Tersedia secara online https://e-journal. id/index. php/dv/ E-ISSN: 2775-4200 P- ISSN: 2580-8028 Jurnal Dhammavicaya: Volume: Vi Nomor: 1 Juli 2024 Halaman: 98-121 Dampak Sistem Kasta terhadap Struktur Sosial Umat Buddha di Bali Sumitra Dewi1*. Jo Priastana2. Edi Priyono3 Institut Nalanda. Indonesia Alamat: Jl. Pulo Gebang No. Cakung Ae Jakarta Timur Koresprodensi penulis : sumitrakhazora82@gmail. ABSTRACT This research is to find out how the impact of the caste system in Bali on the life of the Buddhist community. this study the method used is a qualitative research method with descriptive research results. Buddhism has been known to the Balinese people since ancient times, but in harmony with the development of Hinduism so that they were united into Shiva-Buddha. Balinese Hinduism does not use Indian Hindu culture, but the Balinese Hindu community adheres to their own culture, namely the customs of their ancestors and modern life systems. The Balinese Hindu community always carries out the Menyama Braya concept . he concept of living in harmony and respecting each other in terms of culture and difference. which has been running for generations The social structure of Buddhists in Bali is divided into gharavasa and pabbajita. Buddhists in Bali practice the teachings of the Great Teacher of Buddha, so they are not affected by the caste system that exists in social life. Buddhists in Bali promote tolerance between religions. Behaviorally. Buddhists in Bali have never adhered to the caste system or degree of social status in their daily life and always practice the teachings of Buddha Dhamma. But the Balinese Buddhist community still respects the traditions that apply in Balinese customs. In essence, the relationship between Hindus and Buddhists in Bali is not a problem at all. Because everyone respects each other. And no influence in caste either from family, education, work, marriage, and most importantly all good in thought, speech and behavior. Keywords: Caste System. Impact. Social Structure. ABSTRAK Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak dari sistem kasta yang ada di Bali terhadap kehidupan masyarakat umat Buddha. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan hasil penelitian deskriptif. Ajaran Buddha sudah dikenal masyarakat Bali sudah sejak jaman dulu, namun selaras dengan berkembangnya agama Hindu sehingga disatukan menjadi Siwa-Buddha. Hindu Bali tidak menggunakan budaya Hindu India, tetapi masyarakat Hindu Bali menganut budaya sendiri yaitu adat istiadat dari nenek moyang dan sistem kehidupan modern. Masyarakat Hindu Bali selalu menjalankan konsep Menyama Braya . onsep hidup rukun dan saling menghormati dari segi budaya dan perbedaa. yang sudah berjalan secara turun temurun. Struktur sosial umat Buddha di Bali terbagi menjadi gharavasa dan Umat Buddha di Bali menjalankan ajaran Guru Agung Buddha, sehingga tidak terpengaruh dengan sistem kasta yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Umat Buddha di Bali mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Secara perilaku umat Buddha di Bali tidak pernah menganut sistem kasta atau derajat status sosial dalam kehidupan sehari-hari dan selalu menjalankan ajaran Buddha Dhamma. Tetapi masyarakat Buddha Bali masih menghormati tradisi yang berlaku dalam adat istiadat di Bali. Pada intinya hubungan antara umat Hindu dan umat Buddha di Bali tidak ada masalah sama sekali. Karena semuanya saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lainnya. Dan tidak berpengaruh di dalam kasta baik dari keluarga, pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan yang paling penting semua baik dalam pikiran, ucapan dan perilaku. Kata kunci: Sistem Kasta. Dampak. Struktur Sosial. Riwayat Artikel : Diterima: 18-07-2024 Disetujui: 31-07-2024 Alamat Korespondensi: Sumitra Dewi Institut Nalanda. Indonesia Jl. Pulo Gebang No. Cakung Ae Jakarta Timur Email : sumitrakhazora82@gmail. LATAR BELAKANG Bali merupakan wilayah kepulauan yang memiliki daya tarik luar biasa. Keberadaan pulau Bali menjadi daya tarik wisatawan di Nusantara. Berbicara Bali tidak terlepas dengan keberadaan agama Hindu. Sebagai wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, ajaran agama Hindu seolah menjadi fundamen dari setiap aktifitas masyarakat yang terjadi di Bali. Baik aktifitas formal maupun non formal. Keberadaan agama Hindu di Bali memberi kesan religius di setiap sudut wilayah Bali. Selain menganut ajaran agama Hindu, masyarakat Bali juga ada yang menganut ajaran agama lain. Salah satu ajaran yang dianut masyarakat Bali adalah ajaran agama Buddha. Sejak dulu hingga saat ini, agama Hindu dan agama Buddha selalu berjalan berdampingan di Indonesia. Eksistensi berdampingan dari kedua sistem religi tersebut menggiring kepada terjadinya akulturasi dan banyak toleransi. Berdasarkan bukti-bukti prasasti yang telah ditemukan, bahwa pada abad ke Vi pengaruh India telah masuk ke Bali. Keberadaan pengaruh itu di Bali bukan lagi dalam tahap awal, tetapi telah menyebar dengan intensitas yang relatif telah maju dan mendalam. Tinggalan itu bercorak keagamaan, yakni agama Buddha, dan yang bercorak agama Hindu berasal dari kurang lebih setengah abad kemudian (Rudolf Goris, 1948: . Bali dikenal sebagai masyarakat penganut ajaran Hindu, tetapi tidak sedikit dikalangan masyarakat juga mengenal ajaran Buddha. Hal ini dibuktikan adanya kelompok masyarakat yang membaur dalam sistem kemasyarakatan tetapi memiliki keyakinan untuk praktik ajaran Buddha serta adanya tempat ibadah agama Buddha. Sistem kepercayaan di masyarakat Bali sangatlah berpengaruh dengan pola kehidupan bermasyarakat. Akulturasi budaya dan ajaran menjadikan suatu kebiasaan yang muncul menjadi tradisi masyarakat. Tradisi masyarakat menjadikan suatu pola kehidupan yang saling menghargai antar umat beragama. Kepercayaan terhadap Siwa dan Buddha merupakan suatu proses penggabungan alam pikiran yang berbeda menjadi satu yang harmonis. Banyaknya konsep dan ajaran yang sama dalam aliran Siwa dan Buddha membuat kedua agama ini selalu berjalan beriringan dalam praktiknya. Keselarasan tersebut pada akhirnya memunculkan banyak toleransi antara umat Hindu dan Buddha (Hidayat, 2. Selain itu, konversi agama atau perpindahan keyakinan bukanlah hal yang baru dalam sejarah Indonesia. Terlepas adanya toleransi yang baik antara umat Hindu dan Buddha, ada gejala sosial perpindahan keyakinan bagi masyarakat Bali akan berimplikasi pada permasalahan adat, yaitu adanya reaksi keras dengan memberikan sanksi adat kepada umat Hindu yang telah berpindah agama lain, antara lain, dikeluarkan dari keanggotaan dadia tidak diijinkan memakai fasilitas desa seperti pura, balai banjar, dan kuburan. Selain sanksi tersebut, orang yang bermasalah dan mendapatkan hukuman tidak diperkenankan lagi melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan ajaran agama Hindu serta orang yang berpindah keyakinan tidak mendapat warisan dari keluarganya. Masyarakat Bali sebagian besar masih memiliki keyakinan kuat terhadap ajaran leluhur mereka. Hal ini dibuktikan adanya pandangan masyarakat yang fokus kepada pandangan hidup yang masih menjunjung tinggi adanya kasta, maka hal ini berkaitan dengan struktur kehidupan sosial di Bali. Berdasarkan hal di atas penulis melihat adanya sistem kasta di Bali yang masih mempengaruhi struktur sosial umat Buddha di Bali. Dalam hal ini adalah bagaimana berpengaruhnya anggapan masyarakat yang memandang peran kasta pada umat Buddha dalam kehidupan sosial di masyarakat. Dalam ajaran agama Buddha pada dasarnya setiap orang memiliki tataran yang sama dalam hidup bermasyarakat. Hal ini dapat kita ketahui dalam ajaran Buddha tidak mengenal sistem kasta seperti yang dikutip dalam VAseha Sutta. Majjhima NikAya: AuNa jaccA brAhmaNo hoti, na jaccA hoti abrAhmaNo. KammunA brAhmaNo hoti, kammunA hoti abrAhmaNoAy yang artinya seseorang bukanlah brahmana karena kelahiran, bukan pula bukan brahmana karena kelahiran. Karena perbuatan seseorang adalah brahmana, dan karena perbuatan pula seseorang bukanlah brahmana. KAJIAN TEORI Asal-usul sistem kasta di India dan Nepal tidak diketahui sepenuhnya, tetapi kasta tampaknya berasal lebih dari 2. 