ERA BARU PROGRAM RELAWAN PAJAK: PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM PENYULUHAN PAJAK Abstrak Asqolani 1. Satria Adhitama 2. Bagas Johantri1* . Akuntansi. Politeknik Keuangan Negara STAN . Perbendaharaan Negara. Politeknik Keuangan Negara STAN Penggunaan media sosial dalam penyuluhan pajak menjadi fenomena dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Penduduk Indonesia cukup banyak yang merupakan penduduk produktif berusia 15-64 tahun, yang termasuk Generasi Z (Gen Z). Generasi Z, yang lahir di era internet, dapat dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai relawan pajak. Mereka dapat membantu menyebarkan materi pendidikan perpajakan melalui teknologi internet serta memberikan bantuan dalam pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di berbagai lokasi seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), kantor wilayah DJP, dan tempat lain yang memerlukan. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mendukung DJP dalam meningkatkan kepatuhan dan pemahaman masyarakat tentang perpajakan, terutama dalam pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Program relawan pajak diharapkan dapat secara aktif menyebarkan informasi melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram. Facebook. Twitter. YouTube. TikTok, atau Spotify, sehingga generasi muda yang produktif dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pajak. Kata kunci: Relawan Pajak. Media Sosial. Surat Pemberitahuan (SPT). Penyuluh Perpajakan. Kepatuhan Pajak Abstract The use of social media in tax education has become a phenomenon in efforts to enhance tax compliance. Indonesia's population falls within the productive age group of 15-64 years, including Generation Z (Gen Z). Born in the internet era. Gen Z can be leveraged by the Directorate General of Taxes (DJP) as tax They can assist in disseminating tax education materials through internet technology and assist in filling out Annual Income Tax Returns (SPT Tahunan PPh Orang Pribad. at various locations such as Tax Service Offices (KPP), regional DJP offices, and other relevant places. This community service aims to support the DJP in improving tax compliance and understanding among the public, particularly in completing the Annual Income Tax Return. is hoped that the tax volunteer program can actively distribute information through social media platforms such as Instagram. Facebook. Twitter. YouTube. TikTok, or Spotify, enabling the productive younger generation to access taxrelated information easily. * Corresponding author Email: bagasjohantri@pknstan. Keywords: Tax Volunteer. Social Media. Annual Income Tax Return For Individuals. Tax Educator. Tax Compliance A 2024 Penerbit PKN STAN Press. All rights reserved PENDAHULUAN Pajak memiliki peran penting dalam menjaga mendukung penyediaan layanan publik. Namun, pajak juga sering menjadi topik perdebatan dan kontroversi, karena orang sering memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana pajak seharusnya diatur dan digunakan oleh pemerintah. Pajak berkontribusi secara signifikan dalam pendapatan Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam porsi APBN sendiri, pajak berkontribusi lebih dari 75% lebih dari total pendapatan negara. Pajak adalah salah satu APBN. Pemerintah mengumpulkan pajak dari individu, perusahaan, dan entitas lainnya untuk membiayai berbagai program dan layanan publik. Pendapatan pajak digunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur, pertahanan, dan layanan publik lainnya (Kementerian Keuangan, 2. Wajib Pajak memiliki kewajiban mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) dengan akurat, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, serta Wajib pajak kemudian juga mengirimkannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Asqolani dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 100 tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, selanjutnya disebut UU KUP. Penyampaian SPT Tahunan diatur paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib Pajak Orang pribadi karyawan adalah orang pribadi yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang bekerja sebagai pegawai pada suatu satuan kerja pemerintah maupun perusahaan. Bagi pegawai di satuan kerja pemerintah, penyampaian SPT Tahunan merupakan hal yang wajib dilakukan dan diawasi oleh instansinya masing-masing (Pajak. Meskipun merupakan kewajiban setiap tahun, namun masih banyak kendala yang dihadapi Wajib Pajak dalam pengisian SPT. Beberapa penelitian menunjukkan adanya kendala dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi setiap tahunnya (Avery. Estralita, 2021. Noviana, 2012. Prabowo, 2018. Purba, 2020a, 2020b. SEFTIA, 2. Pada saat ini. SPT Tahunan PPh bagi Wajib Pajak karyawan yang menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS diarahkan menggunakan e-filing. Wajib Pajak menggunakan e-Filing bisa menghubungi KPP terdekat untuk mendapatkan bantuan. Namun, tidak semua Wajib Pajak merasa nyaman untuk berkonsultasi dengan petugas pajak mengenai pengisian SPT. Untuk mengatasi hal tersebut. Direktorat Penyuluhan. Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Huma. melalui Bagian P2 Humas di Kantor Wilayah DJP bekerja sama dengan tax center di perguruan tinggi untuk merekrut Relawan Pajak. Pribadi Karyawan, dalam pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Mereka pendampingan dari pengisian hingga pengiriman SPT Tahunan melalui platform online DJP. Relawan pajak tidak identik dengan layanan yang Generasi muda yang termasuk Generasi Z juga dapat berperan optimal dalam membantu wajib Generasi Z di Indonesia memiliki jumlah sangat besar yakni 75 juta jiwa dari 191,9 juta usia produktif. Meskipun demikian. Generasi Z memiliki karakteristik yang berbeda dari generasi sebelumnya dan tidak jarang menimbulkan gap dengan generasi yang lain (Kristyowati, 2. Kelebihan Generasi Z adalah kemampuan mereka menggunakan internet. Generasi Z adalah generasi yang lahir pada 1996-2010. Mereka identik dengan karakter menghargai keragaman, menghendaki perubahan sosial, suka berbagi dan berorientasi pada target. Mereka bukan generasi yang secara tekun membaca suatu narasi melalui buku-buku Mereka lebih menikmati informasi di dunia internet yang berbentuk visual (Fitriyani, 2. Hasil survei kepada generasi Z di 20 negara oleh Varkey Foundation AuGlobal Citisenship SurveyAy ditemukan bahwa generasi Z Indonesia menempati peringkat teratas sebagai generasi pailing bahagia . %) dan kemudian disusul Nigeria . %) dan Israel . %) (Broadbent et al. , 2. Generasi Z merupakan generasi emas yang pada tahun 2045 atau sekitar 20-25 tahun lagi akan berada di usia produktif dan diproyeksikan akan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk di Indonesia. Melihat hal itu, teknologi informasi, media sosial, dan internet akan memegang peran penting di Indonesia. Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pengetahuan Wajib Pajak berhubungan langsung dengan tingkat kepatuhannya (Rahayu. Kepatuhan yang dimaksud adalah tingkat kepatuhan formal dalam menyampaikan SPT Tahunan. Meskipun data dari Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan bahwa rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan terus meningkat dari tahun ke tahun, belum pernah mencapai angka Tingkat kepatuhan ini masih jauh dari standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebesar 85%. Penelitian mengenai pemanfaatan media sosial dalam proses pembelajaran pajak dilakukan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Media sosial yang dipilih untuk diintegrasikan dalam pembelajaran generasi Z adalah Facebook. WhatsApp. Twitter, dan Instagram. Pemilihan ini didasarkan pada popularitas aplikasi media sosial tersebut di kalangan generasi Z, yang secara luas digunakan oleh semua anggota generasi tersebut. Pendekatan memanfaatkan platform-platform tersebut sebagai sarana pembelajaran (Sustiyo & Hidayat, 2. Relawan pajak dapat menjadi salah satu cara memberikan kenyamanan bagi wajib pajak. Relawan Pajak merupakan mahasiswa perguruan tinggi yang telah direkrut