Jurnal Budi Pekerti Agama Islam Volume. 2 No. 5 Oktober 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. DOI: https://doi. org/10. 61132/jbpai. Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Qoyyimun Nafal UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jawa Timur. Indonesia E-mail: nafalqoyyimun@gmail. Sokip Sokip UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jawa Timur. Indonesia E-mail: sokip@iain-tulungagung. Asrop SyafiAoi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jawa Timur. Indonesia E-mail: asrof. stainta@gmail. Abstract: The strategy to improve the quality of higher education cannot be separated from a development system that is planned, directed and organized in running the organization, productive efforts and breakthroughs really need to be carried out and developed because higher education is a forum for producing intellectual generations as well as producing generations who have moral character. The strategy for improving the quality of higher education does not only start from building adequate infrastructure but also must pay attention to increasing the competency of human resources (HR), so that they have good quality competence, both at the national and international level because quality universities are capable of responding to the challenges, needs and desires of society in line with the progress and development of science that continues to advance. Keywords: Quality Improvement Strategy. Higher Education Abstrak: Strategi peningkatan mutu perguruaan tinggi tidak terlepas dari sistem pengembangan yang terencana terarah dan teratur dalam menjalankan roda organisasi, upaya-upaya dan terobosan yang produktif sangat perlu dilakukan serta dikembangkan karena perguruan tinggi merupakan wadah untuk mencetak generasi intelektual sekaligus pencetak generasi-generasi yang memiliki akhlakul karimah. Strategi dalam peningkatan mutu perguruan tinggi tidak hanya di mulai dari membangun sarana prasarana yang memadai tetapi juga harus memperhatikan Peningkatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusi. , agar memiliki kompetensi mutu yang baik, baik di level nasional maupun level Internasional karena perguruan tinggi yang bermutu itu mampu menjawab tantangan, kebutuhan, dan keinginan masyarakat seiring dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus maju. Kata Kunci: Strategi Peningkatan Mutu. Pendidikan Tinggi PENDAHULUAN Islam merupakan salah satu agama samawi yang dibawa oleh Muhammad saw untuk disampaikan dan diajarkan kepada seluruh umat manusia. Dalam doktrin ajaran Islam yang syamil . menjelaskan semua aspek baik yang berhubungan dengan kehidupan dunia maupun kehidupan akhir atau pun segala sesuatu yang akan dikerjakan oleh manusia untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk melakukan pekerjaan harus terencana, terukur dan terarah, sebagai pengejewantahan nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sesuatu yang akan dikerjakan haruslah terprogram tidak boleh asal-asalan. Oleh sebab itu Islam memberikan tatanan Aunilai pengelolaanAy mulai dari urusan yang terkecil sampai yang terbesar, mulai dari mengurus diri sendiri . hingga mengurus masyarakat, mulai dari mengurus Received Mei 17, 2024. Accepted Juni 22, 2024. Published Oktober 31, 2024 * Qoyyimun Nafal , nafalqoyyimun@gmail. Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi kehidupan berumahtangga sampai dengan mengurus Negara dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai melalui visi dan misi bias diraih dan bias selesai secara efisien dan efektif. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi. Bagi para pemilik dan pengelola Perguruan Tinggi, sistem manajemen mutu pada hakekatnya berinti pada perbaikan terus menerus untuk memperkuat dan mengembangkan mutu lulusan sehingga dapat diserap oleh kalangan instansi dan pasar tenaga kerja agar dapat bertahan diera globalisasi ini. Sebagaimana diketahui bahwa era globalisasi adalah era persaingan mutu atau kualitas dari suatu produk. Produk yang bermutu akan diminati oleh konsumen, sebaliknya apabila produk itu tidak bermutu maka akan ditinggalkan oleh konsumen. Begitupun juga perguruan tinggi di era globalisasi harus berbasis pada mutu, bagaimana perguruan tinggi dalam kegiatan jasa pendidikan maupun pengembangan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan-keunggulan. Pendidikan yang bermutu adalah Pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan, membentuk Karakter dan Peradaban Bangsa. Oleh karena itu harus dikembangkan dalam pendidikan di Perguruan Tinggi maupun pesantren nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kesehatan, ilmu, kecakapan, kreativitas, kemandirian, demokrasi dan tanggung jawab pada anak didik dan seluruh stakeholders Pendidikan. Kondisi Saat ini kebanyakan Perguruan Tinggi hanya mengembangkan aspek-aspek pendidikan secara dangkal. Dimensi kognitif . anya menghafa. Dimensi ketrampilan . Dimensi nilai tidak terurus dan tidak mendalam. Dimensi hubungan . anah interakti. tidak Padahal seharusnya Perguruan Tinggi berkualitas mampu mengembangkan Dimensi kognitif . enguasai pengetahuan sesuai dengan bakat, minat sisw. Melihat fenomena tersebut penulis mencoba untuk menawarkan sebuah konsep, implementasi dan perkembangan pendidikan Islam dalam bingkai manajemen strategik, dalam proses pembelajaran di Perguruan Tinggi formal maupun non formal dengan tujuan membentengi siswa diera globalisasi agar tetap berpegang pada nilai-nilai qurAan, hadist, ijmaA dan qiyas. JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. METODE Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, di mana peneliti mengelaborasi permasalahan berdasarkan sumber-sumber rujukan dari bahan pustaka baik offline