Maslahah: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah Volume 3. Nomor 1. Tahun 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 DOI: https://doi. org/10. 59059/maslahah. Available Online at: https://journal. id/index. php/Maslahah Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang 1,2,3 Nurul Aulia1*. Mashudi2. Dahruji3 Prodi Ekonomi Syariah. Fakultas Keislaman. Universitas Trunojoyo Madura. Indonesia E-mail: nurulauliaa86@gmail. com1, mashudi. fkis@trunojoyo. id2, dahruji@trunojoyo. *Korespondensi penulis: nurulauliaa86@gmail. Abstract. The milkfish pindang business in Junok Village. Sreseh District. Sampang Regency, is one of the leading businesses that is in great demand by the local community. However, this business has not developed optimally and is still limited to this area. For this reason, efforts are needed to optimize village downstreaming and access to sharia microfinance to support pindang milkfish production so that it can develop more widely and provide a greater economic impact for the community. This research aims to analyze the role of village government in optimizing these two things, as well as contributing to sustainable local economic development. The research method used is qualitative, with data collection techniques through in-depth interviews and observation. The research results show that the Junok village government has made various efforts to optimize village downstreaming, including training in milkfish cultivation, setting harvest schedules, and also plans to facilitate financing from sharia microfinance institutions (LKMS). Even though there are several obstacles, such as a lack of financial knowledge among farmers and limited equipment, the village government continues to try to overcome this problem through assistance and education. Overall, the efforts made are quite optimal and have the potential to support the development of the milkfish pindang business in the future. Keywords: Politics. Village Downstreaming. Sharia Microfinance. Abstrak. Usaha pindang bandeng di Desa Junok. Kecamatan Sreseh. Kabupaten Sampang, merupakan salah satu usaha unggulan yang banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Namun, usaha ini belum berkembang secara maksimal dan masih terbatas pada wilayah tersebut. Untuk itu, diperlukan upaya optimalisasi hilirisasi desa dan akses keuangan mikro syariah untuk mendukung produksi pindang bandeng agar dapat berkembang lebih luas dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam mengoptimalkan kedua hal tersebut, serta memberikan kontribusi pada pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa Junok telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan hilirisasi desa termasuk pelatihan budidaya ikan bandeng, pengaturan jadwal panen, dan juga berencana untuk memfasilitasi pembiayaan dari lembaga keuangan mikro syariah (LKMS). Meskipun terdapat beberapa kendala, seperti kurangnya pengetahuan finansial di kalangan petani dan keterbatasan peralatan, pemerintah desa terus berusaha mengatasi masalah ini melalui pendampingan dan edukasi. Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan sudah cukup optimal dan berpotensi mendukung pengembangan usaha pindang bandeng di masa depan. Kata Kunci: Politik. Hilirisasi Desa. Keuangan Mikro Syariah. PENDAHULUAN Setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki tujuan yang sama dalam pembangunan ekonomi mereka, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan Di Indonesia, tujuan ini juga menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan. Pembangunan ekonomi berfungsi sebagai usaha untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, sehingga hasil-hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dengan cara Received September 13, 2024. Revised November 11, 2024. Accepted Desember 03, 2024. Published Desember 06, 2024 Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang yang adil dan merata. Salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ini memberikan gambaran tentang peningkatan kapasitas ekonomi dan potensi untuk memperbaiki standar hidup Pertumbuhan Ekonomi merupakan masalah ekonomi dalam jangka panjang, dalam kegiatan perekonomian yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan fiskal produksi barang dan jasa yang berlaku di