4223 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 PENGARUH DANA ALOKASI UMUM. DANA ALOKASI KHUSUS DAN DANA BAGI HASIL TERHADAP BELANJA MODAL DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH Oleh: Rustiana Marheni1. Eko Triyanto2 1,2Program Studi Akuntansi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta. Sukoharjo Email: 1rustianarust19@gmail. com, 2triyantoeko376@gmail. Article History: Received: 11-06-2023 Revised: 23-06-2023 Accepted: 14-07-2023 Keywords: General Allocation Funds (DAU). Spesial Allocation Fund (DAK). Revenue Sharing Fund (DBH), Capital Expenditure Abstract: This study aims to determine the effect of the General Allocation Fund (DAU). Special Allocation Fund (DAK) and Revenue Sharing Fund (DBH) to the capital expenditures. The population in this study were 35 Cities/Regencies in Central Java in 2016-2020. The data used in this study is from the Realization Report of the Regional Revenue and Expenditure Budget (LRAPBD) which is accessed through the official website of the directorate general of financial balance in the City/Regency in Central Java. The method of data analysis in this study used multiple linear regression analysis. The results showed that general allocation funds, special allocation funds and profit-sharing funds partially or simultaneously had significant results on capital expenditures in cities/districts in Central Java. PENDAHULUAN Indonesia dibagi menjadi beberapa provinsi yaitu salah satunya Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia yang berada di tengah pulau Jawa dengan Luas Wilayahnya 32. 800,69 km2 atau sekitar 28,94 % dari luas pulau Jawa pada tahun 2021 penduduk berjumlah 36. 035 jiwa dengan kepadatan 1. 113,00 jiwa/km 2. Negara Indonesia merupakan Negara yang bersifat otonom. Daerah otonom memiliki kekuasaan tanggung jawab dan kemandirian untuk menangani sendiri operasi pemerintahan internal dan kebutuhan warganya dalam batas-batas hukum yang ada. Sesuai UU No. tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Otonomi daerah berkeinginan untuk meningkatkan dan memperluas peran masyarakat dalam perencanaan dan Potensi dan keunikan masing-masing daerah akan menginformasikan bagaimana pemerintah daerah tersebut mengawasi pembangunannya. Ketidakseimbangan saat ini antara pemerintah federal dan berbagai administrasi Negara bagian dan lokal inilah yang mendorong pengenalan otonomi daerah. Ini juga memperlambat proyek kontruksi milik daera. Pemerintah daerah yang beroperasi secara mandiri mampu mengatur dan megurus kepentingan daerah sesuai dengan kehendak masyarakat yang tinggi di daerah tersebut (UU no. 32 tahun 2. Pemerintahan Indonesia mengikuti gagasan desentralisasi untuk mengurangi kemiskinan daerah dan meningkatan kesejahteraan daerah. Desentralisasi berhubungan dengan otonomi daerah, yang juga merupakan bentuk a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 demokrasi dari pemerintah daerah. (Liputan6. Dalam setiap wilayah di Indonesia diatur mengenai ekonomi daerah salah satunya mengenai keuangan daerah yaitu salah satunya dana perimbangan. Pengertian dana perimbangan yaitu dana pemberian pemerintah untuk daerah agar melaksanakan kegiatankegiatan yang pendapatannya bersumber dari APBN telah ditetapkan jumlah dana yang sebagaimana disyaratkan oleh peraturan daerah dalam statute RI no 55 tahun Au Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keiangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dipertimbangangkan dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahAy. Dana perimbangan tersebut meliputi "Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH)". Selain dana perimbangan tersebut, pemerintah daerah juga memiliki sumber pendanaan sendiri berupa pendapatan asli daerah (PAD), pinjaman daerah maupun lain-lain penerimaan yang sah. (Ernayani,2. