JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA PATTONGKO KECAMATAN SINJAI TENGAH KABUPATEN SINJAI Nasir Pendidikan Administrasi Perkantoran. Ilmu Sosial & Hukum. Universitas Negeri Makassar. Indonesia Email: nasir@unm. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam meningkatkan pembangunan fisik di Desa Pattongko. Kecamatan Sinjai Tengah. Kabupaten Sinjai. Pembangunan fisik yang didanai oleh ADD diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur desa, seperti jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ADD di Desa Pattongko telah berjalan cukup efektif, ditandai dengan adanya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Namun, masih terdapat beberapa tantangan, seperti keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keterlambatan pencairan dana. Meskipun demikian, pembangunan fisik yang dilaksanakan, terutama pada sektor infrastruktur pertanian, telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan aksesibilitas dan produktivitas Penelitian ini menyarankan peningkatan pelatihan bagi aparatur desa dan optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan program pembangunan. Kata Kunci: Alokasi Dana Desa. Pembangunan Fisik Desa. Pengelolaan. ABSTRACT This study aims to evaluate the effectiveness of the management of Village Fund Allocation (ADD) in improving physical development in Pattongko Village. Central Sinjai District. Sinjai Regency. Physical development funded by ADD is expected to be able to improve the quality of village infrastructure, such as roads, irrigation canals, and other public facilities, which has a direct impact on community welfare. The research method used is qualitative descriptive, with data collection through interviews, observations, and documentation. The informants consisted of village heads, village officials, and local community leaders. The results of the study show that the management of ADD in Pattongko Village has been quite effective, characterized by community participation in the planning and implementation of development. However, there are still several challenges, such as the limited capacity of village officials in administrative management and delays in disbursement of funds. However, the physical development carried out, especially in the agricultural infrastructure sector, has had a positive impact on increasing community accessibility and productivity. This study suggests increasing training for village officials and optimizing the role of the community in supervising development programs. Keywords: Village Fund Allocation. Village Physical Development. Management. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. PENDAHULUAN Pemberian otonomi daerah telah memberikan keleluasaan kepada setiap pemerintah daerah, termasuk pemerintahan desa, untuk mengelola sumber daya lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi desa, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Salah satu komponen penting dari dana tersebut adalah Alokasi Dana Desa (ADD), yang bertujuan untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan di tingkat desa, baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik ( Amin, 2013 Berdasarkan data dari ikatan akuntasi indonesia wilayah jawa timur. Desa merupakan unit pemerintahan yang berada di garis terdepan dalam hal pelayanan publik, di mana pembangunan yang dilakukan langsung berdampak pada kehidupan Oleh karena itu, pengelolaan ADD secara efektif sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Salah satu fokus dari penggunaan ADD di desa adalah pembangunan fisik, seperti pembangunan infrastruktur desa, yang diyakini dapat mendongkrak aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, efektivitas pengelolaan ADD sering kali menjadi isu krusial, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Desa Pattongko, yang terletak di Kecamatan Sinjai Tengah. Kabupaten Sinjai, merupakan salah satu desa yang menerima ADD dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa. Meskipun desa ini telah menggunakan ADD untuk berbagai proyek pembangunan fisik, evaluasi terhadap efektivitas pengelolaannya masih jarang dilakukan. Hal ini penting karena pengelolaan ADD yang baik akan mempengaruhi hasil pembangunan fisik yang dihasilkan serta dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan fisik di Desa Pattongko. Penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi tantangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan dana tersebut. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah desa dalam memperbaiki manajemen ADD, serta memberikan wawasan bagi pihak lain yang berkepentingan dalam pembangunan desa. Desa merupakan entitas pemerintahan terkecil yang berperan penting dalam pembangunan nasional, terutama di wilayah pedesaan. Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan hak DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. tradisional yang diakui serta dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa juga memiliki otonomi untuk mengelola sumber daya lokalnya, terutama melalui program pembangunan yang dibiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADD). Menurut (Mansyur, 2. , desa adat dan desa memiliki tugas yang hampir serupa, namun berbeda dalam pelaksanaan hak asal-usul, terutama menyangkut adat istiadat dan hukum adat. Desa tidak hanya berperan sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Pengelolaan dalam konteks pembangunan desa merujuk pada serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan program-program desa. Menurut (Arikunto, 2. , pengelolaan dapat diartikan sebagai manajemen, yang melibatkan proses pengaturan atau pengurusan untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif. Pengelolaan dalam pemerintahan desa berfokus pada pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Stoner (Senaratne & Ruwanpura, 2. menyatakan bahwa manajemen dalam organisasi, termasuk di pemerintahan desa, adalah serangkaian proses yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan Efektivitas merupakan ukuran sejauh mana suatu program atau kegiatan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut (Ravianto, 2. , efektivitas menunjukkan seberapa baik suatu pekerjaan dilakukan, dan seberapa dekat hasil dari kegiatan tersebut dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), efektivitas diukur dari sejauh mana dana tersebut digunakan untuk mencapai sasaran pembangunan yang diinginkan, terutama dalam peningkatan infrastruktur fisik. Efektivitas pengelolaan ADD juga bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dari program-program desa yang dibiayai oleh dana tersebut. Ketika program-program pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu, biaya, dan mutu yang direncanakan, maka pengelolaan dana tersebut dapat dikatakan efektif. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan program yang diluncurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. ADD adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian Dana Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dengan jumlah minimal 10% dari dana tersebut setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengelolaan ADD di desa bertujuan untuk membiayai kegiatan pembangunan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan fisik, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks pembangunan fisik. ADD digunakan DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, serta fasilitas umum lainnya yang mendukung kesejahteraan Pembangunan fisik di desa merupakan aspek penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Permendagri No. 66 Tahun 2007, pembangunan fisik desa meliputi pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan fisik ini dilakukan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. Efektivitas pembangunan fisik di desa sangat dipengaruhi oleh bagaimana dana desa, khususnya ADD, dikelola secara efisien dan tepat sasaran. Selain itu, pembangunan fisik juga harus memenuhi prinsip keberlanjutan dan keadilan, di mana semua elemen masyarakat diharapkan dapat menikmati manfaat dari infrastruktur yang dibangun. Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas tentang efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan fisik. (Haris et al. , 2. meneliti efektivitas pengelolaan ADD di Desa Lembean. Kabupaten Bangli, dan menemukan bahwa pengelolaan ADD di desa tersebut telah mencapai kategori efektif dengan tingkat efektivitas di atas 98% setiap tahunnya. Namun, penelitian tersebut juga menemukan adanya hambatan dalam realisasi ADD, seperti kesalahpahaman masyarakat terhadap program dan keterlambatan pencairan dana. Paparen . melakukan penelitian di Kecamatan Kota. Kabupaten Sumenep, dan menemukan bahwa pengelolaan ADD di tiga desa dalam wilayah tersebut sudah sangat efektif. Keberhasilan pengelolaan dana desa ini disebabkan oleh kemampuan pemerintah desa dalam mengelola pendapatan serta memaksimalkan kebutuhan masyarakat. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode ini dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam meningkatkan pembangunan fisik di Desa Pattongko. Kecamatan Sinjai Tengah. Kabupaten Sinjai. Pendekatan deskriptif kualitatif cocok digunakan dalam penelitian ini karena memungkinkan peneliti untuk mengungkapkan realitas sosial yang terjadi di lapangan melalui observasi langsung dan wawancara mendalam ( Arikunto, 2010 ). Penelitian ini dilaksanakan di Desa Pattongko. Kecamatan Sinjai Tengah. Kabupaten Sinjai. Sulawesi Selatan. Desa ini dipilih karena memiliki program pembangunan fisik yang didanai oleh ADD, sehingga relevan untuk diteliti terkait efektivitas pengelolaannya. Waktu penelitian berlangsung selama dua bulan, dari Februari hingga Maret 2024. Subjek penelitian ini adalah para aktor yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaksanaan ADD di Desa Pattongko. Subjek dipilih menggunakan teknik purposive sampling, di mana peneliti memilih informan berdasarkan kriteria tertentu, yakni DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. mereka yang memiliki pengetahuan dan keterlibatan langsung dalam pengelolaan ADD. Informan dalam penelitian ini meliputi: Kepala desa. Bendahara desa. Perangkat desa lainnya yang terlibat dalam pengelolaan ADD. Tokoh masyarakat, dan Warga desa yang berpartisipasi atau mendapatkan manfaat dari pembangunan fisik desa. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan informan kunci, seperti kepala desa, bendahara desa, perangkat desa, dan warga masyarakat. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur dengan panduan pertanyaan yang fleksibel untuk memungkinkan informan menjelaskan pandangan dan pengalaman mereka secara luas. Data sekunder berupa dokumen terkait pengelolaan ADD di Desa Pattongko, seperti laporan penggunaan ADD, berita acara musyawarah desa, dan dokumentasi proyek pembangunan fisik desa. Data sekunder ini digunakan untuk memperkuat temuan dari data primer dan memberikan gambaran mengenai proses pengelolaan ADD secara lebih rinci. Teknik Pengumpulan Data melalui: . Wawancara, dilakukan dengan teknik semi-terstruktur, di mana peneliti menyiapkan beberapa pertanyaan kunci, namun memberi kebebasan kepada informan untuk memberikan jawaban yang lebih luas. Hal ini memungkinkan peneliti untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai proses pengelolaan ADD dan dampaknya terhadap pembangunan fisik. Observasi langsung dilakukan oleh peneliti di Desa Pattongko untuk melihat kondisi nyata pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Peneliti mengamati hasil pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang dibiayai oleh ADD. Dokumentasi. Peneliti juga mengumpulkan berbagai dokumen terkait pengelolaan ADD, seperti laporan penggunaan dana, peraturan desa, dan laporan pertanggungjawaban. Dokumentasi ini memberikan bukti tertulis tentang bagaimana ADD dikelola dan digunakan dalam pembangunan fisik di desa. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan menggunakan model analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Teknik ini terdiri dari tiga tahapan utama: . Reduksi Data. Data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi direduksi dengan memilih data yang relevan dan mengelompokkan informasi sesuai dengan tema penelitian, yaitu efektivitas pengelolaan ADD dan pembangunan fisik. Penyajian Data. Setelah data direduksi, data disajikan dalam bentuk narasi deskriptif untuk menggambarkan proses pengelolaan ADD dan dampak pembangunan fisik di Desa Pattongko. Penyajian ini mempermudah peneliti dalam menarik kesimpulan. Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi. Peneliti kemudian menarik kesimpulan dari data yang telah dianalisis. Kesimpulan yang ditarik diuji kebenarannya melalui proses verifikasi dengan cara melakukan triangulasi data, yaitu membandingkan hasil wawancara dengan observasi dan dokumentasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas dan keabsahan hasil penelitian. Untuk memastikan keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber. Peneliti membandingkan data yang diperoleh dari berbagai sumber . awancara, observasi, dan dokumentas. untuk melihat konsistensi dan validitas DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. Selain itu, member checking juga dilakukan, di mana peneliti memberikan ringkasan hasil wawancara kepada informan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh sesuai dengan yang dimaksud oleh informan. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Desa Pattongko merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sinjai Tengah. Kabupaten Sinjai. Provinsi Sulawesi Selatan. Sinjai Tengah adalah salah satu dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, dan desa ini termasuk dalam wilayah dengan lanskap yang dominan berupa perbukitan serta area pertanian. Desa ini dihuni oleh masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani. Sektor pertanian, khususnya perkebunan, menjadi sumber penghasilan utama warga. Sebagian besar masyarakat Desa Pattongko mengolah lahan untuk pertanian tanaman pangan serta perkebunan seperti cengkeh, kakao, dan kopi. Sebagai bagian dari program pemerintah pusat. Desa Pattongko juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum. Pembangunan fisik yang sedang dan telah dilakukan di desa ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal aksesibilitas dan fasilitas kesehatan serta pendidikan. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pattongko melibatkan beberapa tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Pattongko, pengelolaan ADD sudah menerapkan prinsip transparansi, di mana setiap rencana penggunaan dana desa didiskusikan melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat. Tahap Perencanaan Pada tahap perencanaan, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat melakukan musyawarah untuk menentukan prioritas pembangunan fisik yang akan dilaksanakan. Salah satu prioritas yang ditetapkan adalah pembangunan jalan desa dan irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian, yang merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat. Tahap Pelaksanaan Pada tahap pelaksanaan. Desa Pattongko menerapkan metode swakelola, di mana masyarakat desa dilibatkan dalam proses pembangunan fisik, terutama pada proyek-proyek yang memerlukan tenaga kerja lokal, seperti pembangunan jalan beton dan jembatan. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur, tetapi juga meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat, mereka merasakan manfaat dari pembangunan fisik yang dilakukan, terutama jalan desa yang sebelumnya berupa tanah, kini telah diubah menjadi jalan beton yang memudahkan akses transportasi untuk distribusi hasil pertanian. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. Tahap Pertanggungjawaban. Pada tahap pertanggungjawaban, pemerintah desa menyusun laporan keuangan yang memuat seluruh penggunaan ADD. Bendahara desa melaporkan seluruh transaksi yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran dana. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah kecamatan sebagai bentuk akuntabilitas. Wawancara dengan Bendahara Desa Pattongko menunjukkan bahwa pengelolaan ADD baik secara teknis maupun administratif telah berjalan dengan baik. Namun, tetap diperlukan bimbingan dari pemerintah kecamatan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur administratif dijalankan dengan benar. Dalam hal transparansi, informasi mengenai penggunaan ADD disampaikan kepada masyarakat melalui papan informasi desa. Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Efektivitas pengelolaan ADD diukur dari sejauh mana dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik di Desa Pattongko. Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat, pembangunan yang didanai oleh ADD, seperti pembangunan jalan tani dan rehabilitasi irigasi, telah memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka. Masyarakat merasa bahwa aksesibilitas ke lahan pertanian menjadi lebih mudah, sehingga hasil panen dapat diangkut dengan lebih efisien. Penelitian ini juga menemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan ADD. Masyarakat aktif memberikan masukan mengenai proyek apa saja yang perlu diprioritaskan, serta turut serta dalam pelaksanaan Faktor Penghambat Meskipun pengelolaan ADD di Desa Pattongko dinilai cukup efektif, terdapat beberapa faktor penghambat yang perlu diatasi, antara lain: Pemahaman Masyarakat yang Kurang: Sebagian masyarakat masih kurang memahami proses pengelolaan ADD dan pentingnya partisipasi mereka dalam setiap tahapan. Hal ini menyebabkan rendahnya partisipasi dalam beberapa kegiatan musyawarah desa. Keterbatasan Kapasitas Aparatur Desa: Beberapa aparatur desa masih memerlukan pelatihan lebih lanjut terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Keterlambatan Pencairan Dana: Pada beberapa kesempatan, pencairan ADD mengalami keterlambatan, sehingga menghambat pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur yang direncanakan. Dampak Pembangunan Fisik Pembangunan fisik yang dibiayai oleh ADD di Desa Pattongko memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan jalan dan irigasi telah meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas petani, sehingga hasil pertanian dapat diangkut dan dipasarkan dengan lebih baik. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana lainnya, seperti Posyandu dan fasilitas umum, juga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat desa, dalam wawancara, menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa telah memberikan manfaat langsung, terutama dalam memudahkan akses transportasi dan meningkatkan hasil panen. Pembangunan ini juga diharapkan dapat dilanjutkan dengan program-program yang lebih berkelanjutan di masa mendatang. Pembahasan Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pattongko telah diterapkan dengan baik, terutama dalam mendukung pembangunan fisik di desa. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa aspek yang mendukung efektivitas pengelolaan dana ini, seperti transparansi dalam pengelolaan, partisipasi masyarakat, dan sistem pertanggungjawaban yang memadai. Transparansi dalam Pengelolaan. Salah satu prinsip utama dalam pengelolaan ADD di Desa Pattongko adalah transparansi. Pemerintah desa secara aktif melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Musyawarah desa dilakukan secara rutin, di mana pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai alokasi dan penggunaan dana desa. Hal ini sesuai dengan temuan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dan transparansi informasi merupakan faktor penting dalam efektivitas pengelolaan ADD (Haris et al. , 2. Melalui prinsip transparansi ini, masyarakat dapat mengetahui penggunaan ADD untuk proyek pembangunan fisik, seperti jalan dan Ini sejalan dengan teori manajemen publik yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik (Arikunto, 2. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Efektivitas pengelolaan ADD juga terlihat dari partisipasi aktif masyarakat Desa Pattongko dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Masyarakat tidak hanya memberikan masukan mengenai proyek prioritas yang harus dilaksanakan, tetapi juga terlibat secara langsung dalam kegiatan pembangunan fisik melalui metode swakelola. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur fisik, seperti pembangunan jalan dan rehabilitasi irigasi, menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat. Menurut Permendagri No. 66 Tahun 2007 tentang pembangunan partisipatif, pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil Temuan ini mendukung teori bahwa keberhasilan pengelolaan ADD sangat bergantung pada partisipasi masyarakat sebagai aktor utama pembangunan. Sistem Pertanggungjawaban yang Baik. Pengelolaan ADD di Desa Pattongko telah dilengkapi dengan sistem pertanggungjawaban yang baik. Laporan keuangan yang mencakup penerimaan dan pengeluaran ADD disusun oleh bendahara desa dan diawasi oleh pemerintah kecamatan. Pertanggungjawaban ini meliputi laporan tertulis serta verifikasi lapangan terhadap proyek-proyek yang telah dilaksanakan. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanggungjawaban yang diterapkan sudah memadai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun Dengan adanya sistem pertanggungjawaban yang baik. ADD dapat digunakan dengan tepat sasaran, dan proyek-proyek pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, baik secara teknis maupun Tantangan dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Walaupun pengelolaan ADD di Desa Pattongko telah berjalan dengan baik, beberapa tantangan masih perlu diatasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Berdasarkan hasil penelitian, tantangan utama yang dihadapi adalah: Pemahaman Masyarakat yang Kurang. Meskipun pemerintah desa telah menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi, masih terdapat sebagian masyarakat yang kurang memahami peran dan pentingnya Alokasi Dana Desa dalam pembangunan desa. Hal ini menyebabkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa belum maksimal. Kurangnya pemahaman masyarakat ini dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan atau minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah desa. Menurut penelitian (Rochmansjah, 2. , salah satu kendala utama dalam pengelolaan ADD adalah pemahaman yang kurang di kalangan masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah desa agar masyarakat lebih memahami manfaat dan fungsi ADD. Kapasitas Aparatur Desa yang Terbatas. Kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa, terutama dalam hal pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban, masih perlu ditingkatkan. Beberapa aparatur desa, seperti bendahara desa, masih memerlukan pelatihan lebih lanjut terkait dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan ADD dapat diawasi dengan baik dan tidak menimbulkan penyimpangan. Penelitian (Henriyani, 2. menyebutkan bahwa kapasitas aparatur desa sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan ADD. Oleh karena itu, pelatihan dan bimbingan teknis dari pemerintah kabupaten atau kecamatan sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa. Keterlambatan Pencairan Dana. Keterlambatan pencairan dana ADD juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Pattongko. Keterlambatan ini seringkali menghambat pelaksanaan proyek pembangunan yang telah direncanakan, terutama proyek-proyek yang memerlukan dana besar, seperti pembangunan jalan dan jembatan. Keterlambatan pencairan dana menyebabkan proyek tidak dapat diselesaikan tepat waktu, yang pada akhirnya mengganggu jadwal pembangunan Tantangan ini juga ditemukan dalam penelitian (Barus & Ginting, 2. , yang menyebutkan bahwa salah satu faktor penghambat efektivitas ADD adalah DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. keterlambatan pencairan dana, yang disebabkan oleh proses administrasi yang panjang dan rumit. Dampak Pengelolaan Alokasi Dana Desa terhadap Pembangunan Fisik Pengelolaan ADD di Desa Pattongko terbukti memberikan dampak positif terhadap pembangunan fisik desa. Infrastruktur yang dibangun menggunakan ADD, seperti jalan tani dan irigasi, telah meningkatkan aksesibilitas masyarakat, terutama para petani, dalam mengangkut hasil panen. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, produktivitas pertanian meningkat, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Menurut masyarakat yang diwawancarai, pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa telah memudahkan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Misalnya, pembangunan jalan beton memudahkan distribusi hasil pertanian dan mengurangi biaya transportasi. Hal ini sejalan dengan tujuan Alokasi Dana Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan peningkatan infrastruktur desa. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan mengenai efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam meningkatkan pembangunan fisik di Desa Pattongko. Kecamatan Sinjai Tengah. Kabupaten Sinjai, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengelolaan ADD di Desa Pattongko dinilai cukup efektif dalam meningkatkan pembangunan fisik desa. Hal ini dibuktikan dengan penerapan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban yang baik. Masyarakat dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, terutama dalam proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan beton dan irigasi, yang telah memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sehari-hari. Transparansi dan Partisipasi Masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan ADD di Desa Pattongko berjalan dengan baik, di mana pemerintah desa rutin melakukan musyawarah untuk membahas penggunaan dana dengan masyarakat. Partisipasi masyarakat juga cukup aktif, terutama dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan fisik. Hal ini meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan yang dilakukan. Sistem Pertanggungjawaban. Sistem pertanggungjawaban dalam pengelolaan ADD di Desa Pattongko sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa, melalui bendahara, menyusun laporan keuangan yang akuntabel, yang diawasi oleh pemerintah kecamatan. Laporan keuangan tersebut meliputi seluruh penerimaan dan pengeluaran dana Tantangan dalam Pengelolaan ADD. Meskipun pengelolaan ADD di Desa Pattongko sudah berjalan dengan baik, beberapa tantangan masih ditemukan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. A No. A . Bulan Tahun . -ISSN. -ISSN. keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam hal administrasi keuangan, serta keterlambatan pencairan dana yang menghambat pelaksanaan proyek Dampak Positif Pembangunan Fisik. Pembangunan fisik yang didanai oleh ADD, seperti pembangunan jalan desa dan irigasi, telah memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memudahkan akses transportasi dan distribusi hasil pertanian. Pembangunan infrastruktur tersebut secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi desa dan kualitas hidup masyarakat. REFERENSI