000 tahun yang lalu. Di bawah sistem ini, yang diasosiasikan dengan Hinduisme, orang dikategorikan berdasarkan pekerjaan mereka (Chandra Ramesh, 2005: . Setiap orang dilahirkan dalam status sosial yang tidak dapat diubah. Empat kasta utama adalah Brahmana yaitu para Pandita. Kshatriya yaitu pejuang dan bangsawan. Vaisya yaitu pedagang dan industri, dan Sudra yaitu petani, nelayan, pengrajin, dan pelayan. Ada beberapa konsep mengenai kasta yang kita ketahui. Kata kasta berasal dari bahasa Spanyol atau Portugis . yang artinya pembagian Kasta yang sebenarnya merupakan perkumpulan tukang-tukang atau orang-orang ahli dalam bidang tertentu. Pembagian manusia dalam masyarakat agama Hindu. Dalam agama Hindu sebenarnya tidak ada atau tidak mengenal istilah kasta. Istilah yang termuat dalam kitab suci Veda adalah Warna (Ketut Wiana, 1. Varna yang mempunyai perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya, demikian juga dengan kasta. VarNa adalah nama lain dari kasta. Sebenarnya, sistem kasta atau varna tidak ditemukan di Rig Veda selain di Purusha Sukta yang sekarang diterima sebagai penambahan belakangan (Ariyadeva Wilegoda, 2009: . Purusha Sukta yang menyatakan bahwa empat kasta mucul dari Brahma, belakangan dipertimbangkan oleh para sarjana sebagai penambahan belakangan. Kata AovarNaAo merupakan bahasa Sansekerta yang berasal dari akar kata AovuAo, berarti Aumeliputi, membungkus, menghitung, mengklasifikasikan, mendeskripsikan, atau memilih. Ay Dalam Rig Veda, kata AovarNaAo muncul dengan arti sebagai Auwarna, penampilan luar, bagian luar, bentuk, atau bentuk. Ay Di dalam Mahabharata. AovarNaAo berarti Auwarna, mencelup, atau pigmenAy. dalam beberapa Veda dan teks-teks pertengahan, secara kontekstual, ini berarti Auwarna, ras, suku, jenis, macam, sifat, karakter, kualitas, atau propertiAy dari sebuah objek atau orang. Sementara di Manusmriti, varNa mengacu pada pembagian sosial (Ariyadeva. Wilegoda 2009: Melihat dari definisi varNa yang telah diberikan di atas, sebenarnya, di Veda awal tidak ditemukan sistem kasta. Sistem kasta muncul setelah invasi dari orang-orang suku Arya (Ariyadeva. Wilegoda 2009: . Dasar dari perbedaan sosial adalah hubungan atau karena orang-orang Arya bangga dengan warna kulitnya yang lebih cerah. Sejarah munculnya kasta diperkirakan sejak kedatangan orang-orang Arya yang melakukan invasi di India. Setelah kemenangannya, orang-orang Arya menganggap diri mereka paling unggul dengan warna kulit yang lebih cerah daripada penduduk lokal. Mereka memanggil penduduk lokal sebagai dasyus atau orang barbar (Davids. Rhys 1911: . Konsep kasta memiliki banyak perbedaan makna berdasarkan konteksnya. Secara sederhana, suatu sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel yang terorganisir, saling berinteraksi, saling bergantung satu sama lain, dan terpadu (Tata Sutabri, 2012: . Sistem kasta telah ada dalam beberapa bentuk di India setidaknya selama 3. 000 tahun. Ini adalah hierarki sosial yang diturunkan melalui keluarga, dan itu dapat menentukan profesi yang dapat dikerjakan seseorang serta aspek kehidupan sosial mereka, termasuk siapa yang dapat mereka nikahi. Sementara sistem kasta awalnya adalah untuk orang Hindu, hampir semua orang India saat ini mengidentifikasi dengan kasta, terlepas dari agama mereka. Sistem kasta juga masuk dalam pendidikan di India, dimana kasta yang bawah sangat sulit untuk masuk ke sekolah yang kebanyakan muridnya dari golongan atau kasta tinggi, sehingga banyak anak yang dari kasta rendah tidak bisa maju dan berkembang (Chandra Ramesh, 2005: . Pada tahun 1956. Ambedkar mengajak ribuan orang dalit . asta terendah di Indi. agar berpindah ke agama Buddha, untuk bebas dari masyarakat berbasis kasta. Siapa pun mampu mencapai derajat tinggi di masyarakat dengan cara melakukan perbuatan baik. Seseorang mendapat derajat yang buruk di masyarakat jika melakukan perbuatan buruk. Maka dari itu siapa pun yang melakukan perbuatan baik dan melenyapkan niat kotor seperti nafsu, amarah, kebodohan, ketamakan, kecemburuan, dan ego dapat mencapai derajat tinggi di masyarakat dan menikmati kedamaian dan kebahagiaan (Ambekar, 2015: . Pembagian kasta di India dikenal dengan istilah Caturwangsa, yaitu: Kasta Brahmana Brahmana golongan Pandita dan rohaniwan dalam suatu masyarakat, sehingga golongan tersebut merupakan golongan yang paling dihormati. Dalam ajaran Warna. Seseorang dikatakan menyandang gelar Brahmana karena keahliannya dalam bidang pengetahuan keagamaan. Jadi, status sebagai Brahmana tidak dapat diperoleh sejak lahir. Status Brahmana diperoleh dengan menekuni ajaran agama sampai seseorang layak dan diakui sebagai rohaniwan. Brahmana adalah salah satu golongan karya atau warna dalam agama Hindu. Mereka adalah golongan cendekiawan yang mampu menguasai ajaran, pengetahuan, adat, adab hingga keagamaan (Ketut Wiana, 1993: . Di zaman dahulu, golongan ini umumnya adalah kaum Pandita, agamawan atau Mereka juga disebut golongan paderi atau sami. Kaum Brahmana tidak suka kekerasan yang disimbolisasi dengan tidak memakan dari makluk berdarah . Sehingga seorang Brahmana sering menjadi seorang Vegetarian (Ketut Wiana, 1993: . Dalam kitab Dhammapada syair 386. Brahmana Vagga. Buddha bersabda: Yassa kAyena vAcAya, manasA natthi dukkaaE. saEvutaE thi hAnehi, tamahaE brmi brAhmaNaE yang artinya adalah seseorang yang tekun bersamadhi, bebas dari noda, tenang, telah mengerjakan apa yang harus dikerjakan, bebas dari kekotoran batin dan telah mencapai tujuan akhir . , maka ia Kusebut seorang Brahmana. Hal serupa juga disampaikan dalam kitab Dhammapada syair 423. Brahmana Vagga AuBuddha bersabda: PubbenivAsaE yo vedi, saggApAyayca passati, atho jAtikkhayaE patto, abhiyyAvosito muni, sabbavositavosAnaE, tamahaE brmi brAhmaNaE yang artinya adalah seseorang yang mengetahui semua kehidupannya yang lampau, yang dapat melihat keadaan surga dan neraka, yang telah mencapai akhir kelahiran, telah mencapai kesempurnaan pandangan terang, suci, murni, dan sempurna kebijaksanaannya, maka ia Kusebut seorang Brahmana. Kasta Ksatria Ksatriya merupakan golongan para bangsawan yang menekuni bidang pemerintahan atau administrasi negara. Ksatriya juga merupakan