Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index PENDAMPINGAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH DALAM MENGIDENTIFIKASI POTENSI SUMBERDAYA DAN PERMASALAHAN BISNIS Lalu Suparman*. Junaidi Sagir. Mahyuddin Nasir. dan Abd Azis Bagis. Program Studi Manajemen. FEB Unram. Mataram. Indonesia Jalan Majapahit Nomor 62 Kota Mataram NTB Korespondensi: lalusuparman77@unram. Artikel history : Received Revised Published : 25 Oktober 2022 : 1 Januari 2023 : 4 April 2023 DOI : https://doi. org/10. 29303/pepadu. ABSTRAK Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk . memberikan pemahaman kepada pengelola BUMDes tentang pentingnya memiliki informasi sumber daya ekonomi yang potensial dan . memberikan pelatihan dan pendampingan tentang cara mengidentifikasi terutama sumber daya pasar dan mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan bisnis. Untuk mencapai tujuan tersebut Tim pelaksana melakukan Focus Grup Discussion (FGD), dengan pengelola BUMDes, untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan memberikan solusi cara-cara mengatasi permasalahan bisnis, serta melakukan pendampingan agar bisa mempraktekkan cara-cara mengidentifikasi potensi sumberdaya ekonomi. Hasil kegiatan nampak pengelola terdorong dan termotivasi melakukan pendataan tentang jumlah calon konsumen pendataan pelaku ekonomi di desa seperti usaha kecil mikro (UKM), dan pendataan jumlah pemasok yang dijadikan mitra usaha. Permasalahan bisnis . Jumlah unit usaha yang dikelola relatif sedikit dan skalanya tergolong usaha mikro. Unit usaha Simpan Pinjam bergerak lamban. Pengelola kurang mendapatkan SIMPATI . Sebagian besar BUMDes memiliki manajemen usaha yang dijalankan masih lemah. Sebagian pengelola BUMDes memiliki jiwa wirausaha masih lemah. Keberadaan BUMDes lamban berkembang. Sebagian pengelola BUMDes yang masih belum bisa melakukan dan menyelesaikan administrasi dan pelaporan. Kata kunci: pendampingan pengelola bumdes, potensi sumberdaya, permasalahan bisnis PENDAHULUAN Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. yang menjadi objek sasaran kegiatan pengabdian masyarakat. BUMDes adalah badan usaha yang dibentuk dan didirikan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa, yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Badan usaha ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Selain itu badan usaha ini diharapkan menjadi pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. Perannya sebagai lembaga sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Kemudian sebagai lembaga Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat dan menyediakan produk . arang atau jas. sumber daya lokal ke pasar. Badan usaha dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BUMDES diberikan amanah untuk mengembangkan perekonomian desa dengan cara melakukan atau melalui pengelolaan dana desa. BUMDES memegang peranan penting, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara baik dan profesional, karena tujuan dan sasaran jangka panjangnya adalah badan usaha ini dapat tetap eksis dan bisa berkembang dengan mampu menghasilkan keuntungan yang layak. BUMDes dikelola dengan diangkatnya Direktur. Sekretaris dan Bendahara. Pengangkatan pengelola tersebut dilakukan oleh pemerintah desa dan perwakilan masyarakat desa. Dalam perkembangan usahanya, bahwa pada dua tahun terakhir, para pengelola dihadapkan dengan suasana lingkungan yang sangat luar biasa yakni munculnya pandemi Aktivitas usaha tidak dapat dijalankan secara normal, penyediaan barang dan jasa layanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bisa dilakukan secara efektif. Masyarakat juga sebagai konsumen tidak bisa berinteraksi sosial maupun bertransaksi secara normal. Suasana pasar sampai saat ini kurang dapat diprediksi baik oleh para pengusaha maupun oleh pengelola BUMDes. Sebagian