Jurnal Pemilu dan Demokrasi BAWASLU VOL. NO. 2, . E-ISSN: 2797-0191. P-ISSN: 2797-2607 https://jurnal. id/index. php/awasia PROVINSI BANTEN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 (Studi di Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglan. Ombi Romli Fakltas Hukum dan Sosial Universitas MathlaAoul Anwar Email: ombiromli. fisip@unmabanten. Abstrak Pemilihan Kepala Daerah Langsung Serentak di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten di tengah Pandemi Covid-19 diprediksi akan mengurangi partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada sertentak di masa Pandemi Covid-19. Metode Penelitian menggunakan pendekatan campuran kuantitatif dan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian di Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, partisipasi politik masyarakat pada Pilkada serentak di masa Pandemi Covid-19 ternyata mengalami Kata Kunci: Partisipasi Politik. Pilkada Serentak. Pandemi Covid-19. Kabupaten CARA MENGUTIP Ombi. Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglan. Vol 1. No 2 . , 99-112. Abstract. Simultaneous Direct Local Head Election in Pandeglang Rengency. Banten Province in the midst of the Covid-19 Pandemik is predicted to reduce public political participation of Pandeglang Rengency in the simultaneous regional election during the Covid-19 Pandemic. This study aims to find out how political participation of the peoples of Pandeglang Regency in the simultaneous regional elections during Covid-19 Pandemic. The research method uses a mixed quantitative and qualitative approach with data collection techniques through observation, interviews and document studies. Based on the results research in Karang Tanjung District. Pandeglang Regency, public political participation in the simultaneous local elections during the Covid-19 pandemic turned out to have Keywords: Political Participation. Simultaneous Elections, the Covid-19 Pandemic. Pandeglang Regency Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi Vol. No. Desember 2021, hal 99-112 PENDAHULUAN Sebagai negara demokratis Indonesia memiliki agenda politik rutin yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad. langsung serentak yang sudah dilaksanakan sejak Pada tahun 2020 Indonesia Pilkada langsung serentak untuk memilih kepala daerah yang diikuti 270 daerah dengan rincian: 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Akan tetapi Pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020 terkendala karena adanya situasi Pandemi Corona Virus Disersea (Covid-. yang mengancam keselamatan semua pihak. Dimana Pilkada serentak pasti akan menciptakan kerumunan menyebarkan penularan Covid-19. Dengan akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan tetap melaksanakan Pilkada langsung serentak dengan diterbitkannya kebijakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, dan Walikota. Pelaksanaan Pilkada langsung serentak dilaksanakan pada tangal 9 Desember 2020, yang berarti mundur dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu pada tanggal 23 September 2020. Pilkada 9 Desember 2020 dilaksanakan dengan Huntington. & Nelson. No Easy Choice: Political Particapation in Develoving ketentuan menggunakan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun Bagaimanapun pelaksanaan Pilkada langsung serentak tahun 2020 berbeda Pilkada sebelumnya karena adanya Pandemi Covid19 yang masih berlangsung. Pelaksanaan Pilkada langsung serentak di tengah Pandemi Covid-19 akan membawa dampak pada kualitas Pilkada langsung serentak 2020 tertutama akan menurunnya partisipasi politik masyarakat dalam mengikuti Pilkada langsung serentak. Secara sederhana partisipasi politik masyarakat dalam kegiatan-kegiatan politik. Huntington & Nelson . berpendapat bahwa AuBy political partisciapation we mean activity by private citizens designed to influence government decision makingAy1. Yang bermakna bahwa partisipasi politik sebagai kegiatan pribadi warga negara yang Back. Teorell. , & Westholm. A . mengemukakan ada setidaknya tiga cara masyarakat di negara demokratis dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik yaitu: Masyarakat dapat terlibat dalam menyampaikan tututannya kepada siapa saja yang ingin mendengarkan Masyarakat