Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Strategic Efforts of Islamic Boarding Schools in Developing the Value Chain of the Halal Ecosystem in Dumai City Daharmi Astuti1. Boy Syamsul Bakhri2. Dian Namora3. Jimmi Pasla4. Rasalhaque Daffa Taruna5 1,2,3,5 Universitas Islam Riau. Jl. Kaharuddin Nst No. Simpang Tiga. Kec. Bukit Raya. Kota Pekanbaru. Riau 28284. Indonesia Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tuah Negeri. Jl. Utama Karya. Kel. Bukit Batrem. Dumai Timur. Riau. Indonesia e-mail: tarunadaffa12@gmail. ABSTRACT This research is motivated by the rapid growth of the global halal industry, which continues to expand, including in Indonesia. The Governor of Riau has designated Riau as one of the national halal destinations due to its strategic location near Malay countries. The development of the halal industry in Riau is supported by government policies that implement Islamic standards from upstream to downstream sectors. Islamic boarding schools . as socio-economic entities play an important role in the value chain of the halal ecosystem. Dumai City, known as the AuCity of Dreams,Ay has been declared a halal industrial zone. However, the city faces five major challenges: drug abuse, promiscuity. HIV/AIDS. LGBT issues, and the spread of heretical teachings. These challenges contradict the vision of establishing a halal city. This study aims to analyze the efforts and roles of pesantren business units as drivers of the halal ecosystem capable of creating social change and influencing community behavior. Using a descriptive qualitative method involving three pesantren in Dumai City, the findings indicate that pesantren can serve as exemplary institutions in applying Islamic values to economic practices through the principles of honesty, justice, balance, trustworthiness, and the avoidance of riba. Interviews also revealed that pesantren administrators instill four main principles in managing economic activitiesAihonesty, trustworthiness . , public benefit . , and freedom from riba. In conclusion, pesantren can serve as role models for the community in integrating Islamic values into economic activities and implementing sharia principles in everyday life. Keywords: Efforts. Islamic Boarding School. UMKM. Halal Ecosystem. Santri-Preneurship ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan pesat industri halal global yang terus berkembang, termasuk di Indonesia. Gubernur Riau telah menetapkan Riau sebagai salah satu destinasi halal nasional karena letaknya yang strategis dekat dengan negara-negara Melayu. Pengembangan industri halal di Riau didukung oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan standar syariah dari hulu hingga hilir. Pesantren sebagai entitas sosial ekonomi memiliki peran penting dalam rantai nilai ekosistem halal. Kota Dumai, yang dikenal dengan sebutan AuKota Idaman,Ay telah dicanangkan sebagai kawasan industri halal. Namun, kota ini menghadapi lima tantangan utama: penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas. HIV/AIDS, isu LGBT, dan aliran sesat dimana hal ini paradoks dengan visi kota halal. Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya dan peran unit usaha pesantren sebagai penggerak ekosistem halal yang mampu menciptakan perubahan sosial dan perilaku Berdasarkan analisis deskriptif kualitatif terhadap tiga pesantren di Kota Dumai, hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai Islam ke dalam praktik ekonomi melalui prinsip kejujuran, keadilan, keseimbangan, amanah, dan menjauhi riba. Hasil wawancara juga menunjukkan bahwa pengelola pondok pesantren menanamkan empat prinsip utama dalam pengelolaan kegiatan ekonomi, yaitu prinsip kejujuran, amanah, maslahat, dan bebas riba. Dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren dapat menjadi role model bagi masyarakat tentang bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kegiatan ekonomi dan implementasi nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari- hari. Kata Kunci: Upaya. Pondok Pesantren. UMKM. Ekosistem Halal. Santri-Preneurship Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 FIRST RECEIVED: 2025-10-23 REVISED: 2025-11-16 ACCEPTED: 2025-11-16 https://doi. org/10. 25299/ajaip. PUBLISHED: 2025-12-20 Corresponding Author: Rasalhaque Daffa Taruna AJAIP is licensed under Creative Commons AttributionShareAlike 4. 