INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO PROGRAM STUDI ILMU FILSAFAT LEDALOGOS: JURNAL FILSAFAT https://journal. id/index. php/JLOG Ruang Publik. Resistensi, dan Demokrasi Deliberatif: Membaca Demonstrasi Agustus 2025 di Indonesia Valentinus Bey Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero. Maumere. Indonesia . alentinobey90@gmail. ABSTRAK Tulisan ini bertujuan mengulas pemikiran demokrasi deliberatif Jyrgen Habermas sebagai basis teoretis dalam membaca dan merefleksikan fenomena demonstrasi di Indonesia yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Demonstrasi tersebut mengindikasikan bahwa demokrasi di Indonesia Kata Kunci: sedang mengalami krisis komunikasi rasional. Karena itu. Jyrgen Habermas. Demokrasi Deliberatif. Indonesia. Demonstrasi Akhir Agustus demokrasi deliberatif memberikan tiga gagasan penting dalam mengkritisi situasi politik tersebut. Pertama, dari perspektif demokrasi deliberatif, kebijakan publik harus merupakan hasil Keywords: Jyrgen Habermas. Deliberative komunikasi antara pemimpin dan masyarakat. Kedua. Demokracy. Indonesia. Demonstrations at komunikasi publik harus mempertahankan rasionalitas the end of August 2025. sehingga mampu mengekspresikan aspirasi substantif tanpa terjebak pada hal-hal yang destruktif. Ketiga, demonstrasi sebagai ruang publik harus terbentuk dari aspirasi rakyat tanpa ditunggangi kepentingan elite. ARTICLE INFO Article history: Received: 21 Oktober 2025 Revised: 22 Oktober 2025 Accepted: 22 Mei 2026 Available online: 31 Mei 2026 ABSTRACT This paper aims to examine Jyrgen HabermasAos deliberative democratic thinking as a theoretical basis for reading and reflecting on the phenomenon of demonstrations in Indonesia that occurred at the end of August 2025. These demonstrations indicate that democracy in Indonesia is experiencing a crisis of rational public communication. Therefore, deliberative democracy offers three important ideas for criticizing this political situation. First, from the perspective of deliberative democracy, public policy must result from communication between leaders and the public. Second, public communication must maintain rationality so as to express substantive aspirations without becoming trapped in destructive tendencies. And third, demonstrations as a public space must be formed from the aspirations of the people without being co-opted by elite interests. PENDAHULUAN Pada akhir Agustus 2025, terjadi demonstrasi besar-besaran di beberapa wilayah di Indonesia. Demonstrasi tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan warga terhadap kebijakan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR (Dewan Perwalikan Rakya. Peneliti di Centre for Strategic and International Studies. Edberd Gani Suryahudaya, mengatakan bahwa Auketidakpuasan ini muncul karena rendahnya kepercayaan terhadap institusi demokrasi yang sejatinya menjadi pilar kedaulatan rakyatAy (Nastitie, 2. DPR yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat justru sering menghasilkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Namun, di sisi lain, 80 | L e d a l o g o s Valentinus Bey tidak sedikit pihak yang mengkritisi demonstrasi tersebut sebagai gerakan sosial yang minim argumentasi karena terekspresikan dalam berbagai tindakan kekerasan. Banyak pihak menjadi korban dari demonstrasi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik Berhadapan dengan situasi tersebut, penulis mencoba menggunakan perspektif demokrasi deliberatif Jyrgen Habermas untuk membaca sekaligus merefleksikan secara kritis persoalan yang terjadi. Karena itu, tulisan ini akan menjawab pertanyaan: bagaimana konsep demokrasi deliberatif Habermas digunakan untuk menganalisis fenomena kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025? Ide sentral demokrasi