Dimyati Sajari: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat 123 LOYALITAS KAUM SUFI TERHADAP SYARIAT Dimyati Sajari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidyatullah Jakarta Jl. Ir. Juanda 95. Ciputat. Jakarta, 15412 E-mail: dimyatisajari@yahoo. Abstract: Loyalty Sufis against ShariAoah. In the history of Islam, the Sufis always received criticism from some scholars that they ignore the laws of Sharia. Sufis are considered more priority the inner problem than ShariAoa law. This paper proves that the criticism is not always true. The majority of the Sufis still loyal and running the ShariAoa law. Even many Sufis who follow the habit of the Prophet until the small things that are not considered essential. Although a small group of Sufis who ignore the law, who are a small part of the malymatiyyah, but this can not be generalized for all Sufis. Keywords: Sufi, the ShariAoa. Sufism, scholars Abstrak: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat. Dalam sejarah Islam, kaum sufi senantiasa mendapat kritik dari sebagian ulama bahwa mereka mengabaikan hukum-hukum syariat yang bersifat lahiriah. Kaum sufi dianggap lebih mengutamakan masalah batin daripada hukum syariat. Tulisan ini membuktikan bahwa kritik tersebut tidak selamanya Mayoritas kaum sufi masih tetap loyal dan menjalankan hukum syariat. Bahkan banyak sufi yang mengikuti kebiasaan Rasulullah Saw hingga hal-hal kecil yang dianggap tidak penting. Walaupun pernah ada sekelompok kecil kaum sufi yang mengabaikan syariat, yaitu bagian kecil dari kaum malymatiyyah, tetapi hal ini tidak dapat digeneralisir untuk semua kaum sufi. Kata Kunci: sufi, syariat, tasawuf, ulama Pendahuluan Sejak dulu hingga kini tampaknya sejarah tasawuf senantiasa diwarnai dengan adanya kritik sebagian kaum ulama terhadap tasawuf dan kaum sufi. Kritik ini, seperti dikemukakan A. Arberry, telah terjadi sejak sejarah sufisme yang cukup dini, yaitu di era Hasan al-Bashry. 1 Kemudian kritik di era modern dan kontemporer ditunjukkan Elizabeth Sirriyeh dalam karyanya Sufis and Anti Sufis. 2 Barangkali dikarenakan fakta inilah Julian Johansen menyatakan bahwa sufisme . asawuf ) merupakan khazanah spiritual dan intelektual yang paling menyita perhatian hampir di sepanjang sejarah Islam. Ia . asawuf ) senantiasa menjadi sebuah isu kontroversi. Naskah diterima: 5 September 2013, direvisi: 30 Oktober 2013, disetujui untuk terbit: 30 November 2013. Arberry. Sufism: An Account of the Mystics of Islam, (London. Unwin Paperbacks, 1. , h. Elizabeth Sirriyeh. Sufis and Anti-Sufis: The Defence. Rethinking and Rejection of Sufism in the Modern World, (Taylor & Francis Group: RoutledgeCurzon, 1. , h. Julian Johansen. Sufism and Islamic Reform in Egypt: The Battle for Islamic Tradition, (Oxford: Clarendon Press, 1. , h. 1 dan Fazlur Rahman. Islam, (Chicago dan London: University of Chicago Press, 1. , h. Kritik atau kontroversi itu bermula dari sikap ulama dan penguasa, sebagaimana dikatakan Syekh Fadhlalla Haeri, yang sejak awal sejarah tasawuf tidak menaruh toleransi terhadap kaum sufi dan ajarannya. 4 Menurut Johansen, kaum ulama menuduh kaum sufi menolak ibadah formal atau aspek ritual Islam. 5 Haeri pun menyebutkan bahwa kaum ulama menuduh kaum sufi hanya mengurusi perkembangan batin sehingga dituduh mengabaikan hukum-hukum syariat yang 6 Akibatnya, seperti dikatakan Arberry, hampir tidak ada sufi-sufi terkemuka yang tidak dituduh sesat, zindik atau kafir. Benarkah kaum sufi menolak ibadah formal atau aspek ritual Islam? Benarkah kaum sufi mengabaikan hukum-hukum syariat yang lahiriah? Tulisan ini akan Syekh Fadhlalla Haeri. The Elements of Sufism, (Shaftesbury. Dorset. Brisbane dll: Element, 1. , h. Praktek-praktek dan teoriteori tasawuf, kata Aby Bakr al-Siryj al-Dyn, dituduh kaum ulama tidak berasal dari era kerasulan. Dengan kata lain, tasawuf dituduh tidak otentik Islam atau tidak berasal dari Rasulullah Saw. Aby Bakr Siryj alDyn. AuThe Nature and Origin of Sufism,Ay dalam Seyyed Hossein Nasr (Ed. Islamic Spirituality, (New York: Crossroad, 1. , h. Julian Johansen. Sufism and Islamic Reform in Egypt, h. Syekh Fadhlalla Haeri. The Elements of Sufism, h. Arberry. Sufism: An Account of the Mystics of Islam, h. 124 Ahkam: Vol. XIV. No. Januari 2014 menjawab pertanyaan ini dengan asumsi bahwa hukum syariat merupakan supremasi tertinggi dalam Islam sehingga tidak seorang pun dari umat Islam, apalagi kaum sufi, yang menolak atau mengabaikan syariat. Kritik Kaum Ulama Sebelum menunjukkan beberapa kritik kaum ulama terhadap tasawuf dan kaum sufi maka istilah kaum ulama perlu diperjelas. Aby Hymid al-Ghazyly dalam kitabnya IhyyAo AoUlym al-Dyn mengklasifikasi kaum ulama ini terdiri atas ahli fikih dan kaum teolog . 8 Begitu pula dengan Fazlur Rahman yang membagi kaum ulama menjadi dua kelompok, yaitu kelompok ahli hukum dan teolog. Berbeda dengan al-Ghazyly dan Rahman. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy dalam kitabnya al-LumaAo membagi kaum ulama itu menjadi tiga kelompok, yakni ahli Hadis . shhyb al-hadyt. , ahli fikih . shhyb al-fuqahyA. dan para sufi. Bagi al-Sarryj, tiga kelompok ini merupakan ulama pewaris para nabi yang ketiganya merupakan ilmuwan penegak keadilan . ly al-Aoilm alqyAoimyn bi al-qist. , walaupun spesialisasi ketiganya berbeda-beda. Ketiga kelompok ini, dalam pandangan al-Sarryj, sama-sama berpegang teguh pada Kitab Allah, bersungguh-sungguh mengikuti Rasulullah Saw. , meneladani para sahabat dan generasi setelahnya . l-tybiAoy. serta menempuh jalan para wali-Nya yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang salih. Walaupun demikian, ketika berbicara tentang kompetensi dan spesialisasi, al-Sarryj menyebut istilah kaum sufi, ulama dan fukaha, yang bila penyebutan ini yang digunakan maka kategori ulama berarti hanya terdiri atas ahli Hadis. Padahal bukan pengertian ini yang dikehendaki oleh al-Sarryj ketika dia menunjuk kelompok yang ingkar terhadap ilmu tasawuf. Menurut al-Sarryj, orang yang mengingkari ilmu tasawuf hanyalah sekelompok dari orang-orang yang dicirikan dengan ilmu zhyhir, disebabkan mereka tidak mampu mengetahui . lmu tasawuf ini berasa. dari Kitab Allah dan khabar Rasulullah Saw. Dalam penglihatan alSarryj, mereka ini hanya mengetahui hukum-hukum yang zhyhir dan apa yang laik untuk dijadikan argumen untuk menghadapi orang-orang yang menentangnya. Dalam penilaian al-Sarryj, orang-orang di masanya lebih cenderung ke sana . ukum-hukum yang zhyhir Aby Hymid al-Ghazyly. IhyyAo AoUlym al-Dyn, (Semarang: Toha Putera, t. Jilid I, h. Fazlur Rahman. Islam, h. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo. Pentahqyq dan Kata Pengantar: AoAbd al-Halym Mahmyd dan Thyhy AoAbd al-Byqy Suryr, (Kairo: Maktabah al-Tsaqyfah al-Dyniyyah, t. ), h. dikarenakan lebih dekat untuk mencari kedudukan dan kemegahan di mata orang awam dan lebih mudah untuk menggapai kehidupan duniawi. Atas dasar pandangan al-Sarryj itu maka yang dimaksud kaum ulama dalam tulisan ini adalah sekelompok ulama ahli zhyhir yang mengkritik atau menentang tasawuf dan kaum sufi. Mungkin saja kelompok ulama ahli zhyhir ini dari kelompok ahli Hadis, ahli fikih . hli hukum Isla. , teolog atau boleh jadi dari kelompok kaum sufi sendiri. Akan tetapi dalam penelitian ini tampaknya sekelompok ulama ahli zhyhir yang dimaksud adalah yang berasal dari kelompok ulama Berikut ini beberapa contoh kritik atau kecaman sekelompok ulama terhadap tasawuf dan kaum sufi. Di atas telah disebutkan bahwa kritik atau kecaman dari kelompok kaum ulama terhadap kaum sufi sudah terjadi pada era Hasan Bashry . 110 H/728 M). Menurut Arberry, kritik atau kecaman ini dilakukan oleh Ibn Sirrin . 110 H/728 M), alim terkemuka pada era Hasan Bashry. Dalam pandangan Arberry. Ibn Sirrin melakukan reaksi terhadap rumusan teori kefakiran dan pemantangan yang dirumuskan Hasan Bashry sehingga banyak melakukan kecaman terhadap pengajaran-pengajaran dan kebiasaan-kebiasaan . idup faki. para zyhid dan sangat mengutuk pemakaian bulu domba . hyf ) yang dinilainya meniru pakaian Isa, sambil menegaskan bahwa dirinya lebih suka meniru Nabi Muhammad Saw yang memakai kain katun . aripada memakai bulu domb. Di abad berikutnya, yakni pada abad ke-3 H/9 M, kecaman atau kritik datang dari Ahmad Ibn Hanbal . 241 H/885 M) terhadap Hyrits al-Muhysiby . 243 H/857 M). Meski Ibn Hanbal memuji hidup zuhud dan menghargai ketulusan serta ketakwaan alMuhysiby, tetapi ia terang-terangan mengecam metode al-Muhysiby dalam memahami agama13 dan penggunaan Hadis yang perawi-perawinya dipandang lemah oleh Ibn Hanbal. 14 Setahun sebelum wafatnya Ibn Hanbal ini, yakni pada tahun 240 H/854 M, di Baghdad Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Arberry. Sufism: An Account of the Mystics of Islam, h. Majid Fakhry mengungkapkan bahwa tidak lama setelah alMuhysiby berpindah dari Basrah ke Baghdad maka ia segera terlibat konflik dengan Ibn Hanbal dikarenakan Ibn Hanbal menentang kebebasannya menggunakan metode teologi skolastik di dalam memahami agama. Majid Fakhry. A History of Islamic Philosophy, (New York & London: Columbia University Press, 1. , h. Sebagai ahli Hadis, al-Muhysiby memberikan perhatian yang besar di dalam menyusun Hadis-Hadis Rasulullah bagi ajaranajarannya. Namun Ibn Hanbal mencelanya dikarenakan al-Muhysiby dinilainya menggunakan Hadis-Hadis yang perawinya lemah. Arberry. Sufism: An Account of the Mystics of Islam, h. Dimyati Sajari: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat 125 Dzy al-Nyn al-Mishry dituduh telah menyelewengkan ajaran agama. 15 Menurut al-Sarryj, orang-orang yang memusuhi Dzy al-Nyn menuduhnya kafir dan zindik serta mengadukannya kepada sultan. Contoh berikutnya mengenai sufi yang dituduh dan diadukan ke pengusa yaitu Aby al-Husayn al-Nyry . Menurut Schimmel, al-Nyry dituduh sebagai pelaku bidah atau zindik oleh kaum ortodoks dikarenakan ia mengatakan dirinya sebagai Aupecinta TuhanAy . lover of Go. 17 Ketika pada tahun 264 H/877 M seorang Hanbaliyyat. Ghulym al-Khalyl, melancarkan tuduhan bidah dan mengadukan kepada khalifah beberapa sufi di Baghdad, seperti Aby Hamzah. Raqqym. Aby Bakr al-Syibly, al-Junayd dan al-Nyry sendiri, maka al-Nyry menawarkan nyawanya untuk menyelamatkan rekanrekannya yang divonis hukuman mati. Khalifah yang terkesan dengan kebesaran hati al-Nyry mengusut Akhirnya Khalifah al-Muwaffaq yang mengetahui bahwa para sufi itu merupakan muwahhid sejati membebaskan mereka. Kemudian konflik antara kaum sufi dengan kaum ulama yang melibatkan penguasa hingga Aumemakan korbanAy adalah yang terjadi pada Husayn ibn Manshyr al-Hallyj. Al-Hallyj yang mengungkapkan ana alHaqq (AuAkulah Kebenaran,Ay yang kemudian hari diterjemahkan AuAkulah TuhanA. diadili penguasa. Dalam persidangan yamg tidak dihadiri pengikut Hanbaly. SyyfiAoy dan Hanafy. Qydhy Myliky Aby AoUmar yang didukung sebagian besar penganut Myliky dan Zhyhiry menandatangani surat perintah hukuman mati al-Hallyj. Walhasil, pada tanggal 26 Maret 922 M alHallyj dihukum mati di tiang gantung. Dzy al-Nyn al-Mishry, menurut Rahman, dipandang telah be jasa oleh kaum sufi atas usahanya mengklasifikasikan Aotahap-tahapAo perkembangan spiritual. Pengklasifikasian Aojalan spiritualAo ini tampaknya dianggap sebagai sebuah penyelewengan agama oleh kaum ulama karena menurut kaum ulama jika klaim-klaimm sufi diakui maka akan timbul kekacauan spiritual diakibatkan tidak mungkinnya mengatur, mengontrol bahkan meramalkan jalannya Aokehidupan spiritualAo tersebut. Fazlur Rahman. Islam, h. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam, (Chapel Hill: The University of North Carolina Press, 1. , h. Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam, h. 60 dan Annemarie Schimmel. AuAby al-Husayn al-Nyry: Qibla of the Lights,Ay dalam Leonard Lewisohn (Ed. The Heritage of Sufism: Classical Persian Sufism from its Origins to Rumi . , (Oxford: Oneworld, 1. Lihat juga Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Ahli-ahli hukum yang hadir dalam persidangan al-Hallyj ini mayoritas berasal dari aliran Myliky karena penganut Hanbaly. SyyfiAoy dan ahli hukum Hanafy. Ibn Buhlyl yang merupakan kepala Qydhy Baghdad menolak menyerahkan surat keputusan mati bagi al-Hallyj. Atas penolakan Ibn Buhlyl ini Aby AoUmar mengambil alih persidangan. Untuk lebih lengkapnya, baca Louis Massignon. Al-Hallyj: Sang Sufi Syahid, terj. Dewi Candraningrum, (Yogyakarta: Fajar Pustaka, 2. Walaupun dihukumgantungnya al-Hallyj itu dipandang sebagai puncak konflik antara sebagian kaum ulama dan kaum sufi, tetapi konflik antar keduanya yang melibatkan penguasa masih belum berakhir. Konflik antar keduanya masih berlanjut. Para sufi mengalami nasib sebagai buruan. 20 Menurut Schimmel. Aby al-AoAbbys Ahmad ibn AoAthy, sahabat al-Hallyj yang paling setia yang pernah saling tukar menukar surat-surat puitis dengannya, membayar persahabatan dengan nyawanya. 21 Al-Sarryj mengatakan bahwa Ibn AoAthyAo ini diadukan ke sultan dengan tuduhan kafir dan Dia dipanggil perdana menteri AoAly ibn Aoyasy, dilarang mengajarkan ilmunya dan bahkan dibentakbentak. Ia berkata kepada AoAly ibn Aoyasy: AuWahai perdana menteri, bersikap sopanlah!Ay. AoAly b. Aoyasy marah. Dia memerintahkan ajudan untuk mencopot sepatu Ibn AoAthyAo dan memukulkan berulang kali ke kepalanya. Inilah, menurut al-Sarryj, penyebab kematian Ibn AoAthyAo. Itulah beberapa contoh kritik atau kecaman kaum ulama terhadap kaum sufi di zaman klasik Islam. Konflik, kritik atau kecaman selanjutnya dapat dilihat dari apa yang dikatakan Haeri. Dalam penglihatan Haeri, selain al-Hallyj yang digantung pada tahun 922 M, indikasi sikap ulama dan penguasa yang tidak menaruh toleransi terhadap kaum sufi dan ajarannya adalah Yahyy Suhrawardy yang dibunuh secara misterius di Benteng Aleppo. Suriah, pada tahun 1191 M, karya Ibn AoAraby . 