Moderasi : Journal of Islamic Studies | Page : 699 - 724 Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | e-ISSN/p-ISSN : 2809-2872/2809-2880 Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Dyatri Utami Arina Absari1* Universitas Modern Al Rifa`ie Indonesia *Email: dyatriutami@gmail. Submit : 16/09/2025 | Review : 27/09/2025 s. d 13/11/2025 | Publish : 08/12/2025 Abstract This article examines Islamic accounting in Indonesia as a normativeAehybrid system shaped by the integration of maqAid al-sharah. Pancasila ideology, and the pressures of global accounting Employing an integrative literature review, the study synthesizes conceptual, empirical, and normativeAelegal scholarship to analyze the interaction between Islamic values, national ideology, and international standards, particularly the International Financial Reporting Standards (IFRS). The findings indicate that Islamic accounting in Indonesia cannot be adequately explained through purely technocratic or religio-centric perspectives. Instead, it functions as a contextual normative system in which Islamic ethics and Pancasila serve as core guiding logics, while global standards, governance mechanisms, sustainability reporting, and digitalization operate as adaptive instruments. The study identifies persistent challenges, including partial IFRS harmonization, fragmented regulatory governance, and the risk of formalistic compliance that weakens ethical and social objectives. This article contributes by proposing the Indonesian Contextual NormativeAeHybrid Islamic Accounting model, offering a framework for developing an ethical, socially grounded, and globally adaptive Islamic accounting system. Keywords: Islamic Accounting. MaqAid al-sharah. IFRS harmonization. NormativeAeHybrid Pendahuluan Akuntansi syariah di Indonesia berkembang sebagai suatu sistem yang tidak hanya berfungsi sebagai alat teknis pencatatan dan pelaporan keuangan, tetapi juga sebagai instrumen normatif yang merefleksikan nilai religius, etika sosial, dan ideologi kebangsaan. Berbeda dengan akuntansi konvensional yang berorientasi utama pada decision usefulness bagi investor, akuntansi syariah menempatkan akuntabilitas sebagai konsep sentral yang mencakup pertanggungjawaban kepada Tuhan, masyarakat, dan negara (Alwi et al. , 2021. Aziz & Ahmad, 2018. Gholami-Jamkarani et (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global , 2. Dalam konteks Indonesia, karakter ini diperkuat oleh Pancasila sebagai dasar negara yang menekankan nilai ketuhanan, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial, sehingga akuntansi syariah tidak dapat dilepaskan dari kerangka ekonomi Pancasila (Lital & Utama, 2023. Salampessy et al. , 2. Integrasi nilai syariah dan Pancasila menjadikan akuntansi syariah Indonesia memiliki posisi yang unik dibandingkan praktik di negara-negara Muslim lainnya. Akuntansi syariah tidak diposisikan sebagai sistem eksklusif berbasis agama semata, melainkan sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional yang inklusif dan konstitusional (Lital & Utama, 2023. Muslimin et al. , 2. Sejumlah kajian normatif menunjukkan bahwa maqAid al-sharah seperti keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan kepentingan publik, memiliki koherensi yang kuat dengan tujuan ekonomi Pancasila, khususnya dalam mendorong kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi (Saputra et al. , 2024. Thani et al. , 2. Dengan demikian, akuntansi syariah di Indonesia berfungsi tidak hanya sebagai sistem pelaporan keuangan, tetapi juga sebagai medium internalisasi nilai etika dan sosial dalam praktik bisnis dan keuangan (Susilowati et al. , 2. Meskipun demikian, perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak terlepas dari tekanan globalisasi dan tuntutan harmonisasi pelaporan Adopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan transparansi, komparabilitas, dan daya saing lembaga keuangan Indonesia di pasar global (Anggraita et al. , 2020. Shafii & Zakaria, 2. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa sejumlah prinsip IFRS tidak sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai syariah, terutama terkait pengakuan bunga, konsep nilai waktu uang, serta pendekatan pengukuran risiko berbasis pasar (Ahmed et al. , 2019. Mukhlisin et al. , 2015. Siswantoro. Ketegangan antara kepatuhan syariah dan tuntutan standar global tersebut memunculkan tantangan struktural dalam pengembangan Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 700 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global akuntansi syariah nasional. Upaya menjembatani ketegangan ini dilakukan melalui pengembangan standar akuntansi syariah spesifik, seperti PSAK Syariah No. 110 tentang sukuk, yang dirancang untuk mengakomodasi karakteristik instrumen keuangan