PENERAPAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA ANGKASA PURA INDONESIA CABANG SOEKARNO HATTA Implementation of State Owned Enterprises Community Development Program Based on Community Empowerment at Angkasa Pura Indonesia Soekarno Hatta ISSN 2657-182X (Onlin. JURNAL REFORMASI HUKUM TRISAKTI Irindita Tiarasari1. Sri Bakti Yunari2* Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Trisakti. Jakarta. Indonesia ABSTRAK Program bina lingkungan sebagai bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah bentuk bakti BUMN untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar wilayah Program ini merupakan implementasi dari Pasal 88 Undang-Undang Nomor 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana analisis penerapan program bina lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat pada PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Soekarno Hatta. Penelitian ini mengaplikasikan tipe penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, data yang dimanfaatkan yakni data sekunder yang diperkuat dengan data primer, diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengetahui penerapan program tersebut termasuk di dalamnya kendala yang dihadapi, serta dampaknya terhadap masyarakat, dan penarikan kesimpulan penelitian ini secara deduktif. Hasil pembahasan dan kesimpulan menunjukkan bahwa penerapan program tersebut sejauh ini berjalan cukup efektif, namun masih ada kendala ketidakpuasan masyarakat terhadap bantuan yang diberikan, disamping itu dampak yang ditimbulkan memberikan efek positif bagi masyarakat, begitu pula untuk ABSTRACT The community development program, as part of the Partnership and Community Development Program (PKBL), represents one of the SOEAos contributions, aiming to empower and enhance the quality welfare of the surrounding community. This program is an implementation of Article 88 of Law Number 19/2003 about StateOwned Enterprises. The research problem is how the community development program based on community empowerment is implemented by PT Angkasa Pura Indonesia Soekarno Hatta Airport Branch Office. This following research applies normative juridical research type with descriptive research nature. The data utilized include secondary data supported by primary data, obtained through literature studies and interviews. The analysis is conducted qualitatively to evaluate the programs implementation includes the challenges encountered, and its impact on the community, with conclusions drawn deductively. The research findings that the implementation of the program has been reasonably effective thus far. However, there are challenges, including dissatisfaction among the community regarding the assistance provided. Nonetheless, the program's impact has yielded positive effects for both the community and the company. Volume 7 Nomor 4 November 2025 a a a a Diterima Desember 2024 Revisi Juli 2025 Disetujui Agustus 2025 Terbit Online November 2025 *Email Koresponden: by@trisakti. Kata Kunci: a Badan Usaha Milik Negara a Bina Lingkungan a Program Kemitraan dan Bina Lingkungan a Pemberdayaan Masyarakat a Angkasa Pura Indonesia Keywords: a State Owned Enterprises a Community Development a Partnership and Community Development Program a Community Empowerment a Angkasa Pura Indonesia Sitasi artikel ini: Tiarasari. Yunari, 2025. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Vol. 7 Nomor 4 November 2025. Halaman 1629-1639. Doi: https://doi. org/10. 25105/refor. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. PENDAHULUAN Sistem ekonomi digunakan oleh sebuah negara untuk mengatur seluruh aktivitas ekonomi dengan memperhatikan prinsip-prinsip tertentu dan tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan. 1 Perputaran sistem ekonomi tersebut tidak terlepas melibatkan peran pemerintah, perusahaan sektor swasta maupun perusahaan yang dimiliki oleh negara yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negar. Sampai akhir tahun 2023 lalu, terdapat 65 BUMN di Indonesia, jumlah tersebut mencakup 13 BUMN yang berstatus terbuka (Tb. , 25 BUMN Persero tertutup, 11 Perum, dan 13 BUMN yang dikelola Perusahaan Pengelola Aset (PPA) serta Danareksa berjumlah 3 BUMN. 2 Keseluruhan BUMN tersebut tersebar dalam 12 sektor industri, salah satunya industri jasa pariwisata dan pendukung, dimana PT Angkasa Pura Indonesia sebagai subholding sektor jasa kebandarudaraan sekaligus anak perusahaan dari holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Perser. turut Entitas PT Angkasa Pura Indonesia terbentuk dari penggabungan PT Angkasa Pura I (Perser. dan PT Angkasa Pura II (Perser. pada September, 2024. Kini. PT. Angkasa Pura Indonesia menjadi pengelola dan pengoperasi 37 bandara di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia, dan termasuk dalam 5 besar operator bandara terbesar di skala Entitas tersebut terbentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif, bersamaan guna mendukung pengembangan ekosistem pariwisata dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di seluruh Indonesia. 