Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science Vol. No. September 2025, pp. Analisis Perkembangan Jumlah Penghuni Kamar di Sektor Perhotelan Indonesia Berdasarkan Data BPS 2020-2025: Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Pirman Maulana1. Bagas Agus Hidayat2. Muhammad Roqi Farkhan3. Mungizul Hidayat4. Muhamad Ali Mahfuth5. Nur Siyami6 STIE Rajawali Info Artikel ABSTRAK Article history: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan jumlah penghuni kamar di sektor perhotelan Indonesia selama periode 2020 hingga 2025 dengan menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS), metode yang digunakan yaitu kualitatif. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh hotel berbintang di 38 provinsi Indonesia, sedangkan sampel difokuskan pada hotel berbintang yang berada di wilayah Jawa dan Bali, yang datanya tercatat secara konsisten dalam publikasi statistik BPS selama periode tersebut. Analisis difokuskan pada identifikasi tren perubahan tingkat hunian kamar serta faktor-faktor yang memengaruhinya, seperti urbanisasi, kebijakan pemerintah, dan kondisi ekonomi nasional. Penelitian ini juga mengevaluasi dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025, termasuk pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Pemangkasan ini mencakup pengurangan anggaran pada sektor perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional, yang diperkirakan berdampak langsung terhadap industri perhotelan. Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor perhotelan tetap memiliki potensi pertumbuhan, terutama melalui dukungan kebijakan pengembangan pariwisata dan penyelenggaraan acara berskala internasional. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi perencanaan kebijakan strategis dalam sektor perhotelan, khususnya dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Received September, 2025 Revised September, 2025 Accepted September, 2025 Kata Kunci: Jumlah Penghuni Kamar. Efisiensi Anggaran. Badan Pusat Statistik. Sektor Perhotelan. Pariwisata. Kebijakan fiscal. Investasi Keywords: Number of Room Occupants. Budget Efficiency. Central Statistics Agency. Hospitality Sector. Tourism. Fiscal Policy. Investment ABSTRACT This study aims to analyze the development of the number of room occupants in the Indonesian hospitality sector during the period 2020 to 2025 using secondary data from the Central Statistics Agency (BPS), the method used is qualitative. The population in this study covered all star hotels in 38 provinces of Indonesia, while the sample was focused on star hotels located in Java and Bali, whose data were consistently recorded in BPS statistical publications during the period. The analysis is focused on identifying trends in changes in room occupancy rates as well as the factors that affect them, such as urbanization, government policies, and national economic conditions. This study also evaluates the impact of budget efficiency policies implemented by the Indonesian government in 2025, including cutting state spending by Rp306. These cuts include budget cuts in the business travel sector, procurement of goods and services, and operational spending, which are expected to have a direct impact on the hospitality industry. Nevertheless, the results of the study show that the hospitality sector still has growth potential, especially through the support of tourism Journal homepage: https://wnj. westscience-press. com/index. php/jakws A Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science development policies and the organization of international events. These findings provide important insights for strategic policy planning in the hospitality sector, particularly in the face of budget constraint This is an open access article under the CC BY-SA license. Corresponding Author: Name: Pirman Maulana Institution: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rajawali Purworejo Email: pirmanmaulana11022005@gmail. PENDAHULUAN Sektor perhotelan merupakan salah satu komponen penting dalam industri pariwisata Indonesia yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, serta perputaran ekonomi lokal. Dalam lima tahun terakhir . 