deliberatif adalah komunikasi rasional. Menurut Habermas, untuk memperkuat demokrasi, politik harus dipandang sebagai percakapan publik yang dijalankan dengan prosedur yang sah dan rasional (AsyAoari Muthhar, 2. Aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan dapat dilihat sebagai akibat dari hilangnya komunikasi rasional dalam demokrasi di Indonesia. Karena itu, terdapat tiga gagasan penting dari demokrasi deliberatif yang dapat digunakan untuk mengkritisi persoalan tersebut. Pertama, hukum maupun kebijakan publik harus merupakan kesepakatan bersama yang dihasilkan melalui komunikasi yang diskursif (Sukma & Saparuli, 2. Kedua, komunikasi publik harus berlangsung secara argumentatif dan diskursif sehingga terhindar dari segala bentuk kekerasan dan tindakan diskriminatif. Ketiga, warga negara hanya dapat membentuk ruang publik yang kritis dalam mengontrol pemerintahan apabila tidak ditunggangi kepentingan elite. Terdapat sejumlah studi terdahulu yang membahas demokrasi deliberatif Jyrgen Habermas dalam konteks demokrasi di Indonesia. AsyAoari Muthhar . membuat studi dengan judul AuMembaca Demokrasi Deliberatif Jyrgen Habermas dalam Dinamika Politik di IndonesiaAy. Dalam studi tersebut, demokrasi deliberatif ditawarkan sebagai solusi atas minimnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam menghasilkan kebijakan publik. Di Indonesia, kebijakan publik sering diputuskan secara otoriter oleh penguasa sehingga sering tidak berpihak kepada rakyat. Karena itu, dari perspektif demokrasi deliberatif, kebijakan publik harus dihasilkan melalui komunikasi diskursif yang berlangsung secara terus-menerus antara pemimpin dan Studi yang lain dibuat oleh Agido Zandro dan Matias Rico Adi Prasetyo . dengan judul AuDiskursus Agama dan Politik dalam Negara Demokrasi: Relevansi Pemikiran Habermas serta Etika Politik bagi IndonesiaAy. Studi tersebut mengkaji mengenai ketegangan antara agama dan politik dalam demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang deliberatif dapat menjadi solusi dalam mengatasi ketegangan tersebut. Empat prinsip postsekularisme yakni relasi saling belajar, penerjemahan bahasa religius ke dalam bahasa sekuler, bonum commune, dan netralitas negara menjadi prinsip penting dalam menghidupi demokrasi deliberatif. Berbeda dari studi-studi sebelumnya yang telah diuraikan di atas, artikel ini mencoba menjadikan teori demokrasi deliberatif sebagai kerangka teoretis dalam merefleksikan kehidupan demokrasi di Indonesia, khususnya pada kasus demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Fokus penulis dalam membaca persoalan tersebut menjadi kebaruan dalam studi ini. Menurut penulis, persoalan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 merupakan representasi dari krisis 81 | L e d a l o g o s Ledalogos: Jurnal Filsafat Vol. No. Mei 2026 demokrasi di Indonesia. Karena itu, teori demokrasi deliberatif sangat relevan untuk mengkritisi persoalan tersebut. METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan melakukan kajian pustaka terhadap literatur yang berkaitan dengan tema tulisan ini. Pertama, penulis mencari literatur yang mengulas teori demokrasi deliberatif Jyrgen Habermas dan menguraikannya secara argumentatif. Kedua, penulis menggambarkan studi kasus demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Ketiga, penulis melakukan analisis untuk membaca dan merefleksikan secara kritis fenomena demonstrasi tersebut dari sudut pandang teori demokrasi deliberatif Jyrgen Habermas. DEMOKRASI DELIBERATIF MENURUT JyuRGEN HABERMAS Pemikiran mengenai demokrasi deliberatif lahir dari upaya Habermas untuk menerapkan teori tindakan komunikatif dalam kehidupan politik. Melalui demokrasi deliberatif. Habermas berupaya menjawab pertanyaan bagaimana menjamin integrasi sosial di tengah