Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 6 No. 4 November 2022 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 36312/jisip. 3608/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir Di Kota Bekasi Muhammad Ali Yusup1. Hanny Purnamasari2. Kariena Febriantin3 Program Studi Ilmu Pemerintahan. FISIP. Universitas Singaperbangsa Karawang. Article Info Article history: Received 12 Juli 2022 Publish 6 November 2022 Keywords: Implementation, public policy Info Artikel Article history: Received 12 Juli 2022 Publish 6 November 2022 Abstract This study analyzes the implementation of flood management policies in the city of Bekasi. The purpose of this analysis is to determine how the implementation of public policies carried out by the Bekasi city government in dealing with floods that occur every year. Policy implementation has factors that can hinder and support the successful implementation of policies, namely communication, resources, bureaucratic attitudes or executors and organizational structure. The method used is the analysis of data and information that has been collected, analyzed by descriptive and qualitative methods. ABSTRAK Studi ini menganalisis tentang implementasi kebijakan penanggulangan banjir di kota Bekasi. Tujuan dari menganalisis ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah kota bekasi dalam mengatasi bencana banjir yang terjadi di setiap tahun. Implementasi kebijakan memiliki faktor-faktor yang dapat menghambat dan mendukung keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau pelaksana dan struktur organisasi. Metode yang digunakan adalah analisis data dan informasi yang telah dikumpulkan, dianalisis dengan metode deskriptif dan kualitatif. Corresponding Author: Muhammad Ali Yusup Universitas Singaperbangsa Karawang Email: 1810631180085@student. PENDAHULUAN Implementasi kebijakan merupakan hal penting dalam merealisasikan tujuan kebijakan. Implementasi kebijakan publik dalam penegasan lain (Dr. Tachjan, 2. mengatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan sesuatu yang sangat penting, kebijakan publik yang dibuat hanya akan menjadi Aumacan kertasAy apabila tidak berhasil dilaksanakan. (Kadji, 2. Van Metter dan Van Horn dalam mendefinisikan implementasi kebijakan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang sengaja dilakukan untuk meraih kinerja. Sedangkan Kebijakan Publik menurut Chandler dan Plano dalam mengemukakan bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuh memecahkan masalah-masalah publik atau Kebijakan Publik juga merupakan suatu rangakaian misi yang dilakukan oleh pemerintah baik diucapkan, dilakukan maupun tidak dilakukan. Hampir setiap musim hujan tiba, masyarakat Kota Bekasi selalu merasakan kecemasan karena takut datangnya banjir. wilayah-wilayah yang tergenang banjir di Bekasi adalah wilayah yang merupakan dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) (Kadri et al. , 2. Sebagian besar banjir di Kota bekasi disebabkan oleh meluapnya Sungai Cileungsi. Sungai Cikeas. Sungai Bekasi dan Sungai Cakung. Hal tersebut terjadi karena curah hujan yang cukup tinggi (Silaban. Biasanya juga banjir di Kota Bekasi tergantung pada curah hujan di Bogor, hal tersebut dikarenakan Sungai Cileungsi dan Cikeas mengalami lonjakan ketinggian air yang kemudian melewati wilayah Ae wilayah yang ada di Bekasi. Terdapat penyebab lain seperti rusaknya tanggul sungai dan sistem drianase yang belum bisa menampung banyak air. mengakibatkan genangan air yang cukup besar bisa selama tiga hari. 2138 | Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi (Muhammad Ali Yusu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Wilayah yang menjadi rawan banjir selama bertahun-tahun adalah Jatiasih. Villa Nusa Indah. Villa Jatirasa. Pondok Gede Permai. Perumahan Bumi Nasio,Perumahan Graha Indah. Kemang Ifi. Rawalumbu dan Jatibening. Wilayah tersebut masih selalu di hantam banjir akibat luapan Sungai Bekasi. Sungai Cikeas,dan Sungai Cileungsi, hal tersebut terjadi bisa dua kali dalam setahun. Permasalahan banjir di wilayah tersebut merupakan masalah yang cukup serius, karena menimbulkan banyak kerugian yang cukup panjang baik harta benda maupun jiwa. dampaknya adalah masyarakat menjadi tidak nyaman untuk menempati wilayah tersebut. Dalam hal ini pemerintah Kota Bekasi telah mengupayakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi dengan kebijakan seperti . Normalisasi sungai yang melewati daerah rawan banjir, . membangun tanggul di bantaran sungai, . memasang sistem peringatan dini banjir yang terdiri dari lima stasiun pemantauan di sepanjang Sungai Cileungsi dan Cikeas, . Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membawa sampah sembarangan. Namun kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam penanggulangan banjir tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa adanya implementasi, karena implementasi merupakan wujud nyata dari suatu kebijakan. Dengan demikian, pembuat kebijakan tidak hanya melihat kebijakan tersebut telah dilaksanakan tapi harus melihat kondisi dilapangan pasca kebijakan tersebut dilaksanakan. Pembuat kebijakan harus melihat sejauh mana kebijakan tersebut dapat mencegah terjadinya banjir dan dapat memberikan kenyamanan kepada Tabel 1. Data Korban Banjir Kota Bekasi 2020 Uraian Jumlah Ket Kecamatan Kelurahan Jumlah KK 683 KK Jumlah Korban Mengungsi (Jiw. 537 jiwa Lansia 783 jiwa Dewasa 038 jiwa Anak Anak 716 jiwa Sumber : (BNPB. id, 2. Dari data tersebut bisa dilihat bahwa, implementasi kebijakaan penanggulangan banjir di Kota Bekasi belum berjalan dengan baik, masih banyak masyarakat kota bekasi yang terdampak akibat banjir. Belum adanya kemajuan dalam implementasi kebijakan yang dibuat, hal tersebut sangat merugikan banyak pihak, pastinya pemerintah dalam hal menangani banjir akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Selama bertahun-tahun Kota Bekasi merupakan wilayah yang paling sering dilanda banjir. Pada awal tahun 2020 Kota Bekasi menjadi wilayah dengan titik banjir terbanyak. Tabel 2. Tiga daerah dengan titik banjir terbanyak 2020 Daerah Titik Banjir Kota Bekasi 53 Titik Jakarta Selatan 39 Titik 3 Kabupaten Bekasi 32 Titik Sumber : (Agustiar, 2. Lalu apa yang menyebabkan implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi belum berhasil? Dalam hal ini pemerintah harus membuat kebijakan publik dengan keseriusan yang tinggi, mengingat bahwa keberhasilan suatu tujuan yang ingin direalisasikan adalah dengan mengatasi masalah publik. (Dr. Tachjan, 2. kebijakan yang berkualitas tidaklah hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para administrator publik, tetapi harus berisi pula opini publik sebagai representasi kepentingan publik. Jika masyarakat berpandangan 2139 | Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi (Muhammad Ali Yusu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 positif terhadap suatu kebijakan maka dukungan terhadap kebijakan juga positif, hal tersebut akan mempengaruhi kesuksesan implementasi kebijakan Untuk melihat proses implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi, penulis menggunakan perspektif George Edward i yang merumuskan faktor penghambat dan mendukung keberhasilan suatu implementasi kebijakan publik. Bagaimana empat faktor yaitu komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau pelaksana dan struktur organisasi dapat mempengaruhi implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi? LANDASAN TEORI Untuk dapat memahami tulisan ini agar lebih sesuai dengan analisisnya, penulis menggunakan konsep teori dari George Edward i dalam (Kadji, 2. karena konsep ini merumuskan pendekatan implementasi dengan mempertanyakan faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat suatu keberhasilan implementasi kebijakan. Ada Empat faktor yang ditawarkan oleh George Edward i dalam implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana atau birokrasi,dan struktur organisasi. Faktor faktor tersebut akan menjadi acuan penulis untuk merumuskan permasalahan implementasi kebijakan penanggulangan banjir yang terjadi di Kota Bekasi, sehingga dapat ditemukan permasalahan yang mendasar mengenai gambaran implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi. Komunikasi merupakan hal yang paling penting dalam melaksanakan kebijakan karena implementasi kebijakan dapat berjalan secara efektif jika pemerintah dan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukannya. perintah untuk mengimplementasikan suatu kebijakan harus jelas, akurat dan konsisten kepada orang-orang yang mampu melaksanakannya. Dengan begitu maka komunikasi tersebut akan mudah ditafsirkan oleh pelaksana kebijakan. Dalam hal sumber daya menurut Edward i dalam (Kadji, 2. sumber daya yang