Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 KETIDAKADILAN GENDER DALAM PENGUPAHAN PEKERJA PEREMPUAN PADA SEKTOR PERTANIAN: STUDI KASUS DI KENAGARIAN BATU PALANO. KECAMATAN SUNGAI PUA Sari Nurmala1. Mutia Kahanna2. Antropologi Budaya. Institut Seni Indonesia Padang Panjang Email: sari00kumala@gmail. com, mutiakahanna@isi-padangpanjang. Abstrak Penelitian ini mengkaji ketidakadilan gender dalam sistem pengupahan pekerja perempuan di sektor pertanian di Kenagarian Batu Palano. Kecamatan Sungai Pua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kesenjangan upah pekerja tani berdasarkan gender dan dampak ekonomi dari kesenjangan upah terhadap pekerja tani di Kenagarian Batu Palano. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori ketidakadilan gender yang di kemukakan oleh Mansour Fakih. Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi yang melibatkan pekerja tani perempuan, pekerja tani laki-laki, pemilik lahan, pemerintah nagari, dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja perempuan menerima upah lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki meskipun pekerjaan, jam kerja, dan tanggung jawab yang dilakukan sama, yaitu Rp 80. 000 per hari untuk perempuan dan Rp 120. per hari untuk laki-laki. Adapun bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang di rasakan oleh pekerja tani perempuan di Kenagarian Batu Palano sebagai berikut: subordinasi, marginalisasi, streotipe,beban ganda dan kekerasan non fisik. Faktor-faktor penyebab kesenjangan upah adalah kebiasaan turun-temurun, adanya stereotipe dari pemilik lahan dan tidak adanya aturan tertulis mengenai pengaturan upah. Selanjutnya dampak ekonomi dari kesenjangan upah adalah keterbatasan pemenuhan kebutuhan hidup, ketidakmampuan untuk menabung dan berinvestasi dan terbatasnya akses pendidikan anak. Kata kunci: ketidakadilan gender, kesenjangan upah, sektor pertanian. Abstract This study examines gender inequality in the wage system of female agricultural workers in Kenagarian Batu Palano. Sungai Pua District. The aim of the study is to identify the factors causing gender-based wage disparities among agricultural workers and to analyze the economic impacts of wage inequality on agricultural workers in Kenagarian Batu Palano. The theoretical framework used in this research is the gender injustice theory proposed by Mansour Fakih. This study employs a qualitative method using observation, interviews, and documentation, involving female agricultural workers, male agricultural workers, landowners, nagari government officials, and community leaders. The findings show that female workers receive lower wages than male workers despite performing the same tasks, working hours, and responsibilities, with female workers earning Rp 80,000 per day and male workers earning Rp 120,000 per day. The forms of gender injustice experienced by female agricultural workers in Kenagarian Batu Palano include subordination, marginalization, stereotyping, double burden, and non-physical violence. The factors contributing to wage inequality are long-standing traditions, gender stereotypes held by landowners, and the absence of written regulations regarding wage determination. Furthermore, the economic impacts of wage inequality include limited ability to meet daily needs, inability to save and invest, and restricted access to childrenAos education. Keywords: gender injustice, wage inequality, agricultural sector. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 Letaknya di antara Gunung Marapi dan Gunung Singgalang menjadikan daerah ini cocok untuk pertanian sayur dan buah seperti alpukat, wortel, kol, dan Sektor pertanian menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat Secara sosial budaya, masyarakat Kenagarian Batu Palano didominasi oleh suku Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan matrilineal. Dalam sistem ini, perempuan memiliki hak atas harta pusaka berupa sawah dan ladang yang diwariskan secara turun-temurun. Secara ideal, hak tersebut memberi perempuan kekuatan ekonomi dan peluang untuk berperan aktif dalam kegiatan produktif di ranah publik, tidak terbatas pada pekerjaan domestik. Realitas ekonomi menunjukkan bahwa kepemilikan harta pusaka tidak Peningkatan jumlah penduduk dan penyempitan lahan menyebabkan hasil pertanian tidak lagi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Pendapatan suami sebagai kepala keluarga sering kali tidak Kondisi ini mendorong perempuan bekerja sebagai buruh tani upahan sebagai strategi untuk menambah penghasilan keluarga, bukan sebagai pilihan bebas. Situasi ini menempatkan perempuan pada posisi rentan sebagai pekerja dengan upah rendah. Hasil menunjukkan perbedaan upah yang jelas antara pekerja perempuan dan laki-laki. Pekerja perempuan menerima upah Rp 000 per hari, sedangkan pekerja lakilaki menerima Rp 120. 000 per hari, dengan selisih Rp 40. Padahal jenis pekerjaan, jam kerja dari pukul 08. 30 WIB, serta tanggung jawab yang dilakukan sama. Pekerjaan tersebut meliputi menanam, mencuci hasil panen, membersihkan rumput, dan memanen Fakta ini menunjukkan adanya ketidakadilan gender dalam sistem Ketidakadilan juga tampak dalam penyediaan makan siang. Pemilik lahan PENDAHULUAN Pekerjaan merupakan aktivitas ekonomi yang sejak lama dibentuk oleh konstruksi gender. Secara historis, pembagian kerja menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah di ranah publik dan perempuan di ranah domestik. Pola ini terbentuk melalui nilai sosial dan budaya yang mengakar kuat di masyarakat. Namun, seiring perubahan sosial, perempuan mulai memperoleh ruang untuk terlibat dalam pekerjaan di ranah publik (Semara, 2021: . Peningkatan perempuan dalam sektor publik terjadi secara bertahap. Novianti . 6: . mencatat bahwa jumlah perempuan yang bekerja terus bertambah setiap tahun, dibandingkan laki-laki. Faktor utama perempuan dan tumbuhnya kesadaran akan hak-hak mereka. Pendidikan memberi perempuan dorongan untuk mengembangkan diri dan memasuki berbagai bidang pekerjaan di luar rumah. Meskipun partisipasi perempuan dalam dunia kerja meningkat, praktik diskriminasi masih sering terjadi, terutama dalam sistem pengupahan. Indrayani dan Muzan . 5: . menjelaskan bahwa kesenjangan upah adalah perbedaan pendapatan yang signifikan antara individu atau kelompok dengan pekerjaan dan kemampuan yang sama, tetapi dibedakan berdasarkan faktor seperti gender. Dalam konteks ini, perempuan kerap menerima upah lebih rendah meskipun memiliki tanggung jawab dan jam kerja yang setara dengan laki-laki. Kondisi ini mencerminkan penilaian yang tidak setara terhadap nilai kerja perempuan. Kesenjangan upah tersebut juga ditemukan pada pekerja perempuan di Kenagarian Batu Palano. Kecamatan Sungai Pua. Wilayah ini memiliki potensi pertanian yang besar karena kondisi alam dataran tinggi dengan tanah vulkanik yang Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 hanya memberikan pilihan makan siang kepada pekerja laki-laki, sedangkan pekerja perempuan diwajibkan membawa bekal sendiri. Alasan yang dikemukakan pemilik lahan adalah anggapan bahwa perempuan mampu memasak dan menyiapkan makanannya sendiri (Harisa, wawancara 25 September 2. Meskipun demikian, kewajiban membawa bekal sendiri tidak diikuti dengan kompensasi upah yang lebih tinggi. Kondisi ini menegaskan bahwa pekerja perempuan diperlakukan tidak setara dan memperkuat alasan penelitian mengenai perempuan di sektor pertanian Kenagarian Batu Palano. penyajian data, dan penarikan