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh tidaknya DAU DAK dan DBH terhadap belanja modal diberbagai daerah yang disimpulkan bahwa banyak kota yang AuDana Alokasi Umum. Dana Alokasi Khusus serta Dana Bagi HasilAy berdampak besar pada investasi lokal diseluruh 74 kotamadya di Jawa dan mempengaruhi investasi regional di seluruh pulau. (Andrian,2. Kajian di Surakarta memperlihatkan Dana Alokasi Umum secara signifikan mengurangi otonomi daerah dalam hal sumber daya (Prastiwi dkk,2. melalui penelitiannya menghasilkan AuDAU dan DAK berpengaruh terhadap alokasi belanja modalAy pemerintah kota Surakarta sedangkan AuDBH tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja modalAy pemerintah kota Surakarta. Membedakan studi ini dari yang lain adalah data yang diambil dari 35 kota/ kabupaten di provinsi jawa tengah dan hanya 1 provinsi saja dengan tahun yang berbeda juga yaitu 5 tahun pada tahun 2016-2020 pemilihan objek pada penelitian ini yaitu 35 kota/kabupaten sehingga lebih meluas untuk diteliti dilihat dari penelitian yang dilakukan oleh (Prastiwi dkk,2. dimana hanya 1 kota saja yaitu kota Surakarta dan untuk provinsi, penelitian ini juga meneliti di semua kota/kabupaten di provinsi Jawa Tengah berbeda juga dengan penelitian (Andrian,2. yaitu penelitian dilakukan di semua kabupaten/kota di pulau Jawa yaitu ada 118 kota/kabupaten dan yang menjadi sampel penelitiannya adalah 74 kota/kabupaten di pulau Jawa dan juga untuk periode yang diambil yaitu selama 5 tahun berbeda dengan penelitian (Arifah&Haryanto,2. yaitu pada periode 2013-2017. Perumusan masalah pada penelitian ini adalah AuApakah Dana Alokasi Umum berpengaruh terhadap belanja modal? Apakah Dana Alokasi Khusus berpengaruh terhadap belanja modal? Apakah Dana Bagi Hasil berpengaruh terhadap belanja modal?Ay. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh DAU. DAK, dan DBH terhadap belanja modal. Peneliti berharap dapat memperoleh wawasan dari penelitian ini berikutnya menjadikan acuan dan referensi mengenai dana perimbangan serta menambahkan wawasan dan pengetahuan tentang dana Untuk itu penulis akan meneliti kembali pada 35 kota/kabupaten provinsi Jawa Tengah yang dimana akhir-akhir ini mulai tahun 2018 sampai sekarang terdapat isu utama yang dihadapi dalam rancangan perubahan APBD kota Surakarta tahun anggaran 2021 adalah tingginya angka terkonfirmasi covid-19 dan varian derita yang mengakibatkan kebijakan setiap daerah lebih memfokuskan terhadap belanja program bidang kesehatan dan bantuan sosial. Dengan ini akan dibahas mengenai dana perimbangan. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 LANDASAN TEORI Grand Theory dalam penelitian ini yaitu Teori keagenan, lebih khusus teori Stewardship, adalah kerangka teoretis studi yang menyeluruh. Teori sosiologis dan psikologis ini berusaha untuk menjelaskan contoh di mana manajer berfungsi sebagai wali dan membuat keputusan untuk kepentingan terbaik pemilik bisnis. Manajer yang didorong oleh filosofi penatalayanan fokus pada kesuksesan organisasi daripada kemajuan pribadi mereka sendiri. Teori ini mengandaikan hubungan yang kuat antara kebahagiaan karyawan dan hasil bisnis. Karena steward memastikan kepentingan pemegang saham dilindungi dan ditingkatkan dengan keberhasilan perusahaan, fungsi utilitas steward dimaksimalkan. Sekalipun steward dan principal memiliki tujuan yang berbeda, namun steward tetap mengutamakan pentingnya persatuan. Pengurus diajari bahwa bekerja bersama lebih bermanfaat dan dihargai sebagai alternatif yang masuk akal untuk bekerja sendiri. Dalam konteks ini, stewardship mengacu pada peran pemerintah daerah sebagai pengelola sumber daya masyarakat, dengan masyarakat berperan sebagai pemilik utama sumber daya tersebut. Untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka dibuat kontrak antara pemerintah daerah . he stewar. dan masyarakat . berdasarkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya yang ada di daerah tersebut. dan DAU. DAK. DBH yang diperoleh dari pemerintah pusat merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai pelayan kepada masyarakat sebagai prinsipal. Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Umum adalah uang dari APBN yang didistribusikan secara adil ke seluruh daerah agar dapat memenuhi kebutuhan keuangan khusus mereka sendiri sebagai bagian upaya lebih besar untuk mendesentralisasikan pemerintahan. Hal ini diamanatkan oleh UU RI No. 33 Tahun 2004. APBN mensyaratkan jumlah total DAU sekurang-kurangnya 26% dari pendapatan bersih dalam negeri. (Ferdiansyah,2. DAU didistribusikan ke daerah sesuai dengan alokasi dasar dan kekurangan fiskal, sesuai UU 33/2004. Kebutuhan fiskal dikurangi kapasitas fiskal daerah menginformasikan perhitungan alokasi fundamental, sedangkan kapasitas fiskal daerah menginformasikan perhitungan kesenjangan fiskal. Persyaratan anggaran untuk menyediakan layanan publik esensial di tingkat