Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 Ae 112-125 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. e-ISSN: 2622-6421 ISSN: 2088-9607 IJCCS. Vol. No. Julyx, pp. ISSN: 1978-1520 Pengaruh Financial Stability. Good Corporate Governance dan Internal Control terhadap Fraudulent Financial Fraud Debora Angelin1. Septian Bayu Kristanto2 Universitas Kristen Krida Wacana. Jl. Tanjung Duren Raya No. 4 Jakarta Barat Fakultas Ekonomi & Bisnis. Program Studi Akuntansi. Universitas Kristen Krida Wacana Email: 1 deboraangelin286@gmail. com, 2 septian. bayu@ukrida. Dikirim: 16-04-2025 | Diterima: 30-10-2025 | Diterbitkan: 31-10-2025 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial stability, good corporate governance, dan internal control terhadap fraudulent financial fraud. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Data yang digunakan ialah data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan yang didapatkan dari website masing-masing perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang masih beroperasi di Indonesia. Metode penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan sampel sebanyak 20 perusahaan BUMN dengan menggunakan laporan tahunan dan memiliki data yang lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan oleh variabel-variabel yang digunakan dari periode 2021-2023. Metode yang digunakan untuk menganalisi data ialah analisis regresi logistik panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,191 yang berarti financial stability, good corporate governance, dan internal control dapat menjelaskan 19,1% terhadap fraudulent financial fraud dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. Hasil pengujian menunjukkan bahwa: . financial stability tidak berpengaruh terhadap fraudulent financial fraud, . good corporate governance tidak berpengaruh terhadap fraudulent financial fraud, dan . internal control menurunkan indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. Kata kunci: Financial Stability. Good Corporate Governance. Internal Control. Fraudulent Financial Fraud. Abstract This research aims to examine the influence of financial stability, good corporate governance, and internal control on fraudulent financial fraud. This research is quantitative research. The data used is secondary data from company annual reports, obtained from each company's website. The population in this research is state-owned companies (BUMN) that are still operating in Indonesia. The sampling method in this research uses a purposive sampling method which produces a sample of 20 state-owned companies using annual reports and having complete data as required by the variables used for the 2021-2023 period. The method used to analyse the data is panel logistic regression analysis. The research results show that the Nagelkerke R Square value is 0. 191, which means that financial stability, good corporate governance and internal control can explain 19. 1% of fraudulent financial fraud and the rest is influenced by other variables outside this research. The test results show that: . financial stability has no effect on fraudulent financial fraud, . good corporate governance has no effect on fraudulent financial fraud, and . internal control reduces indications of fraudulent financial fraud. Keywords: Financial Stability. Good Corporate Governance. Internal Control. Fraudulent Financial Fraud. Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto Received, 2012. Accepted July 10 , 2012 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. PENDAHULUAN Laporan keuangan menjadi informasi utama bagi pemangku kepentingannya karena mampu mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus memenuhi kriteria yang tercantum dalam PSAK 201 . yaitu, relevan, mudah dipahami, andal, dan dapat diperbandingkan. Laporan keuangan dapat memicu tindakan kecurangan AofraudAo yang dapat dilakukan oleh beberapa pihak. Dalam Standar Audit 240 Institut Akuntan Publik Indonesia . mendefinisikan fraud sebagai kesalahan yang disengaja dengan skema yang canggih dan terorganisir secara cermat dan dapat disertai dengan kolusi. Fraud memiliki banyak jenis skema yang ada seperti halnya korupsi, penyalahgunaan aset, dan pemalsuan informasi laporan keuangan. Kecurangan atau pemalsuan dalam laporan keuangan dapat menyebabkan kerugian bagi beberapa Bagi para investor, kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyebabkan kesalahan dalam pengambilan keputusan yang pada akhirnya dapat berakibat penurunan nilai saham. Bagi perusahaan, dampak yang ditanggung oleh perusahaan bisa berupa kerugian yang material maupun hancurnya reputasi perusahaan. Berdasarkan A Report to the Nations yang diterbitkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) di tahun 2022. Indonesia menjadi negara dengan jumlah fraud peringkat ke4 di Asia-Pasifik dengan jumlah fraud yang terjadi sebanyak 23 kasus. Hal ini membuktikan bahwa kasus tindak kecurangan dalam laporan keuangan masih marak terjadi di perusahaan-perusahaan yang sudah berjalan lama. Terlebih