http://journal. id/index. php/anterior IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENANGANAN DAMPAK COVID-19 DI KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO The Implementation Of Assistance Program For Micro Businessman In Covid-19Aos Impact Handling In Sidoarjo Sub-District. Sidoarjo Regency Khairunnisa Putri Rahma 1* Abstrak Tukiman 2 Pandemi Covid-19 di Indonesia membawa dampak buruk pada sektor ekonomi. Pelaku usaha mikro merupakan salah satu sektor yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19 yaitu mengalami penurunan omzet penjualan, sulit mendapatkan modal dan penurunan daya beli masyarakat. Maka dari itu untuk memulihakan perekonomian para pelaku usaha mikro pemerintah melalui KEMENKOPUKM menerbit program bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yaitu dengan memberikan modal dasar guna untuk membantu pelaku usaha agar tetap mempertahankan aktivitas usahanya ditengah krisis akibat pandemi Covid19. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberhasilan implementasi program bantuan BPUM di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dengan melihat dari dimensi isi kebijakan dan konteks kebijakan yang dikemukakan oleh Merilee S. Grindle. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini adalah DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo sebagai lembaga yang memiliki kepentingan dan tingkat kecamatan dan desa dalam implementasi program bantuan BPUM telah berpedoman sesuai dengan PERMENKOPUKM Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Pelaksanaan bantuan BPUM nomor 3 tahun 2021 serta telah melaksanakan tugas dan perannya dengan baik. Selanjutnya dengan adanya program bantuan BPUM memberikan dampak positif dan dapat memulihkan perekonomian bagi pelaku usaha mikro. *12 Universitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy. Surabaya. Jawa Timur. Indonesia *email: khairunnisarahma08@gmail. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan Publik Pandemi Covid-19 Pelaku Usaha Mikro Keywords: Public Policy Implementation Covid-19 Pandemic Micro Businessman Abstract The Covid-19 pandemic in Indonesia brings a negative impact on the economic sector. Micro-businessman is one of the sectors affected because of the Covid-19 pandemic, which is experiencing sales turnover decrease, difficulty obtaining capital, and people purchasing power decrease. Therefore, to restore the economy of micro-business businessmen, the government, through the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises KEMENKOPUKM, issued the productive micro-business assistance (BPUM) program that is, by providing basic capital to help business actors to maintain their business activities amid the crisis due to the Covid-19 pandemic. The purpose of this study was to comprehend the BPUM assistance program's successful implementation in Sidoarjo District. Sidoarjo Regency, by observing the policy content dimension and policy context proposed by Merilee S. Grindle. The research method used was qualitative research with a descriptive approach. The results of this study were the Cooperative and Micro Business Office of Sidoarjo (Dinkopu. of Sidoarjo Regency as an institution that has interests and at the sub-district and village levels in BPUM assistance implementation program have been guided according to the Minister of Cooperatives and SMEs Regulation Number 2 of 2021 and Implementation instruction of BPUM assistance number 3 of 2021 and has carried out its duties and roles properly. Furthermore, by the existence of the BPUM assistance programs gives a positive impact and can restore the economy for micro businessman. A 2022 The Authors. Published by Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. This is Open Access article under the CC-BY-SA License . ttp://creativecommons. org/licenses/bysa/4. 0/). Khairunnisa Putri Rahma dan Tukiman. Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dalam Penanganan Dampak Covid-19 Di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo usahanya selama pandemi Covid-19 dengan melakukan PENDAHULUAN penyaluran modal dasar, penyertaan penjaminan, dan Pada akhir tahun 2019, seluruh dunia dikejutkan penempatan dana yang tertera dalam Peraturan dengan adanya peristiwa penyebaran virus yang sangat Pemerintah membahayakan yaitu Coronavirus Disease (Covid-. intensif pajak penjualan atas barang mewah kendaraan bermotor dan pajak pertambahan nilai perumahan, sebanyak 1,5 juta pekerja yang berasal dari sektor percepatan program vaksinasi dan yang terakhir formal dan sektor informal. Kedua, adanya penurunan realisasi bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) jumlah wisatawan. Ketiga, adanya penurunan tingkat (Hidayat, 2. okupansi hotel sekitar 50%. Keempat, pada bulan Bantuan BPUM merupakan penyaluran modal Maret 2020 terjadi inflasi sebesar 2,96% serta kenaikan dasar yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha harga pangan dan harga perhiasan emas. Kelima. Pelaksanaan bantuan BPUM tertera dalam menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adanya penurunan Peraturan penerimaan negara dari sektor pajak serta penurunan dalam pelaksanaan bantuan BPUM adalah Dinas penurunan omzet penjualan produk hingga 50%, sulit Koperasi dan Usaha Mikro. Kecil dan Menengah mendapatkan modal usaha sampai gulung tikar, dan (DINKOPUKM) Kabupaten/Kota sebagai pengusul penurunan daya beli masyarakat(Syamsudin, 2. calon penerima bantuan dengan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan mendorong perekonomian nasional, kontribusi UMKM persyaratan dokumen, setelah itu akan diteruskan ke pada tahun 2018 dalam penyerapan tenaga kerja DINKOPUKM Provinsi untuk diverifikasi dan terakhir Produk diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Domestik Bruto (PDB) sebanyak 61,1%, dan dari sisi Mikro. Kecil dan Menengah (KEMENKOPUKM) untuk ekspor mencapai sebesar 14,4% (Bank Indonesia, validasi data usulan dan sebagai lembaga penentu Maka dengan itu, untuk merespon adanya keputusan dalam pelaku usaha mikro yang berhak dampak buruk yang terjadi karena pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan tersebut. pemerintah menyelenggarakan program Pemulihan Bantuan BPUM dilaksanakan sejak tahun 2020. Ekonomi Nasional (PEN) guna untuk membantu para UMKM pada bulan Agustus-Desember sudah tersalurkan kepada pelaku usaha mikro sebanyak 12 juta pelaku perekonomian nasional. usaha, alokasi anggaran sebanyak Rp 28,8 triliun Program PEN bertujuan untuk membantu para Kecil ditetapkan oleh pemerintah. Lembaga yang berwenang Dampak buruk yang terjadi kepada UMKM yaitu Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Pos yang sudah Covid-19 (Fahrika & Roy, 2. Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik Badan Usaha (UMKM) juga ikut terdampak oleh adanya pandemi Koperasi Penyaluran bantuan BPUM melalui bank milik Badan industri retail dan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah Menteri Menengah (PERMENKOPUKM) Nomor 2 Tahun 2021. ekspor migas dan non migas. Keenam, restoran. UMKM desa, program padat karya kementerian/lembaga. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi dibulan April 2020 Padahal bantuan sosial tunai dan bantuan langsung tunai dana fenomena yang terjadi terhadap sektor perekonomian Tahun adalah realisasi program harapan keluarga, penyaluran dampak buruk bagi sektor ekonomi. Berikut adalah Indonesia Pelaksanaan Program PEN. Rincian dari program PEN Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia membawa Nomor dengan masing-masing pelaku usaha mendapatkan sebanyak Rp 2,4 juta. Penyaluran bantuan BPUM tahun Anterior Jurnal. Volume 21 Issue 2. April 2022. Page 67 Ae 77 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 2020 teruji efektif untuk membantu aktivitas para melalui (Sholahuddin, 2. Berikut data alasan usulan pelaku usaha mikro ditengah kondisi krisis akibat bantuan BPUM dikembalikkan : pandemi Covid-19, maka dengan itu bantuan BPUM Tabel 1. Data Usulan Bantuan BPUM Dikembalikan dilanjutkan pada tahun 2021 (KEMENKOPUKM, 2. Alasan Usulan Bantuan BPUM Jumlah NIK sudah ditetapkan pada SK sebelumnya Nomor NIK ganda Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah yang dapat berkembang pesat atas keberhasilan yang dicapai melalui potensi wilayahnya seperti industri dan Terdapat kesalahan nomor KK perdagangan, pariwisata, serta UMKM yang dapat NIK tidak padan dengan DUKCAPIK Tidak memenuhi ketentuan, unsur data tidak terarah(Hudan Kirwani, 2. Kontribusi nilai tambah UMKM di Unsur data ada yang tidak terisi Kabupaten Domestik Tanggal lahir tidak sesuai kodevikasi NIK Regional Bruto (PDRB) tahun 2016-2019 