Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Sejarah Sosial Adat dan Budaya Lokal Masyarakat Desa Cikate: Sebuah Studi Kualitatif Deri Alamsyah1. Mufiida Fathiyyah 2. Dheca Kartika3. Viona Lembayung4. Achmad Nashrudin Priatna5 Jurusan ilmu komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Bina Bangsa. JL Raya SerangAeJakarta. KM. 03 No. Panancangan. Kec. Cipocok Jaya. Kota Serang. Banten denryrocjenrivz@gmail. hiy02@gmail. kartikadheca@gmail. vionafr3@gmail. achmad@gmail. Abstract This study aims to analyze the sustainability of the customary system and the mechanisms of socio-religious harmonization in Cikate Village. Lebak Regency. Banten. The study uses a qualitative approach with participatory ethnography methods to explore the structure of elders, ritual practices, and the relationship between customs and The analytical framework combines Talcott Parsons' Structural Functionalism and Emile Durkheim's Social Cohesion theories. The results show that the elders' system functions as a latent institution that maintains cultural values and legitimacy, while simultaneously carrying out an integrative function through consensus that strengthens mechanical solidarity. Rituals such as Seren Tahun, sedekah bumi . arth offering. , and ancestral grave pilgrimages serve as a medium for social cohesion and a space for symbolic reinterpretation that harmonizes customs and Islam without eliminating traditional identity. This relationship reflects a pattern of functional syncretism based on differentiation and complementarity of roles. This study confirms that the sustainability of local culture is supported by the adaptive capacity of customary institutions in responding to the dynamics of modernization. Keywords: customs, elders, social cohesion, harmony. Cikate Village. Abstrak Penelitian ini bertujuan menganalisis keberlanjutan sistem adat dan mekanisme harmonisasi sosial-keagamaan di Desa Cikate. Kabupaten Lebak. Banten. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi partisipatif untuk menggali struktur kesepuhan, praktik ritual, serta relasi adat dan agama. Kerangka analisis memadukan teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons dan Kohesi Sosial Emile Durkheim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kesepuhan berfungsi sebagai institusi laten yang memelihara nilai dan legitimasi kultural, sekaligus menjalankan fungsi integrasi melalui musyawarah mufakat yang memperkuat solidaritas mekanik. Ritual seperti Seren Tahun, sedekah bumi, dan ziarah makam leluhur menjadi medium kohesi sosial serta ruang reinterpretasi simbolik yang mengharmoniskan adat dan Islam tanpa menghilangkan identitas tradisional. Relasi tersebut mencerminkan pola sinkretisme fungsional berbasis diferensiasi dan Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 komplementaritas peran. Penelitian ini menegaskan bahwa keberlanjutan budaya lokal ditopang oleh kapasitas adaptif institusi adat dalam merespons dinamika modernisasi. Kata kunci: adat, kesepuhan, kohesi sosial, harmonisasi. Desa Cikate. Pendahuluan Keberadaan adat istiadat dan tradisi dalam masyarakat pedesaan Indonesia merupakan fenomena antropologis yang terus berkembang di tengah kompleksitas modernisasi, globalisasi, dan pengaruh nilai-nilai universal agama-agama besar. berbagai tempat, praktik-praktik tradisional telah terpinggirkan, kehilangan makna, atau bahkan menghilang sama sekali akibat ekonomi kapitalis, birokrasi negara, dan interpretasi agama yang tidak mengizinkan sinkretisme . enggabungan aliran/kepercayaa. Namun, beberapa komunitas juga sangat kuat secara budaya karena mereka dapat mempertahankan sistem tradisional mereka tanpa mengisolasi diri dari perubahan sosial, ekonomi, dan agama. Fenomena keberlanjutan ini menarik untuk diteliti karena menunjukkan adanya mekanisme adaptasi budaya yang efisien dan koherensi internal yang kuat dalam sistem sosial (Braun & Clarke, 2. Desa Cikate, yang terletak di Kecamatan Cigemblong. Kabupaten Lebak. Provinsi Banten, merepresentasikan kasus yang signifikan dalam konteks keberlanjutan adat istiadat di wilayah Jawa Barat-Banten. Desa ini mempertahankan sistem kesepuhan yang masih aktif berfungsi sebagai institusi pengelola adat, budaya, dan tradisi lokal. Berbeda dengan desa-desa sekitarnya yang mengalami erosi budaya akibat migrasi dan modernisasi. Desa Cikate menunjukkan stabilitas struktural yang mengesankan. Sistem kesepuhan tidak beroperasi sebagai museum statis, melainkan tetap sebagai institusi hidup yang terus mereproduksi praktik-praktik ritual seperti seren tahun, sedekah bumi, ziarah makam leluhur, dan penggunaan kesenian angklung dalam konteks ritual sosial (Wahyudi & Aisah, 2. Menariknya, dalam keberlanjutan adat di Desa Cikate terjadi pada masyarakatnya yang secara universal menganut agama Islam mazhab Syafi'i. Komunitas ini tidak mengalami polarisasi antara "tradisionalisme" dan "modernisme religius" sebagaimana terjadi pada banyak tempat lain. Di sisi lain, hal ini telah menghasilkan pola hubungan yang dapat disebut sebagai harmonisasi fungsional, di mana adat istiadat dan agama tidak saling bertentangan, melainkan saling mendukung untuk memenuhi kebutuhan integrasi sosial, legitimasi moral, dan identitas kolektif masyarakat (Haryanto, 2. Dasar teoritis penelitian ini didasarkan pada premis bahwa masyarakat adalah sistem sosial yang terdiri dari berbagai subsistem yang saling terhubung, seperti yang dijelaskan Talcott Parsons dalam teorinya tentang struktural-fungsionalisme. Parsons menggambarkan empat imperatif fungsional yang harus dipenuhi oleh setiap sistem sosial untuk memastikan kelangsungan hidup dan perkembangannya: adaptasi . enyesuaian dengan lingkunga. , pencapaian tujuan . encapaian tujuan kolekti. , integrasi . ohesi antara elemen-eleme. , dan laten . elestarian pola nilai dan motivas. (Turama, 2. Dalam konteks Desa Cikate, sistem kesepuhan dapat dianalisis sebagai Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 institusi yang menjalankan fungsi Latency dengan memelihara kesinambungan nilainilai tradisional, sementara struktur musyawarah mufakat memenuhi fungsi Integration. Solidaritas mekanik dicirikan oleh homogenitas individu dalam pekerjaan, pendidikan, dan latar belakang religius, yang menghasilkan kohesi sosial melalui kesamaan, sedangkan solidaritas organik berakar pada saling ketergantungan fungsional antar individu dengan peran yang terspesialisasi (Schiermer, 2. (Moustakas, 2023. Schiermer, 2. Meskipun model solidaritas Durkheim menyediakan kerangka kerja awal yang kuat untuk memahami integrasi sosial, kompleksitas masyarakat perkotaan kontemporer seringkali menyajikan tantangan dalam mereplikasi dan menerapkan model tersebut secara langsung (Khairulyadi et al. , 2. Selain itu, konsep Kohesi Sosial Emile Durkheim memberikan lensa analitis untuk memahami kekuatan ikatan sosial dalam komunitas ini. Durkheim membedakan antara solidaritas mekanik yang berlaku pada masyarakat sederhana dengan kesadaran kolektif kuat, dan solidaritas organik yang muncul pada masyarakat modern dengan pembagian kerja spesialisasi. Desa Cikate menunjukkan karakteristik unik di mana solidaritas mekanik berbasis kesamaan adat dan kekerabatan masih dominan, namun mampu koeksistensi dengan elemen-elemen solidaritas organik yang dibawa oleh institusi keagamaan dan pendidikan modern. Desa Cikate yang terletak di Kecamatan Cigemblong. Kabupaten Lebak. Provinsi Banten, merupakan bagian dari lanskap sosial masyarakat adat Sunda pedalaman yang masih kuat mempertahankan sistem nilai, norma, dan kelembagaan berbasis kaolotan. Secara geografis, wilayah ini berada pada bentang alam perbukitan dan pegunungan yang membentuk karakter masyarakat agraris dengan ketergantungan tinggi terhadap sektor pertanian tradisional. Kedekatannya dengan kawasan Kasepuhan Banten Kidul memperkuat pengaruh struktur adat dalam kehidupan sosial masyarakat, meskipun secara administratif berada dalam sistem pemerintahan formal. Struktur kelembagaan adat yang dipimpin oleh Ketua Adat atau Kasepuhan, serta didukung oleh perangkat seperti Jaro. Dukun, dan Amil, berperan dalam menjaga keseimbangan antara hukum adat, hukum agama Islam, dan hukum negara. Integrasi normatif tersebut mencerminkan tata kelola sosial yang adaptif sekaligus mempertahankan identitas budaya lokal. