Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. HUKUM MENYENTUH ISTRI SETELAH BERWUDHU Misrayani1. Siti Sholehah Doholio2. Muhammad Fajrin Z Harun3. Muhammad Afdal Zikri Yembo4. Isnayanti5. IAIN Sultan Amai Gorontalo. Indonesia Email: 1misrayaniasday@gmail. com, 2Sitidohol@gmail. 246@gmail. com, 4afdalyembo@gmail. isnayanti@iaingorontalo. Abstract This article discusses the hadith on the Law of touching his wife after ablution. which the author examines the hadith by using the tahrij hadith method to determine the shahian hadith itself. For research reasons, this hadith is examined because many people do not understand the law on touching their wife after ablution. So that researchers try to find these arguments and conduct research on the hadith arguments that researchers find. This research itself includes research using the object of the study of sanad and The order of the sanad study itself includes the activities of takhrij al-hadith, which includes four methods, namely tracing bil lafdzi, beginning of matan, hadith themes, and research on the first narrator in the hadith. tracing the biography and self-specification of the hadith narrators down to their personal integrity and intellectual capacity. Meanwhile, the study of the meaning includes tracing whether there are things that contradict naqly arguments or aqly arguments in the hadith's Keyword : Toucing. Ablution Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Abstrak artikel ini, membahas tentang hadist hukum menyentuh istri setelah berwudhu. Yang mana penulis meneliti hadistnya dengan menggunakan metode tahrij hadist untuk mengetahui keshahian hadist itu sendiri. Untuk alasan penelitian mengambil hadist ini untuk di teliti karena banyak masyarakat yang kurang memahami hukum menyentuh istri setelah berwudhu. Sehingganya peneliti mencoba untuk mencari dalil tersebut dan melakukan penelitian terhadap dalil hadist yang peneliti temukan. Penelitian ini sendiri mencakup penelitian dengan menggunakan objek kajian sanad dan matan. Untuk urutan kajian sanad sendiri meliputi kegiatan takhrij al-hadis. Yang mana meliputi empat metode yaitu penulusuran bil lafdzi, awal matan, tema hadist dan penelitian terhadap rawi pertama dalam hadist. penelusuran biografi dan spesifikasi diri para periwayat hadis hingga integritas pribadi dan kapasitas intelektual mereka. Sedangkan kajian matannya meliputi penelusuran tentang ada tidaknya hal-hal yang bertentangan dengan dalil naqly maupun dalil aqly dalam matan hadis tersebut. Kata kunci : Menyentuh. Wudhu PENDAHULUAN Sebagai sumber ajaran Agama setelah al-Quran, hadis memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Namun tidak seperti al-Quryn yang mendapat penjagaan langsung dari Tuhan. Sebagai mana dalam QS. Al-Hijr ayat 9. memang menghadapi dilema seputar keotentikannya. Pasalnya, fakta sejarah membuktikan bahwa semenjak era pertama Islam, sudah banyak didapati hadishadis palsu. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Sadar akan pentingnya hadis dalam Islam, para ulama klasik bahkan sejak zaman sebelum pengkodifikasian hadis secara massal, telah melakukan penyeleksian hadis dengan intensif. Mereka berupaya merumuskan konsep yang dapat dijadikan pedoman dalam menyeleksi hadis. Dengan rumusan itu yang kemudian kita kenal sebagai AoUlumul Hadis . lmu-ilmu hadi. para pengaji hadisdapat menentukan hadisyang benar-benar otentik dari Rasulullah dan hadisyang validasi asosiasinya lemah . haAoi. atau yang tidak valid sama sekali . Sehingga untuk mengetahui hadist tersebut shahih, di gunakan kajian sanad dan matan. Untuk urutan kajian sanad sendiri meliputi kegiatan takhrij al-hadis, penelusuran biografi dan spesifikasi diri para periwayat hadis hingga integritas pribadi dan kapasitas intelektual mereka. Sebagai mana disebutkan Di awal. Tahrij Al-Hadis takhrij hadist adalah usaha menemukan matan dan sanad hadist secara lengkap dari sumber-sumbernya yang asli yang dari situ akan bisa diketahui kualitas suatu hadist. 