ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB IMPLEMENTASI APLIKASI E- VOTING PADA KANTOR DESA MABURAI KECAMATAN MURUNG PUDAK KABUPATEN TABALONG Melia Widya Pratiwi*. Rahmi Hayati meliawidya09@gmail. hayati777@gmail. Program Studi Ilmu Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olah Raga Saraba Kawa Pembataan Tanjung-Tabalong Telp/fax . 2022484 Kode Pos 7012 info@stiatabalong. ABSTRAK Implementasi merupakan pelaksanaan atau penerapan. Kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undangundang, namun dapat pula berbentuk perintah- perintah atau keputusan-keputusan eksekutif badan peradilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Aplikasi E- voting Pilkades di lihat dari Aspek Sumber Daya pada Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Jumlah informan ada 5. Analisa data menggunakan model interaktif meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Aplikasi E-voting Pilkades pada Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Terimplementasi. Kata kunci: Implementasi. Aplikasi E-Voting. Pilkades. IMPLEMENTATION OF THE E-VOTING APPLICATION AT THE MABURAI VILLAGE OFFICE, MURUNG PUDAK SUB-DISTRICT. TABALONG REGENCY ABSTRACT Implementation refers to the execution or application of fundamental policies, typically in the form of laws, but can also take the form of orders or executive decisions from judicial bodies. The purpose of this study is to determine the implementation of the E-voting application for village head elections (Pilkade. from the perspective of resource aspects at the Maburai Village Office. Murung Pudak Sub-District. Tabalong Regency. This research uses a descriptive method with a qualitative approach. Data collection techniques include interviews, observations, and documentation. The number of informants is 5. Data analysis uses an interactive model, which includes data collection, data reduction, data presentation, and conclusion The results of this study indicate that the implementation of the E-voting application for village head elections at the Maburai Village Office. Murung Pudak Sub-District. Tabalong Regency has been successfully implemented. Keywords: Implementation. E-Voting Application. Village Head Elections (Pilkade. PENDAHULUAN Kehidupan manusia di era 4. 0 saat ini sangat dikarenakan besarnya pengaruh yang diberikan oleh teknologi. Kehidupan Manusia sebagai JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 mahkluk yang mempunyal akal dan pikiran menuntut manusia untuk selalu berkembang. Banyaknya manfaat yang dirasakan oleh golongan manusia atas berkembangnya teknologi informasi pada saat ini yang memberikan kemudahan pada setiap aktivitas manusia. Berkembangnya teknlogi pada era digital saat ini sudah menjadi elemen ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB penting bagi manusia terlihat dari adanya macam macam mempermudah manusia untuk mengakses macam informasi dengan cepat dan sebagai media penyimpanan data manusia secara digital. Kemajuan teknologi informasi pada saat ini bukan hanya dimanfaatkan oleh manusia yang tinggal di perkotaan saja namun bagi masyarakat yang tinggal di ruang lingkup pedesaan juga. Salah satu manfaat berkembangnya teknologi bagi masyarakat desa antara lain sudah tersedianya jaringan internet yang sudah cukup memadai, dengan adanya jaringan internet di pedesaan, maka masyarakat yang tinggal di desa pun dapat dengan mudah mengakses informasi secara cepat dan akurat. Voting merupakan salah satu metode untuk mengambil keputusan penting dalam kehidupan voting digunakan mulai dari tingkat masyarakat terkecil, yaitu keluarga, sampai dengan sebuah negara. Voting digunakan untuk menghimpun aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, dan kemudian menemukan jalan keluar yang dianggap paling baik untuk menyelesaikan permasalahan. Kondisi geografis Indonesia yang sangat luas menjadi problem tersendiri terkait pemilihan umum dalam distribusi surat suara dan semua yang terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi. pemilihan umum masih dilakukan secara konvensional kondisi ini tentu harus cepat demokrasi dapat dilaksanakan secara real time online dan tidak ada lagi alasan kendala ruang dan Selain itu, pertimbangan lain bahwa kemajuan teknologi serta ketersediaan internet bias menjadi alasan utama untuk tidak lagi menunda pelaksanaan pesta demokrasi secara Oleh karena itu, electronic voting atau evoting sangat dimungkinkan untuk dilaksanakan. E-voting akan menjadi pilihan dalam pemilu di masa mendatang terkait dengan keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 147/PUU-VII/2009 yang