suatu negara, seperti pertambahan dan jumlah produksi barang industri, perkembangan infrastruktur, pertambahan jumlah sekolah, pertambahan produk jasa dan pertambahan produksi barang modal. Sejauh mana pertumbuhan ekonomi menunjukkan aktivitas perekonomian yang akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini merupakan masalah penting, terutama dalam konteks UMKM, sehingga keberlangsungan dan perkembangan UMKM perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk mengembangkan UMKM, penting untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan serta memastikan adanya dukungan yang memadai terhadap operasional mereka. Ini termasuk memperhatikan aspek-aspek seperti akses pada modal, pelatihan, dan infrastruktur yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dirancang khusus untuk mendukung UMKM agar dapat berkembang secara Kebijakan yang tepat adalah kebijakan hilirisasi, karena hilirisasi ini merupakan suatu kebijakan dengan mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau jadi. Hilirisasi ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah dari produk tetapi juga dapat menciptakan peluang kerja dan mengurangi ketergantungan pada impor barang jadi. Hal ini tentunya harus didukung oleh pemerintahan, baik pemerintah pusat. Kabupaten. Kecamatan, dan Desa. Dengan dukungan yang komprehensif dari semua tingkat pemerintahan, kebijakan hilirisasi dapat lebih efektif dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan Di Desa Junok tepatnya di Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang terdapat usaha pindang bandeng yang banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Namun, usaha ini belum sepenuhnya berkembang dan masih terbatas di daerah tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Desa Junok yaitu dengan mengoptimalkan adanya hilirisasi dan mengakses keuangan mikro Syariah agar dapat membantu produksi usaha lokal. Peran lembaga keuangan mikro syariah dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan sangatlah penting. Melalui pendekatan yang berorientasi pada keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial, lembaga MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 keuangan mikro syariah dapat mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mendukung pembangunan ekonomi Desa yang berkelanjutan. TINJAUAN PUSTAKA Politik Hilirisasi Desa Pengertian Politik Politik bisa diartikan sebagai pencapaian kekuasaan melalui negara dengan cara yang sah. Kekuasaan politik tergantung pada pengakuan masyarakat dan aturan-aturan hukum yang sah, seperti negara Indonesia. Diambil dari kata polis, politik dapat digunakan untuk acuan dalam mengatur hidup masyarakat yang berhubungan dengan masalah tentang peran pemerintahan dalam menjalankan politik dengan baik agar terciptanya kehidupan masyarakat politik atau negara yang paling baik. Jadi, dalam politik ini terdapat berbagai aspek, yaitu lembaga yang menjalankan kegiatan pemerintahan dan masyarakat yang digunakan sebgai pihak yang berkepentingan serta peraturan-peraturan hukum yang digunakan untuk menampung berbagi cita-cita yang hendak dicapai bersama . Salah satu tujuan yang harus dijalankan oleh pemerintah yaitu membangun perekonomian dengan cara meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, yang artinya pemerintah harus dapat meningkatkan pendapatannya dengan menyediakan lapangan pekerjaan, kesehatan, pendidikannya dan lain-lain termasuk rasa aman dan terlindungi dalam lingkungan dimana dia hidup. Pengertian Hilirisasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penghiliran atau hilirisasi adalah proses pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai. Dengan begitu, penghiliran industri berarti mengelola komoditas dari bidang industri tertentu dengan tujuan mengoptimalkan produk yang bernilai jual lebih tinggi. Maka dengan demikian, bisa kita pahami hilirisasi itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah barang, sekaligus juga meningkatkan kemanfaatan barang tersebut yang akan dipergunakan oleh para konsumen atau pengguna. Hilirisasi ialah mengolah bahan baku mentah menjadi barang setengah jadi, bahkan sampai menjadi barang jadi yang siap dikonsumsi untuk meningkatkan nilai jualnya menjadi berlipat-lipat dalam rangka mencapai kemakmuran rakyat, dan kedaulatan ekonomi