Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. Metodologi Kitab Al-JamiAo Tafsir Al-QurAoan Karya Abdullah Bin Wahb Al-Mishri Methodology of Kitab Al-Jami' Interpretation of the Qur'an by Abdullah Bin Wahb Al-Mishri Article History Submitted: 30/03/2023 Reviewed: 01/05/2023 Revised: 09/06/2023 Aproved: 23/06/2023 Available: 30/06/2023 Eko Zulfikar ekozulfikar_uin@radenfatah. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Aftonur Rosyad aftonur@gmail. Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk Abstrac This article attempts to examine the methodology of interpretation in the classic commentary text by Abdullah bin Wahb al-Mishri, namely the book al-Jami' Tafsir al-Qur'an. This is motivated by the existence of a study of ancient manuscripts attributed to Ibn Wahb through transmission. The object of study is al-Jami' Tafsir al-Qur'an by Abdullah bin Wahb al-Mishri which is the result of research . ahqiq and ta'li. from Miklos Muranyi in 1939. By using a qualitative-descriptive method, this article concludes that: the method used by Abdullah bin Wahb al-Mir can be viewed from 4 points of view. sources of interpretation using bi al-ra'y, the breadth of explanation uses ijmAl, the goals and systematics use maus' and the tendency of interpretation uses bi alriwAyah. These results indicate that the book of commentaries does not only use a single method in its preparation so that al-Mir makes his book an answer that the compilation of the book of interpretations of the Qur'an is not single, but mono-method, or in methodological terms using comparisons. Keywords: Manuscripts, classical interpretation. Ibn Wahb, al-Jami' Tafsir alQur'an URL : https://ejournal. id/index. php/AQWAL/article/view/7026 DOI : https://doi. org/10. 28918/aqwal. Abstrak Artikel ini berusaha mengkaji metodologi penafsiran dalam naskah tafsir klasik karya Abdullah bin Wahb al-Mishri, yaitu kitab al-JamiAo Tafsir alQurAoan. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya sebuah penelitian terhadap manuskrip kuno yang dinisbatkan kepada Ibn Wahb dengan melalui Adapun objek kajian adalah al-JamiAo Tafsir al-QurAoan karya Abdullah bin Wahb al-Mishri yang merupakan hasil penelitian . ahqiq dan taAoli. dari Miklos Muranyi pada tahun 1939. Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif, artikel ini menyimpulkan bahwa: metode yang dipakai The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. oleh Abdullah bin Wahb al-Mir dapat ditinjau dalam 4 sudut pandang. sumber penafsiran menggunakan bi al-raAoy, keluasan penjelasan menggunakan ijmAl, sasaran dan sistematika menggunakan mausAo dan kecenderungan penafsiran menggunakan bi al-riwAyah. Hasil ini menunjukkan bahwa kitab tafsir tersebut tidak hanya memakai metode tunggal dalam penyusunannya sehingga al-Mir menjadikan kitabnya sebuah jawaban bahwa penyusunan kitab tafsir al-QurAoan tidak tunggal, melainkan mono-metode, atau dalam istilah metodologi menggunakan Kata kunci: Naskah. tafsir klasik. Ibn Wahb. al-JamiAo Tafsir al-QurAoan PENDAHULUAN Studi terhadap naskah tafsir klasik selalu menjadi perhatian ilmuan dan cendekiawan pada akhir-akhir ini. Studi ini dimunculkan kembali dengan beberapa tujuan di antaranya sebagai upaya preservasi dan konservasi. Preservasi bertujuan untuk melindungi isi intelektual naskah serta memperluas akses informasi secara berkelanjutan melalui pemeliharaan, penjagaan serta penempatan ulang. Sementara konservasi bertujuan untuk memelihara dan memperbaiki kondisi fisik secara tradisional dan modern (Rachman, 2017, p. Naskah tafsir klasik mencerminkan pemahaman dan perspektif ulama pada periode waktu tertentu. Mereka memberikan wawasan yang berharga tentang konteks sejarah, sosial, politik, dan budaya di mana penafsiran alQur'an itu dilakukan (Gusmian, 2016, p. Studi terhadap naskah tafsir klasik membantu menggali pemahaman yang lebih mendalam tentang pemikiran dan pandangan ulama pada masa lalu. Membandingkan naskah tafsir klasik dari berbagai wilayah dan periode waktu dapat membantu mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan dalam pendekatan penafsiran. Ini memberikan perspektif yang lebih luas tentang keragaman intelektual dan metodologi yang digunakan oleh para ulama dalam pemahaman Al-Qur'an. Kemunculan tradisi penafsiran al QurAoan bisa dipengaruhi oleh ideologi tertentu (Setiawan, 2016, p. Tafsir yang tumbuh dan berkembang pada komunitas-komunitas tertentu akan membawa iklim pemikiran berdasarkan ideologi komunitas yang dipakai. Bahkan model penafsiran sudah mulai berkembang pada wilayah-wilayah tertentu dengan menisbatkan pada daerah asal dari seorang mufasir. Misalnya tafsir