dan dilatih untuk membantu Wajib Pajak, terutama Wajib Pajak Orang Divisi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga memanfaatkan platform TikTok untuk menyampaikan pendidikan perpajakan kepada Generasi Z, yang merupakan calon Meskipun TikTok A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Asqolani dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 101 @DitjenPajakRI sempat menjadi populer, namun kesuksesan tersebut tidak berlangsung lama karena algoritma TikTok yang kompleks menyebabkan penurunan tingkat keterlibatan . Oleh karena itu, penggunaan TikTok memerlukan strategi komunikasi yang khusus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan strategi komunikasi Divisi Hubungan Masyarakat DJP dalam memberikan edukasi perpajakan kepada Generasi Z melalui TikTok. (Alfreda & Witono, 2. KPP Pratama Pondok Aren merupakan salah satu KPP di wilayah kerja Kanwil DJP Banten yang berlokasi di area kampus PKN STAN. KPP Pratama Pondok Aren juga memiliki target penyampaian SPT Tahunan dari para wajib pajak yang terdaftar di KPP tersebut. Di sisi lain. PKN STAN sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia dipandang perlu untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam peningkatan kepatuhan pelaporan pajak wajib pajak. PKN ikut aktif dalam pelaksanaan relawan pajak ini. Pada tahun 2023, relawan pajak PKN STAN diperbantukan di KPP Pratama Pondok Aren. Tax center PKN STAN berperan serta dengan melakukan rekrutmen relawan pajak, peningkatan pengisian dan penyampaian SPT Wajib Pajak melalui e-filing. Relawan Pajak yang direkrut PKN STAN membantu KPP Pratama Pondok Aren dalam penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022. Relawan pajak banyak melibatkan dan menyasar Generasi Z. Jika seluruh Generasi Z atau Generasi Emas di masa depan mematuhi kewajiban pembayaran pajak, diperkirakan pendapatan Negara Indonesia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan meningkat secara signifikan, yang akan mengakibatkan percepatan pembangunan negara. Fasilitas publik akan mengalami peningkatan yang signifikan, dan citacita Indonesia untuk menjadi negara maju akan Mengingat kontribusi besar yang dapat diberikan oleh Generasi Z dalam kemajuan pembangunan negara, pentingnya kesadaran penuh terhadap kewajiban pembayaran pajak oleh generasi muda menjadi semakin jelas. Dengan memberikan pendidikan mengenai pentingnya kewajiban pajak sejak dini, diharapkan ketika dewasa nanti, masyarakat akan menjadi wajib pajak yang patuh dan memiliki kesadaran pajak yang METODE Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah dalam bentuk Pendidikan masyarakat, yaitu dengan melakukan kegiatan penyuluhan perpajakan yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran, dan Selain itu juga dilakukan konsultasi dalam bentuk asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi terutama kepada Wajib Pajak yang mengalami kesulitan melalui sinergisme antara KPP dan Kanwil DJP dengan PKN STAN. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menyasar tidak hanya kepada Wajib Pajak di lingkungan KPP Pratama Pondok Aren dan Kanwil DJP Banten, namun juga Wajib Pajak lainnya terutama yang media sosial seperti Instagram. Facebook. Twitter. YouTube. TikTok, or Spotify. Untuk lokasi kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilakukan di KPP Pratama Pondok Aren. Tahapan dan jenis kegiatan . Rekrutmen relawan pajak yaitu 94 orang mahasiswa dan 48 dosen. Koordinasi, pengukuhan dan peningkatan kompetensi relawan pajak . Pendampingan relawan pajak dalam rangka pengisian SPT Tahunan dan validasi NIK . Penyebaran informasi media sosial penyuluhan Waktu pelaksanaan kegiatan pada Januari sampai dengan Maret 2023. Evaluasi kegiatan dilakukan secara bertahap, sejak kompetensi, sampai dengan pendampingan dan penyebaran informasi melalui media sosial. Sedangkan materi kegiatan ini berasal dari materi sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan materi penyuluhan dari Humas DJP. Diharapkan dengan materi yang berasal dari sumber yang sama