dari pengelola BUMDes selalu berupaya menjalankan berbagai aktivitas bisnis agar tetap eksis dan bisa bertahan. Pengelola berupaya dapat menyediakan dan mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat yang ada di pedesaan, dan berupaya menjamin akan ketersediaan berbagai barang dan jasa kebutuhan masyarakat. Aktivitas utamanya adalah menyediakan dan memberikan pelayanan dalam bentuk menjual dan mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat. Menyediakan barangbarang konsumsi dan barang sarana produksi serta layanan jasa lainnya. Sebagian besar para pengelola BUMDes nampaknya bisa bangkit dari keterpurukan akibat suasana lingkungan yang tidak menentu. Beberapa saat nampak dan terasa suasana lingkungan membaik, pandemi covid 19 sudah terasa mereda, dan semua pengusaha pada berbagai bidang terutama pengusaha bidang pariwisata, terlihat cerah dan tidak terkecuali para pengelola BUMDes. Dimaklumi bahwa pada semua BUMDes, memiliki sumber daya yang potensial untuk diusahakan dan dibisniskan. Namun demikian para pengelola nampak ada dan banyak yang kurang mampu untuk menggali potensi dan memanfaatkanya. Selain itu para pengelola dihadapkan dengan banyak permasalahan bisnis secara internal, yang kadang sulit diselesaikan. Dengan adanya fenomena dan dinamika lingkungan bisnis yang dihadapi para pengelola BUMDes, maka dipandang perlu para pengelola mendapatkan penguatan, pemberdayaan dan pendampingan dari pihak pemerintah, termasuk dari unsur Perguruan Tinggi sebagai motivator dan fasilitator. Perhatian dan kepedulian dari Perguruan Tinggi tetap diharapkan, untuk membantu mengembangkan lembaga bisnis BUMDes ini. Civitas Akademika dapat dilakukan dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat. BUMDes yang jadikan sasaran kegiatan pengabdian masyarakat berada tersebar di setiap desa di pulau Lombok. Jumlah Desa di empat kabupaten sebanyak 563 desa. Jumlah Desa di Lombok Tengah sebanyak 144 desa. Jumlah BUMDes yang masih aktip beroperasi sebanyak 127 BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah, yang dikelola oleh Direktur yang dibantu oleh sekretaris, bendahara dan beberapa karyawan. Pada kegiatan pengabdian masyarakat yang menjadi sasaran pada periode 2022 ini adalah sebanyak 30 BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index Pendampingan Pengelola BUMDes bertujuan untuk . Memberikan pemahaman tentang cara memandang sumber daya ekonomi yang berpotensi dan dapat dijadikan lahan bisnis dan pengembangannya. Memberikan pelatihan dan pendampingan tentang cara mengidentifikasi sumber daya desa terutama sumber daya pasar dan mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan bisnis. METODE KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan secara bertahap : . Melakukan ceramah dan pelatihan bagi para pengelola BUMDes dengan materi yang terfokus pada cara-cara mengidentifikasi potensi sumberdaya ekonomi di desa dan sumberdaya pasar untuk pengembangan bisnis. Melakukan Focus Grup Discussion (FGD), dengan pengelola BUMDes. mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dirasakan para pengelola serta cara-cara mengatasi permasalahan dalam mengelola bisnisnya. Melakukan pendampingan bagi pengelola BUMDes agar bisa mempraktekkan cara-cara mengidentifikasi potensi sumberdaya alam dan sumberdaya pasar. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan dalam bentuk pendampingan pengelola BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah telah dilakukan dengan beberapa pendekatan . Melakukan diskusi secara online dan offline dengan para pengelola BUMDes Kabupaten Lombok Tengah, setahun sebelumnya untuk mendapatkan berbagai informasi dengan menggali permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan bisnisnya. Tim pengabdian melakukan koordiansi dengan pihak unsur pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, untuk memfasilitasi Tim Pengabdian dalam upaya melakukan pendampingan secara kolektif melalui diskusi kelompok yang terfokus. Tim pengabdian melakukan Focus Grup Discussion (FGD), yang dihadiri oleh 30 orang peserta yang berperan sebagai pengelola BUMDes, dengan mendapatkan pengarahan pembuka dari Kepala Bidang Kelembagaan Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah, sebagai pembina BUMDes. Diskusi telah dilakukan dan berjalan sesuai harapan, para Tim pelaksana telah menghantarkan beberapa materi yang terkait dengan bagaimana cara-cara menggali potensi sumberdaya ekonomi dan sumberdaya pasar yang dapat diikuti dan dipahami oleh para peserta. Tim pelaksana juga meminta dan memancing para peserta untuk menyampaikan permasalahan yang dianggap mendasar yang dihadapinya dalam pengembangan bisnisnya Potensi Sumberdaya Pasar Bagi BUMDes Potensi sumberdaya pasar sangat penting untuk dipahami, terlebih bagi pihak manajemen yang akan mengembangkan bisnisnya. Untuk memulai suatu bisnis atau mengembangkan unit usaha bagi pengelola BUMDes, ada beberapa hal yang harus diketahui dan dipahami pengelola untuk mendukung keberhasilan usaha. Masyarakat yang dianggap potensial sebagai calon KONSUMEN, yang akan membeli dan menggunakan produk . arang atau jasa layana. yang ditawarkan pihak Diperlukan pendataan jumlah penduduk desa yang dijadikan sasaran Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index pemasaran atau penjualan barang atau jasa layanan. Mulai dari data jumlah kadus, jumlah RT. Jumlah kepala rumah tangga, jumlah penduduk. Pelaku ekonomi di desa. perlu didata oleh pengelola, seperti usaha kecil mikro (UKM), pedagang kios dan pedagang kaki lima - lapak dan semacamnya. Penting untuk didata, terutama yang menawarkan atau menjual barang dan jasa layanan yang sama dengan yang dijual BUMDes. Selain data konsumen yang harus dimiliki, para PEMASOK sangat penting untuk dijadikan mitra usaha, yang berperan sebagai pendukung utama dalam keberlangsungan dan keberlanjutan penyediaan barang, yang akan dijual atau Pemasok bisa diseleksi, tentu yang memberikan keuntungan yang lebih dari segi ketepatan waktu, ketepatan jumlah produk atau barang, keberlanjutan pasokan, ketepatan harga, ketentuan pembayaran dan lainnya. Permasalahan Yang Dihadapi Pengelola BUMDes . Jumlah Unit Usaha Kurang Sesuai Kebutuhan Masyarakat. Beberapa pengelola BUMDes menjelaskan bahwa jumlah unit usaha yang dikelola rata-rata 4 unit. Kebanyakan unit usahanya berupa Simpan Pinjam, hanya beberapa BUMDes yang memiliki Unit usaha dagang . bahan pokok masyaraka. , ada yang memiliki unit usaha dagang ATK dan Fhoto Copy, penyewaan Terof dan Kursi, penyewan Molen, penyewaan gedung/ tempat olah raga main PUTSAL, ada mengelola taman wisata, dengan membangun objek wisata. Ada juga yang mengelola hasil kerajinan masyarakat . asil tenu. Setiap unit usaha memiliki permasalahan yang dirasa dan dianggap sulit untuk diselesaikan. Masalahnya jumlah unit usaha yang tidak Pengelola membuka unit usaha tanpa membuat rencana bisnis. Mereka tidak memiliki data tentang potensi pasar bagi produk-produk . arang maupun jas. yang diusahakan. Jumlah masyarakat calon konsumen yang ada di wilayah pemasarannya mereka tidak tahu, jumlah pesaing . ang menjual barang-barang dan jasa yang sama sejeni. juga tidak diketahuinya. Pemasok barang-barang yang bisa dipasarkan atau bisa dijual, yang dijadikan sebagai mitra, juga tidak jelas. Usaha Simpan Pinjam Kurang Berkembang. Sasaran pasarnya membantu para pengusaha kecil mikro . enjadi nasaba. Masalahnya . NASABAH yang diberikan pinjaman masih ada dan banyak yang berasumsi bahwa uang yang dipinjam tersebut adalah uang pemerintah dan uang tersebut tidak harus atau tidak wajib di ganti, sehingga nasabah banyak yang mengabaikan ketika waktu penyetoran jatuh tempo . Nasabah tidak mampu mengembalikan