Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 PENDAMPINGAN UMKM BERBASIS KEWIRAUSAHAAN SYARIAH MELALUI PROGRAM PERKASA DI BMT HUWAIZA KOTA DEPOK Nurhadi1*. Namah Purnama2. Laelah Purnamasari3 1,2,3 STAI Al-Qudwah Depok. Indonesia *Korespodensi: caknur@staiq. ABSTRACK This study aims to analyze the implementation of Sharia-based entrepreneurship assistance for Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. through the PERKASA Program at BMT Huwaiza. Depok City, and to identify its contribution to strengthening the business capacity of MSME actors. The study employed a qualitative approach based on community service using a participatory mentoring model. The research subjects consisted of 40 MSME actors who are members of BMT Huwaiza in Limo District. Depok City. Data were collected through observation, documentation, and field mentoring, while data analysis employed an interactive model consisting of data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The findings indicate that the PERKASA Program contributes to improving MSME actorsAo understanding of entrepreneurial mindset, simple financial management, and the utilization of Islamic financing as a means of business development. Participatory mentoring also encouraged the active involvement of MSME actors in learning processes, business capacity strengthening, and sustainable business This study contributes to the development of an MSME empowerment model based on Islamic economics by integrating educational aspects, business mentoring, and Islamic financial literacy within a community empowerment framework oriented toward economic independence and business sustainability. Keywords: MSME Assistance. Sharia Entrepreneurship. PERKASA Program. BMT Huwaiza. Community Economic Empowerment ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah melalui Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok serta mengidentifikasi kontribusinya terhadap penguatan kapasitas usaha pelaku UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis pengabdian masyarakat dengan model pendampingan partisipatif. Subjek penelitian terdiri atas 40 pelaku UMKM anggota BMT Huwaiza di Kecamatan Limo. Kota Depok. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan pendampingan lapangan, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program PERKASA berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait mental kewirausahaan, pengelolaan keuangan sederhana, dan pemanfaatan pembiayaan syariah sebagai sarana pengembangan usaha. Pendampingan yang dilakukan secara partisipatif juga mendorong keterlibatan aktif pelaku UMKM dalam proses pembelajaran, penguatan kapasitas usaha, dan pengembangan usaha secara berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan model pemberdayaan UMKM berbasis ekonomi syariah yang mengintegrasikan aspek edukasi, pendampingan usaha, dan literasi keuangan syariah Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 dalam satu kerangka pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha. Kata Kunci: Pendampingan UMKM. Kewirausahaan Syariah. Program PERKASA. BMT Huwaiza. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat PENDAHULUAN Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ekonomi Indonesia. UMKM menjadi sektor yang relatif resilien dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi global maupun domestik, termasuk pasca pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perubahan pola konsumsi, distribusi, dan sistem usaha masyarakat. Transformasi ekonomi digital dan meningkatnya kompleksitas persaingan usaha menuntut pelaku UMKM untuk memiliki kapasitas kewirausahaan, kemampuan manajerial, dan akses pembiayaan yang memadai agar mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan. Namun demikian, sebagian besar UMKM di Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam aspek pengelolaan usaha, literasi keuangan, akses teknologi, dan pembiayaan formal sehingga menghambat peningkatan daya saing usaha mikro secara optimal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kapasitas UMKM tidak cukup dilakukan melalui bantuan modal semata, tetapi juga memerlukan pendekatan pemberdayaan berbasis pendampingan yang berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan mental kewirausahaan (Ariani & Utomo, 2. Dalam perspektif ekonomi syariah, pemberdayaan UMKM juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi, inklusi keuangan syariah, dan pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan melalui penguatan lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) (Pratama et al. , 2. Peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung pengembangan UMKM dinilai mampu menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif karena tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga pembinaan usaha berbasis prinsip syariah dan pemberdayaan sosial masyarakat (Huda & Firmansyah, 2. Dalam laporan pengabdian masyarakat di BMT Huwaiza Kota Depok ditemukan bahwa pelaku UMKM masih mengalami persoalan rendahnya mental kewirausahaan, lemahnya pencatatan keuangan usaha, keterbatasan pemahaman terhadap pembiayaan syariah, dan minimnya pendampingan usaha berkelanjutan. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan kapasitas UMKM membutuhkan intervensi yang lebih komprehensif melalui program pendampingan berbasis kewirausahaan syariah. Di sisi lain, berbagai studi terdahulu umumnya lebih menekankan pembahasan mengenai pengaruh pembiayaan syariah terhadap peningkatan pendapatan UMKM, sedangkan kajian yang mengintegrasikan aspek pendampingan usaha, penguatan mental kewirausahaan, dan literasi keuangan syariah dalam satu model pemberdayaan masyarakat masih relatif terbatas. Penelitian mengenai UMKM berbasis syariah cenderung berorientasi pada aspek finansial dan belum banyak mengeksplorasi dimensi pemberdayaan partisipatif Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 melalui pendekatan pengabdian masyarakat yang melibatkan interaksi langsung antara lembaga keuangan syariah, akademisi, dan pelaku usaha mikro. Padahal, keberhasilan pengembangan UMKM tidak hanya ditentukan oleh akses modal, melainkan juga dipengaruhi oleh kemampuan adaptasi usaha, motivasi kewirausahaan, serta keberlanjutan pendampingan yang diberikan kepada pelaku usaha (Nugraheni et al. , 2. Kesenjangan ini menjadi semakin penting mengingat banyak pelaku usaha mikro mengalami stagnasi usaha akibat lemahnya pola pikir kewirausahaan dan rendahnya kemampuan pengelolaan usaha secara Program pendampingan yang bersifat edukatif dan aplikatif diperlukan agar pelaku UMKM tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga mampu menjadi subjek pemberdayaan ekonomi yang mandiri. Dalam konteks tersebut, keberadaan Program PERKASA di BMT Huwaiza menjadi menarik untuk dikaji karena mengintegrasikan pendampingan motivasional, pembinaan teknis usaha, edukasi keuangan syariah, dan akses pembiayaan dalam satu kerangka pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syariah. Program ini juga memperlihatkan pendekatan pemberdayaan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan dibandingkan model bantuan modal konvensional yang sering kali tidak disertai pembinaan intensif (Rahmawati & Kholis, 2. Oleh sebab itu, kajian mengenai efektivitas dan implementasi pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah menjadi relevan secara akademik maupun praktis dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai Islam. Secara teoritis, penelitian ini berlandaskan pada konsep pemberdayaan masyarakat . ommunity empowermen. , kewirausahaan syariah (Islamic entrepreneurshi. , dan inklusi keuangan syariah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses pembangunan ekonomi. Teori pemberdayaan masyarakat menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberdayaan ekonomi melalui proses pendampingan yang berkelanjutan (Mardikanto & Soebiato, 2. Dalam konteks kewirausahaan syariah, aktivitas usaha tidak hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan implementasi nilai-nilai moral Islam seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan kebermanfaatan sosial (Fasa et al. , 2. Konsep ini menjadi penting dalam pengembangan UMKM karena kewirausahaan syariah mampu membangun orientasi usaha yang tidak semata-mata berfokus pada profit, tetapi juga keberlanjutan sosial dan etika bisnis Islami. Selain itu, pendekatan inklusi keuangan syariah menegaskan bahwa lembaga keuangan mikro syariah memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan yang adil, mudah dijangkau, dan sesuai prinsip syariah (Yusmad & Hidayat, 2. Pendekatan tersebut relevan dengan karakteristik BMT sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki fungsi sosial dan komersial secara bersamaan. Dalam implementasinya. BMT tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam syariah, tetapi juga melakukan pembinaan usaha dan pemberdayaan masyarakat secara Oleh karena itu, integrasi antara teori pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan syariah, dan inklusi keuangan syariah menjadi landasan konseptual yang penting dalam menganalisis pelaksanaan Program PERKASA sebagai model pendampingan UMKM berbasis ekonomi syariah. Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah melalui Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok serta mengidentifikasi kontribusinya terhadap penguatan kapasitas pelaku usaha mikro. Penelitian ini secara khusus berupaya menjawab beberapa permasalahan utama, yaitu: . bagaimana implementasi pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah melalui Program PERKASA di BMT Huwaiza. bagaimana bentuk pembinaan mental kewirausahaan, pengelolaan usaha, dan literasi keuangan syariah yang diberikan kepada pelaku UMKM. bagaimana kontribusi program pendampingan terhadap peningkatan kapasitas dan kemandirian usaha pelaku UMKM binaan. Fokus penelitian ini tidak hanya diarahkan pada aspek hasil ekonomi, tetapi juga pada proses pemberdayaan sosial-ekonomi yang terjadi selama pelaksanaan program pengabdian masyarakat. Pendekatan tersebut penting karena keberhasilan pemberdayaan UMKM dalam perspektif ekonomi syariah tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas individu, penguatan etika usaha Islami, dan keberlanjutan pengembangan usaha masyarakat (Sari & Beik, 2. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran empiris mengenai praktik pemberdayaan UMKM berbasis syariah yang aplikatif dan kontekstual dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat. Artikel ini memiliki kontribusi ilmiah dan kebaruan pada pengembangan kajian ekonomi syariah, khususnya dalam bidang pemberdayaan UMKM berbasis pengabdian masyarakat. Novelty utama penelitian ini terletak pada integrasi antara pendekatan pendampingan partisipatif, penguatan mental kewirausahaan Islami, edukasi pengelolaan usaha, dan literasi pembiayaan syariah dalam satu model pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan melalui Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang lebih banyak menitikberatkan pada aspek pembiayaan mikro syariah, penelitian ini menempatkan proses pendampingan berkelanjutan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kapasitas usaha mikro masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga memperkuat kajian mengenai peran strategis BMT sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang tidak hanya berfungsi sebagai intermediary financial institution, tetapi juga sebagai agen pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat berbasis nilainilai Islam. Kajian ini diharapkan dapat menjadi model konseptual maupun praktis bagi pengembangan program pemberdayaan UMKM berbasis syariah di berbagai daerah, sekaligus memperkaya literatur akademik mengenai integrasi kewirausahaan syariah dan community empowerment dalam konteks pengabdian METODE Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis pengabdian kepada masyarakat (PkM) dengan model pendampingan partisipatif. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu memberikan pemahaman yang mendalam terhadap fenomena sosial, pengalaman partisipan, dan proses pemberdayaan masyarakat secara kontekstual dan naturalistik (Creswell & Poth. Dalam penelitian pengabdian masyarakat, pendekatan partisipatif dipandang Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 relevan karena menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam proses perubahan sosial dan pengembangan kapasitas usaha (Moleong, 2. Model pendampingan partisipatif juga memungkinkan terjadinya interaksi intensif antara peneliti, lembaga mitra, dan pelaku UMKM sehingga proses pemberdayaan dapat berlangsung secara lebih aplikatif dan berkelanjutan (Rahman et al. , 2. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Limo. Kota Depok. Sementara itu, sampel atau subjek penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan partisipan secara sengaja berdasarkan karakteristik tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Teknik purposive sampling lazim digunakan dalam penelitian kualitatif karena memungkinkan peneliti memperoleh informasi mendalam dari subjek yang dianggap memahami fenomena yang diteliti (Yin, 2. Adapun subjek utama dalam penelitian ini adalah 40 pelaku UMKM anggota BMT Huwaiza yang terlibat dalam Program PERKASA sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kewirausahaan syariah. Program tersebut secara khusus diarahkan untuk membantu pelaku usaha mikro, terutama perempuan, melalui pemberian modal usaha, pendampingan mental kewirausahaan, pembinaan teknis usaha, serta edukasi keuangan syariah. Pemilihan anggota UMKM binaan BMT Huwaiza sebagai subjek penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa mereka merupakan kelompok masyarakat yang secara langsung menerima intervensi program pendampingan dan memiliki pengalaman empiris terkait implementasi pemberdayaan usaha berbasis syariah. Selain pelaku UMKM, penelitian ini juga melibatkan pengelola BMT Huwaiza sebagai informan pendukung untuk memperoleh data mengenai pelaksanaan program, bentuk pendampingan, dan strategi pemberdayaan ekonomi yang diterapkan oleh lembaga. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip triangulasi sumber dalam penelitian kualitatif guna meningkatkan validitas dan kredibilitas data penelitian (Patton, 2. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang saling terintegrasi, yaitu observasi, dokumentasi, dan pendampingan Observasi dilakukan pada tahap awal penelitian untuk menganalisis situasi dan kebutuhan pelaku UMKM di lapangan. Kegiatan observasi bertujuan mengidentifikasi kondisi usaha, pola pengelolaan usaha, tingkat pemahaman keuangan syariah, serta kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Dalam penelitian kualitatif, observasi menjadi instrumen penting untuk memahami realitas sosial secara langsung dan memperoleh data kontekstual yang tidak selalu dapat diungkap melalui wawancara formal (Marshall & Rossman, 2. Selanjutnya, teknik dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data terkait kegiatan pendampingan, pelaksanaan pelatihan, administrasi program, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan pelaksanaan Program PERKASA di BMT Huwaiza. Dokumentasi juga digunakan untuk memperkuat temuan empiris yang diperoleh selama proses pendampingan Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan pendampingan partisipatif melalui pemberian pelatihan motivasi usaha, penguatan mental kewirausahaan, pelatihan pencatatan keuangan sederhana, serta edukasi mengenai pembiayaan syariah dan pengembangan usaha mikro. Pendampingan dilakukan secara langsung melalui interaksi antara mahasiswa, pengelola BMT, dan pelaku Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 UMKM guna memastikan bahwa materi yang diberikan dapat diterapkan dalam praktik usaha sehari-hari. Dalam konteks pengabdian masyarakat, pendekatan partisipatif dinilai efektif karena dapat menciptakan hubungan kolaboratif dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pemberdayaan ekonomi (Chambers, 2. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles. Huberman, dan Saldaya yang meliputi tiga tahapan utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data (Miles et al. , 2. Reduksi data dilakukan dengan cara menyeleksi, memfokuskan, dan menyederhanakan data hasil observasi, dokumentasi, dan proses pendampingan agar sesuai dengan fokus penelitian. Tahap ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi penting yang berkaitan dengan implementasi pendampingan kewirausahaan syariah dan pemberdayaan UMKM. Selanjutnya, penyajian data dilakukan dalam bentuk deskriptif naratif untuk menggambarkan proses pelaksanaan program, bentuk pendampingan yang diberikan, serta respons pelaku UMKM terhadap kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh BMT Huwaiza. Penyajian data secara sistematis memungkinkan peneliti memahami pola hubungan antarfenomena dan memudahkan proses interpretasi data penelitian (Sugiyono, 2. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi data yang dilakukan secara terus-menerus selama proses penelitian berlangsung. Kesimpulan ditarik berdasarkan keterkaitan antara temuan lapangan dengan teori pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan syariah, dan inklusi keuangan syariah yang menjadi kerangka konseptual penelitian ini. Untuk menjaga validitas data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi metode dengan membandingkan data hasil observasi, dokumentasi, dan proses pendampingan lapangan. Pendekatan triangulasi dinilai penting dalam penelitian kualitatif karena dapat meningkatkan kredibilitas, dependabilitas, dan objektivitas hasil penelitian (Lincoln & Guba, 1. Dalam proses analisis data, penelitian ini menggunakan bantuan perangkat lunak Microsoft Excel untuk pengelolaan data dokumentasi dan kategorisasi temuan lapangan secara sistematis, meskipun interpretasi utama tetap dilakukan secara manual melalui pendekatan analisis tematik kualitatif. HASIL PEMBAHASAN Hasil Bahasan Pelaksanaan program pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah melalui Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok dilaksanakan secara bertahap melalui kegiatan, antara lain 1 Observasi Awal Observasi awal dilakukan untuk memetakan kebutuhan usaha, pelatihan kewirausahaan, pendampingan pengelolaan usaha, edukasi keuangan syariah, dan pendampingan lapangan terhadap pelaku UMKM anggota BMT Huwaiza. Program ini melibatkan 40 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Limo yang menjadi anggota aktif BMT Huwaiza. Kegiatan pendampingan difokuskan pada penguatan kapasitas usaha mikro melalui pendekatan partisipatif yang menempatkan pelaku Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 UMKM sebagai subjek utama dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hasil observasi awal, sebagian besar pelaku UMKM menjalankan usaha pada sektor makanan rumahan, perdagangan kecil, jasa, dan usaha mikro berbasis rumah tangga dengan skala usaha yang masih sederhana. Sebagian besar peserta belum memiliki sistem pengelolaan usaha yang terstruktur, terutama dalam aspek pembukuan usaha dan perencanaan pengembangan usaha. Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program pendampingan yang dirancang oleh BMT Huwaiza bersama mahasiswa dalam Program PERKASA. Pada tahap awal pelaksanaan kegiatan, dilakukan koordinasi antara tim pelaksana pengabdian masyarakat dengan pihak pengelola BMT Huwaiza untuk menentukan jadwal kegiatan, pemetaan kebutuhan pelaku UMKM, serta penyusunan materi pendampingan kewirausahaan syariah. Tahapan ini dilaksanakan melalui diskusi bersama pihak BMT dan identifikasi karakteristik usaha peserta. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam mempertahankan motivasi usaha ketika menghadapi penurunan permintaan pasar dan meningkatnya persaingan usaha. Selain itu, pelaku UMKM juga menunjukkan keterbatasan dalam memahami strategi pemasaran digital dan pengelolaan arus kas usaha secara sederhana. Kegiatan observasi juga menemukan bahwa sebagian besar peserta belum memanfaatkan layanan pembiayaan syariah secara optimal karena minimnya pemahaman mengenai prosedur dan manfaat produk pembiayaan yang tersedia di BMT Huwaiza. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan materi pelatihan dan bentuk pendampingan yang diberikan selama pelaksanaan Program PERKASA. 2 Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan inti diawali dengan penyampaian materi mengenai mental kewirausahaan berbasis nilai-nilai syariah kepada peserta UMKM. Materi yang diberikan mencakup penguatan motivasi usaha, pembangunan pola pikir kewirausahaan Islami, pentingnya konsistensi usaha, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pasar, serta sikap pantang menyerah dalam menjalankan usaha Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara langsung di Kantor BMT Huwaiza dengan metode ceramah interaktif dan diskusi partisipatif. Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif menyampaikan pengalaman usaha yang mereka hadapi, termasuk kendala pemasaran, penurunan daya beli konsumen, dan keterbatasan modal usaha. Berdasarkan hasil dokumentasi kegiatan, pelaku UMKM menunjukkan keterlibatan aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab terkait strategi mempertahankan usaha dalam kondisi ekonomi yang dinamis. Program pelatihan motivasi kewirausahaan tersebut juga menjadi ruang interaksi antara pengelola BMT, mahasiswa, dan pelaku UMKM dalam membangun hubungan pendampingan yang lebih intensif. Selain pelatihan motivasi kewirausahaan, kegiatan pendampingan juga dilaksanakan dalam bentuk pelatihan pencatatan keuangan sederhana bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembukuan usaha, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 pencatatan pemasukan dan pengeluaran harian secara sederhana. Berdasarkan hasil pelaksanaan pelatihan, sebagian besar peserta sebelumnya belum memiliki kebiasaan melakukan pencatatan transaksi usaha secara teratur. Dalam kegiatan pelatihan, peserta diberikan contoh format pembukuan sederhana yang dapat digunakan dalam aktivitas usaha sehari-hari. Pelatihan dilakukan secara praktik langsung dengan simulasi pencatatan transaksi usaha mikro. Hasil observasi selama kegiatan menunjukkan bahwa peserta mulai mampu mengidentifikasi komponen pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan usaha secara lebih sistematis dibandingkan sebelum pelaksanaan program pendampingan. Dokumentasi kegiatan juga menunjukkan bahwa beberapa pelaku UMKM mulai mencoba menerapkan format pencatatan sederhana dalam aktivitas usaha yang dijalankan setelah mengikuti pelatihan. 3 Sosialisasi Koperasi Kegiatan berikutnya adalah sosialisasi koperasi syariah dan produk pembiayaan syariah yang diselenggarakan oleh BMT Huwaiza. Dalam kegiatan ini, tim pelaksana pengabdian bersama pihak BMT memberikan penjelasan mengenai fungsi Baitul Maal dan Baitul Tamwil, konsep pembiayaan syariah, jenis simpanan, serta prosedur pengajuan pembiayaan usaha mikro berbasis syariah. Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian materi, simulasi layanan pembiayaan, dan sesi konsultasi singkat bersama peserta UMKM. Berdasarkan hasil kegiatan, peserta memperoleh informasi mengenai alternatif pembiayaan usaha yang sesuai prinsip syariah serta mekanisme pengelolaan pembiayaan yang diterapkan oleh BMT Huwaiza. Beberapa peserta menunjukkan ketertarikan terhadap produk pembiayaan syariah yang ditawarkan dan mulai melakukan konsultasi terkait kebutuhan modal usaha yang mereka hadapi. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak BMT Huwaiza juga menjelaskan mengenai fungsi sosial lembaga keuangan syariah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan UMKM secara berkelanjutan. 4 Pendampingan Lapangan Pendampingan lapangan juga dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha beberapa peserta UMKM binaan BMT Huwaiza. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi usaha secara langsung sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan usaha dan strategi pemasaran sederhana. Dalam pelaksanaan pendampingan, mahasiswa memberikan saran mengenai pengemasan produk, pencatatan stok barang, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi usaha mikro. Beberapa pelaku UMKM mulai memperlihatkan penggunaan media digital sederhana seperti WhatsApp dan Facebook untuk mempromosikan produk yang mereka jual. Selain itu, pendampingan lapangan juga digunakan sebagai sarana diskusi antara mahasiswa dan pelaku usaha mengenai kendala operasional yang dihadapi selama menjalankan Hasil observasi menunjukkan bahwa pelaku UMKM lebih terbuka dalam menyampaikan masalah usaha ketika pendampingan dilakukan secara langsung di lokasi usaha mereka dibandingkan dalam kegiatan klasikal di kantor BMT. Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 5 Evaluasi Kegiatan Pada tahap evaluasi kegiatan, dilakukan diskusi bersama pelaku UMKM dan pengelola BMT Huwaiza mengenai pelaksanaan program pendampingan yang telah berlangsung. Evaluasi dilakukan melalui tanya jawab, pengamatan penerapan materi pelatihan, dan wawancara singkat mengenai manfaat kegiatan yang dirasakan peserta. Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar pelaku UMKM menyampaikan bahwa mereka memperoleh tambahan pemahaman mengenai pentingnya motivasi usaha, pengelolaan keuangan sederhana, dan pemanfaatan pembiayaan syariah dalam pengembangan usaha mikro. Selain itu, peserta juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan memberikan pengalaman baru dalam memahami strategi pengembangan usaha secara lebih terarah. Beberapa peserta mulai melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran usaha secara sederhana setelah mengikuti pelatihan yang diberikan selama program berlangsung. 