penting meliputi staf yang tepat dan keahlian yang dibutuhkan lalu informasi yang cukup mengenai cara mengimplementasi Faktor sumber daya tidak hanya mencakup jumlah sumber daya tetapi yang mencakup kemampuan sumber daya manusia yang mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sikap pelaksana merupakan faktor penting yang ketiga dalam proses implementasi kebijakan Para pelaksana kebijakan harus memiliki keinginan dan sikap positif untuk melaksanakan Pelaksana kebijakan harus mengetahui masalah yang harus segera dilakukan penyelesaian dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Faktor terakhir adalah struktur organisasi atau birokrasi. Meskipun semuanya sudah mencukupi baik dari komunikasi, sumber daya dan pelaksanaanya namun biasanya implementasi kabijakan masih terhambat oleh inefisiensi struktur organisasi. METODE PENELITIAN Metode yang digunakan adalah analisis data dan informasi yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan metode deskriptif lalu pendeketan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif agar penulis dapat menggambarkan permasalahan implementasi kebijakan penanggulanan banjir di Kota Bekasi. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Dalam kebijakan publik, implementasi memiliki peranan penting dalam sebuah kebijakan. Kesuksesan suatu kebijakan akan dilihat dari pengimplementasiannya. Implementasi merupakan wujud dari suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan. dalam implementasi kebijakan ada faktor yang dapat menghambat dan mendukung kesuksesan suatu implementasi kebijakan. faktor-faktor tersebut sesuai yang dirumuskan oleh Edward i dalam menjelaskan mengenai keberhasilan suatu implementasi kebijakan. dalam hal implementasi kebijakan penanggulangan banjir Kota Bekasi, penulis akan membahas sesuai faktor-faktor yang dirumuskan oleh Edward i. 2140 | Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi (Muhammad Ali Yusu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Komunikasi memiliki peranan penting dalam menjalankan suatu kebijakan. perintah untuk mengimplementasi kebijakan harus disampaikan secara jelas,akurat dan konsisten kepada orangorang yang mampu melaksanakannya. Komunikasi yang jelas akan membuat implementor bekerja sesuai dengan perintah dan pesan kebijakan. Namun apabila komunikasi tidak berjalan dengan baik maka akan terjadi kesalahpahaman di tingkat implementor kebijakan yang Komunikasi kebijakan dalam penanggulangan banjir di Kota Bekasi terjadi ketika suatu produk hukum telah disahkan. Peraturan tentang penanggulangan bencana telah diatur, baik pada tingkat pusat hingga tingkat daerah. Pada tingkat pusat diatur dalam Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam undang-undang tersebut mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sebagai penanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana . membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana . Sedangkan, untuk pemerintah daerah membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah . Oleh sebab itu, dibuatlah Perpres Nomor 18 Tahun 2008 tentang BNPB walaupun pada kenyataanya di Kota Bekasi baru didirikan BPBD di awal tahun 2015. Peraturan lain terkait penanggulangan bencana juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Namun pada tingkat daerah hingga saat ini belum memiliki peraturan yang secara khusus mengatur tentang penanggulangan bencana di Kota Bekasi. (Hikmah, 2. Keberhasilan komunikasi dari kebijakan publik dapat dilihat dari kesadaran dari berbagai pemangku kebijakan untuk bersama-sama mensukseskan kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi. Tidak sepenuhnya penanggulangan banjir di bebankan kepada pemerintah Kota Bekasi, tapi juga pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat (Rizki, 2. Hal itu terjadi karena Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi menjadi tempat pertemuan antara Kali Bekasi dan Kali Cikeas maupun Kali Cileungsi. Sedangkan keikutsertaan masyarakat merupakan bentuk partisipasi sehingga masyarakat mampu memecahkan suatu masalah secara bersama Ae sama agar kebijakan yang dibuat oleh pembuat kebijakan akan sesuai dengan kondisi lingkungan Dalam penanggulangan banjir di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi sudah sering berkomunikasi dalam bentuk koordinasi dengan BNPB. Menteri PUPR. Pemkab Bogor. Dinas SDA