PENGARUH FLUKTUASI HARGA TERHADAP DAYA BELI PEDAGANG SEMBAKO MUSLIM DI PASAR PALAKKA KAB. BONE Husna Hayati. Hs 1 Muh. Arafah 2 Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE) husnahayatihs@gmail. rafhli1987@gmail. ABSTRAK This research discusses the effect of price fluctuations on purchasing power, or the purchasing power of traders, this study aims to determine whether fluctuations can affect the purchasing power of traders, the population in this study was 100 people and samples were taken based on the slovin formula as many as 80 respondents, this research was an ex post facto research the type of research used was quantitative using data collection techniques in the form of questionnaires, while the data analysis technique used was descriptive statistical The results showed that partially the variable price fluctuations had a positive and significant effect on the purchasing power of Muslim groceries traders with the result t count 6. 111 > t table = 2. 000, with a significance level of 000 <0. The magnitude of the effect of price fluctuations on the purchasing power of Muslim basic food traders is 32. 4%, while the rest is influenced by other factors not included in this study. Keywords: Price Fluctuations. Purchasing Power. Traders. Groceries PENDAHULUAN Secara empiris dalam kehidupan sehari-hari individu maupun kelompok akan selalu menghadapi permasalahan- permasalahan dalam berkegiatan ekonomi, menurut ahli mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan adanya sumber daya yang terbatas namun hal ini ditentang dalam konsep ekonomi Islam bahwasanya sumber daya tak terbatas dan melimpah yang dijelaskan dalam Q. Al-Baqarah ayat 29 : A e aA ca A a aI eOU a acI e eaOO aEaU EA a AaU aEaCa Ea aE eI acI AaU eEa eA a A cOO aN acIA a aA aI a AA e AaN aO EacA s AIOA A aEOeIA a A aO aN aO a aE acEA a sA esA Artinya : Dialah (Alla. yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Maka dari itu dapat kita ketahui yang menjadi permasalahan dalam berkegiatan ekonomi bukan terbatasnya sumber daya alam tetapi adanya proses distribusi yang tidak merata hal ini sebabkan berbagai hal yakni salah satunya tidak terlepas dari permasalahan penentuan tingkat harga, salah satunya permasalahan fluktuasi harga hal ini dibuktikan dengan fenomena sosial yang marak terjadi di indonesia. Bagi sebagian orang, harga menjadi salah satu faktor saat mempertimbangkan pembelian suatu produk. Meskipun beberapa dari mereka tidak terlalu peduli dengan harga, tapi lebih peduli dengan kualitas, meskipun harganya lebih tinggi. Namun, harga selalu menjadi faktor dalam keputusan pembelian suatu produk. Kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok menjadi hadiah mengejutkan tahun 2022 yang tentu saja diketahui seluruh masyarakat Indonesia. Gejolak harga terjadi karena kurangnya manajemen dalam pengawasan, sehingga gagal menghadirkan kebijakan antisipatif. Kondisi ini terjadi sejak adanya Pandemi covid-19 yang menyebabkan perubahan besar bagi masyarakat indonesia berdampak langsung pada sektor riil, dalam hal ini berdampak negatif pada sisi penjualan, tentu ini tidak terjadi dalam waktu singkat tetapi jangka panjang yang terus terjadi hingga awal tahun 2022 Berdasarkan data yang didapatkan dari artikel yang dikemukakan oleh salah satu pakar ekonomi Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pada awal tahun 2022 menjelang Ramadhan masalah harga sembako belum mampu dikendalikan. Selain itu berdasarkan observasi awal penulis pada salah satu pedagang sembako di Pasar Palakka bahwasanya selain masyarakat Indonesia yang ada di kota besar, masyarakat Bone juga merasakan hal tersebut diantaranya naiknya minyak dan beberapa komoditas pangan hal ini tidak lepas adanya pandemi, dijelaskan bahwa sejak pandemi harga barang meningkat dari produsen karena dipengaruhi oleh proses pendistribusian, maka ini berdampak juga pada daya biasanyaBerdasarkan fenomena sosial yang terjadi secara garis besar di Indonesia dan khususnya di Pasar Palakka Kabupaten Bone ( kemudian disingkat Kab. Bone ), penulis menemukan adanya sebuah permasalahan