2 Adapun yang di maksud sumbernya yang asli yaitu pada berbagai kitab hadist asli yang meliputi, al-Kutub al-TisAoah Sahih al-Bukhari. Sahih Muslim. Sunan Abu Dawud. Sunan al-Tirmizi. Sunan al-NasaAoi. Sunan Ibn Majah, al-MuwattaAo Malik. Musnah Ahmad bin Hanbal dan Sunan al-Darimi. Penelusuran yang di lakukan dalam kitab-kitab yang telah disebutkan di atas yaitu dengan menggunakan beberapa metode yaitu. pertama, tahrij al-hadist bil lafz, dengan menggunakan kitab al-MuAojam al-Mufahras li Alfazhi al-Hadist anNabawi. Kedua. Tahrij al-hadist melalui awal matan, dengan menggunakan kitab mawsu'ah al-atraf al-hadist an-nabawi al-syarifi. Ketiga, tahrij al-hadist melalui Andi Rahman, "Pengenalan Atas Takhrij Hadis". Jurnal Studi Hadis. Vol. No. Jon Pamil, "Takhrij Hadist: Langkah Awal Penelitian Hadist". Jurnal Pemikiran Islam. Vol. No. 1 (Januari-Juni 2. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 perawi pertama dalam hadist, dengan menggunakan kitab Tuhfatul al-Asyraf bi MaAorifati al-Athraf. dan yang keempat, tahrij Al-hadist melalui tema hadist, dengan menggunakan kitab Kanzul Ummal. Adapun berdasarkan penelusuran hadist tentang menyentuh istri setelah berwudhu, pada kitab al-MuAojam al-Mufahras li Alfazhi al-Hadist an-Nabawi. Dengan menggunakan beberapa lafal diantaranya pada lafal "A" CEAdan lafal "A"AEOA, dan di temukan hadist tentang menyentuh istri setelah berwudhu di tahrij oleh tiga mukharrij, yaitu Abu Daud. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Masing-masing riwayat dari tiga mukharrij memiliki satu riwayat. Sehingganya dari beberapa hadis tersebut, hadis yang diteliti adalah hadis yang ditakhrij oleh Abu Dawud. Hal ini karena di antara hadis-hadis yang lain, maka hadis yang ditakhrij oleh Abu Dawud ini adalah hadis yang paling mendekati matan hadis yang disebutkan dai. Hadis yang dimaksud memiliki rangkaian sanad, yaitu Abu Dawud. Utsman bin Abi Syaibah. Waki'. Al A'masy. Habib. Urwah dan Aisyah. untuk lebih jelasnya tentang hadis tersebut, maka berikut ini matan hadisnya: AI II I O O I OEO I EI I O I O IA AI EIO AEO NEE EON OEI CE I II IN I uEO EAE OEI OOA ACE O II NO uE I AEA Artinya : Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami wakiAo, telah menceritakan kepada kami Al AAoMasy dari Habib dan Urwah dari Aisyah bawasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 tidak berwudhu lagi. Urwah berkata Ausiapakah dia kalau bukan engkau ? maka dia Aisyah tertawa. Kemudian dalam penelusuran hadist di atas melalui awal matan dengan menggunakan kitab mawsu'ah al-atraf al-hadist an-nabawi al-syarifi. Di temukan awal matan dari hadist tersebut yaitu "A"CE I II IN I EO EAEAdengan keterangan rujukan kepada kitab Abu Daud dengan nomor hadist 179. Adapun penelusuran pada metode berikutnya yaitu tahrij al-hadist melalui perawi pertama dalam hadist, dengan menggunakan kitab Tuhfatul al-Asyraf bi MaAorifati alAthraf. Di temukan bahwa perawi pertama dari hadist tentang menyentuh istri setelah berwudhu adalah Aisah binti Abu Bakar. Dan untuk tahrij al-hadist melalui tema hadist, dengan menggunakan kitab Kanzul Ummal. Yang mana hadist tentang menyentuh istri setelah berwudhu di temukan pada tema thaharah pada kitab Kanzul umal IAotibar Al-Sanad Setelah diteliti hadist riwayat Abu Dawud ini memiliki lima jalur sanad pada hadist yng telah disebutka di awal. yang mana di antara jalur sanadnya yaitu Abu Dawud. Utsman bin Abi Syaibah. Waki'. Al A'masy. Habib. Urwah dan Aisyah. Senagaimana telah di sebutkan sebelumnya. Adapun metode periwayatan yang digunakan pada jalur Abu Dawud adalah Aoan dan haddasana. Selanjutnya untuk lebih jelasnya tentang para periwayat hadis tersebut, maka berikut ini skema Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Naqd Al-Sanad Secara bahasa al-naqd mempunyai pengertian sama dengan al-tanqad yaitu meneliti seksama, menyatakan secara khusus yang asli dan menyingkirkan yang palsu darinya. Naqd oleh sebagian kalangan diartikan sebagai kritik. Dan kata naqd digunakan oleh sebagian ulama hadits awal di abad kedua dengan makna Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Menurut Ash-Shiddieqy kaidah naqd al-hadits dibagi atas dua macam, yaitu An-Naqd al-Kharijiyyun . ritik sanad hadit. dan An-Naqad al-Dykhili (Kritik Matan Hadit. Adapun yang di bahas pertama adalah naql