golongan para kesatria ataupun para Raja yang ahli dalam bidang militer dan mahir menggunakan senjata. Kewajiban golongan Ksatriya adalah melindungi golongan Brahmana. Waisya, dan Sudra. Apabila golongan Ksatriya melakukan kewajibannya dengan baik, maka mereka mendapat balas jasa secara tidak langsung dari golongan BrAhmana. Waisya, dan Sudra (Ketut Wiana, 1993: . Dalam Parabhava Sutta. SN 104. Buddha membabarkan "Jika seseorang menjadi sombong karena keturunan, kekayaan atau lingkungannya, serta memandang rendah sanak keluarga dan kerabatnya, maka ini merupakan sebab penderitaan baginya". Kasta Waisya Waisya merupakan golongan para pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya yang termasuk bidang perniagaan atau pekerjaan yang menangani segala sesuatu yang bersifat material, seperti misalnya makanan, pakaian, harta benda, dan sebagainya. Kewajiban mereka adalah memenuhi kebutuhan pokok . andang, pangan, papa. golongan Brahmana. Ksatriya, dan Sudra. Waisya adalah golongan karya atau warna dalam tata masyarakat menurut agama Hindu (Ketut Wiana, 1993: . Dalam Kitab VasalA Sutta. Sang Buddha membabarkan: Yo mAtaraE pitaraE vA, jiNNakaE gatayobbanaE, pahu santo na bharati, taE jayyA vasalo iti, yang artinya adalah seorang disebut sebagai kasta buangan bukan karena kelahiran, tetapi karena perbuatan. Sebagai contohnya. Buddha mengatakan bahwa seorang anak yang tidak mau menyokong ayah dan ibunya yang sudah tua dan lemah, padahal dia hidup dalam berkecukupan, dialah yang disebut manusia buangan atau berkasta rendah. Kasta Sudra Sudra merupakan golongan para pelayan yang membantu golongan BrAhmana. Kshatriya, dan Waisya agar pekerjaan mereka dapat terpenuhi. Dalam filsafat Hindu, tanpa adanya golongan Sudra, maka kewajiban ketiga kasta tidak dapat terwujud. Dengan adanya golongan Sudra, maka ketiga kasta dapat melaksanakan kewajibannya secara seimbang dan saling memberikan kontribusi. Sudra adalah golongan karya seseorang yang bila hendak melaksanakan profesinya sepenuhnya mengandalkan kekuatan jasmaniah, ketaatan, kepolosan, keluguan, serta bakat ketekunannya (Ketut Wiana, 1993: . Tugas utamanya adalah berkaitan langsung dengan tugas-tugas memakmurkan masyarakat negara dan umat manusia atas petunjuk-petunjuk golongan karya di atasnya, seperti menjadi buruh, tukang, pekerja kasar, petani, pelayan, nelayan, penjaga, dan lain-lain (Ketut Wiana, 1993: . Dalam Kitab VasalA Sutta. Sang Buddha membabarkan: Yo mAtaraE pitaraE vA, jiNNakaE gatayobbanaE, pahu santo na bharati, taE jayyA vasalo iti, yang artinya adalah seorang disebut sebagai kasta buangan bukan karena kelahiran, tetapi karena perbuatan. Sebagai contohnya. Buddha mengatakan bahwa seorang anak yang tidak mau menyokong ayah dan ibunya yang sudah tua dan lemah, padahal dia hidup dalam berkecukupan, dialah yang disebut manusia buangan atau berkasta rendah. Ketika Bali dipenuhi dengan kerajaan-kerajaan kecil dan Belanda pun datang mempraktikan politik pemecah belah. Melalui konferensi pemerintahan tanggal 15-17 September 1910 dikeluarkan keputusan yang sangat fundamental bagi tatanan politik di Bali, yaitu sistem kasta dijunjung tinggi karena kasta merupakan fondasi masyarakat Bali. Keputusan itu dikeluarkan dengan dalih demi penciptaan keamanan dan ketertiban di Bali, padahal tujuan sesungguhnya agar Belanda lebih mudah mengontrol Bali melalui raja-raja yang ada karena mereka tahu betul bahwa orang Bali menganggap rajanya keturunan dewa dan oleh karena itu rakyat akan sangat menaatinya (Made Kembar Kerepun, 2007: . Tahun 1929 pemerintah kolonial Belanda membagi Bali menjadi 8 wilayah pemerintahan dan mewajibkan para raja menggunakan gelar sekaligus nama yang diberikan Belanda. Tujuan pelestarian kasta ini untuk mempertahankan kuasa oleh Belanda melalui tangan-tangan penguasa yang dipegang oleh kaum triwangsa. Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan antara kaum triwangsa dengan jaba . yang terdiri dari kaum Sudra (Ade Agoes Kevin Dwi Kesuma Parta. Jurnal, 2. Sistem kasta masyarakat Hindu Bali memiliki bentuk yang lebih sederhana dibandingkan dengan sistem kasta Hindu di India. Selain itu, penerapan sistem kasta masyarakat Bali juga tidak membuat aktivitas sosial mengalami gangguan. Apalagi, wilayah Bali terkenal sebagai daerah yang memiliki tingkat toleransi tinggi di Indonesia. Toleransi tersebut tak hanya antar umat beragama, tetapi juga dengan sesama pemeluk Hindu Bali. Sistem kasta masyarakat Bali memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan sosial. Bahkan, nama dari orang yang masuk dalam kasta Sudra memiliki perbedaan dibandingkan dengan mereka yang masuk dalam kasta Ksatria ataupun kasta lain di atas Sudra. Secara umum, tata penamaan nama masyarakat Bali adalah nama menempatkan gelar di bagian pertama, urutan lahir, lalu nama pemberian orang tua di akhir nama (Imam Bhaiaki. Jurnal, 2. Perbedaan yang paling mencolok adalah pada penggunaan nama gelar. Kasta Brahmana adalah menjadi kasta tertinggi. Mereka adalah orang yang menjadi seorang pemuka agama atau bagian dari keluarga pemuka agama. Orang-orang yang termasuk dalam kasta ini biasanya menggunakan nama Ida Bagus untuk laki-laki dan wanita menggunakan nama Ida Ayu atau disingkat Dayu. Tempat tinggalnya disebut dengan Griya (Imam Bhaiaki. Jurnal, 2. Kasta Ksatria adalah ditujukan bagi para bangsawan anggota kerajaan. Gelar yang diberikan adalah Anak Agung. Agung. Dewa untuk anak laki-laki. Anak Agung. Agung. Dewi. Dewayu untuk anak perempuan. Cokorda. Dewa Agung untuk anggota kerajaan yang berkuasa. Kasta Ksatria juga memiliki nama tengah, yaitu Raka saudara perempuan/laki-laki tertua. Oka bungsu. Rai saudara perempuan/laki-laki termuda. Anom perempuan muda. Ngurah seseorang yang berwenang. Tempat tinggalnya disebut dengan Puri (Imam Bhaiaki. Jurnal, 2. Kasta Waisya adalah orang-orang yang berprofesi sebagai pedagang serta industri. Gelar yang diberikan adalah Gusti untuk pria dan wanita. Desak untuk wanita, dan 'Dewa' untuk Selain itu ada juga gelar Ngakan. Si. Sang, serta Kompyang. Hanya saja, nama tersebut kini sudah jarang digunakan karena asimilasi dengan kasta Sudra (Imam Bhaiaki. Jurnal, 2. Kasta Sudra adalah golongan para pelayan yang membantu golongan BrAhmana. Ksatriya, dan Waisya dan masyarakat yang paling dominan di Bali, yaitu dengan persentasi mencapai 90%. Mereka yang masuk dalam kasta Sudra, tidak punya gelar khusus. Pembedaan dalam kasta ini hanya dari pemakaian I serta Ni di bagian depan dan diikuti dengan Wayan. Made. Nyoman atau Komang, dan Ketut dengan tempat tinggal disebut dengan Umah (Imam Bhaiaki. Jurnal, 2. Umumnya sistem kasta di Bali menganut triwangsa, yaitu hanya menganut 3 kasta yang teratas (Brahamana. Ksatria, dan Waisy. , sedangkan kasta Sudra tidak dianggap bagian dari kasta (Dewi. Jurnal, 2. Meski penggunaan sistem kasta sudah tidak seketat dulu, tetapi masyarakat Bali tetap berupaya menggunakan tradisi nama yang telah diturunkan oleh para Bagi mereka, itu adalah upaya untuk menjaga budaya yang telah berusia ratusan tahun (Imam Bhaiaki. Jurnal, 2. Sistem kasta juga diterapkan oleh pemeluk agama Hindu di Bali, namun, sistem kasta di Bali tidak seketat di India. Berikut