JURNAL ECONOMINA e-ISSN: 2963-1181 Volume 3, Nomor 11, November, 2024 Homepage: ejournal.45mataram.ac.id/index.php/economina Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat: Menganalisis Bagaimana Pajak Digunakan Untuk Pembangunan Sektor Kesehatan Di Sukabumi Siska Sri Mutia1, Utami Fadhilah2, Ari Riswanto3 1-3 Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi, Indonesia Corresponding Author: siskasrimutia01@email.com,utamif28@gmail.com Article History ABSTRAK Received: 11-10-2024 Revised: 05-11-2024 Published: 15-10-2024 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerimaan pajak digunakan dalam pembangunan sektor kesehatan di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang sebagian dialokasikan untuk membiayai berbagai sektor publik, termasuk kesehatan. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data dari laporan APBD, dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta wawancara dengan pejabat dinas kesehatan dan badan pengelola keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi anggaran dari dana pajak untuk sektor kesehatan di Sukabumi mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, yang digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan alat medis, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Namun, masih ditemukan tantangan dalam hal efisiensi penggunaan anggaran dan pemerataan pembangunan antara wilayah kota dan kabupaten. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Kata kunci: Pajak, Pembangunan Kesehatan, Anggaran Daerah, Sukabumi, Kebijakan Fiskal Keywords: tax, health development, regional budget, Sukabumi, fiscal policy doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 ABSTRACT This study aims to analyze how tax revenues are utilized for the development of the health sector in the City and Regency of Sukabumi. Taxes are the main source of state income, part of which is allocated to fund public sectors, including healthcare. This research employs a descriptive qualitative approach by collecting data from regional budget (APBD) reports, regional development planning 964 JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 documents, and interviews with officials from the local health department and regional financial management agency. The results show that the allocation of tax-based funds for the health sector in Sukabumi has increased in recent years, being used for the construction of health facilities, procurement of medical equipment, and improvement of public health services. However, challenges remain in terms of budget efficiency and equitable development between urban and rural areas. These findings highlight the importance of transparency and accountability in tax fund management so that the benefits can be optimally felt by the community, especially in the healthcare sector. PENDAHULUAN Pajak merupakan salah satu instrumen utama dalam pembiayaan negara dan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Melalui penerimaan pajak, pemerintah memiliki sumber dana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta membangun infrastruktur penunjang yang dibutuhkan. Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran yang sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah, termasuk pajak. Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan daerah, mengingat kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat memengaruhi produktivitas dan kualitas hidup. Di Kota dan Kabupaten Sukabumi, isu pemerataan layanan kesehatan, ketersediaan fasilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran kesehatan masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana alokasi dana dari pajak digunakan dan sejauh mana kontribusinya terhadap pembangunan sektor kesehatan di daerah ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dana pajak dalam pembangunan sektor kesehatan di Sukabumi dengan meninjau alokasi anggaran, programprogram kesehatan yang didanai, serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas pengelolaan dana pajak dan menjadi masukan bagi perumusan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat. Pembangunan nasional dan daerah memerlukan dukungan pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, di mana pajak memegang peran sentral sebagai sumber penerimaan negara yang utama. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menghimpun dana, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal yang dapat diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan sosial dan ekonomi, termasuk di bidang kesehatan. Dalam konteks desentralisasi fiskal di Indonesia, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola sebagian penerimaan Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat : Menganalisis Bagaimana Pajak... − 965 Mutia et al JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 dan pengeluaran daerah, yang mencakup pengalokasian dana dari pajak untuk sektor-sektor prioritas sesuai dengan kebutuhan lokal. Sektor kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Akses terhadap layanan kesehatan yang memadai menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu daerah. Oleh karena itu, alokasi anggaran yang memadai dan pemanfaatan sumber daya yang efektif menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa sektor kesehatan dapat berkembang secara optimal. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari masyarakat melalui pajak dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, termasuk pelayanan kesehatan. Di wilayah Sukabumi, baik kota maupun kabupaten, pembangunan sektor kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, distribusi tenaga medis yang belum merata, hingga rendahnya akses masyarakat di daerah terpencil terhadap fasilitas kesehatan. Meskipun pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kesehatan setiap tahunnya, efektivitas penggunaan dana tersebut masih menjadi pertanyaan. Sejauh mana dana pajak yang dihimpun mampu berkontribusi terhadap peningkatan layanan kesehatan dan bagaimana proses pengelolaan serta pengawasannya masih menjadi isu penting yang perlu diteliti lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pajak digunakan dalam pembangunan sektor kesehatan di Sukabumi dengan menelaah aspek perencanaan anggaran, implementasi program kesehatan, serta dampaknya terhadap kualitas dan jangkauan layanan kesehatan. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan analisis data sekunder dari dokumen anggaran, laporan kinerja, serta data statistik kesehatan, studi ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai hubungan antara penerimaan pajak dan pembangunan kesehatan di tingkat daerah. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses pengalokasian dan penggunaan dana pajak untuk sektor kesehatan serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih pro-kesehatan maupun bagi kalangan akademisi sebagai bahan kajian dalam studi fiskal daerah dan pembangunan kesehatan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai penggunaan dana pajak dalam pembangunan sektor kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk menggali secara komprehensif proses perencanaan, Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat : Menganalisis Bagaimana Pajak... − 966 Mutia et al JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 pengalokasian, dan implementasi anggaran kesehatan yang bersumber dari pajak, serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Alokasi Anggaran Sektor Kesehatan dari Dana Pajak Berdasarkan data APBD Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun terakhir (2020–2024), alokasi anggaran untuk sektor kesehatan menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2020, persentase anggaran kesehatan terhadap total APBD berkisar 12,3% di Kota Sukabumi dan 10,7% di Kabupaten Sukabumi. Angka ini meningkat pada tahun 2023 menjadi 14,8% di kota dan 13,5% di kabupaten. Sebagian besar dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk penerimaan dari pajak daerah seperti pajak restoran, hotel, dan retribusi kesehatan. Peningkatan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan kesehatan. Namun, dari hasil wawancara dengan pejabat BPKD dan Dinas Kesehatan, terungkap bahwa kendala masih ditemukan dalam proses perencanaan dan penyerapan anggaran, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta distribusi anggaran ke fasilitas kesehatan tingkat kecamatan dan desa. 2. Pemanfaatan Dana Pajak untuk Program dan Infrastruktur Kesehatan Dana dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai program strategis kesehatan, antara lain: • Pembangunan dan renovasi Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu). • Pengadaan alat kesehatan dan ambulans. • Pelatihan tenaga medis dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan. • Program promotif dan preventif, seperti penyuluhan gizi, posyandu, dan imunisasi. Namun, berdasarkan observasi lapangan dan wawancara dengan kepala Puskesmas, ditemukan adanya ketimpangan dalam pembangunan antara wilayah kota dan kabupaten. Fasilitas kesehatan di wilayah kota cenderung lebih lengkap dan modern dibandingkan dengan di daerah pedesaan Kabupaten Sukabumi yang masih mengalami keterbatasan peralatan dan tenaga medis. 3. Efektivitas Penggunaan Dana Pajak Efektivitas penggunaan dana pajak dalam sektor kesehatan dinilai masih belum optimal. Salah satu permasalahan utama adalah rendahnya serapan anggaran pada awal tahun anggaran dan adanya penumpukan realisasi di akhir tahun, yang berdampak pada kualitas pelaksanaan program. Selain itu, mekanisme pelaporan dan evaluasi terhadap capaian output dan outcome program masih kurang sistematis. Di sisi lain, hasil wawancara dengan masyarakat pengguna layanan kesehatan menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kepuasan terhadap pelayanan Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat : Menganalisis Bagaimana Pajak... − 967 Mutia et al JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 kesehatan dasar, terutama di Kota Sukabumi. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun belum merata, penggunaan dana pajak mulai memberikan dampak positif bagi kualitas layanan kesehatan. 