seluruh pinjamannya dalam waktu yang sudah ditentukan, sehingga unit usaha SP tidak bisa berkembang. Pengelola SP, sebaiknya memberikan pinjaman kepada calon nasabah yang dianggap layak, dilihat dari usaha nasabah yang produktif dan kemampuan membayar dari perhitungan waktu yang relatif agak panjang. Frekuwensi penagihan disesuaikan dengan aktivitas Besaran pinjaman menjadi bervariasi, disesuaikan dengan kondisi nasabah. Balas Jasa (Tarif BUNGA) sekecil mungkin. Penyediaan Barang . Bahan Poko. Kurang Diusahakan. Sasaran pasarnya adalah seluruh masyarakat yang ada di desa . ebagai konsume. Masalahnya pengelola BUMDes kurang mendapatkan SIMPATI masyarakat, karena pengelola BUMDes kurang mampu menyadiakan 9 bahan pokok kebutuhan masyarakat Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index . secara kontinyu dan berkenjutan, selain itu harga-harga barang dinilai konsumen lebih mahal dari harga pada penjual lainnya . asar tradisional, kios-kios, dan toko-toko yang ada di sekitar wilayah des. Para pengelola sebaiknya menyediakan barang-barang 9 bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat konsumen. BUMDes sebaiknya berperan sebagai pedagang besar eceran. Pengelola berupaya dan berinisiatif mencari mitra yang bisa dijadikan pemasok 9 bahan pokok bagi BUMDes. Usaha Jasa Fhoto Copy Kurang Aktif. Sasaran pasarnya adalah para pegawai, guru dan siswa atau murid sekolah yang ada di lingkungan wilayah desa/ kecamatan. Masalahnya invetasi modal untuk mesin Fhoto Copy relatif besar, sementara pengguna jasa fhoto copy sangat-sangat kecil. Hasil jasa penjualan tidak bisa menutupi biaya pemeliharaan, apalagi untuk pengembalian modal investasi. Pengelola sebaiknya pro aktif sistim jemput bola, dengan meminta kepada para kepala sekolah, kepala desa, kepala bagian TU di kecamatan, yang memiliki kebutuhan fhoto copy bisa diinformasikan kepada pengelola Unit Usaha Fhoto Copy atau BUMDes, bahwa jasa fhoto copy tetap buka dan siap jemput anter. Jika usaha enggan dilanjutkan, maka sebaiknya bekerja sama dengan pengusaha fhoto copy yang ada di kecamatan terdekat. Pengelola Memiliki Jiwa Wirausaha Yang Kurang Tangguh. Untuk mengaktifkan berbagai unit usaha membutuhkan pengelola dan karyawan yang berjiwa bisnis, handal, tangguh, disiplin dan bertanggung jawab. Masalahnya perekrutan Sumber Daya Manusia yang belum optimal, baik Manajer. Sekretaris. Bendahara . ebagai pengelol. , maupun perekrutan karyawan. Para pengelola dituntut untuk mampu menghadapi tantangan bisnis yang serba sulit. Mereka harus memiliki semangat juang, pantang menyerah, tidak mudah putus asa, dengan obsesi dan cita-cita yang kuat dan bernilai luhur serta karyawan juga harus penuh semangat. Perlu ditanamkan nilai-nilai kebaikan . otensi insan. pada setiap anggota atau pelaku bisnis, agar bisnis menjadi unggul dan berkelanjutan . Pengelola Kurang Terampil Administrasi dan Membuat Pelaporan. Semua kegiatan yang dijalankan harus bahkan wajib dipertanggung jawabkan. Kegiatan pada setiap unit usaha harus nampak jelas transparan dan memiliki laporan untuk pertanggung jawaban. Masalahnya masih ada sebagian besar pengelola dan karyawan BUMDes yang kurang mampu administrasi dan membuat pelaporan, terlihat dari belum membuat yang terkait dengan daftar stock barang, daftar transaksi pembelian dan transaksi penjualan, membuat laporan bulanan jumlah asset dan laporan Sehingga mereka tidak tahu besar omzet penjualan, besar atau jumlah pendapatan dan pengeluaran bulanan. Sebaiknya dan sesegera mungkin pengelola dan atau karyawan belajar kilat, melalui studi banding ke BUMDes yang sudah maju dan sudah menerapkan. Selain itu pengelola meminta bantuan dengan kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram. BUMDes siap menjadi lokasi PKL bagi mahasiswa dengan bimbingan dosen. Pengelola Kurang Mampu Manajemen Bisnis. Sebagaimana