0Ae2. , industri perhotelan mengalami fluktuasi tajam sebagai dampak dari berbagai dinamika eksternal, termasuk pandemi COVID-19 dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak dan yang pertama kali terhantam akibat adanya pandemi Covid-19. Sektor ini diprediksi akan pulih paling terakhir (Nufaisa dkk. 2020, hal. Situasi ini disebabkan karena perjalanan manusia dari satu tempat ke tempat lain adalah urat nadi bagi sektor pariwisata (Garrido-Moreno dkk. , 2021, hal. Di Indonesia, pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dikenal juga dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB (Pusdiktasari dkk. , 2021, hal. Industri perhotelan di Indonesia harus menelan pil pahit akibat pandemi Covid-19. Rata rata tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel bintang secara nasional turun drastis pada tahun 2020, rata-rata turun 39,75%, dari 53,8% di tahun 2019 menjadi 32,42% di tahun 2020. Penurunan terparah terjadi di Provinsi Bali dengan penurunan TPK sebesar 73,78% dari 59,57% di tahun 2019 menjadi 15,62% di tahun 2020. Penurunan TPK di Bali jauh di bawah rata-rata nasional. Padahal. Provinsi Bali mencatat kinerja TPK yang cukup pada masa sebelum pandemi. Pada tahun 2015-2019. TPK Bali selalu berada di atas rata-rata nasional. Pada saat pandemi Covid-19 berlangsung. TPK hotel bintang di Bali langsung merosot ke 15,62%. Bahkan, penurunan tersebut masih berlanjut pada tahun 2021 di mana TPK rata-rata secara nasional sudah mulai meningkat. Padahal industri perhotelan merupakan industri yang penting menurut Kementerian Keuangan . karena sifatnya yang padat karya dan memiliki dampak yang tinggi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan Dalam beberapa tahun terakhir, industri perhotelan di Indonesia menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah terpukul keras oleh pandemi COVID-19. , namun kini harus kembali dihadapkan pada tantangan baru Dengan keluarnya surat edaran dari Menteri Keuangan Nomor: S1023/MK. 02/2024 mengenai AuLangkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024Ay. Dari salah satu isi surat tersebut. Sri Mulyani meminta Menteri atau Pimpinan Lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas yang dapat dihemat, dengan tetap menjaga efektifitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga Hal tersebut juga ditegaskan pada Intruksi Presiden (Inpre. No. 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 22 Januari lalu, yang mengatur terkait Vol. No. September 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dengan adanya surat edaran serta Inpres tersebut menyebabkan beberapa dampak yang dirasakan oleh berbagai sektor kehidupan, salah satunya pada sektor pariwisata, khususnya Pendapatan terbesar perhotelan selama ini berasal dari Kementrian/Lembaga Negara yang melakukan perjalanan dinas dinas yang berdampak pada turunnya omzet/pendapatan hotel sehingga menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal dibeberapa hotel. Dari PHK tersebut tentunya membuat perekonomian di Indonesia menjadi semakin menurun, terlebih pada saat ini nilai mata uang Rupiah sedang menurun. TINJAUAN PUSTAKA 1 Industri Perhotelan sebagai Bagian dari Pariwisata Industri perhotelan merupakan bagian integral dari sektor pariwisata yang menyediakan akomodasi, layanan, dan pengalaman bagi wisatawan (Goeldner & Ritchie, 2. Dalam konteks ekonomi, sektor ini dikategorikan sebagai industri padat karya yang memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan nasional dan penyerapan tenaga kerja (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2. Menurut Pendit . , keberhasilan industri perhotelan sangat ditentukan oleh tingkat kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Oleh karena itu, setiap dinamika yang memengaruhi pergerakan wisatawan akan berdampak langsung terhadap kinerja sector ini 2 Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Industri Perhotelan Pandemi COVID-19 memberikan dampak luar biasa terhadap seluruh sektor ekonomi, terutama sektor pariwisata. Garrido-Moreno et al. menekankan bahwa pandemi menjadi krisis global terbesar bagi sektor pariwisata sejak Perang Dunia II, dengan pembatasan perjalanan yang menyebabkan penurunan drastis pada tingkat hunian hotel, okupansi penerbangan, dan aktivitas wisata lainnya. Di Indonesia, data dari Badan Pusat Statistik . menunjukkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang pada tahun 2020 menurun drastis menjadi 32,42% dari sebelumnya 53,8% pada