3 PT Angkasa Pura Indonesia memiliki berbagai kantor cabang, salah satunya yaitu PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta, yang berlokasi di Tangerang. Banten. PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta dalam menjalankan usaha dan perusahaannya, turut sejalan dengan visi BUMN yaitu menyalurkan bantuan bagi pengusaha kecil dan menengah dan bantuan bagi masyarakat di sekitar wilayahnya tersebut dalam suatu program yang disebut PKBL (Program Kemitraan dan Bina Muchtar Anshary Hamid Labetubun et al. Sistem Ekonomi Indonesia (Bandung: Widina Bhakti Persada, 2. , 17. Dionisio Damara Tonce. AuErick Thohir Rampingkan BUMN. Total 65 Perusahaan per Oktober 2023,Ay Bisnis. com, 6 Desember Desember https://web. org/web/20231219142300/https://market. com/read/20231206/192/1721452/erick-thohirrampingkan-bumn-total-65-perusahaan-per-oktober-2023. AuProfile Kami,Ay Injourney Airports, 2024, diakses 16 Desember 2024. https://w. id/about/profile. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Lingkunga. 4 PKBL merupakan perwujudan dari Pasal 88 ayat . UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang menjelaskan dimana untuk kepentingan pemberdayaan usaha golongan ekonomi lemah/koperasi dan masyarakat sekitar wilayah BUMN. BUMN dapat menggunakan laba bersih perseroannya. 5 Selain diatur di UU BUMN. PKBL juga diatur dalam beberapa peraturan delegasi dan perubahannya, yang terakhir yaitu Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor 09/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Peran PKBL dirancang untuk merealisasikan 3 . hal fundamental pembangunan yaitu berkurangnya pengangguran, berkurangnya angka kemiskinan, dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. PKBL terdiri dari program kemitraan untuk membantu usaha golongan ekonomi lemah dan program bina lingkungan untuk memberdayakan aspek sosial, lingkungan masyarakat sekitar perusahaan. Program bina lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ini disalurkan dalam berbagai macam bentuk diantaranya seperti bantuan bencana alam, bantuan pendidikan, bantuan pelatihan seperti pelatihan kerja/bakat, bantuan kesehatan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan keagamaan, bantuan pemeliharaan lingkungan, bantuan sosial untuk masyarakat ekonomi lemah. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup, sekaligus menggunakan kemampuan yang dimiliki mereka dengan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan masingmasing. PKBL telah dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta dari tahun 1991 . ebelum penggabungan perusahaan hingga saat in. , dahulu divisi yang bertugas melaksanakannya yaitu Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK). Beberapa program bina lingkungan yang pernah dilaksanakan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soetta yaitu kegiatan santunan anak yatim wilayah kota & kabupaten Rahayu Hartini. BUMN Persero: Konsep Keuangan Negara Dan Hukum Kepailitan Di Indonesia (Malang: Setara Press. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. Pasal 88 Ayat . Sri Bakti Yunari. AuCritical Review of The Change in CSR Regulation and Concept For Soes: From Partnership and Enviromental Development Programme to Corporate Social and Environmental Responsibility,Ay Contemporary Readings in Law and Social Justice 16, no. : 420Ae434. Sri Bakti Yunari. AuRegulasi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Bagi BUMN: Implementasi dan Permasalahannya di Indonesia,Ay Jurnal Hukum Bisnis 33, no. : 383Ae394. Mahdaniah dan Sri Bakti Yunari. AuTanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Lingkungan Dan Masyarakat Kecamatan Bulik Kalimantan Tengah,Ay Jurnal Reformasi Hukum Trisakti . 1554Ae1563, https://doi. org/https://doi. org/10. 25105/refor. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Tangerang, pelatihan kursus Bahasa Inggris, bantuan ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, rumah ibadah di sekitar wilayah perusahaan, dan lain sebagainya. Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, peneliti tertarik mengkaji lebih lanjut tentang program bina lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat pada PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta, dengan rumusan masalah yang akan dibahas yaitu bagaimana analisis penerapan program bina lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat pada PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. II. METODE PENELITIAN Artikel ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti suatu bahan literatur yaitu data sekunder. 9 Penelitian bersifat deskriptif yaitu menggambarkan penerapan program bina lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat pada PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Data dalam penelitian berupa data sekunder yang dilengkapi oleh data primer. Data sekunder didapatkan secara tidak langsung dari masyarakat melalui studi kepustakaan, berupa bahan-bahan literatur seperti peraturan perundang-undangan, peraturan internal perusahaan, buku-buku, jurnal-jurnal, artikel hukum dan lain sebagainya10 yang berhubungan dengan PKBL dan TJSL BUMN. Sedangkan data primer didapatkan melalui wawancara dengan pihak Sustainability Initiative Department Head Officer Community Engagement Department Officer PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk mengetahui penerapan program tersebut termasuk di dalamnya kendala yang dihadapi dan efeknya bagi masyarakat sekitar. Upaya penarikan kesimpulan dengan metode deduktif, dari data-data yang telah diperoleh sebelumnya dianalisis ke hal yang lebih khusus yaitu penerapannya dalam program bina lingkungan pada PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Penerapan Program Bina Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat pada PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singka. (Jakarta: Rajawali Pers, 2. , 13. Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Pres. , 2. , 12. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. PKBL merupakan legal obligation . ewajiban huku. yang pada dasarnya wajib dilaksanakan oleh semua BUMN di Indonesia. 11 Suatu perusahaan dalam mencapai visi misinya tidak hanya didorong oleh aspek internalnya saja, tetapi juga oleh aspek eskternal yaitu masyarakat di sekitarnya. BUMN bertanggung jawab secara moral untuk berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan, selain itu juga mengurangi akibat negatif yang mungkin muncul karena kegiatan operasional perusahaan terhadap 12 Tahun 2007, pengaturan mengenai kewajiban perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan dimulai, pada saat itu terbit oleh pemerintah yaitu UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dalam peraturan tersebut salah satunya pada Pasal 74 ayat . dijelaskan bahwa perusahaan yang usahanya baik kegiatannya maupun bidangnya berhubungan dengan sumber daya alam, wajib memperlihatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Oleh karena Undang-Undang tersebut, kemudian menghasilkan berbagai peraturan yang terbit, termasuk Peraturan Menteri BUMN Nomor 05/2007, yang mengharuskan BUMN membentuk divisi terkait PKBL. Terkait dana yang dikeluarkan, awalnya dana untuk PKBL dibatasi maksimal 2%. Lalu, adanya Permen BUMN Nomor 09/2015 dan Permen BUMN Nomor 03/2016, dana untuk PKBL ditingkatkan sampai maksimal 4% dari laba bersih tahun sebelumnya. Realisasi Program Bina Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Program bina lingkungan dilaksanakan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholder terkait dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. 14 Target perwujudan program bina lingkungan harus tepat sasaran sebagaimana tujuan program itu sendiri yaitu guna memberikan dampak positif secara berkelanjutan dengan memperhatikan isu-isu dan kebutuhan sosial masyarakat yang relevan agar hasilnya tersalurkan secara Pada pelaksanaannya juga harus dipantau dan dibina secara berkala. Program bina lingkungan sebagai bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sri Bakti Yunari. Op. Cit Faza Ihya SyaAo Bana dan Sri Bakti Yunari. AuImplementasi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Kendala (Studi Pada PT Waskita Karya (Perser. Tb. ,Ay Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) 1, no. : 155Ae164. Indira Januarti. Faisal Faisal, dan Resi Juliati Situmorang. AuInvestigating The Determinants of Partnership and Community Development Programs: Indonesia Perspectives,Ay Cogent Business & Management 6 . , https://doi. org/https://doi. org/10. 