VOLUME 2. NOMOR 2. DESEMBER 2021 DEWAN REDAKSI PIMPINAN REDAKSI FADILLA CAHYANINGTYAS. SE. MSA. Ak. EDITOR ADITYA HERMAWAN. SE. Ak. MSA REVIEWER DEWI DIAH FAKHRIYYAH. SE. MSA - Universitas Islam Malang Dr. DWIYANI SUDARYANTI. SE. Si - Universitas Islam Malang FERRY DIYANTI. SE. MSA. Ak. CA - Universitas Mulawarman DHINA MUSTIKA SARI. SE. MSA. Ak. CA - Universitas Mulawarman MOHAMMAD FAISOL. SE. SA. Ak. CA - Universitas Wiraja SELVA TEMALAGI. SE. MSA - Universitas Pattimura I GUSTI AYU AGUNG OMIKA DEWI. SE. MSA - Universitas Pendidikan Nasional MURTIANIGSIH. SE. MM - Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang SYAIFUL BAHRI. SE. MSA. Akt. ACPA - Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang Dr. AGUS RAHMAN ALAMSYAH. Pd. MM - Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang VOLUME 2. NOMOR 2. DESEMBER 2021 DAFTAR ISI ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PT. INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL TBK Erny Setyowati. Sri Dwiningsih. Ike Ratnasari AA. INTERAKSI ETIKA DAN MOTIVASI TERHADAP FAKTOR-FAKTOR MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT YANG Theophilia Fina. Leiwakabessy dan Revy. Silooy a. AA. MAKNA AKUNTANSI DALAM TRADISI PONAN Sudrajat Martadinata. Fadli Faturrahman a. a PENGARUH PROFITABILITAS. KEPEMILIKAN MANAJERIAL. DAN KEBIJAKAN DIVIDEN TERHADAP KEBIJAKAN HUTANG Ditya Wardana a. a PENGARUH RETURN ON ASSET. RETURN ON EQUITY. DAN CASH RATIO TERHADAP DIVIDEND PAYOUT RATIO PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA Wa Ode Irma Sari a. a PENGARUH GOOD CORPORATE GOVENANCE DAN UKURAN ENTITAS TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA ENTITAS SUB SEKTOR BANK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA Mulyaningtyas. Foni Dian Candra a. a PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA KEUANGAN BADAN USAHA SEKTOR AGRIKULTUR DAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA Patricia Cindy Libisono. Rizky Eriandani a RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. P-ISSN:a. E-ISSN: 2775 - 2267 Email: ristansi@asia. https://jurnal. id/index. php/ristansi INTERAKSI ETIKA DAN MOTIVASI TERHADAP FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT Theophilia Fina. Leiwakabessy dan Revy. Silooy Universitas Pattimura E-Mail : tphiliafina89@gmail. DOI: DOI 10. 32815/ristansi. InformasiArtikel TanggalMasuk TanggalRevisi Tanggalditerima Keywods: Competence. Independence. Ethics. Audit Quality Kata Kunci: Kompetensi. Independensi. Etika. Kualitas Audit Abstract: November 13th, 2021 December 14th, 2021 December 28th, 2021 This study aims to examine ethics as a moderator of the relationship between competence and independence of auditors with the audit quality of the inspectorate The population of this study were employees of the Inspectorate of Maluku Province and Ambon City. Sampling used judgment sampling method with a total sample of 73 respondents. The data collection technique used is a survey technique using a questionnaire. Data analysis used moderated regression analysis (MRA). The results showed that competence had no effect on audit quality, auditor independence had no effect on audit quality. Furthermore, auditor ethics can moderate the relationship between competence and independence of auditors with audit quality, while motivation cannot moderate the relationship between competence and independence of auditors with audit quality. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menguji etika sebagai pemoderasi hubungan kompetensi dan independensi auditor dengan kualitas audit aparat inspektorat. Populasi penelitian ini adalah pegawai pegawai pada Inspektorat Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Pengambilan sampel menggunakan metode judgement sampling dengan jumlah sampel sebanyak 73 responden. Tenik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik survei dengan mengunakan Analisis data menggunakan moderated regression analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukan kompetensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, independensi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Selanjutnya etika auditor dapat memoderasi hubungan kompetensi dan independensi auditor dengan kualitas audit sedangkan motivasi tidak dapat memoderasi hubungan kompetensi dan independensi auditor dengan kualitas audit. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. PENDAHULUAN Program reformasi birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menjawab tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah yang bersih, adil, transparan dan akuntabel. Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik . ood Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Menurut Mardiasmo . , terdapat tiga aspek utama yang mendukung terciptanya good governance, yaitu pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan. Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak di luar eksekutif, yaitu masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengawasi kinerja Pengendalian . adalah mekanisme yang dilakukan oleh eksekutif untuk menjamin bahwa sistem dan kebijakan manajemen dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Sedangkan pemeriksaan . merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki indenpedensi dan memiliki kompetensi profesional untuk memeriksa apakah hasil kinerja pemerintah telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengawasan internal menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi nasional yang sedang berlangsung saat ini. Penguatan pengawasan internal akan sangat mempengaruhi pelaksanaan 8 pilar reformasi birokrasi lainnya dalam rangka mewujudkan good governance, serta meningkatkan kinerja instansi . ttps://w. id/publikasi/berita/peran-apip-dalam-mengawalnawacita//) Salah satu unit yang melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah adalah inspektorat daerah. Peran dan fungsi Inspektorat Propinsi. Kabupaten/Kota secara umum diatur dalam pasal 3 dan 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2007. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa Inspektorat provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota. Inspektorat RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. kabupten/kota mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Dalam melaksanakan tugas pengawasan urusan pemerintahan. Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai fungsi sebagai berikut : pertama, perencanaan program pengawasan. pengusutan,pengujian dan penilaian tugas pengawasan. Berkaitan dengan peran dan fungsi tersebut. Inspektorat mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di bidang pengawasan. Tugas pokok tersebut adalah untuk : pertama, merumuskan kebijaksanaan teknis di bidang pengawasan. kedua,menyusun rencana dan program di bidang pengawasan. ketiga, melaksanakan pengendalian teknis operasional pengawasan. dan keempat, melaksanakan koordinasi pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan. Namun dalam perkembangannya saat ini peran dan fungsi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di daerah yang selama ini masih dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan. Menurut Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi. Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Didid Noordiatmoko . , peran APIP di daerah dalam memberi peringatan . arly warning syste. dinilai masih kurang. Kedudukan serta peran APIP yang setara dengan kepala dinas lainnya bahkan di bawah Sekretaris Daerah (Sekd. membuat peran APIP hanya sebagai pelengkap semata. Saat ini APIP hanya bertanggung jawab kepada Kepala Daerah saja, hal ini tentunya membuat independensi APIP menjadi tidak optimal . ttps://w. id/site/berita-terkini/tiga-opsiperkuat-peran-apip-daerah//). Masalah lainnya yang menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan intern di tingkat daerah yakni dengan tertangkapnya beberapa Kepala Daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena hal ini menunjukan bahwa peran pengawas internal pemerintah hingga kini belum efektif. Hal ini dapat terjadi karena sebagai pengawas internal, inspektorat di lingkungan pemda posisinya berada di bawah sekretaris daerah. Inspektur di daerah sering khawatir untuk mengawasi atau melaporkan atasannya. Di sisi lain, diakui bahwa adanya OTT pada tingkat tertentu dapat menimbulkan ketakutan staf Kepala Daerah dalam menjalankan program-program di daerah sehingga program menjadi mandek dan tidak berjalan di RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. ttps://w. id/site/berita-terkini/perkuat-apip-untuk-cegah- korupsi//). Masalah kinerja lembaga pengawas intern pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menggulirkan berbagai pertanyaan terkait kualitas kinerja auditor internal yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pengelolaan keuangan Masalah kinerja lembaga pengawas intern pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menggulirkan berbagai pertanyaan terkait kualitas kinerja auditor internal yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Mardiasmo . menjelaskan bahwa terdapat beberapa kelemahan dalam audit pemerintahan di Indonesia, diantaranya tidak tersedianya indikator kinerja yang memadai sebagai dasar pengukur kinerja pemerintahan baik pemerintah