menetapkan, bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 88 tentang Pemerintahan Daerah yang berisi AuPemberian suara untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan mencoblos salah satu pasangan calon dalam surat suaraAy (INDONESIA, 2. adalah konstitusional sepanjang tidak melanggar asas Pemilu yang luber dan jurdil maka e-voting bisa dilakukan pada skala lebih luas di antaranya pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala Pemilihan kepala desa dengan cara JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 konvensional dianggap kurang efektif dan efisien, karena menghabiskan banyak waktu dan biaya. Meskipun begitu, pemilihan umum dengan cara konvensional mudah untuk dilakukan oleh masyarakat khususnya masyarakat desa yang tidak semuanya paham tentang teknologi, sehingga dapat mempengaruhi partisipasi Berbeda dengan pemilihan umum yang menggunakan sistem e-voting yang dianggap lebih efektif dan efisien serta akurat. Sistem pelaksanaan dalam e-voting yang terhubung langsung dengan alat-alat elektronik sebagai penunjangnya secara tidak langsung menuntut masyarakat desa agar dapat memahami langkahlangkah dalam pelaksanaan sistem e-voting dan kecanggihan perangkat elektronik. Sehingga dalam pelaksanaan e-voting dibutuhkan persiapan dan kesiapan baik dari pihak desa maupun dari masyarakat sendiri. E-voting pada dasarnya memang memiliki banyak keunggulan dibanding metode pemilu konvensional. E-voting merupakan mekanisme pemungutan suara terbaik di era modern yang juga akan meningkatkan partisipasi rakyat untuk memilih wakil dan pemimpinnya. Realitanya, di Indonesia masih belum merata dalam menerapkan e-voting. Pemerintahan di mempersiapkan agar setidaknya pada pemilihan umum tahun 2019 Indonesia mampu menerapkan e-voting. Sistem e-voting yang kuat dan hasil akurat tentu akan membuat setiap orang berpikir ulang jika ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan jika dalam proses pelaksanaan e-voting ada indikasi kecurangan, maka proses penanganannya juga akan lebih cepat, mudah dan transparan dengan melakukan investigasi maupun audit forensik digital yang bersifat ilmiah. Pada menggunakan metode e-voting bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebelumnya di Jembrana. Bali, dilaksanakan beberapa kali Pemilihan Kepala Dusun/Lingkungan (Pilkadus/Pilkalin. dengan metode e-voting. Hal ini dinilai sebagian kalangan sebagai salah satu bentuk solusi atas beberapa kelemahan dari sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dengan teknik mencoblos. Berdasarkan observasi sementara sebagian masyarakat ada yang mengatakan implementasi aplikasi e-voting Pilkades di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong sudah terimplementasi dengan baik namun ada juga sebagian masyarakat yang mengatakan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB bahwa Implementasi aplikasi e-voting ini belum Hal ini terlihat seperti kurangnya staff yang menjalankan aplikasi ini. Serta fasilitas yang kurang memadai seperti tidak ada handphone android sehingga kesulitan dalam mengakses dan juga mengetahui informasi tentang aplikasi e-voting ini masyarakat masih belum banyak yang mengerti. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan AyImplementasi Aplikasi E-voting Pilkades dilihat dari Aspek Sumber Daya pada Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. (Ikhsan, 2. LANDASAN TEORI / TINJAUAN PUSTAKA Administrasi Negara Pengertian Implementasi Kebijakan Implementasi merupakan suatu proses dimana para pelaksana kebijakan melakukan aktivitas atau kegiatan sehingga pada akhirnya akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan itu sendiri. Menurut Leo Agustino (Leo Agustino 2. Auimplementasi kebijakan adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu . an kelompo. , pemerintah dan swasta yang diarahkan pada pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkanAy. Definisi ini menitikberatkan pada cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya, tidak lebih dan tidak kurang. Menurut Wahab (Wahab implementasi kebijakan adalah pelaksana keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang. Namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan eksekutif yang penting atau badan peradilan mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dengan berbagai cara untuk menstruktur atau mengatur proses implementasi kebijakan adalah sebuah peraturan-peraturan diputuskan bersama dengan melihat masalahmasalah yang akan diatasi serta mencapainya dengan berbagipelaksanaan. Tahapan implementasi dari sebuah kebijakan merupakan tahapan yang krusial, karena tahapan ini menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. tahapan implementasi perlu dipersiapkan dengan baik pada tahap JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 perumusan dan pembuatan kebijakan. Implementasi sebuah kebijakan secara konseptual bisa dikatakan sebagai sebuah proses pengumpulan sumber daya . lam, manusia maupun biay. dan diikuti dengan penentuan tindakan-tindakan yang harus diambil untuk mencapai tujuan kebijakan. Rangkaian tindakan yang diambil tersebut merupakan bentuk transformasi rumusan rumusan yang diputuskan dalam kebijakan menjadi pola-pola operasional yang pada akhirnya akan menimbulkan perubahan sebagaimana diamanat-kan dalam kebijakan yang telah diambil sebelumnya. Hakikat utama implementasi adalah pemahaman atas apa yang harus dilakukan setelah sebuah pendapatnya bahwa implementasi berkaitan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan program, dimana pada posisi ini eksekutif mengatur cara untuk menerapkan kebijakan yang telah diseleksi. Sehingga dengan mengorganisir, seorang eksekutif mampu mengatur secara efektif dan efisien sumber daya, unit-unit dan teknik yang dapat mendukung pelaksanaan program, serta melakukan interpretasi terhadap perencanaan yang telah dibuat, dan petunjuk yang dapat diikuti dengan mudah bagi realisasi program yang dilaksanakan. Berdasarkan pendapat para ahli tersebut di atas, bahwa implementasi merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu perintah-perintah atau keputusan kebijakan. Akan tetapi pemerintah dalam menentukan kebijakan tersebut harus ada pengkajian yang benar-benar signifikan agar dalam tahap implementasi suatu keputusan atau kebijakan tersebut tidak berdampak negatif dan merugikan masyarakat sebagai sasaran dari implementasi tersebut. (Tangkilisan, 2. Pengertian Kebijakan Publik Kebijakan alternative yang siap dipilih berdasarkan prinsip prinsip tertentu. Kebijakan merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap alternative yang bermuara Kepada keputusan tentang alternative Menurut Dye (Dye, 2. AuPublicpolicy is whatever the government choose to door ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB not to do Kebijakan public adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atautidak melakukan sesuat. (Dye, 2. Ay. Menurut Dye, apabila pemerintah. Apabila pemerintah memilih untuk ndak melakukan pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka tentunya ada tujuannya, karena kebijakan publik merupakan tindakan sesuatu. Ini merupakan kebijakan publik yang tentunya ada tujuannya (Tangkilisan, 2. William N. Dunn (William 2. mengatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu rangkaian pilihan- pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintah, seperti pertahanan keamanan. Energy, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kriminalitas, perkotaan dan lain-lain. (Tangkilisan, 2. Menurut Chandler (Chandler 2. Kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik dan pemerintah. "Public policy is the authoritative allocation of values for the whole society" (Kebijakan publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara sah kepada seluruh anggota masyaraka. Adapun berdasarkan pendapat-pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang berupa tindakantindakan pemerintah. Kebijakan tersebut diartikan baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempunyai tujuan tertentu dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. (Tangkilisan, 2. Model Implementasi Kebijakan Para ahli kebijakan juga mengajukan beberapa model implementasi kebijakan untuk keperluan penelitian maupun analisis. Modelmodel yang digunakan untuk menganalisis permasalahan kebijaksanaan yang semakin kompleks, untuk itu diperlukan teori yang mampu menjelaskan hubungan kausalitas antar variabel yang menjadi fokus analisis. Berikut adalah model-model implementasi kebijakan: Model Implementasi Kebijakan Van Meter dan Van Horn JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Model Van Meter dan Van Horn mengatakan bahwa implementasi kebijakan berjalan secara linier dari kebijakan public beberapa variabel yang dimasukkan sebagai variabel yang memengaruhi kebijakan public adalah sebagai berikut: Aktivasi implmentasi kebijakan . Karekteristik agen pelaksana atau . Kondisi ekonomi, social dan politik Implementasi Kebijakan publik terdapat 4 variabel yang sangat menentukan keberhasilan implementasi suatu kebijakan publik yaitu: Ukuran dan Tujuan Kebijakan Kinerja implementasi kebijakan dapat diukur tingkat keberhasilan jika dan hanya ukuran dan tujuan dari kebijakan memang realistis dengan sosio-kultur kebijakan