lembaga pembuat Undang-Undang . atau lembaga eksekutif Countries, (Cambridge Mass: Harvard University Press, 1. Ombi Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di MasaA. sebagai target pesan politik yang menandatangani petisi Masyarakat dapat terlibat dalam proses seleksi dari orang-orang yang ingin menduduki jabatan politik. Contohnya dengan memberikan Pemilu mencalonkan diri untuk jabatan Menurut Verba dan Nie, terdapat empat dimensi terkait dengan bentuk-bentuk partisipasi politik yaitu: Voting, pemilihan umum. Memberikan suara di tempat pemungutan suara pada saat pemilihan umum (Pemil. seringkai dinilai sebagai bentuk partisipasi politik yang paling nyata. Campaign activity, yang mencakup kegiatan menjadi anggota atau bekerja untuk organisasi politik termasuk memberikan sumbangan kepada partai politik atau kelompok Contacting, yaitu kegiatan untuk menghubungi pemimpin politik atau pejabat publik guna menyampaikan pesan politik atau menyampaikan masalah atau persoalan-persoalan berdimensi publik seperti masalah Back. Teorell. & Westholm. AuExplaining Modes of Participation: A Dynamic Tes of Alteternative rational Choice ModelsAy dalam Scandinavian Political Studies 34 . , 2011, 74-97 Cooperative, atau kegiatan komunitas yatu segala tindakan yang terkait dengan isu atau masalah komunitas Sementara itu Teorell, at al mengemukakan bahwa ada lima tipologi partisipasi politik Electoral termasuk memberikan suara pada saat pemilihan umum. Consumer mencakup kegiatan memberikan sumbangan, melakukan boikot atau melakukan konsumsi politik, dengan kata lain comsumer participation masyarakat sebagai konsumen politik yang kritis. Party activity, yaitu tindakan menjadi anggota partai politik aktif partai sukarela atau menyumbangkan uang untuk partai politik Protest activity, yaitu tidakan mencakup tidakan seperti turut serta pemogokan, dan kegiatan unjuk rasa Contact activity, yaitu tindakan menghubungi organisasi pemerintah, politisi atau pejabat pemerintah4. Verb S. Nie. NH. , & Kim J. Participation and Political Equality: A Seven-Nation Comparison, (Chicago: Chicago University Press, 1. Teorell. Torcal. , & Montero. Political Participation. Mapping the Terrain. Dalam J. Deth. Montero & A. Westholm (Ed. Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi Vol. No. Desember 2021, hal 99-112 Dari beberapa pendapat para ahli tersebut di atas, meskipun mereka masingmasing memiliki pemikiran atau pandangan yang berbeda-beda dalam mendepinisikan partisipasi politik, tetapi ada satu hal yang sama mengenai bentuk partisipasi politik yang paling utama yaitu voting atau memberikan suara atau pilihan pada pemilihan umum. Di Indonesia partisipasi politik masyarakat dalam bentuk voting yang lebih dikenal dengan melakukan pencoblosan memilih calon merupakan bentuk partisipasi politik yang sangat penting dan menjadi indikator kualitas demokrasi. Sehingga pelaksanaan Pilkada langsung serentak di tengah Pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar dalam menjaga kualitas demokrasi yang selama ini terjaga. Salah satu tantangan terbesar Pilkada 9 Desember 2020 adalah menjaga kualitas demokrasi dengan meningkatkan partisipasi Karena partisipasi terkait erat dengan legitiamsi kepala daerah (Gubernur. Bupati dan Wakilkot. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada, makin tinggi pula legitimasi politiknya. Sebaliknya semakin rendah partisipasi politik semakin rendah pula legitimasinya. Dengan dilaksankakanya Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, kegiatan tahapan yang melibatkan kerumunan banyak orang . Imbasnya interaksi pasangan calon dengan masyarakat menjadi Sebaliknya akses masyarakat mendapatkan informasi mengenai program Citizenship and Involment in European Democracies: A Comparative Analysis. London and New York: Routledge, 2007. kerja, platform serta visi misi para calon menjadi tidak maksimal. Kondisi inilah yang dikwatirkan banyak fihak akan mengurangi daya tarik masyarakat untuk berpartisipasi dalam manyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia yang melaksanakan Pilkada langsung serentak 2020. Dari 4 Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten hanya kabupaten Pandeglang sebagai daerah pelaksana Pilkada serentak 9 Desember 2020 di wilayah Banten yang masih berstatus zona oranye Covid-19. 