1240 M) dilarang pada masa hidupnya. Ibn AoAthyAo Allyh . 1309 M), guru tarekat Syydziliyt, ditentang keras Ibn Taymiyyah . 1328 M). Mully Shadry . 1640 M) dikucilkan ulama-ulama Persia pada masanya. Syaykh Mauly al-AoAraby al-Darqawy . 1823 M) dipenjarakan dan Kemal Attaturk . M) berusaha keras melenyapkan tarekat-tarekat sufi dan tempat-tempat suci kaum sufi di Turki. Disamping itu, gerakan pembaharuan atau gerakan puritanisme Islam yang dipelopori oleh Muhammad ibn AoAbd al-Wahhyb . 1792 M) berusaha Kurang jelas pernyataan Schimmel Authe sufis with the danger of persecutionAy . aum sufi menghadapi bahaya penganiayaa. ini apakah semua sufi atau hanya pengikut al-Hallyj. Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam, h. Menurut Schimmel, seorang sahabat lain yaitu Aby Bakr alSyibly terhindar dari hukuman mati seperti al-Hallyj dikarenakan ia, untuk menghindari hukuman mati tersebut, berperilaku AogilaAo sehingga beberapa kali dirawat di rumah sakit jiwa. Ia meninggal pada tahun 945 M . tahun setelah kematian al-Hally. dalam usia delapan puluh enam tahun. Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam, h. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Terlepas pendapat Schimmel atau al-Sarryj yang benar, yang jelas Ibn AoAthyAo meninggal di AutanganAy penguasa. Syekh Fadhlalla Haeri. The Elements of Sufism, h. 126 Ahkam: Vol. XIV. No. Januari 2014 melenyapkan gerakan sufisme dari permukaan bumi. Walaupun gerakan ini mengikuti reformasi Aumusuh bebuyutanAy Ibn AoAthyAo Allyh, yakni Ibn Taymiyyah,24 tetapi Ibn Taimiyyah masih mengakomodir beberapa segi ajaran tasawuf, sementara gerakan Wahhybiyyah menyerang sufisme secara utuh. Keberhasilan gerakan Wahhybiyyah di dalam menyerang sufisme ini dipuji Amin Rais. Dia menyatakan bahwa berkat jasa kaum Wahhyby-lah pembabatan bidah, khurafat dan takhayul yang merajalela di dunia Islam pada masa lalu berhasil secara mengesankan. 25 Lebih lanjut Amin Rais menunjukkan bahwa kritik terhadap sufisme itu bukan monopoli kaum Wahhyby tetapi merupakan ciri gerakan pembaharuan sebelum abad dua puluh. Menurutnya, gerakan-gerakan pembaharuan Islam sebelum abad dua puluh memiliki kesamaan-kesamaan, di antaranya adalah melakukan kritik terhadap sufisme yang . cenderung menjauhi tugas-tugas manusia Muslim dalam pergumulan sosial di dunia konkrit. Bahkan sufisme dianggap sebagai sebab terbesar mengapa masyarakat Islam menjadi mandek, beku, statis dan kehilangan peran serta kreativitas. Tampaknya pandangan kaum Wahhyby dan pembaharu-pembaharu sebelum abad kedua puluh itu masih terasa hingga sekarang meskipun intensitasnya mungkin saja berkurang atau berbeda. Di Indonesia masih ada kelompok atau seseorang yang dewasa ini melakukan kritik atau kecaman terhadap tasawuf dan kaum sufi . i Indonesia lebih dikenal dengan tareka. Barangkali seseorang atau kelompok di Indonesia era kontemporer ini yang melakukan kritik terhadap tarekat adalah yang sepenuhnya terinspirasi dari gerakan Wahhyby di atas. Mungkin saja yang termasuk kelompok ini adalah Hartono Ahmad Jaiz. Dengan menukil fatwa-fatwa para ulama dari Saudi Arabia dia menyetujui bahwa tasawuf/tarekat tidak ada dasarnya di dalam Alquran dan Sunah sehingga tasawuf/tarekat divonis sebagai bidah yang sesat dan menyesatkan. Zikir berjamaah pun dianggap sebagai bidah27. Sementara itu. Persyarikatan Muhammadiyah, yang Fazlur Rahman. Islam, h. 162 dan Syaikh Fadhlalla Haeri. The Elements of Sufism, h. Menurut John Renard, selama karirnya di Kairo Ibn AoAthyAo Allyh lebih dua dekade terlibat perdebatan dengan Ibn Taymiyyah. John Renard. AuPendahuluan,Ay dalam Muhammad Ibn AoAbbyd. Surat-Surat Sang Sufi, terj. Nasrullah, (Bandung: Mizan, 1. , h. Amin Rais. AuKata Pengantar,Ay dalam John J. Donohue dan John L. Esposito (Penyuntin. Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masalah, terj. Machnun Husein dari Islam in Transition. Muslim Perspectives, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1. Cet. Kelima,h. x-xi. Amin Rais. AuKata Pengantar,Ay h. xii-xi. Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2. Bab Keempat. di dalamnya Amin Rais bergabung dan pernah menjadi ketua umum, tampaknya tidak sepenuhnya diinspirasi oleh gerakan Wahhybiyyah tersebut. Menurut Ibn Jarir, pola pikir Muhammadiyah dipengaruhi diantaranya oleh Ibn Taymiyyah. Ibn al-Qayyim dan Muhammad ibn AoAbd al-Wahhyb. 28 Dengan demikian. Persyarikatan Muhammadiyah atau orang-orang Muhammadiyah tidak dapat dikategorikan sebagai kelompok yang anti Apalagi sang pendiri Muhammadiyah sendiri. Ahmad Dahlan, kendati di forum resmi persyarikatan tidak pernah menyampaikan tentang tasawuf tetapi ketika beliau belajar di Mekah materi tasawuf merupakan salah satu bidang yang dipelajarinya dan di setiap kesempatan selalu menekankan supaya orangorang Muhammadiyah senantiasa berpegang teguh pada akhlak karimah. Penekanan Ahmad Dahlan dan para pemimpin pengganti beliau- pada akhlak karimah ini jelas merupakan bagian dari tasawuf. Bahkan salah seorang tokoh PP Muhammadiyah. Hamka, terang-terangan mengajarkan dan menulis buku tentang tasawuf, seperti buku Perkembangan Tasawuf. Renungan Tasawuf dan Tasawuf Modern. 29 Oleh sebab itu, orang-orang Muhammadiyah tidak dapat dikelompokkan ke kelompok anti tasawuf meskipun tasawuf yang diterapkan di Muhammadiyah bukanlah semua ajaran tasawuf, tetapi yang benar-benar sesuai Alquran dan Sunah. Mengabaikan Syariat Adanya kelompok kaum sufi yang mengabaikan syariat tidak diingkari oleh kaum sufi sendiri. Justeru inilah, menurut Rahman, yang melatari bergabungnya beberapa ulama terkemuka ke dunia tasawuf untuk menyelamatkan keadaan30. Kaum sufi yang meninggalkan syariat ini dikenal dengan sebutan kelompok malymatiyyah31 dan tanggapan di kalangan sufi sendiri tidak sama terhadap kelompok Aby AoAbd al-Rahmyn al-Sulamy, seperti dinukil Trimingham, memandang kaum malymaty sebagai hamba-hamba Allah Swt. yang derajatnya paling tinggi. Al-Sulamy menilai mereka sebagai kaum yang denyut nadinya penuh dengan kebajikan murni, benar-benar Ibn Jarir. AuMuhammadiyah dan Tasawuf,Ay dalam M. Amin Syukur dkk. Tasawuf dan Krisis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2. Cet. I, h. Ibn Jarir. AuMuhammadiyah dan Tasawuf,Ay h. Fazlur Rahman. Islam, h. Malymah . elaan, kecama. berasal dari kata lyma-yalymulawmyn-malyman-malymatan yang berarti mencela atau mengecam. Amatullah Amrstrong. Kunci Memasuki Dunia Tasawuf, terj. Nashrullah dan Ahmad Baiquni dari Shyfy Terminology . l-Qamys asShyf. : The Mystical Language of Islam, (Bandung: Mizan, 1. dan AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb. IsAoad AoAbd al-Hydy Qandail (Ed. ), (Kairo: Muh. Taufiq AoUwaydhah, 1. , h. Dimyati Sajari: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat 127 tulus ikhlas dan tidak ingin orang lain akrab dengan keadaan-keadaan dan pengalaman-pengalaman ekstatik Mereka, menurut al-Sulamy, merupakan kaum sempurna yang suka menghinakan diri. Sikap lahiriah mereka, dalam pandangan al-Sulamy, tidak pernah mengungkapkan hakikat batiniah mereka sehingga mereka siap dipandang rendah oleh orang lain dan, karena itu, justeru mereka merasa dapat meleburkan dirinya dalam Tuhan. 