pusat maupun daerah dan hal tersebut umum dialami oleh organisasi publik karena ouput yang dihasikan yang berupa pelayanan publik tidak mudah di ukur. Dengan kata lain,ukuran kualitas audit masih menjadi perdebatan. Kualitas audit menurut De Angelo yang dikutip Alim dkk. adalah sebagai probabilitas untuk menemukan dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi klien. Probabilitas untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor dan probabilitas melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor. Dengan kata lain, kompetensi dan independensi dapat mempengaruhi kualitas audit. Akan tetapi, kompetensi dan independensi yang dimiliki auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Etika bertujuan membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bekerja, profesi auditor, masyarakat, dan diri auditor itu sendiri unutk menjaga integritas dan objektifitas. Selain itu untuk meningkatkan kualitas hasil kerja yang maksimal Aparat pengawas pada pemerintah daerah memerlukan motivasi yang tinggi. Motivasi pada diri seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan - kegiatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan (Ardini, 2. Karena itu penelitian ini akan menguji faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit auditor internal pemerintah daerah yaitu faktor kompetensi dan independensi, serta menguji pengaruh etika dan motivasi sebagai varibel yang memoderasi hubungan antara kedua faktor tersebut dengan kualitas audit. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. KAJIAN TEORI Audit Sektor Publik Audit sektor publik, adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat maupun daerah. Audit dapat mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan, maupun audit operasional, dan auditornya adalah auditor pemerintah yang dibayar oleh pemerintah (Halim, 2. Menurut Rai . , audit sektor publik adalah kegiatan yang ditujukan terhadap entitas yang menyediakan pelayanan dan penyediaan barang yang pembiayaannya berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara lainnya dengan tujuan untuk membandingkan antara kondisi yang ditemukan dengan kriteria yang Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara . , terdapat 3 jenis audit keuangan Negara, yaitu : Audit Keuangan Audit keuangan merupakan audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Audit Kinerja Audit kinerja adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektifitas, dengan tujuan memperbaiki kinerja entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik. Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Definisi audit kinerja adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektivitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan, dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mangkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut (Mardiasmo, 2. Audit ekonomi dan efisiensi disebut management audit atau operational audit, sedangkan audit efektivitas disebut program audit. Audit dengan tujuan tertentu Audit dengan tujuan tertentu adalah audit khusus, di luar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas hal yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat eksaminasi . , reviu . , atau prosedur yang disepakati . greed-upon procedure. Audit dengan tujuan tertentu meliputi hal- hal lain di bidang keuangan, audit investigatif dan audit atas sistem pengendalian intern. Kualitas Audit Konsep kualitas audit merupakan suatu konsep yang kompleks dan sulit untuk diukur secara langsung (DeAngelo, 1. Menurutnya kualitas audit adalah probabilitas nilaian pasar yang diberikan oleh auditor untuk menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Probabilitas penemuan suatu pelanggaran tergantung pada kemampuan teknikal auditor dan independensi Definisi ini menitikberatkan pada auditor. Knechel et al. menyatakan persepsi audit yang berkualitas tergantung pada pandangan yang menilainya. Pandangan seorang auditor dengan pandangan stakeholders akan kualitas sangat berbeda. Misalnya kualitas audit menurut auditor adalah ketika auditor mampu menyelesaikan pekerjaan audit sesuai dengan metodologi audit yang ditetapkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sedangkan menurut regulator, kualitas audit adalah melaksanakan audit sesuai dengan standar profesional yang Perbedaan pandangan akan kualitas audit menyebabkan bergam definisi kualitas audit. Government Accountability Office (GAO), mendefinisikan kualitas audit sebagai salah satu yang dilakukan sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan yang diaudit dan pengungkapan terkait . disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum dan . tidak material salah saji apakah penyimpangan material karena kesalahan atau RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. Jika terdapat perbedaan dari standar yang telah ditetapkan dianggap mencerminkan kualitas audit yang buruk (Firza, 2. Samelson et al. menemukan untuk sektor pemerintahan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penentu kualitas audit, yaitu: Keahlian dalam bidang akuntansi dan audit pemerintah Responsif atas kebutan klien Kehati- hatian profesional dalam melaksanakan audit Pelaksanaan pekerjaan lapangan, yang meliputi pemahaman atas sistem akuntansi dan penggendalian internal klien Skeptisisme profesional Pada tahun 2008. Financial Reporting Council (FRC) membangun rerangka umum untuk menyiapkan kualitas audit, terdapat 5 drivers kualitas audit, yaitu : . budaya perusahaan audit. kehalian dan kualitas personal dan staf audit. keefektifan proses audit. keandalan dan kegunaan pelaporan audit. faktor- faktor diluar kendali auditor yang mempengaruhi kualitas audit. (Firza, 2. Kompetensi Auditor Kompetensi berhubungan denganpekerjaan, serta kemampuan yang dibutuhkan untuk pekerjaanpekerjaan non rutin (Alim, dkk 2. Menurut Mayangsari . definisi kompetensi dalam bidang auditing pun sering diukur dengan pengalaman. Menurut Muh. Taufiq Efendy . Kompetensi Auditor dapat diukur dengan tiga aspek, yaitu: Penguasaan Standar Akuntansi dan Auditing Tingkat pendidikan formal akan memberikan pengetahuan yang sangat berguna dalam proses audit bagi seorang auditor. Pengetahuan tersebut akan membuat seorang auditor mampu dalam melakukan audit sesuai dengan standar akuntansi dan auditing yang berlaku. Wawasan tentang Pemerintahan Seorang auditor dikatakan mampu dan ahli dalam melakukan audit apabila memahami hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, diantaranya adalah struktur organisasi, fungsi, program, dan kegiatan pemerintahan. Peningkatan Keahlian RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. Semakin lama masa kerja dan keahlian auditing, keahlian seorang auditor juga akan Untuk meningkatkan keahlian juga dapat diperoleh dengan mengikuti pelatihan akuntansi dan audit yang diselenggarakan oleh internal inspektorat atau di luar lingkungan inspektorat. Independensi Independensi menurut Arens, dkk . yaitu mengambil sudut pandang yang tidak bias. Auditor tidak hanya harus independen dalam fakta, tetapi juga harus independen dalam penampilan. Independensi dalam fakta . ndependence in fac. ada bila auditor benar-benar mampu mempertahankan sikap yang tidak bias sepanjang audit, sedangkan independensi dalam penampilan . ndependent in appearanc. adalah hasil dari interpretasi lain atas independensi ini. Independensi menurut Mulyadi . dapat diartikan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Etika Auditor Menurut Utami . , etika berkaitan dengan perilaku moral dan berfungsi pelaksanaan suatu aktivitas. Maryani dan Ludigdo mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan manusia atau masyarakat atau profesi. Auditor harus mematuhi kode etik yang ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu pada standar audit dan auditor wajib mematuhi kode etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit. Kode etika dibuat bertujuan untuk mengatur hubungan antara : . Auditor dengan rekan sekerjanya, . Auditor dengan atasannya, dan . Auditor dengan auditan . bjek pemeriksany. Auditor dengan masyarakat Motivasi Menurut Hasibuan . motivasi menyangkut bagaimana cara mengerahkan daya dan potensi yang dimiliki untuk bekerja mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan Wahjosumidjo . mendefinisikan motivasi sebagai sebagai suatu proses psikologis yang mencerminkan interaksi antara sikap, kebutuhan, persepsi, dan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. keputusan yang terjadi pada diri seseorang. Dengan motivasi dalam dirinya, seorang karyawan akan memiliki semangat juang yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi dan memenuhi standar yang ditetapkan (Goleman, 2. Sehingga dapat disimpulkan motivasi akan mendorong setiap karyawan termasuk pegawai pada organisasi perangkat daerah utnuk berprestasi dalam perkerjaannya, memiliki inisiatif dan optimism yang Kerangka Berpikir dan Hipotesis Berdasarkan konsep berbagai variabel penelitian yang diuraikan sebelumnya, maka kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Kompetensi (X. Kualitas Audit (Y) Independensi (X. Motivasi (Z) Etika (W) Gambar 1. Model Penelitian Pengembangan Hipotesis H1: Kompetensi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit H2: Independensi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit H3: Etika memoderasi hubungan kompetensi dengan kualitas audit H4: Etika memoderasi hubungan independensi dengan kualitas audit H5: Motivasi memoderasi hubungan kompetensi dengan kualitas audit H6: Motivasi memoderasi hubungan independensi dengan kualitas audit RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. METODE PENELITIAN Populasi dalam penelitian ini adalah adalah pegawai yang berada pada kantor Inspektorat Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah judgement sampling. Judgement sampling adalah purposive sampling dengan kriteria berupa suatu pertimbangan tertentu (Hartono, 2. Kriteria yang digunakan bagi responden yang menjadi sampel dalam penelitian ini, yaitu pegawai inspektorat provinsi dan kota yang memiliki: Jabatan Fungsional Auditor Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) Teknik Pengumpulan dan Jenis Data Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik pengumpulan data Dengan teknik survei, data dikumpulkan dari para responden dengan menggunakan kuesioner. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yang bersumber dari jawaban responden atas pertanyaan yang berhubungan persepsi mereka terhadap kualitas audit, kompetensi, independensi dan etika auditor. Metode Analisis Data Sebelum memasuki proses analisis, data yang dikumpulkan perlu diuji terlebih dahulu validitas dan reliabilitasnya. Uji validitas dilakukan untuk memperoleh keyakinan bahwa masing-masing pertanyaan telah dikelompokkan pada variabel yang telah ditentukan untuk mengetahui valid tidaknya item-item pertanyaan pada masing-masing variabel pengujian dengan melakukan korelasi bivariate antara masing-masing skor indikator dengan total skor variabel atau konstruk. Uji reliabilitas dilakukan dengan menggunakan Cronbach alpha. Suatu konstruk dikatakan apabila releiabel jika memberikan nilai Cronbach Alpha >0,60 (Nunnaly, 1967. Ghozali, 2. Selanjutnya dilakukan uji asusmsi klasik untuk memenuhi persyaratan anlisis multivariat yang akan dipakai untuk menguji hipotesis. Uji asusmsi klasik yang dilakukan meliputi uji Uji Normalitas Data. Uji Multikolinearitas. Uji Heteroskedastisitas. Uji hipotesisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Moderasi (Moderated Regression Analysi. Tujuan analisis ini adalah untuk mengetahui apakah variabel moderating akan memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Analisis regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan Moderated Regression Analysis RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. (MRA) untuk mengetahui apakah variabel Etika mampu memoderasi pengaruh Kompetensi dan Independensi dengan Kualitas Audit, dengan persamaan sebagai Y = a b 1 X 1 b 2 X 2 b3 X 3 b 4 X 1 X 3 b5 X 2 X 3 b 6 X 1 X 4 b7 X 2 X 4 e Dimana : = Kualitas Audit 1, 2 = koefisien garis regresi = Kompetensi = Independensi = Etika Auditor = Motivasi = residual atau prediction error HASIL PENELITIAN Pengumpulan Data dan Gambaran Umum Responden Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada para responden di Inspektorat Provinsi Maluku dan Inspektorat Kota Ambon. Responden dalam penelitian ini merupakan pegawa inspektorat yang melaksanakan tugas pengawas keuangan daerah dengan jabatan fungsional Jabatan Fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD). Jumlah pengembaliannya disajikan dalam tabel 4. 1 berikut: Tabel 1 Jumlah Kuisioner dan Tingkat Pengembalian Keterangan Kuesioner yang didistribusikan Kuesioner yang tidak kembali Kuesioner yang diterima Kuesioner yang tidak dapat digunakan Kuesioner yang dapat diolah Jumlah Berdasarkan data pada tabel 4. 1, jumlah kuesioner yang didistribusikan sebanyak 80 eksemplar. Kuesioner yang kembali dan dapat diolah berjumlah 73 eksemplar atau respond rate sebesar 91,3%. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. Gambaran mengenai karateristik responden dalam penelitian ini, adalah sebagai Tabel 2 Karateristik Responden Keterangan Instansi Inspektorat Kota Ambon Inspektorat Provinsi Maluku Jenis Kelamin Pria Wanita Usia 20-30 tahun 31-40 tahun >40 tahun Lama Bekerja <5 tahun 5-10 tahun >10 tahun Jabatan Fungsional Auditor Pejabat Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) Jenjang Pendidikan Jumlah Persentase (%) 2,77 69,45 27,78 Uji Validitas dan Reliabilitas Dari hasil uji validitas diketahui korelasi antara masing-masing indikator/item untuk variabel kompetensi, independensi, etika, motivasi dan kualitas audit tingkat signifikansinya < 0,01 dan < 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa masing-masing indikator/item pertanyaan dalam variabel penelitian ini adalah valid. Berdasarkan uji reliabilitas untuk kelima