0 International Published by UIR Press PENDAHULUAN Penelitian ini dilatarbelakangi saat ini dengan lajunya pertumbuhan industri halal global menunjukkan peningkatan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2018 bahwa kondisi pertumbuhan industri halal global akan terus meningkat pada tahun 2017 dan seterusnya. Begitu juga 2 tahun terakhir Gubernur Riau mencanangkan bahwa Provinsi Riau akan menjadi salah satu destinasi halal di Indonesia. Potensi Riau yang memiliki wilayah geografi yang sangat strategis diantara berjiran dengan negara melayu serumpun memiliki potensi besar menjadi zona destinasi halal. Strategi pengembangan industri halal di Riau terus digencarkan dari kebijakan Pemerintah dan program-program yang menerapkan standar Islam mulai dari hulu sampai ke hilir jadi program yang sangat penting. Pengembangan zona industri halal ini bisa dilakukan dengan optimal dengan memperkenalkannya pada kelompok muslim yang melakukan aktivitas dan bermukim bersama. Seperti halnya pondok pesantren, dimana satuan pendidikan ini memenuhi syarat sebagai sebuah ekosistem yang menciptakan perubahan sosial dan juga mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Pondok Pesantren dan Santri serta Civitasnya menjadi entitas daur rantai kegiatan ekonomi sosial, konsumsi dan distribusi yang merupakan bagian dari nilai value chain ekosistem halal (Wekke, 2. Dengan demikian, keberadaan pesantren dapat menjadi katalis dalam memperkuat penerapan nilai-nilai halal di tengah masyarakat, termasuk dalam menjawab tantangan sosial yang muncul di daerah yang sedang membangun ekosistem halal seperti Kota Dumai. Tantangan sosial tersebut, apabila tidak ditangani, dapat menghambat terbentuknya rantai nilai halal secara utuh karena aspek moral dan perilaku masyarakat merupakan bagian penting dari integritas ekosistem halal. Di Provinsi Riau kota Dumai merupakan salah satu kawasan industri halal yang terkenal dengan slogan kota idaman. Pemerintah dan Komunitas Ekonomi di Dumai mencanangkan akan menjadi kawasan industri halal, akan tetapi fenomena yang terjadi adalah kota Dumai mengalami 5 tantangan besar yang menjadi problem terhalangnya penerapan zona halal itu sendiri. Problematikanya ada 5 persoalan yaitu pertama lalu lintas masuknya narkoba, kedua maraknya pergaulan bebas, ketiga maraknya penyakit HIV AIDS, keempat berkembangnya LGBT dan kelima banyaknya aliran sesat dimana paradigma ini bertolak belakang dengan target destinasi halal itu Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai tahun 2023, tercatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Kesehatan Kota Dumai juga melaporkan terdapat 348 kasus HIV/AIDS aktif pada tahun 2022. Selain itu, laporan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau tahun 2023 menyoroti maraknya penyebaran paham keagamaan yang menyimpang di wilayah Dumai. 5 persoalan ini tumbuh dan berkembang di kota Dumai. Kondisi sosial seperti ini berimplikasi langsung terhadap pengembangan industri halal, karena keberhasilan value chain halal tidak hanya bergantung pada aspek ekonomi dan produksi, tetapi juga pada kesiapan moral, sosial, dan spiritual masyarakat Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Oleh karena itu sangat penting untuk melakukan research bagaimana penjaminan mata rantai nilai halal atau halal value chain dapat kita terapkan melalui peran unit usaha pondok Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) pada poin Setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal yang diakui. Sebagai motto dalam ekosistem yang mampu menciptakan perubahan sosial dan prilaku yang lebih baik sehingga Dumai diharapkan dapat mewujudkan impian menjadi kota idaman destinasi halal di Riau khususnya dan di Indonesia Dalam ajaran . Islam, halal dan haram merupakan persoalan sangat penting dan dipandang sebagai inti keberagaman, karena setiap muslim yang akan melakukan atau yang menggunakan, terlebih lagi mengkonsumsi sesuatu sangat dituntut oleh agama untuk memastikan terlebih dahulu kehalalan dan keharamannya (Sholihin, 2. Jika halal, ia boleh . melakukannya, menggunakan atau mengkonsumsinya. namun jika jelas keharamannya, harus dijauhkan dari diri seorang muslim (Amin, 2. Karena masalah halal dan haram bagi umat Islam sangatlah urgen dan besar artinya, karena diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah SWT sangat bergantung pada kehalalan segala apa yang dikonsumsi. Oleh karena itu, wajarlah jika masalah tersebut mendapat perhatian serius dari umat Islam (Amin, 2. Dalam sebuah hadis dikatakan bahwa yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas. akan tetapi, dalam hadis itu pun disebutkan cukup banyak hal yang samar-samar . , yang status hukumnya, apakah ia halal ataukah haram, tidak diketahui oleh banyak orang. Penelitian mengenai ekosistem halal dan peran pesantren dalam pengembangannya telah banyak dilakukan oleh berbagai peneliti sebelumnya. Beberapa hasil penelitian terdahulu yang relevan menjadi dasar konseptual dalam penelitian ini. Penelitian yang dilakukan oleh Safarinda Imani dkk . berjudul AuHalal Value Chain Model in Pesantrenpreneur EcosystemAy meneliti penerapan manajemen rantai nilai halal di Koperasi Pondok Pesantren Salafiyah SyafiAoiyah MusaAoadah Sukorejo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan halal value chain di lingkungan pesantren dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selanjutnya. Mumfarida dkk . dalam penelitiannya berjudul AuImplementasi Halal pada Proses Produksi Produk Bisnis Pesantren (Metode: Multicase Stud. Ay meneliti penerapan prinsip halal dalam proses produksi berbagai unit usaha pesantren. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penerapan prinsip halal tidak hanya mencakup aspek bahan baku dan proses produksi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Islam dalam tata kelola dan etika bisnis. Kemudian, penelitian oleh Muhammad Wildan FawaAoid . berjudul AuPesantren dan Ekosistem Halal Value Chain (Islamic Boarding Schools and Halal Value Chain Ecosyste. Ay mengkaji peran program One Pesantren One Product (OPOP) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data 3 tahun terakhir Riau mengalami perkembangan upaya dan kebijakan tentang halal namun disatu sisi, persoalan implementasi halal juga masih perlu upaya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya pondok pesantren dalam mengimplementasikan nilai Value Chain halal yang terdiri dari prinsip-prinsip syariAoah yaitu prinsip bebas riba, prinsip amanah, prinsip maslahah dan prinsip kejujuran. Berdasarkan tinjauan penelitian relevan, belum ditemukan penelitian tentang Value Chain halal di Kota Dumai. Penelitian Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 yang ada baru terbatas di kawasan Provinsi Jawa Timur yang berbeda perspektif dan sasaran dengan penelitian yang peneliti ajukan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan sebuah metode penelitian yang memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Penelitian ini fokus membahas tentang upaya starategis Pondok Pesantren dalam mengembangkan nilai Value Chan Halal di Kota Dumai (Kurniawati, 2. Penelitian ini akan dilakukan di 3 Pondok Pesantren yaitu Pesantren Baitul Quran. Pesantren Al-Amin dan Pesantren Darunnajah 12. Sebagai sumber sekunder kita juga akan mengambil data dari Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan LPPM MUI Provinsi Riau dengan jadual penelitian selama 6 bulan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode pengumpulan data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah: . Metode observasi merupakan cara pengumpulan data melalui proses pencatatan perilaku subjek, objek atau kejadian yang sistematik tanpa ada pertanyaan atau komunikasi dengan individu-individu yang diteliti. Observasi meliputi segala hal yang menyangkut pengamatan aktivitas atau kondisi perilaku maupun Dalam penyusunan penilitian ini, observasi dilakukan dengan pihak lembaga pengelola Pondok Pesantren (Nasih, 2. Interview atau wawancara sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila ingin mengetahui hal- hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah respondennya sedikit kecil (Sugiyono, 2008:. Dokumentasi yaitu penulisan akan menyimpulkan dari bahan-bahan dokumentasi yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Studi kepustakaan yaitu pengumpulan data dengan membaca buku, mencari literatur dan laporanlaporan yang berhubungan dengan penelitian (Sugiyono, 2012:. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode triangulasi data observasi, interview . awancara mendala. dan Pengambilan sampel diambil berdasarkan data dari terdapat 15 Pondok Pesantren di Kota Dumai yang terdaftar dalam EMIS-PONPES Kementerian Agama, namun yang hendak diteliti dalam penelitian ini adalah 3 pondok pesantren, karena ketiga pondok pesantren tersebut dianggap dapat mewakili pondok pesantren yang ada di Kota Dumai. Selain itu ketiga pondok ini termasuk pondok yang sudah mendapat sosialisasi untuk menjadi entitas halal. Dari ketiga pondok ini nanti diharapkan dapat memberikan informasi tentang upaya dan peran strategis dalam menjadi ekosistem dan mewujudkan entitas halal di Kota Dumai. Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisa data deskriptif kualitatif. Data kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah imani, 2. , . ebagai lawannya adalah eksperime. yaitu penelitian adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi . , analisis data bersifat induktif dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi (Chudzaifah, 2. Jenis metode kualitatif yang digunakan adalah kualitatif non-interactive, yaitu penelitian terhadap konsep- konsep melalui sebuah analisis dokumen (James, 2. Pendekatan penelitian kualitatif non- interaktif yang dipilih dalam melakukan penelitian ini adalah analitical concept, yaitu menjelaskan arti dari suatu konsep dengan menguraikan arti umum atau yang penting, arti yang Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 berbeda, dan pemakaian sesuai dengan konsep (James, 2. Langkah- langkahnya sebagai berikut: Pertama, menetapkan konsep yang akan diteliti, dalam hal ini peneliti menetapkan untuk menganalisis upaya strategis pondok pesantren. Kedua, menelusuri dan mengindentifikasi bagaimana upaya pengelola Pondok Pesantren dalam proses pendidikan di pondok pesantren yang dijadikan sebagai sumber pokok data penelitian. Ketiga, menganalisis secara kritis penggunaan dan pemaknaan yang sesungguhnya tentang konsep yang diteliti. HASIL DAN PEMBAHASAN Pondok Pesantren Al Amin Dumai berdiri sejak tahun 2004 yang beralamat di jalan Prof. Yamin No. 45 Batang Merawan RT. 01 Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Kota Dumai Provinsi Riau ini adalah lembaga pendidikan yang membangun jiwa