pesantren, tafsir berbasis wilayah negara, dan lain sebagainya (Fadal, 2018, p. (Gusmian, 2015, p. The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Studi penafsiran al-QurAoan ini sejatinya dimulai pada masa Rasulullah dan dilanjutkan oleh generasi sahabat. Di antara sahabat yang masyhur dalam menafsirkan al-QurAoan adalah Ibn AoAbbas, meskipun sebenarnya istri nabi. AoAisyah, juga dalam beberapa riwayat melakukan penafsiran ayat dengan menggunakan hadis Nabi ('Aisyah, 1. Setelah masa generasi sahabat berakhir, para tabiAoin melanjutkan estafet sebagai mufasir. Pada masa ini. Islam sudah berkembang sedemikian rupa ke berbagai wilayah di sekitar jazirah Arab. Kondisi tersebut juga disertai dengan beragamnya keilmuan, karakter, budaya dan tradisi masyarakat sehingga memunculkan banyak fatwa dan hukum yang berbeda (Zulfikar, 2019, p. Pada generasi tabiAoin itu, geliat perkembangan tafsir terpusat pada tiga madrasah mufasir yang cukup masyhur. Pertama, madrasah mufasir Makkah di bawah asuhan Abdullah bin AoAbbas. Kedua, mufasir Kuffah di bawah bimbingan Abdullah bin MasAoud. Ketiga, madrasah tafsir Madinah dengan ketua Ubay bin KaAob . l-Dzahabi, 2010, p. Tidak terdapat perbedaan signifikan dalam penafsiran di antara ketiga madrasah tersebut. Setelah usai dari generasi tabiAoin ini, muncul generasi tabiAo tabiAoin. Pada masa inilah lahir kitab-kitab ilmu tafsir ulama mutaqaddimin, seperti yang ditulis oleh SyuAobah bin Hajjaj . H). Sufyan bin SaAoid al-Tsauri . H). WakiAo bin Jarrah . H). Sufyan bin AoUyainah . H). Yazid bin Harun . H) dan Ishaq bin Rahwiyah . H). Kelebihan kitab yang ditulis oleh para mufasir generasi tabiAo tabiAoin ini adalah bahwa penafsirannya masih didominasi oleh riwayat yang bersumber kepada Rasulullah, para sahabat dan tabiAoin (Zulfikar, 2021, p. Di samping itu, pada generasi ini juga masih kuat doktrin yang melarang menafsirkan alQurAoan dengan raAoyu . karena ancamannya adalah neraka . lTirmizi, no. Termasuk dalam kategori periode tabiAo tabiAoin adalah Abdullah bin Wahb al-Mishri . H). Pada tahun 1939, seorang orientalis asal Perancis yang bernama J. David Weill bersama sebuah lembaga dari Perancis pada bidang Arkeologi di Mesir, meneliti sebuah naskah kuno yang secara kebetulan ditemukan tertimbun tanah di sebuah tempat di sekitar kota Mesir. Naskah tersebut ditemukan tertulis pada lembaran-lembaran yang terbuat dari al-Bardiy yang . sudah ada sejak zaman dulu. Dari penelitian itu diketahui, bahwa naskah tersebut ternyata berisi sebuah karya dari Abdullah bin Wahb al-Mishri, yang sudah ada sejak The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. pertengahan Abad ketiga Hijriah. Naskah klasik yang disandarkan pada J. David Weill ini, kabarnya telah disimpan di Dar al-Kutub al-Mishriyah dan sudah dibuat dalam bentuk microfilm dengan nomor 36818 dan 49325. Tujuannya tidak lain untuk memudahkan siapa pun yang memiliki antusias ingin mengetahui kitab itu, yang merupakan salah satu warisan atau peninggalan Islam pada masa lampau . l-Mishri, 2003, p. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini, telah membuka kesempatan baru dalam akses dan studi naskah tafsir klasik. Proyek digitalisasi dan perpustakaan digital memungkinkan para peneliti untuk mengakses dan mempelajari naskah-naskah tersebut tanpa harus berada di lokasi fisik. Ini memfasilitasi kolaborasi internasional dan meningkatkan aksesibilitas global terhadap warisan intelektual kuno. Secara spesifik, artikel ini membahas naskah tafsir klasik karya Abdullah bin Wahb al-Mishri yang merupakan hasil penelitian . ahqiq dan taAoli. dari Miklos Muranyi pada tahun Miklos sendiri adalah seorang dosen pada sebuah Universitas di kota Bunn Albania, yang memberi judul karya Abdullah bin Wahb dengan al-JamiAo Tafsir al-QurAoan li Abdullah bin Wahb bin Muslim Abu Muhammad al-Mishri. Kajian ini menjadi penting karena dua alasan mendasar. Pertama, generasi muda Islam saat ini masih sedikit yang mengenal tafsir klasik, mereka lebih nyaman dengan tafsir-tafsir instan yang sudah mapan dan lebih mudah dikaji. Padahal naskah tafsir klasik merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang sangat fundamental dan berpengaruh pada generasigenerasi berikutnya. Kedua, eksplorasi metodologi penafsiran yang dipakai, mengingat pada masanya belum terformulasikan dengan apik metode dan pendekatan dalam penafsiran al-QurAoan. Dalam konteks ini, sudah banyak kajian yang dilakukan oleh para ahli terkait naskah tafsir klasik, antara lain: Fahrur Rozi, yang menulis tentang analisis terhadap tafsir klasik, seperti kitab tafsir karya al-Thabari, alJashshash, al-Zamakhsyari, dan Ibnu Katsir (Rozi, 2019, p. Syaeful