kesimpulan agar temuan penelitian valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Prastowo, 2012: 242Ae244. Miles dan Huberman dalam Sugiyono, 2013: . HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender Dalam Sistem Pengupahan Pekerja Tani Perempuan Kenagarian Batu Palano Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketidakadilan gender dalam sistem pengupahan pekerja tani perempuan di Kenagarian Batu Palano merupakan bentuk ketimpangan struktural yang dikonstruksi secara sosial. Mengacu pada teori Mansour Fakih, fenomena ini dapat dipetakan melalui lima poin utama: Subordinasi Posisi Perempuan Perempuan diposisikan sebagai tenaga kerja kelas dua karena dianggap bukan pencari nafkah utama. Hal ini ditegaskan oleh R. Dt. Maruhun Sati: "Padusi ko dilatak an di opsi kaduo karano gaji padusi ko hanyolah sebagai pitih tambahan. gaji laki nyo ndak cukuik mangkonyo yang mancukuikan jo gajinyo. (Perempuan diletakkan pada pilihan kedua karena gaji pekerja perempuan hanyalah sebagai uang tambahan. karena gaji suaminya tidak cukup, maka dialah yang mencukupkan dengan uang gajinya. Kutipan tersebut menunjukkan bahwa nilai kerja perempuan mengalami subordinasi karena dianggap hanya "pelengkap" Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa beban kerja perempuan di ladang setara dengan laki-laki, namun ditekan lebih rendah. Stereotipe Peran Gender Adanya pelabelan bahwa urusan dapur adalah kodrat perempuan menciptakan METODE Penelitian pendekatan kualitatif untuk mengkaji ketidakadilan gender dalam pengupahan pekerja perempuan di sektor pertanian Kenagarian Batu Palano. Penelitian kualitatif memusatkan analisis pada data berupa kata-kata dan tindakan manusia (Afrizal, 2017: . Objek penelitian adalah mekanisme penetapan upah pekerja perempuan (Prastowo, 2012: . Lokasi penelitian dipilih secara sengaja karena dominasi sektor pertanian dan keterlibatan aktif perempuan sebagai pekerja tani, sehingga memungkinkan (Creswell, 2016: . Data penelitian terdiri dari data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal, artikel, dan dokumen pemerintah (Pohan dalam Prastowo, 2012: 204Ae. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk mengidentifikasi perbedaan upah, jam kerja, serta dampak sosial ekonomi yang dialami pekerja perempuan (Hadi dalam Prastowo, 2012: 220. Sugiyono dalam Prastowo, 2012: 212. Sugiyono, 2013: . Analisis data dilakukan secara berkelanjutan melalui reduksi data. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 ketidakadilan fasilitas. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibu Yulfrida: "Kalau padusi pasti bisa masak, ma lo ado di minang ko padusi yang ndak pandai masak, mungkin ndek itu sejak dulu iyo padusi ko baok nasi surang. (Kalau perempuan pasti bisa masak, mana ada di Minang perempuan yang tidak bisa masak, mungkin karena itu sejak dulu perempuan membawa bekal makan siang sendiri. Stereotipe diskriminasi fasilitas kerja. Karena adanya anggapan bahwa memasak adalah keharusan bagi perempuan, pemilik lahan tidak menyediakan makan siang bagi mereka. Hal ini memaksa perempuan mengeluarkan biaya dan tenaga ekstra di pagi hari, yang secara tidak langsung menambah beban kerja mereka. Marginalisasi Ekonomi Upah yang rendah memperlemah posisi ekonomi perempuan dan menciptakan ketergantungan pada Ibu Fisma Yanti "Kadang-kadang wak tapaso bautang dulu untuak mambaia pitih sekolah wak bautang lakik hasie tani wak kalua. (Kadang-kadang berhutang dahulu untuk membayar uang sekolah anak. saya berhutang sampai hasil panen saya keluar. Marginalisasi terlihat jelas dari upah Rp 80. 