5 Meskipun demikian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pandeglang tetap merasa khawatir akan meningkatnya penularan Covid-19 yang dkhawatirkan akan meningkatkan status Kabupaten Pandeglang menjadi zona merah Pilkada langsung serentak 2020 Kabupaten Pandeglang diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, pertama pasangan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, dan kedua pasangan Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamamy. Pasangan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban yang merupakan calon incumbent didukung oleh delapan partai politik yaitu: Partai Golkar. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Demokrat. Partai Nasional Demokrat (Nasde. Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindr. dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan pasangan Thoni Pathoni Mukson dan Miftahul Tamamy CNN Indonsia Edisi 2 Desember 2020, 3 dari 4 daerah Pilkada Banten Zona Merah Covid-19 Ombi Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di MasaA. didukung oleh dua Partai Politik yaitu: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan . Tulisan masyarakat Kabupaten Pandeglang pada pemilihan kepala daearah serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19 dengan mengambil tempat penelitian di Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang. METODE PENELITIAN Penelitian ini mengunakan metode pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Menurut Whitney metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikapsikap, pandangan-pandangan, serta prosesproses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena6. Pengumpulan data melalui tiga teknik pengumpulan data yaitu : observasi, wawancara, dan studi dokumen. Observasi dilakukan dengan melihat langsung kegiatan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peneliti menyaksikan masyarakat yang datang melakukan pencoblosan ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karang Tanjung pada saat pemungkutan suara tanggal 9 Desember 2020. Wawancara masyarakat pemilih yang sudah melakukan Selain itu wawancara Nazir. Moh. Metode Penelitian. Bogor. Ghalia Indonesia, 2011. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Tanjung, dan Pengamat Politik lokal di Kabupaten Pandeglang. Studi dokumen dilakukan dengan membaca mempelajari dokumen-dokumen yang terkait dengan partisipasi politik masyarakat dan terutama dokumen resmi hasil Pilkada serentak di KPU Kabupaten Pandeglang Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara induktif. Analisis data kesimpulan yang berangkat dari fakta-fakta khusus untuk kemudian ditarik kesimpulan secara umum. Dalam konteks penelitian ini hasil penelitian Partisipasi Politik di Kecamatan Karang Tanjung pada Pilkada di masa pendemi Covid-19 akan memberikan masyarakat dalam Pilkada di masa pandemic Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. PEMBAHASAN Gambaran Tanjung Umum Kecamatan Karang Karang Tanjung merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang terletak di Ibu Kota Kabupaten Pandeglang. Sebagai daerah yang terletak di Ibu Kota Kabupaten tentunya menjadi daerah yang sangat rentan dengan penyebaran Covid-19. Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang luas wilayah Kecamatan Karang Tanjung 19,07 ha7. https://pandeglangkab. id/indicator/1 53/131/1/Luas Wilayah Menurut Kecamatan 2017 Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi Vol. No. Desember 2021, hal 99-112 dengan jumlah penduduk 37. 554 jiwa8. Adapun jumlah pemilih di Kecamatan Karang Tanjung sebanyak 24. 