diuraikan singkat sebelumnya bahwa perekrutan SDM, baik pengelola maupun karyawan kurang Penciptaan dan pembagian tugas, serta tanggung jawab bagi seluruh anggota belum terurai secara jelas, begitu juga dengan ketentuan besaran balas jasa . esaran gaji/ upa. yang terima baik oleh pengelola maupun karyawan. Sumber pendapatan Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index satu-satunya dari hasil penjualan dan atau hasil sewa dari setiap unit usaha. Masalahnya unit usaha yang dikelola sedikit, selain itu pengelolaan atau pengusahaan unit usaha belum optimal. Pengelola BUMDes harus mampu menguasai pasar, artinya masyarakat desa setempat bisa dijadikan konsumen nyata. Pengelola harus terus menerus berupaya agar masyarakat mau menjadi konsumen dari barang atau jasa layanan yang ditawarkan BUMDes. Perkembangan BUMDes Kurang Dukungan Kepala Desa. BUMDes bisa tetap eksis dan bisa berkembang, jika mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Desa dan dari masyarakat. Masalahnya masih sebagian besar BUMDes tetap berdiri namun belum bisa maju dan berkembang, karena modal usahanya relatif sangat kecil. Dimaklumi bahwa sumber modal utama berasal dari sebagian dana desa yang telah dianggarkan oleh masing-masing Kepala Desa. Jumlah atau besaran kucuran dana dari desa, tidak sama antara satu desa dengan desa lainnya. Waktu penerimaan dana desa, ada sebagian pada pertengahan tahun dan sebagian di akhir tahun anggaran. Beberapa pengelola mengemukakan bahwa nampaknya Kepala Desa enggan dan ragu terhadap keberadaan BUMDes. Dikatakannya Kepala Desa setengah hati memberikan sebagian kecil dana desa untuk BUMDes. padahal semua yang diusahakan BUMDes adalah untuk penyediaan, pendistribusian dan berbagai kebutuhan masyarakat desa. Dukungan masyarakat sangat penting untuk kemajuan dan perkembangan BUMDes. Kemajuan BUMDes Kurang Dukungan Masyarakat. Masalah kedua adalah masyarakat sebagai konsumen kurang percaya terhadap keberadaan BUMDes, karena barang-barang yang dijual agak terbatas, baik jumlahnya maupun variasinya. Selain itu harga barang kadang lebih mahal dari penjual di luar BUMDes. Sebaiknya BUMDes bisa berperan sebagai pedangang besar PENGECER. Pengelola harus menyediakan berbagai barang kebutuhan masyarakat . ang utama SEMBAKO), dengan harga yang murah . aling tidak sama dengan harga pada penjual barang/ jasa KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Pengelola BUMDes bisa mengatahui dan memahami pentingnya memiliki data atau informasi tentang potensi sumberdaya pasar untuk perkembangan bisnis atau untuk mendukung keberhasilan usahanya. sehingga perlu dilakukan : . pendataan jumlah calon konsumen potensial, . pendataan pelaku ekonomi di desa seperti usaha kecil mikro (UKM), dan . pendataan jumlah pemasok yang dijadikan mitra usaha terutama dalam penyediaan barang-barang secara keberlanjutan. Permaslahan bisnis yang dihadapi pengelola BUMDes cukup banyak dan beragam, yang dalam pemecahan dan penyelesaian masalah tersebut relatif sulit. pengembangan bisnis menjadi lamban. Beberapa masalah yang ditunjukkan pengelola adalah : Jumlah unit usaha yang dikelola relatif sedikit . ata-rata 4 unit usah. yang skalanya tergolong usaha mikro. Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index . Unit usaha Simpan Pinjam bergerak lamban. karena angsuran pinjaman dari para nasabah kurang lancar, pemberian pinjaman kurang selektif dan masa waktu pengembalian yang kurang tepat. Pengelola kurang mendapatkan SIMPATI masyarakat/ konsumen, karena kurang mampu menyadiakan bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat . secara kontinyu dan berkenjutan, selain itu harga-harga barang dinilai lebih . Sebagian besar BUMDes memiliki manajemen usaha yang dijalankan masih lemah, karena perekrutan sumber daya manusia yang belum optimal, baik pengangkatan manajer, sekretaris, dan