maupun Sumber rujukan tersebut diklasifikasi sesuai dengan tema dan permasalahan. Data yang terkumpul kemudian dkianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif. DISKUSI DAN HASIL Pengertian Mutu Pendidikan Dalam bahasa Inggris, mutu diistilahkan dengan AuqualityAy. Sedangkan dalam bahasa Arab disebut dengan istilah AujuudahAy. Secara terminologi istilah mutu memiliki pengertian yang cukup beragam, mengandung banyak tafsir dan pertentangan. Hal ini disebabkan karena tidak ada ukuran yang baku tentang mutu itu sendiri. Sehingga sulit kiranya untuk mendapatkan sebuah jawaban yang sama, apakah sesuatu itu bermutu atau Namun demikian ada kriteria umum yang telah disepakati bahwa sesuatu itu dikatakan bermutu, pasti ketika bernilai baik atau mengandung makna yang baik. Secara esensial istilah mutu menunjukan kepada sesuatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang dan atau kinerjanya. Menurut B. Suryobroto, konsep mutu mengandung pengertian makna derajat keunggulan suatu produk . asil kerja atau upay. baik berupa barang maupun jasa, baik yangtangible maupun intangible. Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh Prof. Dr. Abdul Hadis, dan Prof. Dr. Hj. Nurhayati B, dalam bukunya Manajemen Mutu Pendidikan menurut para ahli Menurut Juran . , mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk . itness for us. untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu . yaitu kekuatan. psikologis, yaitu rasa atau status. waktu, yaitu kehandalan. kontraktual, yaitu ada . etika, yaitu sopan santun (Juran, 1. Menurut Crosby . mutu ialahconformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi. Menurut Deming . mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa. Menurut Feigenbaum . mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya . ull customer satisficatio. Suatu produk dianggap bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang dihasilkan. Garvi dan Davis . menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang berhubungan dengan produk, tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan Dari beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh para ahli, maka dapat diambil kesimpulan bahwa mutu merupakan suatu ukuran yang berhubungan dengan kepuasan pelanggan terhadap sebuah produk. Karakteristik Mutu Menurut Husaini Usman dalam bukunya Manajemen: Teori. Praktik, dan Riset Pendidikan, mengatakan bahwa mutu memiliki 13 karakteristik seperti berikut ini: Kinerja . : berkaitan dengan aspek fungsional Perguruan Tinggi. Misalnya: kinerja Dosen dalam mengajar baik, memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap. Pelayanan administratif dan edukatif Perguruan Tinggi baik yang ditandai hasil belajar tinggi, lulusannya banyak, putus Perguruan Tinggi sedikit, dan yang lulus tepat waktu Akibat kinerja yang baik maka Perguruan Tinggi tersebutmenjadi Perguruan Tinggi favorit. Waktu wajar . : selesai dengan waktu yang wajar. Misalnya: memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu. Waktu ulangan tepat. Batas waktu pemberian pekerjaan rumah wajar. Waktu untuk guru naik pangkat wajar. Handal . : usia pelayanan prima bertahan lama. Misalnya: pelayanan prima yang diberikan Perguruan Tinggi bertahan dari tahunke tahun, mutu Perguruan Tinggi tetap bertahan dari tahun ke tahun. Sebagai Perguruan Tinggi favorit bertahan dari tahun ke tahun. Perguruan Tinggi menjadi juara tertentubertahan dari tahun ke tahun. Guru jarang sakit. Kerja keras guru bertahan dari tahun ke tahun. Daya tahan . : tahan banting. Misalnya: meskipun krisis moneter. Perguruan Tinggi masih tetap bertahan, tidak Mahasiswa dan Dosen tidak putus asa dan selalu sehat JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. Indah . Misalnya: eksterior dan interior Perguruan Tinggi ditata menarik. Taman ditanami bunga dan terpelihara dengan baik. Dosen membuat media pendidikan yang menarik. Warga Perguruan Tinggi berpenampilan rapi. Hubungan manusiawi . ersonal interfac. : menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan Misalnya: warga Perguruan Tinggi saling menghormati, baik warga intern maupun ektern Perguruan Tinggi, demokratis, dan menghargai profesionalisme. Mudah penggunaannya . asy of us. Sarana dan prasarana dipakai. Misalnya: aturan-aturan Perguruan Tinggi Buku-buku perpustakaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu. Penjelasanguru di kelas mudah dimengerti siswa. Contoh soal mudah dipahami. Demonstrasi praktik mudah diterapkan siswa. Bentuk khusus . : keunggulan tertentu. Misalnya: Perguruan Tinggi ada yang unggul dengan hampir semua lulusannya diterima di Universitas bermutu. Unggul dengan bahasa Inggrisnya. Unggul dengan penguasaan teknologi informasinya . Ada yang unggul dengan karya ilmiah kesenian atau olahraga. Standar tertentu . onformance to specificatio. : memenuhi standar tertentu. Misalnya: Perguruan Tinggi sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perguruan Tinggi sudah memenuhi standar minimal ujian nasional atau Perguruan Tinggi sudahmemenuhi ISO 9001:2000 atau Perguruan Tinggi sudah memenuhi TOEFL dengan skor 650. Konsistensi (Consistenc. : keajegan, konstan, atau stabil. Misalnya: Mutu Perguruan Tinggi dari dahulu sampai sekarang tidak menurun seperti harus mengatrol nilai siswa-siswanya. Warga Perguruan Tinggi konsisten antara perkataan dengan perbuatan. Apabila berkata tidak berbohong, apabila berjanji ditepati, dan apabila dipercaya tidak mengkhianati. Seragam . : tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya: Perguruan Tinggi menyeragamkan budaya Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi melaksanakan aturan, tidak pandang bulu atau pilih kasih. Mampu melayani . : mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya: Perguruan Tinggi menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Perguruan Tinggi mampu memberikan Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi pelayanan primanya kepada pelanggan Perguruan Tinggi sehingga semua pelanggan merasa puas. Ketepatan (Accrurac. : ketepatan dalam pelayanan. Misalnya: Perguruan Tinggi mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan Perguruan Tinggi, dosen tidak salah dalam menilai Mahasiswanya. Semua warga Perguruan Tinggi bekerja dengan teliti. Jam perkuliahan di Perguruan Tinggi berlangsung tepat waktu. Pemaknaan Mutu Dalam Konteks Penjaminan Mutu Pembelajaran. Mutu dimaknakan sebagai standar dan keunggulan, sehingga unsur utama kualitas dalam penjaminan mutu difahami sebagai proses adanya kepastian bahwa telah terdapat standar yang spesifik dan secara terus menerus diupayakan dicapai untuk sebuah produk atau layanan yang unggul. Dengan demikian jika mutu diterapkan dalam pembelajaran menunjuk pada tinggi rendahnya pembelajaran dibandingkan dengan standar. Ditegaskan oleh Ellis. Roger bahwa pemikiran tentang bentuk kualitas dalam pembelajaran yang penting bahwa kualitas selalu terkait dengan kepuasaan konsumen atau pelanggan,yang dalam hal ini primary customer yaitu mahasiswa. Bagi J. Arcaro kualitas dipandang sebagai proses sehingga kualitas dimaknakan sebagai proses yang tersusun untuk peningkatan output yang dihasilkan. Dengan demikian hasil akhir dari kualitas adalah produk. Lain lagi bagi Djagal. Marsono, menyatakan bahwa kualitas merupakan kondisi yaitu merupakan sekumpulan sifat khas suatu barang atau jasa yang harus sesuai dengan keinginan pengguna. Dalam konteks ini Marsono menegaskan bahwa untuk menghasilkan sebuah jasa pendidikan yang berkualitas harus diperjelas lebih dahulu apa dan seperti apa kualitas yang diinginkan oleh pengguna. Mutu kini semakin populer karena dianggap sebagai langkah terbaik untuk membantu memperoleh sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Jika didalami lebih jauh maka sesungguhnya fokus pendidikan yang efektif dan efisien intinya adalah Penjaminan mutu dalam pembelajaran . uality assurance in teachin. dalam proses pelaksanaannya dipengaruhi oleh sumber-sumber mutu pendidikan berawal dari : Pemahaman dari dosen. Nilai moral tinggi. Hasil ujian yang unggul, dukungan orang tua dan masyarakat sekitar, kecukupan sumber dukungan, penerapan teknologi mutakhir, kekuatan dan tujuan pemimpin, berperhatian terhadap siswa dan kurikulum yang Tentu saja apabila kesembilan aspek di atas direalisasikan dalam perguruan tinggi maka mutu dapat terlahir dalam lembaga perguruan tinggi yang sedang dikelola. Seperti JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. ungkapan Roger Ellis sebagai tokoh yang menekuni penjaminan mutu pendidikan memberikan ciri adanya penjaminan mutu sebagai berikut : adanya standar yang khas atas layanan yang ingin dihasilkan, adanya identifikasi atas fungsi-fungsi kritis dan atas prosedur yang diperlukan untuk mencapai standar, adanya kegiatan melakukan cek pada konsumen dan monitor untuk pencapaian standar, adanya dokumen yang menyimpan semua kegiatan yang telah berlangsung dan melibatkan semua pihak yang terkait dan komitmen untuk berkembang Untuk negara Inggris penyelenggaraan pendidikan yang sudah menerapkan jaminan mutu harus terikat dengan keharusan menerapkan standar yang dikeluarkan oleh The National Council for Accreditation of teacher education sehingga lembaga pendidikan tinggi memiliki standar yang terjamin dan diketahui oleh masyarakat Di Indonesia standar untuk penjaminan mutu masih dalam penggarapan karena PP 19/2006 belum lengkap aturannya. Lain halnya dengan standar mutu yang dikemukakan Direktorat Jenderal Perguruan tinggi Indonesia yang dirangkum dalam Pedoman Penjaminan mutu Perguruan tinggi . 3: . bahwa suatu penyelenggaraan pendidikan di Perguruan tinggi dipandang berkualitas apabila: Perguruan tinggi tersebut mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya . spek dedukti. Perguruan tinggi tersebut mampu memenuhi kebutuhan stakeholdersterutama kepentingan mahasiswa dan industri . spek indukti. yang berupa: Kebutuhan kemasyarakatan. Kebutuhan dunia kerja. Kebutuhan profesional. Inti dari ciri di atas adalah bahwa lembaga pendidikan tinggi mutlak untuk melakukan relasi dengan stakeholder untuk mengukur seberapa mutu layanan pendidikan tinggi yang harus diselenggarakan. Dalam hal ini external criterium yang dijadikan pegangan ada tidaknya peningkatan kualitas. Mengacu pada pencirian ini maka ada penegasan bahwa dalam implementasi jaminan mutu diperlukan adanya pergeseran paradigma tentang standard yaitu replacing the whole thing bukan hanya piecemeal change. Dalam paradigma yang mengutamakan mutu ini khususnya dalam pembelajaran . harus dihindari adanya tinkering yaitu mengerjakan sesuatu tanpa keahlian yang memadai atau sekedar melakukan. Suatu kegiatan penyelenggaraan pendidikan dipandang berkualitas apabila pendidikan tinggi mampu menyediakan peluang pembelajaran yang terbaik yang dapat dimanfaatkan untuk membelajarkan mahasiswa mencapai tujuan. Dengan demikian kualitas akademik menyangkut kepastian tentang kesesuaian dan pembelajaran yang Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi efektif, dukungan, penilaian dan pemberian peluang belajar bagi mahasiswa. Penjaminan mutu dalam pemaknaan yang lebih bercorak transformatif, dapat dimaknakan sebagai perubahan kualitatif dan terus menerus berlangsung secara Untuk menuju kualitas dalam pengertian ini, maka dalam penerapannya dalam sektorpendidikan tinggi, penjaminan mutu membutuhkan dua hal yaitu adanya pemberdayaan bagi pihak yang turut serta dalam proses pendidikan dan juga peningkatan pelaksana pendidikan. Atas dasar itu maka kualitas