fluktuasi harga yang berkesinambungan dengan daya beli atau kemampuan membeli barang oleh pedagang untuk dijual kembali. Dari uraian di atas, penelitian ini berfokus untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone. II. TINJAUAN PUSTAKA Fluktuasi harga (Kadariah, : 1. Harga adalah tingkat kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan barang yang lain. Fluktuasi adalah gejala yang menunjukkan gejolak harga atau perubahan . arga tersebu. yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, seringkali disebut ketidaktetapan atau guncangan karena peperangan yang mengakibatkan efek nilai saham minyak di Pasaran internasional, dalam kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Fluktuasi diartikan sebagai sebuah ketidak tepatan, goncangan atau gejala yang menunjukan naik-turunnya harga. (Kadariah, : 1. Teori fluktuasi harga dijabarkan dari dari hukum permintaan dan Hukum penawaran yang dikemukakan oleh Alfred marshall . Hukum permintaan menyatakan bahwa ketika harga naik, jumlah barang yang diminta berkurang, dan hukum penawaran menyatakan bahwa ketika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan berkurang. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa fluktuasi harga yaitu perubahan harga yang dipengaruhi oleh beberapa faktor tertentu . Contoh dari fluktuasi harga adalah naiknya harga sembako menjelang hari raya agama Islam (Idul fitri atau Idul Adha. Faktor Ae faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga Fluktuasi harga adalah suatu dinamika yang akan terjadi selama ada interaksi di Pasar antara penjual dan pembeli, proses terjadinya fluktuasi harga tidak akan terjadi begitu saja secara alami, tentu akan dipengaruhi oleh beberapa hal, menurut Surya Yohanes dalam sebuah jurnal fluktuasi adalah proses naik atau turunnya harga yang terjadi karena adanya mekanisme Pasar (Verawaty and Restu Pratiwi, 2016 : 1-. Adapun faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga adalah : Permintaan Dalam ilmu ekonomi dijelaskan tentang permintaan . Permintaan adalah suatu keinginan konsumen untuk membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, 2008 : . Menurut Mustofa E. Nasution dalam bukunya: "kuantitas barang atau jasa yang ingin dibeli orang dengan harga berbeda dalam periode waktu tertentu. Hal ini sesuai dengan bunyi hukum permintaan adalah: AuJika harga suatu barang lebih rendah, maka permintaan akan meningkat. untuk barang tersebut, sebaliknya, ketika harga barang lebih tinggi, permintaan akan barang tersebut menurun . "Jadi konsep permintaan terhadap barang dan jasa hanya memperhatikan konsumen yang preferensi dan daya beli sekaligus (Edwin, 2006 : . Penawaran Penawaran adalah jumlah barang yang di tawarkan . , pada berbagai tingkat harga dalam waktu tertentu (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, 2008 : . Istilah dalam penawaran itu ialah hukum penawaran. menurut Mustofa E. Nasution Hukum penawaran adalah Aukuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk menjualnya pada tingkat harga dalam suatu waktu tertentuAy (Edwin, 2006 : . Jumlah stok Persediaan atau stok merupakan salah satu bagian yang paling aktif dalam operasi lembaga atau organisasi yang secara signifikan diperoleh, diubah kemudian dijual kembali. Persediaandjuga diartikan sebagai simpanan material yang berbentuk bahan mentah, barang dalam proses dan barang jadi (Elly Muningsih and Sri Kiswati, 2015 : 10-. Kondisi lingkungan Fluktuasi yang terjadi di Pasaran pada umumnya tidak terlepas dari pengaruh kondisi lingkungan di sekitar baik itu faktor cuaca, iklim maupun fenomena alam lainnya (Ahmad Ridha. Rinaldi Syaputra, and Zulkarnaen Mora, 2020 :101Ae. Salah satunya ketika terjadi perubahan musim di suatu wilayah maka akan menyebabkan terjadinya perubahan kebutuhan masyarakat sekitar dan berdampak signifikan pada harga barang yang yang akan dijual maupun di Adapun kondisi selanjutnya ketika menjelang hari besar nasional maupun hari besar agama khususnya agama Islam tentu harga barang akan mengalami fluktuasi karena pengaruh permintaan harga barang saat