variabel yang digunakan dalam penelitian ini dinyatakan reliabel, karena seluruhnya memiliki nilai cronbach alpha > 0,60. Uji Asumsi Klasik Uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan metode Kolmogorov Ae Smirnov, untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel residual mempunyai distribusi normal (Ghozali, 2. Nilai Kolmogorov Ae Smirnov adalah 0,724 dan RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. probabilitasnya 0,640. Nilai probabilitas 0,640 lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa data residual terdistribusi normal. Hasil uji multikolnearitas menunjukan untuk kompetensi, indpendensi, dan interaksi kompetensi dan etika memiliki nilai tolerance lebih besar dari 0,01 dan nilai VIF-nya tidak lebih dari 10. Artinya tidak terdapat korelasi antara variabel- variabel independen tersebut. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa tidak terjadi gejala multikolinearitas dalam model regresi Selanjutnya dilakukan uji melalui grafik tampilan grafik scatterplot. Dalam tampilan grafik scatterplot terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak dan sebarannya berada diatas maupun dibawah angka nol pada sumbu Y. Hal tersebut mengindikasikan tidak terdapat heteroskedastisitas pada model regresi atau tidak ada pola yang jelas, sehingga model ini layak di pakai. Uji Hipotesis dan Pembahasan Setelah uji asumsi klasik, dilakukan uji hipotesis dengan menggunakan Moderated regression analysis (MRA) menggunakan IBM SPSS Statistic Versi 25, karena model moderasi dalam penelitian ini merupakan model moderasi berganda (Ghozali, 2. Hasil uji hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut Tabel 3 Hasil Uji Hipotesis Variabel 29,947 -0,213 -0,799 0,025 0,046 0,004 0,018 t-value 9,856 -1,130 -3,991 3,411 4,494 0,461 1,193 (Constan. Kompetensi Independensi Interaksi 1 (Kompetensi*Etik. Interaksi 2 (Independensi*Etik. Interaksi 3 (Kompetensi*Motivas. Interaksi 2 (Independensi*Motivas. F- Value: 4,439 Sig: 0,001 R square : 0,193 Berdasarkan hasil uji hipotesis pada tabel 3 maka dapat dinyatakan: t-tabel 1,9954 1,9954 1,9954 1,9954 1,9954 1,9954 1,9954 Sig 0,000 0,262 0,000 0,001 0,000 0,646 0,237 Hipotesis pertama (H. , kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit tidak dapat dibuktikan. Hasil pengujian menunjukan nilai t hitung -1,130 lebih kecil dari nilai t tabel 1,9949 dan nilai probabilitas 0,262 lebih besar dari 0,05. Berdasarkan hasil uji hipotesis dapat dinyatakan bahwa kompetensi auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit Penelitian ini membuktikan pada Inspektorat Kota Ambon dan Provinsi RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. Maluku, kompetensi yang dimiliki aparat pengawas internal pemerintah tidak mempengaruhi kualitas pemeriksaan mereka. Kompetensi APIP tidak mampu mendukung terciptanya peningkatan kualitas audit yang dilhasilkan. Berdasarkan indikator pertanyaan disimpulkan bahwa variabel kompetensi yang diproksikan dengan pengausaan standar akuntansi dan auditing oleh pemeriksa, wawasan mengenai lingkungan entitas pemerintah yang diaudit serta peningkatan keahlian auditor melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan ternayat tidak berhubungan dengan peningkatan kinerja auditor dalam melaksanakan audit atau pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah. Penelitian ini menunjukkan hasil yang berbeda dengan beberapa penelitian sebelumnya oleh Alim, dkk . Karnisa dan Anis . Hipotesis kedua (H. menyatakan bahwa menyatakan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Hasil pengujian menunjukan bahwa Nilai t hitung -3,991 lebih besar dari nilai t tabel 1,9954 dan nilai probabilitas 0,000 lebih kecil dari 0,05 menunjukkan independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hasil penelitian ini menunjukkan sikap independen yang dimiliki Auditoor Inspektorat Kota Ambon dan Provinsi Maluku mampu mempengaruhi kualitas audit/pemeriksaan yang Hipotesis ketiga (H. , etika memoderasi hubungan kompetensi dengan kualitas Hasil pengujian menunjukan nilai t hitung 3,411 lebih besar dari nilai t tabel 1,9954 dan nilai probabilitas 0,001 lebih kecil dari 0,05 menunjukkan bahwa interaksi antara kompetensi dan etika mampu meningkatkan kualitas audit yang dilakukan aparat Inspektorat Kota Ambon dan Provinsi Maluku. Artinya etika merupakan variabel moderasi yang mempekuat hubungan antara kompetensi dan kualitas audit. Ketika Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah dengan kompetensi yang memadai dari segi latar belakang pendidikan maupun memiliki ketrampilan dalam melaksanakan tugasnya ditunjang dengan etika professional yang tinggi