lagi di Indonesia sedang marak dalam perbincangan bagi masyarakat di Indonesia tentang kecurangan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan BUMN yaitu PT Timah yang melakukan kecurangan dengan melanggar perizinan wilayah usaha untuk pertambangannya. Tindak kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan juga bisa diakibatkan kurangnya internal control perusahaan. Jika perusahaan dapat melakukan pengendalian akan lingkungan internal perusahaannya dengan baik, perusahaan dapat mengurangi setiap indikasi atas terjadinya kecurangan . Terdapat beberapa faktor pendukung ternjadinya indikasi kecurangan, salah satunya ialah financial Financial stability merupakan sebuah kondisi keuangan perusahaan yang sedang baik-baik saja atau dapat dikatakan stabil yang dapat diukur melalui pertumbuhan atau kestabilan penjualan maupun pertumbuhan aset. Tingkat kestabilitas keuangan perusahaan bisa menjadi penyebab terjadinya indikasi kecurangan, dikarenakan jika perusahaan sedang berada di titik dimana perusahaan tersebut tidak stabil maka para pemangku kepentingan akan menuntut para pihak manajemen untuk memperbaiki kinerja manajemen dalam mengelola sumber daya yang ada (Rahmawati & Nurmala, 2. Hal tersebut menimbulkan adanya tekanan . yang akan diberikan oleh para pemangku kepentingan. Dalam teori fraud pentagon yang dikemukakan oleh Crowe Horwarth di tahun 2011 juga menyatakan ada 5 faktor pendukung terjadinya fraud . , seperti yang disajikan oleh gambar berikut: Gambar 1. Pentagon Fraud (Sumber: Crowe 2. Tekanan yang menjadi fokus dalam teori ini dapat berasal dari berbagai pihak seperti tekanan dari para pemangku kepentingan, tekanan atas kondisi finansial pelaku, dan masih banyak lagi pihak yang dapat memberikan tekanan untuk pelaku melakukan hal tersebut. Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya fraudulent financial fraud. GCG merupakan suatu sistem dan struktur pengelolaan perusahaan yang menetapkan hubungan antar pemangku kepentingan dalam perusahaan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban, serta dapat dikatakan sebagai sistem yang mengarahkan dan mengendalikan Jika suatu perusahaan sudah menerapkan sistem GCG dengan baik, maka indikasi terjadinya kecurangan akan semakin menurun. Dan sebaliknya, jika perusahaan belum bisa menerapkan sistem GCG dengan baik, maka semakin besar juga celah kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun internal control yang menjadi faktor pendukung lain terjadinya fraudulent financial fraud. internal control merupakan serangkaian langkah yang melibatkan dewan direksi, manajemen serta karyawan perusahaan lainnya yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai terkait pencapaian tujuan terkait operasi, pelaporan, dan kepatuhan. Gambar 2. Pengendalian Internal menurut COSO (Sumber: COSO 2. Pada tahun 2013. Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) memperbaharui sebuah kerangka kerja pengendalian internal sebagai bentuk respons atas perubahan lingkungan operasional dan bisnis yang dipicu oleh perubahan dalam teknologi dan globalisasi. Perubahan ini mendorong perlunya sistem pengendalian internal yang lebih terintegrasi guna memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, sehingga organisasi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pengendalian internal tidak akan dapat berjalan secara efektif jika salah satu dari 5 komponen penting pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik, komponen-komponen tersebut harus mampu berjalan dengan seimbang. Yang dimana manajemen puncak harus mampu menyatakan dengan jelas nilai integritas sebuah perusahaan . ontrol environmen. serta perusahaan harus mampu menganalisis faktor yang menciptakan risiko bisnis dan menentukan cara menanggulangi risiko tersebut . isk assessmen. dan hingga pada akhirnya para pihak manajemen harus mampu melakukan pengawasan atau pemantauan . onitoring activitie. secara rutin untuk memastikan efektifitas dari penerapan pengendalian internal perusahaan. Pengendalian internal yang tidak efektif akan memberikan celah bagi karyawan untuk mempermudah dalam melakukan tindak kecurangan yang akan merugikan sebuah entitas. Njonjie et al. menyatakan bahwa sistem pengendalian yang baik dan efektif serta tingginya kompetensi aparatur akan menyebabkan rendahnya kecenderungan terjadinya kecurangan yang terjadi dalam perusahaan mengindikasikan sistem pengendalian. TINJAUAN PUSTAKA DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Fraud Pentagon Theory Di tahun 2011 Crowe Horwarth sudah memperluas teori fraud triangle yang dikemukakan oleh Cressey di tahun 1953 menjadi fraud pentagon. Crowe mengemukakan bahwa terdapat 5 penyebab seseorang melakukan tindak kecurangan . yaitu tekanan . dari berbagai pihak seperti halnya gaya hidup yang tidak sejalan dengan penghasilan yang dimilikinya ataupun tuntutan pekerjaan Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. maupun tekanan dari atasan, opportunity yang merupakan adanya celah bagi seseorang dalam melakukan tindakan tersebut