negara. Hilirisasi sering disebut down streaming atau valueadding, yang artinya upaya meredam ekspor bahan mentah dan sebaliknya mendorong Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang industri domestik untuk menggunakan bahan tersebut karena meningkatkan nilai tambah domestik . embari menciptakan lapangan kerj. Jika memang harus mengekspor, maka yang diekspor adalah barang jadi, hasil dari olahan bahan baku itu. Kaitan Politik dan Hilirisasi Desa Politik dalam konteks ini lebih dikerucutkan pada peran pemerintah desa dalam pembangunan yaitu sebagai penyampai pesan pembangunan, pengarah masyarakat untuk berpartisipasi dan penyalur aspirasi masyarakat. Peranan tersebut sangat berpengaruh terutama dalam upaya untuk menciptakan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat pedesaan. Sedangkan Hilirisasi desa merupakan strategi pembangunan pedesaan yang dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan. Hilirisasi desa tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga sebagai sarana pelestarian lingkungan dan pengembangan budaya. Dalam mewujudkan hilirisasi desa tentunya membutuhkan peran pemerintah Desa. Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah Bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 UU no. 1 Tahun 2013, disebutkan bahwa LKM atau lembaga keuangan mikro adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupu pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan. Dalam operasionalnya LKM dapat dijalankan secara konvensional atau dengan prinsip syariah. Secara definitif memang tidak ada pengertian LKM Syariah dalam UU LKM maupun dalam serangkaian ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK, akan tetapi secara tersirat dapat disimpulkan bahwa pengertian LKM Syariah adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan yang di dalam operasionalnya menerapkan prinsip syariah. Lembaga keuangan mikro syariah memainkan peran penting dalam mendukung usaha kecil dan menengah, terutama dalam hal penyediaan pembiayaan untuk perluasan pasar dan pengembangan perusahaan yang akan memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut meningkatkan perekonomian negara secara signifikan. UMKM telah terbukti menjadi entitas bisnis yang dapat diandalkan dalam keberhasilan jangka panjang perekonomian Indonesia MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 sejak terjadinya krisis ekonomi beberapa waktu lalu. Tidak disangka bahwa banyak masyarakat yang tertarik pada UMKM, namun, upaya yang dilakukan belum cukup untuk menangani permasalahan inti yang dihadapi LKMS dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan lembaga pembiayaan bagi UMKM, terutama di kota-kota kecil. Lembaga keuangan mikro syariah adalah lembaga yang menjembatani dalam berjalannya proses pengalihan dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana dengan ruang lingkup masyarakat yang kecil maupun menengah baik dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya ataupun untuk kebutuhan pengembangan usaha yang dimilikinya deangan berbasis sesuai syariAoah. Adanya lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) ini, dapat dijadikan salah satu sarana dalam peningkatan perekonomian masyarakat terlebih masyarakat kecil ataupun menengah. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan suatu fenomena, peristiwa, dan kejadian yang sedang terjadi, peneliti disini berfokus untuk menganalisis masalah yang sedang terjadi secara aktual selama dalam Lokasi Penelitian Lokasi penelitian ditentukan dan dipilih secara sengaja yang dilaksanakan di Desa Junok Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Tujuan ditentukannya lokasi penelitian ini secara sengaja agar memperjelas dan membatasi pelaksanaan penelitian sehingga tidak Sumber Data Data yang digunakan selama pelaksanaan penelitian terdiri dari dua sumber yaitu: Sumber Data Primer Suatu data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya, baik melalui wawancara, observasi maupun laporan dalam bentuk dokumen tidak resmi yang kemudian diolah oleh peneliti. Dalam penelitian ini narasumber yang dituju untuk melakukan wawancara adalah pemerintah desa Junok dan salah satu produsen bandeng Desa Junok Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang Tabel 1. Sumber Data Primer Data Primer Kepada Desa Junok