32 Adapun sufi yang melakukan kritik terhadap kelompok ini adalah al-Hujwiry, yang pendapatnya akan diungkap di bawah. Kelompok yang banyak menimbulkan kritik dari kaum ulama itu, menurut Arberry, berawal dari Audoktrin pengabaian atau ketidakacuhanAy . octrine of indifferenc. Bisyr al-Hyrits al-Hyfy (AuSi kaki telanjangA. 227 H/841 M). Arberry mencontohkan doktrin al-Hyfy ini seperti AuJika engkau mampu berlaku dalam suatu situasi dimana orang-orang akan mengira engkau seorang pencuri maka dengan segala cara lakukanlah untuk menjadi begituAy. 33 Gerakan malymatiyyah ini kemudian tersebar luas setelah Aby Shylih Hamdyn ibn Ahmad ibn AoUmyrat al-Qashshyr . 271 H/884 M). Dia adalah seorang sufi Khurrysyn kelahiran Naisybyr, suatu wilayah yang menurut al-Qusyayry al-Naisybyry . 465 H/1072 M) dalam kitabnya al-Risylah alQusyayriyyah merupakan tempat penyebaran mazhab malymatiyyah. 34 Menurut AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby alHujwiry AuAl-Malymyt tark al-salymyt atau celaan adalah meninggalkan keselamatanAy, merupakan ungkapan terkenal Hamdyn al-Qashshyr. Sufi lain yang dipandang menjalani malymah adalah Aby Yazyd al-Busthymy . 260 H/874 M). Hujwiry menceritakan bahwa ketika dia memasuki suatu kota dalam perjalanan pulang dari Hijyz, masyarakat kota berlarian menemui dan mengerumuninya sebagai pertanda bahwa mereka sangat memuliakannya. Perlakuan mereka itu mengganggu Aby Yazyd dan dirasakan telah mengalihkan perhatiannya kepada Allah. Akhirnya ketika kembali dari pasar dia mengambil sepotong roti dari lengan bajunya dan memakannya. Menyaksikan Aby Yazyd makan di siang hari pada bulan Spencer Trimingham. The Sufi Oders in Islam, (London: Oxford University Press, 1. Appendiks B. Ajaran Bisyr lain yang diungkap Arberry adalah ucapannya: AuRahasiakanlah amal-amal baikmu sebagaimana engkau rahasiakan perbuatan-perbuatan kejimuAy. Arberry. Sufism: An Account of the Mystics of Islam, h. Aby al-Qysim AoAbd al-Karym Hawyzin al-Qusyayry al-Naysybyry, al-Risylah al-Qusyayriyyah, (Kairo: MathbaAoah Uassyn, t. Jilid 1. Hujwiry mengatakan bahwa dia merupakan ikutan kaum malymatiyyah, syaykhnya ahli malymatiyyah di Naisybyr dan darinya mazhab malymatiyyah menyebar. Aby al-Qysim AoAbd al-Karym Hawyzin al-Qusyayry al-Naiybyry, al-Risylah al-Qusyayriyyah, h. AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb, h. Ramadhan itu mereka . meninggalkan Aby Yazyd. Kemudian Aby Yazyd berkata kepada seorang murid yang menyertai perjalanannya: AuTidakkah kamu perhatikan bagaimana setelah aku meninggalkan satu masalah syariat lalu orang-orang itu semuanya menolak aku?Ay. 36 Meskipun Hujwiry menceritakan perilaku alBusthymy ini tetapi dia membelanya dengan menyatakan bahwa waktu itu al-Busthymy sebagai musafir sehingga diperbolehkan membatalkan puasa. Hampir senada dengan cerita Hujwiry itu. Annemarie Schimmel juga menyebutkan sebuah kisah seorang sufi -tidak disebutkan namanya- yang melakukan perbuatan tercela . idak panta. yang ia kutip dari JymyA. Kisahnya, salah seorang sufi dielu-elukan oleh orang banyak ketika ia memasuki sebuah kota. Mereka berusaha menemui dan mengerumuni wali besar tersebut. Namun ternyata sufi itu buang air di pinggir jalan. Melihat sufi itu buang air di pinggir jalan maka mereka tidak bisa Oleh karena itu serta merta mereka meninggalkannya dan tidak percaya lagi bila orang itu memiliki tingkat kerohanian yang tinggi. Tindakan-tindakan malymah sufi malymatiyyah itu sebenarnya dimaksudkan untuk menyembunyikan ketulusan ketaatan mereka kepada Tuhan. Akan tetapi karena perbuatan-perbuatan itu dilakukan Auuntuk mendapatkan celaanAy dari masyarakat umum atau orang-orang di luar kelompok mereka maka sudah tentu perbuatan-perbuatan itu dipandang tercela oleh Dalam konteks hubungannya dengan kaum ulama, perbuatan tercela kaum sufi malymatiyyah itu jelas akan mendapatkan celaan dari kaum ulama, yang pada gilirannya berandil mempertegang hubungan antara kaum ulama dan kaum sufi. Apalagi Hujwiry sendiri, sebagaimana telah dikatakan di atas, melakukan kritik terhadap kaum malymatiyyah ini. Menurutnya, mencari malymah termasuk perbuatan riya . erbuatan pura-pura, pame. dan perbuatan riya itu merupakan Orang yang berbuat pamer, kata Hujwiry, melakukan sesuatu agar diterima orang lain. Sedangkan kaum malymaty melakukan perbuatan tercela agar ditolak orang lain. Kedua-duanya, dalam penilaian Hujwiry, sama-sama menaruhkan perhatiannya kepada makhluk dan tidak lebih dari itu. Hujwyry mengatakan bahwa dulu untuk mendapatkan celaan ditempuh dengan cara melakukan perbuatan AomungkarAo yang bertentangan dengan kebiasaan umum. Kini, menurut Hujwyry, untuk mendapatkan celaan cukuplah seseorang melakukan shalat dua rakaat dengan bacaan yang sangat panjang maka orang-orang akan menyebutnya riya dan pendusta. AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb, h. Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam, h. AoAly bin AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb, h. 128 Ahkam: Vol. XIV. No. Januari 2014 Kritik Hujwiry itu terlihat semakin tegas ketika mengomentari golongan malymatiyyah yang ketiga, yang divonis Hujwiry sebagai kelompok yang benarbenar sesat, rusak dan gila. Untuk lebih memperjelas kritik Hujwiry terhadap golongan malymatiyyah ini perlu diungkap bahwa Hujwiry mengelompokkan kaum malymatiyyah menjadi tiga golongan, yaitu golongan yang mengikuti jalan lurus . alymah istiqymah al-say. , golongan yang dengan sengaja melakukan perbuatan tercela . alymah al-qash. dan golongan yang dengan sengaja meninggalkan syariat . alymah al-tar. Hujwiry menjelaskan bahwa golongan yang pertama adalah golongan yang tidak meninggalkan kewajibankewajiban agama dan praktek-praktek ibadah, hanya saja ia tidak menghiraukan orang lain . ibuk dengan perbuatanya sendir. sehingga ia mendapat celaan. Golongan yang kedua adalah golongan yang sengaja