EVALUASI PROGRAM BLT-DANA DESA KEPADA MASYARAKAT MISKIN TERDAMPAK COVID-19 DI DESA PATAS KECAMATAN GEROKGAK KABUPATEN BULELENG Oleh : Dewa Nyoman Redana1 dan I Nyoman Suprapta2 Abstraksi Sejak berjangkitnya wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Khusus dibidang ekonomi wabah Covid-19 telah menyebabkan runtuhnya perekonomian dan menyebabkan munculnya keluarga-keluarga miskin baru. Untuk membantu meringankan bebankeluarga miskin terdampak Covid-19 pemerintah mengucurkan bantuan uang tunai lewat BLT-Dana Desa. Beberapa pokok permasalahan dapat dirumuskan yaitu : . bagaimanakah Implementasi kebijakan BLT-DD kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas ?. bagaimanakah dampak pemberian BLT-DD terhadap kehidupan keluarga miskin di desa Patas ?. bagaimanakah kebijakan pemberian BLT-DD kepada kehidupan keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas ? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis meggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengambilan informan menggunakan teknik purposive Sedangkan pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara dan pemanfaatan dokumen. Analisis data dilakukan dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta simpulan dan verifikasi. Dari hasil penelitian ditemukan fakta bahwa Implementasi kebijakan BLTDana Desa kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas mencakup kelompok sasaran ( target grou. dalam hal ini keluarga miskin merupakan tujuan utama kebijakan. Juga diperlukan adanya kemampuan strategi untuk mendukung adanya perubahan perilaku kelompok sasaran. Selanjutnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut sangat dipelukan supaya tidak mismanagement. Pada akhirnya moral yang baik dari pelaksana terutama adanya komitmen, kejujuran dan sifat demokratis santa diperlukan dan menghindari adanya konflik internal. Dampak dari implementasi kebijakan BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas berupa dampak positif yakni dampak yang Sedangkan dampak negatifnya adalah dampak yang tidak diharapkan dimana dengan adanya pemberian bantuan tersebut oleh pemerintah, masyarakat menjadi manja dan selalu menunggu bantuan dari pemerintah. Evaluasi pelaksanaan Program BLT-Dana Desa di Desa Patas dilakukan terhadap isi kebijakan yakni BLT-Dana Desa tersebut dianggap sudah cukup berhasil mewujudkan tujuannya yaitu menumbuhkan daya beli dan meningkatkan perekonomian keluarga miskin terdampak Covid-19. Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan lebih ditekankan pada periode pencairan uang tunai bantuan BLT-Dana Desa yang 3 . iga bula. sekali dan tempat pembagiannya tidak terpusat di kantor Kata kunci : Implementasi kebijakan. Evaluasi kebijakan, keluarga miskin. BLT-DD Staf Pengajar Universitas Panji Sakti, email dewa. redana@unipas. Staf Pengajar Universitas Panji Sakti, email nym. suprapta@unipas. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 94 PENDAHULUAN Kebijakan pemerintah saat ini banyak diarahkan pada upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sehingga diharapkan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar secara layak dan dapat meningkatkan kualitas hidup diri dan keluarganya. Hal itu tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup bangsa secara keseluruhan sehingga bisa bersaing di kancah internasional terlebih ketika saat ini sudah memasuki era globalisasi. Pokok sasaran pembangunan hendaknya berkisar pada pemberantasan masyarakat, dan mengisi kemedekaan dalam bidang politik dengan pembangunan ekonomi, dalam proses ini diwujudkan adanya pembagian pendapatan secara adil dan merata dalam masyarakat (Hamzah Haz, 2006 : . Dalam situasi wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang saat ini melanda dunia termasuk Indonesia, jumlah masyarakat miskin di Indonesia semakin bertambah banyak. Dalam beberapa bulan belakangan ini ekonomi seolah lumpuh. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menumpuknya jumlah pengangguran dan banyaknya masyarakat yang tidak Virus Corona atau Covid-19 merupakan sebuah wabah penyakit yang menyerang saluran prnafasan dan dapat berakibat fatal seperti kematian. Virus ini pertama kali ditemukan di daerah Wuhan,Tiongkok pada Desember 2019. virus ini diduga berkaitan dengan pasar hewan yang ada di Wuhan, yang menjual berbagai jenis daging binatang, termasuk yang tidak biasa dikonsumsi masyarakat, seperti ular, kelelawar, dan berbagai jenis tikus. Kasus infeksi pneumonia atau radang paru-paru misterius ini memang banyak ditemukan di pasar hewan tersebut. Virus Corona atau Covid-19 diduga dibawa oleh kelelawar dan hewan lain yang dikonsumsi manusia sehingga terjadi penularan. Untuk di Indonesia, kasus masyarakat yang terjangkit Covid-19 pertama kali ditemukan pada awal Maret 2020. Sampai minggu ketiga Juni 2021. Covid-19 ini telah menginfeksi lebih dari 2 juta orang, dengan kasus meninggal dunia sudah lebih 000 jiwa (Jawa Pos,22 Juni 2. Seluruh provinsi di Indonesia dan 505 dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia sudah terdampak Covid-19. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 95 Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat. Salah satunya adalah dengan menerapkan apa yang disebut dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besa. PSBB meliputi pembatasan sejumlah kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan (Permenkes Nomor 9 Tahun 2. Provinsi Bali yang selama ini sangat bertumpu pada sektor pariwisata, sejak adanya pandemi Covid-19 sektor pariwisata lumpuh total. Hampir semua destinasi wisata yang ada di Bali ditutup untuk mencegah penularan Covid-19. Juga karena memang tidak adanya masyarakat yang berani bepergian terutama berwisata ke obyek-obyek wisata yang ada di Bali. Penerbangan dari dan ke luar negeri juga sempat ditutup total selama beberapa bulan. Dengan adanya kasus seperti ini, banyak fasilitas pariwisata seperti hotel dan restoran mengalami penutupan yang tentunya berdampak pada berhentinya karyawan yang bekerja di tempat tersebut. Angka pengangguran terus bertambah yang tentunya diikuti dengan bertambahnya masyarakat miskin. Perekonomian masyarakat mengalami penurunan yang sangat Daya beli masyarakat berada pada titik terendah karena mereka tidak memiliki penghasilan atau penghasilan mereka berkurang. Bahkan secara nasional pertumbuhan ekonomi berada pada titik minus. Untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh adanya pandemi Covid-19 ini, pemerintah melakukan berbagai kebijakan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan menumbuhkan kembali daya beli masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan secara tunai kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, yakni dengan cara memberikan bantuan uang secara tunai sebesar Rp. 000,setiap bulan kepada Kepala Keluarga (KK) miskin terdampak Covid-19. Salah satu sumber dana yang digunakan oleh pemerintah ntuk memberikan bantuan tunai Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 96 kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19 adalah dengan menggunakan Dana Desa (DD). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT AeDD) ini sudah disalurkan kepada masyarakat sejak bulan April 2020 sampai Juni 2021. Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, sebagai salah satu desa di Bali yang terdampak Covid-19, bahkan Desa Patas pernah masuk dalam zona merah persebaran Covid-19, juga sudah menyalurkan BLT-DD kepada keluarga miskin terdampak Covid-19. Dari 1148 KK miskin yang ada di Desa Patas, sebanyak 410 KK mendapatkan bantuan BLT-DD sebanyak Rp. 000,- selama 9 . bulan, dari April 2020 sampai Desember 2020. Sejak tahun 2021 nominal yang diterima adalah Rp. 000,- perbulan. Sedangkan 738 KK miskin tidak mendapatkan BLT-DD, karena mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Diharapkan dengan adanya program pemberian bantuan secara langsung dan tunai tersebut, perekonomian masyarakat bisa kembali bergerak dan daya beli masyarakat kembali pulih. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk menghidupi keluarganya dengan cara menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok keluarga khususnya sembako. Jangan sampai bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut justru disalah gunakan oleh masyarakat penerima bantuan. Seperti misalnya dipergunakan untuk berjudi, membeli minuman keras, membeli rokok, serta hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah sebagai pemberi bantuan. Permasalahan yang muncul di lapangan adalah kurangnya pengawasan dari pihak terkait ketika masyarakat menerima bantuan uang tunai tersebut. Pemerintah desa tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunan dari uang yang telah diterima oleh masyarakat tersebut. Sehingga bisa saja bantuan tersebut di salah gunakan, dalam artian tidak sepenuhnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok keluarganya, tetapi dipergunakan untuk hal-hal lain, seperti membeli rokok, membeli minuman keras atau bahkan untuk berjudi. Disinilah perlunya pengawasan dan monitoring serta evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 97 2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas Kecamatan Gerokgak? Bagaimanakah dampak pemberian BLT-DD terhadap kehidupan keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas Kecamatan Gerokgak ? Bagaimanakah evaluasi terhadap kebijakan BLT-DD kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas Kecamatan Gerokgak ? METODE PENELITIAN Dalam penelitian yang dilaksanakan, jenis atau metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor dalam Moleong . mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orangorang dan perilaku yang diamati. Menurut mereka, pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu secara holistik . Informan adalah orang-orang yang bisa memberikan informasi dan Dalam penelitian yang dilaksanakan, maka informan yang dipandang mampu memberikan informasi yang akurat antara lain: Perbekel Desa Patas beserta Perangkat Desa. Relawan Covid-19 Desa Patas. Tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Patas penerima BLT-Dana Desa. Informan dipilih secara purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan atau dia sebagai penguasa sehingga memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti (Sugiyono,2013:219 ) Hal pertama yang dilakukan sebelum memulai seluruh tahapan penelitian kualitatif adalah menetapkan research question atau fokus penelitian (Hendarso. Menurut Moleong . , perumusan fokus atau masalah dalam penelitian kualitatif bersifat tentatif artinya penyempurnaan rumusan fokus atau masalah itu masih tetap dilakukan sewaktu peneliti sudah berada dilatar penelitian. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 98 Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah : Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas Kecamatan Gerokgak,yang - Target group merupakan tujuan utama kebijakan - Kemampuan strategi manajemen diperlukan bagi dukungan proses perubahan perilaku kelompok sasaran ( target group ) - Kemampuan manajerial meliputi pengembangan kecukupan pengawasan sebagai program secara fiskal tidak mismanagement. - Tegaknya moral para pelaksana dan manajemen konflik internal. Dampak pemberian BLT-DD terhadap kehidupan keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, yang meliputi dampak positif dan dampak negatif. Evaluasi kebijakan BLT-DD kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas, yang meliputi : Evaluasi isi kebijakan, evaluasi pelaksanan kebijakan, dan evaluasi dampak kebijakan Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, dengan tujuan mengadakan penelitian dengan sasaran untuk mengetahui Evaluasi kebijakan BLT-Dana Desa di Desa Patas Kecamatan Gerokgak. Lokasi ini dipilih dengan alasan karena sepanjang pengamatan peneliti belum pernah ada yang meneliti sebelumnya. Juga karena data-data yang dibutuhkan cukup tersedia. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik observasi, dalam hal ini peneliti mengamati secara langsung proses pendataan, verifikasi, musyawarah desa dan penyaluran BLT-Dana Desa di Desa Patas Kecamatan Gerokgak. Teknik Wawancara. Dalam hal ini yang dipakai adalah wawancara berstruktur. Untuk memudahkan proses wawancara, peneliti menyiapkan pedoman wawancara yang berisi berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan kepada informan. Adapun yang diwawancarai adalah Perbekel Desa Patas beserta Perangkat Desa. Relawan Covid-19 Desa Patas. Tokoh msyarakat serta masyarakat Desa Patas penerima BLT-Dana Desa. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 99 Teknik pemanfaatan dokumen, yakni semua dokumen yang berkaitan dengan program BLT-Dana Desa di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, seperti daftar nama penerima BLT-Dana Desa. Berita acara penyerahan BLT-Dana Desa, dan yang Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Dalam hal ini analisis dilakukan sepanjang berlangsungnya penelitian dan dilakukan secara terus menerus . dari awal sampai akhir penelitian. Dalam melakukan kegiatan tersebut dilaksanakan berbagai tindakan, tidak saja penggalian data yang intensif, tetapi disertai dengan kategorisasi data, penyusunan proposisi yang kesemuanya itu mendasarkan diri pada perolehan data di lapangan. Menurut Matthew Miles dan Huberman . alam Sugiyono,2013 : 337 ) ada empat tahapan analisis data sebagai berikut : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta simpulan dan verifikasi. HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Implementasi Kebijakan BLT-DD Kepada Keluarga Miskin Terdampak Covid-19 di Desa Patas Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020 yang lalu, benar-benar telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Berbagai sektor kehidupan masyarakat terpukul dan terpuruk akibat adanya pandemi Covid-19 Yang paling dirasakan oleh masyarakat tentunya adalah sektor ekonomi. Bahkan secara nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minus 6 ( Jawa Pos, 2 Juni 2021 ). Masyarakat miskin tentunya yang paling terkena dampak terpuruknya sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19 tersebut. Untuk meringankan beban kehidupan masyarakat miskin supaya tidak semakin terpuruk, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang dananya diambil dari Dana Desa, yang biasa disebut BLT-Dana Desa. BLT-Dana Desa merupakan bantuan uang tunai secara langsung kepada keluarga miskin di desa yang mulai diberikan sejak bulan April 2020 dengan nominal masing-masing keluarga miskin mendapatkan Rp. 000,- setiap bulannya, selama 3 . iga bula. yakni untuk bulan April. Mei dan Juni. Selanjutnya karena keterbatsan dana dan semakin banyak keluarga miskin Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 100 yang harus diberikan bantuan dana tersebut, sejak Juli 2020 nominalnya diturunkan menjadi Rp. 000,- sampai saat ini. Desa Patas sebagai salah satu desa yang masyarakatnya juga terkena dampak adanya pandemi Covid-19, juga menerapkan kebijakan pemberian BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin,khususnya keluarga miskin yang belum tersentuh bantuan pemerintah lewat Program Keluarga Sejahtera (PKH). Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan, yakni Perbekel Desa Patas. Kasi Kesejahteraan, dan Keluarga miskin penerima BLTDana Desa, dapat diketahui bahwa penyaluran uang tunai kepada keluarga miskin lewat kebijakan BLT-Dana Desa memang sasarannya adalah untuk bagi keluarga miskin yang terkena dampak pandemi Covid-19, dengan tujuan meringankan beban kehidupan masyarakat akibat pandemi Covid-19 supaya tidak semakin terpuruk, sehingga dengan BLT diharpkan dapat mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi (Udayana dan Sukraaliawan, 2021: . Hal ini sesuai dengan model implementasi kebijakan yang ditawarkan oleh Masmanian dan Sabatier (Wahab, 2. , yakni implementasi sebagai manajemen kebijakan, dimana target group atau kelompok sasaran merupakan tujuan utama kebijakan. Jadi implementasi kebijakan penyaluran BLT-Dana Desa di Desa Patas sampai saat ini dirasa sudah tepat sasaran yakni kelompok keluarga miskin terdampak Covid-19, dan tujuannya jelas untuk mengurangi beban kehidupan keluarga miskin tersebut. Juga didukung dengan yang disampaikan oleh C. Edwards i (Subarsono, 2. , yang menyroti keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar implementor mengetahui apa yang harus Apa yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran . arget grou. sehingga akan mengurangi distorsi Selanjutnya, dalam implementasi kebijakan penyaluran BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin terdampak pandemi Covid-19 harus didukung oleh kemampuan dari pelaksana kebijakan tersebut khususnya yang ada di desa dalam mengelola dan menentukan siapa-siapa saja yang berhak mendapat bantuan. Juga diharapkan adanya perubahan perilaku dari keluarga miskin setelah mereka menerima bantuan tersebut. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 101 Menyimak pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan informan, didukung dengan hasil pengamatan secara langsung di lapangan, dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan pemberian bantuan uang tunai melalui BLT-Dana Desa hendaknya dikelola dengan strategi yang baik dan benar dari proses pendataan calon penerima bantuan sampai pada proses penyerahan bantuan tersebut. Bantuan tersebut juga diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kelompk sasaran dalam hal ini keluarga miskin agar nantinya bisa meringankan beban kehidupan akibat himpitan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. hal ini sesuai dengan yang disampakan oleh Masmanian dan Sabatier (Wahab, 2. , bahwa implementasi sebagai model kebijakan menghendaki adanya kemampuan strategi manajemen bagi dukungan proses perubahan perilaku kelompok sasaran . arget grou. Hal selanjutnya yang perlu dilakukan terkait penyaluran BLT-Dana Desa kepada masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 di Desa Patas adalah penyaluran tersebut harus bisa dikelola dengan baik terutama dalam hal pengawasan dari proses pendataan calon penerima bantuan sampai kepada penyerahan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Karena program ini merupakan program fiskal dan supaya tidak terjadi salah dalam mengelolanya. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan, yakni Perbekel Desa Patas. Ketua LPM Desa Patas, dan Kelian Banjar Dinas Merta Sari Desa Patas, dapat diketahui bahwa, pelaksana kebijakan penyaluran BLT-Dana Desa haruslah memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola dan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut. Terlebih bantuan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya meghidupkan kembali perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terpuruk akibat adanya pandemi Covid-19. pengawasan dilakukan supaya jangan sampai terjadi salah dalam pengelolaan bantuan tersebut. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Masmanian dan Sabatier (Wahab, 2. bahwa implementasi sebagai manajemen kebijakan dimana kemampuan mamagerial meliputi pengembangan kecukupan pengawasan sebagai program fiskal tidak mismanagement. Hal yang juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan penyaluran BLT-Dana Desa yang merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 102 terkena dampak pandemi Covid-19 adalah tegaknya moral para pelaksana dan menghindari adanya konflik internal dalam hal ini konflik para pelaksana kebijakan. Dari hal-hal yang disampaikan oleh para informan, yang salah satunya adalah pelaksana langsung program BLT-Dana Desa di Desa Patas, dapat diketahui bahwa proses penyaluran bantuan uang tunai lewat program BLT-Dana Desa, hendaknya mengutamakan tegaknya moral para pelaksana dan menghindari terjadinya konflik internal supaya program tersebut bisa berjalan lancar dan sampai dengan benar kepada kelompok sasaran dalam hal ini keluarga miskin yang terkena dampak pandemi Covid, 19. Para pelaksana haruslah memiliki komitmen yang tinggi, mengedepankan kejujuran dan berjiwa adil dalam proses penyaluran bantuan Hal ini sesuai dengan yang ditawarkan oleh masmanian dan Sabatier (Wahab, 2. bahwa implementasi sebagai model kebijakan megakui tegaknya moral para pelaksana dan manajemen konflik internal. Juga sesuai dengan yang disampaikan oleh Edwards i (Subarsono, 2. , bahwa salah satu variabel dalam implementasi kebijakan adalah Disposisi yakni watak dan karakteristik yang dimiliki implementor, seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka dia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. 2 Dampak Pemberian BLT-Dana Desa Terhadap Kehidupan Keluarga Miskin Terdampak Covid-19 di Desa Patas Setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah tentunya akan memberikan dampak khususnya pada kelompok sasaran yang menjadi tujuan dari diterapkannya kebijakan tersebut. Dampak kebijakan adalah akibat-akibat dan konsekuensikonsekuensi yang ditimbulkan dengan dilaksanakannya kebijakan-kebijakan (Islamy, 2010 ). Sehubungan dengan implementasi kebijakan pemberian BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin terdampak pandemi Covid-19, maka ada dampak positif dan dampak negatif. 