Sekretaris Desa Junok Produsen Bandeng Produsen Bandeng Pihak LKMS Pihak LKMS Informan Bapak H. Ach. Fathoni Ibu Misna. Ibu Nasirah Ibu Fauziah Bapak Yusuf Uswatun Hasanah Sumber Data Sekunder Data sekunder merupakan data yang diperoleh dan digunakan oleh peneliti selama melakukan penelitian dengan cara mengumpulkan dari berbagai sumber yang Sumber data yang digunakan yaitu dari berbagai kajian literatur berupa buku, jurnal, skripsi dan website yang memiliki objek pembahasan yang sesuai dengan HASIL PENELITIAN Gambaran Umum Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang Usaha bandeng di Desa Junok, yang terletak di Kecamatan Sreseh. Kabupaten Sampang, telah berdiri sejak tahun 2001. Usaha ini tergabung dalam kelompok paguyuban yang dinamakan "Bakul Ikan". Terdapat lima kelompok bakul ikan yang aktif beroperasi, masing-masing berkontribusi untuk mengembangkan usaha budidaya dan pemasaran ikan Dengan adanya paguyuban ini, para produsen dapat saling mendukung dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam budidaya ikan. Salah satu keunggulan usaha bandeng di Junok adalah keberagaman produk yang Selain menjual ikan bandeng dalam kondisi mentah, mereka juga menyediakan berbagai olahan seperti bandeng pindang dan bandeng bakar. Produk-produk ini tidak hanya tersedia di pasar lokal, tetapi juga dapat dipesan sesuai permintaan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelanggan dan meningkatkan daya tarik produk bandeng dari desa ini. Pemasaran produk bandeng dilakukan dengan cara yang inovatif, yaitu melalui pasar tradisional dan pemesanan langsung. Dengan memanfaatkan jaringan paguyuban, para anggota dapat lebih mudah menjangkau pelanggan dan meningkatkan volume penjualan. Keberadaan produk olahan juga menjadi nilai tambah, mengingat semakin banyak konsumen yang mencari variasi dalam penyajian ikan. Strategi pemasaran ini telah membantu meningkatkan pendapatan para petani dan memperkuat posisi usaha bandeng di pasar. MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 Komitmen terhadap kualitas produk juga menjadi prioritas utama bagi kelompok bakul Mereka berusaha menjaga standar kualitas ikan yang dihasilkan, sehingga dapat memenuhi harapan konsumen. Upaya ini tidak hanya berfokus pada produk mentah, tetapi juga pada proses pengolahan untuk memastikan bahwa setiap olahan ikan tetap lezat dan aman untuk dikonsumsi. Dengan demikian, usaha bandeng di Junok tidak hanya berperan dalam perekonomian lokal, tetapi juga dalam menjaga reputasi kualitas produk perikanan daerah. Politik Hilirisasi Desa Junok dalam Produksi Bandeng Junok Politik hilirisasi desa dalam konteks ini berfokus pada upaya menjaga dan meningkatkan budidaya ikan bandeng sebagai sumber utama pendapatan masyarakat. Dengan demikian, stabilitas ekonomi masyarakat dapat terjaga, dan potensi kerugian akibat fluktuasi harga dapat diminimalkan. Selain itu, politik hilirisasi ini mencakup pelatihan bagi petani lokal untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam teknik budidaya yang Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, tetapi juga untuk memperkuat solidaritas antar petani dan membangun kesadaran akan praktik terbaik dalam perikanan. Dengan demikian, politik hilirisasi desa dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi dan sosial bagi masyarakat di Desa Junok. Strategi yang dilakukan oleh perangkat desa dalam mengoptimalkan hilirisasi desa Pemerintah Desa Junok, melalui perangkat desanya khususnya kepala desa, telah melakukan usaha yang cukup optimal dalam melakukan hilirisasi produk desa, khususnya dalam budidaya ikan bandeng. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengatur jadwal panen agar tidak terjadi panen secara bersamaan di kalangan Dengan cara ini, desa dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah kerugian yang biasanya timbul akibat surplus pasokan di pasar. Usaha ini menunjukkan komitmen kepala desa dalam menciptakan kesejahteraan bagi warga, serta memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada. Adapun metode yang digunakan dalam menjaga keberlangsungan ikan yang ada, hingga saat ini para petani bandeng masih menggunakan metode tradisional. Dalam wawancara. Kepala Desa mengungkapkan, "Kami pernah mencoba menerapkan metode produksi intensif yang menawarkan hasil panen