daerah. Populasi, luas lahan. Indeks Biaya Pembangunan Gedung. AuProduk Domestik Regional Bruto Per Kapita, dan Indeks Pembangunan ManusiaAy semuanya digunakan untuk menilai urgensi setiap masalah. Apa yang dimaksud dengan kemampuan fiskal juga ditangkap dengan menambahkan PAD ditambah DBH pajak ditambah sumber daya alam. Dana Alokasi Khusus (DAK) DAK adalah dana berasal dari pendapatan APBN dan disalurkan ke daerah tertentu untuk digunakan dalam urusan daerah yang diprioritaskan pada tingkat nasional. Untuk mempercepat pembangunan daerah dan memastikan realisasi sasaran prioritas nasional tepat waktu. DAK dimaksudkan untuk membantu mendanai daerah tertentu untuk kebutuhan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat. (Nurul & Hari,2. Dana bagi hasil memiliki beberapa bidang yang didanainya dari tahun 2005 ada 8 bidang hingga pada tahun 2012 bidang yang di danai menjadi 19 bidang, diantaranya : http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 AuPendidikan Kesehatan Infranstruktur jalan Infrastruktur irigasi Infrastruktur air minum Infrastruktur sanitasi Prasarana pemerintah Kelautan dan perikanan Pertanian Lingkungan hidup Keluarga berencana Kehutanan Perdagangan Sarana dan prasarana daerah tertinggal Listrik pedesaan Perumahan dan permukiman Transparasi perdesaan Sarana & prasarana kawasan perbatasan Keselamatan transportasi daratAy Dana Bagi Hasil (DBH) DBH, kependekan dari dana bagi hasil, adalah pendapatan APBN yang fungsinya untuk menyamakan anggaran di tingkat federal dan negara bagian. Upaya untuk menyamakan kedudukan antara pemerintah federal, negara bagian, dan kota. Sumber DBH pajak meliputi : AuPajak penghasilan pasal 21 (PPh . Pajak penghasilan pasal 25 (PPh . Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (PPh WPOPDN)Ay. Sedangkan penerimaan DBH SDA: Aukehutanan, pertambangan umum, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi, pertambangan panas bumiAy. (Wahyuni,2. Berikut rincian dari komponen Dana Bagi Hasil: AuDBH Pajak - DBH PPh pasal 25 WPOPDN dan PPh pasal 21. - DBH Pajak Bumi & Bangunan (DBH PBB). - DBH Cukai Hasil Tembakau. DBH Sumber Daya Alam : - DBH Pertambangan Minyak Bumi - DBH Pertambangan Gas Bumi - DBH Pertambangan Umum - DBH Kehutanan - DBH Perikanan - DBH Pertambangan Panas BumiAy Belanja Modal (BM) Investasi dalam aset tetap dan aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi dianggap sebagai belanja modal berdasarkan Undang-Undang 71 Tahun 2010 Republik Indonesia. Belanja Modal mengacu pada penggunaan dana yang tersedia a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 untuk mendanai pembelian aset jangka panjang seperti bangunan atau mesin. Kegunaan Belanja Modal antara lain : AuBelanja modal untuk tanah Belanja modal untuk peralatan dan mesin Belanja modal untuk gedung dan bangunan Belanja modal untuk jalan, irigasi dan jaringan Belanja Diantaranya . , pengadaan/pembelian barang-barang kesenian . , barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum, serta hewan ternak, buku-buku dan jurnal ilmiah sepanjang tidak dimaksudkan untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat. Belanja modal Badan Layanan Umum (BLU)Ay Penelitian Terdahulu Penelitian ini dilakukan guna meneliti kembali dari penelitian terdahulu. Ada beberapa peneliti yang menemukan hasil yang berbeda yaitu: Penelitian mengenai pengaruh dana perimbangan terhadap belanja modal pada kota yang ada di provinsi Jawa Tengah diantaranya pernah di lakukan oleh (Karyadi,2. studi kasusnya dilakukan di 28 kota di jawa tengah yaitu DAU dan DAK berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Menurut (Trisnani & Istika, 2. Secara khusus, di 35 kota di Jawa Tengah. DAU. DAK, dan dana bagi hasil semuanya memainkan peran penting dalam mempengaruhi belanja Menurut (Fathia & Rusdi, 2. , penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa nilai belanja modal di kabupaten dan kota di Jawa Tengah dipengaruhi oleh kurangnya paritas fiskal antar daerah dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang kurang optimal. DAU. DAK. DBH, dan PAD. Dengan menggunakan uji F, kita dapat melihat bahwa semua variabel memiliki pengaruh positif terhadap belanja modal jika digabungkan, dan bahwa DAU dan DAK juga memiliki pengaruh positif yang substansial terhadap belanja modal jika diambil secara terpisah, kecuali DBH, yang tidak. Dari tahun 2013 hingga 