Rokim, mengulas tentang tafsir sahabat Nabi: antara diroyah dan riwayah (Rokim, 2020, p. Nazhifah dan Karimah, mengkaji tentang geneologi bentuk tafsir tabiAoin (Nazhifah dan Karimah, 2021, p. Rohman dan Witro, mengkaji tentang legalitas tafsir tabiAoin dalam khazanah tafsir alQurAoan (Rohman dan Witro, 2018, p. , serta SaAodina, yang mengurai tentang pro dan kontra tafsir periode sahabat (Sa'dina, 2023, p. The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Beberapa kajian yang ada terkait naskah tafsir klasik di atas, sama sekali tidak ada yang secara khusus mengkaji persoalan metodologi penafsiran klasik karya Abdullah bin Wahb. Pertanyaan yang diajukan dalam kajian ini adalah: bagaimana metodologi penafsiran kitab klasik al-JamiAo Tafsir alQurAoan karya Abdullah bin Wahb? Dengan fokus pada pertanyaan tersebut, artikel ini akan memberikan sumbangsih wawasan baru tentang naskah tafsir klasik, terutama karya Abdullah bin Wahb, baik dari sosok mufasirnya, bentuk konkret kitabnya, sistematika penulisan, hingga metodologi dan kecenderungan penafsirannya. Untuk menggunakan jenis penelitian kepustakaan murni . ibrary researc. yang kualitatif-deskriptif, memaparkan secara kritis sebuah makna dari seluruh paparan yang terdapat dalam pembahasan untuk menemukan pemahaman metodologi naskah tafsir klasik karya Abdullah bin Wahb al-Mishri, yaitu kitab al-JamiAo Tafsir alQurAoan. Sementara dalam menganalisis data, penulis memakai teknik analisis isi . ontent analysi. , yaitu mekanisme yang difungsikan untuk menelaah sebuah makna secara mendalam yang tercantum pada referensi kepustakaan (Moleong, 2005, p. PEMBAHASAN Biografi Singkat Abdullah bin Wahb Ibn Wahb biasa dipanggil dengan Abu Muhammad. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Wahb bin Muslim al-Quraisy al-Mishri. Ibn Wahb lahir pada bulan DzulqaAodah pada tahun 125 H dan meninggal pada bulan SyaAoban 197 H di Mesir, meskipun ada yang mengatakan ia wafat pada tahun 195 H atau 196 H . l-Mishri, 2003, p. Ibn Nashiruddin mengatakan bahwa Ibn Wahb adalah seorang ulama besar di zamannya yang ahli dalam bidang fikih mazhab Maliki. Diceritakan dalam sebuah kisah bahwa Abdullah bin Wahb hidup pada masa ketika Yazid bin Rumanah membangun sebuah rumah yang diberikan oleh Abdul Aziz al-Fahri pada saat penakulkan kota mesir dahulu, dan pembangunannya berada di samping Masjid yang dibangun AoAmr bin al-Ash. Ibn Wahb dikenal mulai belajar ilmu hadis dan fikih ketika ia berumur sekitar 16 atau 17 tahun. Ia juga pernah belajar pada orang Nashrani, terkadang juga belajar pada orang-orang Kristen Qibti di Mesir, yang pada saat itu The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. memang dikenal juga memberikan pendidikan pada orang-orang Islam. Dari sini diduga bahwa pada awal pendidikannya Ibn Wahb . belajar membaca dan menulis dari guru-guru tersebut . l-Mishri, 2003, p. Setelah Ibn Wahb dewasa, ia belajar ilmu agama kepada seorang ulama kenamaan seperti Malik bin Anas di kota Madinah, mulai tahun 148 H hingga meninggalnya Imam Malik pada tahun 179 H. Ibn Wahb belajar kepada Imam Malik kitab al-MuwaththaAo dengan segala permasalahannya, yang kemudian ia ajarkan kandungan isi kitab tersebut dalam halaqah-halaqah yang diadakan di Mesir pada waktu itu . l-Mishri, 2003, p. Dikutip dari Wikipedia. Ibn Wahb tinggal bersama Imam Malik selama sekitar dua puluh tahun, dan menyebarluaskan fikihnya di Mesir. Dia belajar tidak hanya dengan Imam Malik, tetapi juga dengan banyak guru seperti Ibn Shihab alZuhri. Ibn Wahb juga mengambil lebih dari empat ratus guru hadis di Mesir. Hijaz dan Irak, termasuk berguru pada Sufyan al-Tsauri. Ibn AoUyainah. Ibn Juraij. AoAbdurrahman bin Ziyad al-Ifriqi. Sa'id bin Abi Ayyub dan lain-lain. Ibn Wahb memiliki kedudukan tinggi di madrasah Maliki karena dia merupakan salah satu sahabat Imam Malik yang pertama dan paling Al-Asbagh, salah satu murid sahabat Imam Malik berkata tentang dia. AuIbn Wahb adalah sahabat Malik yang paling banyak mengetahui sunnah dan hadis meskipun dia berhubungan dari orang-orang yang lemahAy. Meski demikian. Imam Malik sangat menghargai dan mencintai Ibn Wahb. Hal itu tampak ketika Imam Malik terbiasa memanggil Ibn Wahb dengan Ausi faqihAy ketika menulis surat kepadanya (Wikipedia, diakses 1 Januari 2. Sejarah Periwayatan Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan yang ditemukan dan diteliti di Mesir pada tahun 1939 itu ditulis oleh Abdullah bin Masrur. Ia mendapatkan riwayat dari AoIsa bin Miskin bin Mansur bin Khudaij, di mana AoIsa bin Miskin meriwayatkan itu dari Sahnun bin SaAoid yang berasal dari Ibn Wahb. Isa bin Miskin belajar dan mendengarkan isi kitab Sahnun hingga Sahnun meninggal pada tahun 240 H . l-Mishri, 2003, p. Setelah itu. Isa bin Miskin melanjutkan perjalanan ke negri Mesir dan Syam untuk belajar kepada para sahabat Ibn Wahb seperti Abu AoAmr al-Harits bin Miskin alMishri . 