KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index IDEOLOGI RADIKAL: AKAR PERSOALAN DAN PROSPEK DERADIKALISASI DI MASYARAKAT (Studi Kasus di Kecamatan Gantar Kabupaten Indramay. Hendra Lesmana Penyuluh Agama KUA Kecamatan Losarang. Indramayu. Indonesia avveroesganteng06@gmail. DOI : 1055656/kjpkm. Submitted: . 4-12-. | Revised: . 5-02-. | Approved: . 5-04-. Abstrak Radikalisme telah menjalar ke berbagai tatanan sosial dalam berbangsa dan bernegara sampai ke Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar persoalan ideologi radikal dan prospek deradikalisasi di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan melalui wawancara dan observasi, kemudian dianalisis secara mendalam. Hasil penelitian ini adalah : Pertama, faktor pendorong ideologi radikal yaitu adanya perbedaan cara dan tingkat pemahaman yang dimiliki oleh masing-masing pemeluk agama. Kedua, strategi deradikalisasi yang digunakan yaitu memberikan wawasan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme. Kata Kunci: Radikalisme. Ideologi Radikal. Deradikalisasi. PENDAHULUAN Radikalisme adalah isu nasional yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahannya. Insiden-insiden radikal seperti bom, penembakan, penusukan, dan perusakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara individual maupun komunal. Selain merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas serta norma sosial, kejadian-kejadian kekerasan tersebut juga menciptakan perasaan takut, ketidakamanan, trauma, dan ancaman bagi individu. Fenomena yang berulang dapat mengakibatkan masyarakat kehilangan kapasitas untuk mengelola kehidupan pribadi dan sosial mereka. Hal ini tercermin dalam ketidakmampuan masyarakat untuk menerapkan sistem keamanan sosial yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Masyarakat menjadi tidak sensitif terhadap ancaman yang mungkin hadir di sekitar mereka, dan cenderung apatis KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dampak dari berbagai insiden radikalisme telah merugikan baik secara personal maupun struktural, yang tercermin dalam penurunan tingkat ketahanan atau kekuatan masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir, radikalisme telah menjadi isu yang semakin memprihatinkan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Keberadaannya mengancam ketenteraman masyarakat dan stabilitas negara. Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, merupakan salah satu dari banyak daerah yang tidak luput dari dampak fenomena ini. Hal ini terbukti dengan adanya fenomena Ponpes Al-Zaytun di Indramayu yang telah menjadi sorotan media dan otoritas setempat terkait dengan dugaan kasus radikalisme. Kasus radikalisme di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menunjukkan bahwa pendidikan dan lembaga keagamaan dapat menjadi sarana untuk penyebaran ideologi radikal jika tidak diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, tindakan preventif dan deradikalisasi menjadi sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengurai akar persoalan radikalisme serta melihat potensi upaya deradikalisasi yang dapat dilakukan dalam konteks lokal Kecamatan Gantar. Indramayu. Melalui studi kasus yang mendalam, artikel ini akan menggali faktor-faktor yang memicu munculnya ideologi radikal, serta mengeksplorasi berbagai strategi dan prospek untuk mengatasi masalah ini dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman, toleran, dan damai. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang konteks lokal, persepsi masyarakat terhadap radikalisme, dan faktorfaktor yang mempengaruhi penyebarannya. Adapun yang menjadi populasi adalah masyarakat Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. Pemilihan sampel dapat dilakukan secara purposif, dengan memilih responden yang memiliki pengetahuan atau pengalaman langsung terkait dengan radikalisme, seperti tokoh masyarakat, pemuka agama, atau anggota komunitas lokal. Menurut Bogdan dan Taylor, metode kualitatif merupakan suatu strategi penelitian yang menghasilkan informasi berupa kata-kata yang diorganisir atau diungkapkan secara lisan, terutama dari individu dan perilaku yang diamati. 