1080/23311975. Armansyah. AuImplementasi Program Bina Lingkungan Sebagai Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Tinjauan Dari Perspektif CSR,Ay Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 2022, 1Ae10. Nur Fadny Yuliani. AuApplication of Partnership Program and Environmental Development in PT. Services Raharja Persero South Sulawesi Branch,Ay Balance 14, no. : 81Ae87, https://doi. org/https://dx. org/10. 26618/jeb. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. berkedudukan menjadi program jangka panjang perusahaan. Wawancara dilakukan dengan beberapa narasumber dari pihak PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Sustainability Initiative Department dalam suatu perusahaan mempunyai fokus untuk memantau dan memastikan keberlanjutan perusahaan dalam segala kegiatan perusahaan agar selalu bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan, sosial, dan Berdasarkan hasil wawancara dengan pejabat Sustainability Initiative Department Head PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta, dikatakan bahwa program bina lingkungan yang dilakukan sejak dahulu disesuaikan dengan mengacu kepada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan. Penyaluran program tersebut disalurkan ke beberapa sektor, diantaranya sektor bencana alam, sektor sarana dan prasarana umum, sektor sarana pendidikan, sektor sarana kesehatan, dan lain sebagainya. Berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat itu ada yang bersifat pasif dan aktif. Aktif disini berarti perusahaan sebagai penyelenggara program, juga turut aktif dalam mencari atau survey program yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar, contohnya program pelatihan kerja, yang nantinya perusahaan akan berkomunikasi dengan pemerintah setempat, lalu tokoh masyarakat sekitar. Sementara itu, program yang bersifat pasif lebih kepada masyarakat yang mengajukan permohonan atau usulan kepada perusahaan akan kebutuhannya di lingkungan mereka, contohnya permohonan pembangunan posyandu, tetapi tidak serta merta bantuan tersebut langsung diberikan, perusahaan akan mengevaluasi terlebih dahulu terkait kelayakan pemberian bantuan, apakah sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Berikut data realisasi sejumlah bantuan sebagai bagian dari program bina lingkungan oleh PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta dari tahun 20192021, tertuang dalam tabel dibawah ini: Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Tabel 1. Realisasi Sejumlah Bantuan Program Bina Lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta Tahun 2019 NAMA PERUSAHAAN LOKASI JENIS JUMLAH BANTUAN BANTUAN YAYASAN PENDIDIKAN ALJl. Buaran Bambu Gaga Pendidikan IKHLAS Kp. Jembatan Papan. Kec Rp30. Paku Haji Kab. Tangerang IKATAN BIDAN INDONESIA PROPINSI BANTEN MUSHOLLA NURUL MU'MININ KAMPUNG AIRPORT (ASRI, INDAH. RAMAH. PEDULI, OPTIMIS. RELIGIUS. TERTIB) KAMPUNG KITA (KPK) JL. Kisamaun Nomor 2 Tangerang Propinsi Serang Banten Pintu Kapuk Desa Bojong Renged Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang Tangerang. Banten JL. ,Meteorologi Gang Mushollah Kel. Tanah Tinggi. Kec. Tangerang. Tangerang Kesehatan Rp20. Ibadah Membuat taman dan penghijauan pohon produktif dan bunga Sarana Umum Rp7. Rp140. Rp57. Keterangan: Alex Subadra. Nina Vembyawati, wawancara dengan penulis. PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Tangerang, 10 Desember 2024. Tabel 2. Realisasi Sejumlah Bantuan Program Bina Lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta Tahun 2020 NAMA PERUSAHAAN LOKASI JENIS JUMLAH BANTUAN BANTUAN BANTUAN BENCANA ALAM Perumahan Permata Bencana Alam BANJIR UNTUK WILAYAH Tangerang & Total Rp18. 910,00 TANGERANG Persada PEMPROV BANTEN Kab. Tangerang Bencana Alam / Non Alam Rp199. 000,00 LPK EL COMPUTER CENTER PEMBANGUNAN 10 RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KOTA DAN KABUPATEN TANGERANG KAMPUNG ANGGUR SARI Desa Rawalini Kec. Teluknaga Wilayah Kota & Kab. Tangerang Pendidikan / Pelatihan Pengentasan Kemiskinan Rp116. 200,00 Kel. Neglasari Kec. Neglasari Sarana & Prasarana Umum Rp69. 000,00 Rp878. 000,00 Keterangan: Alex Subadra. Nina Vembyawati, wawancara dengan penulis. PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Tangerang, 10 Desember 2024. Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Tabel 3. Realisasi Sejumlah Bantuan Program Bina Lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta Tahun 2021 NAMA PERUSAHAAN LOKASI JENIS JUMLAH BANTUAN BANTUAN PMI KOTA TANGERANG & Kota Tangerang Bencana Alam / KELURAHAN BENDA Non Alam Rp61. 000,00 YAYASAN AL-IRFAN NUSANTARA Kota Tangerang Pendidikan / Pelatihan Rp20. 000,00 PONPES AN NAHDIYAH Kab. Tangerang Sarana Ibadah Rp25. 000,00 PROGRAM BEDAH RUMAH Kota & Kab. Tangerang Pengentasan Kemiskinan Rp234. 