adalah perbedaan sistem kasta di India dan Bali (Bhaiaki Imam. Jurnal, 2. Tabel 1. Perbedaan Kasta di India dan Bali No. India Bali Menganut sistem Caturwangsa, yaitu kasta Umumya menganut sistem kasta dengan 4 golongan, tetapi ada golongan yang Triwangsa, yaitu hanya menganut 3 tidak dianggap kasta, yaitu golongan paria. kasta yang teratas. Adanya perbedaan kesenjangan sosial yang Tidak ada kesenjangan sosial mencolok dan perilaku yang berbeda dengan ataupun perilaku dengan kasta yang kasta bawah. Adanya perilaku yang tidak adil dalam hal Semua kasta mempunyai hak yang mendapatkan pendidikan dan pekerjan pada sama dalam mendapatkan hak kasta bawah. pendidikan dan pekerjaan. Setiap stratanya sulit mengadakan mobilitas Mobilitas vertikal dan horizontal. Mobilitas mereka hanya terbatas dan tidak adanya diskiriminasidan pada mobilitas horizontal. Karena itu, rasialis. stratifikasi sosial ini bersifat diskriminatif, rasialis, dan masyarakat feodal. Menurut hukum agama Hindu, perkawinan itu sah bila dilakukan di hadapan pendeta. Bila ada yang salah satunya bukan beragama Hindu, maka sebelum hari perkawinan harus dibuatkan upacara AuSudhiwadaniAy yang mengandung pengertian menyucikan ucapan. Realitas sosial yang harus dihadapi oleh wanita Hindu Bali khususnya wanita yang terlahir dari 3 kasta utama . riwangsa tidaklah semudah yang dipikirkan. Adanya perkawinan larangan antara wanita triwangsa terhadap laki-laki yang berkasta lebih rendah . menyebabkan ruang lingkup wanita triwangsa menjadi lebih sempit dalam menentukan pasangannya. Pada kenyataannya tak jarang wanita-wanita triwangsa yang tidak mampu mendapatkan pasangan sekasta, rela meninggalkan kastanya dan mengikuti kasta pasangannya yang lebih rendah. Disisi lain kemudahan dankebebasan dalam memilih pasangan lebih dapat dirasakan oleh wanita-wanita yang terlahir dari kasta terendah, yaitu Sudra. Memutuskan dan meninggalkan kasta bukanlahperkara mudah bagi wanita-wanita triwangsa. Pada jaman dahulu pernikahan antara wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki yang memiliki kasta lebih rendah akan mendapatkan hukuman berat. Hukuman tersebut berupa hukuman mati, namun diringankan menjadi hukuman dibuang ke Pulau Nusa Penida (Budawati. Sudantra. Bemmelen dan Anggraeni. Jurnal, 2. Pada tahun 1951. DPRD Bali memutuskan perkawinan seperti ini tidak akan mendapat hukuman lagi. Perempuan dari kasta tinggi yang menikah dengan laki-laki dari kasta lebih rendah menjadi turun kasta dan mendapat kasta suaminya. Perempuan yang menikah dengan laki-laki dari kasta yang lebih rendah tersebut tidak diizinkan pulang ke rumah asalnya atau menegur orang tuanya seperti sediakala. Sementara itu, apabila seorang laki-laki berkasta menikah dengan seorang perempuan Sudra . idak berkast. , si istri berganti nama dan naik derajat menjadi jero atau mekel. Salah satu sanksi adat yang harus dijalankan seorang wanita yang nyerod . urun kast. adalah upacara patiwangi. Upacara patiwangi adalah upacara penanggalan kasta yang menyebabkan wanita nyerod kehilangan kastanya (Budawati dkk. Jurnal, 2. Selain kehilangan kastanya, seorang wanita yang memutuskan menikah dan turun kasta juga harus menanggung rasa sakit karena harus kehilangan nama kebangsawanannya yang telah ia dapatkan sejak lahir. Turun kasta pada wanita di Bali sama halnya seperti proses reinkarnasi, dimana wanita tersebut bereinkarnasi menjadi perempuan tanpa gelar kebangsawanaan, yaitu menjadi seorang wanita Sudra . idak berkast. Hal yang lebih menyakitkan bagi wanita yang turun kasta adalah ketika ia berhadapan dengan keluarganya di Griya/Puri maka ia harus menjaga sikap, sebab derajat mereka sudah tidak sama lagi. Ia harus berperilaku layaknya orang sudra di hadapan gustinya, harus memberi hormat dan harus berbicara dengan menggunakan bahasa halus, jika tidak, maka akan dianggap merendahkan nama Griya/Puri, martabat, dan harga diri orang Griya/Puri yang tidak lain adalah keluarganya sendiri (Dewi. Jurnal, 2. Wanita yang mengalami turun kasta karena perkawinan tak jarang mendapatkan sanksi sosial, seperti dibuang dari keluarga dan juga sering mendapat kekerasan fisik maupun mental. Sehingga tak jarang keluarga perempuan masih sangat menyesalkan dan melarang apabila anak perempuannya memilih nyerod . urun kast. (Budawati. Sudantra. Bemmelen, dan Anggraeni. Jurnal, 2. Adanya larangan dari pihak keluarga wanita dalam menjalin hubungan dengan lelak berkasta rendah menyebabkan seorang wanita memilih untuk kawin lari atau kawin secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, kawin lari dilakukan agar tidak mempermalukan keluarganya dan ia harus menanggung resiko tidak ada keluarga dari pihak wanita yang akan hadir pada saat hari pernikahan (Dewi. Jurnal, 2. Dari hasil penjelasan diatas, bahwa dampak kasta dalam sistem perkawinan di Bali adalah berupa sanksi adat dan sosial, yaitu: Turun kasta ke kasta terendah. Kehilangan gelar kebangsawanannya. Perubahan adat dan kebiasaan dari status wanita berkasta tinggi ke kasta rendah. Direndahkan dan dijauhi anggota keluarga. Komunikasi dengan orang tua dan keluarga di Puri terbatas karena status yang sudah berbeda . eterbatasan hubungan dengan keluarg. Kehilangan penghargaan dan penghormatan dari masyarakat sehingga diperlakukan Era modernisasi ikut mengubur perjalanan kasta di Bali. Banyak orang yang tidak memakai nama depan yang Auberbau kastaAy, dan nama itu hanya dipakai untuk kaitan upacara di lingkungan keluarga saja. Apalagi nama-nama orang Bali modern sudah kebarat-baratan. Juga faktor pekerjaan di mana orang yang dulu disebut berkasta Sudra, misalnya, kini memegang posisi penting, sementara yang berkasta di atasnya menjadi staf. Dengan demikian hormat-menghormati sudah tidak lagi berkaitan dengan AuKastaAy yang feodal itu (Dewi. Jurnal. Di dalam Ambhatta Sutta. Digha Nikaya, yaitu percakapan sela Sang Buddha dengan Ambattha tentang kasta, bahwa adanya 4 kasta yang berlaku pada masa itu dan seperti yang dikatakan oleh Ambhatta kepada Sang Buddha dengan kata-kata sebagai berikut AuGotama, ada empat Kasta (Vann. yaitu: Khattiya. Bryhmana. Vessa, dan Sudda. Dan diantara keempat kasta ini. Gotama, tiga kasta, yaitu Khattiya. Vessa, dan Sudda sesungguhnya adalah pelayan dari kaum BrahmanaAy. Dari kata-kata ini jelaslah bahwa kaum brahmana dianggap sebagai kaum yang paling terhormat dalam sistem kemasyarakatan pra Buddhis atau kemasyarakatan kaum brahmana. Menanggapi pernyataan ini kemudian Sang Buddha menjawab, bahwa Auorang akan mencapai kesempurnaan tidak ada hubungannya dengan kelahiran, keturunan, perkawinan dan kepahaman, tetapi dari kesempunaan pengetahuan dan kesucian tingkah lakuAy. Selanjutnya Sang Buddha menjelaskan di dalam Samayyaphala-sutta. Digha Nikaya kepada Ajatasattu yang berkunjung pada Sang Buddha, yaitu mengenai AuPahala yang dimiliki oleh setiap pertapaAy. Beliau menerangkan keuntungan menjadi seorang bhikkhu, dari tingkat terendah sampai tingkat Arahat. Dalam sutta ini Sang Buddha menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang samana tidak dilihat dari kelahiran tetapi dari kesucian tingkah laku dan akan mendapatkan pahala dari setiap perbuatannya sendiri. Dengan