Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang e-ISSN: 2775-9768 p-ISSN: 2777-0974 Vol. No. Oktober 2025 Analisis Pemberian Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi Pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Cabang Utama Padang Yessi Rinanda1*. Melli Herfina 2 Akademi Akuntansi Indonesia Padang. Indonesia Coresponding author: yessi. rinanda17@gmail. Info Artikel Direvisi, 23/12/2025 Diterima, 09/01/2026 Dipublikasi, 05/02/2026 Kata Kunci: Kredit Tanpa Agunan. BNI Fleksi Keywords: Unsecured Loan. BNI Flex Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui menganalisa pemberian kredit tanpa agunan BNI Fleksi pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Cabang Utama Padang, apakah telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penelitian ini dilaksanakan pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Cabang Utama Padang yang beralamat di Jl. Jend. A Yani No. 18 Kota Padang Sumatera Barat. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Penulis mengumpulkan data dengan observasi dan meminta langsung data kepada penyelia ADC pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Cabang Utama Padang. Hasil penelitian menunjukkan kredit tanpa agunan BNI Fleksi pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Cabang Utama Padang telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu nasabah datang ke PT BNI dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan. Dalam pemberian kredit tanpa agunan BNI Fleksi terdapat sedikit masalah yang timbul, akan tetapi pihak bank BNI mampu menyelesaikan semua masalah yang dihadapi. Abstract This study aims to find out and analyze the provision of BNI Fleksi unsecured credit to PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Padang Main Branch, whether it has complied with the applicable procedures. This research was carried out at PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Padang Main Branch which is located at Jl. Jend. A Yani No. 18 Padang City. West Sumatra. This research is descriptive and uses data collection techniques with documentation and interview techniques. The analysis technique used in this study is qualitative descriptive analysis. The author collected data by observation and directly requested data from the ADC supervisor at PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Padang Main Branch. The results of the study show that BNI Fleksi unsecured loans at PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Padang Main Branch has been running in accordance with the applicable procedures, namely customers come to PT BNI with the requirements according to the In providing BNI Fleksi unsecured loans, there are few problems that arise, but BNI bank is able to solve all the problems faced. PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dana yang disimpan dalam lembaga keuangan ini disamping aman juga memperoleh bunga kemudian dana tersebut akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang kekurangan atau membutuhkan dana. Bagi masyarakat yang DOI: https://doi. org/10. 31933/s03cwh92 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License Page 332 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 kekurangan dana atau membutuhkan dana dalam rangka membiayai suatu usaha, maka mereka dapat menggunakan pinjaman dalam bentuk pinjaman kredit. Kredit adalah kegiatan yang penting bagi suatu perbankan karena kredit juga merupakan sumber dana yang paling penting untuk semua jenis usaha. Kredit diberikan berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu sebelum kredit diluncurkan harus dilakukan penelitian dan penyidikan terlebih dahulu secara mendalam tentang kondisi nasabah, baik secara intern maupun secara ekstern. Sehingga penyaluran dana oleh bank kepada nasabah berupa pemberian kredit harus mempunyai suatu jaminan pelunasan pemberian kredit tersebut. Walaupun demikian untuk memilih jenis kredit mana yang akan dipilih haruslah terlebih dahulu memiliki pengetahuan sekilas, secara umum maupun secara mendalam mengenai jenis, manfaat, kegunaan produk tersebut agar tidak salah dalam memilih produk yang akan diambil. Karena sesuai dengan makna kredit yang sebenarnya yaitu sebagai perjanjian suatu jasa dan adanya balasan di masa depan. Pemberian jasa kredit yang diberikan kepada masyarakat selalu disertai dengan bunga yang sesuai dengan jumlah kredit yang diberikan, dan harus dibayar sesuai dengan jangka waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak, yakni pihak bank selaku yang memberikan pinjaman dengan pihak nasabah selaku yang diberikan pinjaman. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terdapat sejumlah produk perbankan yang ditawari di dunia perbankan, dari sejumlah jenis produk yang ditawarkan oleh PT. Bank Negara Indonesia yaitu kredit, salah satu andalannya ialah Kredit Tanpa Agunan (KTA). Kredit ini memiliki limit pinjaman dan persyaratan yang cukup memudahkan penggunanya karena kredit ini merupakan jenis kredit tanpa agunan atau tanpa. Jenis kredit BNI Fleksi ini diperuntukkan kepada nasabah yang berpenghasilan tetap. Nasabah harus terlebih dahulu tahu jangka waktu Kredit Tanpa Agunan (KTA karena jangka waktu jenis kredit ini harus disesuaikan dengan mempertimbangkan jumlah kredit yang diajukan dan kelayakan pengajuan kredit tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan penulis mengamati banyaknya calon debitur yang gagal memperoleh limit pinjaman sesuai dengan kebutuhan calon debitur terhadap tinjauan yang diberikan oleh pihak PT Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk KCU Padang dan juga masalah penunggakan dalam pembayaran. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian ini diberi judul AuAnalisis Pemberian Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi pada PT. Bank Negara Idonesia (Perser. Tbk. Cabang Utama Padang. TINJAUAN PUSTAKA Pengertian Bank Menurut Undang-undang perbankan No. 10 Tahun 1998 . asal 21 ayat . tentang perubahan pengertian bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah UU No. 10 Tahun 1998 adalah: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masayarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat Defenisi bank menurut B. Ajuha . adalah AuBank menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan, kepada mereka yang dapat membuatnya lebih produktif untuk keuntungan masyarakatAy. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa bank adalah penghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank. Demikian pula dari segi penyaluran dananya, hendaknya bank tidak semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tapi juga kegiatannya itu harus pula diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Page 333 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Jenis-Jenis Bank Dilihat dari segi fungsi Menurut UU pokok perbankan No 10 Tahun 1998, jenis bank menurut fungsi adalah sebagai Bank umum, yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank perkreditan rakyat, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dilihat dari segi kepemilikan Jenis bank berdasarkan kepemilikannya dapat dibedakan sebagai berikut: Bank milik pemerintah Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh pemerintah Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Mandiri. Bank Negara Indonesia (BNI). Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dan Bank Tabungan Negara (BTN). Contoh bank milik pemerintah daerah antara lain Bank DKI. Bank Jabar. Bank Jateng. Bank Jatim. Bank DIY. Bank Sulawesi Selatan, dan Bank Nusa Tenggara Barat. Bank milik swasta nasional Bank milik swasta nasioanal merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga keuntungannya menjadi milik swasta Contoh bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia. Bank Lippo. Bank Mega. Bank Danamon. Bnak Bumi Putra. Bank Internasional Indonesia. Bank Niaga, dan Bank Universal. Bank milik koperasi Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikannya saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbeda hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopi. Bank milik asing Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing . uar neger. Bank milik campuran Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional dan secara mayoritas sahamnya dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contohnya bank campuran adalah Bank Finconesia. Bank Merincorp. Bank PDFCI. Bank Sakura Swadarma. Ing Bank. Inter Pacifik Bank, dan Mitsubishi Buana Bank. Pengertian Kredit Kredit merupakan jumlah kemampuan untuk mendapatkan barang dan jasa dengan pertukaran suatu janji untuk membayar di kemudian hari. (Thamrin dan Sintha, 2018:. Sedangkan Ismail . berpendapat bahwa kredit merupakan penyaluran dana dari pihak pemilik kepada pihak yang memerlukan dana. Penyaluran dana tersebut didasarkan pada kepercayaan yang diberikan pemilik dana kepada penguna dana kredit. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kredit diberikan atas dasar kepercayaan kedua belah pihak, dimana pihak kredit percaya bahwa debiturnya akan segera melunasi hutangnya, dan pihak debitur percaya bahawa pihak kredit akan menagih piutangnya pada saat jatuh tempo. Selain itu kredit juga mengandung unsur prestasi, dimana pihak peminjam atau kredit memberikan prestasi kepada kreditur sebagai imbalan atas kredit yang telah diberikannya. Menurut Kasmir . , prinsip-prinsip kredit dikenal dengan 5C yaitu: Page 334 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Character (Kepribadian/ wakt. Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat-sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga. Capacity (Kemampua. Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperoleh akan mampu untuk melunasi pada waktu yang sesuai dengan perjanjian kredit yang telah Capital (Moda. Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank. Collateral (Jamina. Collateral adalah barang-barang yang diserahkan pada bank oleh peminjam atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko. Condition Economic (Kondisi ekonom. Condition economic adalah situasi atau kondisi sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun suatu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit. Selain formula 5 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 7 P menurut Kasmir . adalah sebagai berikut: Personality Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri/anak ), sosial standing ( pengaruh dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainy. Purpose Bank dalam menilai si peminjam mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business bank Payment Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dalam perhitungan tentang prosedur kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu Prospect Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembanganAeperkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitur, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning . ekuatan pendapatan / keuntunga. di masa lalu dan perkiraan masa yang akan datang. Party Party yaitu mengklasifikasikan nasabah dalam klasifikaasi terentu atau golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya, sehingga nasabah dapat digolongkan tertentu dan akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank. Profitability Profitability untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Proctection Page 335 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Protection bertujuan bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan, perlindungan dapat berupa jaminan barang dan jaminan asuransi. Menurut Kasmir . ada beberapa tujuan umum pemberian suatu kredit antara Mencari keuntungan Bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa biaya adminitrasi kredit yang diberikan kepada nasabah. Membentuk usaha nasabah Tujuan lainnya adalah untuk usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya. Menurut Kasmir . selain memiliki tujuan pemberian suatu fasilitas kredit, kredit juga memiliki suatu fasilitas yang sangat luas. Fungsi kredit secara luas tersebut antara Untuk meningkatkan daya guna uang Maksudnya jika uang hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan diberikan kredit, uang tersebut menjadi barang untuk menghasilkan barang atau jasa oleh si penerima kredit. Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga suatu daerah yang kekurangan uang akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya. Untuk meningkatkan daya guna barang Kredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh debitur untuk mengolah barang yang tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat. Meningkatkan peredaran barang Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya bertambah atau kredit dapat pula meningkatkan jumlah barang yang beredar. Sebagai alat stabilitas ekonomi Dengan memberikan kredit dapat dikatakan meningkatkan stabilitas ekonomi karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperoleh oleh Untuk meningkatkan kegairahan berusaha Bagi penerima kredit tentu akan dapat meningkatkan kegairahan berusaha, apabila bagi nasabah yang modalnya pas-pasan. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik dalam hal meningkatkan Untuk meningkatkan hubungan internasional Dalam hal pinjaman internasioanal akan dapat meningkatkan kerjasama dalam pemberian kredit atau di bidang lainnya. METODE PENELITIAN Metode pengumpulan data Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah melakukan penelitian langsung pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang. Studi lapangan Page 336 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Menurut Sugiyono . Studi lapangan dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara mengadakan peninjauan langsung pada perusahaan untuk mendapatkan datadata primer yang diperlukan. Dalam penyusunan tugas akhir penulis melakukan Studi lapangan untuk mengumpulkan data dengan cara malakukan peninjauan pada perusahaan untuk memperoleh data primer dengan tujuan untuk mengatasi prosedur pemberian kredit tanpa agunan BNI fleksi. Tempat penelitian dilakukan di PT. BNI (Perser. Tbk. KCU Padang. Studi kepustakaan Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik studi pustaka untuk memperoleh pengetahuan mengenai materi yang akan diteliti. Menurut Tersiana . mengemukakan bahawa studi kepustakaan merupakan kajian yang diperoleh dari bahan dokumenter yang tertulis berupa buku. Teknik Pengumpulan Data Observasi Menurut Sugiyono . obsevasi sebagai teknik pengumpulan data yang mempunyai ciri spesifik bila dibandingkan dengan teknik lainnya. Obsevasi dilakukan dengan melihat langsung bagaimana pegawai Bank Negara Indonesia A. Yani Padang dalam pemberian Kedit Tanpa Agunan. Dokumentasi Menurut Sugiyono . dokumentasi adalah suatu cara yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, arsip, dokumen, tulisan angka dan gambar yang berupa laporan serta keterangan yang dapat mendukung penelitian. Penulis mendapatkan data di PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. KCU Padang. Jenis dan Sumber Data Menurut Sugiyono . jenis data terbagi menjadi dua yaitu :\ Data kualitatif Data kualitatif merupakan jenis data yang menggambarkan informasi melalui tipe data statistik deskriptif sehingga menjadikannya data yang diekspetasikan dengan kelompok dan kategori daripada angka. Data kuantitatif Data kuantitatif merupakan jenis data yang nilainya secara nyata bisa diukur dalam bentuk angka atau hitungan, dengan nilai numerik unik yang terkait dengan setiap teknik pengumpulan data. Sehingga data dalam riset ini juga dikenal sebagai data numerik, tipe data ini mendeskripsikan variabel penelitian yang bersifat numerik. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis, penulis mengambil data pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. KCU Padang berupa data kualitatif. Sumber Data Data primer Menurut Sugiyono . data primer merupakan informasi yang diperoleh dari sumbersumber primer yaitu informasi dari narasumber. Data primer yang didapat untuk penelitian ini diperoleh secara langsung pada PT. BNI (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang. Data sekunder Data sekunder merupakan data yang tidak diberikan secara langsung kepada pengumpulan data, biasanya dalam bentuk file dokumen atau melalui orang lain. Adapun sumber data sekunder dapat diperoleh dari perpustakaan berupa buku-buku, makalah, maupun hasil penelitian sebelumnya. Berdasarkan sumber data di atas, data yang digunakan dalam Page 337 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 penelitian ini adalah data primer yaitu data yang didapat secara langsung di PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang. Metode Analisis Metode analisis yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Menurut Sugiyono . analisis deskripif kualitatif adalah salah satu metode yang lebih bersifat deskriptif, data yang terkumpul berbentuk kata-kata atau gambar, sehingga tidak menekankan pada angka, mulai dari pengumpulan data, penulis menganalisis dan menggambarkan data yang didapatkan dari PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang sebagaimana adanya tanpa mengurangi atau melebihkan informasi yang didapatkan. HASIL PENELITIAN Prosedur Pemberian Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang. Tahapan Pemberian Krdeit Tanpa Agunan BNI Fleksi Tahapan Permohonan Kredit Untuk mengetahui kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi calon debitur harus mengetahui syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan BNI yaitu : Debitur datang ke outlite BNI setelah datang debitur bertemu dengan salah satu sales dari BNI, lalu debitur menyampaikan maksud ingin mengajukan pinjaman BNI fleksi. Sales BNI menjelaskan tentang BNI Flkesi, lalu dokumen apa saja dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh debitur saat mengajukan pinjaman produk BNI Fleksi. Nasabah