000 yang tidak mencukupi kebutuhan pokok yang kian mahal. Hal ini memaksa pekerja perempuan terjebak dalam siklus hutang untuk menutupi biaya pendidikan anak, menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki akses terhadap penghasilan yang layak untuk mandiri secara Beban Ganda (Double Burde. Ketidakadilan muncul dari akumulasi tanggung jawab domestik dan publik Ibu Fisma Yanti "Sabalun wak pai ka ladang wak uruih anak dulu, masak jo manyegehan pulang dari ladang tu wak lanjuik lo liak karajo di rumah. (Sebelum pergi ke ladang kita mengurus anak dulu, memasak dan membersihkan rumah, setelah itu baru pergi ke ladang. Pulang dari ladang kita lanjut lagi dengan pekerjaan yang ada di rumah. Penjelasan tersebut menggambarkan beratnya beban fisik perempuan. Berbeda dengan laki-laki, perempuan harus menjalankan fungsi domestik dan produktif dalam satu waktu. Kelelahan fisik ini sering kali dianggap sebagai "kewajiban alami" sehingga tidak pernah dihitung sebagai kontribusi kerja dalam sistem Kekerasan Non-Fisik dan Justifikasi Biologis Kekerasan mental terjadi melalui normalisasi ketidakadilan dengan dalih perbedaan kekuatan fisik. Dt. Maruhun Sati menyatakan: "Gaji laki-laki ko labiah gadang. karano tanagonyo labiah kuaik dari Laki-laki talok mamacik pangkua salamo saminggu, kalau padusi ndak kasanggup. (Gaji laki-laki memang lebih besar dari gaji perempuan, pekerja laki-laki Pekerja laki-laki sanggup bekerja menggunakan cangkul selama perempuan tidak akan sanggup. Pernyataan non-fisik perbedaan biologis digunakan untuk melegitimasi ketimpangan upah. Narasi "kekuatan fisik" mematikan posisi tawar perempuan untuk menuntut kesetaraan, sehingga mereka cenderung menerima upah rendah tersebut sebagai suatu kewajaran. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 Secara keseluruhan, sistem pengupahan di Kenagarian Batu Palano melestarikan ketidakadilan gender yang struktural. Diperlukan perubahan nilai sosial agar kontribusi pekerja tani perempuan dihargai secara adil dan tidak lagi dibatasi oleh persepsi gender yang bias. mana laki-laki dan perempuan sering mengerjakan tugas yang identik seperti membersihkan hasil panen atau Sayangnya, pemilik lahan tetap memberikan upah tinggi kepada laki-laki berdasarkan peran historis Hal ini membuktikan bahwa sistem pengupahan di Batu Palano lebih didasarkan pada warisan masa lalu . daripada evaluasi objektif terhadap beban kerja aktual di masa Adanya Stereotipe dari Pemilik Lahan Pemilik lahan memiliki pandangan subjektif bahwa pekerja laki-laki lebih kuat dan "serba bisa", sementara perempuan dianggap sebagai tenaga kerja yang lebih praktis dan murah karena adanya keterikatan dengan peran domestik. Hal ini diungkapkan oleh Ibu Yulfrida: "Alasan urang mamiliah mamaboak urang karajo padusi ndek gaji nyo labiah ketek, tu ndak payah lo untuak ka mamasak, ndek urang padusi nyo baok nasi surang. (Alasan pemilik lahan membawa pekerja tani perempuan untuk bekerja karena gaji mereka lebih kecil, dan tidak susah untuk menyiapkan makan siang, karena pekerja tani perempuan membawa makan siang sendiri. Penilaian ini menunjukkan bahwa pemilik lahan melakukan pelabelan gender yang menguntungkan posisi ekonomi mereka sendiri. Pekerja perempuan dianggap lebih efisien melainkan karena upahnya yang murah serta kemandirian mereka dalam hal konsumsi . embawa bekal Pemilik konstruksi sosial bahwa perempuan "pasti bisa masak" untuk menekan biaya operasional. Akibatnya, nilai kerja perempuan tidak dilihat dari kualitas hasil taninya, melainkan dari sejauh mana mereka bisa mengurangi pengeluaran pemilik lahan, yang pada Faktor-faktor Penyebab Kesenjangan Upah Pekerja Tani Berdasarkan Gender di Kenagarian Batu Palano Berdasarkan hasil penelitian, kesenjangan upah pekerja tani di Kenagarian Batu Palano dipicu oleh empat faktor utama yang saling berkaitan: Faktor Kebiasaan yang TurunTemurun