250 H). Abu al-Thahir Ahmad bin AoAmr bin Abdullah bin AoAmr bin Sarah . 255 H), dan sahabat Ibn Wahb yang lain. The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Adapun Sahnun bin bin SaAoid, ia juga dikenal dengan nama Abdussalam al-Tanukhi atau Abu SaAoid . 240 H), seorang Imam dari mazhab Maliki di Afrika (Iyadz, 1983. Juz IV, p. Ia merupakan pengarang kitab alMidwanah wa al-Mukhtalithah, yang membahas tentang fikihnya Malik bin Anas dari riwayat Ibn al-Qasim bin al-Atuqi, ia juga mengumpulkan mazhab fikih dari orang-orang Mesir dan Syam. Sahnun telah belajar kepada Ibn Wahb selama ia berada di Mesir, dan mendalami serta meriwayatkan kitab al-MuwaththaAo Imam Malik dari Ibn Wahb. Dari hasil belajarnya itu. Sahnun menulis beberapa karya seperti kitab al-Maharibah dan kitab al-QadhaAo fi alBuyuAo, dan juga meriwayatkan kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan dari Ibn Wahb. Selain itu. Sahnun juga belajar di kota Madinah meriwayatkan kitab karya Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah al-Majisyun . 164 H) dengan melalui periwayatan dari Abdullah bin NafiAo al-Shaigh . 186 H). Sahnun di Mesir juga belajar ilmu fikih kepada Asyhab bin Abdul Aziz . H), dan meriwayatkan dengan metode al-SimaAo secara langsung dari Ibn alQasim al-Atuqi. Sahnun kembali ke Qairawan sekitar tahun 190-191 H dengan membawa begitu banyak Ilmu dari perjalanannya tersebut, sehingga ia dikenal sebagai seorang yang berilmu. Sahnun kemudian dikenal sebagai Imam besar mazhab Maliki di Afrika, dan pada akhirnya ia ditunjuk menjadi seorang Gubernur di Qairawan hingga meninggalnya pada tahun 240 H . lMishri, 2003, p. Inilah yang menyebabkan pen-tahqiq kitab a-JamiAo Tafsir al-QurAoan menyandarkan riwayat kepada Sahnun bin SaAoid sebagai sumber riwayat dari Ibn Wahb. Secara singkat, penjelasan di atas bisa dilihat pada skema di bawah ini: Gambar 1: Sanad keilmuan Kuno karya al-Mir Berdasarkan gambar di atas, kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan sebenarnya adalah karya Abdullah bin Masrur. Namun, menurut Miklos Muranyi sebagai pen-tahqiq kitab ini, tampaknya ada satu petunjuk dalam kitab tersebut bahwa sebenarnya Abdullah bin Masrur bukanlah penulis asli naskah ini, tetapi penulisnya adalah Sulaiman bin Salim al-Qathani atau Ibn al- The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. Kahhalah . 289 H), salah seorang murid Sahnun yang termashur di Qairawan pada masa itu (Iyadz, p. Dialah yang dikabarkan memiliki kitab-kitab yang diriwayatkan dari Ibn Wahb yang diperoleh dari gurunya, seperti kitab al-Targhib fi al-QurAoan min al-JamiAo li Ibn Wahb, dan kitab alQadhaAo fi al-BuyuAo min al-MuwathaAo li Ibn Wahb, yang keduanya berasal dari riwayat Sahnun dari Ibn Wahb. Dari sini Miklos menarik kesimpulan, bahwa Abdullah bin Masrur yang dikenal sebagai penulis kitab tersebut sebenarnya merujuk dari naskahnya Sulaiman bin Salim. Kajian Naskah Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan Kitab dengan judul al-JamiAo Tafsir al-QurAoan ini adalah hasil kajian dari sebuah penemuan kitab di Mesir yang diteliti oleh seorang Orientalis asal Perancis pada tahun 1939 M. Adapun identitas dari manuskrip kitab yang ditemukan itu adalah sebagai berikut: Judul : al-JamiAo fi al-Hadits Penulis : Abdullah bin Masrur, yang dinisbatkan kepada Abu Muhammad Abdullah bin Wahb al-Mishri. Asal kitab : Sebuah Maktabah Kuno di Qairawan Bentuk Tulisan : Qairawani atau Khat Naskhi Ukuran Kitab : 28 x 17,5 cm Tahun Penulisan : Abad ketiga Hijriah. Berangkat dari sebuah penelitian yang dilakukan di Mesir ini. Miklos Muranyi mencoba menelitinya dengan selalu menyertakan manuskripmanuskrip asli dari kitab tersebut yang ia cantumkan di setiap awal pembahasan dari ketiga jilid kitab itu. Hal ini menjadi sebuah petunjuk adanya kebenaran dari bukti-bukti kajian filologi dalam naskah kuno yang dilakukan Miklos Muranyi. Salah satu contoh manuskrip dari kitab al-JamiAo yang ditemukan pada tahun 1939 di Mesir antara lain sebagai berikut: Gambar 2: Naskah Kuno karya al-Mir The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Sebagaimana penjelasan di atas, kajian naskah tafsir pada artikel ini bukanlah sebuah manuskrip, akan tetapi sebuah karya yang telah diterbitkan oleh Dar al-Gharb al-Islami. Beirut, yang merupakan hasil kajian dari manuskrip yang dilakukan oleh pent-tahqiq Miklos Muranyi. Adapun identitas Kitab ini adalah sebagai berikut: Judul : al-JamiAo Tafsir al-QurAoan li Abdullah bin Wahb bin Muslim Abi Muhammad al-Mishry. Tahqiq : Miklos Muranyi Penerbit : Dar al-Gharb al-Islami. Beirut Libanon Nomor : 414/2000/4/2003 Jumlah Jilid : 3 Jilid Tahun : Cetakan Pertama tahun 2003 Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan ini terdiri dari tiga jilid. Jilid pertama berisi 234 halaman, jilid kedua berisi 242 halaman, dan jilid yang ketiga berisi 158 Adapun kandungan isi kitab tafsir al-JamiAo secara umum memuat pembahasan yang sama di antara ketiga jilid tersebut. Hanya pembahasan ayatnya yang berbeda, namun secara umum ketiga jilid tersebut mencoba menyampaikan penafsiran terkait lafaz-lafaz tertentu yang diambil dari ayat dalam al-QurAoan, baik ayat tersebut disampaikan sedikit ataupun langsung menyebutkan lafaz dan ditafsirkan dengan diawali dengan menyampaikan riwayat dari Ibn Wahb, yaitu dengan cara memberi penomoran dimulai dari nomor satu . , dua . , dan seterusnya. Ada yang berbeda dari beberapa kitab tafsir pada umumnya, bahwa kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan ini melampirkan beberapa makhtuthat sebelum memulai pembahasan tafsirnya. Kitab tafsir ini juga dilengkapi dengan indeks ayat yang dibahas dengan menyebutkan sesuai dengan urutan mushaf Utsmani, meskipun tempat penyajiannya dilakukan secara acak. Selain itu juga ditambahkan beberapa indeks hadis yang kebetulan dalam penafsirannya menyebutkan hadis tertentu. Membaca kitab al-JamiAo ini juga terasa seperti membaca sebuah kitab Mufahras Rijal al-Hadits, karena pada akhir pembahasannya telah menyebutkan semua rawi yang disertai dengan referensi kitab tentang Rijal al-Hadits, yang bisa dirujuk melalui alamat juz dan halamannya. Metodologi dan Kecenderungan Penafsiran Dalam menganalisa metode yang digunakan dalam kitab tafsir al-JamiAo Tafsir al-QurAoan, penulis mencoba menganalisisnya dengan menggunakan metodologi yang disampaikan oleh Fahd Sulaiman al-Rumi dalam karyanya. Buhuts fi Ushul al-Tafsir wa Manahijuhu . l-Rumi, 1. Adapun metodologi dan kecenderungan kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan adalah sebagai berikut: Ditinjau dari sumber penafsiran Dilihat dari sumber penafsirannya, kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan tampak menggunakan sumber penafsiran bi al-raAoyi atau yang lazim disebut dengan bi al-maAoqul. Meskipun sebenarnya dapat dikatakan bahwa sumber penafsiran kitab al-JamiAo menggunakan pendekatan dengan metode bi al- The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. maAotsur atau bi al-riwayah, akan tetapi belum memenuhi persyaratan manahij-nya . l-Rumi, 1999, p. l-'Akk, 1986, p. Ditinjau dari keluasan penjelasan Secara umum, metode penafsiran al-QurAoan ditinjau dari keluasan penjelasanya dibagi menjadi dua, yaitu metode ijmali dan tahlili atau yang biasa disebut dengan metode tafsir ithnabi. Dilihat dari cara penjelasannya, kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan lebih cenderung menafsirkan dengan cara ijmali, yakni menafsrikan ayat al-QurAoan secara singkat sehingga terasa oleh pembacanya seperti tetap berada dalam gaya dan kalimat-kalimat al-QurAoan (Shihab, 2013, p. Ditinjau dari aspek sasaran dan sistematika ayat yang ditafsirkan Metode penafsiran ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu tahlili dan maudhuAoi. Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan dapat penulis pahami sebagai kitab yang menggunakan metode tafsir maudhuAoi dalam menyampaikan penafsirannya . l-Farmawi, 2005, p. Hal ini tampak dalam beberapa pembahasannya yang mencoba menyampaikan beberapa judul pembahasan dan melampirkan beberapa ayat yang dijadikan dasar, yakni dengan periwayatan yang berakhir pada Ibn Wahb. Ditinjau dari kecenderungan penafsiran Meskipun dalam penafsirannya Ibn Wahb tampak menggunakan sumber bi al-raAoyi, akan tetapi kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan mencoba melakukan pendekatan periwayatan dalam menyampaikan penafsirannya. Dengan ini, penulis melihat dalam kecenderungan penafsirannya yaitu tafsir bi alriwayah . i al-maAotsu. (Zulfikar, 2019, p. Contoh Penafsiran Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan Sebagai pembuktian sekaligus agar mendapatkan pemahaman komprehensif, penulis mencoba menguraikan dua contoh penafsiran yang modelnya selalu dijadikan pijakan dalam kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan, antara lain: Pertama, dalam juz awal pada kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan tertulis penafsiran sebagai berikut: A OI O I I I EO I EEI I EEA:AI OO I IEIO CE I IOI I O CE I I ON CEA A CE OEI I OCOE EAC II IEEIIO OIEEIO II NE EIA. ACE EAC II