6 Hasil Pelaksanaan Kegiatan Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan adanya peningkatan partisipasi aktif pelaku UMKM dalam kegiatan pembinaan usaha yang diselenggarakan oleh BMT Huwaiza. Dalam kegiatan diskusi dan pelatihan, peserta terlihat aktif menyampaikan pertanyaan, pengalaman usaha, serta kendala yang mereka hadapi dalam pengembangan usaha mikro. Interaksi antara mahasiswa, pengelola BMT, dan pelaku UMKM berlangsung secara intensif selama proses pendampingan Selain itu, hubungan kerja sama antara pelaku UMKM dan pihak BMT Huwaiza juga mengalami peningkatan melalui kegiatan konsultasi usaha dan edukasi pembiayaan syariah yang diberikan selama Program PERKASA Kegiatan pendampingan ini juga menghasilkan dokumentasi kegiatan berupa pelatihan motivasi usaha, pelatihan pembukuan sederhana, sosialisasi koperasi syariah, serta kunjungan lapangan kepada pelaku UMKM binaan. Pelaksanaan Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan mahasiswa, pengelola lembaga keuangan syariah, dan pelaku UMKM secara bersama-sama dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan pendampingan dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi kebutuhan, pelatihan kewirausahaan, edukasi pengelolaan usaha, sosialisasi pembiayaan syariah, hingga pendampingan teknis usaha di lapangan. Berdasarkan dokumentasi kegiatan dan hasil observasi lapangan, seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana pelaksanaan program yang telah disusun sebelumnya oleh pihak BMT Huwaiza dan mahasiswa pelaksana pengabdian masyarakat. HASIL PEMBAHASAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok berhasil mengintegrasikan pendampingan kewirausahaan syariah, edukasi pengelolaan usaha, dan penguatan literasi keuangan syariah dalam satu model pemberdayaan UMKM berbasis pengabdian Temuan ini secara langsung berkaitan dengan tujuan penelitian yang ingin menganalisis implementasi pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah serta kontribusinya terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 Berdasarkan hasil observasi dan pelaksanaan program, pelaku UMKM mengalami peningkatan pemahaman mengenai pentingnya mental kewirausahaan, pengelolaan keuangan sederhana, dan pemanfaatan pembiayaan syariah sebagai sarana pengembangan usaha. Pendampingan yang dilakukan secara partisipatif juga mendorong keterlibatan aktif peserta dalam proses pembelajaran dan pengembangan usaha. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan pemberdayaan yang berbasis pendampingan berkelanjutan memiliki pengaruh penting dalam meningkatkan kapasitas usaha mikro masyarakat. Temuan tersebut sejalan dengan penelitian Widodo dan Hakim . yang menyatakan bahwa pendampingan berbasis partisipasi masyarakat mampu meningkatkan kemampuan adaptasi usaha dan keberlanjutan UMKM karena pelaku usaha tidak hanya menerima bantuan ekonomi, tetapi juga memperoleh penguatan kapasitas manajerial dan motivasi Dalam konteks ekonomi syariah, pendekatan pendampingan yang dilakukan oleh BMT Huwaiza memperlihatkan bahwa lembaga keuangan mikro syariah memiliki fungsi sosial-ekonomi yang lebih luas dibandingkan lembaga pembiayaan konvensional karena tidak hanya berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi umat (Aulia & Hidayat. Temuan penelitian ini dapat diinterpretasikan melalui perspektif teori pemberdayaan masyarakat . ommunity empowermen. yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses pembangunan ekonomi. Pendampingan UMKM yang dilakukan melalui Program PERKASA memperlihatkan adanya proses peningkatan kapasitas individu dan kelompok melalui transfer pengetahuan, penguatan keterampilan usaha, serta pembentukan pola pikir kewirausahaan yang lebih adaptif. Dalam teori pemberdayaan masyarakat, keberhasilan program pemberdayaan tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya, mengambil keputusan, dan mengembangkan kemandirian usaha secara berkelanjutan (Zimmerman, 2. Implementasi program di BMT Huwaiza menunjukkan bahwa pelaku UMKM mulai memahami pentingnya pengelolaan usaha yang lebih terstruktur melalui pembukuan sederhana dan perencanaan usaha yang lebih sistematis. Selain itu, kegiatan pendampingan motivasional yang menekankan sikap konsisten, kreatif, dan pantang menyerah dalam berwirausaha juga mencerminkan penerapan konsep kewirausahaan syariah yang menempatkan nilai-nilai moral Islam sebagai fondasi aktivitas usaha. Konsep kewirausahaan syariah tidak hanya menekankan pencapaian keuntungan ekonomi, tetapi juga integritas, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan usaha berbasis etika Islam (Aziz et al. , 2. Oleh karena itu, penguatan mental kewirausahaan yang dilakukan dalam program ini tidak sekadar membentuk kemampuan bisnis teknis, tetapi juga membangun orientasi usaha yang lebih resilien dan beretika. Pelaksanaan edukasi keuangan syariah dan sosialisasi pembiayaan syariah dalam penelitian ini juga dapat dijelaskan melalui pendekatan teori inklusi keuangan syariah. Rendahnya pemahaman pelaku UMKM terhadap mekanisme pembiayaan formal menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan usaha mikro. Dalam konteks tersebut. BMT Huwaiza berperan sebagai lembaga intermediary yang tidak hanya menyediakan layanan pembiayaan, tetapi juga Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 membangun literasi keuangan syariah masyarakat melalui proses edukasi dan konsultasi usaha. Temuan ini memperkuat argumentasi Hosen dan Muhari . yang menyebutkan bahwa inklusi keuangan syariah akan berjalan efektif apabila diiringi dengan