yaitu tahun Terdapat kesalahan NIK karena sama dengan Sidoarjo Produk nomor KK 2016 sebesar 50,71%, meningkat menjadi 51,4 % pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 menjadi 52,08 %. NIK tidak sesuai ketentuan Usulan sudah mendapatkan KUR kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 52,36 % Nomor NIK tidak menggambarkan wilayah (Dinas Koperasi, 2. Sehingga keberadaan UMKM Uraian bidang usaha tidak menggambarkan pelaku usaha mikro yang salah satunya pelaku usaha mikro memiliki peran Nomor NIB terisi sama dengan NIK Nomor NIB tidak valid kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Pemilik NIK meninggal dunia maka dengan itu pelaku usaha mikro menjadi prioritas Nomor telepon tidak valid pemerintah untuk membantu para pelaku usaha dalam Nomor NIB terisi sama dengan nomor KK mempertahankan aktivitas usahanya ditengah krisis Nomor telepon terisi sama dengan NIK Total usulan yang dikembalikan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 melalui penyaluran bantuan modal dasar yaitu bantuan BPUM. Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa Pendaftaran bantuan BPUM tahun 2021 di alasan usulan bantuan BPUM dikembalikan yang paling Kabupaten Sidoarjo dimulai pada bulan April dan banyak dikarenakan yaitu, urutan pertama ialah Nomor disambut dengan antusiasme warga yang berbondong- Induk Kependudukan (NIK) sudah ditetapkan pada bondong untuk mendaftarkan diri dengan harapan Surat Keterangan (SK) sebelumnya. Urutan kedua ialah untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun pada nomor NIK ganda dan urutan ketiga terdapat bulan Juni pendaftaran bantuan BPUM diahlikan kesalahan nomor Kartu Keluarga (KK). Sehingga dalam menjadi online melalui pelayanan Sistem Pelayanan fenomena ini termasuk pada model implementasi Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA). Pada realisasi penyaluran kebijakan menurut Merilee S. Grindle dalam dimensi isi bantuan BPUM yang tercatat pada bulan September 2021 sudah tersalurkan sebanyak 75. 251 pelaku usaha (Content Akan tetapi penerima bantuan BPUM tahun Polic. DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo memiliki kepentingan 2021 lebih sedikit dari yang diperkirakan oleh dalam pelaksanaan pengusulan calon penerima bantuan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hal ini terjadi karena BPUM para pelaku usaha mikro tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga data tersebut dikembalikan oleh persyaratan dokumen. pihak DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo, yang dikutip Khairunnisa Putri Rahma dan Tukiman. Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dalam Penanganan Dampak Covid-19 Di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Selain pengimplementasian program bantuan BPUM terkait didapatkan oleh penulis saat melakukan observasi awal sosialisasi kepada masyarakat atas ketentuan umum yaitu terdapat penerima bantuan BPUM yang tidak dan persyaratan berkas yang dibutuhkan dalam memiliki usaha tetapi mendapatkan bantuan dan pendaftaran bantuan BPUM, serta tingkat kepatuhan sebaliknya juga ada yang memiliki usaha tetapi tidak dan respon pelaksana terhadap program bantuan mendapatkan bantuan tersebut. Adanya fenomena BPUM. tersebut maka termasuk pada model implementasi Menurut Barret (Agustiono, kebijakan menurut Merilee S. Grindle dalam dimensi isi menjelaskan bahwa implementasi kebijakan (Content of Polic. yaitu tipe manfaat dan melaksanakan isi dari kebijakan yang telah diamanahkan derajat perubahan yang ingin dicapai, penyaluran oleh pembuat kebijakan dapat berbentuk undang- bantuan BPUM ditujukan kepada pelaku usaha mikro dengan harapan untuk memulikan perekonomian dan eksekutif, keputusan tersebut mencakup masalah yang membantu pelaku usaha untuk tetap bertahan ditengah ingin diselesaikan untuk mencapai tujuan dan sasaran krisis akibat pandemi Covid-19. Kecamatan Sidoarjo merupakan kecamatan yang kebijakan tersebut. Dalam kegiatan implementasi paling banyak diusulkan dalam bantuan BPUM tahun kebijakan akan membuahkan hasil yang dapat diukur 2020 sebanyak 2. 