masyarakat modern yang semakin kompleks. Dalam teori sosialnya. Habermas membedakan dunia kehidupan (Lebenswel. dan sistem. Dunia kehidupan dapat dipahami sebagai Aucakrawala pengetahuanpengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma yang bagi kita merupakan barang tentu, yang tidak direfleksikan dan merupakan latar belakang dari penilaian-penilaian kitaAy(Magnis-Suseno, 2. Dunia kehidupan menjadi syarat penting dalam suatu tindakan komunikasi karena untuk mencapai kesepahaman, orang perlu berada dalam suatu pengetahuan latar belakang yang dimiliki bersama. Karena itu, rasionalitas yang bekerja dalam dunia kehidupan adalah rasionalitas komunikatif. Dalam masyarakat tradisional, dunia kehidupan masih terasa begitu kuat sehingga menjadi jaminan bagi integrasi sosial (Lewar & Madung, 2. Artinya, kehidupan bersama dituntun oleh dunia kehidupan yang terdiri atas pandangan dunia, keyakinan-keyakinan moral, dan nilai-nilai bersama (Magnis-Suseno, 2. Namun, dalam proses evolusi sosial, masyarakat semakin terdiferensiasi dan semakin Inilah karakter masyarakat modern. Di tengah kehidupan yang semakin kompleks orang mulai memikirkan suatu kehidupan masyarakat yang semakin efisien dengan melahirkan berbagai macam institusi dan peraturan yang menata kehidupan masyarakat (Magnis-Suseno, 2. Karakter masyarakat yang demikianlah yang disebut sebagai sistem. Menurut Habermas, kerja sistem digerakkan oleh rasionalitas Agar sistem mendukung kehidupan masyarakat, sistem harus diimbangi dengan rasionalisasi dunia kehidupan. Namun, yang terjadi dalam masyarakat modern, sistem justru mengolonisasikan dunia kehidupan (Hardiman, 2. Hal tersebut terwujud dalam cara kerja negara dan kapitalisme (Madung, 2. Negara menata kehidupan sosial dan politik secara otoriter, sedangkan kapitalisme menjadikan relasi sosial diwarnai dengan pertimbangan ekonomis atau, meminjam istilahnya George Lukacs yakni reifikasi, hubungan antarmanusia menjadi komoditas (Magnis-Suseno, 2. Karena itu, untuk mengatasi hal tersebut. Habermas melihat 82 | L e d a l o g o s Valentinus Bey hukum sebagai solusi (Lewar & Madung, 2. Bagi Habermas, hukum menjadi manifestasi fungsi sistem yang diimbangi dengan rasionalisasi dunia kehidupan. satu sisi, hukum berfungsi sebagai sistem yakni sebagai pedoman untuk mengatur kehidupan bersama. Dalam hal ini hukum berperan sebagai penjamin integrasi sosial dalam masyarakat modern yang diwarnai dengan keberagaman sekaligus berperan sebagai pengontrol negara . dan kapitalisme. Namun, di sisi lain, agar hukum dapat berperan sebagai sistem yang mendukung kehidupan masyarakat, hukum tersebut harus merepresentasikan rasionalisasi dunia kehidupan. Itu berarti hukum harus merupakan kesepakatan yang lahir dari proses komunikasi. Komunikasi yang dimaksud tidak lagi berlangsung secara naif atau dengan hanya mempertimbangkan norma-norma yang sifatnya partikular, melainkan harus merupakan komunikasi yang rasional dan reflektif dengan mempertimbangkan suatu nilai yang lebih universal untuk kehidupan bersama. Dengan demikian, hukum yang dihasilkan menjadi legitim. Artinya, hukum tersebut memiliki kesahihan untuk menuntut kepatuhan dari masyarakat karena masyarakatlah yang menjadi subjek dalam menghasilkan hukum tersebut. Namun, bagaimana menghasilkan hukum yang legitim tersebut? Menurut Habermas, lahirnya hukum yang legitim tersebut hanya mungkin dalam sebuah negara demokrasi, karena dalam kehidupan negara yang demokratis, hak-hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menghasilkan kebijakan publik dapat dijamin. Karena itu. Habermas berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem satu-satunya yang dapat menciptakan sebuah tatanan hukum yang demokratis. Tanpa demokrasi, hukum yang legitim tak mungkin ada (Lewar & Madung, 2. Di tengah