2017, studi yang dilakukan di semua kabupaten dan kota di Jawa Tengah menemukan bahwa DAU. DAK, dan DBH semuanya memiliki pengaruh yang positif dan signifikan secara statistik terhadap belanja modal. Dan disimpulkan jika belanja modal diterima karena mempengaruhi secara positif terhadap dana perimbangan. (Arifah&Haryanto,2. Pada penelitian (Utami,2. Belanja modal tidak dipengaruhi oleh Dana Alokasi Umum tetapi dipengaruhi oleh DAK dan DBH. Menurut penelitian (Dwianto,2. tahun 2012-2013 di provinsi Jawa Tengah Belanja modal dipengaruhi secara positif oleh DAU sementara tidak dipengaruhi oleh DBH dan DAK. karena hasil dari nilai signifikasi >0,05. Sama dengan (Putranto,2. di tahun 2011-2014 AuDAU dan DBH memiliki pengaruh belanja modal, tetapi DAK tidak berpengaruh pada pengeluaran tersebutAy. Menurut (Ardianto,2. dan (Pambudi,2. AuBelanja modal di 35 kota di Jawa Tengah tahun 2016-2018 dipengaruhi oleh Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, namun tidak dipengaruhi oleh Dana Alokasi KhususAy. Menurut penelitian (Choriri,2. tahun 2015-2017 menyatakan adanya hubungan antara DAK dengan belanja modal pemerintah daerah dengan arti bahwa jika DAK dengan a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 nilai besar maka belanja modal ikut besar pula. Sedangkan DAU dan DBH tidak memiliki hubungan dengan belanja modal, jika adanya peningkatan pada DAU maka belanja modal tidak selalu terjadi peningkatan dan juga pada DBH jika jumlah penerimaan DBH tidak memiliki pengaruh terhadap peningkatan alokasi belanja modal pada pemerintah daerah. DANA ALOKASI UMUM (X. DANA ALOKASI KHUSUS (X. BELANJA MODAL (Y) DANA BAGI HASIL (X. Gambar 1. Kerangka pemikiran Hipotesis Pengaruh Dana Alokasi Umum terhadap belanja modal Pemerintah Pusat Indonesia diwajibkan oleh undang-undang untuk mendistribusikan dana pembangunan tahunan . isebut DAU) ke setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kot. di Indonesia. Menurut penelitian (Arifah & Haryanto, 2. Dana Alokasi Umum berdampak signifikan terhadap belanja modal. H1 : Dana Alokasi Umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Pengaruh Dana Alokasi Khusus terhadap belanja modal DAK merupakan dana yang diberikan dari pemerintah kepada daerah tertentu sesuai dengan kriteria umum, khusus dan teknis. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Fathia&Rusdi,2. menunjukan Dana Alokasi Khusus berpengaruh positif terhadap belanja modal. H2 : Dana Alokasi Khusus berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Pengaruh Dana Bagi Hasil terhadap belanja modal AuDBH merupakan dana yang didapatkan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu yang digunakan sebagai kepentingan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Ay Dana bagi hasil berdampak pada belanja modal, menurut literatur (Ardianto, 2. H3 : Dana Bagi Hasil berpengaruh poitif dan signifikan terhadap belanja modal. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan di 35 kota/kabupaten yang ada diJawa Tengah. Penelitian ini memakai regresi linear berganda yang merupakan metode kuantitatif deskriptif untuk melakukan analisis multivariant. Variabel tersebut terdiri dari variablel dependen dan independen dimana variabel dependent yaitu belanja modal sedangkan variabel independent adalah Audana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasilAy. Penelitian ini diambil dari Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LRAPBD) tahun 2016-2020 data diperoleh dari situs https://djbk. id populasi sama dengan a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 jumlah penduduk yaitu Provinsi Jawa Tengah dan variabel kepentingannya adalah realisasi APBD 2016-2020 , dirinci menjadi dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan belanja modal. Pengukuran variabel Variabel dependen Belanja Modal Rumus menghitung Belanja modal berdasarkan laporan keuangan berikut: AuBelanja modal = kenaikan bersih dalam aset tetap beban penyusutan Kenaikan bersih aset tetap = aset tetap pada akhir tahun Ae aset tetap pada awal tahunAy Variabel Independen Dana Alokasi Umum Perhitungan Dana Alokasi Umum menurut UU no 33 tahun 2004. Provinsi menerima 10% dari keseluruhan DAU, sementara kabupaten dan kota menerima 90%. Distribusi ini ditentukan dengan formula DAU yang didasarkan pada Alokasi Dasar dan Kesenjangan Fiskal. Formula DAU dirumuskan sebagai