menyerahkan dokumen-dokumen dan syarat yang telah diminta sales tersebut. Sales langsung memberikan dokumen debitur ke kantor Bank BNI KCU Padang untuk Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan yaitu : Foto copy KTP suami istri . Slip gaji terakhir atau surat keterangan dari perusahaan . Foto copy SIUP/SITU/surat izin praktek dan akta pendirian perusahaan untuk wiraswasta dan profesional . Rekening bank . Foto copy kartu tagihan satu bulan terakhir . Foto copy NPWP pribadi . Pas foto 4X6 . Khusus untuk pensiunan SK asli ditahan Kantor cabang menindaklanjuti berkas yang dikirim oleh sales dari outlite BNI dengan menghitung dan mempertimbangkan kelayakan debitur seperti kelengkapan dokumendokumen, status karyawan, lama bekerja, lokasi kerja, besar gaji, besar hutang di bank lain, dan kredibilitas di bank lain. Setelah ditindaklanjuti oleh kantor, lalu kantor menghubungi kembali sales tersebut untuk menghubungi debitur tentang kelanjutan pengajuan pinjaman BNI Flkesi. Sales akan menghubungi nasabah untuk memberitahu diterima atau tidaknya pengajuan Apabila diterima nasabah akan melakukan tahapan selanjutnya, dan pengajuan yang tidak diterima maka berkas yang sudah diterima tersebut akan dikembalikan kepada debitur. Tahapan selanjutnya apabila diterima nasabah akan melakukan akad kredit dan pencairan dana kredit. Persyaratan pengajuan pinjaman BNI Fleksi Aktif sebagai pegawai . Perorangan Page 338 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 . Warga negara Indonesia (WNI) . Karyawan . ixed incom. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun . tau usia pensiun ) saat kredit lunas . Masa kerja : Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi dan perguruan tinggi negeri non BUMN, sejak ditetapkan sebagai CPNS. Pegawai di perguruan tinggi negeri BUMN dan pegawai di BUMN/BUMD sejak diangkat sebagai pegawai tetap. Pegawai tetap minimal satu tahun di perusahaan multinasional/perusahaan swasta dalam negeri/asing yang belum go publik. Atau satu tahun sebagai pegawai tetap dengan pengalaman kerja di instansi/perusahaan sebelumnya minimal dua tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kerja. Penghasilan minimal rata-rata pegawai yang sudah ter-update sejak 2018 Rp2. 000,00 Berstatus pensiun Berikut ini persyaratan bagi para pensiunan yang ingin mengajukan pinjaman BNI Fleksi : Perorangan . Warga Negara Indonesia (WNI) . Pensiunan peserta Taspen dan AKABRI. DP Pertamina. DP Telkomsel. DP PLN. DP BNI . Minimal manfaat pensiun Rp 1. 000,-/bulan . Usia maksimal 75 tahun saat kredit lunas . Diperuntukkan pensiunan sendiri, bukan pensiunan janda/duda/anak/ahli waris . Memiliki SK pensiun asli Pihak-pihak yang terkait dalam pinjaman BNI Fleksi Calon debitur secara personal Pihak Bank terdiri dari Sales. Pemroses Kredit dan Pemutus Perusahaan tempat calon debitur bekerja . pensiun Angsuran BNI Fleksi Menurut hasil dari wawancara dengan bagian ADC. Berikut cara perhitungan dari pinjaman BNI Fleksi yaitu jumlah pokok hutang sebesar Rp300. 000,00 dengan jumlah bulan cicilan selama 60 bulan dengan presentase bunga tahunan 10%, maka angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp7. 000,00. Maka total yang akan dibayarkan berjumlah sebesar Rp450. 000,Masalah yang Timbul dalam Pemberian Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi Pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang Berikut ini adalah masalah-masalah yang dihadapi oleh bank BNI Cabang Utama Padang dalam pemberian Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi. Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi, sering sekali nasabah mengalami keterlambatan dalam pembayaraan angsuran pokok dan bunga, kejadian tersebut diakibatkan karena : Perusahaan telat membayarkan gaji kepada karyawan, keterlambatan pembayaran gaji oleh perusahan akan memberikan dampak pula bagi kelangsungan pembayaran angsuran nasabah BNI Fleksi. Terjadinya kolektibilitas Kolektibilitas adalah gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit terdiri dari 5 macam yaitu : Page 339 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Kredit lancar, apabila memenuhi kriteria : Pembayaran angsuran pokok dan bunga tepat waktu Memiliki mutasi rekening yang aktif. Kredit tanpa agunan dikatakan lancar apabila perjalanan pembayaran bunga dan angsuran pokok itu lancar dilakukan setiap bulannya sesuai tanggal yang telah disepakati di awal perjanjian antara pihak bank dengan nasabah. Kredit dalam