ketika ukuran kebijakan atau tujuan kebijakan terlalu ideal untuk dilaksanakan dilevel warga, maka agak sulit memang merealisasikan kebijakan publik hingga titik yang dapat dikatakan Sumber Daya Keberhasilan proses implementasi kemampuan memanfaatkan sumber daya yang terpenting dalam menentukan suatu keberhasilan proses implementasi tahaptahap tertentu dari keseluruhan proses implementasi menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan pekerjaan yang diisyaratkan oleh kebijakan yang telah ditetapkan secara Tetapi kapabilitas dari sumber-sumber daya itu nihil, maka kinerja kebijakan publik sangat sulit diharapkan. Tetapi diluar sumberdaya manusia, sumber daya lain yang perlu diperhitungkan juga, karena mau tidak mau ketika sumber daya manusia memang menjadi persoalan pelik untuk merealisasikan apa yang hendak dituju oleh tujuan kebijakan publik. Pusat perhatian pada agen pelaksana meliputi organisasi formal dan organisasi informal kebijakan publik. Hal ini sangat penting karena kinerja implementasi kebijakan akan sangat ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB banyak dipengaruhi oleh ciri-ciri yang tepat serta cocok dengan para agen Misalnya, implementasi kebijkan publik yang berusaha untuk merubah perilaku atau tindak laku manusia secara radikal, maka agen berkarakteristik keras dan ketat pada aturan serta sanksi hokum. Kebijakan publik itu tidak terlalu merubah perilaku dasar manusia, maka dapat saja agen pelaksana yang diturunkan tidak sekeras dan tidak setegas pada gambaran yang pertama, selain itu cakupan atau luas wilayah implementasi kebijakan perlu juga diperhitungkan manakala hendak menentukan agen pelaksana. Sikap (Dispositio. Para Pelaksana Sikap penerimaan atau penolakan dari . pelaksana akan sangat banyak mempengaruhi keberhasilan atau tidaknya implementasi kebijakan publik hal ini sangat mungkin. Terjadi oleh karena kebijakan yang diaksanakan bukanlah hasil formulasi warga setempat yang permasalahan yang mereka rasakan. Tetapi kebijakan dari atas yang sangat mungkin para pengambil keputusannya tidak pernah mengetahui . ahkan tidak keinginan, atau permasalahan yang warga ingin diselesaikan. Lingkungan Ekonomi. Sosial dan Politik Hal terakhir yang perlu juga diperhatikan guna menilai implementasi publik dalam perspektif yang kinerja ditawarkan oleh Van Metter dan Van Horn adalah, sejauh mana lingkungan eksternal turut mendorong keberhasilan kebijakan publik yang telah ditetapkan. (Nugroho, 2. Model Implementasi Kebijakan George Edward i Model implementasi kebijakan yang bersperspektif top down dikembangkan oleh George C Edward i menamakan model implementasi kebijakan publiknya dengan Direct and Indirect Impact on Implementation. Dalam pendekatan yang diterapkan oleh Edward II (Edward 2. erdapat empat variabel yang sangat JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 menentukan keberhasilan implementasi suatu kebijakan, yaitu struktur birokrasi: Komunikasi Variabel pertama yang memengaruhi kebijakan, menurut George C. Edward i (Edward 2. adalah Komunikasi Pencapaian kebijakan publik. Implementasi yang efektif terjadi apabila para pembuat keputusan sudah mengetahui apa yang akan mereka kerjakan. Pengetahuan atas apa yang akan mereka kerjakan dapat berjalan bila komunikasi berjalan dengan baik, sehingga setiap keputusan kebijakan dan implementasi harus ditransmisikan atau peraturan dikomunikasikan kepada bagian personalia yang tepat. Selain itu, kebijakan yang dikomunikasikan pun harus tepat akurat, dan konsisten. Komunikasi informasi diperlukan agar para pembuat keputusan para implementor akan semakin konsiten dalam masyarakat. Komunikasi diperlukan agar para implementor akan semakin konsisten dalam melaksanakan setiap kebijakan yang akan diterapkan dalam masyarakat. Terdapat tiga indikator yang dapat dipakai dalam mengukur keberhasilan variabel komunikasi yaitu: Transmisi: penyaluran komunikasi yang baik akan dapat menghasilkan suatu implementasi yang baik pula. Sering kali yang terjadi dalam adanya salah komunikasi. Pengertian hal tersebut disebabkan karena komunikasi telah melalui beberapa tingkatan birokrasi, sehingga apa yang diharapkan terdistorsi ditengah . Kejelasan: komunikasi yang diterima oleh para pelaksana kebijakan menghalangi implementasi, pada tataran tertentu, para pelaksana membutuhkan fleksebilitas dalam melaksanakan kebijakan. Tetapi pada ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB tataran yang lain hal tersebut justru akan menyelewengkan tujuan yang hendak dicapai oleh kebijakan yang telah ditetapkan. Konsitensi: perintah yang diberikan dalam pelaksanaan suatu komunikasi