lulusan dari sebuah perguruan tinggi seharusnya mempunyai kemampuan bukan sekedar nilai tambah atau keunggulan tetapi mempunyai cakupan area yang lebih luas yang menyangkut pengetahuan, kemampuan untuk selalu belajar, ketangguhan dalam keintelektualan, kemampuan kerja didalam organisasi atau lembaga yang modern, ketrampilan interpersonal dan juga kemampuan berkomunikasi secara efektif dan persuasif. Menurut batasan DepartemenPendidikan Nasionalmutu sebuah perguruan tinggi sangat dipengaruhi faktor internal maupun ekternal seperti struktur dan isi kurikulum, kebijakan institusi, kualifikasi staf pengajar, iklim akademik, standarisasi proses dan mutu, dukungan komunitas, jaminan pembiayaan dan dukungan institusional. Atas dasar hal tersebut mutu diartikan sebagai kesesuaian dengan maksud atau isi yang diharapkan dari sisi pengguna jasa atau produk, sedangkan jaminan mutu adalah keseluruhan aktivitas dan sistem untuk menjamin agar semua produk dan jasa selalu konsisten dengan kualitasnya. Dalam pemahaman konsep ini ditegaskan bahwa mutu suatu produk atau jasa pendidikan selalu menempatkan pelanggan sebagai ukuran baik buruknya kualitas produk atau layanan pendidikan yang dihasilkan. Apabila konsep mutu ini diterapkan dalam pendidikan tinggi berarti bahwa penentu kualitas adalah pihak stakeholder bukan perguruan tinggi bersangkutan. Dengan demikian penilai seberapa kualitas layanan pendidikan tinggi penentunya adalah pihak ekternal. Pelanggan menjadi penentu dan informasi mengenai tingkat kepuasaan akan dijadikan petunjuk tingkat kualitas layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Dalam hubungannya dengan indikator yang disampaikan oleh stakeholder tentang mutu, maka sangat penting bagi setiap perguruan tinggi selalu melibatkan ekternal dalam perencanaan maupun evaluasi pelaksanaan. Bagaimanakah Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Manajemen mutu dalam pendidikan (Isla. lebih populer dengan sebutan istilah Total Quality Education(TQE). Secara filosofis, konsep ini menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manajemen mutu JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. dalam dunia pendidikan adalah institusi pendidikan memposisikan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Yakni institusi yang memberikan pelayanan . sesuai dengan apa yang diinginkan pelanggan . Manajemen pendidikan mutu berlandaskan kepada kepuasaan pelanggan sebagai sasaran utama. Pelanggan pendidikan ada dua aspek, yaitu. pelanggan internal dan pelanggan eksternal. Pendidikan berkulitas apabila : Pelanggan internal . ektor, dosen, dan staf-stafny. berkembang baik fisik maupun Secara fisik antara lain mendapatkan imbalan finasial. Sedangkan secara psikis adalah bila mereka diberi kesempatan untuk terus belajar mengembangkan kemampuan, bakat dan kreativitasnya. Pelanggan eksternal : - Eksternal primer . ara mahasisw. : Menjadi pembelajar sepanjang hayat, komunikator yang baik, punya keterampilan dalam kehidupan sehari-hari, integritas tinggi, pemecah - Eksternal sekunder . rang tua, pemerintah, dan perusahaa. : Para lulusan dapat memenuhi harapan orang tua, pemerintah, dan perusahaan dalam hal menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. - Eksternal tersier . asar kerja dan masyarakat lua. : Para lulusan memiliki kompetensi dalam dunia kerja dan pengembangan masyarakat, sehingga mempengaruhi pada pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan keadilan sosial. Maka dari itu, untuk memposisikan institusi pendidikan Islam sebagai industri jasa harus memenuhi standar mutu. Institusi dapat disebut bermutu, harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Secara operasional, mutu ditentukan dua faktor, yaitu terpenuhinya spesifikasi yang telah ditentukan sebelumnya dan terpenuhinya spesifikasi yang diharapkan menurut tuntutan dan pengguna jasa. Mutu yang pertama disebut, mutu sesungguhnya, mutu yang kedua disebut mutu persepsi. Standar mutu produksi dan pelayanan diukur dengan kriteria sesuai dengan spesifikasi, cocok dengan tujuan pembuatan dan penggunaan, tanpa cacat, dan selalu baik sejak awal. Mutu dalam persepsi diukur dari kepuasaan pelanggan atau pengguna, meningkatnya minat dan harapan serta kepuasaan pengguna. Dalam penyelenggaraannya mutu sesungguhnya merupakan profil lulusan institusi pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi tujuan pendidikan, yang berbentuk standar kemampuan dasar berupa kualifikasi akademik minimal yang dikuasai peserta didik. Sedangkan pada mutu persepsi Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi pendidikan adalah kepuasaan dan bertambahnya minat pelanggan eksternal terhadap lulusan institusi pendidikan. Beranjak dari pembahasan tersebut dalam operasi manajemen mutu dunia pendidikan Islam ada beberapa hal yang harus diperhatikan : Pertama. Perbaikan secara terus menerus. Konsep ini mengandung pengertian bahwa pihak pengelola pendidikan Islam . anajemen personali. senantiasa melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan terus menerus untuk menjamin semua komponen penyelenggara pendidikan telah mencapai standar mutu yang telah ditetapkan. Konsep ini juga berarti bahwa antara institusi pendidikan senantiasa memperbaharui proses berdasarkan kebutuhan dan tuntutan Jika tuntutan dan kebutuhan pelanggan berubah, maka pihak pengelola institusi pendidikan Islam dengan sendirinya akan merubah mutu, serta selalu memperbaharui komponen produksi atau komponen-komponen yang ada dalam institusi pendidikan Islam. Perbaikan terus-menerus ini dilakukan secara menyeluruh meliputi semua unsurunsur manajemen pendidikan Islam, seperti manajemen pembelajaran dan kurikulum pendidikan Islam, manajemen personalia di lembaga pendidikan Islam, perencanaan