itu, dengan demikian dapat ditegaskan bahwa kondisi lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap naik turunnya harga barang. Upaya mengatasi fluktuasi harga Menyeimbangkan kebutuhan terhadap suatu barang Kebutuhan manusia ketika direfleksikan dalam kehidupan nyata cenderung tak terbatas dan beragam jenisnya, bahkan tidak hanya itu tetapi bertambah terus tidak ada habisnya sejalan dengan terjadinya peradaban dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketika satu kebutuhan telah terpenuhi, tentu akan muncul lagi kebutuhan yang lainnya. Sikap manusia yang seperti harus benar-benar dikendalikan dengan cara menyeimbangkan kebutuhan, artinya hanya barang yang dibutuhkan dalam waktu itu itu yang dibeli sehingga permintaan terhadap suatu barang tidak mengalami kenaikan, dengan demikian masyarakat akan cenderung lebih berfikir panjang dalam memilih barang yang akan dibeli sehingga harga barang akan tetap normal (Muhammad Mirza Arif Zaenal, 2020 . ) . Pengendalian stok Mengendalikan harga kebutuhan pokok juga mampu dilakukan dengan cara pengendalian stok barang kebutuhan pokok yang kendalinya di pegang oleh pihak pemerintah, produsen dan pedagang. Pemerintah berperan dalam mengatur ketersediaan barang untuk disistribusikan di setiap Pasar, produsen bertugas sebagai produsen dan menyediakan barang dalam jumlah yang terbilang besar, sehingga para pedagang stop melakukan penimbunan barang, pedagang berperan barang produksi kemudian di jual belikan kepada konsumen (Muhammad Mirza Arif Zaenal, 2. Sosialisasi dan kebijakan pemerintah Dalam mengatasi masalah ini pemerintah memiliki peran aktif guna mengurangi goncangan fluktuasi harga adalah dengan penerapan kebijakan fiskal yang tepat berupa pemberian Bantuan subsidi, masyarakat lokal pada umumnya istilah Pasar murah dimana dengan adanya Pasar murah yang harga kebutuhan, pokok bisa terjangkau oleh konsumen kelas bawah . asyarakat kurang mamp. Selain itu pemerintah juga dapat melakukan operasi Pasar dalam rangka menjaga stok dan ketahanan harga bahan pangan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, kegiatan ini telah rutin dilaksanakan pemerintah Indonesia sejak awal februari untuk untuk mengontrol penetapan harga eceran tertinggi (HET), khususnya untuk komoditas sembako. Konsep operasi Pasar ini bukanlah semata-mata hanya untuk melihat fenomena kenaikan harga di Pasar melainkan seharusnya menjadi lading untuk pemerintah melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan diatas harga yang ditetapkan (Muhammad Mirza Arif Zaenal, 2. Fluktuasi harga dalam islam Islam tidak pernah melarang adanya mekanisme pasar bebas, hal disesuaikan dengan situasi dan kondisi Hal ini bisa dilakukan selama tidak mencederai pihak manapun, artinya sama sama sepakat dan menyetujui seperti yang dijelaskan dalam Al - Qur'an yang dibahas dalam Surah An- Nisa ayat 29 yang bebunyi a aA IaE e Naa ae a Ia eEIa aI I a eO N aI a aI aO e aOEa acI a a a aOIA ca AIac a N a aa a a aIIa Ia ea IA AI a IOaaca NacaOaea a OA a a AaOI aI eA a AA Aa aI e a eOaEa acI a a aA a aIaIA Aea IA Aa aIE aO aI aI e aOOa IA aNA Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu," (QS An Nisa: . Daya Beli Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Daya beli adalah kemampuan membeli untuk memperoleh barang yang dibutuhkan. Sedangkan Menurut Putong Daya beli adalah kemampuan konsumen untuk membeli sejumlah barang tertentu yang dibutuhkan di pasar pada tingkat harga tertentu dengan tingkat pendapatan tertentu dalam jangka waktu tertentu. (Iskandar Putong, 2013: . Daya beli pada umumnya tidak bersifat menetap namun ada kalanya mengalami penurunan dan peningkatan maka dari itu Dapat dikatakan daya beli meningkat ketika kemampuan membeli barang dan jasa lebih besar dari pada periode sebelumnya. Sebaliknya: daya beli menurun ketika kemampuan membeli barang dan jasa lebih rendah dari periode sebelumnya (Musniasih Yuniati and Rohmiati Amini, 2020 : 362Ae. Faktor yang mempengaruhi Daya Beli . Harga barang itu sendiri Harga di definisikan jumlah uang yang ditawarkan penjual kepada pembeli sebagai