1 Dampak Positif Dampak positif yang diharapkan setelah diterapkan suatu kebijakan merupakan konsekuensi yang memang diharapkan dari implementasi suatu Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 103 kebijakan. Begitu pula dengan implementasi kebijakan BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa Patas tentunya berdampak positif terhadap kehidupan keluarga miskin yang terhimpit secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh empat orang informan, didukung oleh hasil pengamatan langsung dilokasi penelitian, dapat diketahui bahwa implemantasi kebijakan penyaluran bantuan uang tunai kepada keluarga miskin yang terkena dampak pandemi Covid-19 lewat BLT-Dana Desa berdampak positif bagi kehidupan keluarga miskin yang ada di Desa Patas. Bantuan tersebut bisa digunakan untuk meringankan beban kehidupan ekonomi keluarga miskin tersebut. Bahkan ada yang memanfaatkan bantuan uang tersebut untuk modal usaha kecil-kecilan. Hal tersebut memang dampak yang memang diharapkan dari diterapkannya sebuah kebijakan, seperti yang disampaikan oleh Islamy . , yakni salah satu dimensi . ntented Dampak yang seperti inilah yang selalu diupayakan oleh dari implementasi sebuah kebijakan khususnya oleh pelaksana kebijakan tersebut. 2 Dampak Negatif Selanjutnya dalam setiap implementasi kebijakan akan selalu muncul dampak negatif dari kebijakan tersebut. Dampak negatif ini sebenarnya tidak diharapkan oleh pemerintah tetapi merupakan sebuah hal yang memang akan sangat sulit untuk Dari hal-hal yang disampaikan oleh para informan, didukung oleh hasil pengamatan secara langsung dilapangan dilokasi penelitian, dapat diketahui bahwa dalam setiap kebijakan akan selalu ada dampak negatifnya. Dampak negatif tersebut memang dampak yang tidak diharapkan tetapi sulit untuk dihindari. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Islamy . , bahwa dimensi dampak kebijakan publik salah satunya adalah dampak yang tidak diharapkan ( unintended consequences ), yaitu sebagian masyarakat enggan berusaha keras memperoleh lapangan pekerjaan karena senang menunggu subsidi dari pemerintah. Untuk itulah pemerintah dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam implementasi kebijakan pemberian BLT-Dana Desa khususnya yang ada di Desa Patas hendaknya berusaha semaksimal mungkin menyampaikan kepada masyarakat Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 104 khususnya keluarga miskin penerima bantuan supaya bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk membantu meringankan beban kehidupan keluarganya. Jangan menggunakan uang bantuan tersebut untuk hal-hal yang tidak perlu. Atau bahkan aparat pemerintah Desa Patas bisa saja mengancam akan memberikan sanksi memutus bantuan tersebut atau tidak akan diberikan bantuan lagi jika ada masyarakat yang ketahuan menggunakan uang bantuan itu tidak sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah. Apalagi dipergunakan untuk hal-hal yang negatif, seperti untuk membeli rokok, membeli minuman keras, berjudi dan hal-hal negatif lainnya. 3 Evaluasi Program BLT-Dana Desa di Desa Patas Evaluasi adalah kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijakan. Evaluasi baru dapat dilaksanakan kalau suatu kebijakan sudah berjalan cukup Memang tidak ada batasan yang pasti kapan sebuah kebijakan harus Untuk dapat mengetahui outcome dan dampak suatu kebijakan sudah tentu diperlukan waktu tertentu, misalnya, 5 tahun semenjak kebijakan itu Sebab kalau evaluasi dilakukan terlalu dini, maka outcome dan dampak dari suatu kebijakan belum tampak. Semakin strategis suatu kebijakan, maka diperlukan tenggang waktu yang lebih panjang untuk melakukan evaluasi. Sebaliknya, semakin teknis sifat dari suatu kebijakan atau program, maka evaluasi dapat dilakukan dalam kurun waktu yang relatif lebih cepat semenjak ditetapkannya kebijakan yang bersangkutan. Berkaitan dengan implementasi BLT-Dana Desa di Desa Patas, yang sudah dilaksanakan untuk membantu keluarga miskin terdampak pandemi Covid-19, maka evaluasi terhadap program tersebut dapat mencakup tentang tiga hal yaitu evaluasi terhadap isi kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi terhadap dampak kebijakan. 