278 orang. Berdasarkan dari data keberhasilannya dari proses dan tujuan yang telah yang diperoleh penulis saat melakukan observasi awal Definisi lain yang dikutip dari (Mustari, 2. Kecamatan Sidoarjo memiliki 24 desa/kelurahan dan konsep implementasi yang disampaikan oleh Lineberry data jumlah usulan calon penerimaan bantuan BPUM dengan mengutip pendapat Van Meter dan Van Horn terbanyak pada Desa Suko yaitu sebanyak 583 orang. menjelaskan maksud dari implementasi ialah aktivitas- Berdasarkan uraian diatas, maka tujuan penelitian aktivitas yang dilakukan seseorang atau kelompok ini adalah untuk mengetahui keberhasilan implementasi program bantuan BPUM di Kecamatan Sidoarjo keputusan kebijakan untuk mencapai tujuan dan Kabupaten Sidoarjo dengan melihat dari isi kebijakan yaitu untuk mengetahui sejauhmana kepentingan BPUM Implementasi kebijakan publik dapat mudah untuk Model tersebut akan menunjukkan gambaran tentang membantu dan melindungi para pelaku usaha mikro proses, situasi dan objek dan hubungan antara dalam menghadapi krisis yang disebabkan oleh pandemi komponen satu dan lainnya. Menurut Wahab dalam Covid-19 setelah itu dapat mengetahui manfaat yang (Abdoellah & Rusfiana, 2. model implementasi didapatkan dan perubahan derajat yang terjadi pada pelaku usaha mikro setelah nerima bantuan tersebut serta untuk mengetahui letak pengambilan keputusan, tergantung pada kompleksitas permasalahan yang pelaksana kebijakan dan sumber-sumber daya yang Jika semakin kompleks permasalahan tersebut digunakan dalam pelaksanaan bantuan BPUM. Dalam maka semakin dibutuhkan model atau teori yang dapat pelaksanaan kebijakan publik juga perlu melihat dari menjelaskan relasi sebab-akibat yang menjadi fokus konteks kebijakan, seperti strategi yang digunakan dipahami jika dengan menggunakan model pemikiran. DINKOPUM Model implementasi kebijakan yang dikemukakan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki kepentingan dalam Merilee S. Grindle dalam (Agustiono, 2. dikenal Anterior Jurnal. Volume 21 Issue 2. April 2022. Page 67 Ae 77 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 dengan nama AuImplementation as A Political and Administrative ProcessAy . mplementasi sebagai proses wawancara dan dokumentasi. Keberhasilan HASIL DAN PEMBAHASAN implementasi kebijakan publik menurut Merilee S. Grindle dapat ditentukan oleh tingkat implementability Hasil penelitian merupakan uraian dari data-data kebijakan itu sendiri, yang dilihat dari 2 dimensi yaitu temuan dilokasi penelitian berdasarkan pengamatan pertama, isi kebijakan (Content of Polic. yang meliputi : penulis yang terjadi dilapangan. Penulis mendapatkan Kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi data-data temuan dari observasi, wawancara dan Tipe manfaat dokumentasi yang telah dilakukan selanjutnya akan Derajat perubahan yang dicapai dijelaskan secara detail sesuai dengan fokus penelitian Letak pengambilan keputusan yaitu model implementasi kebijakan publik yang Pelaksana program disampaikan oleh Merilee S. Grindle yang terdiri dari Sumber-sumber yang digunakan dimensi isi kebijakan (Content of Polic. dan konteks Kedua yaitu konteks kebijakan (Context of Polic. yang Karakteristik Isi Kebijakan (Content of Polic. Polic. Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo : Kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat keberhasilan implementasi program bantuan BPUM di (Context Tingkat kepatuhan dan adanya respon dari Kepentingan-kepentingan yang Pada sebuah implementasi kebijakan pasti akan METODOLOGI Metode melibatkan berbagai kepentingan didalamnya. Seperti yang disampaikan oleh Merilee. S Grindle dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan deksriptif untuk (Agustiono, 2. pada point ini menjelaskan bahwa mendeskripsikan dan menggambarkan secara detail suatu kebijakan yang hendak tentang Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku melibatkan berbagai kepentingan serta untuk melihat Usaha Mikro dalam Penanganan Dampak Covid-19 di sejauhmana kepentingan tersebut membawa pengaruh Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Sumber data Dalam terdiri dari data primer yaitu melakukan wawancara BPUM, dengan pegawai Bidang Kepala Seksi Bina Usaha KEMENKOPUKM Koperasi DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo. Pegawai Kantor Camat Sidoarjo pada bidang Kepala Seksi menyalurkan modal dasar yang bertujuan untuk Perekonomian. Perangkat Desa Suko dan Penerima membantu dan melindungi para pelaku usaha mikro bantuan BPUM sedangkan dari data sekunder berupa dokumen, laporan, dan arsip-arsip yang berhubungan ditengah krisis akibat pendemi Covid-19. dilaksanakan akan BPUM dengan program bantuan BPUM di Kecamatan Sidoarjo Selain itu, lembaga yang memiliki kepentingan Kabupaten Sidoarjo. Teknik pengumpulan data yang dalam implementasi bantuan BPUM yang tertera dalam PERMENKOPUKM Nomor 2 Tahun 2021 pasal 9 ayat Khairunnisa Putri Rahma dan Tukiman. Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dalam Penanganan Dampak Covid-19 Di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo 1 yang menjelaskan bahwa AuDinas yang membidangi Kabupaten koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah persyaratan administrasi, alasan yang paling banyak kabupaten/kota mendominasi dalam pengembalian data pelaku usaha BPUMAy. mikro adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sidoarjo dalam pelaksanaan bantuan BPUM yaitu sebagai tersebut penulis melakukan wawancara dengan Bapak pengecekkan kelengkapan data dan verifikasi data para Karyani Arya Wijojok selaku Kepala Seksi Bina Usaha pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri untuk Koperasi, yang menjelaskan bahwa penerima bantuan mendapatkan bantuan BPUM dan setelah itu data BPUM tahun 2020 tetap bisa untuk mendaftarkan usulan tersebut dikirimkan ke DINKOPUKM Provinsi ditahun 2021 dengan cara yaitu memperbaiki data yang Jawa Timur (JATIM). Berikut ialah data usulan calon dibutuhkan dalam pendaftaran bantuan BPUM tahun penerima bantuan BPUM di Kabupaten Sidoarjo pada Contoh jika pada tahun 2020 persyaratan tahun 2020-2021 : Guna Surat DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo memiliki kepentingan Keterangan (SK) nomor KK sedangkan ditahun 2021 diperlukan untuk Tabel II. Data Usulan Bantuan BPUM Tahun mencantumkan NIK maka dengan itu pelaku usaha Jumlah mikro yang hendak untuk mendaftarkan diri ditahun 203 orang 2021 perlu untuk memperbaiki data tersebut dengan 2021 Tahap I 064 orang membuat usulan baru. 2021 Tahap II 418 orang 2021 Tahun i 498 orang 2021 Tahap IV 401 orang Jumlah 584 orang Tipe manfaat Menurut Merilee S. Gerindle dalam (Agustiono. Berdasarkan tabel diatas menjelaskan bahwa kebijakan harus memberikan dampak positif kepada DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo mengusulkan calon sasaran kebijakan yang telah dituju. Dalam pelaksanaan penerima bantuan BPUM tahun 2020-2021 dengan program bantuan BPUM, manfaat yang dirasakan 584 orang. Pada tahun 2020 sebanyak pelaku usaha mikro di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten 203 orang sedangkan tahun 2021 terdapat 4 tahap Sidoarjo adalah pelaku usaha dapat menggunakan pendaftaran yang dimulai pada bulan April-September dengan jumlah sebanyak 61. 381 orang. Selanjutnya data membangkitkan serta mengembangkan usaha mereka usulan tersebut dikirimkan ke DINKOPUKM Provinsi yang telah terpuruk akibat pandemi Covid-19. JATIM dan setelah itu akan diserahkan kepada Sasaran bantuan BPUM ditujukan untuk pelaku KEMENKOPUKM selaku lembaga penentu dalam usaha mikro, agar ketepatan sasaran bantuan BPUM penerimaan bantuan BPUM. benar kepada pelaku usaha mikro maka di Kabupaten Sidoarjo terdapat persyaratan yang dibutuhkan untuk Namun pada observasi awal yang dilakukan oleh penulis terdapat fenomena yang terjadi yaitu banyak data pelaku usaha mikro yang mendaftarkan bantuan mendaftarkan diri pada bantuan BPUM yaitu benar BPUM merupakan pelaku usaha mikro yaitu dibuktikan DINKOPUM melalui Surat Keterangan Usaha (SKU). Masyarakat Anterior Jurnal. Volume 21 Issue 2. April 2022. Page 67 Ae 77 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 yang membutuhkan SKU perlu melampirkan Kartu sebanyak Rp 71. 000 sehingga total tersalurkan Keluarga (KK). Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bantuan BPUM tahun 2021 di Kabupaten Sidoarjo surat pernyataan memiliki usaha dengan bermaterai sebanyak Rp 90. dan ditandatangani oleh RT/RW setempat. Setelah lampiran yang dibutuhkan dapat dilengkapi maka masyarakat hendak untuk mengajukan permohonan Pengambilan keputusan pada sebuah kebijakan SKU di pelayanan online SIPRAJA pada tipe A. Letak pengambilan keputusan merupakan peran penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, karena letak pengambilan keputusan dalam Derajat perubahan yang dicapai sebuah isi kebijakan dapat memperlihatkan siapa yang Menurut Merilee S. Grindle dalam (Agustiono, berwenang atas keputusan kebijakan tersebut serta 2. menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang akan dilaksanakan pasti mempunyai harapan atau target yang kepentingan bersama (Ayuningtias, 2. Berdasarkan hendak untuk dicapai. Pada point ini menjelaskan hasil temuan penulis menunjukkan bahwa pendaftaran bahwa manfaat yang telah didapatkan akan sangat bantuan BPUM di Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 berkaitan dengan perubahan yang diharapkan oleh dilaksanakan dalam 4 tahap yaitu dimulai pada bulan pelaksana suatu kebijakan (Ayuningtias, 2. Bantuan April-September. Namun dalam pendaftaran bantuan BPUM merupakan salah satu rangkaian dari program BPUM ditahap kedua yaitu bulan Juni terdapat PEN yang termuat dalam Peraturan Pemerintah pengahlihan alur pendaftaran dengan menggunakan Nomor 23 Tahun 2020 dengan harapan untuk pelayanan online SIPRAJA, hal tersebut terjadi karena pemulihan perekonomi nasional yang merupakan untuk menghindari adanya kerumunan di DINKOPUM bagian dari kebijakan keuangan negara sebagai upaya Kabupaten Sidoarjo dan kantor-kantor camat serta pemerintah untuk mempercepat penanganan dampak akibat pandemi Covid-19. Berikut realisasi bantuan Pengambilan keputusan dalam pengahlihan alur BPUM tahun 2021 : pendaftaran menjadi SIPRAJA dengan menggunakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan DINKOPUM dan INFOKOM. Adanya pelayanan online SIPRAJA pendaftaran bantuan BPUM lebih efektif dan efisien Gambar 1. Realisasi Bantuan BPUM Tahun 2021 pelaksana kebijakan dalam bantuan BPUM. Serta dengan adanya pendaftaran bantuan BPUM melalui Berdasarkan data tersebut menjelaskan bahwa pelayanan online SIPRAJA tidak dapat menimbulkan realisasi bantuan BPUM tahun 2021 dilaksanakan mulai kerumunan serta tidak akan menimbulkan adanya bulan Maret-November 2021. Penyaluran bantuan penularan dan peningkatan kasus Covid-19. BPUM ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Pelaksana program Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jumlah realisasi yang Pelaksana tersalurkan dari BNI sebanyak Rp 18. ataupun alat untuk mencapai keberhasilan dari tujuan sedangkan jumlah realisasi yang tersalurakan dari BRI Khairunnisa Putri Rahma dan Tukiman. Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dalam Penanganan Dampak Covid-19 Di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo kebijakan, pada point ini menjelaskan siapa saja maka kebijakan akan dapat dilaksanakan. Sumber daya pelaksana atau aktor yang terlibat dalam pelaksanaan finansial dalam pelaksanaan bantuan BPUM bersumber program dengan lebih rinci (Sahputri & AsAoari, 2. dari APBN dan sumber daya manusia yang terlibat Hal tersebut sejalan dengan yang dikemukakan oleh dalam pelaksanaan bantuan BPUM di Kabupaten Merilee S. Grindle dalam (Agustiono, 2. yang Sidoarjo yaitu pada DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwa untuk menjalankan suatu kebijakan yang dikelola dalam bidang bina usaha mikro dan atau program perlu didukung dengan pelaksana atau koperasi, bidang pengendalian dan pengawasan serta aktor yang kapabel dan kompeten dan pada point ini dibantu oleh staff dinas. Pada tingkat kecamatan yang harus dipaparkan secara jelas dan detail. Pelaksanaan mendapatkan informasi yang disampaikan oleh dinas bantuan BPUM di Kabupaten Sidoarjo dilakukan oleh diterima oleh seksi perekenomian dan pada tingkat DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo dan bekerjasama dengan tingkat kecamatan serta desa. operator SIPRAJA. Selain itu, dalam pelaksanaan BPUM bantuan BPUM terdapat fasilitas sarana/prasana yang DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo memiliki peran dibutuhkan yaitu paket data, komputer atau laptop dan untuk mengusulkan calon penerima bantuan BPUM dengan melalukan pengecekan data dan verifikasi data dari pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri. Konteks Kebijakan (Context of Polic. Selanjutnya data tersebut akan disalurkan kepada pihak DINKOPUKM Provinsi Jatim. Pada tingkat kecamatan yang terlibat memiliki peran untuk membantu dalam menyampaikan informasi dari dinas ke tingkat desa terkait adanya Sebuah kebijakan dibutuhkan adanya kekuasan, pelaksanaan bantuan BPUM. Pada tingkat desa memiliki peran yaitu sebelum menggunakan pelayanan online menggunakan