000 pemilih yang tersebar di 4 kelurahan yaitu Kelurahan Juhut. Kelurahan Pagadungan. Kelurahan Cigadung, dan Kelurahan Kadu Merak. Kelurahan Juhut sebanyak 4866 DPT tersebar di 12 TPS. Kelurahan Pagadungan 5152 DPT tersebar di 12 TPS. Kelurahan Cigadung sebanyak 8604 DPT tersebar di 20 TPS, dan Kelurahan Kadu Merak 5406 DPT tersebar di 12 TPS. Proses Pemungutan Suara di Kecamatan Karang Tanjung Berdasarkan observasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung, proses pemungkutan suara dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Diesease Covid-19. Penyelenggara Pilkada Serentak yang bertugas melaksankan pemungutan suara yaitu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan protokol kesehatan memakai masker, shield face, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pelaksanaan pemungutan suara di TPS dijaga ketat oleh https://disdukcapil. id/in php/jumlah/jmlpenduduk Data Jumlah Penduduk Kabupaten Pandeglang Berdasarkan Data KPU Kabupaten Pandeglang tetang DPT dan Sebaran TPS Kecamatan Karang Tanjung 2020 polisi yang berjumlah lima orang. KPPS juga menyediakan tempat mencuci tangan, handsantizer, dan masker bagi masyarakat yang datang untuk mencoblos di TPS. Pada Saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilih memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter saat antri masuk ke lokasi TPS. Saat mendaftarkan diri ke petugas KPPS, pemilih menggunakan alat tulis masing-masing. Setelah mendaftar pemilih duduk ditempat yang sudah disediakan di kursi dengan jarak satu meter sambil menungu panggilan. Setelah dipanggil KPPS pemilih langsung menuju bilik suara di dalam ruangan dan melakukan pencoblosan surat Setelah mencoblos pemilih diberikan tinta di jarinya sebagai tanda sudah memilih, kemudian mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Setelah itu pemilih langsung pulang dan tidak diperbolehkan berada di area TPS untuk mencegah supaya tidak terjadi kerumunan10. Partisipasi Politik Masyarakat Kecamatan Karang Tanjung Meningkat Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilaksankan pada 9 Desember 2020 data KPU Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad. Serentak Kabupaten Pandeglang Tahun 2020 di Kecamatan Karang Tanjung, dari Jumlah Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 000 orang pada saat pemilihan yang Observasi peneliti di TPS 9 Kelurahan Cigadung pada saat pencoblosan pada 9 Desember 2020 Ombi Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di MasaA. menggunakan hak pilih pada pemungkutan suara tanggal 9 Desember 2020 di masa Pandemi Covid-19 sebanyak 16. 874 orang. Dengan demikian tingkat partipasi politik masyarakat Kecamatan Karang Tanjung pada Pilkada Serentak Tahun 2020 sebesar No. 70,31%. Berikut ini hasil hasil rapat Pleno pengitungan suara Pilkada serentak 2020 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karang Tanjung: Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pilkada Serentak Kabupaten Pandeglang Kecamatan Karang Tanjung Tahun 2020 Jumlah Pemilih Pengguna Hak Tingkat Kelurahan Tetap (DPT) Pilih Partisipasi (%) Juhut 68,35 Pagadungan 69,17 Cigadung 72,54 Kadu Merak 69,21 Jumlah 70,31 Sumber: PPK Kecamatan Karang Tanjung Sementara itu berdasarkan data KPU Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad. Serentak Kabupaten Pandeglang sebelumnya yaitu pada tahun 2015 di Kecamatan Karang Tanjung, jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 24. 349 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilih sebanyak 975 orang. Dengan demikian tingkat partisipasi politik masyarakat Kecamatan Karang Tanjung pada Pilkada 2015 sebesar 65,61 % . Jika dibandingkan partisipasi politik masyarakat Kecamatan Karang Tanjung antara hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Berdasarkan Berita Acara Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dari Setiap Desa/Kelurahan Di Tingkat Kecamatan masa Pandemi Covid-19 yang jumlahnya sebesar 70,31%, dengan hasil Pilkada Serentak tahun 2015 sebesar 65,61%, maka partisipasi politik masyarakat Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan sebesar 4,7%. Meningkatnya partisipasi masyarakat Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang diluar dugaan mengingat Pandemi Covid-19 masih terjadi dan cenderung meningkat, dan proses Pilkada Serentak Tahun 2020 serba dibatasi. Meningkatnya partisipasi masyarakat Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Dalam Pemilihan BuPati Dan Wakil Bupati Tahun Sabtu 12 Desember 2020 http://w. Pilkada2015. id/pandegl angkab Hasil Penghitungan Pilkada 2015 Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi Vol. No. Desember 2021, hal 99-112 Pandeglang Pada Pilkada Serentak 2020 ada faktor penyebabnya seperti yang tergambar dari hasil wawancara dengan para pemilih di TPS Kecamatan