060,00 TABUR BERNIH Tangerang Penghijauan / Pelestarian Alam Rp250. 000,00 Keterangan: Alex Subadra. Nina Vembyawati, wawancara dengan penulis. PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta. Tangerang, 10 Desember 2024. Berdasarkan data realisasi sejumlah bantuan dari penyaluran program bina lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta Tahun 2019-2021 yang telah diuraikan dalam tabel diatas, menunjukkan bahwa sebagai BUMN, perusahaan lingkungan masyarakat sekitar. Bina lingkungan ditujukan pada usaha guna menciptakan hubungan yang baik dan saling menguntungkan antar pemangku Pemberdayaan masyarakat dilakukan dalam hal mengedukasi masyarakat untuk peningkatan skill yang bisa menghasilkan potensi untuk dikembangkan menjadi UMK (Usaha Mikro Keci. atau UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menenga. , dan output kepada masyarakat adalah penghasilan pendapatan bagi masyarakat itu sendiri. Secara tidak langsung, program yang disalurkan berupa pelatihan juga dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perusahaan . , sebagaimana dijelaskan oleh Ibu Nina Vembyawati selaku Sustainability Initiative Officer PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta dalam wawancaranya dengan penulis. Pernyataan lebih lanjut, dijelaskan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta mempunyai skala prioritas dalam melaksanakan program-program bantuan seperti PKBL ini. Skala prioritas didasarkan dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, dari ke-17 tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, perusahaan Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. mempunyai 6 tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi prioritas utamanya. TPB 3: kesehatan yang baik dan kesejahteraan. TPB 8: pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. TPB 11: kota dan komunitas yang berkelanjutan. TPB 12: konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. TPB 13: penanganan perubahan iklim. TPB 16: perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Mengacu ke tujuan pembangunan berkelanjutan membuat perusahaan menjadi lebih fokus dan terarah dalam melaksanakan program tersebut. Wilayah penyebaran pelaksanaan program bina lingkungan mencakup wilayah kantor cabang yaitu ring 1 berada di Tangerang sekitar wilayah Bandara Soekarno Hatta. Wilayah lain selain Tangerang dipertimbangkan tergantung dengan permohonan bantuan yang disampaikan. Evaluasi permohonan dilakukan terkait kepentingannya untuk siapa, siapa pihak yang bertanggung jawab, dan pertimbangan lainnya. Kendala yang Dihadapi Serta Dampak Terhadap Masyarakat Sebagai rangkaian dalam proses merealisasikan program bina lingkungan dalam rangka memberdayakan masyarakat. PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Soekarno Hatta, tidak memiliki kendala secara khusus, tetapi kendala muncul dari pribadi masyarakat itu sendiri, dimana ketidakpuasan masyarakat terhadap bantuan yang diberikan oleh perusahaan. Antar masyarakat muncul perasaan saling iri karena kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda. Upaya perusahaan untuk menghadapi hal tersebut adalah bukan dengan serta merta merealisasikan semua permohonan atau permintaan dari masyarakat, melainkan mengevaluasi dahulu lebih lanjut setiap usulan bantuan yang diajukan. Dampak dari program bina lingkungan terhadap masyarakat yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat setelah menerima bantuan, memperbaiki kualitas hidup, memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari seperti sarana dan prasarana umum yang memadai, dan dampak positif lainnya. Selain masyarakat yang terdampak, bagi perusahaan pun dapat meningkatkan hubungan yang baik dengan masyarakat dan dampak jangka panjangnya bagi perusahaan yaitu terciptanya reputasi perusahaan yang baik. Keberadaan dan keharusan melaksanakan Penerapan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pada Angkasa Pura Indonesia Cabang Soerkarno Hatta Tiarasari. Yunari. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 7 No. 4 November 2025 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. program tersebut dapat memberikan manfaat bagi perusahaan, komunitas sekitar, dan masyarakat luas. IV. KESIMPULAN Program Kemitraan dan Bina Lingkungan merupakan perwujudan dari Pasal 88 ayat . Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yaitu sebagai bentuk bakti BUMN kepada masyarakat dalam hal memberikan bantuan kepada pengusaha kecil dan menengah dan bantuan sosial, lingkungan bagi masyarakat sekitar. DAFTAR PUSTAKA