1 Evaluasi Isi Kebijakan Sesuai dengan Peraturan Menteri PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dimana disebutkan bahwa 35% dari Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk memberikan bantuan berupa uang tunai kepada KK miskin terdampak Covid-19 dalam Program BLT-Dana Desa. Sasaran penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin non PKH ( Program Keluarga Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 105 Harapan ),atau BPNT yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19, belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Setelah berlangsung lebih dari setahun, program tersebut dianggap berhasil meningkatkan daya beli dan perekonomian keluarga miskin terdampak pandemi Covid-19. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan, yakni Perbekel Desa Patas. Ketua BPD Desa Patas dan seorang penerima BLT-Dana Desa, dapat diketahui bahwa evaluasi terhadap isi kebijakan Program BLT-Dana Desa telah dilakukan dan hasilnya cukup menggembirakan dimana program tersebut dirasa cukup berhasil mencapai tujuannya yakni menumbuhkan perekonomian dan menumbuhkan daya beli masyarakat miskin terdampak Covid-19. Evaluasi tersebut merupakan evaluasi atau penilaian terhadap isi kebijakan (Islamy, 2010 : . Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu menumbuhkan daya beli dan meningkatkan perekonomian keluarga miskin terdampak Covid-19 supaya kehidupannya tidak semakin terhimpit akibat kehilangan pekerjaan sebagai akibat adanya pandemi Covid-19 yang entah kapan akan berakhirnya. 2 Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan program BLT-Dana Desa dapat dilihat dari proses dan peroide pencairan uang tunai bantuan BLT-Dana Desa serta pelaksana dari BLT-Dana Desa tersebut. Menyimak pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan , didukung dengan pengamatan secara langsung dilokasi penelitian, beberapa hal yang perlu dievaluasi dari pelaksanaan kebijakan BLT-Dana Desa di Desa Patas adalah periode pencairan yang 3 . bulan sekali dirasa cukup lama bagi keluarga miskin. Mereka inginnya bisa cair sebulan sekali. Kalau masalah proses pencairan dengan memberikan uang tunai secara langsung kepada keluarga miskin penerima bantuan itu sudah tepat karen uangnya bisa langsung digunakan untuk membeli kebutuhan hidup keluarganya. Evaluasi juga berkaitan dengan tempat dan waktu pembagian uang tunai tersebut, dimana untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pembagian uang tunai, hendaknya dilaksanakan di masing-masing dusun. Evaluasi terhadap pelaksanan kebijakan memang perlu dilaksanakan supaya terjadi perbaikan dalam pelaksanan kebijakan tersebut kedepannya, sesuai dengan yang disampaikan oleh Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 106 Isalmy . 0 : . , bahwa penilaian atau evaluasi kebijakan dapat mencakup diantaranya tentang pelaksanaan kebijakan tersebut. 3 Evaluasi Dampak Kebijakan Hal terakhir yang bisa dilakukan evaluasi adalah terhadap dampak kebijakan. Seperti yang disampaikan oleh Subarsono . 4 : . , impact . adalah akibat lebih jauh pada masyarakat sebagai konsekuensi adanya kebijakan yang Sehubungan dengan dampak dari kebijakan program BLT-Dana Desa di Desa Patas, seperti yang telah dijelaskan di bagian terdahulu, bahwa dampak tersebut berupa dampak positif . ampak yang diharapka. dan dampak negatif . ampak yang tidak diharapka. Evaluasi terhadap dampak kebijakan program BLT-Dana Desa di Desa Patas, seperti yang disampaikan melalui hasil wawancara dengan para informan, yakni Perbekel. Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Patas, dapat diketahui bahwa evaluasi terhadap dampak kebijakan memang perlu dilakukan terutama untuk mengurangi bahkan sebisa mungkin menghilangkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat adanya kebijakan program BLT-Dana Desa di Desa Patas. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Islamy . 0 : . bahwa dampak kebijakan merupakan salah satu komponen yang harus dilakukan penilaian atau evaluasi terhadap sebuah kebijakan. Secara keseluruhan menurut Islamy . 