IENOI OIEEIO II EA Pada contoh tafsir tersebut, dapat diketahui bahwa periwayatan penafsirannya bersumber dari Ibn Wahb, yang meriwayatkan pada Sahnun bin SaAoid, yang meriwayatkan pada Isa bin Miskin dan berakhir pada . ang diangga. penulis kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan tersebut. Periwayatan itu berisi cerita dari Ibn Wahb yang menceritakan dari mana ia mendapatkan berita tentang makna mufradat yang ia sampaikan pada muridnya itu. Meski demikian, tidak diketahui secara jelas ayat al-QurAoan atau surah apa yang ditafsirkan, hanya terungkap penjelasan langsung akan satu lafaz atau mufradat tertentu dengan penafsiran tertentu. Dalam hal ini. Miklos Muranyi sebagai pen-tahqiq berusaha melengkapi riwayat yang terdapat pada kitab al- The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies JamiAo Tafsir al-QurAoan dengan menambahkan keterangan yang dijelaskan difootnote . l-Mishri, 2003. Juz I, p. Sebagai contoh. Miklos menulis QS. al-Taubah . : 60 dengan menambahkan kitab tafsir yang ia rujuk, seperti tafsir JamiAo al-Bayan karya al-Thabari Juz 10 halaman 158. Miklos juga menyampaikan rawi-rawi yang meriwayatkan, seperti Jarir bin Hazm yang juga disampaikan oleh al-Thabari dalam kitab tafsirnya. Bahkan. Miklos melengkapi sedikit keterangan tentang rawi tersebut seperti menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Jarir bin Hazm adalah Jarir bin Hazm Abu al-Nadhr al-Bashri yang meninggal sekitar tahun 170-175 H. Miklos melengkapi rujukan ini dengan mencantumkan beberapa kitab referensi, di antaranya: Siyar AAolam al-NubalaAo Juz 7 halaman 98, al-Mizzi Juz 4 halaman 524, dan Ibn al-AoAdiy Juz 2 halaman 548. Miklos Muranyi kemudian menjelaskan rawi berikutnya yaitu Ali bin Hakam. Miklos menegaskan bahwa rawi tersebut adalah Ali bin Hakam alBanani al-Bashri yang ia rujuk pada kitab al-Mizzi Juz 2 halaman 413. Tahdzib al-Tahdzib Juz 7 halaman 311. Yang terakhir. Miklos Muranyi memberikan penjelasan pada identitas rawi yang bernama al-Dhahak bin Muzahim, yang bernama lengkap Abu al-Qasim al-Hilali al-Bulkhi, wafat pada tahun 105 H. Dalam menjelaskan rawi ini, ia merujuk pada kitab Siyar AAolam al-NubalaAo Juz 4 halaman 598 dan al-Mizzi Juz 13 halaman 291 . l-Mishri, 2003. Juz I, p. Dengan demikian, maksud dari yang disampaikan Miklos Muranyi adalah riwayat yang sedang berbicara tentang QS. al-Taubah . : 60. a AacEEa O IA a a a a aCa EaEe aA aC a OEeIEA a a AacEEa O aI E Ia aOE Aa aA a aAECA a AIO aEaeO aN aOE aeI aEIaA a CaEaOaaeI aOa AaIA AOIA a A aOEea aIA a AIO aOE aeIEA e a AIO aOa aa aOE IA U AacEEa aEA a AOU I aI IA a a a a a AuacIa E IA AOIA U AaEA AuSesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya . , untuk . hamba sahaya, untuk . orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Sesungguhnya Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Ay Secara keseluruhan, riwayat dalam kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan dengan pembahasan di atas dapat dipahami, bahwa maksud lafaz li al-fuqaraAo wa almasakin selaras dengan pemahaman mazhab Maliki dalam konteks penafsiran Ibn Wahb. Dalam arti bahwa orang-orang fakir dan miskin dari kalangan kaum muslimin, mereka memiliki beban kehidupan yang cukup berat karena kondisi mereka yang serba kekurangan . hl al-dzimma. Kedua, pada halaman kedua dari kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan disampaikan riwayat sebagaimana berikut ini: A OuI EIOI IO aA EIAUA( EIA. A (?) A. ) ACE OI AI I EOI I O O IA AuBerkata (Ibn Wah. : telah menceritakan kepadaku AoAshim bin Hakim, dari Abu Syuraih dariA(?),A. al-Khamr. Sesungguhnya al-tasnim itu adalah sebuah mata air di SurgaAy . l-Mishri, 2003. Juz I, p. Dalam riwayat ini, tampak bahwa Ibn Wahb hanya menjelaskan istilah al-tasnim tanpa menyebutkan ayat dan surah apa yang sedang dibahas. memaknai al-tasnim dengan sebuah mata air di Surga. Pada kondisi seperti The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. | 11 AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. inilah Miklos Muranyi mencoba menerangkan dengan menuliskan nama surah dan nomor ayatnya dalam sebuah footnote, di mana hal itu dapat menuntun pembaca memperoleh pengetahuan bahwa riwayat yang disampaikan oleh Ibn Wahb tentang penjelasan lafaz al-tasnim yang bermakna sungai disurga itu adalah penafsiran dari QS. al-Muthafifin . ANa aI eI a eIaOIA a AaOIaA AuDan campurannya . adalah dari tasnim. Ay Setelah memaparkan sumber ayat dari lafaz yang tidak dijelaskan oleh Ibn Wahb tersebut. Miklos juga melengkapi periwayatan tersebut dengan menyebutkan kitab Rijal al-Hadits sebagaimana yang telah diterangkan pada contoh pertama. Meski demikian, dalam