nilai tukar atas barang dan jasa, suatu harga akan mempengaruhi daya beli karena semakin tinggi harga suatu barang maka daya beli akan menurun sedangkan sebaliknya jika semakin rendah suatu harga barang maka daya beli barang tersebut akan meningkat. Harga merupakan indikator paling berperan dalam jual beli, karena tingkat harga yang ditetapkan mempengaruhi jumlah barang yang di jual, dengan kata lain tingkat harga yang ditetapkan mempengaruhi perputaran barang yang dijual (Muhammad Birusman, 2017 : 86Ae. Harga Barang substitusi . Barang subtitusi, yaitu barang yang menggantikan barang lain, jika barang tersebut memiliki fungsi yang sama. Harga barang substitusi dapat mempengaruhi permintaan barang substitusi. Ketika barang pengganti menjadi lebih murah, permintaan barang pengganti akan berkurang. (Sadono Sukirno, 2. Harga Barang komplementer . Barang komplementer adalah barang yang dikonsumsi bersama atau Kenaikan atau penurunan permintaan barang pelengkap selalu disertai dengan perubahan permintaan barang pelengkap. Jika permintaan barang meningkat maka permintaan barang komplementer juga meningkat (Sadono Sukirno, 2. Tingkat pendapatan perkapita Pendapatan perkapita adalah salah satu alat untuk melihat tingkat daya beli suatu wilayah . Dapat kita lihat bahwa tingkat pendapatan berbanding lurus dengan tingkat daya beli masyarakat (Sadono Sukirno, 2. Jumlah penduduk Penduduk merupakan penyedia tenaga kerja yang diperlukan untuk menciptakan kegiatan ekonomi (Eka Nur Hidayah, 2. Dengan tingginya jumlah penduduk akan menyebabkan tingginya tingkat kebutuhan begitupun angka angkatan kerja juga akan meningkat maka dengan demikian permintaan terhadap suatu barang meningkat secara otomatis daya beli akan meningkat (Sadono Sukirno, 2. Daya Beli dalam islam Daya beli atau kemampuan membeli barang dalam Islam dibolehkan apabila dilakukan sesuai dengan syariat agama dimana ada anjuran dalam mengomsumsi yang dijelaskan dalam Al - Qur'an surah Al - Maidah Ayat 87 yang berbunyi : a AaOac aN Eac aOeIa aIIa eO aE a a a c aI eOA aAcEE aE O ac eE aI e a aOeIA a A aOc A A aI e a a acE NA a AcEEa Ea aE eI aO aE a ea eaO acaI NA Artinya : AuWahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batasAy (Qs. Al - Maidah . Adapun penelitian terdahulu sebagai berikut : Peneliti/Tahun Alat Analisis Hasil Penelitian Novita Anjani Metode analisis menemukan Kusnadi / 2018 Var-Vecm harga komoditas cabai rawit dan positif terhadap inflasi dalam jangka pendek, sedangkan harga komoditas mint, daging sapi dan terhadap inflasi. Dalam jangka panjang, fluktuasi harga beras mint, daging ayam, dan cabai rawit berdampak positif terhadap Fluktuasi harga daging Hendra Wardhana analisis statistic variabel fluktuasi harga bahan Rosman / 2019 baku berpengaruh positif dan tercapainya break event point dengan hasil t hitung 27,124 > t 1,812 signifikansi 0,00 < 0,05. Andi Anugrah / grounded theory . mekanisme pendistribusian menggunakan dua cara yaitu pedagang besar dan diangkut lalu dijual kembali. dampak signifikan dirasakan oleh petani jagung di kecamatan ponre ketika terjadi perubahan harga jagung, karena tingkat . mekanisme pendistribusian telah mengikuti prinsip ekonomi Islam transaksi secara terbuka dan Merensiana E. Zai Dkk / 2022 pendapatan petani karet. nilai koefisien determinasi . adalah 0,587. Kerangka Konseptual Kemudian, dikembangkan sesuai dengan topik dan tujuan penelitian. Kerangka konseptual yang mendasari penelitian ini diturunkan dari landasan teori dan rumusan masalah penelitian, yang mengidentifikasi fluktuasi harga variabel bebas . dan variabel terikat . FLUKTUASI HARGA DAYA BELI Berdasarkan skema diatas menjelaskan bahwa, fluktuasi harga adalah suatu hal yang dapat berpengaruh terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone untuk memenuhi stok barang dari pengepul atau pemasok, sehingga penulis tertarik untuk meneliti pengaruh Fluktuasi Harga Terhadap Daya Beli Pedagang Sembako Muslim Di Pasar Palakka Kab. Bone. Berdasarkan uraian latar belakang, tinjauan pustaka, dan kerangka pikir di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis yaitu: H0 : fluktuasi harga tidak berpengaruh signifikan terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka. Bone H1: fluktuasi harga berpengaruh signifikan terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka. Bone Adapun kriteria pengujian sebagai berikut: : diterima jika nilai probabilitas lebih dari dari a = 0,05. : diterima jika nilai probabilitas kurang dari a = 0,05. METODE PENELITIAN Objek penelitian Objek penelitian dalam hal ini adalah pengaruh Fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim. Populasi penelitian ini terdiri atas 100 orang pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone yang masih aktif . Kemudian dari jumlah populasi diambil sampel dengan Teknik sampling yaitu simple random sampling, maka semuanya bisa menjadi responden penelitian. Untuk memudahkan proses penelitian maka peneliti mengambil sampel dengan jumlah 80 orang responden menggunakan Rumus Slovin. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana pengaruh fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier sederhana dengan menggunakan program komputer . SPSS versi 22. 00 dan Microsoft Excel 2007. yang digunakan dalam pengolahan datapdalam proses penelitian ini: Statistik Deskriptif, uji intrumen terdiri atas uji validiatas dan reliabilitas, uji prasyarat yang terdiri atas uji normalitas dan iji lineritas, uji regresi sederhana, uji hipotesis yakni uji t parsial. IV. PEMBAHASAN Pengaruh fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone. Hasil statistik uji t parsial variabel fluktuasi harga diperoleh hasil estimasi sebesar nilai thitung = 6. 111 lebih besar dari nilai tabel = 2,000, dengan probabilitas sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa fluktuasi harga berpengaruh signifikan terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone. Fluktuasi harga adalah gejala yang terjadi karena ada goncangan harga di Pasar yang mulanya terjadi karena perubahan jumlah permintaan pembeli maupun penawaran penjual yang berimbas pada kemampuan stok barang sehingga stok yang ada akan mempengaruhi harga barang di Pasar. Teori fluktuasi harga dijabarkan dari dari hukum permintaan dan Hukum penawaran yang dikemukakan oleh Alfred marshall . Hukum permintaan menyatakan bahwa ketika harga naik, jumlah barang yang diminta berkurang, dan hukum penawaran menyatakan bahwa ketika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan berkurang. (Kadariah, : 1. Dengan demikian keterkaitan penelitian ini dengan teori hukum permintaan sangat jelas terlihat dengan adanya pengaruh signifikan dari fluktuasi harga, teori dari Alfred Marshal dapat dibenarkan dengan melihat adanya perilaku penjual di pasar palakka Kab. Bone yang cenderung membeli barang sembako ketika harga murah dan sebaliknya tidak membeli sembako ketika harga mahal maka dari itu menunjukkan bahwa dengan adanya penurunan harga jumlah permintaan mengalami peningkatan dan ketika harga mahal jumlah permintaan berkurang maka dapat ditatik kesimpulan bahwa penelitian ini sejalan dengan teori hukum Selain itu yang menjadi dasar mengukur adanya pengaruh fluktuasi harga, peneliti menggunakan teori dari Surya Yohannes dimana yang menjadi faktor penyebab fluktuasi harga adalah, permintaan, penawaran, stok dan kondisi lingkungan (Sigit Triandaru , 2. Berangkat dari teori tersebut, konsep permintaan yang menjadi salah satu indikator menjadi alat ukur yang tepat karena dengan adanya permintaan dapat mempengaruhi fluktuasi harga yang telah dijelaskan penulis mengenai teori hukum permintaan, selanjtnya penawaran dan stok juga sama menyerupai permintaan, sering kali pedagang di Pasar mengalami hal tersebut ketika jumlah barang yang di tawarkan dalam jumlah banyak maka harga mengalami penurunan begitu pula sebaliknya ketika jumlah barang yang ditawarkan sedikit maka harga barang mengalami peningkatan hal ini yang kerap di alami pedagang sembako ketika produksi sembako mengalami perubahan harga juga berubah, dan terakhir adalah kondidi lingkungan, meskipun tidak begitu signifikan kondisi lingkungan juga memeliki pengaruh salah