JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) VOL 2. No. Mei 2022, pp. 29 - 33 p-ISSN : 2808-8786 . e-ISSN : 2798-1355 . http://journal. id/index. php/dinamika PENGENALAN DALAM SUATU MANIPULASI PENIPUAN PAJAK MELALUI OPTIMALISASI DALAM KESADARAN WAJIB PAJAK SUATU METODE PENDEKATAN Dhevi Dadi Kusumaningtyas1. Eka Satria Wibawa2. Sri Wahyuning3 Universitas STEKOM e-mail: dhevidadi@stekom. Universitas STEKOM e-mail: ekasw@provisi. Universitas STEKOM e-mail: wahyuning@stekom. ARTICLE INFO Article history: Received 10 Februari 2022 Received in revised form 22 Februari 2022 Accepted 15 Maret 2022 Available online 20 Mei 2022 ABSTRACT In a tax revenue indicates that tax revenue is very important in the role of a taxpayer reporting that has been equal to the level of taxpayer compliance in reporting taxes to the State. The number of taxpayers in 2019 to 2021 is increasing but in reporting taxpayers to the State few and many have not complied in reporting taxpayers to the State. Not only in our country. Indonesia At the level of other countries that have developed and developed, many have not been compliant in reporting taxpayers to the State. That there is a lot of fraud in greeting annual tax returns in the case of manipulation of annual tax returns that occur. As well as the existence of actors to manipulate tax data that occurs in Indonesia so that the State experiences state income tax losses. How taxpayer awareness to the State of compliance pays and reports taxes. Keywords : Tax. Taxpayer. Compliance of Reporting. Tax Returns Abstrak Dalam suatu pemasukan pajak menandakan bahwa penerimaan pajak sangat berpengaruh penting dalam peranana suatu pelaporan wajib pajak yang telah di samakan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak kepada Negara. Jumlah wajib pajak tahun 2019 sampe 2021 semakin meningkat tapi dalam pelaporan Wajib pajak kepada Negara sedikit dan banyak belum patuh dalam pelaporan wajib pajak kepada Negara. Tidak hanya di Negara kita Negara Indonesia Di tingkat Negara lain yang sudah berkembang dan maju banyak yang belum patuh dalam pelaporan wajib pajak kepada Negara. Bahwa banyaknya kecurangan dalam menyapaikan SPT Tahunan dalam kasus manipulasi laporan pajak Tahunan yang terjadi. Serta adanya pelaku untuk melakukan manipulasi data pajak yang terjadi di Indonesia sehingga Negara mengalami kerugian pajak pendapatan Negara. Bagaimana kesadaran wajib pajak kepada Negara kepatuhan membayar dan melaporkan pajak. Kata Kunci : Pajak. Wajib Pajak. Ketaatan Pelaporan. Laporan Pajak Received Februari 10, 2022. Revised Februari 22, 2022. Accepted Maret 15, 2022 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 PENDAHULUAN Dalam suatu pemasukan pajak menandakan bahwa penerimaan pajak sangat berpengaruh penting dalam peranan suatu pelaporan wajib pajak yang telah disamakan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak kepada Negara. Pada tahun 2019 hingga 2021 banyak sekali penipuan pajak dalam pelaporan wajib pajak sehingga pendapatan pajak Negara yang sedikit. Sehingga banyak yang sama serta kepatuhan dalam pembayaran pajak setiap tahunnya. Berdasarkan data penelitian daftar wajib pajak sejumlah 8. sampe akhir tahun 2020 terdaftar sejumlah 9. 