melakukan perbuatan tercela supaya mendapatkan celaan tetapi dia tidak melanggar hukum-hukum agama. Mereka ini adalah orang-orang terhormat yang sangat dihormati orang lain dan hati mereka pun cenderung pada kehormatan itu sehingga hati mereka terikat dengan orang lain. Akan tetapi mereka bermaksud mengosongkan hati mereka dengan orang lain dan ingin menyibukkan diri hanya dengan Tuhan. Oleh sebab itu mereka menempuh jalan celaan. Adapun golongan yang ketiga adalah golongan yang dikendalikan oleh kekafiran dan kesesatan sehingga mereka meninggalkan syariat dan tidak mau mengikutinya. Mereka berdalih Autelah menempuh jalan celaanAy . slaka tharyq al-malyma. sehingga syariat . Hujwiry menilai golongan ketiga ini sebagai kesesatan yang nyata, kerusakan yang jelas dan kegilaan yang sebenarnya. Barangkali terhadap kelompok malymatiyyah yang dengan sengaja meninggalkan syariat -dengan alasan telah menempuh jalan celaan sehingga mereka beranggapan boleh meninggalkan syariat- yang divonis Hujwiry sebagai golongan yang benar-benar sesat, rusak dan gila itulah kaum ulama, sebagaimana dikatakan Arberry di atas, banyak melakukan kritik. Disamping melahirkan banyak kritik, golongan malymatiyyah yang meninggalkan syariat ini pula yang menyebabkan seluruh gerakan tasawuf jatuh terhina. 40 Kaum ulama melakukan generalisasi terhadap sufisme. Semua golongan dalam tasawuf dikecam seolah-olah sufisme berwajah serupa. Bahkan mereka seakan-akan tidak menghendaki adanya kehidupan sufisme. Sebenarnya, menurut Schimmel, persoalan malymatiyyah ini muncul ketika orang-orang masuk menjadi anggota AoAly bin AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb, h. Arberry. Sufism: An Account of the Mystics of Islam, h. atau menganggap dirinya menjadi anggota tetapi tidak bersedia melaksanakan latihan malymatiyyah yang Akibatnya, mereka ini melakukan hal-hal yang tidak bermoral dan menganggap enteng hukum Ilahi. Malymatiyyah yang sebenarnya, kata Schimmel, tidak seperti mereka ini. Syariat di Mata Kaum Sufi Bila Schimmel menyatakan bahwa malymatiyyah sejati tidak memandang enteng hukum Ilahi . maka dapat dimengerti kalau hanya malymatiyyah tidak sejati yang mengabaikan hukum Ilahi. Posisi syariat di mata kaum sufi dapat diketahui dari pandangan mereka mengenai syariat dan ketaatan atau loyalitas mereka Pandangan mengenai syariat diantaranya dikemukakan oleh al-Sarryj. Di dalam kitabnya alLumaAo, al-Sarryj mengatakan bahwa syariat adalah sesuatu yang diajarkan dari Alquran dan Rasulullah Saw. Akan tetapi tidak seperti kaum ulama yang memahami syariat itu hanya yang bersifat amal lahiriah . l-syaryAoat al-zhyhira. , al-Sarryj -dan kaum sufi lainnya- memahami syariat itu terdiri atas dua segi, yaitu lahir dan batin tanpa melakukan pemilahan terhadap keduanya. Al-Sarryj menjelaskan tentang dua aspek amal syariat ini. Menurutnya amal lahir adalah amal anggota badan bagian lahir . dan amal batin adalah amal anggota badan bagian dalam . yaitu amal hati. Al-Sarryj memaksudkan amal lahir sebagai amal dalam bentuk ibadah-ibadah . emisal bersuci, shalat, zakat, puasa, haji dan jiha. dan hukum . eperti hukum pidana, talak, jual beli, faryAoidh dan qishys. , sedangkan amal batin dipahami sebagai maqamyt dan ahwyl, semisal pembenaran, iman, yakin, jujur dan Bagi al-Sarryj, ilmu atau amal yang batin tidak cukup tanpa adanya ilmu atau amal yang lahir dan ilmu atau amal yang lahir tidak cukup tanpa adanya ilmu atau amal yang batin. 42 Jadi kedua ilmu atau amal ini meski dapat dibedakan tetapi saling membutuhkan, saling melengkapi dan merupakan satu kesatuan bagaikan dua sisi dari mata uang yang sama. Dari pembagian pada aspek lahir dan batin itu maka dapat dipahami bahwa ilmu itu lahir dan batin. Alquran Schimmel juga mengutip pandangan JymyAo yang mempertentangkan malymatyah yang taat melaksanakan ibadah dan melakukan kesalahan secara diam-diam melebihi batas semestinya dengan kaum qalandar atau darwis pengembara yang hanya melaksanakan ibadah sedikit mungkin dan menikmati kehidupan tanpa kendali. Namun, menurut JymyAo sebagaimana yang dikutip Schimmel, qalandar sejati tidak seperti Annemarie Schimmel. Mystical Dimensions of Islam, h. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Lihat pula Aby Bakr Muhmmad al-Kalybydzy. Al-TaAoarruf li-Madzhab Ahl alTashawwuf, h. Dimyati Sajari: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat 129 itu lahir dan batin. Hadis itu lahir dan batin, dan Islam pun lahir dan batin. Al-Sarryj membela keberadaan ilmu batin yaitu ilmunya kaum sufi dari orang yang mengingkari keberadaannya dan yang menyatakan bahwa ilmu yang dipandang berasal dari Alquran dan Sunah hanyalah ilmu syariat atau ilmu lahir. Menurut al-Sarryj berdasarkan Alquran dan Sunah, ilmu syariat. Alquran. Sunah atau Islam itu meski tidak sama tetapi tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Walaupun ilmu lahir dan batin itu tidak bisa dipisahkan tetapi bisa Di sinilah ilmu batin, yakni ilmu ahli tasawuf atau kaum sufi bisa dibicarakan tersendiri. Dengan kata lain, ilmu batin merupakan ilmu yang memiliki kekhasannya tersendiri yang membedakannya dari ilmu lahir. Hampir senada dengan al-Sarryj di atas. Muhammad ibn al-Fadhl al-Balkhy, sebagaimana dinukil Hujwiry, mengklasifikasi ilmu menjadi tiga, yaitu ilmu syariat, ilmu maqymyt dan ilmu makrifat. Al-Balkhy menjelaskan bahwa syariat atau ilmu syariat adalah ilmu yang berasal dari Allah Swt. (Aoilm min Ally. , ilmu maqymyt . ingkatan-tingkatan spiritua. adalah ilmu bersama Allah (Aoilm maAoa Ally. , yakni ilmu tentang jalan yang benar dan yang menjelaskan mengenai derajat para wali dan ilmu makrifat adalah ilmu dengan Allah (Aoilm bi Ally. yang dengan ilmu ini para wali mengenal-Nya sebagaimana Dia memperkenalkan Diri-Nya. Menurut al-Balkhy, ilmu makrifat ini tidak didapat melalui usaha karena ia merupakan hidayah dan informasi dari-Nya. Kemudian al-Balkhy menegaskan bahwa makrifat tidak akan benar tanpa penerimaan syariat . idyni qabyl alsyaryAoa. dan syariat tidak akan berdiri kukuh tanpa merealisasikan tahapan-tahapan spiritual . ighayr izhhyr al-maqymy. 43 Artinya ketiga ilmu ini harus ditunaikan secara bersamaan serta tidak boleh dipilahpilah dan dipisahkan. Oleh karena itu, pemilahan dan pengintegrasian terhadap ilmu, fikih dan zuhud yang dilakukan Aby Bakr al-Warryq perlu diperhatikan. Al-Warryq, seperti dikutip Aby AoAbd al-Rahmyn al-Sulamy, menyatakan bahwa siapa yang berilmu pengetahuan tanpa zuhud dan fikih maka dia akan menjadi zindik . , siapa yang zuhud tanpa ilmu dan fikih maka dia akan menjadi bidah . abaddaAo. , siapa yang berfikih tanpa zuhud dan ilmu pengetahuan, maka dia akan menjadi fasik . dan siapa yang mempersatukan perkara ini semuanya maka dia akan tersucikan . Dalam ungkapan yang dikutip Hujwiry bahwa siapa yang merasa cukup dengan berilmu pengetahuan tanpa dibarengi hidup zuhud maka dia akan menjadi zindik dan siapa yang mencukupkan diri dengan fikih tanpa hidup warak maka dia akan menjadi fasik. 