peningkatan literasi keuangan dan pendampingan usaha yang Sosialisasi mengenai produk pembiayaan syariah dalam Program PERKASA membantu pelaku UMKM memahami alternatif pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan lebih mudah diakses dibandingkan lembaga keuangan formal lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan BMT tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan mikro, tetapi juga sebagai institusi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang mampu memperluas akses ekonomi masyarakat kecil terhadap sistem keuangan syariah. Penelitian Fitriani dan Maulana . juga menunjukkan bahwa pendampingan literasi keuangan syariah memiliki pengaruh terhadap peningkatan kepercayaan pelaku UMKM dalam memanfaatkan layanan keuangan formal berbasis syariah. Dengan demikian. Program PERKASA memperlihatkan integrasi antara fungsi edukasi, pembiayaan, dan pemberdayaan sosial dalam pengembangan UMKM berbasis syariah. Apabila dibandingkan dengan penelitian terdahulu, hasil penelitian ini menunjukkan sejumlah kesamaan sekaligus perbedaan yang memperkaya kajian mengenai pemberdayaan UMKM berbasis ekonomi syariah. Penelitian Hasanah dan Karim . menemukan bahwa program pelatihan kewirausahaan mampu meningkatkan motivasi dan keberanian pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usaha mereka, terutama ketika pelatihan dilakukan secara interaktif dan Temuan tersebut sejalan dengan hasil penelitian ini yang menunjukkan bahwa pendekatan motivasional dalam Program PERKASA mampu meningkatkan keterlibatan aktif peserta selama proses pendampingan berlangsung. Namun demikian, penelitian ini memiliki karakteristik berbeda karena mengintegrasikan pelatihan mental kewirausahaan dengan edukasi keuangan syariah dan pendampingan teknis usaha dalam satu model pemberdayaan yang berkelanjutan. Penelitian lain oleh Ramadhani et al. menunjukkan bahwa sebagian program pemberdayaan UMKM di Indonesia masih bersifat parsial dan hanya berfokus pada bantuan modal usaha tanpa pendampingan intensif. Kondisi tersebut berbeda dengan pelaksanaan Program PERKASA yang menempatkan pendampingan berkelanjutan sebagai komponen utama dalam proses pemberdayaan usaha mikro. Selain itu, hasil penelitian ini juga memperlihatkan bahwa keterlibatan lembaga keuangan mikro syariah dalam program pendampingan mampu memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antara lembaga dan masyarakat. Temuan ini mendukung penelitian Yusuf dan Amalia . yang menyatakan bahwa BMT memiliki potensi besar sebagai agen pembangunan ekonomi lokal karena mampu menggabungkan fungsi sosial dan ekonomi secara bersamaan dalam pengembangan UMKM masyarakat. Di sisi lain, terdapat beberapa temuan penelitian sebelumnya yang menunjukkan perbedaan dengan hasil penelitian ini. Penelitian Siregar dan Fauziah . menunjukkan bahwa sebagian program pelatihan UMKM tidak memberikan dampak signifikan terhadap keberlanjutan usaha karena pelaku usaha kesulitan menerapkan materi pelatihan dalam praktik sehari-hari. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh model pelaksanaan program yang digunakan. Dalam penelitian ini. Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 pendekatan pendampingan dilakukan secara langsung melalui interaksi lapangan, praktik pencatatan usaha, dan konsultasi usaha secara partisipatif sehingga materi pelatihan lebih mudah diterapkan oleh peserta. Pendampingan lapangan yang dilakukan kepada pelaku UMKM binaan BMT Huwaiza memungkinkan peserta memperoleh bimbingan teknis yang lebih kontekstual sesuai kondisi usaha masingmasing. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa hubungan emosional antara pendamping dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pemberdayaan. Pendekatan yang komunikatif dan partisipatif menciptakan suasana belajar yang lebih terbuka sehingga pelaku UMKM lebih aktif menyampaikan kendala usaha yang mereka hadapi. Temuan tersebut memperkuat pandangan Nugroho dan Salim . bahwa efektivitas program pemberdayaan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kualitas interaksi sosial antara fasilitator dan kelompok sasaran program. Kontribusi ilmiah utama penelitian ini terletak pada pengembangan model pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah yang mengintegrasikan aspek motivasional, teknis usaha, dan literasi keuangan syariah dalam satu kerangka pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini memperluas kajian mengenai peran lembaga keuangan mikro syariah dengan menunjukkan bahwa BMT tidak hanya memiliki fungsi finansial, tetapi juga fungsi edukatif dan sosial dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam konteks pengembangan teori, penelitian ini memperkuat konsep community empowerment dalam perspektif ekonomi syariah dengan menempatkan nilai-nilai kewirausahaan Islami sebagai bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi praktis bagi pengembangan program pengabdian masyarakat di perguruan tinggi karena memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut dapat menjadi model implementatif bagi lembaga keuangan mikro syariah lain yang ingin mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pendampingan partisipatif. Meskipun penelitian ini