masyarakat yang semakin kompleks, demokrasi tidak lagi dapat dipahami dan dipraktikkan sebatas pada proses pemilihan umum dan hanya bertolak dari opini mayoritas untuk menghasilkan kebijakan hukum. Bagi Habermas, demokrasi harus dijalankan dengan meradikalkan praktik komunikasi (Hardiman. Karena itulah. Habermas berbicara mengenai demokrasi deliberatif. Deliberasi berasal dari kata Latin deliberatio yang berarti konsultasi, menimbang-nimbang atau kata yang lebih politis yakni musyawarah (Hardiman, 2. Dengan demikian, demokrasi yang deliberatif bisa dipahami sebagai suatu sistem demokrasi yang menekankan praktik komunikasi. Sebenarnya, sistem demokrasi dengan logika pembagian kekuasaan yang pernah dirumuskan Montesquieu sudah mengandung unsur komunikasi dalam praktiknya. Namun, komunikasi tersebut masih terbatas pada ruang yang terinstitusionalisasi dan bersifat formal. Demokrasi deliberatif menganjurkan komunikasi politis yang tak terinstitusionalisasi dan berlangsung secara informal dalam ruang publik. Karena itu, dalam sistem negara demokrasi. Habermas menganjurkan sebagaimana dikutip oleh Hardiman Ausambungan antara formasi opini dan aspirasi politis yang terinstitusionalisasi dan formasi opini informal dalam ruang-ruang publik yang dimobilisasi secara kulturalAy . Itu berarti, dalam merumuskan dan menegakkan hukum atau pun kebijakan publik, kekuasaan harus terbuka dengan segala aspirasi dan kritik dari masyarakat agar hukum dan kebijakan publik sungguh-sungguh mencerminkan kepentingan rakyat. Karena itu. Habermas berbicara mengenai ruang publik. Menurut Habermas, ruang publik adalah tempat di mana opini publik terbentuk dan dapat diakses secara 83 | L e d a l o g o s Ledalogos: Jurnal Filsafat Vol. No. Mei 2026 bebas oleh semua warga negara (Ilbasmi, 2. Ruang publik tidak terbatas pada tempat dalam arti konkret tetapi lebih luas dari itu yakni jaringan komunikasi di mana terjadi pertukaran pandangan dan opini yang bersifat publik. Jadi ruang publik bisa terwujud dalam media daring, media cetak, organisasi-organisasi, gerakan-gerakan sosial, forum-forum diskusi baik formal maupun informal dan lain-lain. Dalam konteks negara demokrasi, ruang publik berfungsi untuk memediasi komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Habermas sebagaimana digambarkan Hardiman mencirikan ruang publik sebagai Aupapan pantul untuk masalah-masalah atau sistem peringatan dengan sensor-sensor yang tidak terspesialisasi namun sensitif ke seluruh masyarakatAy . Artinya, melalui ruang publik semua warga negara dapat menyuarakan aspirasi atau persoalan yang sedang dihadapi agar menjadi diskursus yang kemudian akan dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menghasilkan sebuah kebijakan politis. Selain itu, ruang publik juga bisa berfungsi sebagai kekuatan masyarakat untuk mengontrol kerja birokrasi. Ketika negara atau birokrasi tidak mampu menjalankan tugasnya untuk kepentingan umum, ruang publik hadir sebagai instrumen masyarakat untuk mengawasi kerja birokrasi Mereka dapat mempersoalkan semua keputusan politis yang dianggap bermasalah atau hukum yang dianggap diskriminatif. Namun ruang publik hanya dapat berfungsi sebagai kekuatan komunikatif dari masyarakat apabila ruang publik dapat berlangsung secara argumentatif, inklusif, egaliter, dan independen. Menurut Habermas, komunikasi dalam ruang publik harus berlangsung secara argumentatif (Madung, 2. Yang dimaksud adalah kemampuan untuk melampaui sentimentalitas dan mengedepankan rasionalitas. Tanpa hal tersebut, ruang publik hanya menjadi wadah pertarungan kepentingan yang, alih-alih berujung pada kesepakatan, justru terjebak pada kekerasan dan konflik sosial. Habermas juga sangat menekankan inklusivitas. Komunikasi dalam ruang publik hanya akan bermuara pada suatu kesepakatan . ebijakan politi. jika orang mau bersikap inklusif terhadap pluralitas perspektif. Hal itu juga berarti setiap orang perlu mengakui kesetaraan dalam komunikasi publik. Setiap orang, entah berasal dari latar belakang budaya, agama, dan ideologi yang berbeda, berhak menyampaikan aspirasinya ke dalam ruang publik (Angga. Poa, & Rikardus, 2. Selain itu, hal penting yang juga sangat ditekankan Habermas adalah independensi ruang publik. Menurutnya ruang publik harus mengekspresikan kekuatan masyarakat yang bebas (Setiawan, 2. Artinya setiap orang bebas menyuarakan aspirasinya tanpa tekanan atau paksaan dari orang lain. Berkaitan dengan hal tersebut. Habermas membedakan ruang publik yang terkooptasi dan ruang publik yang tidak terkooptasi kekuasaan. Ruang publik yang tidak terkooptasi adalah ruang publik yang berasal dari warga negara itu sendiri. Para aktor yang terlibat dalam ruang publik jenis ini sama sekali tidak berjuang untuk kepentingan kekuasaan maupun kepentingan kapitalis. Perjuangan mereka semata-mata untuk menyuarakan kepentingan mereka sebagai warga negara (Hardiman, 2. Sedangkan ruang publik yang terkooptasi kekuasaan adalah ruang publik yang tidak berasal dari publik itu sendiri tetapi muncul di depan publik dengan bantuan sumber daya seperti uang dan kuasa untuk menduduki ruang publik yang sudah terbentuk (Hardiman, 2. Dari kedua jenis ruang publik tersebut, menurut Habermas, ruang publik jenis pertamalah yang mampu berfungsi secara benar sebagai kekuatan komunikatif dari masyarakat. 84 | L e d a l o g o s Valentinus Bey Jadi, menurut Habermas, di tengah konteks masyarakat yang plural, diskursus publik menjadi satu-satunya cara untuk menghasilkan kebijakan hukum yang Masyarakat tidak hanya menjadi objek dari sebuah keputusan politis melainkan subjek yang terlibat dalam menghasilkan keputusan tersebut. FENOMENA DEMONSTRASI AKHIR AGUSTUS 2025 DI INDONESIA Pada akhir Agustus 2025. Indonesia dibanjiri aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan. Dalam demonstrasi tersebut, baik aparat negara maupun masyarakat terlibat dalam tindakan kekerasan yang menimbulkan banyak korban. Selain itu, rumah para pejabat negara seperti Sri Mulyani yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, serta beberapa anggota DPR seperti Ahmad Sahroni. Eko Hendro Purnomo, dan Surya Utama, dijarah oleh massa (Tempo, 2. Kejadian tersebut bermula dari aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 oleh masyarakat sipil yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa, pedagang, dan pengemudi ojek online. Demonstrasi tersebut merupakan ungkapan protes masyarakat terhadap kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR (Bestari, 2. Mereka menilai bahwa kenaikan tunjangan DPR tidak sebanding dengan kinerja DPR yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat (Leni, 2. Karena itu, para demonstran menuntut agar DPR dibubarkan. Pada 28 Agustus 2025, demonstrasi kembali dilakukan di depan Gedung DPR. Serikat buruh melakukan unjuk rasa pada siang hari dengan tuntutan yang cenderung berbeda dari sebelumnya, yakni penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, pengenghentian PHK, percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset, serta revisi UU Pemilu. Pada malam harinya, gelombang massa dari mahasiswa dan pelajar berdatangan ke gedung DPR. Mereka kembali menyuarakan tuntutan pembubaran DPR dan pembatalan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Unjuk rasa berujung pada kericuhan ketika salah satu pengemudi ojek daring. Affan Kurniawan, dilindas kendaraan taktis milik satuan Brimob (Leni, 2. Hal tersebut menyulut kemarahan Pada 29-31 Agustus 2025, demonstrasi mulai menunjukkan aksi makar dan tindakan kekerasan. Banyak fasilitas umum mengalami kerusakan, seperti gedung DPRD di Solo. Mataram, dan Makasar yang dibakar massa (Maulana, 2. Rumah para pejabat publik yang memberikan pernyataan dan tanggapan yang memicu amarah publik dijarah oleh massa. Selain itu, banyak warga menjadi korban kerusuhan tersebut. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, terdapat 3. 337 orang ditangkap polisi, 1. 042 orang mengalami luka-luka, dan 10 orang meninggal dunia (Muhamad, 2. Demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tersebut diduga digerakkan oleh Berdasarkan laporan Tempo. Kopral Kepala Suratmin, anggota Dinas Kesehatan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, merupakan admin dari grup WhatsApp AuDemo DPRD KendalAy. Group tersebut dibuat untuk mengerahkan massa melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Kendal. Dalam grup tersebut. Kepala Suratmin diduga mengajak anggota grupnya untuk membakar dan menjarah gedung DPRD Kendal (Hermawan, 2. Selain itu, beberapa anggota TNI juga ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kerusuhan tersebut. Pada tanggal 30 Agustus 2025 85 | L e d a l o g o s Ledalogos: Jurnal Filsafat Vol. No. Mei 2026 seorang pria berjaket dan bercelana hitam ditangkap polisi karena berupaya membakar stasiun pengisian bahan bakar khusus personel Markas Besar Kepolisian RI. Pria tersebut diketahui merupakan anggota TNI. Polisi juga menangkap Mayor Sudi Sarwono dan Prajurit Satu Handika Novaldo yang diduga memprovokasi demonstran dan terlibat dalam kerusuhan (Tempo, 2. REFLEKSI KRITIS DEMONSTRASI AKHIR AGUSTUS 2025 DARI PERSPEKTIF DEMOKRASI DELIBERATIF JyuRGEN HABERMAS Habermas pernah berpendapat bahwa munculnya kekerasan disebabkan oleh gangguan terhadap tindakan komunikasi (Sindhunata, 2. Bertolak dari pandangan tersebut, demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di beberapa wilayah di Indonesia dapat dilihat sebagai dampak terganggunya praktik komunikasi dalam kehidupan politik di Indonesia. Karena itu, menurut demokrasi deliberatif, kehidupan politik dalam masyarakat yang plural seperti di Indonesia hanya akan berjalan demokratis jika politik dipahami dan dijalankan sebagai diskursus publik. Fenomena kerusuhan tersebut bukan sekadar disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR ataupun ketidakmampuan para legislator dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, melainkan juga berkaitan dengan persoalan yang lebih mendasar, yakni minimnya komunikasi rasional atau diskursus dalam kehidupan politik masyarakat Indonesia. Terdapat beberapa fenomena dalam demonstrasi tersebut yang mengindikasikan terganggunya komunikasi rasional dalam kehidupan politik di Indonesia. Pertama, demonstrasi yang mempersoalkan kenaikan tunjangan anggota DPR harus dilihat sebagai akumulasi kemarahan rakyat terhadap kinerja DPR yang selama ini dinilai tidak berpihak pada rakyat dan cenderung melayani kepentingan Banyak kebijakan publik yang dihasilkan tidak merepresentasikan kebutuhan Jika ditinjau dari perspektif demokrasi deliberatif, lahirnya kebijakan publik yang diskriminatif dan tidak berpihak kepada masyarakat disebabkan karena kurang tersambungnya kekuasaan politis . asyarakat sipi. dan kekuasaan formal . ksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai-partai politi. (Hardiman, 2. Proses pengambilan Keputusan politis masih tersentralisasi pada kekuasaan formal. Karena itu, demokrasi deliberatif menganjurkan agar politik dijalankan sebagai suatu praktik Hukum maupun kebijakan publik harus merupakan kesepakatan yang dihasilkan melalui praktik komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan politis yang dihasilkan dapat merepresentasikan kebutuhan Itu berarti, proses deliberasi publik seperti kritik dan diskursus dari masyarakat menjadi sangat fundamental untuk menjamin kehidupan yang Hal itu hanya