tahun 2019. Penurunan ini menjadi indikasi dampak langsung pandemi terhadap keberlangsungan operasional hotel. Provinsi Bali sebagai destinasi wisata utama nasional mengalami penurunan TPK yang paling tajam hingga 15,62%, memperlihatkan kerentanan tinggi sektor ini terhadap krisis kesehatan global. Nufaisa et al. menyatakan bahwa pemulihan sektor pariwisata dan perhotelan diperkirakan akan menjadi yang paling lambat dibandingkan sektor lainnya, karena sangat bergantung pada mobilitas dan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan. 3 Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Dampaknya terhadap Sektor Perhotelan Pascapandemi, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi, namun juga mengedepankan efisiensi anggaran dalam rangka menjaga kestabilan fiskal. Salah satu kebijakan terbaru adalah Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK. 02/2024 yang mengatur penghematan belanja perjalanan dinas. Kebijakan ini dipertegas dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD. Menurut Yusuf dan Hartanto . , belanja perjalanan dinas pemerintah merupakan salah satu sumber permintaan utama bagi hotel, terutama hotel-hotel di kota-kota administratif dan pusat Pengurangan aktivitas perjalanan dinas dapat secara langsung menurunkan tingkat okupansi hotel, terutama di luar destinasi wisata utama. sebelumnya sering dilakukan, seiring berjalanannya waktu mulai menurun. Tentunya hal tersebut berimbas kepada pendapatan UMKM, dengan efek terburuknya pada pemutusan kontrak kerja sama yang nanti juga akan berimbas menjadi gulung tikar dari pihak hotel Vol. No. September 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder sebagai sumber utama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan jumlah penghuni kamar di sektor perhotelan Indonesia selama periode 2020 hingga 2025, serta mengevaluasi dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap tingkat penghunian kamar (TPK) hotel. Data yang digunakan diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) khususnya statistik perhotelan tahunan dari tahun 2020 hingga 2025. Selain itu, data tambahan diambil dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yang memuat rincian kebijakan pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional pemerintah. Data pendukung lainnya juga diperoleh dari berita media. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh hotel berbintang yang terdaftar di Indonesia menurut data BPS selama periode 2020Ae2025. Untuk keperluan analisis, penelitian ini menggunakan sampel berupa hotel berbintang di Pulau Jawa dan Bali selama periode tersebut. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu berdasarkan pada kesesuaian data dan relevansi terhadap kebijakan pemerintah, terutama hotel-hotel yang selama ini menjadi lokasi utama kegiatan pemerintahan seperti rapat, pelatihan, atau acara skala nasional (MICE) serta tulang punggung pariwisata Indonesia. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan grafik perkembangan tingkat hunian kamar (TPK) hotel berbintang di wilayah Jawa dan Bali periode 2020 hingga 2025, dapat terlihat bahwa industri perhotelan mengalami fluktuasi signifikan akibat pengaruh eksternal, khususnya pandemi COVID-19 dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Tahun 2020 menjadi awal dari krisis besar bagi sektor ini. Di Bali. TPK turun drastis dari 59,57% di tahun 2019 menjadi hanya 15,62%, atau mengalami penurunan sebesar 73,78%. Di wilayah Jawa, meskipun tidak seburuk Bali, rata-rata TPK juga menurun dari sekitar 53Ae55% menjadi 32Ae 35%, atau turun sekitar 35Ae40%. Kondisi ini disebabkan oleh diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pembatalan semua kegiatan wisata, hingga penghentian sementara perjalanan dinas oleh pemerintah pusat dan daerah. Pada tahun 2021, kondisi masih belum sepenuhnya pulih, namun mulai terlihat adanya tanda-tanda pemulihan. Di Bali. TPK meningkat dari 15,62% menjadi sekitar 22Ae24%, mencerminkan pertumbuhan sekitar 40Ae50% dibanding tahun Di wilayah Jawa. TPK meningkat dari 32Ae35% menjadi sekitar 38Ae40%, atau naik sekitar 15Ae20%. Kenaikan ini terjadi karena beberapa pelonggaran kebijakan mobilitas, peningkatan vaksinasi, dan mulai digelarnya kembali acara bisnis berskala kecil secara hybrid. Pemulihan yang lebih signifikan terjadi pada tahun 