45 Dengan demikian dapat dipahami bahwa ilmu, fikih dan hidup zuhud atau hidup warak, walaupun dimungkinkan untuk dibeda-bedakan dan dipisah-pisahkan, tetapi para sufi menekankan bahwa untuk mendapatkan keikhlasan yang sebenarnya pelaksanaan ketiganya harus secara bersamaan. Dari pendapat-pendapat itu diketahui bahwa para sufi tidak meninggalkan syariat, tidak meninggalkan hukum fikih dan atau tidak meninggalkan ibadah formal, tetapi -seperti dikatakan Schimmel- justeru menjadikan hukum syariat yang bersifat lahiriah itu menjadi sesuatu yang batiniah. 46 Dalam pandangan Schimmel, orang-orang sufi itu seluruhnya merupakan orang-orang Islam yang baik sebagaimana penduduk Muslim lainnya di Baghdad. Nishapur dan Mesir. Menurut Schimmel mereka tidak menolak hukum agama tetapi hanya menambahkannya dengan suatu tambahan yang menuntut pelaksanaan yang lebih ketat dalam kehidupan personal mereka. 47 Orang tidak boleh lupa, tulis Schimmel, bahwa syariat sebagaimana diajarkan di dalam Alquran, diteladankan Rasulullah Saw dan diperkuat dengan kepercayaan terhadap hari pembalasan merupakan lahan yang menumbuhsuburkan keshalehan mereka. Untuk memperkuat pernyataan ini Schimmel merujuk pandangan Maulany AoAbd alRahmyn JymyAo yang menyatakan bahwa orang yang paling mengenal Tuhan adalah orang yang paling gigih melaksanakan perintah-Nya dan paling setia mengikuti tradisi Rasul-Nya. 48 Dengan demikian, para sufi berkomitmen terhadap syariat, baik yang lahir maupun yang batin, atau berkomitmen terhadap Alquran dan Sunah. Al-Junayd, sebagaimana dikutip Aby al-WafyAo al-Ghunaymy al-Taftyzyny, mengatakan bahwa siapa yang tidak hafal Alquran dan tidak menulis hadits maka dia tidak boleh dijadikan panutan dalam masalah tasawuf, sebab, menurut al-Junayd, ilmu tasawuf ini terikat dengan Alquran dan Sunah. Pendapat al-Junayd yang dikutip Taftyzyny itu sebelumnya pernah dirujuk al-Sarryj. Al-Junayd, seperti dikemukakan al-Sarryj, menginformasikan AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb, h. Annemarie Schimmel. Mystical Dimension of Islam, h. Annemarie Schimmel. Mystical Dimension of Islam, h. Lihat juga pendapat Julian Baldick dalam bukunya Mystical Islam: An Introduction to Sufism, (London: I. Tauris & Co Ltd. , 1. , h. Annemarie Schimmel. Mystical Dimension of Islam, h. Aby al-WafyAo al-Ghunaymy al-Taftyzyny. Madkhal ily al45 AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb, h. Aby AoAbd al-Rahmyn al-Sulamy. Thabaqyt al-Shyfiyyah, (Kairo: MathybiAo, 1380 H), h. 130 Ahkam: Vol. XIV. No. Januari 2014 bahwa ilmu tasawuf adalah ilmu yang terkait erat dengan Hadis Rasulullah Saw. 50 Tidak seperti nukilan Taftyzyny di atas yang juga menyebutkan Alquran, tidak disebutkannya Alquran dalam kutipan al-Sarryj ini bukan berarti al-Sarryj memandang al-Junayd tidak menggunakan Alquran tetapi al-Sarryj mungkin saja merasa sudah cukup dengan menyebut Hadis Rasulullah Saw. Tampaknya hal ini dapat dijelaskan dengan dua hal, yaitu: . Allah Swt. sudah menjamin bahwa orang yang taat kepada Rasulullah Saw berarti dia taat kepada Allah Swt. an yuthiAo al-Rasyl faqad athyAoa Ally. sehingga walaupun hanya menyebut Hadis tanpa menyebut Alquran pun dapat dipastikan bahwa dia berpegang teguh kepada Alquran. Orang yang bersedia menerima Hadis otomatis dia akan menerima Alquran sehingga realitanya tidak ada kelompok yang dinamakan ingkar Alquran, tetapi kelompok ingkar Sunah atau Hadis pernah ada dalam sejarah Islam. Oleh sebab itu dapat dipastikan bahwa al-Junayd tidak mungkin ingkar Alquran. Selain merujuk al-Junayd, al-Sarryj pun merujuk tokoh AoUtsmyn al-Hyry yang berkata bahwa siapa saja yang menjadikan Sunah sebagai pemimpin dirinya, baik secara perkataan maupun perbuatan, maka ia akan berbicara dengan penuh hikmah. Sebaliknya, siapa saja menjadikan hawa nafsu sebagai pemimpin dirinya, baik secara perkataan atau pun perbuatan, maka ia akan berbicara dengan penuh bidah. Al-Sarryj menukil firman Allah Swt. yang artinya: AuJika kalian taat kepada Sunah maka akan mendapatkan petunjukAy. Atas dasar itulah para sufi boleh dikatakan tidak ada yang tidak menjalankan ibadah shalat, puasa dan haji. Bahkan, seperti dikemukakan Schimmel, kewajiban ibadah ini dijadikan oleh para sufi sebagai kewajiban Atas dasar itu pula dapat dinyatakan tidak ada sufi yang meninggalkan ibadah formal. Khusus tentang ibadah haji misalnya, tidak ada sufi yang anti Kaum sufi tidak ada yang tidak mewajibkan Mereka berhaji dan haji dijadikan sebagai salah satu sarana bagi mereka untuk menyaksikan Tuhan. AlHallyj, umpamanya, meski pernah menyatakan bahwa menyantuni anak yatim lebih baik dibanding berhaji ke tanah suci tetapi al-Hallyj sendiri melaksanakan haji sebanyak tiga kali. Demikian pula dengan Aby Yazyd al-Busthymy. Dia pun menunaikan ibadah haji tiga Hujwiry mengungkapkan kata-kata al-Busthymy Tashawwuf al-Islymy, (Kairo: Dyr al-Tsaqyfah li al-Nasyr wa al-TawzyAo, 1. , h. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Ayat yang dinukil al-Sarryj ini berarti: AuAdan jika taat kepadanya niscaya kamu mendapat petunjukA. a in tuthyAoyhu tahtady. alNyr . : 54. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. berkaitan dengan berhajinya ini. al-Busthymy, seperti dinukil Hujwiry, mengatakan: AuPada haji pertama, aku hanya melihat Kabah. Pada haji kedua aku melihat Kabah dan Sang Pemilik Kabah. Di haji ketiga aku hanya melihat Sang Pemilik KabahAy. Sementara itu. Sahl ibn AoAbd Allyh al-Tustary dan al-Junayd al-Baghdydy menunaikan ibadah haji satu Keduanya memilih hanya berhaji satu kali atas dasar bahwa Rasulullah pun tidak pernah berhaji kecuali sekali selama hidupnya. Sedangkan sufi yang lain, semisal Hasan al-Qazzyz al-Dinywyry menjalankan ibadah haji dua belas kali. Aby Bakr al-Duqqy sembilan kali. Aby Abd Allyh al-JallyAo delapan belas kali dan Ibn Khafyf, guru al-Sarryj, enam puluh kali. Penunaian ibadah haji oleh beberapa sufi itu menunjukkan bahwa kaum sufi -termasuk di dalamnya al-Busthymy dan al-Hallyj yang dipandang sebagai sufi falsafi atau ekstatik . - tidak meninggalkan syariat, tidak meninggalkan ibadah formal dalam Islam dan tidak meninggalkan Alquran ataupun Hadis. Bahkan kaitannya dengan ittibyAo Rasulullah Saw kaum sufi mengikuti Rasulullah hingga hal-hal kecil, semisal tidak meludah ke arah kiblat dan menyela-nyelai jenggot ketika berwudu. Misalnya kisah al-Sarryj tentang Aby Yazyd al-Busthymy. Al-Sarryj mengisahkan bahwa alBusthymy mengajak muridnya mengunjungi