810 berdasarkan data tersebut yang di ketahui yang laporan SPT Tahunan setiap tahunnya terdaftar 1375% dari laporan SPT Tahunan 2019. Pada tahun 2021 keseluruhan daftar pengguna wajib pajak 11,5 Juta dari Penduduk. Dari jumlah yang telah melakukan pendaftaran NPWP Sebagai sebaai wajib pajak meningkat 26%. Dari pada dibandingkan tahun 2019. Jumlah wajib pajak tahun 2019 sampai 2021 semakin meningkat tapi dalam pelaporan Wajib pajak kepada Negara sedikit dan banyak belum patuh dalam pelaporan wajib pajak kepada Negara. Tidak hanya di Negara kita Negara Indonesia Di tingkat Negara lain yang sudah berkembang dan maju banyak yang belum patuh dalam pelaporan wajib pajak kepada Negara . Banyak sekali yang belum pelaporan pajak dan banyak yang pengelapan pajak yang merupakan salah satu tindak pidana karena pengelapan pajak setiap tahunnya yang melaksanakan pencurangan serta penyelewengan data untuk memperoleh pengurangan pajak atau penghematan pajak yang dapat melangar hukum pajak. Berdasarkan data tersebut bagi para wajib pajak yang telah di data di kantor pajak dengan jumlah saat ini yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan Pajak wajib pajak orang pribadi. Banyak wajib pajak orang pribadi yang melakukan usaha bebas dan banyak melakukan pengelapan pajak seperti yang terjadi kota jawa timur yang telah terjadi pengelapan dana hingga Rp. 2 Milyar. Sehingga melakukan tindak pidana hukum pajak kasus pengelapan dana dalam pelaporan Tahunan Pajak dalam SPT Pajak Tahunan dari tahun 2015 yang pengisian tidak benar atau tidak sesuai peraturan perpajakan. Selama waktu tahun 2015 hingga berjalan waktu di ketahui menerima pendapatan lain hingga sebesar Rp. 7,6 Milyar . Dari kesimpulan dapat kita simpulkan bahwa banyaknya pencurangan dalam menyapaikan SPT Tahunan dalam kasus manipulasi laporan pajak Tahunan yang terjadi. Serta adanya pelaku untuk melakukan manipulasi data pajak yang etrjadi di Indonesia sehingga Negara mengalami kerugian pajak pendapatan Negara. Bagaimana kesadaran wajib pajak kepada Negara kepatuhan membayar dan melaporkan pajak . TINJAUAN PUSTAKA Penghasilan adalah suatu proses aktifitas ekonomi dalam mendapatkan hasil kerja yang telah di kerjakan yang di terima oleh masyarakat yang dapat kita gunakan untuk konsumsi serta harta dalam bentuk apapun . Pajak penghasilan yaitu suatu pajak yang di kenakan baik pelaku usaha maupun orang pribadi yang dalam tingkat suatu penghasilan datau pendapatan berbeda yang di dapatkan yang di peroleh setiap tahunnya. Sehingga pajak penghasilan sesuaikan penghasilan yang wajib pajak dapatkan . Penghasilan kena pajak yaitu suatu tingkat penghasilan suatu wajib pajak yang tingkat besarnya berbeda baik dalam negeri kita sendiri maupun di negeri lain tetangga. Bentuk suau usaha penghasilan yang telah di kurangi biaya. Suatu tingkat biaya yang telah di kurangkan suatu beban usaha, serta penghasilan tidak kena pajak . Pembukuan adalah pencatatan transaksi yang di lakukan bentuk usaha atau yang melaksakan usaha bebas yang di lakukan secara teratur setiap bulannya dan setiap tahunnya. Sehingga dapat mengetahui jumlah harta yang di miliki, kewajiban, modal, pendapatan serta biaya. Baik secara tertutup serta dalam penyusunan laporan keuangan harta perolehan yang di peroleh . Norma perhitungan adalah suatu pedoman yang menentukan suatu tingkat penghasilan yang telah di tetapkan menteri keuangan. Dalam mendapatkan suatu norma perhitungan semua wajib dapat dan selalu harus memberi tahu kepada dirjen pajak dalam kurung waktu tiga bulan pertama . Penggunaan Norma perhitungan adalah menggunakan norma perhitungan penghasilan neto. Wajib pajak tersebut di anggap memilih penyelengraan pembukuan. WP OP yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang peredaran brutonya dalam 1 th kurang dari Rp4. 