2022. Bali mencatat TPK di kisaran 38Ae 42%, meningkat sekitar 75Ae90% dari tahun sebelumnya. Pembukaan terbatas akses wisata internasional serta program promosi seperti Work from Bali turut mempercepat pemulihan. Di Jawa. TPK juga meningkat ke level 45Ae48%, mencerminkan peningkatan sekitar 12Ae20%. Hotel-hotel yang sempat beroperasi terbatas kini mulai kembali menjalankan seluruh layanannya, terutama di kotakota besar yang menjadi pusat administrasi dan bisnis. ahun 2023 menjadi tahun stabilisasi pasar. Bali berhasil mencapai TPK sebesar 52Ae55%, naik 25Ae30% dibanding tahun 2022. Peningkatan ini didorong oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat dan wisatawan mancanegara, serta pulihnya agenda-agenda internasional. Sementara itu. Jawa mencatat TPK di angka 50Ae53%, tumbuh sekitar 10Ae15% dari tahun sebelumnya. Banyak kegiatan pemerintahan, seminar, pelatihan, dan pertemuan nasional kembali digelar di hotel-hotel berbintang. Puncak pemulihan terjadi pada tahun 2024. Bali kembali mencatat TPK mendekati 60%, yang hampir menyamai kinerja pra-pandemi. Di wilayah Jawa. TPK mencapai 55Ae58%. Momentum pemulihan ini dipicu oleh meningkatnya kegiatan pariwisata, baik domestik maupun mancanegara. Vol. No. September 2025: pp. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science A serta pelaksanaan berbagai acara berskala besar seperti KTT, pameran, dan forum ekonomi. Industri perhotelan secara umum menunjukkan tanda-tanda kebangkitan dan mulai melakukan ekspansi serta perekrutan kembali tenaga kerja. Namun demikian, pada tahun 2025 grafik menunjukkan adanya perlambatan. Hal ini bukan disebabkan oleh kondisi kesehatan masyarakat, melainkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Keuangan No. S1023/MK. 02/2024 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kebijakan ini secara langsung memangkas belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan instansi pemerintah lainnya yang selama ini menjadi sumber utama permintaan jasa perhotelan, terutama di wilayah Jawa. TPK di Jawa mengalami penurunan ke angka 48Ae50%, atau menurun sekitar 10Ae15% dari tahun sebelumnya. Bali, yang lebih bergantung pada wisatawan umum dibanding segmen pemerintahan, tetap mengalami penurunan meskipun lebih ringan, yakni menjadi 53Ae55%, atau turun sekitar 5Ae10%. Secara keseluruhan, analisis ini menunjukkan bahwa industri hotel sangat rentan terhadap dinamika eksternal, terutama krisis kesehatan global dan kebijakan fiskal nasional. Ketergantungan terhadap segmen perjalanan dinas pemerintah menjadi kelemahan struktural yang memperparah dampak kebijakan efisiensi anggaran. Di sisi lain, pemulihan cepat di tahun 2022Ae2024 memperlihatkan potensi besar sektor ini bila didukung oleh strategi promosi, diversifikasi pasar, dan dukungan kebijakan pemerintah terhadap pariwisata berkelanjutan. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis perkembangan tingkat hunian kamar (TPK) hotel di wilayah Jawa dan Bali selama periode 2020Ae2025, dapat disimpulkan bahwa: Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat hunian kamar (TPK) hotel di wilayah Jawa dan Bali mengalami dinamika yang sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, khususnya pandemi COVID-19 dan kebijakan efisiensi anggaran Pada tahun 2020 hingga 2021, sektor perhotelan berada dalam kondisi kritis akibat pembatasan mobilitas dan penurunan drastis kunjungan wisatawan, dengan penurunan TPK yang signifikan terutama di Bali. Pemulihan mulai terlihat pada tahun 2022 dan berlanjut hingga 2024, ditandai dengan peningkatan okupansi yang cukup tajam. Faktor-faktor yang mendorong pemulihan tersebut meliputi pelonggaran pembatasan perjalanan, peningkatan kepercayaan publik, serta kebijakan promosi wisata domestik dan internasional yang agresif. Namun demikian, pada tahun 2025, industri hotel kembali menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini mengakibatkan penurunan kembali tingkat hunian kamar, khususnya di hotel-hotel yang bergantung pada segmen perjalanan dinas instansi pemerintah. Temuan ini menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada satu jenis pasar membuat industri perhotelan rentan terhadap kebijakan fiskal, dan oleh karena itu diperlukan strategi diversifikasi pasar serta dukungan kebijakan pariwisata yang adaptif dan berkelanjutan. SARAN