menjelaskan sebuah ayat. Ibn Wahb terkadang juga menyampaikan ayat yang dimaksud. Misalnya, seperti yang tertulis dalam riwayat berikut ini: a eaAE a eI aO Ee aCeIA a AIO Ca eE aaeEaO aEaeO aE eI aIeINa a eEU ua IacI aI IEII EaNa aA eE eaA A OuI EaAUA OuI E EEIAUA aOa eO IaNa aI eI aE aE a eO aa UA a aA aOOa eaEaOIA:ACEA UA OuI ECIIO EI EN CacII AOI OONI EIIAUA OuI NE EIAUA OuI EO IEEI IEAAUA OuI aO a aa aC aEeU IEEAAUAI Oe EaIIA AOuI EO EI IN AN EO IOO EO EEI OEEI EI EI II EO N E uE Ie EO ECOA Tampak dalam penjelasan riwayat tersebut, bahwa Ibn Wahb menafsirkan ayat al-QurAoan dengan beberapa lafaz yang terdapat dalam ayat al-QurAoan, sebagaimana yang telah penulis jabarkan dalam footnote. Dari sini bisa dikatakan bahwa Ibn Wahb telah mengaplikasikan tafsir bi al-maAotsur berupa tafsir al-QurAoan dengan al-QurAoan. Apa yang dilakukan Ibn Wahb tersebut sebenarnya juga sudah dijelaskan sebagian oleh Miklos Muranyi selaku pen-tahqiq kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan, meskipun tidak semuanya. Dalam riwayat di atas dapat diketahui. Ibn Wahb ingin menjelaskan beberapa makna mufradat dengan singkat yang terkesan seolah itu adalah kosakata lain yang maknanya sama . l-Mishri, 2003. Juz I, p. Contoh representatif lainnya bisa dijumpai pada riwayat berikut ini. A NE NO EA:ACE OI I NEO I OO I O O IN EN I I IN EI OCOEA Pada riwayat ini. Ibn Wahb menafsirkan lafaz al-habaAo dengan arti alGhabar, tanpa adanya penjelasan lebih lanjut bahwa ia sedang menafsirkan sebuah ayat tertentu. Sebagaimana contoh sebelumnya. Miklos Muranyi mencoba memberikan penjelasan dengan memaparkan dua ayat dalam alQurAoan yaitu QS. al-Furqan . : 23 dan QS. al-WaqiAoah . : 6. Miklos juga melengkapi riwayat di atas dengan menyebutkan beberapa referensi kitab untuk menerangkan siapa rawi yang menjadi sanad dalam riwayat. Misalnya. Miklos menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Ibn Lahiah dalam riwayat tersebut adalah Abdullah bin Lahiah al-Mishri . 173 H). Ia menunjukannya dalam referensi kitab seperti Siyar AAolam al-NubalaAo Juz 6 halaman 31. The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Tahdzib Juz 11 halaman 318, al-Mizzi Juz 32 halaman 102, dan MaAorifat alQuraAo Juz 1 halaman 41. Kelebihan dan kekurangan Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan Manuskrip asli dari kitab tafsir yang dinisbatkan kepada Ibn Wahb ini, rasanya akan sangat sulit untuk merujuk pada surah dan ayat berapa pembahasan yang dimaksud. Namun, dengan hadirnya hasil penelitian yang dilakukan oleh Miklos Muranyi, bisa memudahkan pembaca ketika ingin mendalami kitab tersebut, dan ini termasuk kelebihan yang memang umum didapati dari kitab-kitab yang sudah di-tahqiq. Secara spesifik, kelebihan dari kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan di antaranya adalah: Kitab tersebut sudah dilengkapi dengan indeks ayat sesuai dengan lafaz yang dibahas pada manuskrip, dari yang sebelumnya tidak ada. Menjelaskan identitas nama-nama rawi dengan disertai sumber referensi Meskipun hanya disampaikan secara singkat, tentu sudah sangat membantu penelitian selanjutnya. Melampirkan petunjuk-petunjuk pembahasan dengan penyebutan nama atau maudhuAo tertentu. Penafsiran kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan lebih memprioritaskan pada lafaz ayat yang sukar dipahami, sehingga menafikan penafsiran ayat lainnya dan terkesan tidak bertele-tele. Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan merupakan satu di antara banyak tafsir klasik yang sangat langka dan jarang dikaji. Oleh karena itu, kajian ini merupakan penelitian baru dengan harapan ada kajian lebih mendalam serta menelaah beberapa tafsir klasik lainnya. Selain kelebihan-kelebihan yang telah disebutkan, bukan berarti kitab alJamiAo Tafsir al-QurAoan tidak memiliki kekurangan. Sekurangnya ada lima kekurangan dari kitab al-JamiAo ini, antara lain: Banyaknya teks yang terputus sehingga penafsirannya tidak runtut alQurAoan secara menyeluruh. Hal ini mungkin disebabkan karena manuskrip yang ditemukan memang dalam keadaan yang sudah tidak utuh lagi. Dalam menjelaskan sanad-sanad pada periwayatan, pen-tahqiq tidak menjelaskan kualitas perawinya, ia hanya menjelaskan nama lengkap dan tanggal lahir dan wafatnya saja. Bahasa penafsiran kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan yang sangat ringkas, sangat sulit dipahami sehingga pembaca tidak bisa mendalami makna kandungan ayat secara komprehensif. Karena penafsiran dalam kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan bersifat parsial, maka munasabah dan keutuhan pemahaman ayat tidak terpenuhi. Kitab al-JamiAo Tafsir al-QurAoan yang pada awalnya