J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 1 No. 1 Maret 2025 Page 165 - 172 https://ojs. id/index. php/jmebi/ Analisis Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire Elisabeth Chresye Sahuleka1. Sita Y Sabandar2. Yoel Pasae3 1,2,. Program Magister Manajemen. Universitas Kristen Indonesia Paulus. Makassar. Indonesia Submitted: 01-03-2025 |Review 07-03-2025 | Revision 11-03-2025 | Accepted 14-03-2025 Abstrak Penelitian ini menganalisis kualitas laporan keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire sebelum dan sesudah implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, penelitian ini melibatkan empat informan dari BPKAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPD meningkatkan akurasi pelaporan, transparansi, relevansi informasi, serta ketepatan waktu penyajian laporan keuangan, yang tercermin dalam pencapaian opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Namun, terdapat hambatan seperti keterbatasan kompetensi pegawai, minimnya pelatihan, dan keterlambatan laporan dari OPD. Untuk mengatasi kendala ini. BPKAD menerapkan pelatihan pegawai, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan instansi terkait guna meningkatkan kualitas laporan keuangan. Kata kunci: Kualitas. Laporan Keuangan. BPKAD. Nabire. Papua Tengah Abstract: This study analyzes the quality of financial reports at the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD) of Nabire Regency before and after the implementation of the Regional Government Information System (SIPD). Using a qualitative approach with observation, interviews, and documentation methods, this study involves four informants from BPKAD. The findings indicate that SIPD implementation has improved reporting accuracy, transparency, information relevance, and timeliness, as reflected in BPKADAos achievement of an unqualified opinion (WTP) for eight consecutive However, challenges such as limited employee competence, lack of training, and delays in reports from regional work units (OPD) remain. To address these issues. BPKAD has implemented employee training, strengthened supervision, and enhanced collaboration with relevant institutions to improve financial report quality. Keywords: Quality. Financial Reports. BPKAD. Nabire. Central Papua Pendahuluan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire mempunyai fungsi: Perumusan dan penyusunan kebijakan teknis bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pengelolaan 1E-mail: elisabeth_sahuleka@gmail. 2E-mail: 3E-mail: tikupasangsita@gmail. ypasae@ukipaulus. Sahuleka. Sabandar. Pasae. Analisis Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire keuangan, pendapatan dan aset daerah. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintah daerah bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Perumusan kebijakan teknis dibidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset Penyusunan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pengoordinasian pengelolaan pendapatan, investasi daerah, dan aset Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Pelayanan teknis dan administratif di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Penyusunan rancangan anggaran belanja dan pendapatan daerah, perubahan anggaran belanja dan pendapatan Penyelenggaraan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Penyelenggaraan fungsi bendahara umum daerah. Penyusunan laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Penyelenggaraan pembinaan, pengendalian, dan evaluasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, kerugian daerah serta pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Penyelenggaraan kesekretariatan BPKPAD. Pelaksanaan pengelolaan, inventarisasi dan pemberdayaan aset daerah. dan Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Penelitian ini mengambil obyek penelitian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, dimana penelitian hendak melakukan kajian Laporan Keuangan yang berfokus pada kualitas untuk Laporan Keuangan. Secara umum Kualitas laporan keuangan merupakan kriteria persyaratan laporan akuntansi keuangan yang dianggap dapat memenuhi keinginan para pemakai atau pembaca laporan keuangan. Kualitas laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan (Dori et al. , 2025. Medea et al. , 2. Penelian sebelumnya yang dilakukan olen Nur Laila Yuliani & Rahmawati Dwi Agustini . Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Bisnis & Ekonomi. Volume 14. Nomor 1. April 2016. https://journal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Faktor-faktor tersebut adalah kompetensi sumber daya manusia, penerapan sistem akuntansi keuangan daerah, pemanfaatan teknologi informasi, penerapan standar akuntansi pemerintahan Aodan pengendalian intern. Dorongan utama penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Sampel penelitian ini terdiri dari 88 pegawai di SKPD Kabupaten Magelang. Alat analisis yang digunakan adalah SPSS dengan Regresi Linier Berganda. Studi ini memberikan bukti bahwa penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dan pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (Sanggalangi et al. , 2025. Wulandari et al. , sedangkan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengendalian intern tidak berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Laporan keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah, yang berfungsi untuk memberikan informasi yang relevan dan transparan mengenai kondisi keuangan serta kinerja pengelolaan aset daerah (Mangallo et al. , 2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire, seperti halnya daerah lain, kualitas laporan keuangan sangat berpengaruh terhadap J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 1 No. 1 Maret 2025 pengambilan keputusan, akuntabilitas publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah (Simanjuntak et al. , 2. Hasil observasi peneliti di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire, yang merupakan obyek penelitian ini memperoleh informasi bahwa masih terdapat kendala dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas, seperti kurangnya kemampuan dan pengetahuan pegawai yang kompeten dalam penyusunan laporan keuangan dan terbatasnya pemahaman pegawai mengenai standar akuntansi, sering terjadi ketetlambatan OPD dalam pegirimkan laporannya dan selain itu terkait dengan kualitas laporan keuangan terlihat adanya perbedaan secara kualitas pada laporan keuangan sebelum dan sesudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini di identifikasi oleh peneliti dan dijadikan fenomena penelitian, sesuai dengan kondisi yang terjadi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Fenomena ini mencakup kurangnya pelatihan dan pendidikan yang memadai bagi pegawai dan keterlambatan laporan keuangan dari OPD, yang bisa berdampak pada kualitas laporan yang dihasilkan. Kualitas laporan keuangan yang rendah dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak tepat dalam kebijakan publik. Sesuai dengan hasil observasi peneliti di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire, peneliti penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. METODE Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire. Jenis penelitian dengan pendekatan kualitatif. Obyek penelitian di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Sumber data dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data: observasi, wawancara dokumentasi. Informan pada penelitian ini sebanyak 4 orang pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Teknik analisis data dengan analisis deskriftif kualitatif, mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire menunjukkan adanya sejumlah kendala dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Peneliti memperoleh informasi bahwa kurangnya kemampuan dan pengetahuan pegawai yang kompeten dalam penyusunan laporan keuangan menjadi salah satu faktor penghambat yang signifikan. Banyak pegawai yang tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai standar akuntansi yang berlaku, yang berpotensi mengakibatkan kesalahan dalam laporan yang Selain itu, observasi juga mencatat adanya keterlambatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengiriman laporan mereka. Keterlambatan ini tidak hanya mengganggu proses pelaporan yang lebih luas tetapi juga mempengaruhi akurasi dan ketepatan waktu laporan keuangan yang dihasilkan oleh BPKAD. Hal ini menjadi perhatian utama, karena ketepatan waktu dalam penyampaian laporan sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat oleh pemerintah daerah. Fenomena lain yang diidentifikasi dalam observasi ini adalah adanya perbedaan kualitas laporan keuangan sebelum dan sesudah penggunaan Sistem Informasi Sahuleka. Sabandar. Pasae. Analisis Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire Pemerintah Daerah (SIPD). Meskipun SIPD dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan, tampaknya masih terdapat tantangan yang harus dihadapi terkait adopsi dan pemanfaatan sistem tersebut. Kualitas laporan keuangan pasca penerapan SIPD menunjukkan bahwa perbaikan masih diperlukan untuk mencapai standar yang diharapkan. Hasil observasi juga menyoroti kurangnya pelatihan dan pendidikan bagi pegawai sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi kualitas laporan keuangan. Tanpa pelatihan yang cukup, pegawai akan kesulitan dalam memahami dan menerapkan standar akuntansi yang diperlukan untuk penyusunan laporan yang berkualitas. Kualitas laporan keuangan yang rendah dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak tepat dalam kebijakan publik, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Observasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan yang dihadapi oleh BPKAD Kabupaten Nabire dan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pegawai serta penanganan masalah keterlambatan laporan dari OPD untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Wawancara berujuan untuk menggali informasi yang lebih dalam dan detail tentang topik penelitian inii. Dengan pertanyaan terbuka sehingga informan dapat memberikan pandangannya, pengalaman, dan pengetahuan secara lebih komprehensif. Adapun informan pada penelitian ini sejumlah 4 . Pembahasan tentang Kualitas Laporan Keuangan sebelum dan sesudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan periode tahun 2018 . ebelum SIPD) dan tahun 2022 . etelah SIPD) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Kualitas laporan keuangan merupakan aspek krusial dalam pengelolaan keuangan suatu organisasi, termasuk dalam konteks pemerintahan daerah. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berperan penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan menyediakan alat dan platform yang dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam penyusunan laporan. SIPD dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data keuangan dari berbagai sumber, yang memungkinkan pengolahan informasi secara otomatis dan meminimalkan kesalahan manusia. Dengan menggunakan SIPD, instansi pemerintah dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih cepat dan tepat waktu, serta sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Hal ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, baik untuk perencanaan anggaran maupun evaluasi kinerja keuangan. SIPD juga berkontribusi pada peningkatan transparansi, karena laporan keuangan yang dihasilkan lebih mudah diakses oleh publik. Dengan informasi yang lebih transparan, masyarakat dapat lebih memahami penggunaan anggaran dan kontribusi pemerintah dalam pembangunan Ini pada gilirannya meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Untuk memaksimalkan kualitas laporan keuangan melalui SIPD, penting bagi pegawai yang terlibat dalam proses pelaporan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai terkait penggunaan Pelatihan dan bimbingan teknis menjadi sangat penting agar pegawai dapat menggunakan SIPD secara efektif dan efisien. Kualitas laporan keuangan yang dihasilkan melalui SIPD tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis dalam pengelolaan data, tetapi juga menunjukkan komitmen instansi pemerintah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang baik. Dengan J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 1 No. 1 Maret 2025 memanfaatkan SIPD secara optimal, diharapkan kualitas laporan keuangan dapat terus meningkat, mendukung tujuan pembangunan yang lebih baik di daerah. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) adalah inovasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan SIPD dirancang sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai data dan informasi terkait pengelolaan keuangan, sehingga memfasilitasi proses pelaporan dan pengawasan yang lebih baik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. SIPD mulai berlaku sejak 27 September 2019. Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu, serta memperbaiki proses pengambilan keputusan berdasarkan data yang lebih transparan dan mudah diakses. Berikut adalah tabel perbandingan kualitas laporan keuangan sebelum dan sesudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan periodel tahun 2018 . ebelum SIPD) dan tahun 2022 . etelah SIPD), yang dibuat dalam tabel perbandingan sebagai berikut: Aspek Kualitas Laporan Keuangan Akurasi Transparansi Relevansi Tepat Waktu Kemudahan Penggunaan Kepuasan Pengguna Tahun 2018 (Sebelum SIPD) Tahun 2022 (Setelah SIPD) Terdapat kesalahan pencatatan dan Informasi sulit diakses dan kurang Informasi tidak sepenuhnya relevan untuk pengambilan Keterlambatan dalam penyajian Proses manual Meningkat, kesalahan berkurang berkat Lebih transparan, informasi lebih jelas dan mudah diakses. Tingkat kepuasan pengguna rendah. Perubahan Meningkat Meningkat Lebih relevan, informasi akurat untuk analisis dan Meningkat Penyajian laporan tepat waktu berkat sistem Meningkat Sistem yang terintegrasi memudahkan proses Meningkat Tingkat kepuasan pengguna meningkat Meningkat karena laporan yang lebih Sumber : Data diolah peneliti, 2025 Penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) telah menjadi salah satu inovasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Dalam konteks ini. SIPD berfungsi sebagai alat yang memperbaiki berbagai aspek kualitas laporan keuangan, yang mencakup akurasi, transparansi, relevansi, dan ketepatan waktu. Diharapkan bahwa dengan terus meningkatkan implementasi SIPD, kualitas laporan keuangan akan tetap terjaga dan bahkan terus berkembang. Upaya untuk memberikan Sahuleka. Sabandar. Pasae. Analisis Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire pelatihan dan pendidikan lebih lanjut kepada pegawai tentang penggunaan SIPD serta standar akuntansi pemerintahan (SAP) akan sangat penting untuk memastikan bahwa semua pegawai dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Selain itu, evaluasi berkala terhadap penggunaan SIPD dan umpan balik dari pengguna akan membantu dalam pengembangan sistem yang lebih baik di masa depan. Pembahasan tentang faktor penghambat dalam meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire menghadapi sejumlah tantangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan tersebut. Beberapa faktor penghambat yang signifikan mencakup kurangnya pengetahuan dan kompetensi pegawai, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya pelatihan dan Berikut adalah pembahasan mengenai masing-masing faktor penghambat Kurangnya Pengetahuan dan Kompetensi Pegawai Keterbatasan Sumber Daya Manusia Minimnya Pelatihan dan Pendidikan Terlambatnya Laporan dari OPD Faktor-faktor penghambat seperti kurangnya pengetahuan dan kompetensi pegawai, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya pelatihan dan pendidikan, berdampak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan program pelatihan, penambahan jumlah pegawai, dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Hanya dengan mengatasi faktor-faktor ini. BPKAD dapat meningkatkan kualitas laporan keuangannya dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel Pembahasan tentang upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire telah mengambil berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Langkah-langkah tersebut mencakup pelatihan pegawai, implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), peningkatan prosedur pengawasan, dan kolaborasi dengan instansi terkait. Berikut adalah pembahasan lebih lanjut mengenai masing-masing upaya tersebut. Pelatihan dan Pengembangan Pegawai Implementasi SIPD Peningkatan Prosedur Pengawasan Kolaborasi dengan Instansi Terkait Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan mencerminkan komitmen mereka terhadap pengelolaan keuangan yang lebih baik dan BPKAD menyadari bahwa kualitas laporan keuangan yang tinggi adalah kunci untuk mendukung keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. J-MEBI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 1 No. 1 Maret 2025 KESIMPULAN Kualitas Laporan Keuangan sebelum dan sesudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan periode tahun 2018 . ebelum SIPD) dan tahun 2022 . etelah SIPD) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire, terlihat pada akurasi pelaporan yang meningkat secara signifikan, transparansi yang ebih baik dan lebih mudah diakses oleh publik, relevansi pada informasi yang lebih tepat dan sesuai untuk pengambilan keputusan dan tepat waktu dalam penyajian laporan keuangan yang lebih tepat waktu, hal ini dibuktikan dimana selama 8 tahun berturut-turut BPKAD mendapatkan opini WTP. Faktor-faktor penghambat seperti kurangnya pengetahuan dan kompetensi pegawai, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya pelatihan dan pendidikan dan terlambatnya Laporan dari OPD, hal berdampak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Upaya yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Nabire untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui pelatihan pegawai, implementasi SIPD, peningkatan prosedur pengawasan, dan kolaborasi dengan instansi terkait. BPKAD berupaya menciptakan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan Daftar Pustaka