syariah tanpa sepenuhnya melepaskan diri dari kerangka standar internasional (Rahayu et al. , 2024. Siswantoro. Namun, pendekatan ini tidak luput dari kritik. Beberapa kajian kritis menilai bahwa dominasi IFRS dalam proses penetapan standar berpotensi membawa logika neoliberal ke dalam akuntansi syariah, sehingga berisiko mereduksi tujuan etik, sosial, dan keadilan distributif yang menjadi ruh utama sistem syariah (Mukhlisin & Hudaib, 2. Selain tantangan harmonisasi standar, akuntansi syariah di Indonesia juga menghadapi persoalan regulasi dan tata kelola. Struktur pengawasan yang terfragmentasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dewan Syariah NasionalAeMajelis Ulama Indonesia (DSNAeMUI), dan lembaga terkait lainnya sering kali menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan dan lemahnya penegakan kepatuhan syariah (Hasan et al. , 2025. Triasari & de Zwart. Yusmad et al. , 2. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi integratif di bidang implementasi standar dan pengungkapan akuntansi syariah belum optimal (Kamilah & Samri Juliati Nasution, 2024. Muhammad & Nugraheni, 2. Di tengah berbagai tantangan tersebut, akuntansi syariah di Indonesia juga menyimpan potensi strategis untuk berkontribusi pada agenda global, khususnya dalam isu keberlanjutan dan keuangan beretika. Pendekatan pelaporan berbasis maqAid al-sharah, seperti model quadruple bottom mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, dan etika secara simultan (Hartanto et al. , 2025. Widiastuti et al. , 2. Dalam konteks meningkatnya kritik terhadap sistem keuangan global yang berorientasi profit semata, pendekatan ini berpotensi memperkuat legitimasi akuntansi syariah sebagai sistem yang tidak hanya patuh secara regulatif, tetapi juga Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 701 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global relevan secara moral dan sosial (Albarrak & El-Halaby, 2019. Mejri et al. Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif bagaimana akuntansi syariah di Indonesia dibangun melalui integrasi nilai syariah dan Pancasila, sekaligus menganalisis tantangan global yang dihadapi dalam konteks harmonisasi standar, regulasi, dan praktik. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan literatur akuntansi syariah serta rekomendasi praktis bagi regulator dan praktisi dalam merumuskan kerangka akuntansi syariah yang berakar pada nilai lokal namun tetap adaptif terhadap dinamika global. Meskipun literatur akuntansi syariah di Indonesia telah berkembang pesat, kajian yang ada masih cenderung terfragmentasi dan berfokus secara parsial pada aspek tertentu, seperti standar akuntansi syariah (Siswantoro, 2. , tata kelola dan pengawasan syariah (Hasan et al. Yusmad et al. , 2. , atau isu harmonisasi dengan IFRS (Mukhlisin & Hudaib, 2. Hingga saat ini, masih terbatas penelitian yang secara komprehensif mengintegrasikan dimensi teoretis akuntansi syariah, nilai ideologis Pancasila, serta tantangan global dalam satu kerangka analitis yang utuh dan kontekstual. Selain itu, sebagian besar studi memosisikan harmonisasi standar sebagai persoalan teknis, tanpa menggali secara kritis implikasi ideologis, etis, dan sosial dari dominasi standar global terhadap tujuan maqAid al-sharah dalam konteks negara Pancasila. Berdasarkan kesenjangan tersebut, novelty . penelitian ini terletak pada pengembangan analisis integratif yang memosisikan akuntansi syariah Indonesia sebagai sistem normatif-hibrida, yang tidak hanya merespons tuntutan globalisasi pelaporan keuangan, tetapi juga menegaskan kembali peran nilai syariah dan Pancasila sebagai fondasi etik, regulatif, dan sosial. Dengan demikian, artikel ini menawarkan perspektif baru yang memperluas diskursus akuntansi syariah dari sekadar isu kepatuhan standar menuju Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 702 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global pemahaman yang lebih holistik mengenai identitas, legitimasi, dan arah masa depan akuntansi syariah Indonesia dalam tatanan ekonomi global. Metode Pendekatan integrative literature review dalam penelitian ini merujuk pada kerangka metodologis yang menekankan sintesis konseptual lintas disiplin untuk memahami fenomena yang kompleks dan berkembang dinamis, seperti akuntansi syariah dalam konteks negara Pancasila dan globalisasi standar pelaporan keuangan (Torraco, 2005. Whittemore & Knafl, 2. Metode ini memungkinkan penggabungan studi teoretis, empiris, dan normatif-hukum dalam satu analisis yang koheren, sehingga relevan untuk mengkaji interaksi antara nilai syariah, ideologi negara, dan tekanan global seperti IFRS dan AAOIFI (Rusydiana et al. , 2. Dalam penelitian akuntansi kritis dan keuangan Islam, integrative review juga dipandang mampu mengungkap dimensi