yang bisa disebabkan oleh pengendalian internal yang belum memadai, sikap rasionalization yang berusaha untuk membenarkan segala perbuatannya agar tindakan yang sudah dilakukan dapat dimaklumi, competence merupakan kemampuan karyawan yang biasanya berkaitan dengan posisi serta keterampilan yang dimiliki untuk mengontrol situasi sosial serta mengabaikan pengendalian internal dan juga sikap arrogance yang meremehkan aturan yang ada serta rasa superior yang dimilikinya menyebabkan mereka berpikir bahwa peraturan yang ada tidak berlaku secara personal kepada mereka (Yustiani, 2. Fraud dapat dikategorikan sebagai 3 kategori yaitu fraudulent statement . ecurangan dalam laporan keuanga. , asset misappropriation . enyalahgunaan ase. , dan corruption . (Association of Certified Fraud Examiners, 2024. Hastuti et al. menyatakan bahwa pentagon fraud dapat mengevaluasi hipotesis tentang penyebab terjadinya kecurangan yang dimana teori ini berperan dalam melakukan pencegahan dan identifikasi terhadap setiap penipuan yang ada. Fraudulent Financial Fraud Institut Akuntan Publik Indonesia . dalam Standar Audit 240 mendefinisikan fraud sebagai kesalahan yang disengaja dengan skema yang canggih dan terorganisir secara cermat dan dapat disertai dengan kolusi yang membuat auditor percaya akan bukti-bukti audit yang meyakinkan, walaupun pada kenyataan bisa saja bukti tersebut merupakan bukti palsu. Ikatan Akuntansi Indonesia . juga mendefinisikan bahwa fraud merupakan tindakan salah saji akuntansi yang timbul sebagai kecurangan dalam sebuah laporan keuangan yang sengaja menghilangkan atau mengungkapkan jumlah dalam laporan keuangan dengan tujuan untuk mengelabuhi pengguna laporan keuangan serta tindakan salah saji yang timbul dari penyalahgunaan ataupun penggelapan sebuah aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Secara umum fraud . merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang merugikan sebuah entitas ataupun orang lain. Association of Certified Fraud Examiners . menyatakan bahwa fraud dapat dikategorikan sebagai 3 kategori yaitu corruption . , asset misappropriation . enyalahgunaan ase. dan fraudulent statement . ecurangan dalam laporan keuanga. Kategori fraud yang biasanya terjadi ialah penyalahgunaan aset, hal ini banyak dilakukan oleh orang banyak baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Kategori lainnya yang dilakukan dalam fraud ialah kecurangan dalam laporan keuangan, hal ini tentunya tidak hanya dilakukan oleh satu orang melainkan dapat dilakukan oleh beberapa orang yang bekerja sama untuk mempercantik laporan keuangannya. Setiap perusahaan tentu ingin memiliki laporan keuangan yang menunjukkan kinerja baik sebuah perusahaan. Maka dari itu, perusahaan berusaha untuk mempercantik laporan keuangan yang dimilikinya baik secara yang sah maupun tidak sah . Perusahaan melakukan tindak kecurangan ini guna mendatangkan investor untuk berinvestasi di perusahaannya demi keberlangsungan hidup perusahaan. Suryandari & Gayatri . tindak kecurangan yang terjadi menyebabkan hilangnya kepercayaan investor terhadap perusahaan. Kepercayaan yang diberikan oleh investor merupakan hal berharga yang seharusnya dijaga oleh perusahaan, akan tetapi kecurangan yang terjadi menimbulkan keraguan oleh investor kepada perusahaan sehingga investor akan mempertimbangkan kembali keputusannya dalam berinvestasi kepada perusahaan. Jika perusahaan sudah mulai kehilangan kepercayaan investor, sulit bagi perusahaan untuk mengembalikkan kepercayaan investor yang sudah dirusaknya. Financial Stability Financial stability merupakan kondisi dimana keuangan suatu perusahaan sedang berada dalam titik yang stabil, keadaan keuangan perusahaan memang tidak dapat diprediksi karena mungkin saja terjadi penurunan maupun kenaikan (Islam et al. , 2. Situasi ini tentu mempengaruhi manajemen dalam mengambil keputusan yang ada karena setiap keputusan yang diambilnya sangatlah mempengaruhi kinerja suatu perusahaan. Hal ini menjadi sebuah tekanan bagi para manajemen sehingga dapat memicu indikasi terjadinya fraud dalam perusahaan. Richmayati . juga mendefinisikan Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. financial stability merupakan suatu gambaran kondisi keuangan perusahaan yang berada dalam titik Ketika kestabilan keuangan perusahaan sedang berada dalam posisi yang terancam, akan mempengaruhi manajemen untuk melakukan berbagai cara agar kondisi keuangan perusahaan tetap stabil atau mengalami kenaikan yang signifikan. Keadaan ekonomi, industri dan isu-isu global mengancam stabilitas keuangan secara tidak langsung dan memberikan tekanan kepada perusahaan untuk melakukan financial fraud (Richmayati, 2. Tekanan yang dialami perusahaan jika mendapati kondisi keuangannya sedang tidak stabil menjadi salah satu faktor pendukung untuk pihak manajemen melakukan kecurangan tersebut dengan merasionalisasikan tindakan tersebut. Demi menjaga keberlangsungan hidup perusahaan, manajemen mengupayakan segala cara untuk memenuhi ekspektasi dari para pihak pemangku kepentingan sekalipun