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, masyarakat Desa Cikate mempertahankan sistem pertanian berbasis siklus padi yang sarat nilai ekologis dan spiritual, seperti tradisi ngahuma, mapag pare beukah, dan ngarengkong. Keberadaan leuit sebagai lumbung padi tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur ketahanan pangan, tetapi juga sebagai simbol kemandirian dan keberlanjutan komunitas. Ritual seperti ngagiwa menunjukkan dimensi spiritualitas yang terinternalisasi dalam kehidupan sosial, sementara praktik keagamaan Islam berjalan secara akomodatif dengan nilai-nilai tradisi Sunda Wiwitan. Selain itu, kesenian tradisional seperti pencak silat, debus, dan dog-dog lojor menjadi medium transmisi nilai budaya antar generasi. Secara keseluruhan. Desa Cikate merepresentasikan komunitas adat agraris yang memiliki resiliensi sosial-budaya Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 dalam menghadapi dinamika modernitas, sekaligus menjadi contoh penting pembangunan berbasis kearifan lokal. Penelitian terdahulu oleh (Prahara et al. , 2. ini dilakukan dengan pendekatan etnografis, melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk menelusuri nilainilai lokal yang terdapat dalam komunitas adat Cisitu. Penelitian menunjukkan bagaimana nilai-nilai adat seperti religiusitas, solidaritas, dan integritas spektrum sosialbudaya berkontribusi terhadap pengembangan karakter masyarakat. Kemudian penelitian (Surati, 2. menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teori habitus dari Pierre Bourdieu, ini mengeksplorasi bagaimana kebiasaan masyarakat adat Citorek membentuk pengetahuan dan praktik pertanian serta ketahanan pangan dalam konteks sosial budaya mereka. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: . Bagaimana struktur dan fungsi sistem kesepuhan di Desa Cikate berkontribusi terhadap keberlanjutan adat istiadat dalam perspektif fungsionalisme struktural? . Mekanisme apa yang menghasilkan dan mempertahankan kohesi sosial dalam komunitas yang mengintegrasikan praktik adat dan nilai-nilai keislaman? . Bagaimana sistem sosial Desa Cikate menjalankan fungsi adaptasi terhadap perubahan eksternal tanpa mengalami disintegrasi nilai? Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan konsep sinkretisme fungsional melalui integrasi teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons dan Kohesi Sosial Emile Durkheim untuk menjelaskan secara sistemik bagaimana sistem kesepuhan di Desa Cikate mempertahankan keberlanjutan adat melalui diferensiasi dan komplementaritas fungsi antara institusi adat dan agama di tengah dinamika Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi partisipatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai makna, nilai, serta praktik sosial yang hidup dalam konteks kultural masyarakat yang diteliti. Pemilihan desain etnografi didasarkan pada kemampuannya menghasilkan deskripsi mendalam . n-depth understandin. melalui keterlibatan langsung peneliti dalam kehidupan sosial komunitas, sehingga memungkinkan observasi terhadap dinamika interaksi, pola relasi sosial, serta konstruksi narasi yang membentuk realitas kolektif Melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan pencatatan lapangan yang sistematis, penelitian ini berupaya merepresentasikan pengalaman sosial secara kontekstual dan holistik (Habibi, 2. (LoisChoFeer & Darmawan, 2. Secara epistemologis, penelitian ini berlandaskan