Kesenjangan upah dianggap sebagai norma sosial yang wajar karena telah diwariskan dari generasi ke generasi. Meskipun saat ini pekerja laki-laki sering melakukan pekerjaan yang sama dengan perempuan . eperti menyian. , upah mereka tetap lebih tinggi berdasarkan standar lama . tandar mencangku. Hal ini dijelaskan oleh Irsyad Dunas: "Yo kan sabanyo laki-laki karajo nyo macik pangkua, mangko gaji kami labiah gadang, tapi ndek kini lah banyak lo yang mambaok karajo tapi indak pacik pangkua do, tapi gaji tetap samo jo kayak mamacik (Ya kan sebenarnya laki-laki bekerja menggunakan cangkul, makanya gaji kami lebih besar, tapi karena sekarang sudah banyak yang membawa bekerja tapi tidak menggunakan cangkul, tapi gaji kami tetap sama seperti bekerja menggunakan cangkul. Kutipan ini menunjukkan adanya stagnasi dalam sistem pengupahan yang tidak responsif terhadap perubahan realitas kerja di lapangan. Secara historis, upah laki-laki lebih tinggi karena tugas berat seperti pembagian kerja telah mencair di Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 akhirnya melestarikan ketimpangan Munculnya Sikap Pasrah dan Menerima Langgengnya ketidakadilan ini juga dipicu oleh internalisasi nilai pada diri pekerja perempuan yang menerima "kebiasaan" yang sudah menjadi Sebagaimana diungkapkan oleh Ibu Harisa Alam Nur Condra: "Yo di awak tu manuruik se nyo, dari dulu gaji padusi emang labiah ketek dari gaji laki-laki, kek lah menjadi kebiasaan se, jadi wak tu lah manarimo se. (Ya saya mengikuti saja, dari dulu gaji perempuan memang lebih kecil dari gaji laki-laki, seperti sudah menjadi kebiasaan saja, jadi saya menerima Sikap pasrah ini mencerminkan lemahnya posisi tawar . argaining positio. pekerja perempuan di Kenagarian Batu Palano. Karena ketidakadilan ini telah berlangsung sangat lama, muncul perasaan bahwa menuntut kesetaraan adalah tindakan yang sia-sia atau bahkan menyalahi adat kebiasaan. Penerimaan tanpa kritik ini menciptakan "keheningan sosial" yang berakibat pada absennya tindakan dari pemerintah nagari. Karena tidak ada keluhan atau laporan resmi, pemerintah menganggap sistem pengupahan tersebut sudah disepakati bersama, padahal diamnya pekerja perempuan lebih disebabkan oleh rasa takut kehilangan mata pencaharian dan ketergantungan ekonomi yang Tidak Adanya Aturan Tertulis Sistem pengupahan yang bersifat informal membuat besaran upah hanya bergantung pada kesepakatan sosial dan fluktuasi harga pasar, tanpa ada perlindungan hukum yang jelas bagi Dt. Maruhun Sati "Indak ado aturan tatulih do persoalan gaji urang karajo ko, gaji urang karajo ko akan naiak apobilo harago sembako naiak. (Tidak ada aturan tertulis yang mengatur tentang pekerja tani, gaji pekerja tani akan naik apabila harga sembako naik. Ketiadaan regulasi formal dari pemerintah nagari menyebabkan mekanisme pengupahan menjadi sangat cair dan subjektif. Meskipun terdapat penyesuaian upah saat harga sembako melonjak, penyesuaian tersebut tetap mempertahankan jurang pemisah . antara upah laki-laki dan perempuan. Tanpa adanya kebijakan tertulis yang mengatur standar upah minimum berdasarkan jenis pekerjaan atau durasi kerja secara gender-netral, maka sistem pengupahan akan terus mengikuti "hukum pasar" yang bias. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap hak ekonomi perempuan tani di Batu Palano masih sangat rendah karena hanya bergantung pada belas kasihan atau kebiasaan pemilik lahan Keempat menunjukkan bahwa kesenjangan upah di Kenagarian Batu Palano adalah produk budaya yang mengakar kuat dan dilindungi oleh struktur sosial yang statis. Sesuai dengan teori Mansour Fakih, ketidakadilan ini bukan disebabkan oleh perbedaan biologis, melainkan oleh konstruksi sosial yang membedakan peran dan nilai kerja laki-laki dan perempuan secara tidak adil. Dampak Ekonomi Dari Kesenjangan Upah Terhadap Pekerja Perempuan Di Kenagarian Batu Palano Kesenjangan upah yang dialami oleh pekerja tani perempuan di Kenagarian Batu Palano memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan Upah sebesar Rp 80. 