kebutuhan sumber daya manusia manajemen peserta didik di lembaga pendidikan Islam, dan manajemen hubungan lembaga pendidikan Islam dengan masyarakat. Kedua. Menentukan standar mutu. Paham ini digunakan untuk menetapkan standar-standar mutu dari semua komponen yang bekerja dalam proses produksi atau transformasi lulusan institusi pendidikan Islam. Standar mutu pendidikan Islam misalnya, dapat berupa kepemilikan, kemampuan dasar pada masing-masing pembelajaran dan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Selain itu, pihak manajemen juga harus menentukan standar mutu materi kurikulum dan standar evaluasi yang akan dijadikan sebagai alat untuk mencapai standar kemampuan dasar. Standar mutu proses pembelajaran harus pula ditetapkan, dalam arti bahwa pihak manajemen pendidikan Islam perlu menetapkan standar mutu proses pembelajaran yang diharapkan dapat berdayaguna untuk mengoptimalkan proses produksi dan untuk melahirkan produk yang sesuai, yaitu yang menguasai standar mutu pendidikan berupa penguasaan standar kemampuan dasar. Pembelajarn yang dimaksud sekurang-kurangnya memenuhi karakteristik: menggunakan pendekatan pembelajaran aktif, pembelajaran kooperatif dan kolaboratif, pembelajaran konstruktif, dan pembelajaran tuntas. Begitu pula pada akhirnya, pihak pengelola pendidikan Islam menentukan standar mutu evaluasi pembelajaran. Standar mutu evaluasi yaitu, bahwa evaluasi harus dapat mengukur tiga bentuk penguasaan peserta didik atas dasar standar kemampuan dasar, yaitu JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. penguasaan materi, penguasaan metodologi, dan penguasaan keterampilan yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain penilaian diarahkan pada dua aspek hasil pembelajaran, yaitu instructional effects dan nurturant effects. instructional effects adalah hasil-hasil yang kasat mata dari proses hasil pembelajaran, sedangkannurturant effects adalah hasil-hasil laten proses pembelajaran, seperti kebiasaan membaca dan kebiasaan memecahkan masalah. Bagi pendidikan Islam, mutu yang mengacu kepada output harus menghasilkan minimal dua ranah yaitu, pertama terciptanya manusia yang dapat mengakomodasi seluruh fenomena kehidupannya sesuai dengan ajaran atau dasar alQurAan dan as- Sunnah, keduaterbentuknya manusia yang mempunyai skill kompetitif di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (ITC) sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan kultur Konsep ini bertujuan membentuk budaya organisasi yang menghargai mutu dan menjadikan mutu sebagai orientasi semua komponen organisasi. Jika manajemen ini diterapkan di institusi pendidikan Islam maka pihak pimpinan harus berusaha membangun kesadaran para anggotanya, mulai dari pemimpin sendiri, staff, guru, pelajar, dan berbagai unsur terkait seperti yayasan, orang tua dan para pengguna lulusan pendidikan Islam akan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan mutu pembelajaran baik mutu hasil maupun proses pembelajaran. Disinilah letak penting dikembangkannya faktor rekayasa dan faktor motivasi agar secara bertahap dan pasti kultur mutu itu akan berkembang di dalam organisasi institusi pendidikan Islam. Perubahan kultur ke arah kultur mutu ini antara lain dilakukan dengan menempuh cara-cara rumusan keyakinan bersama, intervensi nilai-nilai keagamaan Islam, yang dilanjutkan dengan perumusan visi-misi organisasi pendidikan Islam sesuai dengan ajaran sumber ajaran Islam. Perubahan organisasi Jika visi-misi serta tujuan organisasi sudah berubah atau mengalami perkembangan, maka sangat dimungkinkan terjadinya perubahan organisasi. Perubahan organisasi ini bukan berarti perubahan wadah organisasi, melainkan sistem atau struktur organisasi yang melambangkan hubungan-hubungan kerja struktur organisasi yang melambangkan hubungan-hubungan kerja dan kepengawasan dalam Perubahan tugas-tugas Misalnya, dalam kerangka manajemen berbasis Perguruan Tinggi struktur organisasi dapat berubah terbalik dibandingkan dengan struktur konvensional. Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Berdirinya yayasan dalam pendidikan Islam merubah pola kepemimpinan manajemen organisasi di pesantren maupun madrasah. Mempertahankan hubungan dengan pelanggan Karena organisasi pendidikan Islam berbasis mutu menghendaki kepuasan pelanggan, maka perlunya mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan menjadi sangat penting. Inilah yang dikembangkan dalam unitpublik relations. Berbagai informasi antara organisasi pendidikan dan pelanggan harus terus-menerus dipertukarkan, agar institusi pendidikan senantiasa dapat melakukan perubahanperubahan atau improvisasi yang diperlukan terutama berdasarkan perubahan sifat dan pola tuntutan serta kebutuhan pelanggan. Apalagi mengingat bahwa pendduduk Indonesia mayoritas Islam, tentu pendidikan Islam harus mampu mengambil AuhatiAy masyarakat Indonesia. Untuk itu, pelanggan juga diperkenankan melakukan kunjungan, pengamatan, penilaian, dan pemberian masukan kepada institusi pendidikan Islam. Selanjutnya semua masukan itu akan diolah dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu proses dan hasil-hasil pembelajaran. Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam manajemen berbasis Perguruan Tinggi, guru dan staff justru dipandang sebagai pelanggan internal, sedangkan pelajar termasuk orang tua pelajar dan masyarakat umum masuk pada pelanggan eksternal. Jerome S. Arcaro menyampaikan bahwa terdapat lima karakteristik Perguruan Tinggi atau lembaga pendidikan yang bermutu yaitu: . fokus pada pelanggan, . keterlibatan total, . pengukuran, . komitmen, dan . perbaikan berkelanjutan. Maka, pelanggan baik internal maupun eksternal harus dapat terpuaskan melalui interval kreatif pimpinan insititusi pendidikan Islam. Pemasaran dan Publikasi Suatu institusi pendidikan, misalnya perguruan tinggi perlu memberikan informasi yang jelas mengenai program-program studi yang ditawarkan secara Informasi ini harus didokumentasikan dengan baik dan mudah diperoleh. Bahan-bahan pemasaran . ales kit. seperti selebaran, leaflet, brosur, iklan dan sebagainya harus dibuat dengan jelas dan tepat serta secara teratur diperbaharui. Seleksi Masuk Seleksi masuk merupakan tahapan sangat penting dalam proses pendidikan. Meskipun tidak ada data pendukung, tetapi pengaruh mutu bahan mentah . alon mahasisw. terhadap mutu lulusan sangat besar. Prosedur seleksi masuk ke perguruan tinggi harus didokumentasikan dengan baik dan di review secara teratur. Hal-hal yang JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. perlu didokumentasikan mencakup pedoman seleksi, surat lamaran asli . ermasuk lampiranny. , hasil wawancara, daftar nama. Rancangan Kurikulum Rancangan kurikulum mencakup maksud dan tujuan setiap program studi dan spesifikasinya secara rinci, harus didokumentasikan. Studi prosedur pembukaan/ program penetapan harus ada dan didokumentasikan. Spesifikasi meliputi silabus dan satuan acara perkuliahan/praktikum harus disahkanoleh pejabat tertentu. Adanya masukan dari mahasiswa, alumni dan AAclientAA bagi rancangan kurikulum merupakan bagian sistem mutu yang perlu didokumentasikan dengan baik. Tinjauan secara periodik dalam rangka meningkatkan relevansi dengan dunia kerja perlu diatur secara berkala. Pelaksanaan Kurikulum Pelaksanaan kurikulum juga merupakan tahapan penting dalam proses Metode pengajaran harus dimantapkan dan dijelaskan dalam prosedurprosedur yang harus diikuti dalam pelaksanaan setiap aspek program studi. Berbagai catatan dalam kaitan ini perlu dipelihara dan didokumentasikan dengan baik, antara lain, jadwal kuliah/praktikum. AAcourse submissionsAA, kerangka kerja, catatan kerja, catatan penilaian, rencana kerja dan catatan-catatan prestasi kerja. Demikian pula catatan-catatan kegagalan dan kinerja di bawah standard dan tindakan koreksi yang diambil harus didokumentasikan. Sistem yang dikembangkan untuk membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran juga perlu didokumentasikan. Rincian penilaian formatif dan sumatif serta kriteria untuk kelulusan dan AAgradingAA mahasiswa merupakan unsur yang penting dalam pelaksanaan kurikulum. Manajemen Pembelajaran Proses yang dilaksanakan dalam rangka pengelolaan program dan kurikulum perlu dispesifikasi, termasuk pengaturan untuk kerja tim. Peranan dalam tim, wewenang dan tanggung jawab perlu dijelaskan dengan baik. Paparan audit dari pihak luar merupakan bukti yang baik bila tersedia untuk memberikan gambaran, mutu manajemen pembelajaran. Penyusunan. Pelatihan dan Pengembangan Staf Staf perguruan tinggi harus sesuai dengan tugasnya. Perlu dibuat prosedur seleksi dan rekruitmen staf, pengukuran prestasi kerja, peningkatan inovasi dan kebijakan pengembangan karir. Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Pengembangan staf memerlukan perencanaan dan proses analisis kebutuhan serta sistem monitoring dan evaluasi efektivitas program pelatihan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Perlu dilakukan standarisasi bagi kualifikasi staf untuk melaksanakan setiap program studi. Monitoring dan Evaluasi Siklus umpan balik sangat vital peranannya untuk menilai dan menjamin mutu Sistem mutu dalam kaitan ini mendokumentasikan mekanisme evaluasi yang digunakan instansi untuk memonitor hasil yang dicapai individu-individu dan keberhasilan program yang dilaksanakannya. Keikutsertaan mahasiswa dalam penilaian kemajuannya sendiri dan pengalaman mereka mengikuti program merupakan unsur penting dalam proses penilaian. Metode yang digunakan dapat terdiri dari analisis dari catatan pencapaian hasil, review meeting, penyebaran kuesioner dan internal audit. Pengaturan Administrasi Perguruan tinggi perlu mendokumentasikan prosedur-prosedur administrasi yang penting meliputi daftar mahasiswa, catatan-catatan mahasiswa, jadwal, prosedur kesehatan dan keamanan. AAexamination entries and resultAA dan sistem keuangan. Proses pengendalian dokumen penting, namun perlu melakukan spesifikasi terhadap dokumen- dokumen kunci agar tidak terlalu menitik beratkan kepada catatan. Dokumen kunci meliputi silabus terbaru, dokumen persetujuan dan pengesahan, catatan kemahasiswaan, catatan penilaian dan hasil ujian, catatan notulen rapat penting dan sebagainya. Review Manajemen Institusi Perguruan tinggi harus mempunyai suatu cara untuk mengevaluasi keseluruhan kinerja . otal performanc. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemeriksa dari luar. Namun demikian, bisa saja diputuskan bahwa perguruan tinggi melakukan audit sendiri dengan melibatkan pihak luar. Arah Kebijakan dan Strategi Peningkatan Mutu SDM Arah Kebijakan Arah kebijakan Pendidikan Islam mengacu pada arah kebijakan Kementerian Agama bidang pendidikan 2015-2019 adalah Meningkatkan akses, mutu dan relevansi pendidikan tinggi keagamaan dalam bidang peningkatan mutu SDM adalah: Meningkatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi keagamaan diarahkan pada upaya: Peningkatan sertifikasi dosen. Pemberian tunjangan profesi. JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. Peningkatan kualifikasi dosen menjadi S3 baik dalam negeri maupun luar negeri. Peningkatan kompentensi dosen. Peningkatan partisipasi dalam forum ilmiah tingkat internasional bagi dosen. Peningkatan kemampuan bahasa asing bagi dosen. Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan. Peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan menjadi S2. dan Sertifikasi tenaga pendidik dan kependidikan melalui LPTK. Meningkatkan kualitas hasil penelitian/riset dan inovasi perguruan tinggi keagamaan diarahkan pada upaya: Peningkatan riset/penelitian oleh pendidik, peserta didik dan lembaga penelitian pada perguruan tinggi keagamaan. Peningkatan jurnal yang terakreditasi nasional. Peningkatan jurnal terakreditasi internasional . erindex scopu. Peningkatan karya ilmiah yang mendapatkan hak paten. Peningkatan pengabdian masyarakat oleh perguruan tinggi keagamaan. Kerjasama dengan dunia industri untuk program pemagangan bagi mahasiswa di dunia usaha/industri. Peningkatan akses dan partisipasi terhadap kompetisi, lomba, olimpiade, seminar dan pengembangan bakat mahasiswa tingkat Nasional maupun Internasional. Strategi Peningkatan Akses. Mutu. Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi khususnya PTKI, maka strategi Pendidikan Tinggi Islam diprioritaskan pada peningkatan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam, kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PTKI, peningkatan kualitas hasil penelitian/riset PTKI dan peningkatan hasil inovasi pada PTKI. Strategi yang ditetapkan untuk mencapai hal tersebut antara lain: Strategi dalam meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PTKI berupa: Sertifikasi dosen. Pemberian tunjangan profesi bagi dosen Non PNS. Peningkatan kualifikasi dosen menjadi S3 baik dalam negeri maupun luar negeri. Peningkatan kompentensi dosen. Pemberian fasiltas bagi dosen untuk mengikuti forum ilmiah tingkat internasional. Peningkatan kemampuan bahasa asing bagi dosen. Pemberian fasilitas bagi dosen untuk melakukan presentasi makalah AICIS. Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan. Peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan menjadi S2. Sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan melalui LPTK . Strategi dalam meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat PTKI berupa: Peningkatan kemampuan peneliti di PTKI. Peningkatan Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi jurnal yang terakreditasi nasional. Peningkatan jurnal terakreditasi internasional . erindex scopu. Peningkatan karya ilmiah yang mendapatkan hak paten. Penguatan budaya riset di lingkungan PTKI. Peningkatan kemampuan riset dan pendidikan perdamaian sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemahaman Islam rahmatan lil Aalamin dan Peningkatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh PTKI. Kebijakan Pemberian Bantuan peningkatan Mutu SDM Dalam rangka meningkatakan mutu SDM pendidikan tinggi Islam, kebijakan strategis pemerintah, yang dalam hal ini merupakan wilayah kementerian agama, yang secara langsung merupakan wewenang direktorat pendidikan tinggi Islam, banyak program dan langkah- langkah strategis yang dilaksanakan. Kebijakan adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang muncul dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Implementasi kebijakan merupakan penerapan tindakan yang memberikan dampak bagi sebuah perbuatan yang dikehendaki maupun tidak oleh pihak-pihak terkait dalam mencapai tujuan yang Oleh karena itu, pelaksanaan program yang berhasil mungkin merupakan kondisi yang diperlukan sekalipun tidak cukup bagi pencapaian hasil akhir secara Hal ini berarti bahwa implementasi kebijakan hanya merupakan salah satu variabel penting yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu kebijakan dalam memecahkan persoalan-persoalan publik. Beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan pemberian bantuan biaya pendidikan diantaranya: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bab V pasal 12 . , menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 . menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Bagian Kelima. Pasal 27 ayat . , menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat . , menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal 53A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan tempat bagi calon peserta didik berkewarganegaraan Indonesia, yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% . ua puluh perse. dari jumlah keseluruhan peserta didik baru. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Acara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor . sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Acara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal 76 . , menyebutkan bahwa Pemerintah. Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik. Pasal . menyebutkan bahwa pemenuhan hak Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat . dilakukan dengan cara memberikan: . beasiswa kepada Mahasiswa berprestasi, . bantuan atau membebaskan biaya Pendidikan. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 81/PMK. 05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK. 05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kebijakan Strategis yang diambil antara lain adalah pemberian bantuan perguruaan tinggi Islam untuk meningkatkan kualilas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta program lainnya, ditetapkan melalui kebijakan strategis sebagai berikut : Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi . Beasiswa Program Doktor (Full Scholarshi. Beasiswa Program Doktor (Full Scholarshi. adalah beasiswa Kementerian Agama bagi dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), atau pegawai Kementerian Agama untuk menempuh studi jenjang doktor (S. di perguruan tinggi berkualitas di dalam negeri. Beasiswa diberikan selama tiga tahun . yang meliputi biaya studi . uition fe. yang besarannya ditetapkan oleh kampus tujuan dan biaya hidup . iving cos. sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini diperuntukkan bagi: Dosen PNS Kementerian Agama minimal telah bekerja selama dua tahun yang bertugas di: PTKI Negeri, diperbantukan pada PTKI Swasta, atau diperbantukan pada PTU Negeri . Dosen tetap Non-PNS yang bertugas pada PTKIN . inimaltelah bekerja dua tahu. Dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS . inimal telah bekerja dua tahu. Dosen tetap (PNS/Non-PNS) pengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam pada PTU . inimal telah bekerja dua tahu. Dosen Islamic Studies pada Fakultas Agama Islam pada PTU . inimal telah bekerja dua tahu. PNS pada PTKIN dan PNS Kementerian Agama. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) Program ini diperuntukkan bagi dosen dan PNS pada PTKIN atau Kementerian Agama yang sedang dalam tahap akhir penyelesaian studi di kampus yang terakreditasi A atau B. Bantuan berupa uang yang besarannya ditentukan kemudian dan diberikan dalam sekali bayar. Program ini diperuntukkan bagi: Dosen PNS Kementerian Agama yang bertugas di: PTKI Negeri, diperbantukan pada PTKI Swasta, atau diperbantukan pada PTU Negeri . Dosen tetap Non-PNS yang bertugas pada PTKIN. Dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS. PNS pada PTKIN dan PNS Kementerian Agama. Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Program ini dikemas dengan cara memberikan dana hibah yang dialokasikan khusus untuk meningkatkan mutu proses, produksi, maupun reproduksi karya ilmiah yang dilakukan oleh Dosen. Peneliti, dan jabatan fungsional lainnya di lingkungan PTKI. Program diselenggarakan dengan asas kompetisi, transparansi, kualitas, dan JBPAI - VOL. 2 NO. 5 OKTOBER 2024 e-ISSN: 3031-8343. p-ISSN: 3031-8351. Hal. akuntabilitas, sehingga terbuka bagi setiap dosen PTKI, baik negeri maupun swasta, tidak terkecuali dosen Fakultas Agama Islam (FAI), serta dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan seluruh mahasiswa PTKI. Program Peningkatan Mutu Penelitian Secara umum. Program bantuan peningkatan mutu penelitian memfasilitasi upaya pengembangan bidang ilmu yang dikembangkan di PTKI, studi Islam (Islamic studie. maupun kajian disiplin ilmu umum yang akhir-akhir ini juga menjadi fokus kajian di Universitas Islam Negeri. Di samping concern terhadap pengembangan bidang ilmu, program bantuan peningkatan mutu penelitian memberikan ruang yang cukup lapang untuk aksi partisipatif, di mana penelitian tidak hanya mengetahui, menjelaskan, atau menafsirkan namun juga mentransformasi kondisi sosial khususnya penguatan kualitas hidup komunitas Muslim. Program Bantuan Pengabdian Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat Terintegrasi adalah program Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kementerian Agama Republik Indonesia kepada dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Islam yang diberikan secara selektif dan kompetitif. Maka dari itu, program bantuan ini adalah bentuk penghargaan kepada para dosen yang terlibat secara aktif mengusulkan gagasan atau idenya. Program ini didesain sebagai upaya peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat oleh civitas akademika, baik negeri maupun swasta, dan dosen Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU). Dalam proses pengabdian kepada masyarakat diperlukan berbagai konsep yang terkait dengan komunitas muslim dampingan, metode dan teori analisa kebutuhan yang memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat. Program ini ditujukan untuk memperkecil kemubaziran proses pembangunan . uilding wast. , penyimpangan, kekurangan, atau kekacauan . menuju perubahan . , mengejar ketertinggalan melalui percepatan . , dan pemberdayaan . Program ini merupakan salah satu wujud perpaduan unsur pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dalam bingkai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bantuan Asosiasi Keilmuan Program Bantuan Asosiasi Keilmuan adalah program pemberian bantuan yang diperuntukan bagi Asosiasi. Perhimpunan, atau Konsorsium Keilmuan Keislaman lintas PTKI yang memiliki perhatian dan komitmen dalam pengembangan rumpun ilmu-ilmu Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi keislaman dan ilmu-ilmu terkait di PTKI melalui program pengembangan pembelajaran, program pengembangan riset dan keilmuan, dan program pengembangan pengabdian masyarakat. KESIMPULAN Dari beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh para ahli, mutu merupakan suatu ukuran yang berhubungan dengan kepuasan pelanggan terhadap sebuah produk. Sedangkan mutu pada perguruan tinggi ditentukan oleh pemikiran tentang bentuk kualitas dalam pembelajaran yang penting bahwa kualitas selalu terkait dengan kepuasaan konsumen atau pelanggan, yang dalam hal ini primary customer yaitu mahasiswa. Adapun Strategi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi salah satunya dengan Perbaikan secara terus menerus, menentukan standar mutu, perubahan kultur, perubahan organisasi, mempertahankan hubungan dengan pelanggan. Evaluasi Manajemen Fakultas. Perbaikan Kurikulum. Pemasaran dan Publikasi. Pelatihan Kepada Staf Administrasi Pada Sub Bagian Rektorat sampai pada jajaran Staf Fakultas. Peningkatan mutu yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang berkaitan langsung peningkatan Sumber daya manusia yang dimaksud dalam hal ini adalah tenaga pengajar . dengan begiru banyaknya beasiswa S3 baik dalam Negeri dan Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Kementrian agama. Kementrian Keuangan. Kemenristekdikti dan lainlain, bahkan juga terdapat bantuan penyelesaian studi S3 bagi dosen merupakan wujud kepedulian pemerintah menjalankan amanat perundang-undangan. Dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi: Pengajaran. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, keikutsertaan antara dosen. Mahasiswa dan Tenaga Administrasi menjadi sebuah hubungan yang harus dijalin dalam menyukseskan segala program tersebut secara berkualitas dan maksimal. REFERENSI