pelayanan online SIPRAJA tingkat desa Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi yaitu menyampaikan informasi terkait persyaratan dokumen dan ketentuan yang mengumpulkan dan menyerahkan hardfile pelaku usaha dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro serta mekanisme mikro ke kantor camat dan setelah itu akan diserahkan alur pendaftaran. ke DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo. kepentingan dalam pelaksanaan bantuan BPUM untuk pada SIPRAJA untuk mengajukan permohonan SKU Sehingga DINKOPUM membantu aktivasi akun warga yang mendaftarkan diri keberhasilan pada kebijakan tersebut (Agustiono, usaha mikro yang mendaftarkan diri. Namun setelah pelaksana kebijakan yang terlibat untuk mencapai SIPRAJA mereka merekap secara manual data pelaku Kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor Sumber-sumber daya yang digunakan Menurut Merilee S. Grindle dalam (Agustiono, 2. menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan harus didukung dengan adanya sumber-sumber daya guna pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Sumber daya yang dimaksud meliputi sumber daya manusia dan nonmanusia karena dengan adanya sumber daya tersebut Gambar 2. Sosialisasi melalui Instagram Anterior Jurnal. Volume 21 Issue 2. April 2022. Page 67 Ae 77 Sosialisasi untuk menyampaikan informasi terkait p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 Covid-19 DINKOPUM pelaksanaan bantuan BPUM di Kabupaten Sidoarjo mengupayakan selalu mendampingi para pelaku usaha dilakukan melalui persurat dari pihak DINKOPUM mikro agar tetap bertahan ditengah kondisi tersebut. Kabupaten Sidoarjo yang dikirim kepada tingkat Upaya kecamatan lalu disampaikan kepada tingkat desa Kabupaten Sidoarjo yaitu mengadakan bimbingan dan melalui grup whatsapp, selanjutnya perangkat desa pelatihan untuk pelaku usaha dengan melakukan menyampaikan informasi kepada lingkungan paling kecil sosialiasi, memfasilitasi serta mengadakan pameran yaitu RT/RW dengan menyebarkan informasi tersebut secara rutin. Selain DINKOPUM Tingkat kepatuhan dan adanya respon dari ketentuan umum, persyaratan, tata cara dan alur Kepatuhan dan respon dari pelaksana kebijakan pendaftran lalu diunggah melalui media sosial yaitu instagram dan youtube akun DINKOPUM Kabupaten pelaksanaan bantuan BPUM dan sasaran kebijakan yaitu Sidoarjo DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo juga melakukan sosialisai dengan pelaku usaha mikro merupakan hal yang sangat penting Karakteristik lembaga dan rezim yang proses pelaksanaan bantuan BPUM. Seperti yang dijelaskan oleh Merilee S. Grindle dalam (Agustiono, 2. pada point ini merupakan salah satu Lingkungan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu dilaksanakan dapat berpengaruh dalam keberhasilan kebijakan maka dengan itu dalam point diperlukan kebijakan tersebut, sehingga pada bagian ini untuk untuk menjelaskan sejauhmana kepatuhan serta respon menjelaskan karakteristik pada suatu lembaga yang pelaksana kebijakan. memiliki kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan Maka berdasarkan dari (Agustiono, 2. Dalam program bantuan BPUM. DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo memiliki kepentingan sebagai lembaga pengusul calon penerima bantuan DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo dalam pelaksanaan BPUM seperti yang termuat dalam PERMENKOPUKM bantuan BPUM berpedoman dan telah menaati segala Nomor 2 Tahun 2021 menyatakan bahwa AuDinas yang peraturan yang tercantum dalam PEMERNKOPUKM membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Pelaksanaan menengah kabupaten/kota sebagai pengusul melakukan Bantuan BPUM Nomor 3 Tahun 2021. Serta dalam pembersihan data calon penerima BPUMAy. Hal memberikan pelayanan kepada masyarakat dari pihak tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Sidoarjo DINKOPUM Kabupaten hingga perangkat desa sudah Nomor 33 Tahun 2021 yang menjelaskan bawah sangat membantu masyarakat dalam pendafataran DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo merupakan unsur masyarakat dinilai sudah jelas. Tugas DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo yaitu membantu hasil temuan yang BPUM KESIMPULAN melaksanakan urusan pemerintahan dibidang koperasi, usaha mikro serta tugas pembantuan yang diberikan Berdasarkan hasil temuan penulis maka dapat kepada kabupaten. Selain itu, pada kondisi ditengah disimpulkan bahwa pada dimensi isi kebijakan (Content Khairunnisa Putri Rahma dan Tukiman. Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dalam Penanganan Dampak Covid-19 Di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo of Polic. dalam implementasi program bantuan BPUM Meningkatkan dalam penanganan dampak Covid-19 di Kecamatan terkait penyampaian informasi kepada masyarakat Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sudah terimplementasi dengan baik. Hal tersebut dikarenakan DINKOPUM mekanisme alur pendaftaran bantuan BPUM untuk Kabupaten Sidoarjo sebagai lembaga pengusul calon pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap penerima bantuan BPUM telah melaksanakan tugas dan perannya dengan baik serta melakukan kerjasama dan mengurangi resiko pengembalian data masyarakat koordinasi dengan tingkat kecamatan dan desa untuk yang mendaftar pada bantuan BPUM. Maka dengan memaksimalkan pelaksanaan bantuan BPUM. Dalam adanya hal tersebut akan lebih banyak usulan calon Kabupaten penerima bantuan BPUM sehingga akan lebih Sidoarjo telah mempertimbangkan dan memperhatikan banyak lagi pelaku usaha mikro yang dapat dengan kondisi yang sedang terjadi untuk kepentingan merasakan manfaat dari adanya program bantuan dan keselamatan bersama terutama. Dengan adanya BPUM. DINKOPUM bantuan BPUM di Kabupaten Sidoarjo memberikan Diperlukan dampak positif yang diterima oleh masyarakat yaitu membantu dan mengembangkan usahanya pelayanan online SIPRAJA karena tidak semua ditengah krisis akibat pandemi Covid-19 serta dapat masyarakat dapat memahami penggunaan digital memulihkan perekonomian masyarakat khususnya Maka dengan itu perlu adanya sosialisasi pada pelaku usaha mikro. yang lebih rutin kepada masyarakat. Pada dimensi konteks kebijakan (Context of Polic. Diperlukan penambahan staf dibagian operator dalam implementasi program bantuan BPUM dalam SIPRAJA pada perangkat Desa Suko guna saling penanganan dampak Covid-19 di Kecamatan Sidoarjo membantu serta mengisi jika terdapat salah satu Kabupaten Sidoarjo sudah terimplementasi dengan staf ada yang berhalangan sehingga akan terciptanya peningkatan pelayanan untuk masyarakat. Hal Kabupaten Sidoarjo BPUM pelaksanaan bantuan BPUM untuk menggunakan modal dasar sebagai PERMENKOPUKM Nomor 2 Tahun 2021 dan pengembangan usahanya ditengah pandemi Covid- Petunjuk Pelaksana Bantuan BPUM Nomor 3 Tahun diharapkan yaitu pemulihan perekonomian untuk masyarakat pihak DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo pelaku usaha. Maka dengan itu juga diperlukan maupun tingkat kecamatan dan desa telah melakukan pengawasan dari DINKOPUM Kabupaten Sidoarjo serta tingkat kecamatan dan desa kepada penerima sosialisasi terkait penyebaran atau perluasan informasi bantuan BPUM untuk memantau agar modal dasar bantuan BPUM yang meliputi ketentuan, persyaratan tersebut dapat digunakan dengan semestinya. Diperlukan kesadaran bagi penerima bantuan Dalam DINKOPUM dan alur mekanisme pendaftaran. UCAPAN TERIMA KASIH Adapun beberapa saran sebagai berikut yang dapat dipertimbangkan sebagai bahan evaluasi atau masukkan Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT terkait implementasi program bantuan BPUM di atas segala rahmat dan berkah-Nya, serta shalawat dan Kecamatan Sidoarjo salam penulis haturkan kepada Nabi Muhammad SAW Kabupaten Sidoarjo yang senantiasa menunjukan jalan dan kelancaran Anterior Jurnal. Volume 21 Issue 2. April 2022. Page 67 Ae 77 sehingga penulis mampu menyelesaikan penelitian ini. Administrasi Publik, 7. Retrieved from https://journal. id/index. php/JIAP/article/vie w/7440/3623 Sholahuddin. September . Ribuan Pelaku UMKM Sidoarjo Gagal Dapat BPUM. JAWAPOS. Retrieved https://w. com/surabaya/20/09/2021/r ibuan-pelaku-umkm-sidoarjo-gagal-dapat-bpum/ Syamsudin. September . Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. Adanya kesempatan ini penulis ucapkan terima kasih kepada orang tua dan kakak adik yang selalu Serta penulis ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 membimbing penulis dalam penyelesaian penelitian ini. Penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam penelitian ini, oleh karena itu diharapkan saran dan masukan sehingga penelitian ini dapat bermanfaat untuk pembaca. REFERENSI