000 per hari menciptakan kondisi ekonomi "bertahan Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 urvival membatasi kesejahteraan jangka panjang. Dampak-dampak tersebut adalah: wak bautang lakik hasie tani wak kalua, kalua hasie tani baru tabaia utang tu. (Kadang-kadang berhutang dahulu untuk membayar uang sekolah anak. saya berhutang sampai hasil panen saya keluar, setelah hasil panen keluar baru terbayar hutang itu. Ketiadaan tabungan membuat hutang satu-satunya kebutuhan mendesak. Namun, pola ini menciptakan "perangkap kemiskinan" di mana penghasilan masa depan . asil pane. sudah habis terjual untuk Dampaknya, pekerja perempuan tidak pernah memiliki modal untuk berinvestasi, baik dalam bentuk alat pertanian maupun usaha kecil, sehingga posisi ekonomi mereka tetap guncangan ekonomi. Terbatasnya Akses Pendidikan Anak Kesenjangan upah berdampak jangka panjang pada mobilitas vertikal keluarga melalui keterbatasan akses pendidikan tinggi bagi anak-anak Ibu Fisma Yanti mengungkapkan kekhawatirannya: "Yo manguliahkan anak, untuak makan sahari-hari se lah susah. Kalau kuliah tantu banyak pengeluaran, dari pado nantinyo putuih di tangah jalan ndek pitih ndak ado, labiah elok ndak usah (Ya gimana cara untuk menguliahkan anak, sedangkan untuk makan seharihari saja susah. Kalau kuliah pasti banyak pengeluaran, dari pada nanti terhenti di tengah jalan karena keterbatasan uang, mending tidak usah kuliah dulu. Penjabaran: Pendidikan dipandang sebagai risiko finansial yang besar bagi keluarga pekerja Ketidakpastian pendapatan harian membuat mereka Keterbatasan Pemenuhan Kebutuhan Hidup Dampak paling mendasar adalah ketidakcukupan pendapatan harian dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang kian meningkat. Hal ini ditegaskan oleh Bapak Kulardi: "Gaji 80. 000 kalau manuruik an keadaan kini ketek tu, dengan keadaan kini sadonyo maha. Biaya hiduik kini gadang, ndak cukuik 80. 000 tu do untuak sahari-hari, itu ibaraik dapek patang habih patang. (Gaji 80. 000 itu pada saat sekarang termasuk kecil, dengan keadaan sekarang semuanya mahal. Biaya hidup sekarang besar, uang 80. 000 itu tidak cukup untuk kehidupan seharihari, itu ibarat dapat sore habis sore Istilah "dapat sore habis sore" menggambarkan fenomena di mana seluruh upah harian langsung terserap untuk konsumsi makanan pada hari Fenomena perempuan tidak memiliki bantalan Ketika harga kebutuhan pokok naik, keseimbangan rumah tangga mereka segera terganggu karena upah yang stagnan tidak mampu mengejar inflasi biaya hidup. Akibatnya, mereka terpaksa bekerja lebih keras di banyak tempat hanya agar dapur tetap mengepul, tanpa ada peluang untuk meningkatkan kualitas Ketidakmampuan untuk Menabung dan Berinvestasi Rendahnya upah menghilangkan peluang pekerja perempuan untuk memiliki cadangan keuangan, yang pada akhirnya mendorong mereka ke dalam siklus hutang. Hal ini dijelaskan oleh Ibu Fisma Yanti: "Kadang-kadang wak tapaso bautang dulu untuak mambaia pitih sekolah Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 takut anak-anak mereka putus sekolah di tengah jalan. Dampaknya, terjadi reproduksi kemiskinan antargenerasi. karena anak-anak tidak mampu mencapai jenjang pendidikan tinggi, mereka cenderung kembali ke sektor pekerjaan informal dengan upah rendah, persis seperti yang dialami orang tua mereka. Bahkan bantuan seperti beasiswa pun belum cukup menghapus beban biaya hidup yang harus ditanggung orang tua. Munculnya Strategi Bertahan