2 Kirk dan Miller, menggambarkan penelitian kualitatif sebagai suatu tradisi khusus dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara esensial Najahan Musyafak dan Lulu Choirun Nisa. AuDakwah Islam dan pencegahan radikalismemelalui ketahanan masyarakatAy dalam Jurnal Ilmu Dakwah Vol. No. 1 tahun 2021. Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2. KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index bergantung pada pengamatan dan pemahaman manusia, baik dalam lingkupnya maupun dalam Dalam penelitian ini, terdapat dua jenis sumber data, yakni Data primer merujuk pada informasi yang dikumpulkan oleh peneliti sendiri selama pelaksanaan penelitian. Ini berarti bahwa pada awal penelitian, data belum ada, dan hanya terbentuk setelah proses penelitian 4 Sumber Data Primer merupakan sumber data utama yang diperoleh melalui wawancara dan pengisian angket dengan masyarakat Kecamatan Losarang. Kabupaten Indramayu. Sedangkan sumber Data Sekunder merupakan sumber data pendukung atau tambahan dalam penelitian, yang melibatkan informasi dari berbagai internet, berita, dan bukubuku yang relevan dengan permasalahan penelitian. Teknik dokumentasi digunakan untuk memperoleh informasi dengan mencatat dan mengumpulkan berbagai dokumen yang relevan dengan objek penelitian. Penggunaan dokumen sebagai sumber data dapat digunakan untuk menguji, menafsirkan, bahkan meramalkan hasil penelitian. Sumber Data Sekunder merupakan sumber data pendukung atau tambahan dalam penelitian, yang melibatkan informasi dari berbagai internet, berita, dan buku-buku yang relevan dengan permasalahan penelitian. Teknik dokumentasi digunakan untuk memperoleh informasi dengan mencatat dan mengumpulkan berbagai dokumen yang relevan dengan objek penelitian. Penggunaan dokumen sebagai sumber data dapat digunakan untuk menguji, menafsirkan, bahkan meramalkan hasil penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari wawancara mendalam dan observasi partisipatif. Melakukan wawancara mendalam dengan responden terpilih untuk memahami pandangan mereka tentang radikalisme, pengalaman mereka, dan persepsi mereka terhadap upaya pencegahan. Sedangkan observasi partisipatif dalam penelitian ini terkait dengan keterlibatan dalam kegiatan dan interaksi masyarakat secara langsung untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika sosial dan budaya yang mungkin mempengaruhi perkembangan radikalisme. Sementara itu, terkait dengan analisa data dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola, tema, dan konsep-konsep utama yang muncul dari data wawancara dan observasi. Selain itu,juga menggunakan triangulasi data dengan cara membandingkan dan mengonfirmasi temuan dari berbagai sumber data untuk memastikan keandalan dan validitas temuan. HASIL DAN PEMBAHASAN Nurul Hidayati. Metodelogi Penelitian Dakwah dengan Pendekatan Kualitatif (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2. , hlm. Deddy Mulyana dan Solatun. Metode Penelitian Komunikasi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2. , hlm. Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif,A. Ibid. , hlm. KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index Memahami konsep radikalisme tidak dapat dipisahkan dari istilah-istilah terkait yang memiliki kesamaan makna, seperti radikal, radikalisme, dan Islam radikal. Asal-usul kata AuradikalAy berasal dari AuradicAy yang menandakan pemikiran yang mendalam dalam mencari akar Namun, dalam konteks keagamaan, istilah AuradikalAy telah mengalami pergeseran makna dari sekadar pemikiran filosofis menjadi gerakan politik berbasis agama, di mana individu yang mempraktikkan keagamaan menganggap bahwa hanya pandangan mereka yang benar, sementara yang lain dianggap salah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme merujuk pada pandangan atau arus pemikiran yang mengadvokasi