DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra. Vol. No. 1, 2024 Copyright A the author. Tradisi Attoana Karaeng di Lembo Desa Bontolebang Kabupaten Takalar Nurul Fitrah Yani1 Bungatang2 Program Studi Administrasi Bisnis. Politeknik LP3I Makassar1 Program Studi Sastra Indonesia. Universitas Negeri Makassar2 1nurulfitrahyani07@gmail. 2bunga_az_zahra@yahoo. Abstrak Penelitian ini diharapkan mampu memberi gambaran kepada masyarakat mengenai sebuah tradisi yang terdapat di Sulawesi selatan. Desa Bontolebang. Kabupaten Takalar, yaitu Tradisi Attoana Karaenga di lembo. Pada penelitian ini, difokuskan pembahasan mengenai kebiasaan masyarakat di Kabupaten Takalar, khususnya di Desa Bontolebang, yaitu kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat setempat Au Attoana Kareang di LemboAy. Sumber data terdiri dari dua sumber data, data primer, yaitu data berupa Tradisi Attona Kareang di Lembo, baik berupa kata, frasa, maupun kalimat. Data sekunder, yaitu data tambahan yang diperoleh dari buku-buku dan wawancara dengan masyarakat sekitar yang berkaitan dengan tradisi attoana kareang, khususnya di Desa Bontolebang. Kabupaten Takalar. Durasi penelitian selama 1 bulan, yaitu September 2023 . Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sangat menjaga eksistensi tradisi ini, yaitu tradisi attoana karaeng di Lembo. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan referensi budaya pada masyarakat adat di Kabupaten Takalar, umumnya bagi masyrakat Sulawesi Selatan. Kata kunci: Tradisi. Attoana Kareaeng di Lembo. Takalar Abstract It is hoped that this research will be able to provide an overview to the public about a tradition found in South Sulawesi. Bontolebang Village. Takalar Regency, namely the Attoana Karaenga Tradition in Lembo. In this research, the discussion focuses on the habits of the people in Takalar Regency, especially in Bontolebang Village, namely the habits that are often carried out by the local community "Attoana Kareang di Lembo". The data source consists of two data sources, primary data, namely data in the form of the Attona Kareang Tradition in Lembo, in the form of words, phrases and sentences. Secondary data, namely additional data obtained from books and interviews with local communities related to the attoana kareang tradition, especially in Bontolebang Village. Takalar Regency. The duration of the research was 1 month, namely September 2023. The research results show that the community really maintains the existence of this tradition, namely the attoana karaeng tradition in Lembo. It is hoped that the results of this research can become a cultural reference material for indigenous communities in Takalar Regency, generally for the people of South Sulawesi. Keywords: Tradition. Attoana Kareaeng in Lembo. Takalar Pendahuluan Sebagai sistem budaya, tradisi akan menyediakan seperangkat model untuk bertingkah laku yang bersumber dari sistem nilai dan ini akan terwujud dalam sistem https://dmi-journals. org/deiktis/index Vol. No. 1, 2024 ISSN 2807-7504 ideologi yang merupakan etika, norma, dan adat istiadat. Fungsinya memberikan pengarahan atau landasan terhadap sistem sosial, yang meliputi hubungan dan kegiatan sosialnya masyarakat. Desa Bontolebang dimana di situlah tempat makam kerajaan Karaenga di Lembo, pada saat kita ingin berkunjung ke makamnya kita harus menemui AuPenatiAy, dan biasa terjadi pertengkaran karena selalu banyak orang luar dan asal nya bukan dari desa tersebut ingin ikut melihat makam tersebut padahal sebenarnya tidak boleh sembarang orang mengunjungi makam tersebut hanya orang tertentu saja. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi . udi atau aka. Hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan (Nurmansyah, 2019: . Budaya merupakan sebuah sistem yang memiliki koherensi. Bentuk-bentuk simbolis yang berupa kata, benda, laku, mite, sastra, lukisan, nyanyian, musik, kepercayaan yang berkaitan erat dengan konsep-konsep dari sistem pengetahuannya, juga tidak dapat terpisahkan dari sistem sosial, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh perilaku sosial (Koentjaraningrat, 2. Menurut Tripasetyo, . alam Sesa Yustin, 2021:. Budaya merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat, unsur-unsur pembentukan tingkah laku didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat (Joko Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak . ermasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusi. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan segala kapasitas lainnya yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Manusia dan budaya tidak dapat dipisahkan sehingga menciptakan kehidupan bersama. Manusia berkumpul dalam satuan sosial budaya dan menjadi suatu masyarakat. Masyarakat manusia melahirkan, menciptakan, menumbuhkan dan mengembangkan kebudayaan, tidak ada manusia tanpa kebudayaan, dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa manusi, tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, tidak ada kebudayaan tanpa Di antara makhluk ciptaan Al-Khaliq, hanya masyarakat manusia yang meniru Sang Pencipta Agung. Yang merancang kebudayaan. Kebudayaan adalah penemuan orang-orang dalam masyarakatnya. Adat adalah suatu konsep kebudayaan yang memuat nilai-nilai hukum adat, norma-norma, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia terhadap sesamanya dan lazim dilakukan dalam suatu kelompok masyarakat adat yang diwarisi secara turun temurun dari generasi ke generasi dan dari landasan yang masih ada. Dipertahankan hingga saat ini oleh masyarakat adat yang menduduki kedudukan tertinggi dalam masyarakat adat. Masyarakat saat ini sudah mulai terpengaruh dengan budaya luar, sehingga kearifan lokal yang ada pada lingkungan masyarakat sudah mulai terkikis, hal ini dilatarbelakangi oleh masyarakat yang kurang menghargai budayanya sendiri. Dari sudut pandang yang lain kehidupan masyarakat juga sudah mulai kondusif dalam artian DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra ISSN 2807-7504 sudah tidak ada lagi sikap saling menghargai dan menghormati antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia yang ragam akan budaya harus mempertahankan budaya ataupun tradisi yang ada di daerah masing-masing agar kita tetap bisa menjaga hubungan yang baik dengan sesama. (Riswan, 2014: . Secara umum, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian- nyanyian, ritualritual, dan juga aturan atau hukum setempat (Ridwan, 2007: . Adapun demikian, nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan para leluhur bangsa Indonesia yang sampai saat ini sebetulnya masih ada dan terjaga, dimana nilai-nilai kearifan lokal tersebut dapat dijumpai pada masyarakat adat (Sukmayadi, 2018: . Penelitian diharapkan dapat memberi manfaat dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan kita dan mampu mendorong para peneliti untuk lebih intensif lagi menggali tradisi-tradisi yang berkembang di masyarakat. Dapat digunakan sebagai referensi bagi peneliti yang akan mengkaji tentang topik yang sama mengenai tradisi. Metode Jenis Penelitian Penelitian merupakan penelitian kualitatif merupakan upaya memahami peristiwa secara induktif dan memuaskan, berproses melalui proses operasional tertentu menurut metode yang ditentukan oleh peneliti. Data yang diperoleh melalui kerja lapangan dan penelitian dokumenter berfungsi untuk mengkonsolidasikan dan memperjelas proses mempelajari fenomena atau peristiwa. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif ini bertolak pada sebuah realita penggambaran yang terjadi di lapangan, yaitu tentang Tradisi Attoana Karaeng di Lembo. Lokasi dan Waktu Penelitian Lokasi Penelitian Lokasi yang dijadikan sebagai tempat penelitian ini terletak di Desa Bontolebang. Kecamatan Polong Bangkeng Kelurahan Monco Komba Kabupaten Takalar. Waktu Penelitian Waktu penelitian dilakukan selama 1 bulan , yaitu pada bulan September 2023. Jenis dan Sumber Penelitian Data Primer Penelitian ini didasarkan pada observasi yang dilakukan selama penelitian berlangsung, yaitu Tradisi Attoana Karaeng di Lembo Data Sekunder Data Sekunder, yaitu data tambahan yang diperoleh dari buku-buku dan wawancara dengan masyarakat sekitar yang berkaitan dan mendukung penelitian ini. Teknik Pengumpulan Data Metode pengumpulan data merupakan teknik atau metode yang dapat digunakan peneliti harus mengumpulkan data dan alat pengumpulan data adalah Vol. No. 1, 2024 ISSN 2807-7504 alatnya sarana yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatan Pada penelitian ini, peneliti berperan sebagai pengumpul data, yaitu menggunakan beberapa Teknik pengumpulan data, diantaranya: . Teknik observasi, yaitu peneliti melakukan observasi langsung terkait Tradisi Attoana Karaeng di Lembo pada masyarakat Makassar desa Bontolebang Kabupaten Takalar. Teknik rekam, yaitu merekam sejumlah kegiatan dan aktivitas dalam Tradisi Attoana Karaeng di Lembo. Teknik catat, dilakukan dengan mencatat informasi tambahan dari objek yang bersangkutan pada penelitian ini. Wawancara, baik secara formal maupun Wawancara ini bertujuan memperkuat apa yang telah didapat dari observasi Hasil Desa Bontolebang adalah sebuah kelurahan Monco Komba di Kecamatan Polong Bangkeng, desa yang sangat indah karena adanya persawahan di sepanjang jalan, namun di situ juga rawan karena banyak anak muda yang sering busur-busur dan begal. Di desa tersebut separuh masyarakat mempunyai perselisihan tentang Adat Tradisi Kerajaan yang ada di desa. Dalam desa itu ada 2 makam kerajaan yang di hormati masyarakat sekitar, makam yang pertama adalah Raja dan yang kedua adalah Pengawal Raja, sedangkan masyarakat separuh tidak ingin jika makam kerajaan tersebut di kunjungi dan bahkan sampai ingin menggusur makam tersebut. Masyarakat yang ada di desa tersebut memiliki pandangan yang berbeda dalam adat tradisi. Dalam tradisi kita di atur bagaimana manusia berhubungan dengan manusia yang lain dan bagaimana manusia bertindak terhadap lingkungannya. Dalam tradisi dari kerajaan AuKaraenga di LemboAy, jika kita tidak mengikuti ada istiadat dari kerajaan tersebut kita akan selalu merasakan sakit yang tidak biasanya dan akan sering kesurupan, dan hal semacam ini sering terjadi. Adat dapat dipahami sebagai tradisi lokal . ocal custo. yang mengatur interaksi antar masyarakat. Dalam adat istiadat diartikan sebagai AukebiasaanAy atau AutradisiAy yang dilakukan secara berulang-ulang, turun-temurun. Kata 'Adat' di sini biasa digunakan tanpa membedakan antara kata benda yang diberi sanksi seperti 'hukum adat'. Turun Temurun artinya dari nenek moyang turun kepada anak cucu berpindah-pindah dari orang tua kepada anak, kepada cucu, dan seterusnya. Dalam Tradisi AuAttoanaAy setiap 6 tahun mengadakan acara istiadat seperti persembahan sesajian sebagai simbol penghormatan kepada leluhur atau nenek moyang kita yang dihormati. Attoana merupakan salah satu bentuk persembahan sebagai simbol penghormatan terhadap leluhur yang dihormati masyarakat, mempunyai sejarah di kecamatan Tompobulu kabupaten Gowa, budaya ini tetap bertahan setelah masuknya agama Islam namun dalam proses keberadaannya unsur kebudayaan Islam. Attoana ini dilakukan setiap 6 tahunnya, pada saat sudah 6 tahun kemudian kita akan mengunjungi makamnya, sebelum itu kita menyediakan persembahannya Songkolo 4 macam ,warna pink , warna kuning , warna hitam, warna putih. Tumpi tumpi 3 macam, ada bentuk daun , ada bentuk segi tiga , ada bentuk bolabola kecil. Ayam kampung satu ekor di belah 2 lalu di bakar. Telur ayam kampung 4 biji. Pisang 3 sisir. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra ISSN 2807-7504 Lilin merah 3 biji. Duah pinang. Daun sirih. Tembako ,batu harum , dan minyak harum warna merah. Setelah menyiapkan sesajian, langsung menuju ke makamnya. Jarak yang ditempuh pada saat pergi ke makam, yaitu kurang lebih hampir 1 jam, setelah sampai di makamnya Masyarakat menyalakan lilin dan berdoAoa, setelah itu kita juga bisa memakan persembahan tersebut. Pada saat mereka sudah memasuki kawasan makam kerajaan tersebut, banyak hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan, yaitu kita tidak diperbolehkan rebut, tidak boleh meludah sembarangan, dan tentu point utamanya adalah tidak lupa memberi salam agar kita tidak diganggu oleh arwah-arwah yang ada di sekitar. Arti Kerajaan-kerajaan Makassar adalah Kerajaan yang berdiri pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan. Kerajaan Makassar juga di kenal dengan nama Kerajaan Gowa Tallo. Kerajaan Makassar adalah kerajaan yang bercorak islam sehingga disebut sebagi Kesultanan Raja. Tradisi yang paling mendasar adalah adanya informasi yang disalurkan generasi demi generasi, baik secara tertulis maupun lisan. Tradisi memperlihatkan anggota masyarakat dalam bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat gaib atau keagamaan. Zaman sekarang adat Attoana sudah hampir terlupakan karena perkembangan zaman semakin maju sehingga kisah-kisah leluhur kita terlupakan, begitu pula adat kebiasaan terdahulu. Salah satu kisah Karaenga di Lembo dengan istrinya, yaitu, raja pada saat itu mempunyai Pamali, jika dia memegang kotoran anaknya, seperti pada saat buang air besar. Karena apabila dia melanggar, maka tubuhnya akan bersisik ular. saat itu istrinya pergi meninggalkan raja dengan anaknya, sehingga raja yang mengurus anaknya sehingga membuat tubuhnya menjadi seperti sosok ular. Setelah tubuhnya berubah jadi seekor ular, dia pergi dari rumah meninggalkan anaknya. Pada saat itu ada seseorang yang mengetahui keberadaan Raja tersebut. Raja berada di sebuah hutan, seiring jalannya waktu hutan itu menjadi sebuah desa yang sudah dihuni oleh Setiap ada kejahatan yang menganggu warga yang ada di desa itu Rajalah yang Hal itu dilakukan tanpa sepengatahuan warga, sehingga pada suatu hari ada warga yang bisa melihat sosok Raja dia lah yang memberitahukan warga setempat dan disitulah keyakinan warga pada Raja besar, dan warga yang ada di desa itu yang membuatkannya juga tempat tinggal . Raja tersebut. Hal itulah yang membuat Masyarakat setempat begitu menghormati sang raja. Bentuk penghormatan masyarakat setempat terhadap sang raja, yaitu melalui Tradisi Attoana Kareang di Lembo. Berdasarkan hasil observasi diatas diketahui bahwa Melalui tradisi ini, kami berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup agar menjaga kelestarian adat kebiasaannya, serta mengedepankan keramahan dengan memperkuat nilai-nilai intelektual lokal dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Acara ini juga memiliki banyak kegiatan tradisional salah satu-nya tarian, termasuk tari Bosara. Selain itu, terkandung Nilai musyawarah dapat terlihat sejak proses awal, yaitu masyarakat berkumpul untuk membicarakan proses persembahan untuk raja. Dan masyarakat juga berhak memberikan pendapatnya sesuai dengan tradisi mereka Setiap keputusan yang diambil tidak pernah dibuat secara sepihak. Vol. No. 1, 2024 ISSN 2807-7504 Simpulan Sebuah tradisi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Tradisi ada berkat peran masyarakat. Ini merupakan dua aspek penting yang berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini bersifat timbal balik dan saling mempengaruhi. Interaksi tersebut merupakan suatu bentuk kebudayaan sebagai suatu kompleks kegiatan yang didalamnya terdapat pola-pola normatif tertentu jadi suatu tradisi dapat bertahan dan berkembang bila pemiliknya masih menganggapnya perlu, berguna dan bermanfaat bagi kehidupannya. Sebaliknya suatu tradisi akan mati dengan sendirinya jika masyarakat pemiliknya menganggapnya tidak berguna dan tidak membawa manfaat apa pun bagi kehidupan seseorang. Dengan demikian, kelangsungan suatu tradisi sangat bergantung pada peran masyarakat pendukungnya, dan tradisi tersebut juga akan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat pendukungnya. Masyarakat hidup berkat budaya, kemudian budaya akan terus ada dan berkembang jika masyarakat mau melestarikannya dan tidak merusaknya. Oleh karena itu, manusia dan budaya tidak bisa dipisahkan. Daftar Pustaka