidak tahu apa manfaat dan prinsip yang mendasarinya. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi yang jelas dan terbatasnya edukasi, baik di sekolah maupun dari lembaga keuangan. Ada juga anggapan bahwa ekonomi syariah hanya untuk kalangan tertentu dan sulit dipahami, padahal sebenarnya sistem ini bersifat adil dan terbuka untuk semua. Karena itulah, penting untuk mencari tahu apa saja kendala yang membuat pemahaman masyarakat masih rendah. Selain itu, perlu dilihat juga bagaimana hambatan-hambatan ini memengaruhi minat dan keterlibatan masyarakat dalam menggunakan layanan ekonomi syariah. METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kepustakaan . ibrary researc. untuk menelaah isu literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah. Proses pengumpulan data dilakukan melalui telaah terhadap berbagai referensi tertulis seperti buku, artikel ilmiah, laporan kelembagaan, serta publikasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan utama dari metode ini adalah untuk menggali pemahaman konseptual dan data yang relevan seputar tingkat literasi serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan ekonomi syariah. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan penulis untuk mengkaji berbagai sumber tanpa harus melakukan survei langsung ke lapangan. Dengan demikian, penelitian ini menyajikan analisis yang mendalam berbasis data literatur yang telah tersedia. Sumber informasi dalam penelitian ini berasal dari referensi sekunder yang terverifikasi dan relevan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemilihan referensi dilakukan dengan - 367 - https://onlinejournal. com/index. cermat guna menjamin validitas dan aktualitas data yang digunakan. Teknik analisis yang digunakan bersifat deskriptif-kualitatif, yaitu dengan mengelompokkan tantangan-tantangan literasi ke dalam tema-tema tertentu seperti keterbatasan pendidikan, kurangnya informasi, serta persepsi masyarakat. Setiap temuan kemudian dianalisis secara kritis dan dibandingkan untuk menghasilkan pemahaman yang menyeluruh sesuai fokus kajian. Hasil akhir diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual sekaligus saran praktis dalam upaya peningkatan literasi ekonomi syariah di Indonesia. HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep Literasi Ekonomi Syariah Literasi ekonomi syariah mencakup pengetahuan mendasar tentang prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan yang didasarkan pada hukum Islam . , serta teknik dan keyakinan yang digunakan untuk mengelola sumber keuangan secara tepat guna untuk mencapai kesejahteraan duniawi dan akhirat sesuai tuntunan agama(Bank Indonesia, 2. Pengetahuan ini tidak hanya mencakup pemahaman tentang lembaga dan produk keuangan syariah, tetapi juga memberikan pemahaman tentang cara mengelola keuangan pribadi dan keluarga berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Pemahaman tentang keuangan tidak hanya terbatas pada pemahaman tentang barang dan jasa keuangan, itu juga mencakup kemampuan untuk mengelola keuangan secara cermat, membuat perencanaan jangka pendek dan panjang, dan menimbang keuntungan dan risiko dari layanan keuangan yang digunakan (Khoiry et al. , 2. Dalam perspektif Islam, memahami keuangan berbasis syariah sangat penting karena berkaitan dengan cara seorang Muslim mengatur keuangan mereka dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keterbukaan, dan pencapaian keberkahan. Literasi ini mencakup istilah seperti bank syariah, akad mudharabah dan murabahah, serta larangan riba, gharar, dan tindakan finansial yang tidak sesuai dengan syariat. Karena Islam tidak memisahkan antara urusan ibadah dan aktivitas sosial-ekonomi, umat Islam menganggap pemahaman keuangan syariah sebagai bagian dari pengamalan agama mereka. Al-Qur'an dan Hadis banyak memberikan panduan tentang cara mengelola kekayaan, bertransaksi dengan baik, melindungi hak kepemilikan, dan membayar zakat(Ruang Menyala, 2. Mereka yang memahami keuangan syariah cenderung lebih berhati-hati dalam bertransaksi, dapat mengelola hutang dengan penuh tanggung jawab, dan membelanjakan uang mereka untuk hal-hal yang bernilai ibadah seperti wakaf, sedekah, dan investasi halal. Akibatnya, meningkatkan pengetahuan tentang keuangan syariah merupakan - 368 - https://onlinejournal. com/index. langkah strategis dalam membangun sistem ekonomi yang adil, beretika, dan sesuai dengan Islam. Ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan keleluasaan seluas-luasnya kepada individu untuk menjalankan aktivitas ekonomi tanpa batasan nilai tertentu. Dalam sistem ini, keterlibatan pemerintah bersifat fleksibel pemerintah dapat turut campur untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi dalam beberapa model, seperti ekonomi pasar bebas, pemerintah cenderung tidak dilibatkan (Wijayanto, 2. Sistem ekonomi konvensional umumnya berlandaskan pada ideologi kapitalisme maupun sosialisme, yang keduanya berfokus pada pencapaian tujuan-tujuan material seperti efisiensi, pertumbuhan ekonomi, dan keuntungan sebesar-besarnya. Sayangnya, pendekatan ini kerap mengabaikan nilai-nilai sosial dan moralitas dalam praktiknya. Sebagai perbandingan. Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang berdiri secara mandiri dan berlandaskan pada ajaran moral dan etika Islam yang bersumber dari Al-QurAoan. Sunnah, serta hasil ijtihad para ulama. Sepanjang sejarah, para cendekiawan Muslim telah mengkaji prinsip-prinsip ekonomi Islam agar dapat diterapkan dalam kehidupan nyata umat. Sistem ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia melalui pengelolaan dan distribusi sumber daya secara adil, sejalan dengan tujuan syariat . aqashid syaria. , tanpa merusak keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ekonomi Islam tidak hanya mengatur aspek teknis keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari ibadah yang menghubungkan manusia dengan Allah dan masyarakat. Berbeda dari ekonomi konvensional, sistem ini menolak eksploitasi, mencegah penumpukan kekayaan oleh segelintir pihak, serta menekankan pada keadilan distribusi dan solidaritas sosial (Azhar, 2. Kondisi Literasi Masyarakat di Indonesia Tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dalam beberapa tahun terakhir, namun masih tertinggal jika dibandingkan dengan literasi ekonomi konvensional. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025, literasi keuangan syariah mencapai 43,42%, sedangkan literasi keuangan konvensional berada pada angka 66,45%. Meski mengalami perkembangan positif, kesenjangan ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap prinsip, produk, dan layanan keuangan syariah masih belum merata. Survei Bank Indonesia pada tahun 2023 mencatat bahwa indeks literasi ekonomi syariah baru mencapai 28,01%, dengan target peningkatan menjadi 50% di akhir 2025 melalui pelaksanaan Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah (SNLIEKS). Sementara itu, data OJK tahun 2023 juga menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah hanya sebesar 12,88%, yang berarti - 369 - https://onlinejournal. com/index. rendahnya pemanfaatan produk dan jasa keuangan syariah meskipun tingkat pengetahuannya mulai tumbuh. Jika dilihat dari perkembangan historis, pada tahun 2016 literasi keuangan syariah hanya berada pada angka 8,11%, tertinggal jauh dari literasi konvensional yang mencapai 29,66%. Bahkan pada tahun 2020, pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah hanya sebesar 8,93%, sedangkan perbankan konvensional mencapai 38,03%. Data ini mencerminkan adanya tantangan besar yang dihadapi dalam penguatan literasi ekonomi syariah, baik dari sisi struktural maupun edukatif. Hambatan tersebut meliputi minimnya akses terhadap informasi ekonomi syariah, kurangnya integrasi materi keuangan syariah dalam kurikulum pendidikan formal, serta dominasi penyebaran informasi yang masih terpusat di wilayah perkotaan. Rendahnya literasi ini juga disebabkan oleh keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar ekonomi Islam seperti larangan riba, prinsip bagi hasil . udharabah dan musyaraka. , serta pentingnya akad dalam transaksi keuangan. Akibatnya, sebagian besar masyarakat masih kesulitan membedakan antara produk keuangan syariah dan konvensional, baik dari segi mekanisme operasional maupun tujuan transaksional. Kondisi ini berdampak langsung pada minimnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan syariah, termasuk di antaranya