4. Tantangan dan Rekomendasi Tantangan utama dalam penggunaan pajak untuk pembangunan kesehatan di Sukabumi meliputi: • Kurangnya perencanaan berbasis data yang menyebabkan program tidak tepat sasaran. • Minimnya koordinasi antarinstansi, khususnya antara Dinas Kesehatan dan BPKD. • Kesenjangan wilayah, baik dari segi alokasi maupun kualitas fasilitas kesehatan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, direkomendasikan agar: • Pemerintah daerah meningkatkan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis data kesehatan. • Diperkuat sistem monitoring dan evaluasi anggaran secara digital dan transparan. • Dilakukan afirmasi anggaran untuk daerah terpencil atau kurang berkembang agar pemerataan layanan kesehatan dapat tercapai. Tabel 1. Persentase Alokasi Anggaran Kesehatan terhadap APBD (2020–2024) Tahun Kota Sukabumi (%) Kabupaten Sukabumi (%) 2020 12,3 10,7 2021 12,9 11,2 2022 13,5 12,1 2023 14,2 13,0 2024 14,8 13,5 Data menunjukkan persentase penerimaan pajak di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi selama lima tahun terakhir, yaitu dari 2020 hingga 2024. Terlihat adanya tren kenaikan persentase pajak secara konsisten di kedua wilayah tersebut. • Kota Sukabumi menunjukkan peningkatan dari 12,3% pada tahun 2020 menjadi 14,8% pada tahun 2024. Ini berarti terdapat kenaikan sebesar 2,5 persen poin selama lima tahun, yang mengindikasikan peningkatan kapasitas dan optimalisasi penerimaan pajak di kota tersebut. • Kabupaten Sukabumi juga mengalami kenaikan dari 10,7% pada tahun 2020 menjadi 13,5% pada tahun 2024. Kenaikan sebesar 2,8 persen poin ini sedikit lebih tinggi dari Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat : Menganalisis Bagaimana Pajak... − 968 Mutia et al JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 Kota Sukabumi, menunjukkan bahwa meskipun persentase awalnya lebih rendah, pertumbuhan penerimaan pajak di kabupaten relatif cepat. • • Kenaikan persentase penerimaan pajak ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah yang dapat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, salah satunya adalah sektor kesehatan. Dengan semakin meningkatnya penerimaan pajak, pemerintah daerah memiliki sumber dana yang lebih besar untuk membiayai pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan alat medis, penyediaan obat-obatan, serta program kesehatan masyarakat. Namun, peningkatan pajak harus diiringi dengan pengelolaan yang transparan dan efisien agar dana yang diperoleh benar-benar berdampak positif pada pembangunan kesehatan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, tren kenaikan pajak ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Sukabumi, baik di kota maupun di kabupaten. KESIMPULAN DAN SARAN Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Sukabumi. Data menunjukkan adanya peningkatan penerimaan pajak dari tahun ke tahun di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, yang membuka peluang lebih besar untuk pengembangan layanan dan fasilitas kesehatan masyarakat. Pemanfaatan dana pajak juga telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta pemerataan akses kesehatan. Namun demikian, kendala dalam hal efisiensi penggunaan dana, transparansi, dan pengawasan masih menjadi hambatan sehingga pemanfaatan pajak pada sektor kesehatan belum sepenuhnya memberikan dampak optimal. Berdasarkan kesimpulan tersebut, terdapat beberapa saran yang dapat diajukan. Pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak, khususnya yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, agar anggaran digunakan secara tepat sasaran. Optimalisasi pemanfaatan dana pajak dapat dilakukan melalui perencanaan yang matang serta monitoring yang berkala sehingga pembangunan kesehatan berjalan efektif dan efisien. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam perencanaan maupun pengawasan program kesehatan akan memperkuat akuntabilitas dan memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi serta sosialisasi mengenai pentingnya pajak dan kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan agar kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. DAFTAR PUSTAKA Gabriella, Dewi Hartika, (2024). Analisis Dampak Pajak Daerah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 8 No. 2 (2024), hal. 22612–22618. Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat : Menganalisis Bagaimana Pajak... − 969 Mutia et al JURNAL ECONOMINA 3 (11) 2024 doi.org/10.55681/economina.v1i7.1456 Dharma, G. P. E., dan K. A. Suardana. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6(1): 340-353. Kadek Juniati Putri, Putu Ery Setiawan (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/download/23872/17807 Felicia, Rasji. (2023). Pengaruh Hukum Pajak Bagi Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 281–289. Kemenkeu.go.id, 2021. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/anggaran-pendapatan-dan-belanjanegara-tahun-anggaran-2021-60ae8620/detail/ Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Rizky Pebrina, Amir Hidayatulloh. (2020). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/2563 Aryuni Fitri Djafara, Yuliya Safitri. (2023). Implementasi Hukum Pajak Bagi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Tri Yuli Lestari., Uswatun Khasanah., Cris Kuntadi. (2022). Literature Review Pengaruh Pengetahuan, Modernisasi Sistem Administrasi Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(2), 670-681. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. https://dinastirev.org/JMPIS/article/view/1129. Utomo, B.A.W. (2011). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Kesehatan Masyarakat : Menganalisis Bagaimana Pajak... − 970 Mutia et al