dapat memberikan pemahaman yang seragam di antara para relawan pajak sehingga tidak terjadi kebimbangan dalam pemberian materi. Materi ini telah dilakukan sosialisasi sebelumnya kepada seluruh relawan pajak serta dilakukan evaluasi agar PEMBAHASAN Permasalahan yang dihadapi adalah upaya memenuhi target kepatuhan. KPP dan Kanwil DJP Banten. Oleh sebab itu perlu upaya untuk memberikan kemudahan dan bantuan bagi Wajib Pajak dalam melakukan penyampaian SPT Tahunan, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi. Namun demikian upaya ini terhambat dengan adanya persepsi Wajib Pajak yang kurang baik terhadap Petugas Pajak(Irawati & Sari, 2019. Sari, 2. Selain itu, jumlah Petugas Pajak yang tidak seimbang dengan jumlah Wajib Pajak serta sarana yang paling tepat untuk memberikan edukasi khususnya di kalangan generasi muda yang sangat tergantung A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Asqolani dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 102 dengan internet (Muhamad Wildan, 2. Berdasarkan permasalahan tersebut. Kanwil DJP Banten mengirimkan surat ke Politeknik Keuangan Negara STAN nomor S-85/WPJ. 08/WPJ. 085/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Penawaran Kerja Sama Program Relawan Pajak Tahun 2023. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diawali dengan proses rekrutmen calon peserta relawan pajak yang berasal dari kalangan mahasiswa dan tenaga pengajar . di lingkungan Kanwil DJP Banten (Gambar . Pada kegiatan ini juga disampaikan agar para relawan memegang kode etik dan memberikan pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak saat Untuk menjaga agar relawan pajak memegang kode etik dalam bertugas, relawan pajak diminta untuk menandatangani kode etik/code of conduct relawan pajak. Setelah itu dilakukan pengukuhan relawan pajak untuk tahun 2023 oleh Kanwil DJP Banten. Para dosen dan mahasiswa PKN STAN yang tertarik untuk berpartisipasi dalam program relawan pajak melakukan registrasi dan dievaluasi pemahaman Berdasarkan hasil registrasi dan evaluasi, terpilih 94 orang mahasiswa dan 48 dosen. Untuk lebih meningkatkan kompetensi relawan pajak, para relawan mengikuti kegiatan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2024 (Gambar . Kegiatan ini dilakukan bertujuan meningkatkan kompetensi relawan pajak dan memberikan pembekalan kepada relawan pelaporan SPT Tahunan dan melakukan validasi NIK menjadi NPWP pada tahun 2024. Kegiatan pembekalan atau peningkatan kompetensi relawan pajak dilakukan pada tanggal 9 Januari 2023, 23 Januari 2023 dan 20 Februari 2023. Gambar 2. Koordinasi dan peningkatan kompetensi relawan pajak tahun 2023 Kegiatan pendampingan relawan pajak dalam rangka pengisian SPT Tahunan dan validasi NIK di KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan ini terbagi ke dalam tim yang telah terjadwal bertugas membantu Wajib Pajak dalam pengisian SPT Tahunan maupun pemberian informasi terkait validasi NIK. Gambar 1. Form penawaran dan pendaftaran relawan pajak tahun 2023 Kegiatan PkM pendampingan penyampaian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui Program Relawan Pajak terbagi dalam dua tahap. Kegiatan tahap pertama dilakukan di Kantor A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Asqolani dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 103 Pemerintah Kota Tangerang pada bulan Februari Kegiatan ini merupakan kegiatan awal dalam rangkaian kegiatan PkM ini. Kegiatan PkM yang dilakukan di KPP Pondok Aren meliputi pendampingan penyampaian . SPT tahunan . aik formulir 1770, 1770S dan 1770SS), pemberian informasi mengenai penggunaan NIK menjadi NPWP pada tahun 2024 dan melakukan validasi data dimaksud (Gambar . Formulir 1770SS diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60. 