paradigma konstruktivisinterpretatif yang memandang realitas sosial sebagai hasil konstruksi intersubjektif yang senantiasa dinegosiasikan dalam interaksi sosial. Dalam kerangka ini, peneliti berperan sebagai instrumen utama yang terlibat aktif dalam proses interpretasi dan pemaknaan data, bukan sebagai pengamat yang sepenuhnya netral. Oleh karena itu, validitas Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 penelitian ditentukan oleh kedalaman deskripsi . hick descriptio. , konsistensi analisis, serta kredibilitas interpretasi yang diperoleh melalui proses refleksivitas, triangulasi, dan konfirmasi temuan dengan informan kunci (Diniarsa & Batu, 2. (Rakhman & Prihantoro, 2. Penelitian dilaksanakan di Desa Cikate. Kecamatan Cigemblong. Kabupaten Lebak. Provinsi Banten. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan teoretis . elevansi kasus terhadap isu keberlanjutan ada. , aksesibilitas, dan keberadaan informan kunci yang dapat memberikan data primer berkualitas. Wawancara mendalam dilakukan terhadap informan kunci yang dipilih berdasarkan kriteria purposive sampling dengan teknik snowball. Informan utama meliputi: . Bapak Mono, perwakilan tokoh sesepuh desa yang menjadi informan utama tentang sejarah, struktur kesepuhan, dan makna simbolik praktik adat. Ustadz Ahri, tokoh agama dan pendiri pondok pesantren, yang memberikan perspektif tentang hubungan agama-adat dan perkembangan keagamaan di desa. Bapak Anun (Ketua RT) dan Bapak Aling (Ketua RW), yang memberikan data tentang struktur administratif dan dinamika musyawarah. perwakilan masyarakat umum untuk triangulasi perspektif. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur dengan panduan pertanyaan terbuka yang memungkinkan emergensi tema-tema baru. Setiap sesi wawancara direkam . engan izi. dan ditranskripsikan verbatim. Analisis dokumen mencakup pemeriksaan arsip-arsip desa, catatan-catatan adat, dan dokumentasi visual dari kegiatan-kegiatan ritual sebelumnya (Creswell & Poth, 2. Analisis data mengikuti model interaktif (Miles & Matthew, 2. yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Reduksi data dilakukan melalui proses koding tematik menggunakan software untuk mengidentifikasi kategori-kategori analitis seperti: fungsi ritual, struktur kekuasaan, relasi adat-agama, mekanisme kohesi, dan strategi adaptasi. Keabsahan data . dijaga melalui beberapa strategi: triangulasi sumber . embandingkan data dari sesepuh, tokoh agama, dan masyarakat umu. , triangulasi teknik . ombinasi observasi dan wawancar. , member checking . engkonfirmasi hasil analisis dengan informan kunc. , dan audit trail . okumentasi jejak proses penelitia. Reflektivitas peneliti juga dijaga melalui jurnal lapangan yang mencatat bias, asumsi, dan reaksi emosional selama penelitian (Flick, 1. Hasil dan Diskusi Sistem kesepuhan di Desa Cikate menempati posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat dan berfungsi sebagai pusat pengatur nilai, norma, serta praktik adat yang diwariskan secara turun-temurun. Secara struktural, kesepuhan dipimpin oleh sesepuh utama bersama tokoh-tokoh adat lainnya, yang didukung oleh perangkat seperti bendahara, sekretaris, dan koordinator pemuda. Struktur ini tidak menyerupai birokrasi modern, melainkan tumbuh dari prinsip senioritas, pengalaman ritual, serta legitimasi genealogis yang dihormati oleh masyarakat. Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Dalam kerangka Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons, kesepuhan menjalankan fungsi pemeliharaan nilai (Latenc. melalui pelestarian cerita-cerita lisan tentang asal-usul desa dan tokoh leluhur yang menjadi dasar legitimasi adat. Narasi tersebut bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan sumber makna yang terus menghidupkan identitas kolektif masyarakat. Di sisi lain, fungsi integrasi (Integratio. tampak dalam praktik musyawarah mufakat yang dilakukan secara rutin, di mana warga dari berbagai unsur adat, agama, pemuda, hingga perangkat desa berdialog dan mencapai kesepakatan bersama. Forum ini bukan hanya tempat pengambilan keputusan, tetapi juga ruang yang memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas. Pendanaan adat melalui iuran warga turut memperlihatkan dimensi sosial yang Selain memastikan keberlangsungan ritual, iuran tersebut menjadi simbol komitmen dan keterikatan emosional terhadap komunitas. Partisipasi dalam kegiatan adat, termasuk kontribusi finansial, menjadi penanda identitas yang membedakan warga yang tetap setia pada tradisi dengan mereka yang menjauh dari adat. Tiga ritual utama Seren Tahun, sedekah bumi, dan ziarah makam leluhur menjadi pilar keberlanjutan sistem ini. Seren Tahun tidak hanya berkaitan dengan panen, tetapi juga menjadi momen kebersamaan yang menghadirkan pengalaman emosional kolektif yang mempererat hubungan sosial. Sedekah bumi dimaknai masyarakat sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT, menunjukkan adanya penafsiran ulang yang menjembatani adat dan ajaran Islam. Ziarah makam leluhur pun dipahami sebagai wujud penghormatan sekaligus doa, memperlihatkan kesinambungan hubungan antara generasi masa kini dan pendahulu mereka. Hubungan antara adat dan agama di Desa Cikate berjalan dalam pola yang relatif Tokoh agama terlibat dalam musyawarah adat sebagai bagian dari komunitas, bukan sebagai pihak yang berseberangan. Praktik-praktik adat ditafsirkan kembali dalam kerangka nilai-nilai Islam tanpa menghilangkan bentuk tradisionalnya. Meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam beberapa hal, mekanisme musyawarah mampu menjadi ruang dialog dan penyelesaian secara damai. Kohesi sosial masyarakat terlihat dari kuatnya rasa kebersamaan . e-feelin. , kepercayaan bersama terhadap narasi sejarah desa, serta komitmen moral yang diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam ritual dan kegiatan kolektif. Bahkan warga yang merantau tetap menjaga keterikatan dengan berkontribusi pada kegiatan adat. Dalam menghadapi perubahan sosial seperti berkembangnya pendidikan formal, masuknya teknologi komunikasi, serta pengaruh ideologi keagamaan dari luar masyarakat Desa Cikate menunjukkan kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan identitas dasarnya. Generasi muda yang memiliki pendidikan formal mulai dilibatkan dalam struktur kesepuhan, membawa pengetahuan baru tanpa menggantikan otoritas tradisional para sesepuh. Tantangan terbesar muncul dari pandangan keagamaan yang cenderung menolak praktik adat, namun legitimasi yang dibangun oleh tokoh agama lokal melalui narasi yang menempatkan adat sebagai bagian dari ekspresi syukur dan pendidikan moral menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sistem tersebut. Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Dengan demikian, sistem kesepuhan di Desa Cikate menunjukkan bahwa tradisi tidak bersifat statis, melainkan hidup dan terus bernegosiasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan inti maknanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kesepuhan di Desa Cikate berfungsi sebagai institusi sentral yang menjaga keberlanjutan tatanan sosial dan budaya masyarakat melalui peran struktural dan integratifnya. Secara organisasi, kesepuhan dipimpin oleh sesepuh utama dan didukung perangkat adat yang berlandaskan prinsip senioritas, legitimasi genealogis, dan pengalaman ritual, bukan model birokrasi modern. Sistem ini menjalankan fungsi pemeliharaan nilai melalui reproduksi narasi sejarah lisan dan legitimasi simbolik adat . ungsi Latenc. , serta fungsi integrasi melalui musyawarah mufakat yang melibatkan unsur adat, agama, dan perangkat desa sehingga memperkuat solidaritas kolektif . ungsi Integratio. Ritual utama seperti Seren Tahun, sedekah bumi, dan ziarah makam leluhur berperan sebagai medium penguatan kohesi sosial melalui pengalaman emosional bersama yang