JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi Vol. No. 1 Maret 2024 e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 Sosialisasi Pengetahuan Media Sosial dan Modus Kejahatan Teknologi Informasi Syafrul Irawadi1*. Marini2 Institut Sains dan Bisnis Atma Luhur/Babel Email: syafrul@atmaluhur. ad 1* Abstrak Media Sosial adalah platform daring yang akan memungkinkan pengguna untuk membuat, berbagi, dan bertukar informasi, gagasan, dan konnten individu atau kelompok secara virtual. Hal ini mencakup berbagai platform seperti facebook. Instagram, whatsapp, youtube dan lainnya yang memfasilitasi interaksi sosial, berbagi konten multimedia, dan membangun komunitas online. Media sosial sendiri pada dasarnya adalah bagian dari pengembangan internet. Kehadiran beberapa dekade lalu telah membuat media sosial dapat berkembang dan bertumbuh secara luas dan cepat seperti Hal ini yang menjadikan semua tersambung dengan koneksi internet dapat melakukan proses penyebaran informasi atau konten kapanpun dan dimanapun. Metode yang digunakan untuk sosialisasi ini dengan memberikan pembekalan materi Mengenai Media sosial dan modus kejahatan pada teknologi informasi oleh narasumber,evaluasi lainnya. Hasil yang diharapkan dari pengabdian masyarakat ini bijak dalam bersosial media, etika berkomunikasi, opini yang baik dalam fakta dan data, mengontrol emosional dalam penggunaan media sosial. Keywords: Etika. Informasi. Komunikasi. Media sosial. Teknologi PENDAHULUAN Media sosial adalah platform daring yang memungkinkan pengguna untuk membuat, berbagi, dan bertukar informasi, gagasan, dan konnten individu atau kelompok secara virtual. Hal ini mencakup berbagai platform seperti facebook. Instagram, whatsapp, youtube dan lainnya yang memfasilitasi interaksi sosial, berbagi konten multimedia, dan membangun komunitas online. Media sosial sendiri pada dasarnya adalah bagian dari pengembangan Kehadiran beberapa dekade lalu telah membuat media sosial dapat berkembang dan bertumbuh secara luas dan cepat seperti sekarang. Hal inilah yang menjadikan semua pengguna yang tersambung dengan koneksi internet dapat melakukan proses penyebaran informasi atau konten kapan pun dan di manapun. Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak. Menurut RM. Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi Vol. No. 1 Maret 2024 e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 9, 5 Maret 2001 h. 12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu: Pencurian Nomor Kartu Kredit, 2. Memasuki, memodifikasi atau merusak homepage . , 3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi computer dan Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah supaya masyarakat bisa menggunakan media sosial dan pemanfaatan teknologi informasi adalah media komunikasi, yang mana komunikasi itu sendiri ialah proses pengiriman dan penerimaan pesan antar individu atau kelompok untuk bertukar informasi, ide atau emosi. Ini bisa melalui katakata, gestur, tulisan, atau media lainnya untuk saling memahami dan berinteraksi. Namun, seiring dengan berkembangnya internet dan teknologi, media sosial lebih dari hanya komunikasi, media sosial telah menjadi dunia kedua bagi manusia di seluruh belahan dunia untuk berkumpul dan berinteraksi. Media sosial telah berhasil membangun komunikasi yang tanpa batasan waktu dan Media sosial yaitu branding. Branding sendiri adalah cara seseorang dalam membangun sebuah citra di mata banyak orang untuk melakukan branding, pengguna biasanya memiliki cara yang unik dan khas untuk mendesain akun media sosial sehingga menarik untuk dilihat pengguna yang lain. Media sosial adalah sebagai wadah untuk melakukan usaha atau Setelah berhasil menyediakan komunikasi dan branding, sosial media perlahan berkembang sehingga membuat setiap penggunanya dapat membangun sebuah usaha dalam jaringan atau online. Media sosial adalah serangkaian strategi dan aktivitas yang digunakan oleh pebisnis untuk mempromosikan,dan mendistribusikan produk. Sebagai platform yang hampir selalu digunakan oleh manusia, sekarang ini media sosial berhasil menciptakan layanan yang memudahkan pebisnis untuk mengenalkan dan menjangkau lebih banyak konsumen. Tinjauan penelitian Cybercrime ntoni. Kejahatan Dunia Maya (Cybercrim. dalam Simak Online. Jurnal uraini , 17 No. 2,261-274. APJII. Penetrasi dan Profil Perilaku Pengguna Internet Indonsia. Jakarta: Diambil dari:https://apjii. id/content/read/104/348/BUL ETIN-APJII-EDISI-22---Maret-2018. Ariyanti. Lebih dari 50% Kejahatan Siber Berasal Media Sosial. Diambil dari:https://teknologi. com/read/20180921/ 84/840939/lebih-dari-50-kejahatan-siber-berasaldari- media-sosial. JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi Vol. No. 1 Maret 2024 