harus memanipulasi laporan keuangan agar dapat terlihat lebih cantik yang menandakan bahwa pihak manajemen mampu memberdayakan setiap sumber daya yang dimiliki perusahaan dengan yang efektif hingga perusahaan dinilai mampu menjalani setiap kinerja operasional dengan sangat baik. Para pemangku kepentingan mengharapkan kinerja operasional perusahaan dapat berjalan dengan sangat baik guna mendapatkan keuntungan yang banyak serta menaikkan nilai perusahaan di mata calon investor sehingga para calon investor mau menginvestasikan uangnya kepada perusahaan hingga perusahaan memiliki modal atau tumpuan yang cukup dalam menjalankan setiap operasi keuangan yang Good Coorporate Governance (GCG) Penerapan good corporate governance (GCG) merupakan hubungan antara manajemen dengan pemangku kepentingan, dan manajemen berperan sebagai agen yang memiliki tanggung jawab secara moral untuk mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh oleh pemangku kepentingan dan pemangku, kepentingan akan memberikan imbalan berupa kompensasi yang ada sesuai dengan kontrak yang berjalan diantara kedua belah pihak (Urip Wardoyo et al. , 2. GCG diartikan sebagai sistem yang mengendalikan perilaku perusahaan yang diharapkan dapat meningkatkan pengendalian internal perusahaan dalam mengelola perusahaan dengan baik guna menghindari terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen (Yanti et al. , 2. Dengan adanya GCG dapat melaraskan kepentingan antara manajemen dan juga pemangku kepentingan agar hubungan diantara kedua belah pihak menjadi kondusif dan dapat terorganisir. Setiawan . mendefinisikan GCG sebagai salah satu bentuk pengendalian internal perusahaan guna terciptanya manajemen perusahaan yang bersih dan transparan dengan mengelola resiko yang signifikan terdahapnya. GCG memiliki beberapa prinsip yang harus diterapkan yaitu akuntabilitas . , keterbukaan . , independensi . , kewajaran . , dan pertanggungjawaban . Kelima kompenen tersebut memiliki korelasi antar satu dengan lainnya dan kelima tata kelola tersebut harus berjalan dalam sebuah perusahaan guna menciptakan manajemen perusahaan yang lebih baik dan menurunkan tingkat indikasi terjadinya tindak kecurangan. Efektivitas pencegahan terjadinya fraud tidak terlepas dengan penerapan dari GCG sebuah Nugroho & Afifi . menjelaskan bahwa GCG merupakah seperangkat aturan yang menetapkan sebuah hubungan mengenai hak dan kewajiban setiap pemangku kepentingan dalam perusahaan, serta dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengarahkan dan mengendalikan sebuah perusahaan. Dari definisi diatas, dapat dikatakan GCG merupakan salah satu penyebab terjadinya indikasi kecurangan dalam perusahaan dengan adanya pernyataan yang dituliskan oleh Soleman . bahwa konflik kepentingan yang terjadi diantara para pemangku kepentingan dengan manajemen mendukung munculnya konsep GCG yang dimana konflik yang terjadi menjadi pemicu manajemen untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya kepada pemangku kepentingan. Terlebih jika informasi tersebut berhubungan dengan laporan yang menunjukkan kinerja dari manajemen, manajemen akan berusaha untuk menunjukkan bahwa kinerja perusahaan berada di posisi yang baik-baik saja. Dan kecurangan dalam penyajian laporan ini nantinya juga akan berdampak pada proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, penerapan GCG merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan. Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Internal Control Internal Control (Pengendalian Interna. merupakan suatu hal yang memiliki bagian yang berkaitan dengan tujuan yang dapat memisahkan fungsi antara pencatatan dan pengurusan kas yang jelas (Oktavia et al. , 2. Pengendalian internal diimplementasikan dengan harapan agar terdapat pemisahan tugas yang jelas dan guna mendukung efisien dan efektifitas kegiatan operasional perusahaan. Pengendalian internal merupakan suatu proses yang diciptakan untuk memberikan kepastian atas jaminan keamanan bagi setiap pihak yang terlibat dalam perusahaan, jika pengendalian tidak dapat diterapkan secara efektif dalam sebuah perusahaan dapat memberikan celah bagi seseorang untuk melakukan tindak kecurangan yang dapat merugikan perusahaan (Kuntadi et al. , 2. Puspitarani . menjelaskan bahwa pengendalian internal yang efektif dapat mengurangi atau meminimalisirkan indikasi terjadinya kecurangan yang ada. Sebaliknya, asimetri informasi yang ada akan berpengaruh secara positif terhadap indikasi kecurangan akuntansi. Pengendalian internal memiliki pengaruh dalam mencegah kecurangan yang dapat dilakukan oleh setiap pihak dikarenakan pengendalian internal merupakan bagian dari setiap proses tata kelola perusahaan dalam mencegah terjadinya indikasi kecurangan dalam perusahaan (Muflihah & Sisdianto, 2. Standar utama COSO yang dikenal sebagai Kerangka Kerja Pengendalian Internal, pertama kali diperkenalkan pada tahun 1992. Kerangka ini menyediakan panduan komprehensif bagi organisasi untuk mengevaluasi, menjaga, dan meningkatkan sistem pengendalian internal mereka. Standar