Hidup (Beban Kerja Gand. Sebagai respon atas rendahnya upah, pekerja perempuan harus melakukan strategi bertahan hidup dengan mengolah lahan sendiri di sela waktu Hal ini disampaikan oleh Ibu Harisa Alam Nur Condra: "Jadi karajo ka sawah urang ko ndak di utamoan bana do, awak batani lo surang jadi kalau sedang senggang karajo wak baru wak pai karajo ka sawah urang, dari pado wak ndak (Jadi kerja ke ladang orang lain tidak menjadi hal yang diprioritaskan, saya juga bertani sendiri kalau kerjaan saya lagi senggang baru saya kerja di lahan orang lain, dari pada tidak ngapangapain. Strategi bertani sendiri merupakan bentuk perlawanan pasif sekaligus adaptasi rasional terhadap sistem upah yang tidak adil. Namun, hal ini berdampak pada munculnya beban kerja ganda. Pekerja perempuan harus membagi fisik dan waktu mereka antara bekerja sebagai buruh tani . ntuk uang tunai haria. dan mengelola lahan sendiri . ebagai cadangan panga. Meskipun strategi ini menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga agar tidak runtuh, ia juga mempertegas bahwa perempuan harus bekerja berkali-kali lipat lebih keras hanya untuk mencapai tingkat kecukupan yang paling dasar. Secara keseluruhan, dampak ekonomi dari kesenjangan upah di Kenagarian Batu Palano bukan hanya soal angka Rp 000, melainkan tentang hilangnya kesempatan bagi pekerja perempuan untuk sejahtera, berinvestasi, dan memberikan pendidikan terbaik bagi Rendahnya membelenggu mereka dalam siklus kemiskinan yang sulit diputus tanpa pengupahan yang lebih adil. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakadilan gender dalam sistem pengupahan pekerja tani perempuan di Kenagarian Batu Palano berlangsung secara nyata. Pekerja perempuan menerima upah Rp 80. 000 per hari, sedangkan pekerja laki-laki menerima Rp 120. 000 per hari, meskipun jenis pekerjaan, jam kerja, dan tanggung jawab yang dijalankan sama. Perbedaan upah ini tidak didasarkan pada kemampuan atau produktivitas, tetapi pada konstruksi sosial yang telah lama Bentuk ketidakadilan yang dialami pekerja perempuan meliputi subordinasi kerja, stereotipe bahwa perempuan lebih lemah, marginalisasi ekonomi, beban kerja ganda, serta kekerasan non fisik yang tercermin dari sikap pasrah dan hilangnya keberanian untuk menuntut hak. Faktor penyebab kesenjangan upah meliputi kebiasaan turun-temurun dalam penetapan upah, stereotipe pemilik lahan, sikap menerima dari pekerja perempuan, dan tidak adanya aturan tertulis mengenai standar pengupahan. Kesenjangan upah berdampak langsung pada kondisi ekonomi pekerja perempuan, menabung dan berinvestasi, serta terbatasnya akses pendidikan anak. Untuk mengembangkan strategi seperti bertani di lahan sendiri, yang membantu memenuhi Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2026 EISSN: 2502-9630 kebutuhan keluarga tetapi menambah beban kerja. Temuan ini menegaskan bahwa kesenjangan upah memperkuat kerentanan ekonomi pekerja perempuan dan mempertahankan ketimpangan gender di sektor pertanian Kenagarian Batu Palano. Kabupaten Tulungagung. Jurnal Agribis, 5. , 55Ae85. Prastowo. Metode penelitian rancangan penelitian. Sugiyono. Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Semara. Aspek gender dalam pemberian imbalan pekerja pada industri ukiran kayu di Desa Kukuh. Kecamatan Marga. Kabupaten Tabanan. Provinsi Bali tahun 2020. Skripsi. Yogyakarta. Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Syamsiar. , & Abdurrohman. Kesenjangan upah buruh tani laki-laki . roblematika kesetaraan gende. Jurnal Masyarakat Maritim, 4. , 82Ae85. Yurike. , & Syafruddin. Peran Gender dalam Kegiatan Pertanian di Nagari Api-Api Pasar Baru Kabupaten Pesisir Selatan. Sumatera Barat. Insologi: Jurnal Sains Dan Teknologi, 4. , 33Ae43. DAFTAR PUSTAKA