demikian Buddha menolak sistem kasta yang digariskan berdasarkan kelahiran. Menurut Buddha, seseorang bukanlah brahmana karena kelahiran, bukan pula bukan-brahmana karena kelahiran. Karena perbuatan seseorang adalah brahmana, dan karena perbuatan pula seseorang bukan-brahmana (Na jaccA brAhmaNo hoti, na jaccA hoti abrAhmaNo, kammunA brAhmaNo hoti, kammunA hoti abrAhmaNo. Majjhima Nikaya 98. Dhammapada . Pendekatan yang dilakukan Buddha mengenai kasta merupakan pendekatan moralis yang menggariskan pada perbuatan dari pada kelahiran. Di lain kesempatan, dalam vasalA sutta. Beliau kembali menekankan bahwa seseorang disebut sebagai kasta buangan bukan karena kelahiran, tetapi karena perbuatan. Sebagai contohnya. Buddha mengatakan bahwa seorang anak yang tidak mau menyokong ayah dan ibunya yang sudah tua dan lemah, padahal dia hidup dalam berkecukupan, dialah yang disebut manusia buangan atau berkasta rendah . o mAtaraE pitaraE vA, jiNNakaE gatayobbanaE. pahu santo na bharati, taE jayyA vasalo iti. Sayutta Nikaya . Dalam Aggayya Sutta. Buddha menjelaskan bahwa baik khattiyA, brAhmaNA, vessA, ataupun suddA yang melakukan pembunuhan, mencuri, berbuat asusila, berbohong, memfitnah, berkata kasar, gosip, melekat, dengki, dan berpandangan salah dipertimbangkan sebagai tidak bermoral, patut dicela, harus dihindari, tidak bermanfaat di jalan Ariya, buruk berbuah buruk, dicela oleh para bijaksanawan (Digha Nikaya . Sehingga dengan demikian, baik kualitas gelap dan terang, dicela atau dipuji oleh bijaksanawan bukan karena empat kasta. VAseha Sutta. Sutta NipAta, menjelaskan bahwa di antara manusia, tidak ada yang berbeda dari segi mata, hidung, telinga, rambut, dll. Manusia tidak seperti binatang yang memiliki banyak spesies. Perbedaan yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya hanyalah persetujuan. Sebagai contohnya, jika seseorang memelihara sapi dan hidup dari pekerjaannya itu, ia disebut petani . , hidup dengan keterampilan disebut pengrajin . , hidup dengan berdagang disebut pedagang . ANij. , hidup dengan upah melayani orang disebut pegawai . , hidup dengan mencuri disebut pencuri . , hidup dengan keterampilan memanah disebut prajurit . odhAjv. , hidup dengan melayani kegiatan ritual disebut pendeta . Ajak. , atau orang yang hidup dengan mengatur negara atau desa disebut raja (Sayutta Nikaya 608-. Aggayya Sutta juga melaporkan bahwa karena tugas dan profesi yang seseorang kerjakanlah yang membuat seseorang disebut khattiyA, brAhmaNA, vessA, ataupun suddA (Digha Nikaya . Dalam ajaran Buddha, semua orang dari kasta apa pun bisa mencapai kesucian tanpa adanya ikatan apapun kastanya. Buddha mendeskripsikan kesucian untuk semua empat kasta . amaNo gotamo cAtuvaNNiE suddhiE payyapeti. Majjhima Nikaya . Sebagaimana air samudra yang memiliki satu rasa, yaitu rasa garam . karaso loNaras. , demikian pula ajaran Buddha memiliki satu rasa, rasa pembebasan (Anguttara Nikaya 9. Sebagaimana air dari sungai-sungai berbagai arah mengalir menuju samudra yang disebut sebagai air laut, demikian pula mereka yang memasuki SAsana dari berbagai kasta akan disebut sebagai petapa, putra Sakya (SamaNA SakyaputtiyA. Anguttara Nikay. Walau datang dari kelahiran, nama, suku, keluarga yang berbeda, memasuki kehidupan tanpa rumah, ketika ditanya siapa kalian, kita harus menjawabnya Aokita adalah petapa pengikut Sakya . amaNA sakyaputtiyAmhAAotiAy: Digha Nikaya . Siapapun dari empat kasta yang menjadi bhikkhu, arahat yang telah menghancurkan kekotoran batin, yang telah menjalani kehidupan, melakukan apa yang harus dilakukan, menaruh bebannya, mencapai tujuan tertinggi, menghancurkan belenggu, dan menjadi terbebaskan melalui pengetahuan supernya, ia dikatakan sebagai mulia dengan kebajikan Dhamma, bukan non-Dhamma (Digha Nikaya Ma piyehi samaganchi, appiyehi kudacanam. Piyanam adassanam dukkham, appiyanan ca dassanam. Janganlah melekat pada apa yang dicintai atau yang tidak dicintai. Tidak bertemu dengan mereka yang dicintai dan bertemu dengan mereka yang tidak dicintai, keduanya merupakan penderitaan. (Dhammapada. Syair . Di dalam Kakacpama Sutta. Guru Agung Buddha selalu mengingatkan kepada para siswanya untuk senantiasa berdiam dalam cinta kasih. Dengan melatih diri selalu berdiam dalam cinta kasih akan menghalau kebencian yang muncul dalam pikiran. Sang Buddha memberikan petunjuk kepada para siswanya, kalian harus berlatih sebagai berikut: AuPikiran kami akan tetap tidak terpengaruh, dan kami tidak akan mengucapkan kata-kata jahat, kami akan berdiam dengan penuh belas kasih demi kesejahteraan semua makhluk, dengan pikiran cinta kasih tanpa kebencian. Kami akan berdiam melingkupi orang itu dengan pikiran yang dipenuhi cinta kasih, dan dimulai dengan dirinya, kami akan berdiam dengan melingkupi seluruh dunia dengan pikiran yang dipenuhi cinta kasih yang berlimpah, luhur, tanpa batas, dan tanpa permusuhanAy. Pikiran yang diliputi dengan cinta kasih akan menjadikan timbulnya tindakan yang disertai belas kasih sehingga hilangnya rasa perbedaan dalam golongan atau pun kasta. Cinta kasih merupakan sebuah kekuatan yang tidak hanya membawa kebahagiaan kepada dirinya sendiri tetapi juga untuk makhluk di sekitarnya (Janaka, 2003: . Untuk mempraktikkan cinta kasih, seseorang harus bebas dari sifat mementingkan diri Siapa pun yang bertemu dengan orang yang memiliki kekuatan cinta kasih akan turut merasa bahagia, damai, dan tenteram. Cinta kasih merupakan kekuatan yang dihimpun dengan suatu pengharapan agar kebahagiaan dan kedamaian melingkupi seluruh kehidupan semua Menolong orang lain merupakan praktik cinta kasih, karena cinta kasih adalah sesuatu kekuatan aktif. Setiap tindakan mencintai yang dilakukan dengan pikiran tak bernoda untuk menolong, membantu, menyenangkan, membuat jalan orang lain mudah, lebih halus, dan lebih sesuai penaklukan kesedihan, adalah kebahagiaan tertinggi (Dhammananda, 2004: Pengembangan cinta kasih yang dimiliki seorang ibu kepada anaknya yang tunggal adalah yang diharapkan dalam pengembangan cinta kasih kepada semua makhluk, yaitu pengembangan cinta kasih yang terwujud dalam keinginan sepenuh hati untuk menyejahterakan dan membahagiakan semua makhluk tanpa kecuali, dan cinta kasih dipancarkan ke segala penjuru, begitu pula ke atas, ke bawah, ke sekeliling, ke semua arah (Vatthypama Sutta. Majjhima Nikay. Melatih diri selalu berdiam dalam cinta kasih akan menghalau kebencian yang muncul dalam pikiran. Seseorang tidaklah mungkin dapat mengembangkan belas kasih jika tidak di dasari adanya cinta kasih dalam dirinya. Tindakan belas kasih akan timbul membantu meringankan beban penderitaan orang lain, dan itu membuat dirinya terbebas dari kebencian serta keegoannya. Dengan demikian, melihat orang lain itu tidak melihat dari status apa orang tersebut, agama apa orang tersebut, bangsa apa orang tersebut, dan kasta apa orang tersebut, tetapi ia melihat orang lain seperti dirinya sendiri, yaitu sebuah makhluk yang patut di kasihi/sayang. Manfaat cinta kasih tidak hanya menjadi milik diri sendiri, namun juga bermanfaat bagi orang-orang di sekitarnya, dan bahkan ke seluruh alam semesta. Alasan mengapa Buddha menentang kasta, dijelaskan dalam Anguttara Nikaya bab 5 