lebih cepat dan ikan yang lebih besar. Namun, kami menemui tantangan besar terkait biaya pakan yang sangat tinggi. Dalam perhitungan biaya, metode intensif ternyata lebih mahal dan tidak selalu Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang menguntungkan bagi petani. Oleh karena itu, saat ini masyarakat lebih memilih untuk tetap menggunakan metode tradisional dalam budidaya bandeng. Meskipun metode tradisional mungkin tidak seefisien metode intensif, tetapi memberikan kestabilan dan lebih mudah dikelola oleh petani. Metode tradisional ini meskipun mungkin tidak secepat dan seefisien metode intensif, namun memberikan kestabilan dan mengurangi risiko kerugian yang dapat Produsen bandeng juga mengakui bahwa penggunaan metode intensif memungkinkan waktu panen yang lebih singkat, yaitu hanya dalam waktu 4-5 bulan. Namun, hasil yang optimal sangat bergantung pada kesuburan tanah dan kondisi lingkungan sekitar. Jika tanah tidak subur, potensi hasil panen dari metode intensif pun dapat terhambat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang kondisi tanah dan iklim setempat menjadi penting bagi para petani dalam memilih metode yang tepat untuk budidaya bandeng. Tidak hanya itu. Ibu Misna selaku sekretaris desa menyatakan bahwa kepala Desa Junok telah mengambil inisiatif yang signifikan dalam meningkatkan kapasitas petani lokal melalui pelatihan budidaya ikan bandeng. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis tentang cara budidaya yang baik, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai praktik-praktik terbaik dalam Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petani dapat mengoptimalkan hasil panen mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian desa. Dalam upaya untuk memperkuat pengelolaan budidaya bandeng, kepala desa juga melakukan koordinasi erat dengan sektor perikanan dari kecamatan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan akses terhadap sumber daya dan informasi yang mereka butuhkan. Pihak sektor perikanan tidak hanya memberikan bimbingan teknis, tetapi juga melakukan monitoring secara rutin untuk memastikan bahwa praktik budidaya yang diterapkan sesuai dengan standar yang Hal ini menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait, yang sangat penting untuk keberlanjutan budidaya ikan di wilayah tersebut. Dalam wawancara. Kepala Desa menjelaskan, "Kami sangat bersyukur karena sektor perikanan datang ke desa kami setiap bulan untuk melakukan monitoring terhadap ikan bandeng di tambak. Kehadiran mereka sangat membantu, karena tidak hanya mengawasi kesehatan ikan, tetapi juga memberikan solusi ketika kami menghadapi kendala. Mereka MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 selalu siap memberikan bimbingan dan rekomendasi untuk mengatasinya. Kerjasama ini sangat penting bagi kami untuk menjaga keberlanjutan budidaya dan meningkatkan hasil panen". Tantangan yang dihadapi oleh produsen dalam budidaya bandeng . Penyakit atau Hama Dalam praktiknya, petani masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah serangan penyakit atau hama. Penyakit ini dapat menghambat proses panen dan mengurangi kualitas ikan yang dihasilkan. Serangan hama sering kali tidak terduga, dan jika tidak ditangani dengan cepat, dapat berakibat fatal bagi hasil panen. Dalam wawancara. Sekretaris Desa menyatakan, "Salah satu kendala utama yang produsen hadapi dalam budidaya ikan bandeng adalah serangan penyakit dan hama. Hal ini sering kali mengganggu proses panen dan dapat mengurangi kualitas ikan yang Kami terus berusaha memberikan edukasi kepada para petani tentang cara pencegahan dan penanganan masalah ini". Oleh karena itu, edukasi tentang pencegahan dan pengendalian hama sangat penting bagi para petani, sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi usaha budidaya mereka. Kualitas air Kendala lain yang sering ditemui adalah kualitas air yang digunakan dalam Petani harus secara rutin mengganti air di kolam budidaya untuk menjaga kesehatan ikan. Salah satu produsen. Ibu Nasirah, menyatakan: "Kami mengalami tantangan terkait kualitas air di tambak. Kualitas air yang buruk bisa berdampak besar pada kesehatan ikan, sehingga kami harus mengganti air secara rutin. Kami berharap dapat mendapatkan lebih banyak pelatihan dan dukungan dalam pengelolaan air agar budidaya