mungkin jika pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Fenomena kedua yang mengindikasikan terganggunya komunikasi rasional dalam demonstrasi tersebut adalah munculnya tindakan-tindakan kekerasan. Demonstrasi pada dasarnya merupakan salah satu bentuk komunikasi publik. Melalui demonstrasi masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pemimpin. Karena itu, demonstrasi merupakan kekuatan masyarakat sipil yang sangat fundamental dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Namun, aksi kekerasan yang 86 | L e d a l o g o s Valentinus Bey terekspresi dalam demonstrasi akhir Agustus tersebut justru telah melecehkan demokrasi itu sendiri. Bagi demokrasi deliberatif, komunikasi publik hanya akan berfungsi menjamin kehidupan demokratis jika mengekspresikan kekuatan Karena itu. Habermas sejak awal menolak gerakan sosial dalam bentuk Ia pernah mengkritik gerakan mahasiswa Kiri Baru (New Lef. yang memperjuangkan revolusi. Ia mengecam gerakan tersebut sebagai revolusi palsu, pemerasan, dan tindakan kontraproduktif karena terekspresi dalam aksi-aksi kekerasan yang tidak dapat ditolerir (Ummah, 2. Menurut Habermas setiap persoalan dalam sebuah negara harus diselesaikan melalui komunikasi yang argumentatif (Hardiman, 2. Fenomena ketiga adalah keterlibatan tentara dalam aksi demonstrasi. Demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus merupakan wujud terbentuknya ruang publik sebagaimana dimaksud oleh Habermas. Dalam demonstrasi tersebut, masyarakat berkumpul dan membentuk opini publik yang mengartikulasikan kebutuhan masyarakat terhadap negara. Namun, demonstrasi tersebut tidak sepenuhnya berfungsi sebagai ruang publik, karena ditunggangi kepentingan TNI. Banyak anggota TNI yang diketahui terlibat dan mengerahkan massa demonstrasi. Habermas menyebut ruang publik yang demikian sebagai ruang publik yang terkooptasi karena tidak murni berasal dari warga negara. Ruang publik yang demikian, tidak akan mampu berfungsi sebagai kekuatan komunikatif masyarakat. Keterlibatan TNI yang diketahui menjadi penyebab kerusuhan dalam demonstrasi tersebut telah mengubah fungsi demonstrasi yang seharusnya menampilkan ruang publik yang rasional dan kritis menjadi aksi yang dipenuhi dengan tindakan irasional, seperti pembakaran gedung-gedung DPRD dan penjarahan rumah beberapa pejabat Peran ruang publik dalam menjamin kehidupan demokratis melalui kontrol terhadap kekuasaan hanya akan berfungsi secara ideal jika ruang publik sungguh mengekspresikan kebutuhan masyarakat tanpa ditunggangi kepentingan elite. Karena itu, terwujudnya demonstrasi yang terhindar dari kepentingan elite sangat penting dalam menjaga fungsi ruang publik. Hal itu hanya mungkin terjadi jika masyarakat tetap mempertahankan rasionalitas tanpa terjebak dalam sentimentalitas PENUTUP Fenomena kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 telah menjadi sejarah kelam dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Banyak pihak menjadi korban kerusuhan tersebut. Demokrasi deliberatif membaca fenomena tersebut sebagai persoalan yang disebabkan oleh hilangnya komunikasi diskursif dalam kehidupan politik di Indonesia. Karena itu, demokrasi deliberatif menganjurkan agar politik dipahami dan dipraktikkan sebagai tindakan komunikasi. Hal itu berarti setiap keputusan politik harus dihasilkan melalui komunikasi antara pemerintah dan Keputusan politik harus berakar pada suara rakyat agar mampu menjawab kebutuhan rakyat. Namun, komunikasi politik hanya akan terekspresi sebagai kekuatan masyarakat jika komunikasi tersebut membentuk ruang publik yang rasional dan independen, yakni ruang publik yang diwarnai dengan perdebatan argumentatif dan tidak ditunggangi kepentingan elite. 87 | L e d a l o g o s Ledalogos: Jurnal Filsafat Vol. No. Mei 2026 DAFTAR PUSTAKA