perbankan syariah, asuransi syariah . , dan instrumen investasi halal. Faktor Penghambat Literasi Ekonomi Syariah Agen-agen literasi muda yang aktif mempromosikan edukasi baik secara offline maupun online juga telah dihasilkan dari kerja sama antara universitas dan bank-bank syariah dalam pembentukan unit kegiatan mahasiswa (UKM) keuangan syariah dan laboratorium bank Kolaborasi Berbagai Pemangku Kepentingan Keberhasilan koordinasi para pemangku kepentingan . OJK. BI, bank syariah, sekolah, pemuka agama, dan medi. merupakan salah satu pengamatan yang menarik dari tinjauan literatur. Sebagai contoh, sinergi antar sektor berhasil dibangun melalui program "Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah" (GN-LKS) yang diluncurkan oleh OJK, bekerja sama dengan MUI dan kementerian terkait. Kompilasi materi media sosial, lokakarya instruktur agama, dan program pelatihan khusus untuk mengajar ekonomi syariah dilakukan secara bersamaan di bawah satu tema besar kolektif untuk bangsa. Kolaborasi semacam ini meningkatkan cakupan program dan meningkatkan kepercayaan publik karena melibatkan institusi-institusi ternama. - 370 - https://onlinejournal. com/index. Meskipun banyak program telah dilaksanakan, terdapat sejumlah hambatan utama yang masih dihadapi dalam upaya peningkatan literasi keuangan syariah, seperti: Kurangnya Materi yang Kontekstual dan Mudah Dipahami Sebagian besar materi literasi masih bersifat akademis dan normatif sehingga kurang dapat diterapkan oleh masyarakat umum, terutama masyarakat menengah ke bawah. Ketidaksetaraan Akses di Daerah Terpencil Akses informasi dan distribusi program pelatihan masih terfokus pada lokasi-lokasi di perkotaan. Daerah 3T (Terdepan. Terluar. Tertingga. mengalami cakupan yang kurang memadai dari program literasi karena metode distribusi yang kurang optimal. Persepsi Negatif terhadap Produk Syariah Beberapa orang menganggap produk syariah lebih mahal atau lebih sulit diperoleh daripada produk konvensional. Sangat penting untuk diperhatikan dampak dari persepsi semacam itu tanpa banyak pertimbangan. Hal ini menekankan rekonseptualisasi strategi pemasaran yang lebih menekankan pada interaksi personal daripada generalisasi yang luas. Dampak Rendahnya Literasi Terhadap Implementasi Ekonomi Syariah Kurangnya literasi keuangan dapat mempengaruhi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa konsekuensi negatif yang diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan keuangan: Masalah Pengambilan Keputusan Keuangan: Orang yang memiliki masalah dengan pengambilan keputusan yang baik di dunia keuangan seringkali adalah mereka yang tidak memiliki konsep sama sekali tentang apa yang terjadi di dunia keuangan. Hal ini dapat mengakibatkan orang melakukan hal-hal yang pada akhirnya berakibat buruk bagi keuangan mereka. Rentan Terhadap Penipuan dan Kecurangan Keuangan: Mereka yang kurang melek finansial sering kali menjadi mangsa penipuan dan kecurangan keuangan. Mereka mungkin tidak mengetahui tentang investasi bodong, atau akun keuangan yang bermasalah. Meningkatkan Hutang: Mereka yang kurang memahami keuangan dapat membuat keputusan keuangan yang buruk, seperti mengambil hutang yang berada di luar kemampuan mereka untuk membayar atau hidup tanpa hutang. Hutang dan masalah keuangan lainnya dapat terjadi sebagai Kegagalan Untuk Memanfaatkan Investasi: - 371 - https://onlinejournal. com/index. Orang yang tidak memahami investasi cenderung tidak memanfaatkan peluang yang Mereka mungkin tidak memiliki akses yang memadai ke informasi yang tepat atau mungkin tidak tahu bagaimana membuat keputusan keuangan yang cerdas. Berkurangnya Keamanan Ekonomi: Ketidak cukupan dalam pendidikan keuangan dapat menyebabkan dampak negatif terhadap keamanan ekonomi individu, keluarga, dan seluruh masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan dan masalah keuangan. Strategi Peningkatan Literasi Integrasi ekonomi syariah dalam Pendidikan Formal dan Nonformal Pendidikan merupakan faktor utama yang memengaruhi persepsi dan perasaan masyarakat terhadap uang Islam. Dengan memasukkan literasi keuangan Islam ke dalam kurikulum sekolah dasar, menengah pertama, atas, dan perguruan tinggi, pendidikan formal dapat menyasar generasi