satunya menjelang hari Raya Agama Islam Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan hasil penelitian salah satu hal nyata terjadi pada pedagang bawang merah dan putih, dimana ia akan melakukan pembelian bawang dalam jumlah yang lebih banyak dari biasanya ketika harga mengalami penurunan hal ini ia lakukan karena bawang merah dan putih adalah bahan pokok dengan permintaan cukup tinggi dan bisa bertahan sampai beberapa minggu kedepan, sebaliknya terjadi pada pedagang beras yang tidak melakukan stok ketika beras mahal meski harga tinggi, pedagang cenderung memiliki sikap realistis karena takut beras yang akan di stok tidak laku dalam waktu cepat karena harga yang naik turun sementara modal hendak diputar kembali, hal ini menunjukkan bahwa ketika terjadi goncangan harga daya beli pedagang khususnya pedagang sembako muslim akan menurun ataupun meningkat, maka dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh signifikan antara variabel fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka kab. Bone. Besar Pengaruh fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh variabel bebas . luktuasi harg. terhadap variabel terikat . aya bel. yaitu dengan melihat koefisien determinasi (R. Koefisien Determinasi diaplikasikan untuk menguji seberapa besar peranan variabel bebas untuk menjelaskan variabel terikat dalam model regresi. Berdasarkan hasil perhitungan, untuk menghitung besarnya kontribusi atau besarnya pengaruh yang diberikan dengan menghitung nilai R Square dan dikalikan 100%. Nilai R Square sebesar 0,324 dikalikan 100% hasilnya 32,4 %. Maka dapat disimpulkan variabel fluktuasi harga memberikan kontribusi atau pengaruh sebesar 32,4 % terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone, sedangkan 67,6 % ditentukan oleh indikator lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian terdahulu yang membahas pengaruh fluktuasi harga diantaranya Hendra Wardhana Roesman dengan judul AuPengaruh Fluktuasi Harga Bahan Baku Terhadap Pencapaian Break Even Point Usaha (Studi Pada Rezeky Bakery Kabupaten Bone )Ay pada tahun 2019. dengan hasil pengaruh fluktuasi harga bahan baku terhadap tercapainya break event point usaha adalah 98,5 (Hendra Wardhana Roesman, 2. Dan penelitian Merensiana E. Zai Dkk dengan judul AuPengaruh Fluktuasi Harga Getah Terhadap Pendapatan Petani Karet Di Desa Tetehosi Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat AoAopada tahun 2022 dengan hasil pengaruh fluktuasi harga getah terhadap pendapatan petani sebesar 58,7 % (Merensiana E. Zai, 2. Hal ini signifikan dengan penelitian saya yang juga membahas terkait fluktuasi harga yang dimana terdapat pengaruh signifikan antara variabel fluktuasi harga dengan daya beli sebesar 32,4 % hal demikian terjadi karena daya beli atau kemampuan membeli pedagang sembako utamanya dipengaruhi oleh modal dan jumlah permintaan, berdasarkan hasil di lapangan pedagang mengatakan bahwa ketika pedagang memiliki modal yang banyak mahal ataupun murah harga sembako, daya beli pedagang akan tinggi, serta faktor kedua tingkat permintaan atau pembeli mengalami penurunan signifikan pasca covid- 19 maka dari itu pengaruh fluktuasi harga merupakan sebagian kecil dari penentu kemampuan membeli stok barang pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone . KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone, maka dari itu berdasarkan penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa nilai signifikansi variabel fluktuasi harga sebesar 0,000 < 0,05 dan melihat hasil perhitungan yang menghitung besarnya kontribusi atau besarnya pengaruh yang diberikan dengan menghitung nilai R Square dan dikalikan 100%. Nilai R Square sebesar 0,324 dikalikan 100% hasilnya 32,4 % . maka di dikatakan bahwa terhadap pengaruh fluktuasi harga terhadap daya beli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone, sehingga diTarik kesimpulan bahwa dengan adanya fluktuasi harga atau yang lebih dikenal dengan kondisi naik turunya harga dapat mempengaruhi daya beli atau kemampuan membeli pedagang sembako muslim di Pasar Palakka Kab. Bone. DAFTAR PUSTAKA