sebagai seorang Auditor maka akan berdampak pada semakin berkualitasnya audit yang dilaksanakan. Hipotesis Kelima (H. , etika memoderasi hubungan independensi dan kualitas Hasil pengujian menunjukan nilai t hitung 4,494 lebih besar dari nilai t tabel 1,949 dan nilai probabilitas 0,000 lebih kecil dari 0,05 menunjukkan bahwa interaksi antara etika dan independensi mampu meningkatkan kualitas audit APIP pad Inspektorat Kota Ambon dan Provinsi Maluku . Penelitian ini membuktikan bahwa etika berperan sebagai moderator dalam hubungan antara independensi dan kualitas audit. Auditor inspektorat RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. yang menjunjung etika professional dalam melaksanakan audit denga independensi yang tinggi akan berdampak kualitas audit yang dihasilkan. Hasil penelitian ini menunjukkan etika merupakan variabel yang mampu memoderasi hubungan kompetensi dan independensi dengan kualitas audit. Sehingga dapat disimpulkan dalam melaksanakan tugas dan tangungjawab dalam pengawasan Keuangan Negara, menjunjung tinggi etika professional merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh auditor dalam rangka menghasilkan kualitas pemeriksaan yang baik. Hipotesis Kelima (H. Motivasi memoderasi hubungan kompetensi dan kualitas Hasil pengujian menunjukan nilai t hitung 0,416 lebih kecil dari nilai t tabel 1,9954 dan nilai probabilitas 0,646 lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa interaksi antara motivasi dan komoetensi tidak mampu meningkatkan kualitas audit aparat pengawas intern pemda. Penelitian ini membuktikan bahwa motivasi bukanlah moderator dalam hubungan antara kompetensi dan kualitas audit. Tinggi atau rendahnya motivasi APIP di lingkungan pemerintah daerah Kota Ambon dan Provinsi Maluku tidak akan berdampak pada hubungan kompetensi dan kualita audit tersebut. Hipotesis keenam (H. Motivasi memoderasi hubungan independensi dan kualitas audit. Hasil pengujian menunjukan nilai t hitung 1,193 lebih kecil dari nilai t tabel 1,9954 dan nilai probabilitas 0,237 lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa interaksi antara motivasi dan independensi tidak mampu meningkatkan kualitas audit aparat pengawas intern pemda. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Ardini . yang menyatakan motivasi bukanlah sebagai variabel yang memoderasi kompetensi dan independensi dengan kualitas audit. Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 3 juga diketahui, nilai F sebesar 4,439 dan nilai probabilitasnya 0,001. Karena tingkat probabilitas lebih kecil dari 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa perubahan variabel independen dalam model yaitu kompetensi, independensi dan etika serta motivasi dapat menjelaskan dengan baik variabel dependen, kualitas audit. Besarnya nilai koefisien determinasi (R squar. adalah 0,249. Hal ini berarti bahwa 24,9% variasi variabel kualitas laporan keuangan pemerintah dapat dijelaskan oleh ketiga variabel kompetensi, independensi, etika dan motivasi. Sedangkan sisanya 75,1% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 2. Nomor 2. Desember 2021. Hal. KESIMPULAN Kesimpulan Berdasarkan bukti-bukti empiris yang diperoleh maka disimpulkan bahwa : Kompetensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit Independensi berpengaruh terhadap kualitas audit Etika memoderasi hubungan kompetensi dengan kualitas audit Etika memoderasi hubungan independensi dengan kualitas audit Motivasi tidak dapat memoderasi hubungan kompetensi dengan kualitas audit Motivasi tidak memoderasi hubungan independensi dengan kualitas audit Saran Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini, maka saran yang dapat disampaikan peneliti antara lain: Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk memperluas wilayah penelitian pada beberapa pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat Untuk dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai faktorfaktor yang mempengaruhi kualitas audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dalam penelitian selanjutnya dapat menambah jumlah responden, tidak terbatas pada aparat inspektorat daerah tapi juga meliputi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat jenderal kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kementerian negara, utama/inspektorat inspektorat/unit pengawasan intern pada kesekretariatan lembaga tinggi negara dan lembaga negara. Penelitian berikutnya dapat mengidentifikasi faktor-faktor lannya yang mempengaruhi kualitas audit pada pemerintah daerah baik audit internal maupun eksternal. Sehingga pemahaman dan generalisasi terhadap kualitas auditor pemerintah menjadi lebih komprhensif. REFERENSI