ini menjadi konsep terintegrasi pertama dalam pengendalian internal dan telah diterima dan digunakan secara luas oleh berbagai jenis organisasi di seluruh dunia, baik swasta maupun publik/pemerintahan. Kerangka COSO menguraikan definisi pengendalian internal ke dalam lima unsur utama, yaitu lingkungan pengendalian (Control Environmen. , penilaian risiko (Risk Assessmen. , aktivitas pengendalian (Control Activitie. , informasi dan komunikasi (Information & Communicatio. , serta aktifitas pemantauan (Monitoring Activitie. Pada tahun 2013, standar ini diperbaharui menjadi Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013, sebagai respons atas perubahan lingkungan operasional dan bisnis yang dipicu oleh perubahan dalam teknologi dan globalisasi (COSO, 2. Perubahan ini mendorong perlunya sistem pengendalian internal yang lebih terintegrasi guna memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, sehingga organisasi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Perumusan Hipotesis Pengaruh Financial Stability terhadap Fraudulent Financial Fraud Gusti et al. menyatakan bahwa financial stability memiliki pengaruh positif terhadap fraudulent financial fraud karena semakin besar pertumbuhan sebuah aset serta penjualan yang dilakukannya akan memotivasi pihak manajemen untuk melakukan tindak kecurangan pada perusahaan dikarenakan semakin pesat pertumbuhan yang ada, semakin tidak terlihat juga sejumlah nominal yang dimanipulasi oleh manajemen. Dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan Indarti et al. dan Islam et al. yang mengemukakan bahwa semakin baik tingkat kestabilan perusahaan akan memotivasi pihak manajemen untuk terus membuktikan citra perusahaannya dengan kestabilan Kestabilan kondisi keuangan perusahaan menjadi pemicu bagi para pemegang saham untuk mengharapkan kondisi yang lebih baik lagi kedepannya, dan hal ini menjadi sebuah tekanan yang tertulis dalam teori fraud pentagon bahwa hal ini merupakan salah satu pemicu untuk melakukan tindak kecurangan sehingga manajemen akan melakukan segala cara untuk mewujudkan hal tersebut walaupun harus melakukan kecurangan dalam laporan keuangan. Dengan keadaan keuangan yang stabil, dapat mengundang para investor untuk berpikir bahwa manajemen dapat mengelola aset yang dimiliki secara efektif dan mengundang para investor baru untuk menanamkan modalnya kepada perusahaan dan hal ini jelas akan memajukan perusahaan. Adanya tuntutan atau tekanan yang diberikan dari pihak pemangku kepentingan akan adanya investor baru membuat pihak manajemen akan semakin gencar untuk menunjukkan bahwa perusahaan dalam keadaan yang stabil walaupun harus melakukan kecurangan dalam laporan keuangan. Maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang tingkat financial stability nya dalam keadaan baik dapat meningkatkan indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. ya1 : Financial Stability meningkatkan Fraudulent Financial Fraud. Pengaruh Good Coorporate Governance terhadap Fraudulent Financial Fraud Penelitian yang dilakukan oleh Muzdalifah . serta (Kartika & Setiawati, 2. membuktikan bahwa Good Corporate Governance memiliki pengaruh negatif terhadap fraudulent fraud dengan adanya prinsip-prinsip GCG, indikasi terjadinya kecurangan dalam pelaporan keuangan menjadi menurun dikarenakan dalam prinsip itu menyebutkan bahwa perusahaan harus memiliki prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran. Semakin perusahaan meningkatkan penerapan Good Corporate Governance semakin kecil pula celah terjadinya indikasi kecurangan yang dapat dilakukan dalam sebuah perusahaan (Puspitarani, 2. Dengan penerapan GCG yang baik mengartikan bahwa perusahaan memiliki struktur pengawasan yang lebih baik, dan pengawasan ini dapat membantu perusahaan dalam mendeteksi terjadinya indikasi kecurangan. Dan dengan adanya penerapan GCG, perusahaan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkontrol dan transparan yang nantinya mengurangi peluang serta motivasi seseorang untuk melakukan kecurangan. Maka dapat disimpulkan bahwa semakin baik penerapan GCG sebuah perusahaan dapat menurunkan indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. ya2 : Good Corporate Governance menurunkan Fraudulent Financial Fraud. Pengaruh Internal Control terhadap Fraudulent Financial Fraud Kartika & Setiawati . mengemukakan bahwa internal control yang baik akan mengurangi indikasi terjadinya fraud dikarenakan dengan pengendalian internal yang baik didalamnya akan ada pemisahan tugas diantara satu karyawan dengan karyawan yang lain. Dengan pemisahan tugas ini dapat mengurangi peluang bagi suatu individu untuk melakukan dan menyembunyikan kecurangan yang Dengan pengendalian internal yang baik setiap transaksi atau kegiatan keuangan penting perusahaan harus memerlukan otorisasi dan persetujuan dari pihak yang berwenang, dengan adanya prosedur ini setiap transaksi dapat dipastikan bahwa transaksi tersebut bukanlah rekayasa semata dan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Dengan pengendalian internal perusahaan yang baik, akan dilakukan yang namanya rekonsiliasi rutin setiap bulannya yang dimana perusahaan akan membandingkan antara rincian pencatatan kas menurut akuntansi serta laporan bank sehingga memudahkan perusahaan dalam mengidentifikasi adanya kecurangan. Secara keseluruhan, pengendalian internal yang efektif menciptakan lingkungan di mana kecurangan lebih sulit dilakukan dan lebih mudah untuk dideteksi (Puspitarani, 2. Maka dapat disimpulkan bahwa semakin baik penerapan pengendalian sebuah perusahaan dapat menurunkan indikasi terjadinya fraudulent financial ya3 : Internal Control menurunkan Fraudulent Financial Fraud. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang memanfaatkan data sekunder dengan mengacu pada sumber data yang ada. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka-angka yang disusun agar lebih mudah dipahami oleh pembaca. Data sekunder diperoleh dari data yang dikumpulkan melalui laporan keuangan tahunan. Penelitian ini mengambil data dari laporan keuangan tahunan atau annual report perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui Dengan sumber-sumber data yang telah diperoleh, penulis kemudian mengambil populasi yaitu seluruh perusahaan BUMN yang terdatar pada Bursa Efek Indonesia. Sampel yang akan diuji yaitu akan berfokus pada laporan keuangan dari Bursa Efek Indonesia dalam waktu 3 tahun terakhir periode 2021 hingga 2023 dengan menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan penjelasan diatas terkait dengan sampel yang akan diteliti, penulis akan menggunakan persamaan model regresi logistik dengan persamaan sebagai berikut: Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Keterangan: f = Fraudulent financial fraud FS = Financial stability GCG = Good corporate governance IC = Internal control yu1 = Koefisien regresi ycu1 yu2 = Koefisien regresi ycu2 yu3 = Koefisien regresi ycu3 e = Error HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Hasil sampel untuk penelitian ini Tabel 1. Sampel Penelitian Jumlah Kriteria Sampel Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih beroperasi pada tahun 2021-2023 Perusahaan yang tidak memiliki laporan tahunan yang lengkap pada tahun 2021-2023 Perusahaan tidak memiliki kebutuhan data pada variabel penelitian secara lengkap tahun 2021-2023 Sampel Tahun Total Sampel Berdasarkan pada penjelasan tabel diatas, penelitian ini mendapatkan 60 data dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama periode tahun 2021-2023 yang dapat digunakan untuk penelitian ini. Statistik Deskriptif Tabel 2. Hasil Statistik Deskriptif Sumber : Output SPSS 25 Berdasarkan dari tabel 2, hasil analisis statistik deskripstif menunjukkan bahwa fraudulent financial fraud (Y) nilai minimumnya ialah 0, dan nilai maksimumnya ialah 1, yang menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan fraudulent financial fraud sebanyak 3% dari 60 sampel perusahaan atau sejumlah 2 sampel perusahaan dengan standar deviasi 0,03. Variabel financial stability atau FS (X. menunjukkan nilai minimum -0,330 dan maksimum 0,426, serta nilai rata-rata . 0,605 dan standar deviasinya 0,1184. Variabel GCG (X. menunjukkan nilai minimum 67,25 dan maksimum 100, yang mengartikan bahwa 90% atau 54 perusahaan dari sampel penelitian sudah menerapkan GCG dan standar deviasinya ialah 5,433. Variabel internal control atau IC menunjukkan nilai minimum 0 Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. dan maksimum 1, yang mengartikan bahwa 97% atau 58 perusahaan dari sampel penelitian sudah menerapkan internal control dan standar deviasinya ialah 0,181. Analisis Regresi Logistik Tabel 3. Hasil Uji Kelayakan Model Regresi Sumber : Output SPSS 25 Dalam menguji kelayakan model regresi, penelitian ini menggunakan uji Hosmer and Lemeshow Goodness of Fit Test. Nilai Chi-Square nya ialah 9,319 dan nilai signifikansi sebesar 0,316 yang dimana nilai ini lebih besar dari 0,05, sehingga hal ini membuktikan bahwa ya0 dapat diterima karena tidak terdapat perbedaan antara model dan data penelitian atau terdapat kesesuaian diantara model dan data yang berarti model mampu memperediksi observasinya. Tabel 4. Koefisien Determinasi Sumber : Output SPSS 25 Dalam pengujian ini dapat diketahui sejauh mana kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependennya. Dalam tabel 4. 