berikut: DAU = AD CF Keterangan: DAU = alokasi DAU per daerah AD = alokasi DAU berdasar Alokasi Dasar CF = alokasi DAU berdasar Celah Fiskal Sedangkan Rumus Dana Alokasi Umum untuk kabupaten/kota adalah sebagai berikut (Darmadi, 2. AuDAU Kabupaten/Kota = 90% y 25% y PDN (Pendapatan Dalam Neger. y Bobot DAUAy Dana Alokasi Khusus Perhitungan alokasi DAK dilakukan melalui 2 tahap menurut pasal 54 PP tahun 2005 yaitu : AuPenentuan daerah tertentu yang menerima DAK. Penentuan besaran alokasi DAK masing-masing daerah. Ay Kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis semuanya diperlukan untuk penetapan daerah DAK. Kriteria umum AuPenerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja Pegawai Negri Sipil Daerah . asal 55 PP no 55/2. Kemampuan Keuangan Daerah = Penerimaan Umum APBD Ae Belanja Pegawai Daerah Keterangan : Penerimaan umum = PAD DAU (DBH-DBHDR) Belanja pegawai daerah = Belanja PNSD Kriteria khusus Kriteria khusus dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 Untuk perhitungan alokasi DAK, kriteria khusus yang digunakan yaitu : Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua. Provinsi Papua Barat dan daerah tertinggal/terpencil. Karakteristik daerah yang meliputi : daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah rawan banjir/longsor, daerah yang masuk dalam kategori ketahanan pangan dan daerah pariwisata. Kriteria teknis Kriteria teknis kegiatan DAK dirumuskan oleh masing-masing materi teknis terkait. Bidang pendidikan dirumuskan oleh Menteri Pendidikan. Bidang kesehatan dirumuskan oleh Menteri Kesehatan Bidang infrastruktur jalan, infrastruktur irigasi dan infrastruktur air minum dan senitasi dirumuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum. Bidan prasarana pemerintah dirumuskan oleh Menteri Dalam Negeri. Bidang kelautan dan perikanan dirumuskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Bidang pertanian dirumuskan oleh Menteri Pertanian. Bidang lingkungan hidup dirumuskan oleh Menteri Lingkungan Hidup. Bidang keluarga berencana dirumuskan oleh Kepala Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional. Bidang kehutanan dirumuskan oleh Menteri Kehutanan. Bidang sarana dan prasarana pedesaan dirumuskan oleh Menteri Negara Percepatan Pembanguanan Daerah Tertinggal. Bidang perdagangan dirumuskan oleh Menteri Perdagangan. Ay Dana Bagi Hasil Formula DBH didasarkan pada Perimbangan Keuangan antara UU Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (No. 33/2. dan Perubahan UU Cukai (No. 11/1. (No. 39/2. Perhitungan DBH Pajak dirinci : AuDBH PPh pasal 21 & pasal 25/2 = 20% X penerimaan PPh. DBH PBB = Penerimaan PBB Ae Biaya Pungut. DBH Cukai dan Tembakau (CHT) = 2% X Penerimaan CHT DBH Sumber Daya Alam (SDA) dirinci: - DBH Minyak dan Gas Bumi dihitung oleh Direktorat PNBP . anpa formul. - DBH Pertambangan Umum = 80% dari penerimaan Pertambangan Umum. - DBH Provinsi Sumber Daya Hutan = 80% dari penerimaan PSDH. - DBH Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan = 80% dari penerimaan IIUPH. - DBH Dana Reboisasi = 40% X penerimaan Dana Reboisasi. - DBH Perikanan = 80% X penerimaan Perikanan. - DBH Pertambangan Panas Bumi = 80% X penerimaan PPB. DBH dapat diukur dengan perhitungan: DBH = Bagi Hasil Pajak Bukan PajakAy a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 Metode Analisis Data Studi ini menggunakan uji asumsi yang telah dicoba dan benar dan prosedur uji hipotesis untuk analisis datanya. Uji asumsi klasik mecakup uji normalitas, uji multikolinearitas, uji hesteroskedastisitas dan uji autokorelasi yang berguna untuk mengetahui seberapa besar pengaruh AuDana Alokasi Umum (X. Dana Alokasi Khusus (X. , dan Dana Bagi Hasil (X. terhadap belanja modal (Y)Ay. Uji asumsi klasik Uji normalitas Untuk mengetahui apakah residual atau variabel perancu dalam model regresi mengikuti distribusi normal, maka dilakukan uji normalitas (Karyadi, 2. Tes kenormalan menggunakan metode analisis grafis dan statistik. Analisis statistika Kolmogorov-smirnov merupakan analisis yang dipakai pada penelitian ini. Syarat berdistribusi normal adalah nilai asymp sig > 0,05. Uji multikolenaritas Mengetahui apakah variabel independen dalam model regresi berkorelasi adalah tujuan dari uji multikolinearitas (Ghozali, 2. Nilai tolerance dan nilai variance inflation factor (VIF) dapat digunakan untuk mengetahui adanya multikolinearitas dalam