berikutnya. Beberapa pendekatan yang terbukti efektif: A Pengajaran Terintegrasi: Materi keuangan syariah dimasukkan dalam pelajaran ekonomi, agama, kewirausahaan, dan kewarganegaraan. A Modul Kontekstual: Modul dan buku ajar menggunakan contoh kehidupan nyata seperti menabung di bank syariah, membeli rumah dengan KPR syariah, atau menggunakan fintech syariah. A Pelatihan Guru: Guru perlu dibekali pemahaman dasar tentang prinsip syariah agar mampu menyampaikan materi secara akurat dan aplikatif. Di sisi lain, pendidikan nonformal seperti seminar, lokakarya, diskusi komunitas, dan pelatihan daring . sangat efektif menjangkau kalangan dewasa. Strategi yang bisa digunakan meliputi: A Pelatihan komunitas berbasis masjid atau majelis taklim A Edukasi keuangan dalam acara keagamaan, seperti khutbah Jumat atau pengajian. A Program pelatihan kerja sama antara pemerintah daerah, bank syariah, dan lembaga zakat. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Zainuddin dan Hanim . , minat peserta untuk memanfaatkan produk syariah meningkat secara signifikan setelah mendapatkan informasi tentang akad syariah dan perbedaannya dengan produk konvensional. Media sosial dan kampanye publik sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran. Seperti yang disoroti Wulandari . , sifat media sosial yang menarik secara visual, singkat, dan mudah dibagikan sangat memudahkan akses kaum milenial dan Generasi Z terhadap produk dan layanan keuangan Islam. Tidak mungkin satu orang saja dapat - 372 - https://onlinejournal. com/index. meningkatkan literasi keuangan Islam. Banyak pemangku kepentingan yang perlu dijembatani seperti Kementerian Pendidikan dan OJK. Lembaga Keuangan Islam, ulama, tokoh agama. Media sosial tampaknya menjadi salah satu saluran interaksi dan komunikasi yang paling efektif di zaman sekarang. Media sosial berdampak signifikan terhadap jangkauan sejauh menyangkut penyebaran informasi, pendidikan, pemasaran, komunikasi, dan Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi media komunikasi dan hiburan saja, tetapi juga menjadi sarana penting pemberdayaan masyarakat, mengkatalisasi menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Perilaku, opini, dan preferensi seseorang dipengaruhi dan dibentuk oleh para influencer media sosial. Pemasaran, edukasi, dan pembentukan opini di media sosial sering kali berpusat di sekitar para influencer dan pakar daring karena mereka memiliki banyak pengikut sebagai Oleh karena itu, peran influencer di media sosial tidak hanya terbatas pada tetapi juga memotivasi orang lain, memberi informasi kepada publik, memengaruhi sentimen publik, dan membangun komunitas. Influencer mampu memberikan dampak yang besar pada banyak dimensi kehidupan masyarakat yang membuat mereka sangat berpengaruh di dunia digital saat ini. Dalam bidang ekonomi Islam, pemasaran influencer telah memperoleh popularitas luas sebagai lembaga keuangan Islam, bisnis Islam, dan strategi kelompok lobi ekonomi Islam. Influencer dengan jumlah pengikut yang tinggi idealnya dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan produk keuangan Islam, konsep ekonomi Islam, dan praktik bisnis yang sesuai dengan Islam. Meskipun penggunaan influencer dalam mempromosikan ekonomi Islam semakin populer, masih diperlukan lebih banyak penelitian tentang potensinya. Hal ini penting karena kesadaran dan keterlibatan publik terhadap ekonomi Islam dapat ditingkatkan secara substansial melalui pengaruh influencer. Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki apakah penggunaan influencer media sosial berpotensi mendorong ekonomi Islam, apakah dapat meningkatkan kesadaran dan minat publik secara memadai, dan faktorfaktor apa yang menentukan efektivitasnya. KESIMPULAN Literasi ekonomi Islam di kalangan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penerapan ekonomi Islam secara massal. Perlu dilakukan edukasi secara masif, sistematis, dan berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui, tetapi juga memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ekonomi Islam - 373 - https://onlinejournal. com/index. dalam kehidupan sehari-hari. Dukungan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan literasi tersebut. REFERENSI