dan juga Komunitas Peduli Cileungsi Cikeas (KP2C) untuk mendukung kebijakan Ae kebijakan seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, dan membuat peringatan dini Namun pada saat ini yang sudah terlihat dengan baik adalah sistem peringatan dini banjir yang sering di informasikan oleh KP2C melalui petugas yang berada di wilayah hulu sungai yang dilengkapi dengan CCTV. Jika terjadi kenaikan air maka KP2C akan menginformasikan kepada masyarakat melalui sms dan juga twitter milik KP2C (Buana, 2. hal itu membantu masyarakat yang berada di daerah yang dilalui Sungai Bekasi. Cileungsi, dan Cikeas untuk lebih siap mengamankan barang-barang dan juga menyelamatkan diri ke tempat yang aman. Namun permasalahannya adalah banjir tersebut tetap terjadi dan merusak rumah Ae rumah masyarakat karena kebijakan yang direncanakan sangat lama untuk di realisasikan diakibatkan oleh banyaknya permasalahan yang terjadi seperti masih banyaknya bangunan liar di Daerah Aliran Sungai sehingga pemerintah tidak segera melakukan normalisasi, kemudian tanggul sepanjang sungai hampir semua rapuh belum adanya tanggul permanen yang tinggi seperti di DKI Jakarta. Memang dalam hal itu tidak akan diselesaikan dengan mudah karena semua kebijakan memerlukan biaya yang sangat banyak untuk melakukan pembangunan. Perlu kerja keras dan bekerja sama dengan banyak pihak agar saling membantu untuk menyelesaikan banjir di Kota Bekasi. Sejak tahun 2016 sebenarnya pemerintah Kota Bekasi sangat berkomitmen dengan proyek penanggulangan banjir, dibuktikan dengan dikerjakannya proyek seperti normalisasi saluran air, pengandaan pompa,perkuatan dan peninggian tanggul kali hingga tersebut menghabiskan rata-rata Rp 200 Juta hingga Rp 9,5 Miliar . co, 2. Namun pada tahun awal tahun 2020 Kota Bekasi merupakan wilayah yang paling parah terkena dampak banjir. 2141 | Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi (Muhammad Ali Yusu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Sumber daya Menurut Edward i dalam (Kadji, 2. sumber daya yang penting meliputi staf yang tepat dengan keahlian yang dibutuhkan. Walaupun pemerintah sudah jelas,akurat dan konsisten namun implementasi kebijakan tersebut kekurangan sumber daya dalam pekerjaan kebijakan maka implementasi kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif. Sumber daya yang mendukung pelaksana kebijakan antara lain staf, informasi, wewenang, dan fasilitas. Staf yang dimaksud merupakan personel atau lembaga yang secara tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan penanganan banjir. Lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menanggulangi banjir di Kota Bekasi adalah Badan Penanggulangan Banjir Daerah (BPBD). Dinas Pemadam Kebarakan. Dinas Kesehatan,Dinas Sosial. Dinas Pertanaman dan Pemakaman. Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dinas tersebut memiliki sumber daya yang berhubungan dengan penanggulangan banjir di Kota Bekasi. Contohnya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan bertanggung jawab untuk menyediakan dan merawat drainase di jalan maupun perumahan. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan di daaerah aliran sungai maupun taman-taman, dan membuat ruang terbuka hijau. Lalu dinas-dinas lain yang terkait saling berkoordinasi untuk menanggulangi masalah banjir Kota Bekasi. Sumber daya kedua adalah informasi, mengungkapkan informasi tentang program yang akan dilaksanakan sangat penting bagi kebijakan, apalagi dalam penanggulangan banjir akan ada pengaturan, kontrol, evakuasi, layanan darurat, layanan khusus, administrasi dan logistik, tanda atau peringatan, komunikasi dan rancangan. Kurangnya pengetahuan mengenai bagaimana mengimplementasikan kebijakan akan berdampak pada gagalnya pemenuhan tanggung jawab seluruh lembaga. Sehingga banyak kasus yang terjadi di lapangan adalah tidak efektifnya eksekusi (Ramdhan, 2. Faktor sumber daya ketiga yang mendukung pelaksana kebijakan adalah wewenang. Bisa kita bandingkan bahwa penanggulangan banjir di DKI Jakarta dengan Kota Bekasi itu berbeda. DKI Jakarta itu semua wewenang diambil alih oleh gubernur sedangkan banjir di Kota Bekasi merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten / Kota namun jika terjadi dalam skala yang besar dan pemerintah kabupaten/kota sulit menangani maka pemerintah provinsi berwenang untuk menangani bencana di kabupaten/kota (PPID Provinsi Jawa Barat, 2. Wewenang akan efektif jika pemimpin daerah tidak hanya menginterpertasikan wewenang sebagai kekuasaan semata, namun juga harus memiliki peran yang harus saling melengkapi dengan lembaga terkait dalam penanggulangan banjir. Khususnya harus ada koordinasi kepada para pejabat dinas untuk melengkapi wewenang yang ada pada setiap instansi. Masalah banjir di kota bekasi ini menjadi kewajiban koordinasi lintas sektor, tidak hanya satu perangkat daerah saja (Sudrajat, 2. Sebagai contoh saja dalam bencana banjir terbesar awal tahun 2020, pemerintah Kota Bekasi mengajak semua pihak untuk membantu menangani banjir, walaupun menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi namun tidak sepenuhnya beban berada di tangan Pemerintah Kota Bekasi, oleh karena itu ada bantuan dari dinasdinas terkait. BPBD dan juga masyarakat. Sedangkan Fasilitas disini lebih kepada fasilitas fisik yang penting dalam mendukung implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi. fasilitas tersebut berupa pos pemantau banjir, posko tanggap bencana, pompa air, perahu karet, gorong-gorong, polder dan Fasilitas tersebut cukup berarti buat masyarakat Kota Bekasi namun untuk pompa air, dan gorong-gorong tidak cukup membantu karena debit air yang sangat banyak akibat luapan sungai membuat sebagian fasilitas tersebut tidak dapat dirasakan manfaatnya. (Egeham, 2. Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa penanganan banjir di Kota Bekasi belum maksimal karena terbatasnya jumlah fasilitas sementara titik banjir di Kota Bekasi cukup banyak. Sikap birokrasi/pelaksana Implementasi kebijakan dalam hal penanggulangan banjir di Kota Bekasi akan berjalan efektif apabila sikap pemerintah maupun dinas-dinas terkait memiliki kesadaran yang tinggi. Pemerintah sebagai pelaksana kebijakan tidak hanya dituntut mengenai apa yang harus dilakukan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya tetapi pemerintah juga harus mempunyai kebutuhan untuk melaksanakan kebijakan tersebut (Ramdhan, 2. Dalam hal penanggulangan banjir di Kota Bekasi sejauh ini para pelaksana kebijakan masih bersifat menunggu cendrung lambat. Namun hal tersebut dikarenakan banyaknya permasalahan yang tidak bisa diselesaikan secara langsung dan juga membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun yang dilihat masyarakat Kota Bekasi adalah inisiatif atau gerakan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kepada masyarakat bahwa berkomitmen 2142 | Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi (Muhammad Ali Yusu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 mengatasi permasalahan banjir yang sudah bertahun-tahun terus terjadi. Ketika pelaksana kebijakan terus menunggu maka bencana susulan akan terjadi dan justru akan kembali menyulitkan para pembuat kebijakan untuk merealisasikan kebijakan. Contohnya adalah normalisasi sungai, apabila pelaksana kebijakan tidak segera melakukan normalisasi sungai maka ketika musim penghujan datang tanah akan semakin meninggi atau disebut pendangkalan sungai dan air akan semakin mudah menenggelamkan rumah warga. Hal itu membuat pemerintah akan semakin kesulitan untuk menggali kembali tanah yang ada di sungai untuk di Sehingga kebijakan normalisasi sungai akan sulit direalisisasikan. Implementasi kebijakan akan efektif jika pelaksana kebijakan memahami permasalahan yang Dalam hal tersebut Aperatur yaitu SKPD dan dinas Ae dinas terkait dituntut untuk memahami kebijakan Ae kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Bekasi serta memiliki inisiatif untuk memahami dan melaksanakan kebijakan sehingga akan terbentuk birokrasi yang baik antara pemimpin politik dengan aperatur pelaksana di bawahnya. Dalam penanggulangan banjir di Kota Bekasi, pelaksana kebijakan harus juga mengajak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk sama Ae sama berkolaborasi menanggulangi bencana banjir. Fakta bahwa Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi merupakan induk Kali Bekasi. sehingga penanganan banjir tidak hanya dibebankan kepada pelaksana kebijakan Kota Bekasi, tidak jarang bahwa banjir Kota Bekasi akibat kiriman air dari Kabupaten Bogor. Oleh karena itu sikap pelaksana kebijakan tentunya pemimpin daerah untuk saling mengerti dan memahami permasalahan yang terjadi dengan sikap yang komitmen,inisiatif, dan jelas. Struktur organisasi/birokrasi