leadership, entreupreuneur, nasionalisme yang islami dengan berlandaskan kitab suci Al-QurAoan, hadist shahih serta sunahnya Nabi Muhammad SAW. UUD 1945 dan Pancasila. Adapun PM Baitul Qur'an mulai dirintis oleh pendiri, alm. Qulyubi pada tahun 2014, dan mendapatkan Izin Operasional pada tahun 2016 melalui SK Kemenag kota Dumai No: 116 Tahun Kemudian diperbaharui melalui SK Dirjen Pendis Kementerian Agama Pusat No: 5031 Tahun 2021 NPSN: 69971672. PM Baitul Qur'an berstatus AuTERAKREDITASIAy Akreditasi 1 . Akreditasi 2 . Sementara Pondok Pesantren Darunnajah adalah lembaga pendidikan Islam yang didirikan untuk menyediakan pendidikan berkualitas yang seimbang antara ilmu pengetahuan umum dan Darunnajah didirikan pada tahun 1974 oleh KH. Abdul Manaf Mukhayyar. KH. Mahrus Amin, dan Letkol (Pur. Komaruzzaman di daerah Ulujami. Jakarta Selatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah institusi pendidikan yang mampu membentuk generasi muda berakhlak mulia dan berwawasan luas. Temuan Umum Penelitian Setelah diakukan riset yang mendalam terhadap objek dan lokus penelitian, maka ditemukan data-data sebagai berikut: Dimensi Prinsip Riba Bebas Tabel 1. Himpunan data Penelitian Pertanyaan Jawaban Apakah prinsip bebas riba sudah Ponpes Al-Amin: InsyaAllah kami tidak praktek riba, dilaksanakan dalam transaksi di kami menghindarinya Ponpes ? Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah tentang transaksi riba di pondok kami selalu di usahakan agar tidak ada transaksi riba dan produk- produk yang kami keluarkan juga sudah bersertifikat halal Ponpes Al-Harokah: kalau masalah riba. InsyaAllah kita tidak ada transaksi riba di pondok ini. Apa saja bentuk badan usaha Ponpes Al-Amin: alhamdulillah kami ada usaha yang yang dilaksanakan yang bebas fokus produksi sendiri, kitakan satu-satunya pesantren dari riba yang sudah diterapkan yang memang mendirikan usaha program unggulan, di ponpes ? perusahaan sawit dan kita mempunyai produk usaha seperti membuat tas dari lidi sawit, membuat kripik, membuat sabun, dan kita juga pesantren yang mengawali 10 pesantren di Provinsi Riau dalam bidang produksi bahan pangan Ponpes Baitul QurAoan: Aukemaren kami ada mendirikan koperasi, usaha madu, yang sudah bersetifikat, sudah kami pasarkan dan sudah dijual ke Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 Apa saja upaya yang dilakukan agar guru dan para santriwan di ponpes terhindar dari Praktek Prinsip Amanah Apakah prinsip amanah sudah dilaksanakan dalam transasksi di Ponpes ? Apa saja bentuk usaha yang dilaksanakan pengelola Ponpes agar bisa menjadi pribadi yang Apa saja upaya yang dilakukan agar guru dan para santriwan bisa menjadi Pribadi yang E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Jawa dan jakarta. Alhamdulillah operasional usaha di pesantren ini adalah ya dari aset perkebunan sawit yang selama ini menopang perekonomian pondok pesantren ini, istilahnya membantulah, lahan sawit ini memiliki sekitar 7 hektar. Ponpes Al-Harokah: Auusaha yayasan memiliki perkebunan sawit kurang lebih 300 hektar, sabagian sudah di panen. Dan juga kita memiliki badan usaha koperasi untuk mngelolanya Ponpes Al-Amin: kami menerapkan kebijakan pengelolaan keuangan pesantren yang sejalan dengan prinsip syariah. Dana pesantren itu disimpan di Bank Syariah, dan setiap pengembangan aset atau investasi pesantren selalu memperhatikan aspek kepatuhan Ponpes Baitul QurAoan: alhamdulillah tidak ada buk pendampingan, terutama untuk santri senior dan guru dalam aktivitas ekonomi mereka. Ponpes Al-Harokah: kalau masalah ribawi. InsyaAllah kita jauh dari riba, kita juga menggunakan di pusat mitranya dengan bank Muamalat, ada juga BSI kalau yang kita juga pakai ini BRI, mandiri tapi kalau untuk pusat muamalat dan BSI Ponpes Al-Amin: kita juga menggandeng salah satu masyarakat dalam rangkaian kita, untuk mengolah sawit yang bisa membantu subsidi sawit, kita memberikan peran pesantren untuk mengedukasi sawit, kendalanya di lahan sawit. Ponpes Baitul QurAoan: tentunya kita laksanakan prindip amanah. Ponpes Al-Harokah: iya itu salah satunya adanya, reshuple kepengurusan kontrol supaya menghindari praktek-praktek penyalahgunaan pekerjaan tersebut kita ada re-shuple pengurus dan juga re-shuple pengurus. Ponpes Al-amin: Alhamdulillah, melalui usaha-usaha tersebut, kami melihat pertumbuhan yang signifikan dalam kualitas amanah para pengelola pondok pesantren kami. Ponpes Baitul QurAoan: Aujadi gini, kita sistem pemasarannya kita memiliki mitra-mitra baik yang eceran, regional yang di Dumai, dan kita tidak memasarkan yang grosiran kalau yang kita pasarkan itu yang 500 gr dan yang setengah kilo. Ponpes Al-Harokah: harus ada penyelenggara dalam forum ini, para pengelola melakukan evaluasi sejauh mana mereka telah menjalankan amanah dengan baik, dan menyusun rencana perbaikan untuk ke depannya. Ponpes Al-Amin: Kami juga mengadakan program pembinaan- pembinaan seperti kajian khusus tentang konsep amanah dari pandangan Islam dan tentunya kita arahkan dalam dunia pendidikan. Ponpes Baitul QurAoan: yang jual ini juga ada dari guru, yayasan yang sudah kita percaya untuk Ponpes Al-Harokah: hampir semua kami memenuhi kriteria 4 itu . manah, jujur,bebas riba, kejujura. karena memang dikelolanya keadilan. Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 Prinsip Maslahah Apakah prinsip maslahah yang sudah dilaksanakan di Ponpes terhadap value chain halal ? Apa saja bentuk usaha yang dilaksanakan pengelola Ponpes agar maslahah terhadap value chain halal ? Apa saja upaya yang dilakukan agar maslahah terhadap value chain halal ? Prinsip Kejujuran Apakah prinsip kejujuran sudah dilaksanakan terhadap value chain halal di Ponpes ? Apa saja bentuk kejujuran yang dilaksanakan pengelola Ponpes agar bisa jujur terhadap value chain halal ? Apa saja upaya yang dilakukan agar guru dan para santriwan bisa jujur terhadap value chain E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Ponpes Al-amin: Alhamdulillah senantiasa kami jalankan buk, agar selalu terhindar dari kemudharatan Ponpes Baitul QurAoan: Tentunya sudah selalu kami laksanakan ya buk. Ponpes Al-Harokah: pesantren sudah menerapkan prinsip pembagian keuntungan yang adil dan memberikan harga yang layak, dan membayar tepat Ponpes Al-Amin: kami memiliki unit produksi makanan olahan yang seluruh prosesnya memenuhi standar buk dari pengolahan hingga pengemasan, kami memastikan proses yang higienis dan sesuai syariat. Ponpes Baitul QurAoan: Auterutama kitakan memang dari awal usaha madu, kita langsung ke peternakan nya langsung dan kita lihat, dan kami survei, mendatangkan ahli dari Jawa untuk menangani penyakit yang ada disitu dan segala masalah-masalah yang ada di perkebunan itu. Ponpes Al-Harokah: usaha yayasan memiliki perkebunan sawit kurang lebih 300 hektar, sabagian sudah di panen. Ponpes Al-Amin: pesantren umumnya sangat memperhatikan aspek kehalalan dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses Ponpes Baitul QurAoan: tetap menjalin kerjasama aja dengan mitra-mitra Ponpes Al-Harokah: menerapkan prinsip maslahah seperti pembagian keuntungan yang adil dengan para petani atau pemasok lokal, memberikan harga yang layak, dan membayar tepat waktu. Ponpes Al-Amin: insyaAllah kita laksanakan prinsipprinsip kejujuran ini ya buk Ponpes Baitul QurAoan: iya tentu kita laksanakan dengan transparansi ya. Ponpes Al-Harokah: Auuntuk melakukan usaha ini, tidak ada melakukan atau mencampurkan bahan-bahan Ponpes Al-Amin: Ada transparansi pengadaan bahan baku dan juga transparansi keuangan tentunya buk. Kami menerapkan sistem pembukuan yang terbuka dan diaudit secara berkala oleh pihak independen. Ponpes Baitul QurAoan: tetap menjalin kerjasama dengan pengelola dan saling terbuka, sering mengadakan rapat mingguan agar bisa melihat progres nya buk Ponpes Al-Harokah: AuKemudian untuk kejujuran ya memang semuanya data-data hasil itu tercatat dan dilaporkan di lembaga pusat, artinya memang kita setorkan saja ke pusat dan ada auditnya. Karena ada audit tahunan dan audit semesteran, kalau audit bulanan sifatnya internal kita kami menciptakan budaya Ponpes Al-Amin: keterbukaan di mana setiap santri dan guru didorong untuk melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip halal, tanpa takut akan konsekuensi negatif. Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 Apa model value chain halal yang dilaksanakan di Pondok Pesantren ? Bagaimana value chain halal dapat mewujudkan standar kualitas dan harapan layanan untuk produk dan layanan halal di Pesantren ? Bagaimana value chain halal dapat mengintegrasikan input, konsumsi di Pesantren ? Bagaimana value chain dapat memastikan kehalalan pangan yang diimpor di Pesantren ? Bagaiamana value chain halal dapat memastikan kehalalan pakan, pupuk, dan bahan kimia yang digunakan di Pesantren ? E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 produksi, sangat membantu pondok. Ponpes Al-Harokah: kita kerjasama dengan pondok lain di kota Dumai, karena itu kan produk-produk yang menghasilkan, kerjasamanya belum ada khas. Cuma kalau ada pelatihan-pelatihan kita selalu ikut seperti kegiatan sayur-mayur karena lahan kita banyak, seperti kolam ikan kita juga punya. Ponpes Al-Amin: Pada tahap pengadaan bahan baku . , kami sudah memastikan seluruh bahan berasal dari sumber yang halal dan thayyib. Kami juga membangun kemitraan dengan petani dan peternak lokal yang telah diverifikasi kehalalan proses Dalam produksi makanan ini juga, kami memastikan seluruh peralatan terbebas dari najis dan Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi, sangat membantu pondok lah Ponpes Al-Harokah: kita baru merintis, kita baru saja melakukan pelatihan pupuk organik dengan MA meskipun tidak tentu. Tapi kami pernah mengajukan pembibitan penghijauan seprti tanam-tanaman. Ponpes Al-Amin: alhamdulilah, kita memproduksi makanan, sabun dan tas dari olahan sapu lidi InsyaAllah memuaskan, kami mempunyai tim untuk bekerja mengolah barang produksi. Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi, sangat membantu pondok lah Ponpes Al-Harokah: kalau misalkan yang kebun ya memang artinya hasil sirkulasi pemanenan dengan harga keuangannya kemudian semua pembalanjaan pupuk sampai pemgganjian karyawan ada pembukuan dan dicatat Ponpes Al-Amin: input dan produksi yang kami lakukan itu selalu yang sesuai dengan pesanan, jadi pemasaran kami juga sudah sampai luar negeri yang mengetahuinya dan ada juga pesantren disini yang ikut untuk melakukan pelatihan tentang pemasaran produk kami ini. Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi, sangat membantu pondok lah Ponpes Al-Harokah: belum ada, kalau yang berjalan rutin di pondok unit kantin dan koperasi, di koperasi banyak menjual perlengkapan santri. Cuma kami masih usahakan bakery buk, tapi hanya di produksi katika acara-acara besar saja seperti pekan olahraga seni dan pramuka itu ajang kegiatan- kegiatan anak-anak kita Ponpes Al-Amin: Kami ikut terjun bersama dengan santri dan anggota kami untuk produk yang akan di impor buk Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi usaha madu, sangat membantu pondok lah Ponpes Al-Harokah: kita konsisten untuk mengecek produk-produk yang kami proses. Ponpes Al-Amin: produk yang kami buat tidak ada memakai bahan-bahan kimia, murni semua yang kami produksikan ini buk Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi madu, sangat membantu pondok. Ponpes Al-Harokah: InsyaAllah kalau madu kita. Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 Bagaiamana value chain dapat membantu pesantren untuk mengetahui biaya yang memberi nilai tambah dan biaya yang tidak bernilai tambah dalam Produk Bagaimana strategi value chain halal yang dilaksanakan di Pesantren ini sampai sekarang? Apa upaya agar value chein halal ini tetap diprioritaskan di Pesantren ini ? Apa dilaksanakan selama ini kalau tidak terlaksana sesuai yang di Apa masukan atau saran tentang E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 madu halal ya buk, tidak ada campur-campur bahan Ponpes Al-Amin: pembiayaan ini, artinya tidak ada campur aduk dalam hasil ini, sudah ada tugasnya masing-masing, pasti ada. Contohnya memproduksi keripik pisang, aktivitas bernilai tambah adalah pemilihan pisang berkualitas, penggorengan dengan teknik khusus, dan pengemasan higienis. Sedangkan aktivitas tidak bernilai tambah mungkin berupa penyimpanan terlalu lama atau transportasi yang tidak efisien. Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi, sangat membantu pondok lah Ponpes Al-Harokah: dari hasil panen sawit, untuk operasional dana artinyakan masih membutuhkan pembiayaan perawatan dan pemupukan dan gaji karyawan, untuk pondok pesantren subsidinya diambil dari pusat, dan kita mengajukannya ke pusat. Ponpes Al-amin: strateginya barangkali ini ya buk, seperti memberikan kesempatan aja bagi pesantren untuk mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan keislaman ke dalam produk mereka, sehingga semakin meningkatkan keunggulan kompetitif di pasar. Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi, sangat membantu pondok lah Ponpes Al-Harokah: mengupayakan dari produk dari madu ini aja strategi yang kami lakukan. Ponpes Al-Amin: upayanya terus mengajak untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang menimbulkan biaya namun tidak meningkatkan nilai produk di mata Ponpes Baitul QurAoan: Alhamdulillah, ketika kita produksi usaha madu, sangat membantu pondok. Ponpes Al-Harokah: kita belum ada buk, cuma kita bermitra dengan ponpes Al-Amin seperti kemandirian pesantren dengan produk-produk halal tadi, salah satunya kita belum bisa menghasilkan produk-produk sementara karena keterbatasan SDM dan yang menekuni bidang tersebut juga belum ada. Ponpes Al-Amin: kami melakukan evaluasi anggaran dan realisasi keuangan. Ini sangat penting untuk melihat apakah ketidaksesuaian program disebabkan oleh faktor pendanaan atau pengalokasian sumber daya yang kurang tepat. Ponpes Baitul QurAoan: jadi disini kan kita ada istilah kesatuan, rapat mingguan, untuk melaporkan kegiatan. Namanya kita juga masih baru, kalau yang disekitar Dumai tidak ada masalah, malahan yang ada masalah itu di luar kota, karena pesat juga dengan perang pasar dengan pemasaran merk yang lainnya seperti madu kaliandra, madu klengkeng, kemudian ada juga permainan harga yang murah. Ponpes Al-Harokah: kami melakukan evaluasi kompetensi SDM yang terlibat dalam program. Bila ditemukan gap kompetensi, kami mengadakan meningkatkan kapasitas mereka. Ponpes Al-Amin: Ya palingan ini ya buk, pesantren Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 pentingnya ada value chain halal ini di Pesantren ? dapat menjadi role model bagi masyarakat tentang bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kegiatan ekonomi. Ponpes Baitul QurAoan: produksi madu jangan ada pemalsuan produk madu harus ada keseriusan keamanan pemerintah untuk menjaga produk madu ini, jadi untuk memerangi pemasaran seperti diharapkan pemerintah ikut serta untuk mengingatkan oknumoknum tersebut. Ponpes Al-Harokah: Darunnajah_alharokah 12 ini bisa menjadi peloporpelopor produk-produk yang bisa menunjukkan kemandirian, karena Darunnajah ini dilatih untuk mandiri, tidak bergantung pada donatur, tidak bergantung pada pendiri karena pendiri terbatas usia, mereka juga menunjukkan aset-aset ini tidak dimiliki oleh pribadi pengurus. Gambaran Umum Upaya Pengelola Pondok Pesantren Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan pengelola tiga pondok pesantren di Kota Dumai, ditemukan bahwa seluruh lembaga memiliki kesamaan visi dalam mengembangkan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Dalam konteks ini, pesantren berperan sebagai agen pemberdayaan masyarakat, pelaku usaha halal, sekaligus lembaga moral yang menjaga integritas nilai Islam dalam setiap aktivitas ekonominya. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh pengelola pondok ntuk memperkuat kegiatan ekonomi pesantren yang berlandaskan prinsip halal value chain dirangkum sebagai berikut: Pertama, pengelola pesantren berupaya mengembangkan unit-unit usaha produktif berbasis Ponpes 1 mendirikan unit usaha pertanian, produksi tas dari lidi sawit, keripik, sabun, dan berbagai produk olahan lokal dengan prinsip bebas riba. Semua kegiatan keuangannya dikelola melalui bank syariah dan diawasi agar tidak mengandung unsur ribawi. Sementara itu. Ponpes 2 membentuk koperasi dan usaha madu bersertifikat halal yang telah dipasarkan hingga ke Jawa dan juga hasil dari perkebunan sawit 7 hektar. Adapun Ponpes 3 mengelola perkebunan sawit seluas A300 hektar yang menjadi sumber pendapatan utama pesantren. Upaya ini memperlihatkan sinergi antara kemandirian ekonomi dan penerapan prinsip halal value chain. Kedua, upaya dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai syariah kepada guru dan santri, khususnya dalam aspek kejujuran, amanah, dan tanggung jawab terhadap kegiatan ekonomi. Ketiga pesantren secara rutin melaksanakan pembinaan dan kajian keislaman tentang amanah, serta menegakkan transparansi keuangan melalui audit internal dan rapat mingguan. Ketiga, pesantren berupaya menjaga hubungan kemitraan yang mengedepankan prinsip maslahah dengan masyarakat dan mitra usaha. Ponpes 1 dan 3 menerapkan sistem pembagian keuntungan yang adil, pembayaran tepat waktu, serta memastikan seluruh bahan baku halal dan Sementara ponpes 2 bekerja sama dengan peternak lokal dan masyarakat sekitar untuk menjaga mutu produksi madu akasia yang higienis dan sesuai syariat. Keempat, dalam aspek pengembangan ekonomi pesantren, para pengelola melakukan evaluasi rutin terhadap kompetensi SDM dan efektivitas usaha. Jika ditemukan kelemahan, pesantren menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan agar kemampuan santri dan pengurus Upaya-upaya tersebut sejalan dengan teori Halalpreneurship yang dijelaskan oleh Sholihin . , bahwa kegiatan ekonomi berbasis halal harus mengandung unsur pendidikan moral, pemberdayaan, dan kemandirian masyarakat. Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Implementasi Prinsip-Prinsip Syariah dalam Halal Value Chain Selain upaya strategis tersebut, hasil wawancara juga menunjukkan bahwa pengelola pondok pesantren menanamkan empat prinsip utama dalam pengelolaan kegiatan ekonomi, yaitu prinsip kejujuran, amanah, maslahat, dan bebas riba. Keempat prinsip ini menjadi pilar moral yang menopang terbentuknya rantai nilai halal di setiap unit usaha pesantren. Pertama, prinsip kejujuran ditemukan bahwa seluruh pengelola pondok menempatkan kejujuran sebagai nilai utama dalam setiap transaksi ekonomi. Hasil wawancara menunjukkan bahwa setiap produk yang dihasilkan, baik madu, sabun, maupun hasil olahan sawit, disampaikan kepada konsumen dengan informasi yang benar tanpa manipulasi bahan atau kualitas. Kejujuran juga diterapkan dalam pembukuan keuangan, di mana setiap unit usaha wajib melaporkan hasil penjualan secara terbuka kepada pimpinan pondok. Ponpes 1 menerapkan sistem pelaporan terbuka, audit berkala, dan transparansi penggunaan dana hasil usaha. Ponpes 2 menjaga keterbukaan dalam kerja sama dengan mitra dan melaksanakan rapat mingguan untuk mengevaluasi kegiatan. Sedangkan Ponpes 3 memiliki tim audit internal yang memeriksa seluruh laporan keuangan dan hasil produksi. Hal ini sejalan dengan pandangan Azra . bahwa pesantren berfungsi sebagai pusat pendidikan moral dan sosial yang menanamkan nilai kejujuran dalam kehidupan masyarakat. Kedua, prinsip amanah ditemukan bahwa pengelolaan keuangan pesantren dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Pengurus pesantren memiliki sistem kontrol internal yang mengatur arus keluar masuk dana. Ponpes 1 mengadakan kajian khusus mengenai konsep amanah dan evaluasi kinerja pengurus. Ponpes 2 mempercayakan distribusi produk kepada guru dan keluarga pondok yang telah dikenal integritasnya. Sementara ponpes 3 menegakkan prinsip keadilan dengan membagi hasil kebun sawit secara proporsional ke cabang-cabang pesantren. Keamanan dan kepercayaan menjadi aspek penting agar usaha pesantren dapat berjalan Prinsip ini menguatkan teori Mumfarida dkk . yang menegaskan pentingnya manajemen profesional berbasis nilai amanah dalam menjaga keberlanjutan lembaga keagamaan. Ketiga, prinsip