Karang Tanjung. Berdasarkan wawancara terhadap lima orang pemilih yaitu Ihsan Helmi. Kecamatan Karang Tanjung Kelurahan Cigadung TPS 11 Ihsan Helmi. Fauzian Zulfikar, dan H. Bambang, mereka secara umum menyatakan bahwa alasan ikut memilih di TPS Karang Tanjung karena sadar bahwa Pilkada itu penting dan mereka ingin menyalurkan aspiransinya dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Ketika ditanya apakah mereka tidak takut datang ke TPS karena suasana Pandemi Covid-19? Mereka menjawab tidak takut lagi karena Pandemi Covid-19 sudah lama terjadi. Fauzian Zulfikar menyatakan : Ausaya sudah terbisa keluar rumah beraktivitas seperti biasa ketempat kerja, kerumah saudara, dan berbelanja dengan menerapkan protokol kesehatanAy. Sementara itu Helmi Ihsan menyatakan dia tidak takut pergi ke TPS untuk memilih disamping memang sudah terbiasa pergi ke ke luar rumah, dia juga percaya dengan menggunakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS akan aman dari bahaya penularan Covid-19. Saya melihat semua Panitia Penyelenggara Pilkada di TPS menyediakan sarana protokol kesehatan seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. H Bambang menyatakan alasannya Wawancara dengan masyarakat setelah pencoblosan di TPS 9 Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung pada 9 Desember ikut mencoblos di TPS disamping karena tidak takut lagi dengan Covid-19 dan proses pencoblosan sudah menerapkan protokol kesehatan, menurutnya Pilkada kali ini lebih menarik karena diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah yang sebelumnya diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon. Ausaya ingin ada perubahan makanya saya datang untuk memilih, dengan adanya dua pasangan calon kita akan segera tahu siapa pemenangnya13Ay Menurut Ketua PPK Kecamatan Karang Tanjung Yusuf Hadi Boy Piklada disebabkan masyarakat karang tanjung yang biasanya tidak pulang ketika ada kegiatan Pilkada, seperti pelajar/mahasiswa, pegawai, pengusaha, karyawan yang berada di luar Kabupaten Pandeglang. Karena terjadinya pandemii Covid-19 mereka pulang dan ikut mencoblos dalam Pilkada 9 Desember 202014. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang Meningkat Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilkada Pandeglang pada hari selasa tanal 15 Desember 2020 di Hotel Horizon Alatama Pandeglang oleh KPU Kabupaten Pandeglang. Pilkada Kabupaten Pandeglang tahun 2020 dimenangkan oleh pasangan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban. Dari 35 Kecamatan dari total 2. 243 TPS yang tersebar di 339 desa/kelurahan. Pasanan calon Bupati dan Wakil Bupati Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban memperoleh Hasil Wawancara Ketua PPK Kecamatan Karang Tanjung 12 Desember 2020 Ombi Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di MasaA. 367 suara. Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamamy memperoleh 220 suara. Pilkada Serentak 2020 tingkat partisipasi politik masyarakatnya menunjukan adanya peningkatan pula. Berikut ini data hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat Pleno KPU Kabupaten Pandeglang dan Realisasi Pencapaian Tingkat Partisipasi Masayarakat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020 sebagai berikut : Seperti halnya di Kecamatan Karang Tanjung dimana pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 partisipasi politik masyarakatnya mengalami peningkatan, secara keseluruhan di setiap Kecamatan di Kabupaten Pandelang Pada Realisasi Pencapaian Tingkat Partisiapsi Masayarakat Pilkada Serentak Kabupaten Pandeglang per Kecamatan Tahun 2020 No. Kecamatan Jumlah Pemilih Pengguna Hak Tingkat Tetap (DPT) Pilih Partisipasi (%) Angsana 67,20 Banjar 66,79 Bojong 67,58 Cadasari 69,92 Carita 72,08 Cibaliung 71,08 Cibitung 76,27 Cigeulis 69,59 Cikedal 74,21 Cikeusik 70,62 Cimanggu 74,87 Cimanuk 66,17 Cipeucang 66,03 Cisata 72,18 Jiput 73,17 Kaduhejo 65,22 Berita Acara Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dari Setiap Kecamatan Di Tingkat Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Selasa 15 Desember 2020 Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi Vol. No. Desember 2021, hal 99-112 Karangtanjung 70,31 Koroncong 70,87 Labuan 72,95 Majasari 26,386 68,76 Mandalawangi 66,35 Mekarjaya 58,99 Menes Munjul 67,93 Pagelaran 73,58 Pandeglang 74,52 Panimbang 69,72 Patia 65,54 Picung 66,74 Pulosari 68,77 Saketi 33,543 69,65 Sindangresmi 68,16 Sobang 66,25 Sukaresmi 66,39 Sumur 72,10 Jumlah 69,47 Sumber: KPU Pandeglang Data di atas menunujukan bahwa dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak Tahun 2020 berjumlah 911. mengunakan hak pilih berjumlah 632. Dengan demikian pada Pilkada Serentak Tahun 2020 tingkat partisipasi masyarakat mencapai 69,47 persen16. Apabila dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2015 dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 960. 