menciptakan collective effervescence, sekaligus menjadi ruang harmonisasi adat dan Islam melalui reinterpretasi makna religius tanpa menghilangkan bentuk tradisionalnya. Secara analitis, temuan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan adat di Desa Cikate bukan semata-mata akibat resistensi terhadap modernisasi, melainkan hasil dari diferensiasi dan komplementaritas fungsi antara institusi adat dan agama yang saling menopang dalam menjaga keseimbangan sistem sosial. Kapasitas adaptif kesepuhan dalam merespons perubahan seperti pendidikan formal dan penetrasi ideologi eksternal mengindikasikan adanya mekanisme kontrol sosial dan negosiasi normatif yang efektif, sehingga tradisi tetap hidup sebagai sistem sosial yang dinamis, bukan sekadar warisan simbolik yang statis. Kesimpulan Penelitian ini menegaskan bahwa keberlanjutan adat istiadat di Desa Cikate bukan merupakan bentuk resistensi pasif terhadap modernisasi, melainkan hasil dari mekanisme integrasi fungsional yang bekerja secara sistemik dalam struktur sosial Sistem kesepuhan terbukti menjalankan fungsi pemeliharaan nilai (Latenc. dan integrasi sosial (Integratio. secara efektif, sehingga mampu mereproduksi solidaritas kolektif di tengah perubahan sosial. Relasi adat dan agama di Desa Cikate tidak menunjukkan pola konflik maupun asimilasi, tetapi memperlihatkan model sinkretisme fungsional yang berbasis diferensiasi dan komplementaritas peran antar Harmonisasi ini memungkinkan terjadinya adaptasi tanpa disintegrasi nilai, di mana ritual adat tetap hidup sebagai mekanisme kohesi sosial sekaligus ruang ekspresi religius yang sah. Secara teoretis, temuan ini memperkuat relevansi Fungsionalisme Struktural dan Kohesi Sosial dalam membaca dinamika masyarakat adat kontemporer, sekaligus memperkaya diskursus tentang survivabilitas sistem adat dalam konteks agama universal dan modernisasi. Secara praktis, penelitian ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya lokal memerlukan institusi yang memiliki kapasitas negosiasi Journal of Citizenship Volume 4. Issue 1. November 2025 E-ISSN 2829-6028 normatif dan adaptasi struktural agar tradisi tidak tereduksi menjadi simbol statis, melainkan tetap berfungsi sebagai fondasi integrasi sosial yang dinamis. Ucapan Terimakasih Peneliti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mono dan seluruh sesepuh Desa Cikate atas kesediaannya menjadi informan utama serta atas kehangatan dan keramahan dalam berbagi pengetahuan mendalam tentang sejarah, struktur kesepuhan, dan makna simbolik praktik adat yang menjadi inti penelitian ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ustadz Ahri, tokoh agama dan pendiri pondok pesantren di Desa Cikate, atas perspektif berharganya mengenai hubungan adatagama dan perkembangan keagamaan di desa yang memperkaya pemahaman peneliti tentang harmonisasi fungsional dalam komunitas tersebut. Penghargaan yang sama diberikan kepada Bapak Anun (Ketua RT) dan Bapak Aling (Ketua RW) atas data dan informasi mengenai struktur administratif desa serta dinamika musyawarah mufakat, serta kepada seluruh masyarakat Desa Cikate yang telah menerima peneliti dengan tangan terbuka dan memungkinkan partisipasi aktif dalam aktivitas sehari-hari dan ritual-ritual komunal. Penulis juga berterima kasih kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bina Bangsa atas fasilitas dan dukungan akademik yang memungkinkan pelaksanaan penelitian lapangan ini, serta kepada rekan-rekan peneliti atas diskusi kritis dan masukan konstruktif selama proses analisis data. Peneliti menyadari bahwa kehadiran di Desa Cikate bukan sekadar pengumpulan data, melainkan sebuah pengalaman belajar tentang kearifan lokal, solidaritas sosial, dan harmoni hidup yang menjadi inspirasi akademik sekaligus pengalaman personal yang tak ternilai. Segala kekurangan dan keterbatasan dalam penelitian ini menjadi tanggung jawab peneliti sepenuhnya. Referensi