0 : . penilaian atau evaluasi kebijakan dapat mencakup tentang isi kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan dampak Lebih lanjut Charles O. Jones (Islamy, 2010 : . mengartikan penilaian atau evaluasi kebijakan sebagai aktivitas yang dirancang untuk menilai hasil-hasil program pemerintah yang mempunyai perbedaan-perbedaan yang sangat penting dalam spesifikasi objeknya, teknik-teknik pengukurannya, dan metode analisanya. Dari sudut spesifikasi objeknya berarti menilai hasil pelbagai macam program yang dilaksanakan pemerintah sesuai dengan problema-problema yang dihadapi oleh masyarakat, seperti misalnya dibidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, perumahan, penanggulangan kemiskinan, dan sebagainya apakah telah terlaksana dengan baik atau belum. Dari sudut teknik-teknik penilaian yaitu cara-cara untuk mengumpulkan datadata yang diperlukan untuk menilai hasil program-program pemerintah tadi. Kemudian dari sudut metode analisanya akan dapat menunjukkan hasil akhir Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 107 . dari kegiatan menilai program-program pemerintah tersebut, yaitu apakah efektif atau tidak, mempunyai dampak positif yang lebih besar dari dampak negatifnya atau sebaliknya. PENUTUP 1 Simpulan Dari penjelasan yang dipaparkan pada bagian hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : Implementasi kebijakan BLT-Dana Desa kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas mencakup kelompok sasaran ( target grou. dalam hal ini keluarga miskin merupakan tujuan utama kebijakan. Juga diperlukan adanya kemampuan strategi untuk mendukung adanya perubahan perilaku kelompok Selanjutnya pengawasan terhadap implemantasi kebijakan tersebut sangat dipelukan supaya tidak mismanagement. Pada akhirnya moral yang baik dari pelaksana terutama adanya komitmen, kejujuran dan sifat demokratis santa diperlukan dan menghindari adanya konflik internal. Dampak dari implementasi kebijakan BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Desa Patas berupa dampak positif yakni dampak yang dimana bantuan tersebut meringankan beban kehidupan keluarga miskin sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Sedangkan dampak negatifnya adalah dampak yang tidak diharapkan dimana dengan adanya pemberian bantuan tersebut oleh pemerintah, masyarakat menjadi manja dan selalu menunggu bantuan dari pemerintah. Juga bantuan tersebut dimanfaatkan untuk hal-hal negatif seperti membeli rokok, membeli minuman keras, dan berjudi. Evaluasi pelaksanaan Program BLT-Dana Desa di Desa Patas dilakukan terhadap isi kebijakan yakni BLT-Dana Desa tersebut dianggap sudah cukup meningkatkan perekonomian keluarga miskin terdampak Covid-19. Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan lebih ditekankan pada periode pencairan uang tunai bantuan BLT-Dana Desa yang 3 . iga bula. sekali dan tempat pembagiannya tidak terpusat di kantor desa. Sedangkan evaluasi terhadap Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 108 dampak kebijakan lebih ditekankan pada bagaimana meningkatkan dampak positifnya dan berusaha mengurangi bahkan menghilangkan dampak negatifnya. 2 Saran-saran Selanjutnya dapat disarankan beberapa hal sebagai berikut : Implementasi kebijakan BLT-Dana Desa haruslah mengena dan bermanfaat bagi kelompok sasaran dalam hal ini keluarga miskin yang terkena dampak adanya pandemi Covid-19. Untuk itulah aparat terkait harus benar-benar mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut termasuk pengawasan terhadap penggunaan uang bantuan tersebut oleh keluarga miskin penerima bantuan. Jangan sampai uang tunai bantuan tersebut disalah gunakan untuk hal-hal yang tidak menjadi kebutuhan pokok keluarga. Bila perlu diterapkan sanksi bagi yang melanggar dengan memutus bantuan untuk periode berikutnya. Seluruh pihak yang terkait dalam implementasi kebijakan BLT-Dana Desa tersebut haruslah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan dampak positifnya dan meminimalisir dampak negatifnya. Pengorbanan yang dilakukan dengan memotong sebesar 35% dari dana desa untuk diberikan kepada keluarga miskin harus benar-benar bermanfaat untuk mengurangi beban kehidupan ekonomi keluarga miskin yang terhimpit akibat adanya pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama setahun lebih dan tidak tahu kapan berakhirnya. DAFTAR PUSTAKA