perubahan secara drastis atau keras. Sementara itu, menurut Sartono Kartodirdjo, radikalisme diartikan sebagai gerakan sosial yang menolak sepenuhnya tatanan sosial yang ada, ditandai oleh kecaman moral yang kuat terhadap golongan yang memiliki hak istimewa dan kekuasaan. KBBI juga menggambarkan radikalisme sebagai suatu cara berpikir, sementara dalam pandangan sejarawan seperti Sartono Kartodirdjo, itu lebih merujuk pada gerakan sosial. Dalam konteks sosial dan politik, radikalisme dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan dan kedamaian masyarakat, bahkan keberlangsungan sebuah Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa radikalisme dapat memicu konflik, baik secara horizontal maupun vertikal. Penafsiran terhadap radikalisme bervariasi tergantung pada individu atau kelompok yang mendefinisikannya, serta dari sudut pandang yang Dalam konteks kehidupan keagamaan sehari-hari, menurut Hasbiyallah, radikalisme terlihat sebagai upaya-upaya untuk mengubah secara menyeluruh tatanan sosial dan politik yang ada dengan menggunakan kekerasan yang dipertimbangkan dari alasan-alasan atau frasa-frasa Secara keseluruhan, radikalisme dapat diartikan sebagai pemahaman atau perilaku yang mengadopsi kekerasan sebagai respons terhadap perbedaan, untuk menyelesaikan masalah, atau untuk mencapai tujuan tertentu. Pentingnya analisis mendalam dan menyeluruh diperlukan untuk menetapkan batasan yang jelas, sehingga dapat digunakan sebagai acuan bersama dalam pembahasan tentang radikalisme. Radikalisme sering kali dihubungkan dengan pandangan atau tindakan yang sering kali dikaitkan dengan penggunaan kekerasan, walaupun pada dasarnya memiliki makna yang netral. Sebagai contoh, dalam studi filsafat, untuk mencari kebenaran, pencarian harus dilakukan hingga ke akarnya . , yang berasal dari kata radix. Namun, ketika istilah ini dikaitkan Tarmizi Taher. Radikalisme Agama, (Jakarta: PPIM IAIN Syahid, 2. Imran Tahir dan M. Irwan Tahir. AuPerkembangan Radikalisme di IndonesiaAy, dalam Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Volume XII. Edisi 2 Desember 2020. Hasbiyallah Dkk. Deradikalisasi Islam Indonesia. Studi Pemikiran Islam Nahdlatul Ulama Laporan Penelitian Kelompok. Bandung. Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2016. KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index dengan isu terorisme, makna radikalisme menjadi negatif. Secara umum, radikalisme diasosiasikan dengan kekerasan dan dipandang sebagai perilaku anti-sosial. Ada pandangan yang menyatakan bahwa seseorang menjadi radikal atau bersedia melawan dan mengorbankan diri untuk mempertahankan diri sendiri. Perlawanan bisa timbul dari individu yang merasa lemah atau terancam, sehingga mereka menggunakan segala cara untuk melindungi diri. Perlawanan muncul ketika seseorang merasa terancam. Di sisi lain, individu yang merasa terancam dan berada dalam posisi kekuatan bisa menindas, sedangkan yang berada dalam posisi lemah akan melawan dan menantang. Salah satu alasan seseorang merasa terancam adalah karena alasan Konsep Radikalisme sering memiliki interpretasi yang berbeda di antara berbagai kelompok kepentingan. Menurut Rubaidi, dalam konteks keagamaan, radikalisme sering dianggap sebagai gerakan yang berupaya untuk mengubah secara menyeluruh tatanan sosial dan politik dengan menggunakan kekerasan. 11 Sementara itu, radikalisme agama mengacu pada gerakan politik yang didasarkan pada suatu doktrin keagamaan yang sangat fundamentalis, yang dipegang secara harfiah tanpa adanya kompromi, reinterpretasi, atau penjelasan. Menurut Vedi R. Hadis, di Indonesia, radikalisme politik sering kali dikaitkan dengan hati-hati dalam merumuskan definisi politik radikal ini. Hal ini terjadi karena hubungan yang kuat antara politik radikal dan radikalisme Islam, yang dipengaruhi oleh konteks sosial dan sejarah politik di Indonesia. Perlu kehati-hatian dalam mendiskusikan radikalisme karena rentan untuk dikonotasikan dengan fundamentalisme, militansi, atau paham