bagian ke 113, yaitu tentang mimpi Bodhisattva. Ketika beliau masih menjadi Bodhisattva sebelum mencapai penerangan sempurna dan menjadi Buddha, beliau mengalami 5 mimpi, dan salah satu mimpinya yang menyangkut tentang kasta, yaitu beliau bermimpi tentang empat burung dengan warna yang berbeda-beda datang dari empat penjuru dan jatuh di kakinya dan semuanya berubah menjadi warna putih, mimpi besar keempat ini adalah tanda bahwa anggota empat kasta para bangsawan, brahmana, orang biasa dan orang bawah akan pergi menuju kehidupan tak berumah di dalam ajaran dan peraturan-peraturan latihan yang diajarkan oleh Sang Buddha, dan akan merealisasikan pembebasan yang tak ada bandingnya. Pada masa Sang Buddha tidak akan ada lagi perbedaan kasta, karena dalam mengajarkan Dhamma, beliau tidak membeda-bedakan antara kasta ksatria dengan kasta sudra. Semuanya menjadi satu dan setelah mendengar ajaran dari Sang Buddha, mereka semua akan menjadi murid Sang Buddha dan semuanya berkesempatan serta berhak mendapat/mencapai kesucian. Dengan adanya pemikiran ke-akuan . , sampai saat ini masih adanya sistem kasta, dimana sistem kasta itu dibuat oleh manusia itu sendiri dengan keegoan agar mereka dihargai. Dalam Dhammapada syair 279. Sang Buddha membabarkan bahwa segala sesuatu yang berkondisi adalah tanpa inti. Apabila dengan kebijaksanaan orang dapat melihat hal ini, maka ia akan merasa jemu dengan penderitaan. Inilah jalan yang membawa pada kesucian. Jika kita kaitkan dengan sistem kasta, bahwa kasta apapun bisa mencapai kesucian tanpa memiliki rasa ke-akuan atau keegoan. Struktur sosial merupakan hubungan-hubungan yang terus bertahan, teratur dan terpola di antara unsur-unsur dalam masyarakat. Konsep ini mendasari para sosiolog abad 19 membandingkan masyarakat dengan mesin atau organisme . akhluk hidu. (Abercrom-bie. Hill, dan Turner 2010: . Struktur sosial adalah skema penempatan nilai-nilai sosio-budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing bagian untuk jangka waktu yang relatif lama (D. Hendropuspito, 1999: . Cara hidup merupakan tata cara kehidupan yang memiliki suatu aturan didalam agama, masyarakat, bangsa dan negara. Hidup di tengah-tengah masyarakat ada nilai masyarakat yang harus dipatuhi dan di taati, hidup sebagai warga negara ada peraturan negara yang senantiasa dijaga dan dipatuhi. Kehidupan manusia juga tidak luput dari aturan agama yang senantiasa membawa pada kemajuan spritual dan perilaku yang baik. Memiliki perilaku yang baik akan memberikan dampak kehidupan yang positif baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Tujuan hidup setiap individu berbeda- beda. Untuk memahami tujuan hidup yang sebenarnya, individu disarankan untuk menjalankan sila untuk menghindari kekacauan dalam hidup ini. Tujuan hidup umat Buddha yaitu mencapai kebahagiaan, baik kehidupan saat ini maupun kehidupan yang akan datang (Ulfah dkk, 2. Kehidupan menurut agama Buddha ada dua jenis yaitu. Kehidupan sebagai pabbajita/samana dan kehidupan sebagai perumah tangga . Kehidupan sebagai pabbajita berarti membangun kehidupan yang baik dengan menjalankan aturan sila dan vinaya, melepaskan diri dari segala bentuk kemelekatan keduniawiaan. Kehidupan pabbajita atau pertapaan merupakan sebuah tekad untuk bebas dari semua kesulitan kehidupan mendatang dan bebas dari kelahiran kembali. Sedangkan kehidupan sebagai perumah tangga . seseorang yang memilih untuk hidup berkeluarga (Chodron, 2. Tujuan meninggalkan kehidupan berumah tangga adalah untuk meninggalkan kehidupan duniawi serta menjalankan sila dan vinaya (Sari, 2. Vinaya merupakan pedoman utama untuk menjaga kemurnian jalan hidup sebagai pabbajita (Ningsih, 2. Sila dan vinaya jika dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan manfaat bagi kehidupan saat ini maupun kehidupan yang akan datang. Melatih diri dengan menjaga sila dan vinaya dapat mendukung tercapainya tujuan akhir yaitu nibbana. Buddha bersabda dalam Dhammapada AuEngkau sendirilah yang harus berusaha. Sang Tathagata hanya menunjukkan jalanAy (Dhammapada . Di Bali umat Buddha juga terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan gharavasa dan pabbajita. Hal ini juga dibuktikan di Bali terdapat komunitas umat Buddha di beberapa wilayah, bahkan ada putra daerah yang menjalankan kehidupan sebagai samana atau Umat Buddha di Bali juga terdiri dari golongan umat awam dan juga ada para Bhikkhu yang berdiam disana. Buddha hanya menunjukkan jalan kepada kita, namun diri kitalah yang berusaha menempuh jalan menuju lenyapnya penderitaan. Kehidupan yang tertata dengan baik akan berpengaruh positif bagi konsep diri individu. Berkembangnya konsep diri individu tidak terlepas dari lingkungan sekitarnya. Lingkungan yang kondusif sangat memberikan kontribusi yang baik untuk mengenal dan memahami konsep diri pada setiap Struktur sosial umat Buddha di Bali, umumnya terdapat perilaku perilaku sosial yang cenderung tetap dan teratur, sehingga dapat dilihat sebagai pembatas terhadap perilaku- perilaku individu atau kelompok. Dalam Samyutta Nikaya I. Sang Buddha berkata: Jika seseorang menghargai hidupnya sendiri, ia harus menjaganya baik-baik dan hidup secara lurus. Dan oleh karenanya tidak ada yang lebih berharga bagi manusia daripada hidupnya sendiri, maka iapun harus menghargai dan menghormati hidup orang lain seperti hidupnya sendiri. Untuk bergaul dan bersahabat dengan apa yang benar dan baik, engkau sendirilah yang harus tekun menjalankan kebaikan. Penelitian yang relavan adalah suatu penelitian yang memiliki beberapa kesamaan dalam objek penelitian ataupun saling mendukung terhadap penelitian orang lain. Penelitian pada skripsi ini adalah penelitian yang relavan, karena memiliki beberapa persamaan atau hubungan yang saling mendukung dengan penelitian yang telah diteliti oleh orang lain, yaitu: Metafora Konseptual Kasta Dalam Masyarakat Bali: Kajian Linguistik Kognitif, 2021. I Putu Ari Putra Maulana. Ida Bagus Gede Dharma Putra, hal yang diteliti: Untuk mengetahui bagaimana masyarakat di Bali mengonseptualisasikan kasta, sehingga pemahaman terhadap kasta dapat diketahui. Persepsi Masyarakat Bali Terhadap Sistem Kasta . Di Desa Buyut Baru Tahun 2015. I Made Darsana. Holilulloh. Hermi Yanzi, hal yang diteliti: Untuk mengetahui persepsi masyarakat Bali terhadap Sistem Kasta. Problematika Pernikahan Generasi Milenial Terhadap Kasta Di Bali, 2020. Amanda Kristina Damayanti, hal yang diteliti: Untuk mengetahui pernikahan dalam perbedaan kasta yang dianggap dapat berpengaruh terhadap status sosial seseorang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa penelitian di atas, hal ini ada kemiripan dan menunjang dalam penelitian dengan yang akan penulis teliti, yaitu berkaitan dengan Dampak Sistem Kasta Terhadap Struktur Sosial Umat Buddha Di Bali. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan hasil penelitian deskriptif. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yaitu pengumpulan data dengan teknik gabungan data analisis dengan instrument kunci yang berifat induktif (Sugiyono, 2. Penelitian kualitatif merupakan proses mengolah dan mendefinisikan makna yang diperoleh dari data individu atau sekelompok orang, sehingga dapat memberikan kesimpulan atas fenomena yang terjadi (Cresweel, 2. Menurut (Kaelan, 2. dalam bukunya, metode deskriptif adalah metode untuk memeriksa keadaan saat ini dari sekelompok manusia, subjek, seperangkat kondisi, sistem pemikiran, atau sebuah peristiwa. Sehingga dengan menggunakan metode penelitian ini penulis dapat dengan mudah menyelesaikan masalah yang hendak diteliti (Wibisona, 2. Hasil penelitian akan semakin kredibel apabila didukung karya tulis akademik dan penelitian terhadap bahan pustaka, peneliti terlebih dahulu harus menentukan sumber informasi ilmiah yang relevan, data yang digunakan antara lain. buku teks, kitab suci, jurnal ilmiah, skripsi dan hasil penelitian dalam bentuk internet serta sumber terkait lainnya (Creswell, 2017:. Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk lebih menguraikan, menjelaskan, dan menjawab masalah yang sedang menjadi penelitian dengan kemungkinan studi individu, kelompok atau peristiwa (Sugiyono, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Umat Buddha di Bali tidak terdampak sistem kasta terhadap struktur sosial umat Buddha di Bali. Walaupun sebagian masyarakat di Bali masih menganut faham ajaran Hindu dan dipengaruhi oleh pengelompokkan golongan masyarakat sesuai dengan yang ada di India yaitu: Brahmana. Ksatria. Waisya, dan Sudra, tetapi masyarakat Hindu Bali tidak menggunakan budaya Hindu India sepenuhnya, karena masyarakat Hindu Bali menganut budaya sendiri yaitu adat istiadat dari nenek moyang dan sistem kehidupan modern. Masyarakat Bali memiliki tata kelola tersendiri dalam bermasyarakat. Meskipun terdapat perbedaan mengenai sistem masyarakat, karena sistem kasta di Bali dan di India tidak dapat Sistem kasta di Bali tidak kaku dan selalu berhubungan sehingga dapat membaur dengan tradisi pada suatu daerah. Sistem kasta di Bali masih berlaku di kalangan umat Hindu, dan umat Hindu masih menggunakan sistem kasta, dimana kasta ini memiliki perbedaan nama, gelar dan tempat tinggal, seiring perkembangan jaman banyak terjadi perubahan dalam sistem kasta, dimana saat ini orang yang berkasta rendah memiliki tingkat kemakmuran hidup yang bagus dan juga sebaliknya orang yang kasta tinggi tingkat ekonominya rendah. Struktur sosial umat Buddha di Bali terdiri dari umat perumah tangga dan juga para samana . hikkhu, bhikkhuni, samanera, samaner. Dalam hidup bermasyarakat umat Buddha tetap menjaga toleransi dan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat sekitar, dengan turut serta menjaga lingkungan agar tercipta kediaman dan keselarasan hidup yang disebut dengan istilah Menyama Braya . onsep hidup rukun dan saling menghormati dari segi budaya dan perbedaa. yang sudah berjalan secara turun temurun. Dasar pembentukan struktur sosial umat Buddha di Bali adalah adanya tingkat persamaan keyakinan hidup, persamaan pandangan hidup dan pola pikir antara umat beragama dan lingkungan hidup. Pembentukan struktur sosial umat Buddha adalah penggolongan kemasyarakatan yang terdiri dari gharavasa dan pabbajita. Struktur sosial umat Buddha di Bali adalah untuk menciptakan keselarasan dan keseimbangan hidup bermasyarakat, sehingga antara umat Buddha dan umat-umat yang lain terjalin persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dibuktikan adanya pandangan masyarakat yang menilai sesuatu bukan berdasar dari asal usul melainkan lebih menekankan kepada perilaku atau moralitas dalam hidup bermasyarakat. Hal ini sesuai dengan ajaran Buddha yang terdapat dalam Sigalovada Sutta yaitu . ubungan timbal balik dengan sesam. Dalam perspektif Buddhis, hubungan timbal balik antar sesama dilakukan demi kepentingan dan kebahagiaan bersama. Kegiatan bersama yang memberi manfaat terhadap bersama harus kembali dinikmati bersama. Masyarakat saling tolong menolong, saling melindungi atas dasar cinta kasih, dan tentu saja mengabaikan jauhjauh egoisme masing-masing. Buddha juga memberikan nasehat dalam salah satu sutta, bahwa dengan melindungi dirinya sendiri maka seseorang itu melindungi orang lain, begitu pula dengan melindungi orang lain maka seseorang melindungi dirinya sendiri (Digha Nikaya. Sigalovada Sutta . Struktur sosial umat Buddha di Bali sama sekali tidak terdampak sistem kasta, karena mereka meyakini hukum karma atau hukum sebab akibat. Umat Buddha di Bali memperaktikkan ajaran Guru Agung Buddha, sehingga mampu beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungan. Umat Buddha mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Umat Hindu Bali memberikan respon atau tanggapan yang baik dan tetap menghormati jika terdapat seorang Bhikkhu atau Romo di masyarakat Bali yang berasal dari golongan kasta atas, menengah, dan bawah. Umat Hindu di Bali selalu menjaga keharmonisan antara umat Buddha serta tidak pernah bertentangan, karena mereka memiliki rasa toleransi yang tinggi sehingga selalu bersikap baik, sopan dan yang paling penting selalu menjunjung tinggi toleransi beragama dengan adanya konsep Siwa-Buddha, dimana upacara besar di Bali harus disempurnakan dengan keberadaan pandita Buddha. Tetapi perlu diingat seseorang tidak lagi dilibatkan pada acara adat di tanah kelahirannya jika orang tersebut sudah melakukan pelanggaran tradisi yaitu berpindah keyakinan. Sistem sosial masyarakat Bali hidup dalam ruang dan waktu. Sistem sosial masyarakat Bali tidak murni 100% umat Buddha, tetapi terbuka peluang akulturasi pada bagian yang tidak esensial yaitu: dalam pemberian nama yang mana umat Buddha Bali masih menggunakan nama, gelar dan tempat tinggal sesuai dengan urutan golongan kastanya, dan dalam melakukan adaptasi, bentuk adaptasi diantaranya pemakaian kembang dan janur. Berbagai jenis kembang dipakai dengan cara disusun bersamaan dengan rangkaian janur dan buah. Perilaku adaptasi juga dapat dilihat dari atribut yang melengkapi vihara. Di sekitar plataran vihara dijumpai payung-payung demikian juga dari segi arsitektur bangunan mengikuti gaya arsitektur tradisional Bali walaupun ada modifikasi dengan adanya stupa-stupa pada puncak candi maupun hiasan pada atap. Dengan demikian identitas Bali dengan segala muatan budayanya tidak sepenuhnya hilang dalam kehidupan umat Buddha di Bali. Masyarakat Buddha Bali masih tetap menjaga dan menghormati tradisi yang berlaku dalam adat istiadat di Bali. Hal ini membuktikan bahwa umat Buddha Bali melakukan akulturasi adat istiadat dalam hidup Secara perilaku umat Buddha di Bali tidak menerapkan sistem kasta atau derajat status sosial dalam kehidupan sehari-hari dan mereka selalu . mempraktikkan ajaran Buddha. Umat Buddha di Bali sebagian besar masih menggunakan nama, gelar dan tempat tinggal sesuai urutan yang ada, karena mereka masih menjaga tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran Buddha. Walaupun demikian umat Buddha Bali berusaha menjaga pola hidup sesuai dhamma berdasarkan cinta kasih kepada seluruh makhluk dan berbuat baik kepada siapapun yang selalu bisa menjalin keharmonisan di masyarakat, saling menghormati dan menghargai, serta menjaga tradisi dari nenek moyang sehingga terjalin keamanan dan Hal tersebut sesuai dengan sabda Buddha dalam kitab Majjhima NikAya. VAseha Sutta. Buddha mengatakan: Na jaccA brAhmaNo hoti, na jaccA hoti