e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 METODE KEGIATAN Kegiatan pembekalan materi proses kegiatan pengabdian masyarakat. Tahapan kegiatan pengabdian masyarakat adalah sebagai berikut: Tahapan Persiapan Mengajukan proposal kegiatan pengabdian masyarakat kepada bagian lembaga pengabdian masyarakat untuk disetujui melaksananak pengabdian masyarakat. Setalah disetujui maka proposal dibuatkan suarat rekomendasi kebagian personalia untuk dibautkan Surat perintah perjalanan dinas. MengajukanProposal diserahakan kepada perangkat memberikan proses pengizinan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Tahapan Kedua Pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diberikan pemateri dan narasumber dan dibantu panitia dari kader perangkat desa dan para mahasiswa yang memberikan materi mengenai penggunaan media sosial dan berbagai macam modus kejahatan teknologi informasi. Yang berisi mengenai materi tujuan dan manfaat media sosial : Sarana belajar, mendengarkan dan menyampaikan. Sarana dokumentasi, administrasi dan integerasi, sarana perencanaan, strategi dan manajemen. Sarana kontrol, evaluasi dan pengukuran. Evaluasi Memberikan Kuisioner untuk mengukur pemahaman peserta mengenai media sosial dan modus kejahatan teknologi informasi dan pemberian sertifikat kepada peserta yang sudah mengisi kuisioner HASIL DAN PEMBAHASAN Mitra dari program pengabdian masyarakat adalah masyarakat dan perangkat desa serta ibu Pengajian Aridho Desa Pendindang yang berjumlah 50 orang. Kegiatan dilaksanakan diperangkat desa Pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diberikan pemateri dan narasumber dan dibantu panitia dari kader perangkat desa dan para mahasiswa. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan mulai dari survei lapangan kepada perangkat desa mengenai media sosial dan modus kejahatan yang sering terjadi mengenai teknologi yang digunakan. Pada saat pelaksanaan narasumber memberikan pembekalan materi mengenai arti pentingnya dalam penggunaan media sosial. Selama ceramahan materi yang disampaikan peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai media sosial. Adapun materi yang disampaikan mengenai Etika dan Tata Cara dalam Bermedia Sosial : Bijak bersosial media Bijaklah dalam memberikan informasi yang bersifat privasi atau kehidupan pribadi. Mengumbar hal-hal JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi Vol. No. 1 Maret 2024 e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 pribadi dalam media sosial sama saja memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memberikan informasi bagi mereka yang ingin berniat jahat kepada pemilik informasi itu. Etika Berkomunikasi Didalam media sosial banyak ditemukan kata-kata kasar yang muncul dalam sebuah percakapan atau komentar antar sesama media sosial, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja. Maka dari itu dalam melakukan komunikasi di media sosial gunakanlah kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun sosial media yang kita miliki. Menghargai Hasil Karya Orang Lain : Disaat ingin menyebarkan sebuah informasi seperti tulisan, foto, atau video milik orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber informasi sebagai bentuk penghargaan untuk hasil karya seseorang. Tidak hanya melakukan copypaste tanpa memberikan sumber informasi tersebut. Hindari Penyebaran Pornografi: Didalam media sosial sebaiknya kita tidak menyebarkan informasi yang berhubungan dengan pornografi. Sebarkanlah hal-hal yang berguna yang tidak menyebabkan konflik antar sesama pada situs jaringan tersebut. Gambar 1. Peserta pelatihan dan narasumber Gambar 2. Pemaparan materi Gambar 3. Foto narasumber dan panitia Gambar 5. Absen peserta Gambar 4. Penyerahan sertifikat JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi Vol. No. 1 Maret 2024 e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk para peserta perangkat desa diharapkan Waspada Modus Kejahatan Dengan Motif Video Call Whatsapp Tidak Dikenal. Penyadapan HP. Kejahatan ATM. Penanganan Kejahatan Digital. Ditekankan pada masyarakat memahami dan mengerti cara mengatasi jika sudah terkena kejahatan digital. KESIMPULAN Dari hasil kegiatan pengabdian masyarakat diharapkan wspada pada Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet,atau sering disebut perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi, berhati-hati atas modus yang lagi viral saat ini, modus undangan palsu melalui chatWhatApp, waspada pada kejahatan Motif Vidio Call tidak dikenal. UCAPAN TERIMAKASIH Ucapan terimakasih pada pihak instansi yang sudah mengizinkan melakukan kgiatan pegabdian kepada masyarakat terutama kepada pihak penyelenggara sudah memfasiltasi dan meluangkan waktu untuk mendenger ssosialisasi kegiatan pengabdian ini. DAFTAR PUSTAKA