675, dan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih 914 orang, dengan tingkat Berita Acara Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dari Setiap Kecamatan Di Tingkat Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Selasa 15 Desember 2020 Ombi Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di MasaA. partisipasi sebesar 56,85 pesen17. Dapat disimpulkan bahwa tingkat patisipasi Kabupaten Kabupaten Pandeglang dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19 mengalami peningkatan sebesar 12,62 persen. Menurut Samsuri, anggota Komisiner Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menuturkan : AuKPU Pandeglang menargetkan partisipasi politik dalam Pilkada serentak tahun 2020 sebesar 75%. Sebenarnya kami sendiri di KPU Kabupaten Pandeglang merasa pesimis target itu akan tercapai bahkan mungkin akan lebih dibandingkan dengan Pilkada tahun 2015 karena adanya Pandemi Covid-19. Ditambah lagi menjelang hari pencoblosan cuaca yang tidak bersahabat dimana curah hujan menjelang pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 sangat tinggi yang itu akan mengurangi minat masyarakat datang ke TPS untuk mencoblosAy18. Tetapi diluar perediksi ternyata Partisipasi Pada Pilkada Pandeglang 2020 mengalami peningkatan Pilkada Masyarakat bergitu antusias mengikuti Pilkada meskipun di tengah Pandemi Covid19. Keadaan ini terjadi karena banyaknya masyarakat di Kabupaten Pandelgang yang berdomisili di luar Pandeglang seperti Jakarta. Tangerang, dan Bandung yang pekerja/karyawan, mahasiswa karena sedang terjadi Covid-19 http://w. Pilkada2015. id/pandegl angkab Hasil Penghitungan Pilkada 2015 Wawancara dengan Samsuri anggota Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang pada 7 Maret 2021 mereka pulang kampung ikut melakukan Karena Pandemi Covid-19 pedagang tidak dapat berdagang mereka akhirnya pulang, para pekerja karena tempat kerjanya tutup/diliburkan/bangkrut mereka pulang dan mahasiswa kampusnya tutup perkuliahan dilakukan secara daring juga akhirnya pada pulang ke kampung masingmasing. Di kampung karena tidak ada kegiatan akhirnya mereka ikut berpartiasipai dengan mencoblos di TPS pada Pilkada Analisis Faktor Penyebab Meningkatnya Partisipasi Politik Salah satu isu yang mengemuka dan menjadi tantangan besar Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Pandeglang adalah akan menurunnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pilkada langsung serentak 2020. Hal ini tidak lepas dari akan terjadinya kerumunan masyarakat sebagai implikasi dari kegiatan Pilkada langsung serentak yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengurangi daya tarik masyarakat untuk berpartisipasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di masa Pandemi Covid-19 kegiatan proses Pilkada juga serba dibatasi untuk menghindari terjadinya kerumunan seperti Pilkada dilaksanakan oleh penyelenggara Pilkada. Kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Wawancara dengan Samsuri anggota Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang pada 7 Maret 2021 Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi Vol. No. Desember 2021, hal 99-112 calon kepala daerah yang biasanya dilaksankan secara terbuka dan melibatkan massa yang banyak, pada Pilkada kali ini tidak dapat dilaksankan. Dampaknya interaksi langsung pasangan calon kepala Masyarakat Kabupaten Pandeglang lebih banyak mendapatkan informasi mengenai visi misi dan program kerja pasangan calon kepala daerah melalui media massa, media sosial, dan televisi. Sehingga visi dan misi dan program kerja sebagai materi kampanye pasangan calon kepala