abrAhmaNo, kammunA brAhmaNo hoti, kammunA hoti abrAhmaNo yang artinya adalah seseorang bukanlah brahmana karena kelahiran, bukan pula bukan brahmana karena kelahiran yang artinya adalah karena perbuatan seseorang adalah brahmana, dan karena perbuatan pula seseorang bukanlah Umat Hindu menyebut Nyama . Buddha bagi umat Buddha di Bali, umat Hindu menggunakan istilah Nyama kepada umat Buddha dengan tujuan hubungan baik tetap terjaga diatara antar umat beragama. Masyarakat tidak mempersoalkan istilah, intinya mereka selalu berusaha menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti yang disampaikan Sang Buddha dalam Parabhava Sutta. SN 104, "Jika seseorang menjadi sombong karena keturunan, kekayaan atau lingkungannya, serta memandang rendah sanak keluarga dan kerabatnya, maka ini merupakan sebab penderitaan baginya". Umat Buddha di Bali tidak menggunakan sistem kasta dalam kehidupan sosial bermasyarakat, khususnya di perkotaan sudah tidak terlihat adanya perbedaan kasta semua membaur menjadi satu. Umat beragama khususnya umat Buddha, senantiasa berbuat dan bertindak sesuai ajaran Buddha, dan kehidupan sosialnya berjalan dengan baik serta tetap menjaga kegotong royongan dalam bermasyarakat, di jaga dengan baik karena di Bali di kenal adanya hubungan kekeluargaan yang melekat kuat yang di kenal dengan istilah Menyama Braya . onsep hidup rukun dan saling menghormati dari segi budaya dan perbedaa. Secara umum tidak ada dampak besar terhadap sistem kasta dalam kehidupan sosial di Bali, masyarakat bebas memilih jalan hidupnya sendiri dan tidak berpengaruh dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, walaupun masih ada dampaknya dalam sistem perkawinan, pemberian nama, gelar dan tempat tinggal. Dalam hal ini beberapa daerah/desa masih yang melakukan sanksi adat jika terjadi pelanggaran yang berhubungan dengan tradisi desa/daerah mereka dan masih ada upacara penanggalan kasta yang menyebabkan wanita nyerod kehilangan kastanya, yang mana jika orang berkasta bawah menikah dengan berkasta tinggi dipanggil Jero yang ditambahkan di depan namanya. Tetapi setiap daerah memiliki peraturan adat masing-masing, adat dan tradisi yang berbeda, sehingga tidak menjalankan hukum adat walau terjadi pelanggaran. Tanggapan Hindu Buddha meniadakan/menghilangkan/tidak memberlakukan sistem kasta dalam kehidupan, karena harus menjalankan ajaran yang dianut. umat Buddha di Bali wajib menjalankan ajarannya yang tidak pernah memandang kasta dalam kehidupan sehari-hari dan masyarakat Hindu di Bali menjadi terbuka kepada siapa pun, terlebih umat Buddha sudah dianggap saudara tua, sehingga toleransinya sangat kental dalam kehidupan bermasyarakat khususnya di Bali dan di pedesaan bahkan sudah mendarah daging keakraban dan kebersamaannya dan tidak ada pengaruh perlakuan masyarakat sekitar terhadap umat Buddha yang menggunakan nama indikasi adanya perbedaan kasta. SIMPULAN DAN SARAN SIMPULAN Masyarakat di Bali menerapkan sikap toleransi dan tenggang rasa antar sesama tanpa melihat asal usul darimana mereka berasal. Walaupun masyarakat di Bali terdiri dari beberapa aliran keyakinan tetapi mereka tidak mempersoalkan status sosial dalam bermasyarakat. Masyarakat Hindu Bali juga selalu menjalankan konsep Menyama Braya . onsep hidup rukun dan saling menghormati dari segi budaya dan perbedaa. yang sudah berjalan sejak turun Umat Buddha adalah umat yang mengikuti ajaran Buddhha yang terdiri dari pabbajita dan gharavasa. Kehidupan sebagai pabbajita berarti membangun kehidupan yang baik dengan menjalankan aturan sila dan vinaya, melepaskan diri dari segala bentuk kemelekatan keduniawian, seperti Bhikkhu. Bhikkhuni. Samanera, dan Samaneri. Sedangkan gharavasa adalah kehidupan sebagai perumah tangga atau seseorang yang memilih untuk hidup berkeluarga, seperti Upasaka dan Upasika. Struktur sosial umat Buddha di Bali juga terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan gharavasa dan pabbajita. Relasi pabbajita dan gharavasa berjalan normal seperti masyarakat di luar Bali. Terdapat komunitas umat Buddha di beberapa wilayah, bahkan ada putra daerah yang menjalankan kehidupan sebagai samana atau pabbajita. Umat Buddha di Bali juga terdiri dari golongan umat awam dan juga terdapat para Bhikkhu yang berdiam Hal ini membuktikan bahwa struktur sosial umat Buddha di Bali tidak terpengaruh atau terdampak sistem kasta. Buddha bersabda dalam Dhammapada AuEngkau sendirilah yang harus berusaha. Sang Tathagata hanya menunjukkan jalanAy (Dhammapada . Disini Buddha hanya menunjukkan jalan kepada kita, namun diri kitalah yang berusaha menempuh jalan menuju lenyapnya dan mencapai nibbana, dengan demikian umat Buddha di Bali tidak pernah menggunakan sistem kasta/pengaruh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Khususnya di perkotaan sudah tidak terlihat adanya perbedaan kasta semua membaur menjadi Umat Buddha di pedesaan dan kehidupan sosialnya berjalan dengan baik dan rasa kegotong royongan juga baik, sehingga struktur sosial umat Buddha di Bali tetap berjalan beriringan dengan baik. Dalam hal penggunaan nama gelar dalam masyarakat Bali yang masih digunakan walaupun sudah berpindah keyakinan menjadi agama Buddha, hal ini tidak menjadi masalah dalam kehidupan sosial di masyarakat karena hal tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur/nenek moyang mereka. Umat Buddha dianggap sebagai saudara tua (Nyam. sehingga walaupun sudah menjadi umat Buddha tidak mengurangkan rasa saling hormat menghormati satu dengan yang lainnya, yaitu antar umat tetap membaur, bergaul, dan menikah. Tetapi dalam hal ini beberapa daerah/desa masih melakukan sanksi adat jika terjadi pelanggaran yang berhubungan dengan tradisi desa/daerah mereka. Tetapi setiap daerah memiliki peraturan adat masing-masing, adat dan tradisi yang berbeda, sehingga tidak menjalankan hukum adat walau terjadi pelanggaran. Meskipun umat Buddha Bali mempercayai tradisi dan membaur dengan sistem tradisi masyarakat tetapi dalam praktik perilaku keseharian tetap mengacu dan berlandaskan ajaran Buddha. Pada intinya hubungan antara umat Hindu dan umat Buddha di Bali tidak ada masalah sama sekali baik dari dampak sosial, ekonomi, dan budaya. Karena semuanya saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lainnya. Umat Buddha di Bali tidak terpengaruh di dalam kasta baik dari keluarga, pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan yang paling penting semua baik dalam pikiran, ucapan dan perilaku. SARAN Umat Buddha perlu melakukan pendalaman dan diskusi Dhamma tentang kasta yang sudah dijelaskan dalam sutta-sutta, sehingga umat Buddha di Bali bisa lebih memahami dan dapat diterapkan dalam tatanan kehidupan sosial. Umat Hindu dapat diajak dalam diskusi bersama antar umat beragama yang bertujuan agar lebih mengetahui arti dari kasta itu sendiri. Umat Hindu maupun umat Buddha agar tetap memelihara kerukunan hidup beragama, sehingga terjalin hubungan harmonis dalam masyarakat luas. Bagi pemerintah daerah agar aktif mengadakan penyuluhan keagamaan di kalangan masyakat, sehingga kerukunan umat beragama tidak saja terjadi di perkotaan, tetapi sampai mengakar ke semua pelosok daerah/desa yang ada di Bali. DAFTAR PUSTAKA