haruslah konsisten dan jelas karena jika perintah yang sering berubahubah, maka dapat menimbulkan (Agustino, 2. Sumber Daya Variabel atau faktor orang kedua implementasi suatu kebijakan adalah sumber daya merupakan hal penting lainnya,mengimplementasikan Indikator sumber sumber daya terdiri dari beberapa elemen yaitu wewenang, fasilitas. Staff, sumberdaya utama dalam implementasikan kebijakan adalah staf kegagalan yang sering terjadi dalam implementasi kebijakan salah satunya disebagian oleh karena staf yang tidak mencukupi, memadai, ataupun tidak kompoten dibidangnya. Penambahan jumlah staf dan implementor saja tidak mencukupi, tetapi diperlukan pula kecukupan staf dengan keahlian dan kemampuan mengimplementasikan kebijakan atau atau melaksanakan tugas yang diinginkan oleh kebijakan itu sendiri. Informasi, informasi mempunyai dua bentuk, yaitu pertama informasi yang implementor harus mengetahui apa yang harus mereka lakukan disaat mereka lakukan disaat mereka diberi perintah untuk melakukan tindakan. Wewenang, kewenangan harus formal agar Kewenangan merupakan otoritas bagi para pelaksana dalam melaksanakan kebijakan yang ditetapkan secara politik ketika wewenang itu nihil, maka kekuatan para implementor JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 dimata publik tidak terlegimitasi, sehingga dapat menggagalkan proses Disposisi. (Agutino, 2. Disposisi Ketiga variabel yang mempengaruhi kebijakan publik, adalah dispose Disposisi atau sikap. Dari pelaksana kebijakan adalah faktor penting ketiga dalam pendekatan suatu kebijakan ingin efektif,maka para pelaksana kebijakan tidak hanya harus mengetahui apa yang akan dilakukan tetapi juga harus praktiknya tidak terjadi biasa hal hal penting yang perlu dicermati pada variabel disposisi yaitu pengangkatan birokrat, insentif, struktur birokrasi. (Agustino, 2. Struktur Birokrasi Struktur organisasi diartikan sebagai tatanan organisasi yang mengatur pedoman kerja dan penjabaran wilayah pelaksana kebijakan. Aspek struktur birokrasi juga menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan karena meskipun sumberdaya telah mencukupi implementasi kebijakan masih terhambat oleh inefisiensi struktur birokrasi. (Agustino, 2. Model Implementasi Kebijakan Publik terdapat dua variabel bebas yang mempengaruhi implementasi kebijakan, yaitu isi kebijakan . ontent of polic. dan lingkungan implementasi masing-masing variabel tersebut masih dipecah lagi menjadi beberapa item. Disebutkan oleh Subarsono variabel isi kebijakan ini mencakup sejauh mana kepentingan kelompok sasaran, memuat dalam isi kebijakan, jenis manfaat yang diterima oleh targe grup, sejauh mana perubahan yang Sedangkan variabel lingkungan kebijakan mencakup seberapa besar kekuasaan, kepentingan, dan strategi yang dimiliki oleh para actor yang terlibat dalam implementasi kebijakan, karekteristik institus, dan rejim yang sedang berkuasa, tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Dari tiga model Implementasi Kebijakan diatas maka Peneliti memilih menggunakan model implementasi Kebijakan karena model implementasi ini lebih mudah dimengerti dan diterapkan. Serta terdapat kesesuaian antara masalah yag terdapat dalam proses implementasi kebijakan publik khususnya Implementasi Aplikasi EVoting Pada Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Mempunyai strategi yang Untuk itu maka diperlukan dan memperkirakan kemampuan karyawannya dalam mengantisipasi keadaan diluar yang dapat mempunyai dampak terhadap Sehingga strategi yang disusun sudah diperhitungkan dampak yang akan terjadi didialam organisasinya secara Adapun Pemberian suara secara dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah. Landasan Hukum Aplikasi E- voting Dalam ketentuan Undang-undang Pilkada yaitu dalam pasal 85 UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur. Bupati, dan Walikota menjadi undang undang yang ditegaskan pemberian suara untuk pemilihan dilakukan dengan memberi tanda satu kali suara,atau pemilihan suara secara elektronik Selanjutnya pemberian e-voting diperluas melalui pasal 85 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undamg Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undamg-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati. Dan Walikota Menjadi Undamg-Undang, dinyatakan secara jelas pemberian suara untuk Pemilihan dapat dilakukan dengan cara memberi suara melalui peralatan pemilihan suara secara elektronik. Adapun pemberian suara secara elektronik sebagaimana dimaksud kesiapan pemerintah daerah dari segi dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah. Di beberapa pilkades saja sudah ada yang JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 elektronik Misalnya sebanyak 69 Desa menggelar Pemilihan Kepala desa serentak 2019 dengan menggunakan metode elektronik voting . -votin. , yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Boyolali. Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa sudah menggunakan metode e-voting keempat kali dan banyak kelebihannya disbanding cara konvensial manual dengan cara mencoblos langsung surat suara. Menurut penulis menggunakan e-voting menjadi salah satu alternative dalam sistem pemberian suara seperti yang diatur dalam undang-undang. Bukan hanya pilkada saja, namun dalam pelaksanaan pemilu-pemilu berikutnya juga bisa menggunakan e-voting untuk itu, ketentuan e-voting menurut Pasal 85 ayat . UU No. 1 tahun 2015 perlu diatur dengan peraturan KPU. Sayangnya pemberian suara melalui sitem e-voting belum dapat dilaksanakan hingga kini. (Subarsono, 2. KERANGKA KONSEPTUAL Gambar. Kerangka Konseptual Sumber: Data diolah 2024 METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Pendekatan Penelitian Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif mendefinisikan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orangorang dan perilaku yang dapat diamati. penelitian kualitatif adalah pengumpulan datapada suatu latar alamiah, dengan menggunakan metode alamiah, dan dilakukan oleh orang ataupeneliti yang tertarik secara Penelitian kualitatif sering juga menggunakan pendekatan naturalistik untuk mencari dan menemukan pengertian atau pemahaman tentang fenomena dalam suatu latar yang berkonteks khusus. Selain itu penelitian kualitatif juga merupakan penelitian yang memiliki tujuan agar peneliti nantinya dapat memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lainlain. (Subarsono,2. Jenis Penelitian Adapun jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian lapangan . ield researc. merupakan suatu penelitian yang dilakukan langsung dilapangan yaitu di Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Penelitian mengetahui nilai masing-masing variabel, baik satu variabel atau lebih. Sifat penelitian ini independen, yaitu tanpa membuat hubungan maupun perbandingan dengan variabel yang lain. Lokasi Penelitian Dalam penelitian ini penyusun memilih lokasi di Kantor Desa Maburai Kabupaten Tabalong. Berdasarkan pemikiran dan pertimbangan peneliti dikarenakan untuk mengetahui dan melihat secara langsung bagaimana Implementasi Aplikasi Evoting Pada Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Sampel Sumber Data Data Primer Merupakan kumpulan Informasi yang diperoleh peneliti secara langsung dari subjek dan objek penelitian yaitu hasil wawancara dan informasi penelitian. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Responden dalam penelitian adalah 5 orang yang terdiri dari : Ketua Penyelenggara : 1 Orang Aparat Desa : 1 Orang Masyarakat : 3 Orang Data Sekunder Merupakan Data yang diperoleh melalui beberapa sumber infomasi antara lain bukubuku ilmiah dan dokumen-dokumen yang terdapat di Kantor Desa Maburai yang berkaitan dengan Implentasi Aplikasi Evoting Pada Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Teknik Pengumpulan Data Teknik Pengumpulan Data adalah bagian pengumpulan instrumen pengumpulan data yang nantinya akan menetukan berhasil atau tidaknya suatu penelitain . Teknik pengumpulan merupakan cara-cara yang dipilih kemudian teknik data dilakukan untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam suatu penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan melalui: Observasi Menurut Sugiyono menjelaskan bahwa "melalui observasi, peneliti belajar tentang perilaku dan makna dari perilaku tersebut. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan observasi langsung serta menggunakan jenis observasi partisipasi pasif. Terdapat beberapa observasi yaitu yang Pertama, teknik observasi adalah teknik pencarian data yang berdasarkan pada pengalaman secara langsung. Kedua, dengan observasi juga peneliti dapat melihat dan mengamati secara langsung, sehingga peneliti dapat mencatat perilaku dan kegiatan yang terjadi sesuai dengan keadaan yang Ketiga, dengan adanya observasi maka memungkinkan peneliti untuk mencatat merupakan situasi yang berkaitan dengan pengetahuan proposional maupun pengetahuan yang langsung diperoleh dan 31 data. Keempat, untuk mengurangi kemungkinan adanya kekeliruan data yang dari wawancara maka peneliti dapat melakukan diperoleh dari pengamatan secara langsung. Kelima, dengan adanya observasi, maka diharapkan peneliti akan mampu memahami keadaan yang dapat dibilang cukup rumit. Keenam, observasi atau pengamatan secara langsung juga