daerah tidak tersampaikan secara maksimal seperti pada Pilkada serentak sebelumnya. Meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19 dimana masyarakat dibayangi ketakutan tertular Covid-19, dan dalam penyelengaraan Pilkada Serentak seperti sosialisasi Pilkada dan kampanye politik yang serba dibatasi, ternyata Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada serentak tahun 2015. Keadaan ini diluar prediksi banyak pihak yang menganggap Pilkada Serentak di Kabupaten Pandeglang partisipasinya akan mengalami penurunan karena diselenggarakan di tengah Pandemi Covid-19. Berdasarkan penelitian melalui observasi dan wawancara dengan para informan ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya politik Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pandelang yaitu sebagai berikut: Pertama, masayarakat Kecamatan Karang Tanjung tidak merasa takut lagi tertular Covid-19. Pandemi Covid-19 yang sudah lama terjadi menyebabkan masyarakat Kabupaten Pandeglang sudah terbiasa dengan suasana pandemi Covid-19 sehingga masyarakat tidak merasa takut lagi untuk beraktivitas di luar rumah termasuk mengikuti pencoblosan pada Pilkada Kedua, penyelenggara Pemilu dari KPU (Komisi Pemilihan Umu. dalam melaksankan pemungutan suara pada Pilkada Serentak dengan menggunakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencucui tangan, dan menjaga jarak. Hal ini menyebabkan masyarakat percaya bahwa mengikuti pencoblosan dalam Pilkada di tempat pemungutan suara aman dari penularan Covid-19 Ketiga. Banyak masyarakat Kabupaten banyak yang pulang dari luar kota Pandeglang ketika terjadi Pandemi Covid-19. Kelompok masyarakat seperti para pekerja pelajar/mahasiswa yang berada di luar tempat domisili yang biasanya tidak ikut mencoblos pada pemungkutan suara dalam Pilkada, karena sedang Pandemi Covid-19 mereka pulang sehingga dapat ikut mencoblos pada Pilkada Serentak 2020. Keempat. Pilkada di Kabupaten Pandeglang diikuti oleh dua pasangan calon. Pilkada yang diikuti oleh dua pasangan calon cenderung lebih menarik untuk diikuti oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan Pilkada yang diikuti oleh banyak pasangan calon . ebih dari dua pasangan calo. Menurut Muhammad Jafar, pengamat Politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya Kabupaten Pandeglang. Ombi Romli. Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Pilkada Serentak di MasaA. partisipasi politik pada Pilkada Serentak tahun 2020 lebih memberikan legitimasi yang kuat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam memimpin pemerintahan Kabupaten Pandeglang kedepan. Bupati dan Wakil Bupati akan semakin leluasa dalam membuat program kerja dan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Diharapkan dengan dengan legitimasi politik ini akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang menjadi semakin maju dan masyarakatnya yang lebih sejahtera. KESIMPULAN Berdasarkan penelitian Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Pandeglang Pada Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 Studi Kecamatan Karang Tanjung menunjukan adanya peningkatan sebesar 4,7 Angka peningkatan itu diperoleh berdasarkan perbandingan penghitungan partispasi politik masyarakat di Kecamatan Karang Tanjung pada Pilkada Serentak 2020 yang mencapai 70,31 persen, dengan Pilkada Serentak tahun 2015 hanya mencapai 65,61 Sama halnya dengan Kecamatan Karang Tanjung. Partisipasi masyarakat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan. Secara keseluruhan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Pandeglang peningkatan sebesar 13 persen. Peningkatan ini terlihat dari jumlah persentase pemilih di Kabupaten Pandeglang yang mencapai 69%. Jika Pilkada sebelumnya tahun 2015 dengan tingkat partispasi 56%. Meningkatanya partisipasi politik masyarakat disebabakan oleh masayarakat yang merasa tidak takut lagi dengan Covid19, penyelenggaraan pemungutan suara dengan menggunakan protokol kesehatan, adanya penambahan jumlah pemilih dari masyarakat Pandeglang yang biasanya tidak pekerja/karyawan, pedagang, mahasiswa/pelajar yang berada di luar Kabupaten Pandeglang, dan Pilkada di Kabupaten Pandeglang diikuti oleh dua pasangan calon yang cenderung lebih menarik untuk diikuti. DAFTAR PUSTAKA