maslahah ditemukan bahwa setiap aktivitas usaha pesantren diarahkan untuk kemanfaatan bersama, tidak hanya untuk lembaga, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Ponpes 1 menjaga kehalalan seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi. Ponpes 2 memastikan mutu madu akasia yang dipanen langsung dari peternakan sendiri, sementara ponpes 3 menerapkan pembagian keuntungan yang adil kepada petani dan karyawan. Praktik ini mencerminkan konsep maslahat sosial yang menempatkan kesejahteraan umum di atas kepentingan individu, sebagaimana dijelaskan dalam teori ekonomi Islam klasik. Keempat, prinsip bebas riba ditemukan bahwa seluruh transaksi dan sumber pembiayaan pesantren menghindari sistem bunga. Berdasarkan hasil wawancara, ketiga pesantren hanya menggunakan fasilitas perbankan syariah seperti BSI dan Bank Muamalat. Mereka juga menolak pinjaman berbunga dan lebih memilih model kerja sama bagi hasil . Ponpes 1 bahkan memiliki kebijakan khusus untuk menghindari investasi non-syariah, sementara ponpes 2 dan ponpes 3 menegaskan tidak ada unsur bunga dalam pengelolaan usaha. Prinsip ini mencerminkan penerapan nyata konsep Ekonomi Islam sebagaimana dijelaskan oleh FawaAoid (Sholihin, 2. bahwa pengelolaan lembaga pesantren harus menjaga kemurnian nilai halal di setiap rantai keuangan dan produksi. Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Gambar 1. Pengembangan Nilai Halal Value Chain di Pesantren (Sumber: Olahan Peneliti, 2. Diagram tersebut menggambarkan hubungan erat antara prinsip bebas riba, amanah, kejujuran, dan maslahah dengan berbagai upaya pengembangan ekonomi pesantren. Setiap prinsip berfungsi sebagai pendorong utama terciptanya sistem produksi halal yang bersih, beretika, dan berorientasi pada kesejahteraan umat. Keterkaitan dengan Kajian Teori dan Penelitian Sebelumnya Hasil penelitian ini memperkuat pandangan FawaAoid . bahwa pesantren memiliki potensi besar sebagai pelopor ekosistem halal di Indonesia. Konsep One Pesantren One Product (OPOP) terbukti relevan diterapkan di Kota Dumai, dimana masing-masing pondok mengembangkan produk unggulan berbasis halal. Penelitian ini juga sejalan dengan hasil studi Safarinda Imani dkk . yang menyebutkan bahwa sinergi antar pesantren dalam bentuk koperasi dapat meningkatkan daya saing produk halal di pasar. Walaupun di Dumai belum sepenuhnya terwujud kolaborasi antarpesantren, arah pengembangannya sudah menuju sistem jaringan usaha bersama. Sementara itu, pandangan Azra . dan Sholihin . menguatkan temuan bahwa pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga lembaga sosial-ekonomi yang berperan penting dalam mencetak generasi berkarakter jujur dan produktif. Dengan menerapkan empat prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi, pesantren di Dumai menunjukkan bahwa integrasi nilai spiritual dan ekonomi dapat berjalan harmonis dan saling memperkuat untuk secara perlahan menanamkan karakter santrripreneur ke depan. SIMPULAN Berdasarkan paparan dan wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren dapat menjadi role model bagi masyarakat tentang bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kegiatan ekonomi dan implementasi nilai-nilai syariah dalam kehidupan seharihari. Ini sejalan dengan fungsi pesantren sebagai pusat dakwah, pembinaan santri dan pemberdayaan umat, baik itu dalam skala regional, nasional dan internasional. Pondok pesantren sebagiannya berhasil mengembangkan dan menjadi entitas ekonomi dengan mengembangkan jiwa enterprenership yang berlandaskan kepada nilai-nilai kejujuran, keadilan, bebas riba, keterbukaan dan mengedepankan konsep kehalalan dan kemaslahatan dalam mengembangkna usaha dan produktifitas yang ada di Pondok Pesantren. Karakter yang dibangun ini diharapkan dapat membentuk santri memiliki karakter santripreneur. Daharmi Astuti. Boy Syamsul Bakhri. Dian Namora. Jimmi Pasla. Rasalhaque Daffa Taruna: Upaya Strategis Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Nilai Value Chain Ekosistem Halal di Kota Dumai Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan Vol. 22 No. Oktober 2025 E-ISSN 2598-2168 P-ISSN 1412-5382 Model usaha yang dikembangkan di pondok pesantren sifatnya masih terbatas dan insidentil sesuai dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh pondok pesantren baik dari segi pendanaan maupun dari segi fasilitas yang dimiliki sehingga perjalanan dan perkembangan produktifitasnya masih perlu dilakukan evaluasi untuk kemajuan perkembangan entitas dan produktifitas halal di pendok pesantren kota Dumai. Kendala yang ditemukan seperti sulitnya pemasaran. minimnya modal dan keterbatasan SDM hendaknya menjadi perhatian pemerintah agar dapat memberikan solusi sehingga impian menjadikan kota Dumai sebagai destinasi halal dapat terwujud melalui kontribusi dan partisipasi pondok pesantren. Kerjasama antar pondok pesantren dibawah naungan asosiasi pondok pesantren harus lebih dikembangkan dalam memenuhi target pencapaian pondok pesantren sebagai entitas mata rantai ekosistem halal di kota Dumai. DAFTAR PUSTAKA