model Kriteria uji multikolenaritas adalah jika Aunilai VIF < 10 atau nilai tolerance > 0,10Ay maka dapat dinyatakan bahwa tidak terdapat multikolenaritas. Uji hesteroskedastisitas AuUji heteroskedastisitas dilakukan dengan tujuan untuk menguji apakah terdapat ketidaksamaan variance maupun residual dari suatu pengamatan ke pengamatan lainnya. Ay Meneliti grafik scatterplot atau nilai yang diproyeksikan dari variabel dependen. SRESID dengan kesalahan residu ZPRED, dapat mengungkapkan ada tidaknya heteroskedastisitas. Heteroskedastisitas tidak ada pada grafik scatterplot yang titik-titiknya terdistribusi secara acak di atas dan di bawah nilai sumbu Y dari nol. Uji autokorelasi AuUji autokorelasi bertujuan menunjukkan korelasi anggota observasi yang diurutkan berdasarkan waktu atau ruangAy (Ajija, 2. Runs test adalah cara untuk dapat mengetahui terjadi tidaknya autokorelasi dilihat dari nilai Asym. Sig. -taile. lebih dari 0,05 maka tidak terjadi autokorelasi dan begitu sebaliknya jika nilai Asym. Sig. -taile. kurang dari 0,05 maka terjadi autokorelasi. Uji hipotesis Analisis Regresi Linear Berganda Y = 1X1 2X2 3X3 A AuKeterangan: Y : belanja modal : konstanta 1 : koefisien regresi dana alokasi umum (DAU) 2 : koefisien regresi dana alokasi khusus (DAK) 3 : koefisien regresi dana bagi hasil (DBH) X1 : variabel dana alokasi umum (DAU) X2 : variabel dana alokasi khusus (DAK) X3 : variabel dana bagi hasil (DBH) A : standar errorAy a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 Uji statistic t ( uji parsia. Uji t digunakan untuk menguji apakah efek parsial yang dihipotesiskan dari variabel independen terhadap variabel dependen benar-benar ada atau tidak. Uji t adalah uji statistik yang digunakan untuk menentukan validitas hipotesis nol (Anas, 2. bahwa dua sampel acak dari populasi yang sama memberikan arti yang identik. Pengambilan keputusan dilakukan dengan melihat nilai signifikasi pada tabel Coefficients dengan taraf signifikasinya kurang dari 0,05 yang menunjukkan hubungan yang signifikan secara statistik antara kedua jika nilainya lebih besar dari 0,05, tidak ada hubungan. uji statistic F ( uji simultan ) Pemeriksaan bersamaan F (Uji Simulta. untuk menyelidiki dampak beberapa faktor independen pada satu variabel dependen pada waktu yang sama. Uji f memiliki taraf signifikansi 5%. Jika f lebih dari 0,05, maka variabel independen tidak memiliki pengaruh yang bersamaan terhadap variabel dependen. Aujika f lebih kecil dari 0,05, maka variabel independen memang memiliki pengaruh bersamaan terhadap variabel dependenAy. Uji statistic R2 ( koefisien diterminasi ) Jika uji F dalam analisis regresi memberikan hasil yang signifikan, maka uji koefisien determinasi dapat digunakan untuk memperkirakan kontribusi variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y) (Sugiyono, 2. Ausemakin banyaknya variabel bebas X akan menyebabkan nilai R2 meningkat walaupun vasiasi perubahan X cenderung konstan. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 1. Hasil Uji Normallitas Asym. Sig. -taile. Sig. p>0,05 Variabel Kesimpulan Unstandardized Normal Residual Sumber : Data yang diolah, 2022 Dilakukannya Uji Normalitas agar dapat melihat apakah nilai residual model regresi mengikuti distribusi normal, pada penelitian ini memakai analisis statistic non-parametik uji Kolmogorof-Sminov pada hasil perhitungan tersebut, diperoleh bahwa nilai Asym. Sig. > 0,05. Pada tabel 1. AuNilai Asymp. Sig. -taile. 0,200 yaitu lebih dari 0,05 dapat disimpulkan data terdistribusi normal dan layak untuk diuji. Ay Uji Multikolineralitas Tabel 2. Hasil Uji Multikolineralitas Coefficientsa Collineari Statistics Model Tolerance VIF DAU DAK DBH http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 Sumber : Data yang diolah, 2022 Data yang baik adalah data yang tidak terjadi korelasi yang tinggi antar variabel bebas. Dilihat dari nilai AuTolerance dan Variance Inflation Factor (VIF)Ay. Dari hasil uji Multikolineralitas pada tabel 2. Nilai tolerance AuDAU. DAK dan DBH semua lebih dari 0,10 dan nilai VIF masing-masing variabel kurang dari 10Ay hal ini dapat disimpulkan Ausemua variabel memiliki nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10Ay sehingga tidak ada multikolineralitas. Uji Hesteroskedastisitas Gambar 2. Hasil Uji Hesteroskedastisitas Salah satu metode untuk menguji model regresi pada uji hesteroskedastisitas