seseorang yang dikenal banyak orang sebagai wali. Laki-laki itu banyak dikunjungi orang. Dia dikenal sebagai ahli ibadah dan ahli zuhud. Ketika . elah dekat dengan rumah orang yang disebut-sebut sebagai wali it. orang itu keluar rumah menuju masjid dan kami melihat dia meludah ke arah kiblat. Serta merta kami berpaling darinya dan meninggalkannya tanpa mengucapkan salam kepadanya. Kami katakan bahwa laki-laki itu tidak bisa dipercaya. Dia tidak melaksanakan salah satu sopan santun . diantara sopan santun Rasulullah Saw. Oleh karenanya bagaimana mungkin klaimnya tentang maqym-maqym kewaliannya dapat dipercaya?54 Kisah tentang al-Busthymy itu dituturkan pula AoAly ibn AoUtsmyn al-Jullyby al-Hujwiry. Kasyf al-Mahjyb: Menyelami Samudera Tasawuf, terj. Ahmad Afandi dari The Kasyf alMahjyb: The Oldest Persian Treatise on Sufism, (Jogjakarta: Pustaka Sufi, 2. , h. Tentang penunaian ibadah haji para sufi ini lihat Dimyati Sajari. AuFilantropi dalam Perspektif SufistikAy, dalam Dialog: Jurnal Penelitian dan Kajian Keagamaan (Terakreditasi A), (Jakarta: Balitbangdiklat Kemenag RI, 2. , h. Tampaknya cerita atau pendapat ini ditampilkan al-Sarryj untuk menunjukkan bahwa kaum sufi itu -dalam hal ini al-Busthymy- sangat meneladani dan mengikuti Rasulullah Saw hingga yang kecil-kecil seperti salah satu adab Rasulullah yang tidak pernah meludah ke arah Al-Sarryj juga menampilkan kisah al-Busthymy lainnya yaitu tentang al-Busthymy yang pernah berkeinginan meminta kepada Dimyati Sajari: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat 131 oleh al-Qusyayry dengan redaksi yang sedikit berbeda. Al-Qusyayry menuturkan bahwa al-Busthymy pernah mendatangi seseorang yang dikenal sebagai wali. Tatkala sampai di masjidnya, al-Busthymy duduk menunggu. Orang yang ditunggu pun keluar dari rumahnya . enuju masji. dan di masjid orang itu membuang Melihat perbuatan orang itu al-Busthymy langsung pergi tanpa mengucapkan salam kepadanya. Al-Busthymy mengatakan: AuOrang ini tidak amanah terhadap salah satu sopan santun diantara sopan santun syariat . dyb al-syaryAoa. maka bagaimana ia dapat dipercaya dalam hal rahasia-rahasia kebenaran?Ay55 Dalam kisah itu terlihat betapa komitmennya alBusthymy terhadap Sunah Nabi Saw sehingga persoalan meludah atau membuang ingus pun dijadikan kriteria derajat kewalian seseorang. Artinya kalau dalam hal-hal yang ringan saja seseorang tidak dapat mengikuti Sunah Nabi apalagi hal-hal yang tidak mudah. Seseorang yang tidak mampu mengikuti Sunah Nabi dalam hal yang mudah maka klaimnya dalam hal-hal yang tidak ringan seperti klaim tentang maqymyt dan ahwyl tidak dapat dipercaya. Padahal dalam pandangan al-Qusyayry sebagian dari syarat seorang wali adalah dia terjaga dari adab-adab syariat sebagaimana sebagian syarat seorang nabi adalah terpelihara dari segala dosa. Oleh sebab itu al-Qusyayry menegaskan bahwa setiap wali yang perilakunya bertentangan dengan syariat maka dia terpedaya dan tertipu. 56 Inilah loyalitas seorang sufi ekstatik, al-Busthymy, terhadap syariat dan Sunah Nabi Saw hingga yang paling sederhana sekalipun. Mengenai menyela-nyelai jenggot ketika berwudu, al-Sarryj menginformasikan suatu kisah yang dia dengar dari Aby al-Thayyib Ahmad ibn Muqytil al-AoAkky alBaghdydy yang bercerita bahwa suatu waktu dia berada di sisi JaAofar al-Khuldy di hari wafatnya al-Syibly. Kemudian Bundyr al-Daynyry yang merupakan pembantu al-Syibly JaAofar al-Khuldy menanyakan kepada al-Dainyry mengenai apa yang al-Dainyry lihat sewaktu al-Syibly menjelang ajalnya. Al-Dainyry memberi tahu bahwa tatkala lisan al-Syibly sudah tidak mampu berbicara dan keringat bercucuran di keningnya, ia memberi isyarat Allah agar Allah mencukupinya biaya makan dan memberinya isteri. Akan tetapi al-Busthymy lalu sadar dan berkata: AuBagaimana boleh aku meminta kepada Allah dengan permintaan ini padahal Rasulullah tidak pernah meminta hal ini kepada-Nya?Ay. Akhirnya ia tidak jadi meminta-Nya. Namun Allah mencukupi semua kebutuhannya termasuk perempuan sehingga ia tidak peduli apakah ia berhadapan dengan perempuan atau menghadap ke tembok. Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Aby al-Qysim AoAbd al-Karym Hawyzin al-Qusyayry al-Naisybury, al-Risylah al-Qusyayriyyah, h. Aby al-Qysim AoAbd al-Karym Hawyzin al-Qusyayry al-Naisybury, al-Risylah al-Qusyayriyyah, h. kepada al-Dainyry supaya al-Dainyry mewuduinya untuk shalat. Al-Dainyry pun mewuduinya. Namun al-Dainyry lupa menyela-nyelakan air di janggutnya. Kemudian ia memegang tangan al-Dainyry dan memasukkan jari-jari al-Dainyry ke dalam sela-sela jenggotnya serta menyela-nyelakannya. Aby al-Thayyib melaporkan bahwa JaAofar al-Khuldy begitu mendengar cerita ini lalu menangis dan menegaskan bahwa apa yang laik dikatakan untuk seorang yang tidak pernah meninggalkan menyela-nyelai jenggotnya ketika berwudu hingga di saat ruhnya akan dicabut sekalipun, padahal lisannya sudah tidak mampu lagi berbicara dan keringat bercucuran di keningnya. Tentang men-dawym-kan wudu atau menyucikan badan, al-Sulamy menulis tentang kisah Aby Ishyq Ibryhym ibn Ahmad ibn IsmyAoyl al-Khawwysh. Tokoh ini sezaman dengan al-Junayd dan al-Nyry. Ia wafat pada tahun 291 H. Al-Sulamy menulis bahwa ia mendengar Muhammad ibn AoAbd Allyh al-Ryzy bercerita bahwa Ibryhym al-Khawwysh sakit di masjid JymiAo al-Ray. susah berdiri. Ia . emaksakan dir. berdiri untuk masuk ke dalam air dan membersihkan badan lalu kembali ke masjid dan shalat dua rakaat. Kemudian ia masuk sekali lagi ke dalam air untuk membersihkan badan. Tatkala berada di tengah-tengah air itu ia wafat. 58 Mungkin alSulamy mengambil kisah tentang al-Khawwysh ini dari al-Sarryj karena al-Sarryj telah menceritakan kewafatan Ibryhym al-Khawwysh ini dalam pembahasan tentang AuAdab dalam Berwudu dan BersuciAy dan AuAdab Menjelang AjalAy. Menurut al-Sarryj, al-Khawwysh menderita sakit perut . ang menyebabkan harus berulang kali membersihkan bada. Tatkala ia telah selesai membersihkan dirinya untuk kesekian kalinya ia masuk lagi ke dalam air dan saat di tengah air inilah ia Sebagai pengganti wudu adalah tayamum. Bertayamum ini diperbolehkan diantaranya disebabkan sedang dalam perjalanan. Namun bila sedang atau sudah berada di kampung sendiri maka bertayamum tidak boleh dilakukan. Inilah yang disampaikan al-Busthymy kepada seorang jamaahnya. Al-Sulamy menceritakan bahwa suatu kali al-Busthymy mengumandangkan Ketika akan mengimami shalat dia melihat dalam barisan jamaah ada seseorang yang tampak baru pulang dari perjalanan. Al-Busthymy mendekatinya dan mengatakan sesuatu kepadanya. Kemudian lakilaki itu keluar dari masjid dan pulang. Seorang jamaah Aby Nashr al-Sarryj al-Thysy. Al-LumaAo, h. Aby AoAbd al-Rahmyn al-Sulamy. Thabaqyt al-Shyfiyyah, h. 