dapat ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB bermanfaat ketika teknik komunikasi lainnya tidak memungkinkan untuk dilakukan yang dikutip (Sugiyono 2. Wawancara Wawancara merupakan percakapan yang dilakukan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak yakni pewawancara mengkonstruks mengenai orang, kejadian, perasaan, motivasi, organisasi, tuntutan kepedulian dan lain-lain. Pengumpulan data melalui wawancara merupakan tanya jawab dengan narasumber baik secara langsung maupun melalui perantara guna membicarakan berbagai macam persoalan terkait dengan Implementasi Aplikasi e-voting di Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Dalam hal ini terdapat beberapa teknik wawancara salah satu diantaranya adalah wawancara terstruktur . tructured Wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Teknik wawancara ini akan dilakukan acara terstruktur, karena peneliti membutuhkan keterangan data dan informasi yang pertanyaan-pertanyaan penelitian, agar data yang diperoleh dapat diuraikan secara lebih luas dan jelas. (Sugiyono, 2. Dokumentasi dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan gambar, atau karya-karya monumental dari menjelaskan bahwa hasil penelitian dari observasi atau wawancara akan menjadi lebih dapat dipercaya apabila didukung oleh adanya dokumen. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan literatur berupa buku-buku yang digunakan untuk mengambil teori-teori informasi, publik, good governance, serta dokumen-dokumen penelitian yang sudah ada seperti jurnal danskripsi untuk memenuhi keperluan peneliti. (Sugiyono, 2. Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penilitian ini adalah analisis data dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data yaitu data Collection. Data Reduction. Data Display, dan Data Drawing/Verification . Adapun Penjelasan dari analisis data model interaktif ini sebagai berikut: Pengumpulan Data (Data Collectio. Dalam penelitian kualitatif pengumpulan data dengan observasi, wawancara mendalam Pengumpulan data dilakukan berhari-hari, mungkin berbulan-bulan sehingga data yang diperoleh akan banyak Pada tahap awal peneliti melakukan penjelajahan secara umum terhadap objek yang diteliti, semua yang dilihat dan didengar direkam semua. Dengan demikian peneliti akan memperoleh data yang sangat banyak dan bervariasi. Reduksi Data (Data Reductio. Reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada halhal yang penting, dan mencari tema beserta Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari bila diperlukan. Penyajian Data (Data Displa. Secara Umum Penyajian data adalah sebuah bentuk bentuk kumpulan data yang terorganisir dan informasi yang mendorong memungkinkan menggambarkan kesimpulan dan tindakan. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bias dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan,hubungan antar katego flowchart, dan menyatakan bahwa yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatifadalah dengan teks yang bersifat naratif. Penarikankesimpulan/Verikasi(ConclusionDraw in/Verificatio. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat dan mendukung pada tahap pengumpulan data Tetapi apabila kesimpulan yang ditemukan la tahap awal, didukung oleh buktibukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang ditemukan merupakan kesimpulan yang kredibel. proses dan komponen dalam anasis data kualitatif ditunjukkan pada gambar berikut. Perbedaan dengan yang lama adalah, data ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB reduction diganti dengan data condensatoin. Kondensasi data adalah proses memilih, memfokuskan, menyederhanakan, membuat abstraksi data hasil dari catatan lapangan, wawancara, interview, transkip berbagai dokumen dan catatan lapangan. Dengan menggunakan kondensasi data akan menjadi lebih mantap dan kuat. (Cristianingsih 2. Pengujian Keabsahan Data Tringulasi Triangulasi merupakan metode sintesa data terhadap kebenarannya dengan menggunakan metode pengumpulan data yang lain atau berbagai paradigma triangulasi. Data yang dinyatakan valid melalui triangulasi akan memberikan keyakinan terhadap peneliti tentang keabsahan datanya, sehingga tidak ragu dalam pengambilan kesimpulan terhadap penelitian yang dilakukan. Triangulasi ialah kombinasi beragam sumber data, tenaga peneliti, teori, dan teknik metodologis dalam suatu penelitian atas gejala sosial. Triangulasi diperlukan karena setiap teknik memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. Dengan tangkapan realitas secara lebih valid. Terdapat empat tipe triangulasi: triangulasi data: penggunaan beragam sumber data dalam