000 Penghasilan neto sama dengan menyelengarakan pembukuan . Manipulasi data, manipulasi data dapat diartikan sebagai proses perubahan data/proses rekayasa dalam rangka meghilangkan kebenaran identitas. Manfaat manipulasi data dapat kita gunakan untuk melakukan JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA). Vol. No. Mei 2022, pp. 29 - 33 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 prediksi data. Dengan adanya prediksi tersebut kita dapat membuat rencana untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan . METODOLOGI PENELITIAN Pada artikel ini menggunakan metode pendekatan studi pustaka . Studi pustaka atau study literature yaitu serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk pengumpulan data yang bersifat dalam kepustakaan dengan metode mencatat, membaca serta mengelola bahan penelitian untuk memecahkan suatu masalah yang ada pada dasarnya. HASIL DAN PEMBAHASAN Dari data dan pembahasan di atas bahwa banyak nya warga Negara yang melakukan pembongan serta pencurangan pelaporan SPT Tahunan yang di laporkan sehingga merugikan Negara tidak hanya Negara kita Negara Indonesia di Negara Lain juga ada yang melakukan pencurangan dalam pelaporan pajak. Pajak yaitu merupakan pendapatan Negara yang sangat berfungsi dalam pembangunan daerah dan kota yang di gunakan untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah menyadari pentingnya pendaatan Negara terutama pajak dalam sector pendapatan Negara. Pemerintahan Negara Indonesia Sedang berupaya memperbaiki pelaporan pajak sehingga tidak ada manipulasi atau pencurangan pajak lagi. Pengelapan pajak memang merupakan suatu untu meringan beban pajak tapi sanggat merugikan Negara. Gambar 1. Hasil Uji Reabilitas Gambar 2. Hasil Uji Rekap Data Pengenalan Dalam Suatu Manipulasi Penipuan Pajak Melalui Optimasi Dalam Kesadaran Wajib Pajak Suatu Metode Pendekatan (Dhevi Dadi Kusumaningtyas, et a. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Gambar 3. Lanjutan Hasil Uji Rekap Data KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dari kesimpulan di atas dapat kita ambil bahwa manipulasi laporan pajak Tahunan yang terjadi. Serta adanya pelaku untuk melakukan manipulasi data pajak yang etrjadi di Indonesia sehingga Negara mengalami kerugian pajak pendapatan Negara. Bagaimana kesadaran wajib pajak kepada Negara kepatuhan membayar JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA). Vol. No. Mei 2022, pp. 29 - 33 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 dan melaporkan pajak. Banyak sekali yang belum pelaporan pajak dan banyak yang pengelapan pajak yang merupakan salah satu tindak pidana karena pengelapan pajak setiap tahunnya daftar warga negara melakukan pencurangan data sehingga membuat wargayang melakukan pencurangan pajak Pengurangan pajak atau penghematan pajak yang dapat melanggar hukum pajak. Berdasarkan data tersebut bagi para wajib pajak yang telah terdaftar pada kantor pajak dengan jumlah saat ini yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan Pajak (SPT) wajib pajak orang pribadi. Banyak wajib pajak orang pribadi yang melakukan usaha bebas dan banyak melakukan pengelapan pajak seperti yang terjadi kota jawa timur yang telah terjadi pengelapan dana hingga Rp. 2 Milyar. Saran Petugas Pajak lebih jeli dalam pemeriksaan Laporan SPT Tahunan Pribadi Mau Usaha yang menjalankan usaha bebas. Sehingga tidak ada lagi manipulasi data yang dapat merugikan Negara. Sehingga Negara bisa lebih maju dalam pembangunan daerah. Serta di beri penyuluhan sehingga masyarakat tahu akan fungsi Pajak dalam pelaporan. DAFTAR PUSTAKA