perhatian khusus (DPK), apabila memenuhi kriteria: Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang belum melebihi 60 hari. Mutasi rekening relatif aktif Jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan Didukung oleh pinjaman baru Kredit tanpa agunan dapat dikatakan kredit dalam perhatian khusus apabila selama dalam 1 sampai 2 bulan mutasinya itu mulai tidak lancar dan debitur mulai menunggak, maka pihak bank BNI menyebut tipe nasabah tersebut tergolong ke dalam nasabah dalam perhatian khusus. Kredit tidak lancar, apabila memenuhi kriteria: Terdapat tunggakan angsuran pokok dan bunga yang telah melebihi 90 hari atau 180 Frekuensi rekening relatif rendah Terjadi pelanggaran terhadap kontak yang diperjanjikan lebih dari 90 hari Terjadi indikasi masalah keuangan debitur Dokumentasi pinjaman lemah Nasabah yang tergolong ke dalam kredit tidak lancar yaitu nasabah yang selama 3 bulan atau 6 bulan mutasinya tidak berjalan lancar. Kredit diragukan, apabila memenuhi kriteria : Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang melampaui 180 hari Terjadi wanprestasi lebih dari 180 hari Terjadi kapitalisasi bunga Dokumentasi hukum yang lemah Nasabah BNI yang tergolong ke dalam kredit diragukan apabila kredit sudah tidak lancar dan tidak dapat menyelesaikan tagihan sampai jatuh tempo. Kredit macet, apabila memenuhi kriteria: Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang telah melampaui 270 hari Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru Dari segi hukum kondisi pasar dan tidak ada jaminan yang bisa menutupi hutangnya Nasabah yang tergolong ke dalam kredit macet pada kredit BNI Fleksi yaitu apabila kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktifan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, maka kredit tersebut dikategorikan ke dalam kredit macet. Cara Penyelesaian Masalah yang Terjadi Pada Saat Pemberian Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi Pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk Kantor Cabang Utama Padang Jika terhadap kredit yang diberikan berjalan baik dan debitur melunasinya sesuai dengan yang dijanjikan dalam perjanjian kredit, maka hubungan usaha antar bank dengan debitur menjadi berakhir. Hak dan kewajiban dari masing-masing pihak telah dipenuhi. Namun mengingat pihak telah dipenuhi kredit juga resiko kegagalan pelunasan, terhadap kemungkinan terjadinya kredit bermasalah. Kredit bermasalah yang dapat terjadi pada bank berpotensi terhadap kerugian bank yang bersangkutan. Page 340 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Dalam hal penanganan kredit bermasalah pada PT. Bank Negara Indonesia (Perser. Tbk. Kantor Cabang Utama Padang perlu melakukan penyelamatan kredit sehingga tidak akan menimbulkan kerugian pada bank. Ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kredit macet pada nasabah, tindakan-tindakan itu antara lain berupa penagihan, rescheduling, reconditioning. Oleh karena, itu, maka Bank BNI. KCU Padang selaku bank pemberi kredit melakukan berbagai tindakan prosedur penyelesaian kredit tanpa agunan BNI Fleksi bermasalah sebagai Penagihan dan pembinaan Ketika terjadi penunggakan pembayaran oleh nasabah maka hal pertama yang dilakukan oleh BNI yaitu penagihan dan pembinaan. Penagihan dilakukan dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, jika melalui telepon belum ada respon maka nasabah dikirimkan surat peringatan. Apabila surat peringatan pertama belum ada juga respon maka diberi surat peringatan kedua. Langkah berikutnya jika tidak ada respon maka pihak bank akan mendatangi lokasi rumah nasabah. Ketika pembayaran belum juga dilakukan maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Pembinaan ini berkaitan dengan usaha yang dijalankan nasabah supaya bisa tetap beroperasi dengan lancar sehingga bisa kembali membayar angsuran dengan tepat waktu. Rescheduling Tindakan untuk mengatasi kredit tanpa agunan yang macet setelah penagihan dan pembinaan tidak berhasil maka tindakan selanjutnya menawarkan program rescheduling kepada debitur untuk meringankan beban pembayaran misalnya dari tenor 4 tahun ditambah menjadi 5 tahun, hal itu berdampak pada penurunan jumlah angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya yang diharapkan bisa memperbaiki pola pembayaran debitur dari yang selalu menunggak menjadi lancar. Perpanjangan angsuran hampir sama dengan memperpanjang jangka waktu kredit, dalam hal ini jangka waktu angsuran kredit diperpanjang misalnya dari 36 kali