67Aby Nashr al-Sarryj. Al-LumaAo, h. 132 Ahkam: Vol. XIV. No. Januari 2014 ada yang menanyakan hal itu. Laki-laki itu menjawab bahwa dirinya telah melakukan perjalanan. Oleh karena dia tidak mendapatkan air maka dia bertayamum. Dia pun lupa langsung masuk masjid. Aby Yazyd berkata kepadanya bahwa dia tidak boleh bertayamum ketika telah sampai di tempat sendiri. Dia ingat hal itu kemudian pulang. Disamping pendapat atau amalan syaykh-syaykh sufi yang mengikuti dan meneladani Rasulullah Saw sampai hal-hal yang kecil di atas, al-Sarryj juga menukil pendapat AoAly al-Rydzybyry. Dzy al-Nyn al-Mishry. Sahl ibn AoAbd Allyh dan Aby Sulaymyn al-Dyryny tentang keterikatannya dengan syariat. Alquran dan Sunah. Al-Sarryj menyatakan bahwa al-Rydzybyry berkata: AuGuruku di bidang ilmu tasawuf adalah al-Junayd, guruku di bidang fikih adalah Aby al-AoAbbys ibn Surayj, guruku di bidang nahwu dan bahasa adalah TsaAolab dan guruku di bidang Hadis Rasulullah Saw adalah Ibryhym al-Harby. Ay Adapun Dzy al-Nyn al-Mishry pernah ditanya: AuDengan apa engkau mengenal Allah?Ay. Ia menjawab: AuAku mengenal Allah melalui Allah dan aku mengenal apa-apa yang selain Allah melalui Rasulullah SawAy. Kemudian Sahl ibn AoAbd Allyh berkata: AuSetiap wajd yang tidak dipersaksikan Alquran dan Sunah maka ia batal . idak bena. Ay. Terakhir, al-Sarryj mengutip pendapat al-Dyryny yang menyatakan bahwa mungkin hatiku terisi hakikat selama empat puluh hari. Setelah itu tidak kuizinkan hakikat itu masuk ke dalam hatiku kecuali dipersaksikan Alquran dan SunahAy. Berkaitan dengan pakaian wool, di awal tulisan ini telah dikemukakan mengenai Ibn Sirrin . H/728 M) yang melakukan kritik terhadap pemakaian bulu domba . yang dinilainya meniru pakaian Nabi Isa As. , sambil menegaskan bahwa dirinya lebih suka meniru Nabi kita yang memakai kain katun . aripada memakai bulu domb. Berkaitan dengan hal ini. Al-Kalybydzy dalam kitabnya al-TaAoarruf menukil kisah tentang sahabat AoUyaynah ibn Hishn yang mengeluh kepada Rasulullah Saw tentang ahl alshuffah yang memakai bulu domba . AoUyaynah berkata kepada Nabi Saw: AuBau . akaian woo. mereka Apakah engkau tidak merasakannya?Ay. Nabi pun menjawab: AuAkan tetapi wool merupakan pakaian para nabi dan para waliAy. Artinya berpakaian wool itu bukan meniru Nabi Isa As. tetapi meniru para nabi dan wali. Dengan demikian, berpakaian wool tidak melanggar syariat tetapi sesuai syariat yaitu sesuai pakaian para nabi termasuk Nabi Muhammad Saw. AlKalybydzy juga merujuk informasi Aby Mysy al-AsyAoary Aby AoAbd al-Rahmyn al-Sulamy. Thabaqyt al-Shyfiyah, h. Aby Nashr al-Sarryj. Al-LumaAo, h. yang mengatakan bahwa 70 orang Nabi yang telah melewati padang al-RyhyAo semuanya memakai mantel dan Nabi Saw pun memakai wool. Aby Mysy berkata: AuNabi Saw berpakaian wool, berkendaraan keledai dan mengabulkan permintaan orang-orang lemahAy. Hasan Bashry menyatakan bahwa AuSungguh aku telah bertemu dengan 70 orang sahabat yang mengikuti Perang Badar. Pakaian mereka semuanya adalah wool . Ay. 62 Dalam pengertian, wool yang dipakai kaum sufi bukan berdasarkan pakaian para pendeta Nasrani . eski pendeta-pendeta Nasrani itu mungkin saja berpakaian woo. tetapi pakaian para nabi, termasuk Nabi Isa dan Nabi Muhammad Saw serta sahabatsahabat Nabi Saw. Di sini para sufi berkomitmen untuk meneladani Rasulullah Saw dan para sahabat hingga dalam hal berpakaian. Namun dikarenakan diantara para sahabat ada yang memakai pakaian bertambal, sebagaimana kisah Khalifah AoUmar ibn al-Khaththyb dan AoAly ibn Aby Thylib yang terkenal, maka para sufi tidak dikhususkan dengan pakaian wool saja tetapi juga pakaian bertambal. Berikut adalah contoh Aby Bakr ibn Dulaf ibn Jahdar al-Syibly . -334 H/861-946 M) dalam meneladani sahabat Aby Bakr al-Shiddyq Ra. menginfakkan seluruh hartanya. Al-Sarryj menceritakan bahwa al-Syibly menjual kekayaannya. Dari penjualan ini ia mendapatkan uang yang banyak. Akan tetapi uang itu dibagi-bagikan seluruhnya kepada orang lain dan tidak sedikit pun ia sisakan untuk keluarganya. Oleh karena ia tidak meninggalkan sedikitpun untuk keluarganya maka banyak orang yang meributkannya. Mereka mengatakan bahwa apa yang dilakukan al-Syibly bertentangan dengan ilmu . , tidak sesuai dengan larangan Rasulullah Saw untuk tidak menyia-nyiakan harta dan tidak ada imam yang bisa dijadikan teladan yang telah membagi-bagikan seluruh hartanya kepada orang lain, sementara keluarganya tidak sedikitpun Al-Sarryj memberikan pembelaan terhadap orang-orang yang meributkannya itu dengan mengatakan bahwa imamnya adalah Aby Bakr alShiddyq Ra. yang telah mengeluarkan . semua harta yang dimilikinya. Ketika Rasulullah Saw bertanya kepada Aby Bakr tentang apa yang akan Aby Bakr tinggalkan untuk keluarga maka Aby Bakr menjawab bahwa Allah dan Rasul-Nya yang akan dia tinggalkan untuk keluarganya. Rasulullah tidak mengingkari apa yang dilakukan Aby Bakr ini. Tentang pengertian menyia-nyiakan harta, al-Sarryj menjelaskan Aby Bakr Muhammad al-Kalybydzy. Al-TaAoarruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, h. AoAbd al-Qydir Ahmad AoAthy. Al-Tashawwuf al-Islymy bain alAoAshylah wa al-Iqtibys, h. Dimyati Sajari: Loyalitas Kaum Sufi terhadap Syariat 133 bahwa yang dimaksud menyia-nyiakan harta adalah menginfakkan harta untuk maksiat kepada Allah Swt. Dalam penafsiran al-Sarryj, meski orang itu hanya menginfakkan seperenam dirham dari hartanya untuk maksiat kepada Allah maka perbuatannya termasuk menyia-nyiakan harta. Sebaliknya, menurut al-Sarryj, walaupun orang itu menginfakkan hartanya seratus ribu dirham asalkan bukan untuk maksiat kepada Allah maka perbuatan ini tidak termasuk menyia-nyiakan Penutup Berdasarkan uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tidak benar kaum sufi menolak ibadah formal atau aspek ritual Islam dan tidak benar bahwa kaum sufi mengabaikan hukum-hukum syariat yang lahiriah. Sufi seperti al-Busthymy, al-Hallyj dan al-Syibly yang dipandang sebagai sufi falsafi saja tidak meninggalkan syariat, tidak meninggalkan ibadah formal dalam Islam dan tidak meninggalkan Alquran ataupun Hadis, apalagi sufi-sufi akhlaki, semisal al-Muhysiby, al-Junayd, al-Qusyayry dan al-Ghazyly. Bahkan kaitannya dengan ittibyAo Rasulullah Saw kaum sufi mengikuti Rasulullah hingga hal-hal yang kecil, semisal tidak meludah ke arah kiblat dan menyela-nyelai jenggot ketika berwudu. Memang diakui bahwa pernah ada kelompok kecil kaum sufi yang mengabaikan syariat yakni bagian kecil dari kaum malymatiyyah. Akan tetapi pernah adanya kelompok kecil kaum sufi yang meninggalkan syariat ini tidak boleh dijadikan dasar untuk mengeneralisir terhadap keseluruhan kaum sufi. Faktanya, mayoritas terbesar kaum sufi loyal terhadap syariat. Pustaka Acuan