ideologis dan etis yang sering terabaikan dalam systematic review yang lebih berfokus pada pengukuran kuantitatif dan generalisasi temuan (Ahmed et al. , 2019. Mukhlisin et al. Selain itu, penggunaan analisis tematik dan sintesis naratif-kritis dalam integrative literature review sejalan dengan praktik metodologis dalam penelitian akuntansi yang berorientasi konseptual dan kebijakan. Analisis tematik memungkinkan identifikasi pola, konsistensi, dan ketegangan konseptual antar studi, khususnya terkait harmonisasi standar, tata kelola syariah, dan integrasi nilai lokal dalam kerangka global (Tranfield et al. , 2003. Snyder, 2. Pendekatan sintesis naratif-kritis digunakan untuk membandingkan berbagai perspektif dan posisi teoretis, sehingga menghasilkan pemetaan literatur yang tidak hanya deskriptif, tetapi juga reflektif dan argumentatif, serta mampu merumuskan implikasi teoretis dan regulatif bagi pengembangan akuntansi syariah Indonesia ke depan (Hudaib, 2. Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 703 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Hasil Karakteristik Akuntansi Syariah di Indonesia Akuntansi syariah di Indonesia memiliki karakteristik khas karena dibangun di atas integrasi dua fondasi normatif utama, yaitu prinsipprinsip syariah dan ideologi Pancasila. Prinsip syariah menempatkan akuntabilitas sebagai tujuan utama pelaporan keuangan, yang mencakup pertanggungjawaban vertikal kepada Tuhan dan horizontal kepada masyarakat, dengan penekanan pada nilai keadilan (Aoad. , amanah, transparansi, serta kemaslahatan sosial (Alwi et al. , 2021. Aziz & Ahmad, 2018. Gholami-Jamkarani et al. , 2. Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai Pancasila menegaskan keadilan sosial, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama sebagai orientasi ekonomi nasional, sehingga akuntansi syariah tidak hanya berfungsi sebagai sistem teknis, tetapi juga sebagai instrumen ideologis dan etis dalam kerangka ekonomi Pancasila (Lital & Utama, 2023. Salampessy et al. , 2. Berbeda dengan praktik akuntansi syariah di negara-negara Muslim yang berkembang dalam sistem hukum agama yang lebih homogen, akuntansi syariah Indonesia beroperasi dalam konteks Literatur menunjukkan bahwa kondisi ini mendorong akuntansi syariah untuk bersifat inklusif dan tidak diposisikan sebagai sistem eksklusif berbasis agama, melainkan sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional yang sah secara hukum dan diterima secara sosial (Muslimin et al. , 2024. Susilowati et al. , 2. Integrasi nilai syariah dan Pancasila tercermin dalam tujuan pelaporan yang menekankan akuntabilitas multidimensi dan tanggung jawab sosial, bukan semata-mata kepentingan pemilik Konsep maqAid al-sharah, seperti keadilan distributif dan perlindungan kepentingan publik, memiliki koherensi yang kuat dengan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial, sehingga membentuk Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 704 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global karakter akuntansi syariah Indonesia sebagai sistem yang normatif dan kontekstual (Saputra et al. , 2024. Thani et al. , 2. Tabel 1. Karakteristik Akuntansi Syariah Indonesia Berdasarkan Sintesis Literatur Aspek Karakteristik Utama Rujukan Kunci Landasan nilai Prinsip ideologi Lital & Utama . Pancasila Salampessy et al. Orientasi Akuntabilitas multidimensi (TuhanAe Alwi et al. Aziz & masyarakatAenegar. Ahmad . Tujuan sosial Keadilan sosial dan kemaslahatan Saputra et al. Thani et al. Posisi sistem Bagian dari ekonomi nasional yang Muslimin et al. Sifat akuntansi Normatif dan kontekstual Susilowati et al. Harmonisasi Standar Akuntansi Syariah dengan Standar Global Harmonisasi antara akuntansi syariah Indonesia dan standar global, khususnya International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan salah satu isu paling dominan dalam literatur akuntansi syariah kontemporer. Sejumlah studi menunjukkan bahwa adopsi IFRS memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan transparansi, komparabilitas, dan kredibilitas laporan keuangan lembaga keuangan syariah Indonesia di tingkat internasional, terutama dalam konteks akses pasar global dan kepercayaan investor (Anggraita et al. , 2020. Rahayu et al. , 2024. Shafii & Zakaria, 2. Dalam perspektif regulator dan praktisi. IFRS dipandang sebagai common financial language yang memungkinkan lembaga keuangan syariah Indonesia beroperasi sejajar dengan institusi keuangan global tanpa kehilangan legitimasi Namun demikian, literatur juga secara konsisten mengidentifikasi adanya ketegangan konseptual antara IFRS dan prinsip-prinsip Ketidaksesuaian tersebut terutama berkaitan dengan konsep nilai waktu uang, pengakuan bunga implisit, serta pendekatan pengukuran dan manajemen risiko yang berorientasi pasar, yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan larangan riba dan prinsip keadilan dalam syariah (Ahmed et al. , 2019. Mukhlisin et al. , 2015. Siswantoro. Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 705 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Untuk merespons ketegangan ini. Indonesia mengembangkan standar akuntansi syariah khusus, seperti PSAK Syariah No. tentang sukuk, yang dirancang untuk mengakomodasi karakteristik instrumen keuangan syariah. Meskipun standar ini dinilai berhasil menjembatani kebutuhan kepatuhan syariah dan tuntutan IFRS, literatur juga mencatat bahwa pendekatan tersebut menimbulkan kompleksitas pelaporan dan menjadikan harmonisasi bersifat parsial serta selektif, bukan integratif secara penuh (Hudaib, 2025. Rahayu et , 2024. Siswantoro, 2. Tabel 2. Temuan Literatur Terkait Harmonisasi Akuntansi Syariah & IFRS Isu Temuan Utama Rujukan Kunci Kebutuhan adopsi Meningkatkan komparabilitas dan Anggraita et al. IFRS kredibilitas global Shafii & Zakaria . Konflik konseptual Nilai waktu uang, bunga implisit. Siswantoro . risiko berbasis pasar Ahmed et al. Respons Pengembangan PSAK Syariah Siswantoro . Indonesia khusus . PSAK . Rahayu et al. Dampak Kompleksitas pelaporan dan beban Mukhlisin et al. Status Parsial belum Hudaib . sepenuhnya integratif Tata Kelola dan Struktur Regulasi Akuntansi Syariah Hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa tata kelola dan struktur regulasi merupakan faktor kunci yang menentukan efektivitas Indonesia. Sejumlah menegaskan bahwa kerangka pengawasan akuntansi dan keuangan syariah masih ditandai oleh fragmentasi kewenangan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dewan Syariah NasionalAeMajelis Ulama Indonesia (DSNAeMUI). Bank Indonesia, serta lembaga terkait lainnya, yang menyebabkan koordinasi kebijakan dan pengawasan belum optimal (Hasan et al. , 2025. Setiawan, 2023. Yusmad et al. , 2. Fragmentasi ini berdampak pada inkonsistensi penerapan standar akuntansi syariah dan lemahnya penegakan kepatuhan, sehingga praktik akuntansi syariah sering kali bersifat administratif dan formalistik, tanpa sepenuhnya merefleksikan tujuan normatif syariah Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 706 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global dan nilai keadilan sosial Pancasila (Hudaib, 2025. Mukhlisin et al. Di sisi lain, literatur secara konsisten menempatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai aktor strategis dalam memastikan kepatuhan syariah, termasuk dalam aspek pelaporan dan akuntansi. Namun, efektivitas DPS masih dibatasi oleh beberapa kendala struktural, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi ganda di bidang akuntansi dan syariah, perbedaan standar kompetensi antar lembaga, serta status hukum fatwa yang tidak selalu mengikat secara langsung dalam sistem regulasi nasional (Prayitno & Setyowati, 2020. Triasari & de Zwart, 2. Kondisi ini menyebabkan peran DPS lebih berfungsi sebagai pengawas normatif daripada sebagai instrumen penegakan kepatuhan yang kuat, sehingga akuntansi syariah di Indonesia menghadapi tantangan dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, konsisten, dan berorientasi pada maqAid al-sharah (Hasan et al. , 2025. Mnif & Tahari, 2. Tabel 3. Temuan Literatur Terkait Tata Kelola Akuntansi Syariah di Indonesia Aspek Temuan Utama Rujukan Kunci Struktur Terfragmentasi antar lembaga Hasan et al. Yusmad et al. Peran DPS Strategis namun terbatas secara Triasari & de Zwart Sumber daya Kompetensi ganda akuntansiAe Prayitno & Setyowati syariah rendah Penegakan Belum konsisten dan cenderung Mnif & Tahari . Hudaib . Keberlanjutan dan Digitalisasi Literatur mutakhir menunjukkan bahwa isu keberlanjutan menjadi salah satu agenda strategis dalam pengembangan akuntansi syariah di Indonesia. Pendekatan pelaporan berbasis maqAid al-sharah, seperti model quadruple bottom line, dikembangkan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, dan etika secara simultan, sehingga menawarkan alternatif yang lebih holistik dibandingkan kerangka pelaporan konvensional (Hartanto et al. , 2025. Widiastuti et Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 707 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global , 2. Namun demikian, sejumlah studi empiris mengindikasikan bahwa tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Islamic Social Reporting (ISR) pada lembaga keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah, khususnya pada aspek lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang (Nugraheni & Khasanah, 2019. Prasojo et al. , 2. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kerangka normatif keberlanjutan berbasis syariah dan praktik pelaporan aktual di lapangan. Di sisi lain, digitalisasi dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan inklusi dalam akuntansi Perkembangan fintech syariah, crowdfunding, serta sistem pelaporan digital berpotensi meningkatkan kualitas informasi keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah (Lautania et al. , 2024. Wahyudi et al. , 2. Namun, literatur juga menyoroti bahwa implementasi digitalisasi masih menghadapi kendala struktural, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia, literasi teknologi, dan infrastruktur pendukung (Kamilah & Samri Juliati Nasution, 2024. Muhammad & Nugraheni, 2. Tanpa integrasi nilai maqAid al-sharah dan Pancasila dalam desain sistem digital, digitalisasi berisiko mereplikasi praktik akuntansi konvensional dalam format baru, sehingga tidak secara substantif memperkuat identitas dan tujuan etis akuntansi syariah Indonesia (Hudaib, 2. Tabel 4. Temuan Literatur Terkait Keberlanjutan dan Digitalisasi Akuntansi Syariah Aspek Temuan Utama Rujukan Kunci Kerangka Pendekatan maqAid al-sharah Hartanto et al. dan quadruple bottom line Widiastuti et al. Praktik CSR dan Tingkat pengungkapan masih Nugraheni & Khasanah ISR Prasojo et al. Peran digitalisasi Meningkatkan transparansi dan Wahyudi et al. Lautania et al. Kendala SDM, Kamilah & Nasution . Muhammad & Nugraheni . Risiko utama Replikasi logika konvensional Hudaib . Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 708 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Diskusi Akuntansi Syariah sebagai Sistem Normatif-Hibrida Diskusi ini memperluas teori-teori akuntansi syariah klasik yang selama ini cenderung berangkat dari dikotomi antara akuntansi konvensional dan akuntansi berbasis syariah. Pendekatan normatif awal dalam akuntansi syariah banyak menekankan aspek kepatuhan terhadap prinsip fiqh muamalah, seperti larangan riba, gharar, dan maisir, serta orientasi akuntabilitas kepada Tuhan sebagai pembeda utama dari akuntansi konvensional (Alwi et al. , 2021. Aziz & Ahmad. Namun, kerangka teoretis tersebut relatif mengabaikan konteks Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia, akuntansi syariah tidak hanya beroperasi dalam kerangka normatif Islam, tetapi juga secara inheren terikat pada ideologi Pancasila sebagai dasar konstitusional ekonomi nasional. Hal ini mengkritisi teori akuntansi syariah lama yang bersifat religio-centric, karena tidak sepenuhnya mampu menjelaskan praktik akuntansi syariah dalam negara bangsa yang pluralistik, demokratis, dan berlandaskan ideologi nasional (Lital & Utama, 2023. Muslimin et al. , 2024. Salampessy et al. Dengan demikian, akuntansi syariah Indonesia lebih tepat dipahami sebagai sistem normatif-hibrida, yaitu hasil dialektika antara nilai syariah, ideologi negara, dan kebutuhan tata kelola modern. Lebih jauh, diskusi ini juga mengkritisi teori harmonisasi dan konvergensi akuntansi yang mendominasi literatur global, yang mengasumsikan bahwa adopsi standar internasional seperti IFRS bersifat netral nilai dan teknokratis. Dalam konteks akuntansi syariah Indonesia. Tekanan harmonisasi IFRS justru berpotensi mereproduksi logika neoliberal dan pasar, yang dapat menggeser tujuan maqAid al-sharah dan keadilan sosial Pancasila ke pinggiran praktik akuntansi (Hudaib, 2025. Mukhlisin et al. , 2. Kesenjangan antara ideal normatif dan praktik implementasi Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 709 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global menunjukkan bahwa teori akuntansi syariah yang hanya menambahkan Aulabel syariahAy pada kerangka akuntansi global tidak cukup memadai. Oleh karena itu, novelty teoretis penelitian ini terletak pada pengajuan Akuntansi Syariah Normatif-Hibrida Kontekstual, yang menempatkan nilai syariah dan Pancasila sebagai core logic, sementara standar global diposisikan sebagai instrumen adaptif, bukan sebagai paradigma dominan. Kerangka ini menegaskan perlunya rekonstruksi konseptual dan institusional agar akuntansi syariah Indonesia tidak terjebak dalam kepatuhan formalistik, tetapi berfungsi secara substantif sebagai sistem akuntansi yang etis, berkeadilan, dan kontekstual (Gholami-Jamkarani et al. , 2025. Hasan et al. , 2. Berikut gambaran akuntansi syariah normatif-hibrida kontekstual: Nilai Syariah (MaqAid al-SharAoah: keadilan. Amanah & kemaslahatan publi. Logika Normatif Akuntansi Syariah Indonesia (Normatif-Hibrida Kontekstua. Akuntabilitas multidimensi. Etika social dan Keadilan distributif. Nilai Pancasila . emanusiaan, keadilan sosial, kesejahteraan bersam. Legitimasi Konstitusional Standar Global (IFRS) . iposisikan sebagai instrumen, bukan paradigma normati. Gambar 1. Konstruksi teori Akuntansi Syariah Normatif-Hibrida Kontekstual Harmonisasi IFRS sebagai Isu Ideologis. Bukan Sekadar Teknis Diskusi ini mengkritisi asumsi dominan dalam literatur akuntansi arus utama yang memandang harmonisasi dengan International Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 710 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Financial Reporting Standards (IFRS) sebagai proses teknis dan netral Teori konvergensi akuntansi klasik berangkat dari anggapan bahwa standar global meningkatkan kualitas pelaporan melalui transparansi, komparabilitas, dan efisiensi pasar, tanpa mempertimbangkan konteks ideologis dan tujuan sosial yang melandasi sistem ekonomi suatu negara (Anggraita et al. , 2020. Shafii & Zakaria, 2. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konteks akuntansi syariah Indonesia, asumsi tersebut problematik. IFRS tidak hadir sebagai instrumen teknis semata, melainkan membawa logika pasar dan efisiensi yang berakar pada paradigma neoliberal, yang berpotensi bertentangan dengan tujuan maqAid al-sharah dan prinsip keadilan sosial Pancasila (Hudaib, 2025. Mukhlisin et al. , 2. Dengan demikian, harmonisasi IFRS perlu dipahami sebagai proses ideologis yang memengaruhi cara nilai, tujuan, dan makna akuntansi dikonstruksikan dalam praktik. Lebih lanjut, diskusi ini memperluas kritik terhadap teori harmonisasi dengan menunjukkan bahwa respons regulatif Indonesia melalui pengembangan PSAK Syariah, khususnya PSAK Syariah No. 110 tentang sukuk, mencerminkan strategi kompromi antara tuntutan Meskipun PSAK mengakomodasi karakteristik instrumen keuangan syariah, literatur menunjukkan bahwa pendekatan ini belum sepenuhnya mampu mengamankan nilai normatif akuntansi syariah dari dominasi kerangka IFRS, karena standar syariah tetap ditempatkan sebagai pelengkap dalam struktur akuntansi global yang lebih luas (Rahayu et al. , 2024. Siswantoro, 2. Kondisi ini mengindikasikan keterbatasan teori lama yang menempatkan harmonisasi sebagai tujuan akhir. Novelty teoretis dari diskusi ini terletak pada pengajuan pandangan bahwa harmonisasi seharusnya diposisikan sebagai proses selektif dan subordinatif, di mana standar global berfungsi sebagai instrumen adaptif yang tunduk pada tujuan normatif syariah dan ideologi Pancasila, bukan sebaliknya. Tanpa reposisi konseptual tersebut, harmonisasi IFRS berisiko mereduksi Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 711 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global akuntansi syariah menjadi kepatuhan prosedural yang kehilangan dimensi etis dan keadilan sosial yang menjadi raison dAoytre-nya (Aziz & Ahmad, 2018. Gholami-Jamkarani et al. , 2. Berikut kerangka konseptual Konseptual: Harmonisasi IFRS dalam Kerangka Ideologis Akuntansi Syariah Indonesia Standar Global (IFRS) . fisiensi pasar, komparabilitas, logika neolibera. Tekanan Harmonisasi Risiko Dominiasi Pasar & Formalitas Kompromi Regulasi (PSAK Syariah . A A A Akuntansi Syariah Indonesia (Harmonisasi Selektif dan Kriti. MaqAid al-SharAoah sebagai tujuan utama Pancasila sebagai legitimasi ideologis IFRS sebagai instrument adaptif Gambar 2. Harmonisasi IFRS dengan nilai syariah dan Pancasila Tata Kelola sebagai Penentu Realisasi Nilai Diskusi ini menegaskan bahwa tata kelola . bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan faktor kunci yang nilai-nilai Pancasila direalisasikan secara substantif dalam praktik akuntansi. Teori tata kelola konvensional umumnya menekankan efisiensi, pengendalian keagenan, dan perlindungan kepentingan pemilik modal, dengan asumsi bahwa kepatuhan terhadap aturan formal sudah cukup untuk menjamin kualitas pelaporan (Hosen et al. , 2019. Mnif & Tahari, 2. Namun, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konteks akuntansi syariah Indonesia. Fragmentasi Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 712 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global kewenangan antara OJK. DSNAeMUI, dan lembaga pengawas lainnya, serta posisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terbatas secara formalistik dan prosedural, bukan refleksi dari internalisasi nilai maqAid al-sharah dan keadilan sosial Pancasila (Hasan et al. , 2025. Triasari & de Zwart, 2. Kondisi ini mengkritisi teori tata kelola lama yang mengasumsikan bahwa struktur formal secara otomatis menghasilkan praktik yang bernilai etis. Lebih jauh, diskusi ini menunjukkan bahwa kegagalan tata kelola bukan hanya persoalan lemahnya pengawasan, tetapi juga kegagalan institusional dalam menerjemahkan nilai normatif ke dalam mekanisme pengendalian yang operasional. DPS, yang secara normatif diposisikan sebagai penjaga nilai syariah, sering kali tidak memiliki kewenangan, sumber daya manusia, dan dukungan regulatif yang memadai untuk memengaruhi praktik akuntansi secara substantif (Dasopang, 2025. Prayitno & Setyowati, 2. Akibatnya, nilai syariah dan Pancasila lebih banyak hadir sebagai simbol legitimasi daripada sebagai prinsip pengarah keputusan akuntansi. Novelty teoretis dari