sanad hadist. Yang mana Pada kaidah al-naqd al-kharijiyyun atau kita kenal dengan naql sanad ini membahas tentang cara-cara periwayatan hadits. sahnya periwayatan. keadaan rawi, dan kadar kepercayaan kepada mereka. Kritik pada umumnya berkisar di sekitar persoalan, yaitu ketersambungan sanad dan kesiqahan rawi. Kritik terhadap sanad merupakan penyelidikan terhadap kejujuran rawi menyampaikan sumber hadits didapat. Langkah pertama dalam melakukan penelitian hadits adalah melihat ittisa al-sanad . ersambungnya sana. sampai pada Rasulullah saw. Ada beberapa langkah untuk melihat ittisa al-sanad, yaitu: mencatat semua rawi dalam sanad yang akan diteliti, mempelajari masa hidup masing-masing rawi, mempelajari sigat tahammul wa al-Aoada yaitu bentuk lafal ketika menerima atau mengajarkan hadits. meneliti guru dan murid. Sehingga bisa di katakan bahwa naqd sanad ini di pergunakan untuk mengetahui kualitas dari sanad yang meriwayatkan suatu hadist. Bisa di katakan shahih suatu hadist apabila di dalam sanad atau matannya teridentifikasi shahih atau bisa di katakan tidak ada kecacatan di salah satu perawi hadist. kemudian sebagai mana telah dijelaskan sebelumnya bahwa jalur sanad Abu Dawud adalah Utsman bin Abu Syaibah. Waki'. Al A'masy. Habib. Urwah dan Aisyah. Untu lebih jelasnya akan di uraikan satu persatu mengenai biografi dan penilaian ulama tentang masing-masing periwayat hadist yang telah kami sebutkan di atas. Hatta Abdul Malik, "Naqd Al-Hadits Sebagai Metode Kritik Kredibilitas Informasi Islam". Journal of Islamic Studies and Humanities. Vol. No. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Abu Dawud, nama lengkapnya Sulaiman bin al-AoAsyas bin Syaddad bin AoAmr bin AoAmir, sebagaimana dikatakan AoAbdurrahman bin Abi Hatim. 4 Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di usia 73 tahun. Di antara gurunya adalah Abaidullah bin Al-Qawariri. Utsman bin Muhammad bin Abi Syaibah. Ali bin Al-jaad Al-jauhari. Ali bin Al-madini Imran bin maysarah dan lainnya. 6 Sedang di antara muridnya adalah al-Tirmuzi. Abu Muhammad al-Fadl bi al-AoAbbas. Abu AoAwanah YaAoqub bin Ishaq, dan Penilaian ulama terhadapnya. Abu Bakr al-Khalal mengatakan bahwa Abu Dawud adalah Imam terkemuka pada zamannya, seorang yang berilmu. Ahmad bin Muhammad bin Yasin berkata: AuAbu Dawud adalah salah satu dari para hafiz hadis Rasulullah saw. , beserta ilmunya. Aoillal-nya, sanad-nya pada derajat yang tinggiAy. Musa bin Harun berkata: AuAbu Dawud diciptakan di dunia untuk hadis, dan di akhirat untuk surgaAy. Senada dengan komentar tersebut. Abu Hatim berkata: AuAbu Dawud merupakan salah satu imam dunia yang faqih, berilmu, hafiz, dan waraAoAy. 8 Ibnu Hibban menyebutnya seorang imam dunia, al-Hakim menyebutnya imam ahli hadis pada zamannya. Senada dengan komentar tersebut. Maslamah bin Qasim dan Ibnu Hajar mengatakan ia siqah. Berdasarkan penilaian ulama di atas, dapat diketahui bahwa tidak terdapat penilaian negatif terhadap Abu Dawud, terutama naqdan yang dapat mempengaruhi kredibilitas dan kapasitas intelektualnya sebagai periwayat hadis. Oleh sebab itu, maka dapat disimpulkan bahwa Abu Dawud siqah. Selain itu. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 11 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Abu Dawud Sulaiman bin al-AsyAoa. al-Azdi Al-Hasnani. Sunan Abi Dawud, jilid 1 (Cet. Pertama. Beirut. MuAoassas Al Rayan, 1. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 11 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Ibid. Jilid 11, h. Ibid. Jilid 11, h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Utsman bin Muhammad bin Abi Syaibah, dan Abu Daud adalah guru dan murid, maka peryataannya telah menerima hadist dari Utsman bin Muhammad bin Abi Syaibah dengan sigat haddatsana dapat diteriama dan riwayatnya dinyatakan bersambung. Utsman bin Abu Syaibah, nama lengkapnya Utsman bin Muhammad bin Ibrahim bin Utsman bin Khawasti al-Absi,9 beliau hidup di madinah dan beliau wafat pada tahun 239 H. Di antara gurunya adalah Muawiyah bin Hisyam. Hashim bin Bashir. WakiAo bin Jarrah. Al-Walid bin Uqbah Al-Shaibani. Yahya bin Adam. Yahya bin Abi Bakir, dan Yahya bin Zakariya bin Abi zaida. Dan diantara muridnya yaitu AlBukhari. Muslim. Abu Daud. Ibnu Majah. Ibrahim bin Asbat bin Al-Sakan AlBaghdadi, dan Ibrahim bin Ishaq Al-Harbi. Adapun komentar ulama terhadapnya. Yahya bin MaAoin. Ahmad bin Abdullah Al Ajli berkata bahwa ia siqah. Ibnu Hibban disebutkan dalam atstsiqah Ibnu Hajar juga mengatakan siqah Hafid. Kemudian Ali bin Hasan bin Hibban berkata, saya menemukan di kitab ayahku dengan tulisan tangan dari Yahya bin MuAoin dia berkata: Anak dari Abi Syaibah. Utsman dan Abdullah adalah dua orang yang siqah, jujur dan tidak ada keraguan. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Utsman bin Abu Syaibah siqah atau minimal saduq. Oleh karena itu, sigat haddasana yang dinyatakan olehnya bahwa ia telah menerima hadis dari WakiAo bin Jarrah dapat diterima dan riwayatnya dinyatakan bersambung. Ibid. Jilid 19, h. Ibid. Jilid 19, h. Ibid. Jilid 19, h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 WakiAo bin Jarrah, nama lengkapnya WakiAo bin Al-Jarrah bin Malih AlRawasi. 12 WakiAo wafat pada tahun 197 H yaitu pada Hari Asyura. Berkata alDzahabi. Al-Imam WakiAo meninggal dunia pada umur 68 tahun kurang sebulan atau dua bulan. Adapun guru-gurunya yaitu Zakaria bin Abi Zaida. Salim Al-Muradi. Saad bin Aws Al-Absi. Saadan Al-Juhani. Saed bin Bashir. Sufyan Al-Thawary Suleiman bin Mughirah. Sulaiman Al-AAomasy, dan Talhah bin Amr al-Maki. Sedangakan murid-muridnya antara lain. Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah. Abdullah bin maslama Al-QaAonabi. Utsman bin Muhammad bin Abi Syaibah. Amr bin Aun Al-Wasiti. Amr bin Muhammad Al-Naqidi. Ayyash bin Al-Walid Al-Raqqam. Al- Qasim bin Yazid Al-Warraq dan Qutaiba bin said. Penilaian ulama terhadapanya. AlAoAjili dan Ibnu Hajar alAoasqalani mengatakan siqah. YaAokub bin Syaibah, dan Ibnu Hibban mengatakan Hafizh. Adapun Utsman bin saAoid addarimi berkata, saya berkata kepada Yahya bin MuAoin : Abu MuAoawiyah, siapakah yang lebih disukai antara AAomasy Atau WakiAo? maka beliau berkata. Abu MuAoawiyah lebih mengetahui, dan wakiAo siqah. Berdasarkan penilaian ulama tersebut, diketahui bahwa WakiAo bin Jarrah merupakan periwayat yang siqah. Oleh karena itu, sigat haddasana yang dinyatakan olehnya bahwa ia telah menerima hadis dari Sulaiman Al-AAomasy maka sanad antara keduanya bersambung. Dengan demikian riwayat darinya dapat diterima. Ibid. , jilid 30, h. Imam Adz-Dzahabi, kitab Siyar AAolam An-Nubala. Terj. Dr. Muhammad Hasan bin Aqil Musa Asy-Syarif dengan judul Ringkasan Siyar AAolam An-Nubala. Biografi Sahabat. Tabiin. Tabiut Tabiin, dan ulama Muslim, jilid 2 (Jakarta: buku islam rahmatan, 2. , h. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 30 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Ibid. , jilid. 30, h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Sulaiman Al-AAomasy, beliau memiliki nama lengkap Sulaiman bin MihranAl-Asadi Al Kahili. 16 AAomasy wafat pada tahun 148 H. di kufah. Diantara guru-gurunya adalah Ibrahim Al-Nakhai. Ismail bin Abi Khalid. Ismail bin Rajal-Zubaidi. Ismail bin Muslim Al Makki. Anas bin Malik. Thabit bin Ubaid. Thumamah bin Uqbah. Habib bin Abi Thabit. Qurban Abdullah AlHamidani. Akwan bin Abi Saleh Al-Samman, dan Rajaa Al-Ansari. Sedang dianatara muridnya yaitu. Ghannam bin Ali Al-Amiri. Uqbah bin Khalid. Ali bin Mushar. Huraym bin Sufyan. Hasyim bin Basyir. WakiAo bin Aljarrah. Yahyah bin Said Al- Amawi. Ali bin Ubaid Al-Tanafi dan Abu JaAoafar Al-Razi. Penilaian ulama terhadapnya. Abdullah bin Daud Khuraibiyyu berkata, saya mendengar SyuAobah ketika menyebutkan AAomasy, dia berkata : Al-QurAoan ! AlQurAoan ! . Amru bin Ali berkata : bahwasanya Al-AAomasy dinamakan al-mushaf karena kejujurannya. Dan Ishaq bin Mansuri berkata, dari Yahya bin MuAomin : Al-AAomasy adalah siqah dan An-NasaAoI berkata : terbukti siqah. Dari penilaian di atas tersebut. Sulaiman Al-AAomasy siqah atau minimal Sedang dalam segi ketersambungan sanad. Sulaiman Al-AAomasy memiliki hubungan antara ia dan Habib bin Abi Thabit, yaitu murid dan guru. yaitu murid dan guru. Oleh sebab itu, sanadnya bersambung dan riwayatnya dapat diterima. Ibid. , jilid. 