menunjukkan berbagai temuan penting, terdapat beberapa keterbatasan yang perlu diakui secara proporsional. Pertama, penelitian ini hanya dilakukan pada satu lembaga keuangan mikro syariah, yaitu BMT Huwaiza Kota Depok, sehingga hasil penelitian belum dapat digeneralisasikan pada seluruh program pemberdayaan UMKM berbasis syariah di Indonesia. Kedua, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis pengabdian masyarakat sehingga pengukuran dampak ekonomi secara kuantitatif terhadap peningkatan pendapatan atau profitabilitas usaha belum dilakukan secara mendalam. Ketiga, durasi pendampingan yang relatif terbatas menyebabkan penelitian ini lebih banyak menggambarkan proses awal perubahan kapasitas pelaku UMKM dibandingkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan usaha mereka. Selain itu, keterbatasan dokumentasi longitudinal juga menyebabkan penelitian belum mampu mengevaluasi secara menyeluruh perubahan perilaku usaha peserta setelah program pendampingan selesai dilaksanakan. Berdasarkan temuan dan keterbatasan penelitian, terdapat beberapa implikasi yang dapat dijadikan rekomendasi bagi penelitian lanjutan maupun Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 praktisi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian selanjutnya dapat mengembangkan pendekatan mixed methods untuk mengukur dampak pendampingan kewirausahaan syariah terhadap peningkatan pendapatan, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan pelaku UMKM secara lebih komprehensif. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat memperluas cakupan lokasi penelitian pada berbagai BMT atau lembaga keuangan mikro syariah lainnya sehingga diperoleh model pemberdayaan UMKM berbasis syariah yang lebih representatif. Bagi praktisi dan pengelola lembaga keuangan syariah, hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya integrasi antara pembiayaan, edukasi usaha, dan pendampingan berkelanjutan dalam mendukung pengembangan UMKM Program pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui bantuan modal, tetapi perlu disertai penguatan kapasitas kewirausahaan, literasi keuangan, dan pembinaan mental usaha agar pelaku UMKM mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah dan institusi pendidikan juga dapat memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah dalam mengembangkan program pendampingan UMKM berbasis komunitas guna mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. KESIMPULAN Pelaksanaan Program PERKASA di BMT Huwaiza Kota Depok menunjukkan bahwa pendekatan pendampingan UMKM berbasis kewirausahaan syariah mampu memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas usaha mikro Program ini dilaksanakan melalui kombinasi pembinaan mental kewirausahaan, pelatihan pengelolaan keuangan sederhana, edukasi pembiayaan syariah, serta pendampingan usaha secara partisipatif dan berkelanjutan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelaku UMKM mengalami peningkatan pemahaman mengenai pentingnya konsistensi usaha, pengelolaan administrasi keuangan, dan pemanfaatan lembaga keuangan mikro syariah sebagai sarana pengembangan usaha. Selain itu, pendekatan partisipatif yang diterapkan dalam program pendampingan mendorong keterlibatan aktif pelaku UMKM dalam proses pembelajaran dan pengembangan usaha sehingga menciptakan hubungan kolaboratif antara masyarakat, mahasiswa, dan BMT sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Artikel ini memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan kajian ekonomi syariah, khususnya terkait integrasi antara pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan syariah, dan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam penguatan UMKM. Penelitian ini memperlihatkan bahwa BMT tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai institusi sosial-ekonomi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas usaha masyarakat melalui pendampingan yang berorientasi pada pembangunan kemandirian Dari sisi praktis, model pendampingan yang diterapkan dalam Program PERKASA dapat menjadi alternatif pendekatan pemberdayaan UMKM yang lebih holistik karena menggabungkan aspek motivasional, edukatif, dan teknis usaha dalam satu kerangka pemberdayaan berbasis nilai-nilai Islam. Penelitian ini juga menunjukkan pentingnya keberlanjutan program pendampingan dalam mendukung perkembangan UMKM secara jangka panjang. Jurnal Pena Islam : Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 Copyright: A2026. Nurhadi. Namah Purnama. Laelah Purnamasari Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah. Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 6 No. 1 : Januari Ae Juni 2026 E-ISSN : 2829-5374. ISSN : 2777-0125 Hal. 24 - 39 Oleh karena itu, pengembangan program serupa perlu didukung melalui kolaborasi yang lebih luas antara lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah agar pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih sistematis dan Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan cakupan wilayah dan subjek yang lebih luas, serta mengintegrasikan pengukuran dampak ekonomi dan sosial secara kuantitatif untuk memperkuat evaluasi efektivitas program pemberdayaan UMKM berbasis kewirausahaan syariah. DAFTAR PUSTAKA