diskusi ini terletak pada penegasan bahwa realisasi nilai dalam akuntansi syariah menuntut tata kelola normatif-integratif, yaitu model tata kelola yang tidak hanya mengatur kepatuhan prosedural, tetapi secara eksplisit menempatkan nilai syariah dan Pancasila sebagai logika utama pengawasan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja. Tanpa pergeseran paradigma ini, akuntansi syariah Indonesia berisiko terjebak dalam compliance trap yang mengikis identitas normatifnya sebagai sistem alternatif yang etis dan berkeadilan. Berikut Kerangka Konseptual: Tata Kelola Normatif-Integratif dalam Akuntansi Syariah Indonesia Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 713 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Nilai Syariah dan Pancasila . aqAid al-sharAoah, keadilan sosia. Logika Normatif Tata Kelola Normatif-Integratif A DPS berdaya & independen A Regulasi terkoordinasi A Pengawasan berbasis nilai Kepatuhan Substansi . ukan sekadar Akuntabilitas Etis (TuhanAemasyarakatAenegar. Akuntabilitas Syariah Indonesia (Realisasi nilai secara nyat. Gambar 3. Tata Kelola Normatif-Integratif Nilai Syariah Pancasila Keberlanjutan dan Digitalisasi sebagai Jalan Tengah Diskusi ini mengkritisi pendekatan keberlanjutan dan digitalisasi dalam literatur akuntansi arus utama yang umumnya diposisikan sebagai solusi teknokratis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing global. Dalam paradigma konvensional, pelaporan keberlanjutan dan digitalisasi akuntansi sering dipahami sebagai instrumen manajerial yang netral nilai, berorientasi pada pengungkapan ESG, kepatuhan regulasi, dan legitimasi pasar (Nugraheni & Khasanah, 2019. Wahyudi et , 2. Namun, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konteks akuntansi syariah Indonesia, pendekatan tersebut tidak sepenuhnya memadai. Tanpa kerangka nilai yang eksplisit, digitalisasi dan pelaporan keberlanjutan berisiko mereplikasi logika akuntansi konvensional yang menempatkan efisiensi dan kepentingan pasar sebagai tujuan utama dalam format teknologi yang lebih canggih, tetapi Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 714 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global tetap mengabaikan tujuan maqAid al-sharah dan keadilan sosial Pancasila (Hartanto et al. , 2025. Hudaib, 2. Dengan demikian, diskusi ini menantang teori lama yang memandang teknologi dan keberlanjutan sebagai solusi universal tanpa mempertimbangkan dimensi ideologis dan etis. Lebih jauh, diskusi ini menegaskan bahwa keberlanjutan dan digitalisasi justru memiliki potensi strategis sebagai jalan tengah untuk menjembatani nilai lokal dan tuntutan global, apabila dirancang dalam kerangka normatif yang tepat. Pendekatan keberlanjutan berbasis maqAid al-sharah, seperti quadruple bottom line, memungkinkan integrasi dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, dan etika secara simultan, meningkatkan akuntabilitas, inklusi, dan transparansi (Hartanto et al. Widiastuti et al. , 2. Novelty teoretis dari diskusi ini terletak pada penegasan bahwa digitalisasi dan keberlanjutan dalam akuntansi syariah Indonesia harus diposisikan sebagai instrumen normatif, bukan sekadar inovasi teknis. Integrasi eksplisit nilai maqAid al-sharah dan Pancasila dalam desain sistem pelaporan digital dan keberlanjutan menjadi prasyarat agar transformasi digital tidak mengikis, tetapi justru memperkuat identitas akuntansi syariah sebagai sistem etis, kontekstual, dan berkeadilan. Berikut Kerangka Konseptual: Keberlanjutan dan Digitalisasi dalam Kerangka Normatif Akuntansi Syariah Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 715 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Tuntutan Global (ESG, digital reporting, efisiensi, transparans. Transformasi Digital Peluang Transformasi Nilai Normatif Risiko Replikasi Logika Konvensional Akuntansi Syariah Indonesia (Keberlanjutan & Digitalisasi Normati. MaqAid al-SharAoah Nilai Pancasila Quadruple bottom line Pelaporan digital etis Akuntabilitas Berkelanjutan . konomi-sosial-lingkungan-etika Gambar 4. Keberlanjutan dan Digitalisasi dalam kerangka normatif maqAid alsharah dan Pancasila Model Akuntansi Syariah NormatifAeHibrida Kontekstual Indonesia Diskusi komprehensif atas temuan penelitian ini menghasilkan sebuah model teoretis baru, yaitu Akuntansi Syariah NormatifAeHibrida Kontekstual Indonesia (ASNHK-I), yang merekonstruksi teori akuntansi syariah dari pendekatan religio-sentris dan teknokratis menuju kerangka kontekstual berbasis ideologi negara. Berbeda dengan teori akuntansi syariah klasik yang menempatkan syariah semata sebagai seperangkat norma fiqh muamalah atau sebagai Auvarian etisAy dari akuntansi konvensional (Alwi et al. , 2021. Aziz & Ahmad, 2. , model ini menegaskan bahwa dalam konteks Indonesia, akuntansi syariah