Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X Analisis Nisbah Bagi Hasil Pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Abdul Fattah1. Meutia Handayani2. Emilda Kadriyani3 Program Studi Akuntansi1,3. Politeknik Aceh Program Studi Akuntansi Sektor Publik2. Politeknik Aceh abdulfattah@mhs. id1, meutiahandayani@politeknikaceh. id2, emilda@politeknikaceh. ABSTRAK Penelitian ini menganalisis nisbah bagi hasil pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) periode 2020Ae2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan BSI. Analisis difokuskan pada perkembangan pendapatan tersedia untuk bagi hasil, proporsi nisbah antara nasabah . hahibul maa. dan bank . , serta tren perubahannya dari tahun ke tahun. Hasil penelitian menunjukkan dua fase utama: fase ekspansi . 0Ae2. , di mana porsi nasabah menurun dari 30% menjadi 21% sementara porsi bank meningkat dari 70% menjadi 79%. dan fase stabilisasi . 3Ae2. , di mana porsi nasabah meningkat dari 21% menjadi 31% sedangkan porsi bank menurun dari 79% menjadi 69%. Temuan ini mengindikasikan bahwa pada awal periode. BSI lebih menekankan penguatan profitabilitas internal pasca-merger, namun kemudian beralih pada prinsip keadilan dan transparansi dengan meningkatkan bagian hasil bagi nasabah. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman penerapan prinsip bagi hasil pada perbankan syariah serta implikasi praktis bagi evaluasi kebijakan, peningkatan literasi nasabah, dan penelitian akademik selanjutnya. Kata Kunci: Nisbah bagi hasil. PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, perbankan syariah. PENDAHULUAN Perbankan syariah di Indonesia telah berkembang pesat dan menjadi bagian penting Pertumbuhan positif ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah yang menolak praktik riba, gharar, dan maysir, serta dukungan kebijakan pemerintah dalam memperkuat industri keuangan syariah. Meski demikian, tantangan signifikan masih ada, khususnya terkait rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah hanya mencapai 39,11% dan inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%, jauh di bawah angka literasi dan inklusi keuangan umum. Salah pemerintah untuk memperkuat perbankan syariah adalah pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 1 Februari 2021 melalui merger tiga bank syariah milik BUMN: BRI Syariah. BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Kehadiran BSI menjadikannya bank syariah terbesar di Indonesia dengan total aset mencapai Rp 351,2 triliun pada 2023. Salah satu produk unggulan BSI adalah deposito mudharabah, yang menggunakan sistem bagi hasil . antara bank sebagai mudharib dan nasabah sebagai shahibul maal. Sistem ini berbeda dengan bunga bank konvensional karena nisbah ditentukan berdasarkan kesepakatan awal dan dipengaruhi oleh pendapatan yang tersedia untuk dibagi hasil. Fenomena yang menarik untuk diteliti adalah fluktuasi pendapatan bagi hasil dan perubahan Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X proporsi nisbah antara bank dan nasabah pada periode 2020Ae2024. Pada periode tersebut, terjadi dinamika yang dipengaruhi oleh faktor internal seperti kebijakan manajemen likuiditas. Financing to Deposit Ratio (FDR), dan tingkat pembiayaan bermasalah, serta faktor eksternal seperti kondisi perekonomian nasional, inflasi, dan tingkat persaingan Perubahan ini berimplikasi pada tingkat kepercayaan nasabah dan transparansi pengelolaan dana oleh bank. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah utama: . bagaimana perkembangan pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil di BSI selama periode 2020Ae2024, dan . bagaimana analisis proporsi nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank pada periode Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tren pendapatan bagi hasil serta mengkaji proporsi nisbah bagi hasil yang diterapkan BSI, sehingga dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebijakan pembagian hasil. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menambah literatur terkait analisis pendapatan dan nisbah dalam perbankan syariah. Secara praktis, penelitian ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi kebijakan bagi BSI, memberikan pemahaman lebih baik kepada nasabah, serta menjadi II. TINJAUAN KEPUSTAKAAN Perbankan Syariah Perbankan syariah merupakan sistem keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam, di antaranya larangan riba, gharar, dan maysir, serta menjunjung nilai keadilan dan kemaslahatan (UU No. Tahun Bank menggunakan bunga dalam transaksi, melainkan menggantinya dengan prinsip bagi hasil . rofit and loss sharin. melalui akad seperti mudharabah dan musyarakah. Seluruh aktivitasnya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar tetap sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Karakteristik utama perbankan syariah adalah keterkaitannya dengan sektor riil, sehingga dana yang dihimpun harus disalurkan pada kegiatan usaha yang halal dan produktif. Dengan demikian, perbankan syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi, tetapi juga agen pembangunan sosialekonomi. Akad Mudharabah dan Nisbah Bagi Hasil Mudharabah adalah akad kerja sama antara pemilik modal . hahibul maa. dan pengelola dana . di mana keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati, sementara kerugian ditanggung pemilik modal sepanjang tidak disebabkan oleh kelalaian pengelola (PSAK . Nisbah bagi hasil merupakan rasio atau persentase pembagian keuntungan yang ditetapkan sejak awal akad. Prinsip ini menegakkan keadilan dan transparansi, sebagaimana ditegaskan dalam Fatwa DSN-MUI No. 07/2000. Dalam praktiknya, penentuan nisbah dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu profit sharing . erdasarkan laba bersi. dan revenue sharing . erdasarkan pendapatan koto. Metode yang paling banyak digunakan dalam perbankan syariah di Indonesia adalah profit sharing karena dinilai lebih adil dan Teori Keadilan dalam Akuntansi Syariah Prinsip keadilan . l-Aoad. menjadi fondasi penting dalam distribusi keuntungan Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X pada lembaga keuangan syariah. Konsep ini tidak hanya berlaku pada hubungan antara bank dan nasabah, tetapi juga mencakup pemangku kepentingan lain seperti pemegang masyarakat melalui zakat dan CSR (Amar et , 2. Dengan demikian, akuntansi syariah berfungsi menjaga keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan. METODE PENELITIAN Penelitian pendekatan deskriptif kuantitatif dengan tujuan untuk menggambarkan perkembangan pendapatan tersedia untuk bagi hasil dan proporsi nisbah antara nasabah . hahibul maa. dan bank . pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) selama periode 2020Ae2024. Penelitian Terdahulu Beberapa penelitian sebelumnya telah memberikan gambaran mengenai nisbah bagi hasil pada perbankan syariah. Putri dan Alam . meneliti implementasi nisbah bagi hasil pada produk tabungan haji di BSI dan menemukan bahwa bank menetapkan nisbah sesuai kesepakatan awal dengan prinsip transparansi dalam perhitungan. Selanjutnya. Amar dkk. menganalisis kinerja keuangan BSI periode 2021Ae2022 dan menemukan adanya peningkatan pada indikator keuangan seperti ROA. ROE, dan BOPO. Penelitian Julian dan Diana . membandingkan penerapan sistem bagi hasil di BSI dan BTPN Syariah, di mana keduanya menggunakan prinsip syariah, tetapi berbeda dalam mekanisme penentuan nisbah dan pengelolaan risiko. Sementara itu. Dayanah . menyoroti kinerja deposito mudharabah di BSI yang menunjukkan tren positif serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan bank. Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut, terlihat bahwa pembahasan terkait nisbah bagi hasil sudah cukup banyak dilakukan, namun penelitian ini berbeda karena menggunakan periode analisis yang lebih panjang, yaitu 2020Ae2024, sehingga dapat menggambarkan perkembangan pascamerger BSI secara lebih komprehensif. Jenis dan Sumber Data Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari dokumen resmi dan publikasi terkait, yaitu: Laporan Tahunan (Annual Repor. PT. Bank Syariah Indonesia Tbk periode 2020Ae Publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Indonesia (BI), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Literatur ilmiah berupa buku, artikel, dan jurnal yang relevan dengan perbankan syariah, akad mudharabah, serta analisis nisbah bagi hasil. Jenis data yang dianalisis adalah data kuantitatif berupa angka-angka pendapatan tersedia untuk bagi hasil serta persentase nisbah antara bank dan nasabah. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan metode: Studi Dokumentasi, yaitu mengakses data numerik dari laporan tahunan BSI terkait pendapatan bagi hasil dan nisbah. Studi Kepustakaan, yaitu mengkaji literatur ilmiah serta regulasi yang berkaitan untuk memperkuat analisis. Teknik Analisis Data Data dianalisis dengan metode analisis deskriptif kuantitatif. Tahapan analisis Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X Pengorganisasian Data: menyusun data pendapatan bagi hasil dan nisbah nasabahAe bank secara kronologis dari tahun 2020Ae Perhitungan Growth Rate: menghitung tingkat pertumbuhan tahunan pendapatan pertumbuhan . rowth rat. Penyajian Visual: menampilkan hasil perhitungan dalam bentuk tabel dan grafik tren agar memudahkan interpretasi. Interpretasi Data: mendeskripsikan pola perubahan dan mengaitkannya dengan faktor internal maupun eksternal yang memengaruhi kinerja BSI. Lokasi dan Objek Penelitian Objek penelitian adalah PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang terbentuk melalui merger tiga bank syariah milik BUMN pada tahun 2021. IV. HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini menganalisis data sekunder dari laporan tahunan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) periode 2020Ae 2024, dengan fokus pada pendapatan tersedia untuk bagi hasil serta nisbah pembagian hasil antara nasabah dan bank. Pendapatan Tersedia untuk Bagi Hasil Hasil penelitian menunjukkan adanya tren peningkatan pendapatan tersedia untuk bagi hasil dari tahun ke tahun. Pada 2020, pendapatan tercatat sebesar Rp 16,62 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 17,49 triliun pada 2021 atau naik sebesar Tahun 2022 pendapatan naik lagi menjadi Rp 19,47 triliun . %), lalu pada 2023 menjadi Rp 22,13 triliun . %), dan pada 2024 mencapai Rp 25,20 triliun . %). Proporsi Nisbah bagi Hasil Proporsi nisbah mengalami perubahan signifikan selama periode penelitian. Pada fase awal . 0Ae2. , bagian nasabah menurun dari 30% menjadi 21%, sedangkan bagian bank meningkat dari 70% menjadi 79%. Namun, pada fase berikutnya . 3Ae2. , porsi nasabah meningkat kembali dari 21% menjadi 31%, sementara bagian bank menurun dari 79% menjadi 69%. Alokasi Bagi Hasil Dalam nilai nominal, baik nasabah maupun bank sama-sama mengalami peningkatan bagian yang diterima setiap tahun seiring meningkatnya pendapatan. Peningkatan 2023Ae2024 menunjukkan adanya kebijakan yang lebih berpihak pada prinsip keadilan dan Pembahasan Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa BSI mengalami dua fase utama dalam kebijakan nisbah bagi hasil. Pada fase pertama . 0Ae2. BSI memprioritaskan profitabilitas internal pascamerger. Hal ini tercermin dari meningkatnya porsi bank hingga 79%, sementara porsi nasabah menurun. Kebijakan ini dapat dipahami karena BSI membutuhkan stabilisasi aset, likuiditas, dan kinerja keuangan setelah penggabungan tiga bank syariah BUMN. Pada fase kedua . 3Ae2. , kebijakan nisbah bergeser menjadi lebih seimbang, di mana porsi nasabah kembali meningkat hingga 31%. Perubahan ini mengindikasikan adanya upaya BSI untuk memperkuat kepercayaan nasabah dengan menekankan prinsip keadilan dan transparansi dalam pembagian hasil. Faktor eksternal seperti pasca-pandemi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X pertumbuhan UMKM, serta dukungan kebijakan pemerintah terhadap keuangan peningkatan pendapatan dan kemampuan bank untuk memberikan porsi yang lebih besar kepada nasabah. Hasil ini sejalan dengan teori akuntansi syariah yang menekankan pentingnya keadilan . l-Aoad. dalam pembagian hasil usaha, serta penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa keberhasilan produk mudharabah sangat dipengaruhi oleh transparansi dan kepercayaan nasabah (Putri & Alam, 2022. Dayanah et al. , 2. Dengan demikian, perubahan kebijakan nisbah yang lebih menguntungkan nasabah pada fase stabilisasi dapat dianggap sebagai strategi BSI dalam menjaga daya saing dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pendapatan tersedia untuk bagi hasil pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) 2020Ae2024 peningkatan setiap tahunnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi nasional, meningkatnya jumlah nasabah pasca-merger, serta penguatan sektor riil. Analisis nisbah menunjukkan adanya dua fase utama, yaitu fase ekspansi . 0Ae2. dengan porsi nasabah menurun dan bank meningkat, serta fase stabilisasi . 3Ae2. dengan porsi nasabah meningkat kembali sementara porsi bank menurun. Hal ini kebijakan BSI dari fokus pada profitabilitas internal menuju prinsip keadilan dan transparansi dalam pembagian hasil. Saran