angsuran menjadi 48 kali angsuran. Hal ini tentu saja mengakibatkan jumlah yang harus dibayarkan dalam setiap angsuran menjadi mengecil seiring dengan penambahan jumlah angsuran. Kebijakan dalam penyelamatan pembiayaan dilakukan melalui rescheduling, yaitu upaya dalam melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian pembiayaan, seperti jadwal dan perubahan angsuran. Reconditioning Cara mengatasi kredit yang macet selanjutnya adalah dengan memberikan program Hal ini berarti BNI melakukan perubahan dalam beberapa hal terhadap syarat-syarat Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi. Reconditioning disini adalah mengatur ulang kredit nasabah baik dari jumlah bunga, angsuran, tenor hingga jatuh tempo. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kredit yang sementara berjalan sehingga dapat diatasi kredit macetnya. Reconditioning artinya BNI Cabnag Utama Padang mengubah berbagai persyaratan dalam rangka membantu debitur menyelesaikan kredit bermasalah. Berikut ini hal yang dapat dilakukan dengan menggunakan cara reconditioning antara lain: Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan hutang pokok Penundaan pembayaran bunga sampai batas waktu tertentu Dalam hal ini penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, maksudnya hanya bunga yang dapat ditunda pembayarannya, sedang pokok pinjamannya tetap harus dibayar seperti biasa. Penurunan suku bunga dimaksudkan agar lebih meringankan beban debitur. Sebagai contoh jika bunga pertahun sebelumnya dibebankan oleh BNI Cabang Utama Padang sebesar 20% pertahun diturunkan menjadi 18% pertahun. Hal ini sangat Page 341 Vol. No. Oktober 2025 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 tergantung dari pertimbangan BNI Cabang Utama Padang sebagai bank pemberi kredit. Penurunan suku bunga mempengaruhi jumlah angsuran yang semakin mengecil sehingga diharapkan dapat meringankan debitur serta mengembalikan kemampuan membayar kewajibannya. Pembebasan bunga Dalam pembebasan suku bunga diberikan kepada debitur dengan pertimbangan debitur tidak mampu lagi membayar kredit tersebut. Akan tetapi debitur tetap mempunyai kewajiban untuk membayar pokok pinjaman tersebut. Kombinasi restructuring dan reconditioning Rekonstructuring pembiayaan penerapan dapat dilakukan secara bersamaan atau kombinasi, bank dapat memberikan keringanan jumlah angsuran disertai dengan kelonggaran jadwal pembayaran sesuai dengan kebijakan yang diambil dan adanya kesepakatan bersama nasabah. Salah satu cara menanggulangi kesulitan nasabah tersebut adalah dengan mengubah struktur pembiayaan bagi proyeknya, hal ini dapat dilakukan dengan beberapa alternatif sebagai berikut: Bank memberikan tambahan kredit sehingga debt to equity berubah menjadi 65%:35%. Penambahan kredit ini tentunya akan menembah beban bagi debitur. Debitur menambah porsi equty-nya sehingga menjadi 55%:45%. Akan tetapi masih dipertanyakan apakah nasabah memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penambahan equity tersebut. Equity ditambah sehingga berubah menjadi 55%:45%. Penambahan equtiy tersebut bukan berasal dari modal nasabah, melainkan dari capitresh capital yang diberikan oleh Dalam perusahaan milik debitur karena dalam rangka sescue program menurut Undang-Undang no 7 tahun 1992 tentang perbankan, sebenarnya bank dilarang ikut dalam penyertaan saham pada perusahaan nasabah, kecuali dalam prosedur penyelesaian kredit. Jika semua cara sudah dilakukan dari pembinaan, rescheduling, reconditioning masih belum melakukan pembayaran maka akan ditindaklanjuti dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwajib dan jika nasabah masih tidak dapat membayar hutangnya maka akan dilakukan pelelangan rumah debitur. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Kredit tanpa agunan BNI Fleksi sangat banyak diminati, khususnya bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan bank BNI. Karena proses dan persyaratannya mudah, sehingga nasabah tidak perlu menjaminkan harta yang dimilikinya. Karena gaji setiap bulan yang dibayarkan perusahaan merupakan Masalah yang timbul jarang sekali terjadi karena sistem pembayaran angsuran dilakukan dengan cara auto debit. Dengan syarat harus memiliki rekening tabungan BNI taplus. Pihak bank sangat inisiatif sekali, karena setiap bulannya, setiap jatuh tempo pembayaran, pihak bank BNI akan selalu mengingatkan melalui telepon. Sehingga ini akan memudahkan atau mengingatkan nasabah apabila mereka lupa. DAFTAR PUSTAKA