kami bisa berjalan lebih lancar". Kualitas air yang baik sangat penting untuk pertumbuhan ikan yang optimal dan mencegah terjadinya penyakit. Proses penggantian air yang cepat dan efektif menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam musim tertentu ketika ketersediaan air bisa terbatas. Para petani perlu dibekali pengetahuan mengenai pengelolaan air yang efisien agar proses budidaya dapat berjalan lancar. Untuk mengatasi kendalakendala tersebut, kerjasama antara petani, pemerintah desa, dan sektor perikanan sangat diperlukan. Membangun jaringan informasi yang baik antara para petani Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang akan memudahkan mereka untuk berbagi pengalaman dan solusi atas masalah yang Dengan berbagi informasi, para petani bisa lebih cepat mendapatkan solusi untuk mengatasi hama dan masalah kualitas air, sehingga mereka dapat menjalankan budidaya bandeng dengan lebih efektif. Dalam jangka panjang, keberhasilan pelatihan dan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Junok. Ketika para petani mampu menghasilkan ikan bandeng dengan kualitas yang baik dan dalam jumlah yang optimal, perekonomian desa akan semakin kuat. Hal ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh warga desa. Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan oleh kepala desa dalam mengadakan pelatihan dan menjalin kerjasama dengan sektor perikanan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan sektor perikanan lokal. Meskipun ada kendala yang harus dihadapi, dengan pendidikan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, budidaya bandeng di Desa Junok berpotensi untuk berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Keberhasilan ini bukan hanya akan meningkatkan produksi ikan, tetapi juga membangun rasa solidaritas dan kerjasama antar warga desa dalam mengelola sumber daya yang ada. Ibu Nasiah dan ibu Fauziah selaku produsen menyatakan bahwa mereka merasakan bahwa upaya yang dilakukan oleh kepala desa dalam meningkatkan budidaya sangatlah bermanfaat. Pelatihan yang diadakan membantu mereka memahami teknik budidaya yang lebih baik dan juga cara mengatasi masalah yang sering muncul, seperti serangan hama dan kualitas air. Mereka juga mendapatkan pengetahuan baru yang sangat penting untuk meningkatkan hasil panen. Melalui koordinasi dengan sektor perikanan, mereka merasa lebih didukung dan terarah dalam usahanya. Hilirisasi produk bandeng di Desa Junok tidak hanya berhenti pada tahap budidaya saja. Setelah ikan bandeng dipanen, proses pasca-panen menjadi langkah penting dalam meningkatkan nilai tambah produk. Oleh karena itu, selain fokus pada pengelolaan budidaya yang efisien. Kepala Desa juga mendorong pengembangan sektor pengolahan pasca-panen, yang menjadi kunci untuk daya saing produk bandeng di pasar. Ikan bandeng yang dihasilkan tidak hanya dijual dalam bentuk segar, tetapi juga diolah menjadi produk-produk bernilai tambah, seperti pindang bandeng dan bandeng bakar. Pendekatan hilirisasi ini mulai MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 berkembang, dengan banyak petani yang kini berinovasi dalam menciptakan produk olahan, sehingga meningkatkan daya jual ikan bandeng dari Desa Junok. Hilirisasi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Junok dapat dikatakan optimal karena berbagai upaya strategis yang telah diterapkan untuk meningkatkan budidaya ikan bandeng. Pertama, pelatihan yang diselenggarakan oleh kepala desa telah memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada para produsen. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang teknik budidaya dan pengelolaan kolam, para petani dapat meningkatkan hasil panen mereka secara signifikan. Selain itu, koordinasi yang erat antara pemerintah desa dan sektor perikanan juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan hilirisasi ini. Dengan adanya dukungan dari pihak berwenang, produsen merasa lebih terarah dalam mengatasi tantangan, seperti serangan hama dan masalah kualitas air. Monitoring yang dilakukan secara rutin membantu mereka untuk tetap waspada dan cepat mengambil tindakan ketika masalah muncul. Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Pemerintah Desa Junok menyadari bahwa aksesibilitas keuangan mikro syariah sangat penting untuk meningkatkan produksi ikan bandeng di desa ini. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan pengajuan pembiayaan kepada lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) terdekat. Usaha ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai kendala yang dihadapi oleh para produsen, terutama dalam hal peralatan dan teknologi yang diperlukan untuk pengolahan ikan bandeng. Kendala utama yang sering dialami oleh para produsen adalah terbatasnya peralatan yang memadai untuk mendukung proses budidaya dan pengolahan ikan. Tanpa peralatan yang tepat, hasil panen tidak dapat dimaksimalkan, dan kualitas produk juga bisa terpengaruh. Dalam wawancara. Ibu Fauziah, selaku produsen, mengungkapkan, "Kendala utama yang sering kami alami sebagai produsen adalah terbatasnya peralatan yang memadai untuk mendukung proses budidaya dan pengolahan ikan. Banyak dari kami yang ingin meningkatkan kualitas produk, tetapi tanpa peralatan yang tepat, hal itu menjadi sulit. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah atau pihak lain untuk membantu kami mendapatkan peralatan yang diperlukan agar budidaya kami bisa lebih efektif dan hasilnya pun lebih baik". AuKami ingin memastikan para produsen memiliki akses ke peralatan yang dapat mendukung proses pengolahan ikan dengan lebih baik. Melalui pembiayaan syariah. Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang kami berharap para petani dapat membeli alat yang mereka butuhkan tanpa merasa terbebani oleh biayaAy. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung pengembangan sektor perikanan di Junok. Proses pengajuan pembiayaan ini juga dirancang agar mudah diakses oleh para petani. Pemerintah desa berencana untuk memberikan pelatihan dan pendampingan dalam mengajukan permohonan pembiayaan. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para petani tidak hanya memahami cara mendapatkan modal, tetapi juga bagaimana memanfaatkan modal tersebut secara efisien untuk membeli peralatan yang diperlukan. Selain meningkatkan aksesibilitas terhadap peralatan, pengajuan pembiayaan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dalam proses pengolahan. Dengan peralatan yang lebih modern, para produsen dapat meningkatkan kualitas produk mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing di pasar. Ini sangat penting, terutama di tengah persaingan yang semakin ketat dalam industri perikanan. Pemerintah desa juga berencana untuk menjalin kerjasama lebih lanjut dengan LKMS untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga berkelanjutan. Ini akan menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi para produsen, di mana mereka dapat terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas produksi mereka dari waktu ke waktu. Dengan semua upaya yang dilakukan ini, pemerintah Desa Junok optimis bahwa aksesibilitas keuangan mikro syariah akan memberikan dampak positif dalam pengembangan budidaya bandeng. Dengan dukungan yang tepat, para produsen akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil budidaya mereka, sehingga membawa manfaat bagi perekonomian desa secara keseluruhan. Diharapkan, langkah ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. Dalam wawancara dengan pihak BMT (Baitul Maal wat Tamwi. yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah terdekat dari Desa Junok, kami membahas berbagai aspek terkait pembiayaan untuk produksi ikan bandeng. Pihak BMT mengungkapkan komitmennya untuk mendukung para produsen lokal melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Jenis Pembiayaan yang cocok Berdasarkan penjelasan pihak BMT, produk pembiayaan yang paling sesuai untuk pengembangan usaha atau pemodalan adalah yang menggunakan akad Mudharabah atau Musyarakah. Kedua akad ini diterapkan untuk menciptakan sistem bagi hasil yang lebih adil antara lembaga pembiayaan dan produsen ikan. Dalam wawancara dengan perwakilan BMT, dijelaskan bahwa dalam akad Mudharabah. MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 lembaga bertindak sebagai penyedia modal, sementara produsen ikan bertanggung jawab menjalankan usaha, dan hasil usaha dibagi sesuai kesepakatan. Sementara itu, dalam akad Musyarakah, kedua belah pihak turut serta dalam penyediaan modal dan berbagi keuntungan serta risiko secara proporsional sesuai dengan kontribusi masingmasing. Pendekatan ini diyakini