4 menjelaskan nilai Nagelkerke R Square nya mencapai 0,324 yang artinya variabel independen pada penelitian ini hanya mampu menjelaskan variabel dependennya sebanyak 32,4%, sedangkan 67,6% lainnya dijelaskan oleh variabel lain diluar dari penelitian ini. Tabel 5. Matriks Klasifikasi Sumber : Output SPSS 25 Tabel 5 menunjukkan bahwa sebesar 50% keandalan prediksi dari model regresi memungkinkan perusahaan melakukan fraudulent financial fraud. Hal ini menunjukkan terdapat 1 perusahaan yang diperkirakan telah melakukan fraudulent financial fraud dari 1 perusahaan yang tidak melakukan fraudulent financial fraud. Kemudian sebesar 100% keandalan prediksi dari model regresi memungkinkan perusahaan tidak melakukan fraudulent financial fraud, sehingga dapat dikatakan bahwa 58 perusahaan diprediksi tidak melakukan fraudulent financial fraud. Tabel 6. Hasil Pengujian Hipotesis Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Sumber : Output SPSS 25 Berdasarkan hasil pengujian hipotesis diatas, dapat diperoleh persamaan sebagai berikut : Y = -12,699 0,174ycu1 0,136ycu2 Ae 3,801ycu3 Berdasarkan tabel 6 diatas. FS memiliki nilai koefisiensi 0,174 serta nilai signifikansi sebesar 0,984. Nilai signifikansi lebih dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak berpengaruh terhadap variabel dependen, maka ya0 diterima. GCG memiliki nilai koefisiensi 0,136 serta nilai signifikansi sebesar 0,519. Nilai signifikansi lebih dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak berpengaruh terhadap variabel dependen, maka ya0 diterima. Dan IC memiliki nilai koefisiensi -3,801 serta nilai signifikansi sebesar 0,033. Nilai signifikansi lebih dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap variabel dependen, ya1 diterima. Artinya bahwa IC menurunkan dan berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial fraud. Pembahasan Pengaruh Financial Stability terhadap Fraudulent Financial Fraud Berdasarkan hasil dari pengujian yang sudah dilakukan, financial stability tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial fraud. Hal ini dinyatakan dengan nilai signifikansi yang sebesar 0,984 > alpha . dan nilai koefisien regresi sebesar 0,174 > 0. Hal ini menunjukkan semakin tinggi atau semakin rendah tingkat financial stability dalam perusahaan tidak mempengaruhi tingkat indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. Hal ini sejalan dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh Setiawati Erma & Baningrum Ratih Mar . yang menjelaskan bahwa FS tidak memiliki pengaruh atau keterkaitan terhadap indikasi terjadinya FFS. Penelitian yang dilakukan oleh Emalia et al. yang menyatakan bahwa FS tidak memiliki pengaruh atau keterkaitan terhadap indikasi terjadinya FFS, hal ini dikarenakan manipulasi laporan keuangan hanya akan memperparah kondisi keuangan di masa yang akan datang dan hanya membuat perusahaan semakin tidak dapat menghadapi kemungkinan yang akan dihadapinya di masa mendatang nantinya. Hal ini diperkuat oleh ketika perusahaan sedang mengalami kondisi keuangan yang stabil, maka mengartikan bahwa perusahaan sudah dapat mengelola asetnya dengan baik hingga perusahaan tidak perlu lagi melakukan tindak kecurangan (Vista Yulianti et , 2. Pertumbuhan aset menjadi bahan pertimbangan sebagai tolak ukur tingkat kestabilan keuangan perusahaan pada penelitian ini, namun melalui analisis yang sudah dilakukan pertumbuhan aset yang mencerminkan kestabilan perusahaan tidak memiliki pengaruh apapun terhadap terjadinya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dikarenakan pada perusahaan yang menjadi sampel memang melakukan konsolidasi yang menyebabkan bertambahnya aset yang dimiliki oleh perusahaan Dan juga terdapat penambahan aset infrastruktur yang secara langsung mengakibatkan terjadinya pertumbuhan aset, serta kondisi puncak pemulihan yang terjadi pasca terjadinya covid-19 meningkatkan penghasilan beberapa sektor seperti industri pariwisata maupun transportasi yang secara langsung memiliki dampak atas pertumbuhan aset di banyak perusahaan. Dan pertumbuhan aset maupun penurunan aset yang terjadi dalam perusahaan-perusahaan tersebut terjadi dikarenakan aktivitas bisnis perusahaan yang normal. Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Fraudulent Financial Fraud Berdasarkan hasil dari pengujian yang sudah dilakukan. GCG tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial fraud. Hal ini dinyatakan dengan nilai signifikansi yang sebesar 0,519 > alpha . dan nilai koefisien regresi sebesar 0,136 > 0. Hal ini menunjukkan semakin tinggi atau semakin rendah tingkat penerapan GCG dalam perusahaan tidak mempengaruhi tingkat indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurcahyaningsih & Siddi . yang menjelaskan bahwa GCG tidak memiliki pengaruh atau keterkaitan terhadap indikasi terjadinya FFS. Skor tunggal GCG yang berada dalam laporan tahunan yang dijadikan sebagai indikator penilaian GCG pada penelitian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti halnya sejauh mana komitmen perusahaan terhadap penerapan tata kelola secara berkelanjutan, tanggung jawab direksi, dewan komisaris/dewan pengawas, dan masih banyak faktor pendukung Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. penilaian skor GCG. Rendahnya kepemilikan saham oleh manajemen dan institusi menyebabkan kurangnya insentif untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap laporan keuangan (Anisa et al. Sehingga sebaik atau seburuk apapun skor GCG yang dihasilkan tidak akan menjadi pengaruh yang signifikan terhadap tindak kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen. Hal ini juga diakibatkan dengan fungsi dewan pengawas masih belum menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan prinsip tata kelola yang ada. Sehingga penerapan GCG masih belum efektif dan efisien dan tidak memiliki pengaruh apapun dalam peningkatan maupun penurunan indikasi terjadinya kecurangan dalam perusahaan BUMN di Indonesia. Pengaruh Internal Control terhadap Fraudulent Financial Fraud Berdasarkan hasil dari pengujian yang sudah dilakukan, internal control berpengaruh secara signifikan untuk menurunkan indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. Hal ini dinyatakan dengan nilai signifikansi yang sebesar 0,033 < alpha . dan nilai koefisien regresi sebesar -3,801 < 0. Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat penerapan pengendalian internal yang baik dalam perusahaan dapat menurunkan indikasi terjadinya fraudulent financial fraud. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nahari Unzila & Kusuma Hadri . Penerapan internal control merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengendalikan aktivitas perusahaannya, yang dimana hal ini dapat diperoleh dari sebuah struktur perusahaan yang terkoordinasi dengan baik dan efektif yang berguna bagi para pihak yang berkaitan untuk menyusun keuangannya agar lebih hati-hati. Banyak perusahaan yang menerapkan whistleblowing system pada pengendalian internal perusahaannya dan hal ini jelas berlaku dengan efektif dalam perusahaan. Serta dengan adanya auditor internal dan satuan pengawasan intern juga menjadi salah satu alasan bagi perusahaan dapat menjalankan internal controlnya dengan baik dan efektif sesuai dengan kerangka kerja yang sudah dikembangkan oleh COSO. KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial stability, good corporate governance, dan internal control terhadap fraudulent financial fraud. Penelitian ini menggunakan 30 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih beroperasi di Indonesia pada periode 2021-2023 sebagai sampel Variabel yang ada diuji dengan menggunakan metode analisis regresi logistik panel menggunakan SPSS 25 dan mendapati hasil sebagai berikut. Pertama. Financial stability menurunkan dan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap fraudulent financial fraud artinya FS tidak berpengaruh terhadap f. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang menyebabkan pertumbuhan aset yang dijadikan sebagai indikator penilaian financial stability. Penyebab dari pertumbuhan aset tersebut dikarenakan perusahaan cenderung melakukan konsolidasi dengan perusahaan lain serta terdapat penambahan aset infrastruktur yang menyebabkan pertumbuhan aset. Pada periode penelitian juga terdapat rentang waktu pasca terjadinya covid-19 yang menjadikan penurunan penghasilan perusahaan di tahun 2021 dan mulai bertambahnya penghasilan hingga tahun 2023 yang sejalan dengan pertumbuhan aset. Kedua. Good Corporate Governance meningkatkan dan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap fraudulent financial fraud artinya GCG tidak berpengaruh terhadap f. Hal ini dikarenakan dewan pengawas masih belum menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang ada. Sehingga penerapan GCG masih belum efektif dan efisien dan tidak memiliki pengaruh apapun dalam peningkatan maupun penurunan indikasi terjadinya kecurangan dalam perusahaan BUMN di Indonesia. Dan ketiga. Internal Control menurunkan fraudulent financial fraud. Penerapan whistleblowing system pada perusahaan sebagai bentuk pengendalian internal perusahaannya menjadikan sistem pengendalian internal yang dijalankannya menjadi lebih efektif dan efisien. Serta dengan adanya Auditor internal serta satuan pengawasan intern yang membantu perusahaan dalam mengevaluasi pengendalian internal menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya pengendalian internal yang efektif. Debora Angelin. Septian Bayu Kristianto No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. KETERBATASAN PENELITIAN DAN SARAN Keterbatasan Penelitian ini memiliki keterbatasan pada pendekatan yang digunakan, yaitu berupa studi literatur, sehingga tidak menyajikan data empiris atau hasil observasi langsung dari praktik digital forensik dalam investigasi kejahatan keuangan dan korupsi di lapangan. Selain itu, sebagian besar referensi yang digunakan berasal dari sumber internasional, sementara literatur dari konteks Indonesia masih terbatas. Hal ini dapat mempengaruhi kedalaman analisis terhadap kondisi lokal, khususnya dalam memahami tantangan teknis, hukum, dan kelembagaan yang khas di Indonesia. Saran Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggabungkan pendekatan kualitatif atau kuantitatif melalui studi kasus, wawancara mendalam, atau survei terhadap auditor forensik, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas keuangan di Indonesia. Dengan pendekatan tersebut, penelitian di masa depan dapat memberikan gambaran yang lebih aplikatif mengenai efektivitas digital forensik dalam praktik investigasi keuangan. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi pengaruh regulasi lokal, kapasitas SDM, dan infrastruktur teknologi terhadap optimalisasi penggunaan digital forensic dalam penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan. DAFTAR PUSTAKA