A DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech. DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech. DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech. Pelaksanaan PKM di lokasi Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Serang Banten dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2023 yang berjarak kurang lebih 81 km dari kampus universitas Trisakti. Kegiatan diselenggarakan langsung bertatap muka dengan masyarakat yang diwakili oleh 4 orang dari masingmasing RW serta aparat pemerintah desa (Bapak Lurah beserta sta. sejumlah 40 orang masyarakat desa. Acara dimulai dengan sambutan Ketua Jurusan Teknik Sipil tentang madsud dan tujuan kegiatan yang kemudian dilanjutkan sambutan Bapak Lurah Bendungan. Berdasarkan hasil hasil survey dan asessmen lapangan, maka untuk mengatasi permasalahan mitra yaitu kerusakan dini pada jalan pedesaan, diperlukan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan jalan yaitu dapat dilakukan dengan cara: Menjaga pelaksanaan hierarki fungsi jalan, guna mengoptimalkan penggunaan jalan, dengan - Gangguan sisi jalan dengan adanya kegiatan tambahan di jalan . ontoh: perdaganga. - Penyeberangan jalan tidak pada tempatnya - Akses yang sangat bebas terhadap sisi jalan Menjaga struktur jalan, sehingga dapat berfungsi sebagaimana direncanakan, diantaranya: - Tidak membuang air ke badan jalan - Tidak membuang sampah ke saluran samping jalan DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech. - Membatasi volume kendaraan yang melewati terlalu besar daripada yang direncanakan. Hasil yang diharapkan Tercapai dari Komunitas Daerah adalah: . Masyarakat mengetahui peran dan fungsi infrastruktur jalan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan Masyarakat. Masyarakat mengetahui tahapan tentang pemeliharaan jalan dan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan jalan. Tingkat ketercapaian hasil atau manfaat kegiatan sebelum dan sesudah dilaksanakan kegiatan dapat diukur dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta kepada tim PKM saat sosialisasi dan pelatihan yaitu terkait mengapa masyarakat perlu berperan didalam penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan, bukankah itu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dan bagaimana caranya agar masyarakat ikut berperan aktif? Dari hasil tersebut, dapat diketahui bahwa pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai peran serta masyarakat didalam pemeliharaan infrastruktur adalah tanggung jawab bersama dan masyakat perlu dilibatkan karena infrastruktur yang dibangun adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada peningkatan ekonomi desa tersebut secara keseluruhan. Materi yang disampaikan cukup dapat dipahami dilihat dari pertanyaanpertanyaan peserta terkait yang dijelaskan. Faktor-faktor yang mendukung kegiatan adalah antusiasme pengelola daerah dan dinas-dinas terkait yang cukup memberikan kesempatan dan membantu untuk tim PKM Jurusan Teknik Sipil Universitas Trisakti dalam melaksanakan kegiatan serta memberikan fasilitas yang optimal dan juga kesediaan untuk mengundang apparat dan tokoh masyarakat yang aktif di desa . Sedangkan yang berpotensi menjadi hambatan jika tidak dilaksanakan monitoring dalam pelaksanaan kegiatan PKM ini adalah informasi yang termasuk dalam materi sosialisasi tidak dapat segera diimplementasikan di desa mengingat kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, kurangnya peran pemerintah dalam menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, kurangnya pembinaan dan pengarahan aparatur desa terhadap pentingnya menjaga, memperbaiki dan memelihara jalan yang sudah ada sehingga masyarakat menjadi kurang DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech. Foto kegiatan PKM Akbardin. Juang. Yudi. Asep. Anggoro,D. Hutajulu. DTP AoPemberdayaan masyarakat pedesan dalam pemeliharaan infrastruktur jalan berdasarkan struktur kelompok masyarakat penyelenggaraAo. Jurnal Pengabdian kepada masyarakat LENTERA KARYA EDUKASI, vol. No. Desember 2021. Direktorat Jenderal Bina Marga . No. 03/MN/B/1983 Manual pemeliharan jalan, tentang kerusakan Jalan. Implementasi_Program_Pemeliharaan_Jalan_Di_Dinas_P. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia . No. 13/PRT/M/2011 tentang Tata cara pemeliharaan jalan dan penilikan. Kota Serang dalam angka 2023 . BPS Kota Serang tahun 2023. DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech. Kogoya. Olfie. Esry laoh. , . AoPartisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa di Kabupaten Lanny jaya Ae PapuaAo. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Vol. No. 2 Tahun 2015. Sudrajat. Nurkolis . AoPartisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan di Desa Kidang Pananjung Kecamatan Cililin Kabupaten BaratAo, jurnal JISIPOL Vol. Nomor 1. Januari 2022, pp. DOI : http://dx. org/10. 25105/urbanenvirotech.