Islamis. Alexander R. Arifianto dalam penelitiannya tentang radikalisme di kampus-kampus Indonesia menunjukkan bahwa radikalisme hadir dalam bidang ideologi, namun tidak dalam implementasinya. Meskipun beberapa aktivis kampus dan organisasi di dalamnya telah terpengaruh oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), agenda kegiatan mereka tetap bersifat moderat dan menolak kekerasan. Konsep radikalisme dalam pemahaman mereka tidak tercermin dalam tindakan nyata. Menurut Hikam, terorisme sering kali muncul sebagai respons terhadap ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi. Fenomena terorisme cenderung meningkat ketika suatu negara mengalami kesulitan ekonomi atau ketika kekayaan tidak merata. 14 Temuan juga menunjukkan bahwa radikalisme dapat timbul sebagai akibat dari kegagalan modernisasi oleh beberapa negara. Imran Tahir dan M. Irwan Tahir. AuPerkembangan Radikalisme di IndonesiaAy,Ahlm. A Rubaidi. Radikalisme Islam. Nahdatul Ulama. Masa Depan ModeratismeIslam di Indonesia, (Yogyakarta: Logung Pustaka, 2. Hlm. Azyumardi Azra. Memahami Gejala Fundamentalisme. Jurnal Ulumul QurAoan. No. 3 volume IV, 1993. Hlm. Alexander R. Arifianto. Islamic Campus Preaching Organizations in Indonesia. Promoters of Moderation or Radicalism?. Asian Security. Vol. Tahun 2018. Muhammad AS Hikam. Deradikalisasi. Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme. Kompas Media Nusantara. Jakarta, 2016. Hlm. KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index Penduduk desa yang bermigrasi ke kota seringkali tidak berhasil mendapatkan pekerjaan yang layak dan tinggal di lingkungan kumuh tanpa akses yang memadai terhadap pendidikan, layanan sosial, dan sanitasi. Ketidakadilan ini sering kali menciptakan ketegangan sosial dan kecenderungan penggunaan kekerasan dalam masyarakat. SIMPULAN Radikalisme yang mengarah kepada kekerasan sosial keagamaan di Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu secara umum disebabkan oleh dua faktor, yaitu: Pertama, faktor pendorong ideologi radikal yaitu adanya perbedaan cara dan tingkat pemahaman yang dimiliki oleh masing-masing pemeluk agama. Kedua, strategi deradikalisasi yang digunakan yaitu memberikan wawasan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme. Meskipun tantangan deradikalisasi dianggap kompleks, artikel menyoroti beberapa prospek untuk mengatasi masalah ini di masyarakat, termasuk melalui pendekatan pendidikan, pembangunan ekonomi, pembentukan pemahaman yang lebih inklusif tentang agama, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. DAFTAR RUJUKAN A Rubaidi. Radikalisme Islam. Nahdatul Ulama. Masa Depan ModeratismeIslan di Indonesia. Logung Pustaka. Yogyakarta, 2007. Alexander R. Arifianto. Islamic Campus Preaching Organizations in Indonesia. Promoters of Moderation or Radicalism?. Asian Security. Vol. Tahun 2018. Deddy Mulyana dan Solatun. Metode Penelitian Komunikasi . Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hasbiyallah Dkk. Deradikalisasi Islam Indonesia. Studi Pemikiran Islam Nahdlatul Ulama Laporan Penelitian Kelompok. Bandung. Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2016. Imran Tahir dan M. Irwan Tahir. AuPerkembangan Radikalisme di IndonesiaAy, dalam Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Volume XII. Edisi 2 Desember 2020. Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014. Muhammad AS Hikam. Deradikalisasi. Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme. Kompas Media Nusantara. Jakarta, 2016. Najahan Musyafak dan Lulu Choirun Nisa. AuDakwah Islam dan pencegahan radikalismemelalui ketahanan masyarakatAy dalam Jurnal Ilmu Dakwah Vol. No. 1 tahun 2021. KUSUMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat E-ISSN 3089-2805 Vol. No. Tahun 2024 | Hal. 18 Ae 24 https://ojs. id/index. php/kjpkm/index Nurul Hidayati. Metodelogi Penelitian Dakwah dengan Pendekatan Kualitatif . Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006. Tarmizi Taher. Radikalisme Agama, (Jakarta: PPIM IAIN Syahid, 2.