lebih menguntungkan bagi produsen ikan karena tidak ada beban bunga tetap yang memberatkan, serta adanya pembagian hasil yang transparan dan adil. AuUntuk modal usaha, terutama, pembiayaan yang biasa kami gunakan adalah akad Mudharabah dan Musyarakah. Kedua akad ini sangat cocok karena sistem bagi hasil yang diterapkan memberikan keadilan antara lembaga pembiayaan dan pelaku usaha. Dalam akad Mudharabah, kami sebagai penyedia modal memberikan dana untuk usaha, sementara produsen bertanggung jawab menjalankan usaha. Hasil keuntungan dibagi sesuai kesepakatan tanpa adanya beban bunga tetap, sehingga produsen lebih terbantu dalam mengembangkan usaha mereka tanpa harus khawatir dengan pembayaran cicilan yang membebani. Ay. jelas perwakilan BMT Kendala dalam Pemberian Pembiayaan Pihak BMT juga mencatat beberapa kendala yang sering mereka hadapi saat memberikan pembiayaan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya informasi yang jelas mengenai kemampuan dan kondisi finansial para produsen. AuKami perlu melakukan analisis yang mendalam untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan dapat dikembalikan dengan baik. Terkadang, kami menemukan bahwa data yang diberikan oleh petani tidak lengkapAy. ungkap perwakilan BMT. Selain itu, ada juga tantangan dalam mengedukasi petani tentang pentingnya manajemen keuangan, agar mereka dapat menggunakan pembiayaan dengan bijak. Namun, pihak BMT juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada produsen ikan bandeng dari Desa Junok yang mengajukan pembiayaan secara mandiri. Skema atau Tata Cara Permodalan Mengenai skema permodalan untuk produksi ikan bandeng, pihak BMT menjelaskan bahwa mereka memiliki prosedur yang jelas. Pertama, petani diharuskan untuk melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratan pembiayaan oleh pihak BMT. Setelah itu. BMT akan melakukan survei lapangan untuk menilai kondisi usaha dan kelayakan permohonan. Jika permohonan disetujui, dana akan dicairkan dalam bentuk pembiayaan yang telah disepakati. AuKami berusaha agar proses ini tidak rumit Politik Hilirisasi Desa dan Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dalam Produksi Bandeng Junok Sreseh Sampang dan dapat diakses oleh semua petani, sambil tetap memperhatikan prinsip syariahAy. tambah perwakilan tersebut. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Politik hilirisasi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Junok berfokus pada pengembangan dan pengolahan bandeng menjadi produk yang lebih bernilai. Strategi yang dilakukan meliputi pengaturan jadwal panen untuk menjaga stabilitas harga, pelatihan bagi petani untuk meningkatkan keterampilan, serta koordinasi dengan sektor perikanan untuk memastikan praktik budidaya yang efektif dan berkelanjutan. Meskipun ada tantangan seperti serangan penyakit, hama, dan kualitas air, upaya ini berpotensi menciptakan solidaritas antar petani dan memperkuat perekonomian desa secara keseluruhan. Selain itu, aksesibilitas keuangan mikro syariah menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan sektor perikanan di Desa Junok. Pemerintah desa berencana memfasilitasi petani dalam mengakses pembiayaan yang dapat digunakan untuk membeli peralatan dan teknologi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi ikan bandeng. Meskipun ada tantangan terkait pengelolaan informasi keuangan dan edukasi manajemen keuangan, nantinya diharapkan keberadaan pembiayaan ini memberikan kesempatan bagi petani untuk memperbaiki infrastruktur dan kapasitas produksi mereka, yang pada gilirannya berkontribusi pada peningkatan perekonomian desa secara keseluruhan. Saran Berdasarkan penelitian ini, maka disarankan kepada pemerintah desa agar terus meningkatkan pelatihan dan pendampingan bagi petani ikan bandeng, terutama dalam hal manajemen budidaya dan keuangan. Pelatihan yang berkelanjutan dapat membantu petani mengatasi masalah seperti serangan hama, kualitas air, dan pengelolaan keuangan yang efisien. Dengan pengetahuan yang lebih baik, petani dapat meningkatkan hasil panen dan mengelola usaha mereka secara lebih profesional, yang pada akhirnya akan mendukung kesejahteraan ekonomi desa dan keberlanjutan usaha bandeng di Desa Junok. MASLAHAH - VOLUME 3. NOMOR 1. TAHUN 2025 e-ISSN: 2988-2230. p-ISSN: 2988-2249. Hal 89-104 REFERENSI