suatu penelitian triangulasi peneliti: penggunaan beberapa peneliti yang berbeda disiplin ilmunya dalam suatu penelitian triangulasi teori: penggunaan sejumlah perspektif dalam menafsir satu set data triangulasi teknik metodologis: penggunaan sejumlah teknik dalam suatu penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Rekapitulasi Hasil penelitian Tabel. Rekapitulasi Hasil Penelitian JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Sumber : Data Diolah 2024 Komunikasi Variabel pertama yang memengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan, adalah komunikasi. Komunikasi sangat menentukan keberhasilan. Pencapaian tujuan implementasi kebijakan publik. Berdasarkan hasil wawancara obeservasi dilapangan selama ini sudah terimplementai dalam transmisi atau sosialisasi sudah sangat jelas disampaikan, kejelasan komunikasi juga jelas disampaikan dengan baik, serta konsistensi juga sudah dilakukan oleh Ketua penyelenggara dan diterima oleh para aparat. Peran Ketua penyelenggara dalam melakukan komunikasi dengan para aparat dan masyarakat cukup terimplementasi, seluruh komponen desa sudah menjalankan tugas dengan baik dengan komunuikasi. (Agustino 2. Sumber Daya Variabel atau faktor orang kedua yang mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan adalah sumber daya mengimplementasikan kebijakan. Indikator sumber sumber daya terdiri dari beberapa elemen yaitu staff sumber daya, informasi, wewenang, fasilitas. Sumber Daya Manusia (Staf. yang di maksud dalam penelitian ini adalah bahwa implementasi kebijakan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari sumber daya manusia yang berkualitas dan Sumber daya yang berkualitas seperti keterampilan, dedikasi, profesionalitas dan kompetensi di bidangnya, sedangkan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB sumber daya yang kuantitas seperti jumlah sumber daya manusia apakah sudah cukup untuk melingkupi seluruh kelompok sasaran. Sumber daya sangat berpengaruh pada keberhasilan implementasi karena apabila tanpa sumber daya manusia yang handal maka implementasi kebijakan akan lambat berjalan. Sumber daya dari segi staf selama ini Belum mencukupi dan hanya mengandalkan staf operasional saja. (Agustino 2. Disposisi Perilaku atau bisa saja disebut karakteristik itu sangat beperan penting dan harus juga dimiliki oleh pelaksana kebijakan seperti komitmen dalam pelaksana kebijakan sehingga membuat mereka selalu antusias dalam melaksanakan tupoksi yang ada dan kejujuran merupakan juga sikap yang harus dimiliki oleh implementor agar berada dalam harapan program yang telah dibuat. Oleh sebab itu implementor harus memiliki sikap yang baik implementor tidak menjalankan dengan baik kebijakan yang sudah ada maka tidak akan berjalan sesuai yang diinginkan bersama. Dalam penelitian ini peneliti menemukan bahwa dalam pengangkatan birokrasi sesuai dengan harapan dilihat dari tugas dan fungsi aparat yang keahliannya sesuai dengan jabatan yang di emban. Maka dapat dikatakan bahwa disposisi kebijakan tentang e- voting pada DesaMaburai sudah terimplementasi. (Agustino Sistem Birokrasi Struktur birokrasi menpunyai peran yang sangat penting dimana struktur organisasi ini mempunyai dua aspek yaitu pertama adalah mekanisme, dimana implementasi kebijakan biasanya sudah dibuat standart operation procedur (SOP). SOP ini merupakan pedoman bagi setiap implementator dalam bertindak agar dalam pelaksanaan kebijakan tidak melenceng dari tujuan dan sasaran kebijakan yang ada, dan kedua adalah apakah struktur birokrasi sudah melakukan fragmentasi atau melaksanakan tugas kebijakan Untuk Standar Opersional Pelaksana (SOP) selama ini aparat pelaksana kebijakan sudah memiliki SOP, maka dari segi SOP sudah terimplementasi Dalam fragmentasi atau pembagian tanggung jawab selama ini sudah dilakukan aparat tersebutTentang standar Pelayanan Minimal JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Desa Dari kedua indikator tersebut diatas, maka implementasi kebijakan dari struktur organisasi sudah terimplementasi. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Aplikasi E-voting Pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Terimplementasi. SARAN Aparatur Desa mempertahankan kerjasama yang terjalin antar sesame rekan kerja. Operator aplikasi E- voting di Kantor Desa Maburai Kecamatan Maburai kabupaten Tabalong diharapkan mempertahankan dan meningkatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi E- voting Pemerintah Desa Maburai diharapkan untuk menjaga kelayakan ataupun meningkatkan kualitas fasilitas, sarana dan prasarana yang menunjang akses penggunaan aplikasi Evoting. DAFTAR PUSTAKA