000,00 . nam puluh juta rupia. setahun, formulir 1770S digunakan untuk karyawan yang penghasilan brutonya sama dengan atau lebih besar dari 60 juta per tahun, sedangkan formulir 1770 diperuntukkan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh penghasilan dari usaha sendiri . isalnya : usaha pertokoan, salon, warung dan lainlai. atau, dari pekerjaan bebas . isalnya : dokter, notaris, petugas dinas asuransi dan lain-lai. WP yang memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja memiliki penghasilan yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final. Wajib Pajak yang memiliki penghasilan Dalam Negeri lainnya . eperti : bunga, royalti, sewa ataupun keuntungan dari penjualan dan/atau pengalihan harta lainny. , dan Wajib Pajak yang dan memperoleh penghasilan di luar negeri (SSD SPT Tahunan PPh | Direktorat Jenderal Pajak, n. Kegiatan PkM di KPP Pondok Aren dilakukan pada bulan Maret 2023, yaitu pada tanggal 1 Maret, 6 Maret, 13 Maret, 16 Maret, 21 Maret, 27 Maret, 30 Maret dan 31 Maret 2023. Dalam kegiatan PkM pendampingan penyampaian . SPT tahunan terdapat beberapa permasalahan yang ditemui diantaranya yaitu: Tidak tahu bagaimana cara melakukan pengisian SPT . Lupa EFIN baik email maupun nomor yang digunakan dalam EFIN . Email ataupun nomor sudah tidak digunakan atau sudah tidak punya akses ke email maupun nomor yang didaftarkan Dalam rangka menyasar generasi muda yang sangat tergantung dengan internet, kegiatan informasi melalui media sosial yang berisi informasi, leaflet, brosur, video pendek, dll. Medsos yang dipilih adalah Instagram. Facebook. Twitter. YouTube. TikTok, atau Spotify (Gambar . Diharapkan para relawan menyebarkan informasi tersebut melalui platform setiap kali ada informasi perpajakan yang ingin disampaikan. Gambar 3. dokumentasi kegiatan PKM di Pemkot Tangerang Selatan dan KPP Pondok Aren Hal yang berbeda dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya adalah penyuluhan melalui laman media sosial baik DJP maupun Kanwil DJP Banten. Para relawan diminta untuk mengikuti akun media sosial tersebut dan secara berkala menyebarkan informasi dan jadwal penyuluhan melalui media sosial relawan pajak seperti Instagram. Facebook. Twitter. YouTube, dan TikTok. Adapun A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Asqolani dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 104 akun media sosial yang harus diikuti dan disebar oleh para relawan pajak sebagai berikut: dan mahasiswa dapat memberikan informasi yang sama dalam membantu Wajib Pajak, terutama dalam pengisian SPT Tahunan. Selain dapat SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, program relawan pajak ini juga dapat menjawab keterbatasan tenaga penyuluh dan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang biasanya meningkat pada saat menjelang akhir periode pelaporan yaitu 31 Maret Dampak dan manfaat kegiatan ini juga dapat dirasakan kepada Wajib Pajak, baik yang datang ke KPP Pratama Pondok Aren, maupun yang memperoleh informasi melalui media sosial yang dikirimkan oleh para relawan pajak. Saran ke depannya adalah diperlukan peningkatan dalam konten media sosial agar lebih menarik generasi muda dalam memahami perpajakan. Selain itu program relawan pajak ini dapat diintegrasikan dengan Tax Center yang ada di PKN STAN sehingga masyarakat Wajib Pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait perpajakan dapat dilayani melalui fasilitas yang diberikan oleh Tax Center misalnya pojok pajak, laman internet, buku-buku, dan lain Selain itu mahasiswa yang mengikuti program relawan pajak dapat tetap memberikan kontribusinya kepada masyarakat Wajib Pajak dengan aktif di Tax Center. UCAPAN TERIMA KASIH Terima kasih kepada DJP. KPP Pratama Pondok Aren. Kanwil DJP Banten yang telah memberikan kesempatan kepada civitas akademika PKN STAN untuk mendukung terselenggaranya program pengabdian melalui program Relawan Pajak. Gambar 4. Edukasi perpajakan via media sosial KESIMPULAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program relawan pajak sangat berguna terutama dalam mengaplikasikan pengetahuan perpajakan yang diajarkan di kelas. Mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat terutama Wajib Pajak sedari dini. Untuk dosen pengajaran khususnya perpajakan terbaru. Sinergi antara penyuluh KPP Pratama Pondok Aren, dosen. PUSTAKA