Implementasi kebijakan yang sering terhambat biasanya terjadi karena tidak efisiennya struktur birokrsi walaupun sumber daya telah mencukupi mengenai apa yang harus dilakukan ataupun tidak dilakukan. Hal tersebut dapat memperlambat koordinasi yang diperlukan untuk keberhasilan proses implementasi kebijakan. dalam implementasi kebijakan tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja, dalam penanggulangan banjir di Kota Bekasi harus bekerja sama dengan beberapa pihak seperti dinas-dinas terkait, pemerintah kabupaten/kota, badan penanggulangan bencana, maupun komunitas masyarakat. hal ini menyebabkan akan terjadi berbagai perbedaan pandangan, terciptanya kebingungan dan juga mengakibatkan fungsi-fungsi penting menjadi terlupakan. Untuk itu dalam struktur birokrasi untuk menanggulangi bencana banjir harus membuat standar operasional prosedur yang jelas. Terkadang standar tersebut malah membuat menghambat implementasi kebijakan. Pada kasus implementasi kebijakan penanggulangan banjir Kota Bekasi, para pembuat kebijakan harus mampu menciptakan suatu inovasi dari kebijakan yang dilakukan sehingga membuat kebijakan menjadi efektif dan efisien. Dalam hal itu Pemkot Bekasi sebenernya sudah melakukan berbagai cara dalam menanggulangi banjir, namun titik banjir yang sangat banyak dan pekerjaan tidak bisa diselesaikan dalam satu waktu maka terlihat seperti setengah-setengah. Melihat dari dampaknya memang pemerintah lebih banyak membuang biaya untuk mengatasi pasca terjadinya banjir, padahal inti dari permasalahan banjir itu adalah meluapnya air sungai. Kota Bekasi sebenernya bisa mencotoh DKI Jakarta yang sudah memiliki tanggul permanen dan juga pembuatan waduk untuk mengantisipasi air kiriman dari Bogor. Pada saat ini kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi akan sepenuhnya dilaksanakan pada tahun 2021, namun hal tersebut belum terntu terealisasi mengingat banyak sekali permasalahan yang belum diselesaikan secara bertahap di Kota Bekasi. menurut Wali kota bekasi Rahmat Effendy, sungai bekasi sudah 44 tahun belum pernah mengalami normaliasi (Yunilianingsih, 2. Hal tersebut mencerminkan bahwa tidak ada perubahan atau inovasi yang dilakukan terhadap struktur birokrasi sehingga kebijakan dilakukan berlangsung lambat dan terkesan tidak serius untuk mengatasi masalah. KESIMPULAN Dari kasus implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi dapat ditarik beberapa kesimpulan sesuai dengan faktor berhasilnya suatu implementasi kebijakan yang kemukakan oleh Edward i yang terdiri dari faktor komunikasi, sumber daya. Sikap pelaksana, dan struktur organisasi atau 2143 | Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi (Muhammad Ali Yusu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Dalam masalah banjir di Kota Bekasi banyak terjadi permasalahan sehingga implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi tidak sesuai dengan perencanaan kebijakan. komunikasi hanya sebatas koordinasi namun cendurung lambat untuk merealiasasikan sehingga masyarakat yang terkena dampak hingga saat ini masih merasakan kekecewaan yang cukup mendalam. juga banyaknya titik banjir membuat pemerintah kota bekasi terlihat masih menunggu dan mempertimbangkan langkah apa yang dilakukan. Normalisasi saja tidak cukup jika tanggul di bantaran sungai masih rapuh. Secara keseluruhan implementasi kebijakan penanggulangan banjir di Kota Bekasi dapat dikatakan belum maksimal, karena belum adanya langkah nyata dan serius selama bertahun-bertahun yang ditunjukan oleh para pembuat kebijakan. hal ini bisa diatasi dengan di ciptakannya undang-undang khusus Kota Bekasi untuk penanggulangan banjir Kota Bekasi, lalu seluruh harus pihak sama-sama serius dan sadar untuk menyelesaikan masalah banjir, yang terakhir pembangunan dalam rangka penanggulangan banjir harus diawasi secara ketat, dan pembangunan juga harus dilakukan secara bertahap dan jelas. UCAPAN TERIMAKASIH Alhamdulilah segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, berkat karunianya peneliti bisa menyelesaikan jurnal ini. Peneliti juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam penulisan jurnal ini. Semoga kebaikan yang dilakukan oleh teman-teman semua menjadi ladang pahala yang nanti menjadi tabungan kawan-kawan di akhirat kelak. Sekali lagi peneliti mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya. DAFTAR PUSTAKA