bendahara . ebagai pengelol. , maupun perekrutan karyawan. Penggajian bagi pengelola dan karyawan masih belum layak atau belum sesuai dengan beban/ tuntutan pekerjaan. Sebagian pengelola BUMDes memiliki jiwa wirausaha masih lemah. Untuk mengaktifkan berbagai unit usaha membutuhkan pengelola dan karyawan yang berjiwa bisnis, handal, tangguh, disiplin dan bertanggung jawab, serta berjiwa wirausaha yang tangguh. Keberadaan BUMDes lamban berkembang, karena kurang mendapatkan dukungan dari Kepala Desa, karena modal usahanya relatif sangat kecil. Ssumber modal utama berasal dari sebagian dana desa yang telah dianggarkan oleh masing-masing Kepala Desa. Sebagian pengelola BUMDes yang masih belum bisa melakukan dan menyelesaikan administrasi dan pelaporan dengan baik dan tepat waktu. Saran Pengelola BUMDes sesegera mungkin untuk melakukan pendataan tentang jumlah calon konsumen potensial, pelaku ekonomi di desa seperti usaha kecil mikro (UKM), dan jumlah pemasok yang dijadikan mitra usaha terutama dalam penyediaan barang-barang secara keberlanjutan. Pengelola BUMDes perlu menambah jumlah Unit Usaha, terutama untuk menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat. Unit usaha simpan pinjam BUMDes harus tetap hidup dan berjalan. Pemberian pinjaman kepada calon nasabah sebaiknya lebih selektif, kriteria harus jelas, nasabah dianggap layak, memiliki usaha yang produktif. Pengelola wajib menyediakan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat secara BUMDes sebaiknya berperan sebagai pedagang besar eceran. Pengelola berupaya dan berinisiatif mencari mitra yang bisa dijadikan pemasok bagi BUMDes. Pengelola diharapkan untuk tetap belajar mengembangkan diri meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam banyak hal, karena beragam permasalahan yang dihadapi dan dituntut mampu menyelesaikannya dan mampu mengembangkan bisnisnya. Pengelola dituntut untuk mampu menghadapi tantangan bisnis yang serba sulit. Mereka harus memiliki semangat juang, pantang menyerah, tidak mudah putus asa, dengan obsesi dan cita-cita yang kuat dan bernilai luhur serta karyawan juga harus penuh semangat. Perlu ditanamkan nilai-nilai kebaikan . otensi insan. pada setiap anggota atau pelaku bisnis, agar bisnis menjadi unggul dan berkelanjutan. Perkembangan BUMDes memerlukan dukungan penuh dari Kepala Desa sebagai steak holdernya, etrutama dari segi pendanaan. Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2023 https://journal. id/index. php/pepadu/index Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan BUMDes, diperlukan administrasi dan pelaporan berbagai aktivitas bisnisnya. Sebaiknya pengelola sesegera mungkin melakukan studi banding ke BUMDes yang sudah dinyatakan lebih maju dan lebih mandiri. Kedua, pengelola harus aktif melakukan konsultasi dengan para pembina atau fasilitator yang sudah ditentukan pada masing-masing Ketiga pengelola bisa meminta kerjasama dengan konsultan yang sudah ditunjuk oleh Instansi pemerintah melalui Dinas PMD Provinsi atau Kabupaten. Keempat pengelola bisa bekerja sama dengan Perguruan Tinggi seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, untuk mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan. UCAPAN TERIMA KASIH Tim pengabdian masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mataram yang telah mendanai pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat hingga dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih disampaikan kepada Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah. Kepala Bidang Kelembagaan dan staf Bidang pembinaan BUMDes pada Dinas PMD Kab. Loteng. , yang telah memfasilitasi tempat dan waktu diskusi serta membantu menginvertarisir peserta diskusi, serta telah memberikan arahan dalam upaya membantu pengelola BUMDes untuk menyelesaikan permasalahan bisnis melalui diskusi. DAFTAR PUSTAKA