yaitu menggunakan metode grafik dilihat pada Augrafik plot antara nilai prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residualnya SRESIDAy (Ghozali 2017: . Hasil pengujian Hesteroskedastisitas pada gambar 1. Menunjukan bahwa tidak terjadi gejala Hesteroskedastisitas karena plot pada grafik scatterplot menyebar secara acak diatas atau dibawah angka nol pada sumbu Y. Uji Autokorelasi Tabel 3. Hasil Uji Autokorelasi Runs Test Unstandardized Residual Test Valuea Cases < Test Value Cases >= Test Value Total Cases Number of Runs Asymp. Sig. -taile. Sumber : Daya yang diolah, 2022 a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 Uji autokorelasi ini bertujuan Auuntuk mengetahui apakah residual error pada periode t berkorelasi dengan error pada periode t-1 . dalam model regresi linier. Uji autokorelasi dalam penelitian ini adalah runs test. Berdasarkan hasil uji autokorelasi pada Nilai Asmp. Sig. -taile. lebih besar dari 0,05 yaitu 0,161 disimpulkan tidak terjadi gejala autokorelasiAy. Uji Hipotesis Analisis Regresi Linear Berganda Tabel 4. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients Std. Error Beta Model (Constan. Sig. DAU DAK DBH Sumber : Data yang diolah, 2022 Hasil analisis regresi berganda pada tabel 4. Maka disimpulkan persamaan regresi: Y = -38. 925,932 0,179 DAU 0,604 DAK 1,104 DBH Pada persamaan regresi tersebut dapat diinterprestasikan berikut : AuPada nilai konstanta sebesar -38. 925,932 menyatakan jika tidak ada peningkatan DAU. DAK. DBH maka skor alokasi belanja modal berkurang sebesar 925,932 satuan. Koefisien regresi DAU sebesar 0,179 menunjukan bahwa setiap terjadinya peningkatan DAU sebesar satu satuan dengan asumsi variabel lain tetap, maka belanja modal akan meningkat sebesar 0,179. Hal ini menunjukan bahwa ketika DAU meningkat maka belanja modal juga meningkat. Koefisien regresi DAK sebesar 0,604 menunjukan bahwa setiap terjadinya peningkatan DAK sebesar satu satuan dengan asumsi variabel lain tetap, maka belanja modal akan meningkat sebesar 0,604. Hal ini menunjukan bahwa ketika DAK meningkat maka belanja modal juga meningkat. Koefisien regresi DBH sebesar 1,104 menunjukan bahwa setiap terjadinya peningkatan DBH sebesar satu satuan dengan asumsi variabel lain tetap, maka belanja modal akan meningkat sebesar 1,104. Hal ini menunjukan bahwa ketika DBH meningkat maka belanja modal juga meningkat. Ay Uji Statistik t (Parsia. Tabel 5. Rangkuman hasil uji t Variabel T hitung T tabel Sig. DAU http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 DAK DBH Sumber : Data yang diolah, 2022 Pada Tabel 5. Memperoleh hasil hipotesis sebagai berikut : AuDana Alokasi Umum (DAU) memiliki nilai t-hitung sebesar 5,812 dan t-tabel 1,974 dengan taraf signifikasi 0,000. Nilai Sig. 0,000 < 0,05 dan t-hitung > t-tabel yaitu 5,812 > 1,974 maka dapat disimpulkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki nilai t-hitung sebesar 7,959 dan t-tabel 1,974 dengan taraf signifikasi 0,000 maka nilai Sig. 0,000 < 0,05 dan t-hitung > t-tabel yaitu 7,959 > 1,974 sehingga disimpulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki nilai t-hitung 6,177 dan t-tabel 1,974 dengan taraf signifikasi 0,000. Nilai Sig. 0,000 < 0,05 dan t-hitung > t-tabel yaitu 6,177 > 1,974 maka dapat disimpulkan Dana Bagi Hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Ay Uji Statistik F (Simulta. Tabel 6. Hasil Uji Statistik F Model Sum of Squares Residual Total Regression Mean Square Sig. ANOVAa Sumber : Data yang diolah,2022 Uji F pada dasarnya menunjukan apakah semua variabel independen memiliki pengaruh secara keseluruhan terhadap varibel dependen. Hasil pengujian F dapat dilihat pada Tabel 5. Dari hasil pengolahan data di peroleh AuF-hitung 103,329 dan F-tabel 2,66 dengan taraf signifikasi 0,000. Karena nilai probabilitas 0,000 lebih kecil dari 0,05 dan Fhitung > F-tabel yaitu 103,329 > 2,66 dapat dikatakan bahwa Dana Alokasi Umum (X. Dana Alokasi Khusus (X. Dana Bagi Hasil (X. berpengaruh secara simultan terhadap belanja modalAy. Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 7. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summaryb Model R Square Adjusted R Std. Error of the Square Estimate a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 Sumber : Data yang diolah,2022 Tujuan penghitungan koefisien determinasi adalah untuk menilai seberapa baik model menjelaskan variabel dependen. Koefisien Determinasi dari Tabel 6 diuji. Menghasilkan nilai R2 sebesar 0,650 yang menunjukkan AuDana Alokasi Umum. Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil mempengaruhi belanja modal sebesar 65%, sedangkan sisanya sebesar 35% dapat dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam analisis iniAy. Pembahasan Hasil Hipotesis Pengaruh dana alokasi umum (X. terhadap belanja modal Hipotesis pertama mengusulkan Dana Alokasi Umum (DAU) mempengaruhi belanja modal dengan cara yang berarti dan menguntungkan. Hal ini berarti bahwa nilai DAU jika bertambah ataupun berkurang pada setiap periode mempengaruhi alokasi belanja modal Seperti yang dikatakan oleh (Karyadi,2. dan (Pambudi,2. mengatakan bahwa belanja modal dipengaruhi oleh uang alokasi umum. Seperti yang dikatakan (Nurzen&Ikhsan,2. bahwa bahwa AuDAU masih dibutuhkan pemerintah daerah pada kegiatan anggaran belanja modalAy. Berlawanan dengan apa yang diklaim dalam literatur (Utami, 2. , belanja modal tidak dipengaruhi oleh dana alokasi umum. Pengaruh dana alokasi khusus (X. terhadap belanja modal Hipotesis kedua menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Sehingga dapat diartikan jika DAK berkurang satu satuan maka nilai belanja modal juga akan berkurang tetapi jika DAK bertambah satu satuan maka nilai belanja modal juga ikut bertambah. (Prasetyo dkk,2. menyatakan dana alokasi khusus mempengaruhi belanja modal. Semakin tinggi DAK yang diperoleh pemerintah daerah dari APBN maka pemerintah daerah tersebut dapat mengalokasikan pemanfaatan DAK mendanai kebutuhan fisik agar sarana dan prasarana daerah semakin terpenuhi sehingga laju pertumbuhan ekonomi daerah tersebut juga akan semakin berkembang. Tetapi tidak dengan hasil yang diperoleh (Putranto,2. menyatakan dana alokasi khusus tidak mempengaruhi belanja modal. Pemerintah kota di Jawa Tengah telah mampu menutupi kebutuhan belanja modalnya dengan memanfaatkan DAU dan DBH dari pemerintah pusat, sehingga DAK tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan belanja. Pengaruh dana bagi hasil (X. terhadap belanja modal Hipotesis ketiga menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan secara statistik antara Dana Bagi Hasil (DBH) dengan belanja investasi. dapat ditarik kesimpulan bahwa alokasi belanja modal direncanakan lebih besar jika anggaran DBH Hasil pengujian (Utami, 2. menegaskan pentingnya dana alokasi khusus dalam mempengaruhi belanja modal, sebagaimana ditemukan dalam penelitian ini. Menurut (Choriri, 2. DBH pemerintah dapat bertambah atau berkurang tanpa mempengaruhi belanja modal karena dana bagi hasil tidak berpengaruh terhadap belanja tersebut. KESIMPULAN Temuan pengujian hipotesis dan analisis data pengujian ini menghasilkan ketiga jenis dana belanja modal (Audana alokasi umum, alokasi khusus, dan dana bagi hasilA. semuanya memberikan hasil yang serupa. Hal ini dikarenakan ketiga jenis pembiayaan belanja modal telah lulus uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis yang menyatakan signifikansi dan pengaruhnya terhadap belanja modal pada pengujian hipotesis secara parsial dan simultan a. http://bajangjournal. com/index. php/JCI JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. No. Juli 2023 dengan melihat r. Dapat disimpulkan Audana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal, artinya DAU. DAK, dan DBH yang diterima oleh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah meningkat dari tahun ke dari tahun ke tahun, berdampak pada peningkatan belanja modal, dan jika terjadi penurunan dana dari pemerintah daerah tersebut maka belanja modal juga mengalami penurunanAy. Penelitian ini berketerbatasan pada variabel yang digunakan mencangkup Audana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasilAy saja dan hanya satu provinsi saja apabila diberikan penambahan variabel lain dan provinsi yang lebih banyak maka akan mendapatkan hasil yang berbeda. Saran dari penelitian ini yaitu pertama, untuk peneliti selanjutnya menambahkan variabel lain agar bisa lebih bervariasi dan mendapatkan hasil yang lebih bervariasi. Kedua, sampel yang digunakan bisa ditambahkan dari beberapa provinsi sehingga tidak hanya fokus pada satu provinsi saja. Ketiga, periode pada penelitian bisa ditambahkan lagi sehidapat mengetahui kencenderungan antar waktu dengan periode yang lebih lama. DAFTAR PUSTAKA