hanya berupa manuskrip, memungkinkan adanya manipulasi data atau pemalsuan The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. | 13 AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Vol. 4 No. rawi-rawi sehingga menjadi sanad yang ditendensikan kepada riwayat Ibn Wahb. SIMPULAN Dari uraian yang relatif singkat di atas, dapat disimpulkan pada akhir pembahasan ini metode yang dipakai oleh Abdullah bin Wahb al-Mir ditinjau dalam 4 sudut pandang. sumber penafsiran menggunakan bi al-raAoy, keluasan penjelasan menggunakan ijmAl, sasaran dan sistematika menggunakan mausAo dan kecenderungan penafsiran menggunakan bi alriwAyah. Hasil ini menunjukkan bahwa kitab tafsir tersebut tidak hanya memakai metode tunggal dalam penyusunannya sehingga al-Mir menjadikan kitabnya sebuah jawaban bahwa penyusunan kitab tafsir alQurAoan tidak tunggal, melainkan mono-metode, atau dalam istilah metodologi menggunakan komparasi. Kesimpulan ini tentunya perlu kajian mendalam dan lebih jauh untuk membuktikan apakah prinsip komparatif selalu dipegang oleh al-Mir dalam penafsirannya atau tidak. DAFTAR BACAAN AoAisyah. Sayyidah. Tafsir Umm al-MuAominin. Tahqiq: Abdullah Abu SuAoud Badar. Riyadh: Dar Alim al-Kutub. Al-AoAkk. Khalid AoAbdurrahman. Ushul al-Tafsir wa QawaAoiduhu. Beirut: Dar al-NafaAois. Al-AoAsqalani. Ibn Hajar. Tahdzib al-Tahdzib. Beirut: Muassasah al-Risalah. Al-Dzahabi. Muhammad Husain. al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kuwait: Dar alNawadir. Al-Dzahabi. Husain. Siyar AAolam al-NubalaAo. Beirut: Muassasah al-Risalah. Al-Farmawi. AoAbd al-Hayy. al-Bidayah fi al-Tafsir al-MaudhuAoi, (Kairo: Dar al-ThibaAoah wa al-Nasyr al-Islamiyyah. Al-Mishri. Abdullah bin Wahb. al-JamiAo Tafsir al-QurAoan. Tahqiq: Miklos Muranyi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami. Al-Mizzi. Tahdzib al-Kamal fi AsmaAo al-Rijal. Beirut: Muassasah alRisalah. Al-Rumi. Fahd AoAbdurrahman bin Sulaiman. Buhuts fi Ushul al-Tafsir wa Manahijuhu. Riyadh: Maktabah al-Taubah. Al-Tirmizi. Muhammad bin Isa Abu Isa. Sunan al-Tirmizi. Beirut: Dar IhyaAo alTurats al-Arabi. Fadal. Kurdi. "Genealogi dan Transformasi Ideologi Tafsir Pesantren: Abad XIX Hingga Awal Abad XX. " Jurnal Bimas Islam 11 . Gusmian. Islah. "Paradigma Penelitian Tafsir Al-QurAoan IndonesiaAy. Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam 24 . Gusmian. Islah. "TAFSIR AL-QURAN BAHASA JAWA: Peneguhan Identitas. Ideologi, dan Politik Perlawanan". Suhuf: Jurnal Pengkajian Al-Qur'an dan Budaya 9 . https://en. org/wiki/Ibn_Wahb, diakses pada Minggu, 1 Januari The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. Vol. 4 No. AQWAL: Journal of QurAoan and Hadis Studies Musa. Qadhi Iyadz bin. Tadrib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik li Marifah AAolam Mazhab Malik. tp: al-Mamlakah al-Maghribiyah. Moleong. Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Nazhifah. Dinni dan Karimah. Fatimah Isyti. AuGeneologi Bentuk Tafsir TabiAoinAy. Bayani: Jurnal Studi Islam 1 . Rachman. Yeni Budi. Preservasi dan Konservasi Bahan Pustaka. Jakarta: Rajawali Press. Rohman. Abdul dan Witro. Doli. AuLegalitas Tafsir TabiAoin Dalam Khazanah Tafsir Al-QurAoanAy. Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam 8 . Rokim. Syaeful. AuTafsir sahabat Nabi: Antara Diroyah dan RiwayahAy. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir 5 . Rozi. A Fahrur. AuTafsir Klasik: Analisis Terhadap Kitab Tafsir KlasikAy. Kaca (Karunia Cahay Alla. : Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin 9 . SaAodina. Ahmad Midrar. AuPro Dan Kontra Tafsir Periode SahabatAy. Mashadiruna: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir 2 . Setiawan. Asep. AuHermeneutika al-QurAoan Mazhab Yogya (Telaah atas teori MaAona-Cum-Maghza dalam Penafsiran al-QurAoanAy. Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-QurAoan dan Hadis 17 . Shihab. Quraish. Kaidah Tafsir: Syarat. Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat al-QurAoan. Tangerang: Lentera Hati. Suryabrata. Umadi. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT raja Grafindo Persada. Zulfikar. Eko. AuManahij Tafsir TabiAoin Mujahid bin Jabar dan PenafsirannyaAy. Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu Al-QurAoan dan Al-Hadits, 13 . Zulfikar. Eko. AuMemperjelas Epistemologi Tafsir bi al-MaAotsur (Aplikasi Contoh Penafsiran dalam JamiAo al-Bayan Karya al-Tabar. Ay. At-Tibyan: Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir, 4 . Zulfikar. Eko. AuMetodologi Tafsir TabiAo TabiAoin: Telaah Atas Kitab Tafsir al-QurAoan al-Azim Karya Ibn Abi Hatim al-RaziAy. Al-Fath, 15 . The Study of Classical. (E. Zulfikar & A. Rosya. | 15