12, h. Imam Adz-Dzahabi, kitab Siyar AAolam An-Nubala. Terj. Dr. Muhammad Hasan bin Aqil Musa Asy-Syarif dengan judul Ringkasan Siyar AAolam An-Nubala. Biografi Sahabat. Tabiin. Tabiut Tabiin, dan ulama Muslim, jilid 2 (Jakarta: buku islam rahmatan, 2. , h. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 12 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Ibid. , jilid. 12, h. Ibid. , jilid. 12, h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Habib bin Abi Thabit bernama lengkap Habib bin Abi Thabit, dan namanya adalah Qais bin Dinar, dan dikatakan: Qais bin Hind, dan dikatakan: Hind. AlAsadi Abu Yahya Al-Kufi. 21 Beliau juga sering dengan sebutan Hind bin Dinar al-Asadi. Ia wafat tahun 119 H. Diantara guru-guru dari Habib bin Abi Thabit yaitu. Zaid bin Arqam. Zaid bin Wahb. Said bin Jubair. Urwah bin Zubair. Ata bin Abi Rabah. Ata bin Yasar. Ikrimah Mawla Ibnu Abbas. Ali bin Al-Hussein bin Ali bin Abi Thalib Zain AlAbidin. Amarah bin Umair. Mujahid bin Jabr, dan Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Sedangkan diantara murid-murid beliau yaitu. Ismail bin Salim. Abu Yunus Hatim bin Abi Saghira. SaAoir bin Al-Khams. Sufyan Al-Thawri. Sulaiman Al-AAomasy. Sulaiman Abu Ishaq Al-Shaibani. ShuAobah bin Al-Hajjaj dan TuAoma bin Amr Al-Jaafari. Komentar ulama terhadapnya. Abu Bakar bin Abi Khotsimah berkata, dari Yahya bin MaAoin dan An-NasaAoi : beliau siqah. Dan Ahmad bin SaAoas bin Abi Maryam, dari Yahya bin MaAoinberkata : Beliau siqah, pintar berargumen. Ibnu Abi Hatim berkata : Abu ZaAorah bertanya kepadanya : apakah dia mendengar dari Ummu Salmah ? maka dia menjawab : tidak. Dan dia berkata : saya mendengar ayah saya berkata Habib bin Abi Thabit adalah orang yang yang jujur, siqah. Berdasarkan penilaian ulama tersebut, diketahui bahwa Habib bin Abi Thabit merupakan periwayat yang siqah. Dan diantara Habib bin Abi Thabit dan Urwah bin Zubair memiliki hubungan guru dan murid. Oleh sebab itu, maka Ibid. , jilid. 5, h. Lalu Turjiman Ahmad. AuSebelum Sholat Nabi Mencium Istrinya (?). Menengok Perbedaan Standar Penilaian Kualitas Hadis Antara Imam Ahmad dan Imam Bukhari dalam Kritik HadisAy. Jurnal Holistic Al-Hadist. Vol. No. , h. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 5 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Ibid. , jilid. 5, h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 sanad antara keduanya bersambung. Dengan demikian riwayat darinya dapat Urwah bin Zubair, nama lengkapnya Urwah bin Az-Zubair bin AlAoAwwam bin Khuwaillid bin Asad bin AoAbdul Aoizzi bin Qusay Al-Qurasyi Al-Sadi. Dia juga dikenal sebagai seorang imam, ahli ilmu agama, dan alim kota Madinah dengan julukan Abu Al-Qurasyi Al-Asadi Al-Madani, salah seorang ulama fiqih yang berjumlah tujuh orang. 25 dan dikatakan bahwa beliau lahir pada tahun 22 H, dan wafat pada tahun 93 H. Diantara guru-gurunya. Basyir bin SaAoad. Jabir bin Abdullah. Asma binti Amis. Bushra binti Safwan. Zainab binti Abi Salamah. Aisyah Ummul MuAominun. Amra binti Abd Al-Rahman. Fatimah binti Abi Hubaish dan Fatimah binti Qais. Adapun murid beliau antara lain. Bakr bin Sawada al-Jazami. Tamim bin Salamah al-Salami. Habib Bin Abi Thabit. Sulaiman bin Yasar. ShaybahAl-Khudri. Saleh bin Hassan Al-Ansari. Saleh bin Kisan. Safwan bin Salim, dan Asim bin umar bin Kemudian penilaian ulama terhadapnya yaitu. Muhammad bin SaAoad menyebutkan Urwah Termasuk dalam tingkat ketiga dari kalangan Madinah, dan dia berkata bahwa beliau siqah dalam hadistnya, seorang fiqih, dan berpengetahuan, terbukti kepercayaannya. Dan Ahmad bin Abdullah Al-Ijili berkata : beliau adalah seorang siqah tabiAo Madani, dan beliau adalah orang Sholeh yang tidak ada satu pun kefitnahan darinya. Imam Adz-Dzahabi, kitab Siyar AAolam An-Nubala. Terj. Dr. Muhammad Hasan bin Aqil Musa Asy-Syarif dengan judul Ringkasan Siyar AAolam An-Nubala. Biografi Sahabat. Tabiin. Tabiut Tabiin, dan ulama Muslim, jilid 2 (Jakarta: buku islam rahmatan, 2. , h. Lalu Turjiman Ahmad. AuSebelum Sholat Nabi Mencium Istrinya (?). Menengok Perbedaan Standar Penilaian Kualitas Hadis Antara Imam Ahmad dan Imam Bukhari dalam Kritik HadisAy. Jurnal Holistic Al-Hadist. Vol. No. , h. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 5 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Berdasarkan penilaian ulama tersebut, diketahui bahwa Urwah bin Zubair merupakan periwayat yang siqah. Sedang dalam segi ketersambungan sanad. Urwah bin Zubair memiliki hubungan antara ia dan Aisyah, yaitu murid dan Oleh sebab itu, sanadnya bersambung dan riwayatnya dapat diterima. Aisyah, nama lengkapnya Aisyah binti Abi Bakar Al-Shiqiq, di panggil Ummu Abdullah. 28 Dia adalah putri seorang imam yang jujur, agung, dan Khalifah Rasulullah Saw. Abu Bakar bin Quhafah. Aisyah wafat pada tahun 57 Diantara gurunya. Rasulullah saw. Hamzah bin Amr Al-Aslami. SaAoad bin Abi Waqqas. Umar bin Al-Khattab, dan ayahnya Abi Bakar Al-Shiddiq. Judama binti Wahb Al-Asadiyyah dan Fatimah Al-Zahra putri Rasulullah Saw. 30 Sedang muridnya yaitu. Thumama bin Hazn Al-Quhayri. Jubair bin Nafir Al-Hadrami. Khalid Ibn Durik Al-Asqalani . Khalid bin saAoad. Abd Al-Rahman Ibn al-Ramah. Urwah bin al-Zubair. Ghazra bin Abd al-Rahman. Ata Abi Rabah. Ata bin Yasar dan Ikrimah Mawla Ibn Abbas. Komentar ulama terhadapnya. AtaAo bin Abi Robah berkata : bahwasanya Aisyah Adalah afqohu an-nas, dan yang paling berpengetahuan luas, dan sebaikbaik dalam beruAoyah di dunia ini. Az-Zuhariyyu berkata : apabila dikumpulkan semua keilmuan para istri-istri Rasulullah Saw dan keilmuan seluruh manusia, akan tetapi ilmu Aisyah lebih mulia. Kemudian Abu Utsman An-Nahdiyyu berkata, dari Amru bin al-Ash : saya bertanya kepada Rasulullah Saw : siapakah manusia yang kamu sukai ? beliau menjawab : Aisyah , saya bertanya lagi : jika Ibid. , jilid. Imam Adz-Dzahabi, kitab Siyar AAolam An-Nubala. Terj. Dr. Muhammad Hasan bin Aqil Musa Asy-Syarif dengan judul Ringkasan Siyar AAolam An-Nubala. Biografi Sahabat. Tabiin. Tabiut Tabiin, dan ulama Muslim, jilid 1 (Jakarta: buku islam rahmatan, 2. , h. Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi. Tahzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Jilid 35 (Cet. II. Bagdad. MuAoassas al-Risalah, 1. , h. Ibid. , jilid. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 dari kalangan laki-laki ? beliau menjawab bapaknya (Abu Baka. 32 Beliau banyak meriwayatkan ilmu yang bermanfaat dan berkah dari Nabi SAW. Hadist yang diriwayatkan Aisyah mencapai 2210 hadist. Berdasarkan beberapa penilaian terhadap Aisyah tersebut, diketahui bahwa para ulama memberikan penilaian yang positif terhadapnya. Oleh sebab itu, maka disimpulkan bahwa Aisyah siqah. Pada hadis ini Aisyah menyatakan bahwa ia menerima hadis dari Rasulullah saw. maka dengan demikian sanadnya bersambung dan riwayatnya dapat diterima. Naqd Al-Matan Dalam jurnal karya Hatta Abdul Malik di katakan bagian ini lebih banyak berbicara hadits itu sendiri. apakah maknanya sahih atau tidak, dan apa jalan-jalan yang dilalui dalam menuju kesahihannya. Metode al-Naqad al-Matan hadits pada umumnya melakukan langkah AumembandingkanAy atau Aupertanyaan silangAy dan Aureferensi silangAy. Langkah al-naqad al-Matan mengumpulkan semua yang berhubungan dengan materi atau informasi, kemudian secara hati-hati membandingkan dengan satu persatu dengan yang lain, satu informasi dinilai keakuratan sumber . Di kutip dari jurnal karya Hairul Hudaya yang mana dikatakan menentukan kesahihan hadis, para muhadditsin menetapkan tiga kriteria kesahihan pada sanad dan dua kriteria kesahihan matan. Dua kriteria kesahihan hadis pada matan tersebut adalah terbebasnya matan hadis dari unsur syadz dan Aoillah. 34 Kemudian Ibid. , jilid. Hatta Abdul Malik, "Naqd Al-Hadits Sebagai Metode Kritik Kredibilitas Informasi Islam". Journal of Islamic Studies and Humanities. Vol. No. , h. Hairul Hudaya, "Metodologi Kritik Matan Hadis Menurut Al-Adlabidari Teori Ke Aplikasi". Ilmu Ushuluddin. Vol. No. ( Januari 2. , hlm. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 dalam melakukan naql al-matan di lakukan dengan beberapa langkah yaitu sebagai mana berikut. Langkah pertama, kajian sanad menunjukkan bahwa hadis tentang hukum menyentuh istri setelah wudhu. berkualitas hasan dari segi sanad, sehingga dapat dilanjutkan pada langkah penelitian selanjutnya, yaitu meneliti susunan lafal matan hadis yang semakna. Langkah kedua, meneliti susunan lafal matan hadis yang semakna. Singkatnya, lafal hadist yang di teliti akan di bandingkan dengan lafal matan hadist lain yang Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel berikut. AIOI EOA ACE I II IN I uEO EAE OEI OOA AIA ACIA AO OA AEIOOA AuI IA ACE O II NO uE I AEA e : aA Ca eEA:A a CEA AaO uEA ca A a acI aa a uEO EAE OEI Oa aaOAUAa aNA a aA IA a ACa e aE a eA a AII NA A aEaA a aAE AA AaO au acEA ca A a acI aa a uaEaO EAUAa aNA a aA IA a ACaac aE a eA a A aI NA: aA aOEa eI Oa aaOacACa eEAUa aEA e A aEA a a aA a eIa a Pada tabel ini terdapat tiga matan hadist dengan redaksi semakna yang akan dibandingkan, yakni redaksi dalam Sunan Abu Dawud. Sunan At-Tirmidzi dan Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 sunan Ibnu Majah. Setelah riwayat-riwayat tersebut dibandingkan, diketahui bahwa hadis ini diriwayatkan bi al-lafzi. Redaksi yang terdapat dalam Sunan Abu Dawud kurang lebih sama dengan redaksi yang terdapat dalam riwayat yang lain. Hanya saja, dalam riwayat AtTirmidzi dan Ibnu Majah menggunakan kata ba'da. kemudian pada riwayat keduanya juga mengandung idraj . , yaitu kata kulltu dan dalam riwayat keduanya juga tidak ada kata atau nama Urwah di sebutkan dalam redaksi Selain itu pada redaksi Ibnu Majah tidak terdapat kata qola sebagaimana pada redaksi hadist Abu Daud dan At-Tirmidzi. Pada jalur Abu Dawud yang diteliti dalam hadis ini diketahui tidak mengandung idraj . dan ziyadah . Idraj . dan ziyadah . hanya terdapat pada riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Idraj . dan ziyadah . yang terkandung dalam riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah tidak bertentangan dengan dalil lain yang lebih kuat. Dengan demikian, idraj . dan ziyadah . yang terdapat pada kedua riwayat ini tidak apa-apa. Langkah ketiga, meneliti kandungan matan. Al-Adlabi telah merumuskan empat buah tolak ukur meneliti sebuah kandungan matan. Keempat tolak ukur tersebut adalah tidak bertentangan dengan Al-QurAoan, tidak bertentangan dengan hadis, tidak bertentangan dengan akal sehat dan fakta sejarah Terkait dengan matan, redaksi hadis di atas mengandung kontradiksi dengan ayat di dalam al-Quran. Ada ayat yang mengatakan. A a eO sEA a AA EO a aO a eI a eIA ca AaOac aN Eac aOeIa aIIa eO aE a eC aaO EA a A E O acO a eEa aI eO aI aCa eOEa eOIa aO aE aIaU acaEA a AOA e A a aA e AacO a e a aEa eO aO eaI aE eI a eI acI eA A a AaEa eIA a AO a eOA a a s a eO a a a aU aI eI aE eI aIIa eE a aiO a a eO E aI e a aI EIA a A EOA a AA a eOUA a a UcOA a eO UA c A a eO a aO a eO aN aE eI aO a eO a eO aE eI acaIA e aA aOU AA a aAcEEa aEIA a AIA a A a a eaO aI U Aa a aO acI aI eOA Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan . ula menghampiri masjid ketika kam. dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu . sehingga kamu mandi . Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan,. sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik . Usaplah wajah dan tanganmu . engan debu it. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. A a eO a a a eO a aE eIA ca AOeaOac aN Eac aOeIa aIIa eeO aa Ca eI a eI aEaO EA a AC aO eIA a a EOa Aa e aEa eO aO a eO aN aE eI aO a eO aOa aE eI aEaO eE aI a ca aO a e aEa aE eI aEaO eE aE eaO aeI aO eaI aE eI a eI aIaU AA e A acN a eO aO eaI aE eI a eI acI eA a s a eO a a a aU aI eI aE eI aIIA a AO a eOA a A EOA a AA a eOUA aA a eO a aO a eO aN aE eI aO a eO a eO aE eI aI eINa aI O aa eOA e aAOaU AA a AIA a aAeE a aiO a a eO E aI e a aI EIA a A a AaEa eI aa eaO aI U aOa acI aI eOA a aAEa eO aE eI aI eI a as acO E aE eI O aac eOa aEOA aAEa eO aE eI Ea aEac aE eI a e aE a eOIA c a A aN a aE eI aO aEOaa acI Ia e aI aNA a AcEEa aEOae a aEA Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan . kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub. Jika kamu sakit,. dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air . , atau menyentuh. perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik . usaplah wajahmu dan tanganmu dengan . Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur. Dari kedua ayat di atas, jelaslah bahwa mencumbui istri merupakan hal yang membatalkan wudhuAo. Jika mencium dianggap sebagai bagian dari cara mencumbui istri, maka hukumnya pun sama. Berbeda halnya dengan bersentuhan biasa antara lakilaki dengan perempuan, hukumnya diperselisihkan oleh ulama. Atas dasar ini, maka hadis di atas mengandung taArus . dengan al-QurAoan. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 Namun demikian, perlu penelitian lebih jauh untuk memastikan bahwa antara hadis dengan ayat benar-benar terdapat kontradiksi. Sebab meskipun al-QurAoan dianggap qa, dibanding hadis yang eann, namun kata AulAmasaAy dalam kedua ayat di atas dapat ditafsirkan beragam. Bisa jadi yang dimaksudkan adalah jimak . alam pengertian konotati. , bisa jadi pula sekedar bercumbu biasa. Sementara di sisi yang lain. Rasulullah saw. mencium istri beliau bukan untuk bercumbu, melainkan sekedar untuk menunjukkan tanda sayang sebelum beliau meninggalkan istri untuk berangkat Pandangan di atas diperkuat secara bahasa. Secara morfologis kata lAmasa berbentuk kata kerja ulA dengan penambahan satu huruf setelah fAAo fiil . Aal. Bentuk seperti ini mengandung makna: al-musyArakah baina al-inain, yaitu adanya interaksi di antara kedua belah pihak dalam suatu tindakan. Maka secara literal kata tersebut berarti: Ausaling bersentuh-sentuhan. Ay Adapun penjelasan diatas sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad yang dianut oleh mazhab Hanbali sebagai beikut. Aa aNa a acI aa a uEaOA a A aA a AAEacO NEEA a AO NEEA a Aa aA a A eIA a AaOA a A aIA a AEaO aN aOA a AEac eI Caac aE a eA a A eI aN a acI EIac aOA a AA AAEaa aO Ea eI Oa aaOac e a e a aNa ae Ia O OAN EOA a AEA AuDiriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. mencium isteri-isteri beliau kemudian beliau salat tanpa berwudhu. Ay Hadis ini dijadikan sebagai argumen bagi penganut mazhab Hanbali, termasuk mazhab yang lain kecuali mazhab SyafiAoi, tentang tidak batalnya wudhuAo akibat menyentuh istri. Penting penulis sampaikan, bahwa ini masih jauh dari cukup untuk membantah pandangan mazhab syafiAoi yang berpandagan sebaliknya . aitu bahwa bersentuhan antara suami-istri dapat membatalkan wudhuA. Sebab diperlukan perangkat yang lebih komprehensif dan informasi yang memadai tentang argumentargumen mazhab SyafiAoi. Namun demikian, setidaknya tulisan ini kiranya dapat menunjukkan bagaimana perbedaan standar antara para kritikus hadis dapat Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. 2022 berimplikasi pada perbedaan tingkat kesahihan hadis yang, pada tingkat selanjutnya, dijadikan sebagai dasar penetapan hukum fikih. Hadis di atas mengandung isyarat bahwa Rasulullah saw. berada dalam keadaan suci . asih dalam wudhuA. ketika beliau mencium dan melaksanakan shalat. Sebab beliau tidak mungkin melaksanakan shalat jika tidak dalam keadaan wudhuAo, sebagaimana sabda beliau yang artinya: AuShalat tidak akan diterima kecuali dalam keadaan suci. Ay Namun yang menjadi permasalahan adalah, apakah wudhuAo beliau menjadi batal karena beliau menyentuh/mencium istri beliau? Menurut hadis di atas, wudhu tidak batal. Sebab beliau tidak mengulangi wudhu. Ao Hadis yang diriwayatkan oleh imam Ahmad ini dianggap lemah oleh Imam Bukhari. Dan jika mengikuti imam Bukhari, maka berarti bahwa tidak batalnya wudhuAo karena bersentuhan suami-istri dasarnya tidak kuat. Adanya kata-kata wa saafahu al-BukhAr . ianggap lemah oleh Bukhari, pen. ) menjadi petunjuk penting untuk mengetahui adanya perbedaan pandangan antara Imam Ahmad dan Imam Bukhari. Untuk itu perlu melakukan investigasi terhadap hadis tersebut. Langkah keempat, menyimpulkan hasil penelitian. Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui bahwa matan hadis riwayat Abu Daud betentangan dengan dalil al-QurAoan. Dan karenanya satu syarat tentang kesahihan hadis yang berkaitan dengan matan tidak terpenuhi, yaitu dengan adanya Aoillat. Lalu Turjiman Ahmad. AuSebelum Sholat Nabi Mencium Istrinya (?). Menengok Perbedaan Standar Penilaian Kualitas Hadis Antara Imam Ahmad dan Imam Bukhari dalam Kritik HadisAy. Jurnal Holistic Al-Hadist. Vol. No. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 2 (Desembe. DAFTAR PUSTAKA