secara inheren dibentuk oleh dialektika antara nilai maqAid al-sharah, ideologi Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 716 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Pancasila, dan tekanan tata kelola global. Dengan demikian, akuntansi syariah Indonesia tidak dapat dijelaskan secara memadai melalui teori konvergensi, kepatuhan formal, atau adopsi standar semata, melainkan harus dipahami sebagai sistem normatif yang memperoleh legitimasi religius, konstitusional, dan sosial secara simultan (Lital & Utama, 2023. Muslimin et al. , 2024. Salampessy et al. , 2. Lebih jauh, model ASNHK-I mengkritisi asumsi lama bahwa harmonisasi IFRS, tata kelola, serta digitalisasi dan keberlanjutan merupakan proses netral dan teknis. Temuan menunjukkan bahwa IFRS membawa logika pasar neoliberal yang berpotensi menggeser tujuan maqAid al-sharah dan keadilan sosial Pancasila apabila tidak diposisikan secara subordinatif (Hudaib, 2025. Mukhlisin et al. , 2. Demikian pula, tata kelola yang terfragmentasi dan digitalisasi tanpa kerangka nilai berisiko menjebak akuntansi syariah dalam compliance trap dan replikasi praktik konvensional (Hartanto et al. , 2025. Triasari & de Zwart, 2. Novelty utama model ini terletak pada penempatan nilai syariah dan Pancasila sebagai core logic, sementara standar global, tata kelola, serta teknologi diposisikan sebagai instrumen adaptif normatif, bukan paradigma dominan. Dengan kerangka ini, akuntansi syariah Indonesia diproyeksikan mampu berfungsi secara substantif sebagai sistem akuntansi yang etis, berkeadilan, berkelanjutan, dan relevan secara global tanpa kehilangan identitas normatifnya (GholamiJamkarani et al. , 2025. Hasan et al. , 2. Berikut model integratif Akuntansi Syariah NormatifAeHibrida Kontekstual Indonesia (ASNHK-I) Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 717 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global Nilai Syariah (MaqAid al-SharAoah: keadilan, amanah, kemaslahata. Logika Normatif Nilai Pancasila (Keadilan Sosial. Kemanusiaan. Kesejahteraa. Keberlanjutan dan Digitalisasi . uadruple bottom line, digital etis Tata Kelola InformatifIntegratif (DPS berdaya, regulasi nila. Akuntansi Syariah Indonesia Normatif-Hibrida Kontekstual (ASNHK-I) Akuntabilitas multidimensi Etika dan keadilan distributif Legitimasi religius & konstitusional Standar Global (IFRS) . iposisikan sebagai instrumen adaptif, harmonisasi selektif & kriti. Gambar 5. Model ASNHK- nilai syariah dan Pancasila fondasi normatif utama akuntansi syariah Indonesia. Kesimpulan Penelitian ini menyimpulkan bahwa akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dipahami secara memadai melalui kerangka teknokratis atau religio-sentris normatifAehibrida kontekstual yang terbentuk dari dialektika antara nilai maqAid al-sharah, ideologi Pancasila, dan tekanan standar global. Kontribusi teoretis utama studi ini adalah pengajuan model Akuntansi Syariah NormatifAeHibrida Kontekstual Indonesia (ASNHK-I), yang memperluas teori akuntansi syariah klasik dengan menempatkan nilai syariah dan Pancasila sebagai core logic, sementara IFRS, tata kelola, keberlanjutan, dan digitalisasi diposisikan sebagai instrumen adaptif normatif. Temuan ini mengkritisi Vol. 05 No. 02 Desember 2025 | 718 (Dyati Utami Arina Absari ) Akuntansi Syariah di Indonesia: Integrasi Nilai Syariah dan Pancasila pada Harmonisasi Global asumsi lama bahwa harmonisasi standar, tata kelola, dan transformasi digital bersifat netral nilai, serta menegaskan bahwa tanpa kerangka normatif yang eksplisit, akuntansi syariah berisiko terjebak dalam kepatuhan prosedural yang melemahkan legitimasi etis dan sosialnya. Secara praktis dan kebijakan, studi ini menekankan perlunya reformasi tata kelola normatif-integratif, harmonisasi IFRS yang selektif, serta desain pelaporan keberlanjutan dan digital yang berbasis nilai untuk memperkuat kesejahteraan bersama. Meskipun demikian, penelitian ini memiliki sejumlah keterbatasan. Pertama, kajian ini bersifat konseptual dan berbasis sintesis literatur, sehingga belum menguji secara empiris bagaimana model ASNHK-I diimplementasikan dalam praktik organisasi dan regulasi. Kedua, fokus penelitian pada konteks Indonesia membatasi generalisasi temuan ke negara lain dengan konfigurasi ideologis dan kelembagaan yang berbeda. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan studi empirs baik kualitatif maupun kuantitatif guna menguji validitas dan operasionalisasi model ASNHK-I pada tingkat institusi, regulator, dan praktik pelaporan. Selain itu, riset komparatif lintas negara serta studi longitudinal mengenai dampak digitalisasi dan pelaporan keberlanjutan maqAid al-sharah untuk memperkaya pemahaman mengenai dinamika akuntansi syariah dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang. Referensi