Strategic: Journal of Management Sciences. Vol 5 No. Strategic: Journal of Management Sciences journal homepage: http://jurnal. id/index. php/strategic PENGARUH RELIGIUSITAS. PENDAPATAN DAN PEMAHAMAN ZAKAT TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN ZAKAT PERDAGANGAN HASIL TAMBAK (Studi pada Petani Tambak Bandeng di Desa Watuagung. Kecamatan Bungh. Kabupaten Gresi. Siti Khurriyatur Rosmiyah1. Nasyah Agus Saputra 2. Syamsir Alamsyah Harahap 3 Program Studi Ekonomi Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Qomaruddin, e-mail : rsmyh3005@gmail. nasyahagussaputra@uqgresik. alamsyah@uqgresik. Penulis Korespondensi. Siti Khurriyatur Rosmiyah1 . Nasyah Agus Saputra2 e-mail : rsmyh3005@gmail. nasyahagussaputra@uqgresik. ARTIKEL INFO AB S T RAK Artikel History: Menerima 15 Desember 2025 Revisi 21 Desember 2025 Diterima 04 Desember 2025 Objektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat terhadap kepatuhan pembayaran zakat perdagangan hasil tambak pada petani tambak bandeng di Desa Watuagung. Kecamatan Bungah. Kabupaten Gresik. Secara khusus, penelitian ini menguji pengaruh parsial masing-masing variabel serta pengaruh simultan ketiganya terhadap kepatuhan pembayaran zakat. Metode Riset. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik probability sampling, melibatkan 60 responden dari masyarakat petani tambak. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan kuesioner, kemudian dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan software SPSS versi 22. Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: . religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat . -hitung 4,740 > t-tabel 2,002. 0,000 < 0,. , . pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat . -hitung 4,740 > 2,002. 0,000 < 0,. , . pemahaman zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat . -hitung 6,321 > 2,002. 0,000 < , serta . religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat (Fhitung 119,938 > 2,77. 0,000 < 0,. Kesimpulan. semakin tinggi tingkat religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat, maka semakin besar pula kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat perdagangan hasil tambak. Kata kunci : Religiusitas. Pendapatan. Pemahaman. Kepatuhan Pembayaran Zakat Perdagangan Hasil Tambak ARTICLE INFO AB S T RA CK Artikel History: Recived 15 September 2025 Revision 21 September 2025 Accepted 04 December 2025 Objective. This study aims to analyze the influence of religiosity, income, and zakat understanding on compliance with the payment of trade zakat from aquaculture products among milkfish farmers in Watuagung Village. Bungah District. Gresik Regency. Specifically, the study examines the partial effect of each variable as well as their simultaneous effect on zakat ISSN 2798-0049 A2025 Strategic: Journal of Management Sciences. All rights reserved 138 | Strategic: Journal of Management Sciences Keywords : Religiosity. Income. Understanding. Compliance in Paying Trade Zakat from Aquaculture Products payment compliance. Research Method. This research employs a quantitative approach with probability sampling, involving 60 respondents from aquaculture farmers. Data were collected through observation, documentation, and questionnaires, and analyzed using multiple linear regression with the aid of SPSS version 22. Results. The findings indicate that: . religiosity has a positive and significant effect on zakat payment compliance . -count 4. 740 > t-table 000 < 0. , . income has a positive and significant effect on zakat payment compliance . -count 4. 740 > 2. 000 < 0. , . zakat understanding has a positive and significant effect on zakat payment compliance . -count 6. 321 > 2. 000 < 0. , and . religiosity, income, and zakat understanding simultaneously have a significant effect on zakat payment compliance (F-count 119. 938 > 2. 000 < 0. Conclusion. The higher the level of religiosity, income, and zakat understanding, the greater the compliance of the community in fulfilling the obligation to pay trade zakat from aquaculture products. A 2025 Strategic: Journal of Management Sciences. All rights reserved. PENDAHULUAN Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual dan sosialekonomi. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, zakat juga berfungsi sebagai instrumen distribusi kekayaan yang dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat didefinisikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha kepada pihak yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Fungsi zakat tidak hanya membersihkan harta dari hak orang lain, tetapi juga menyucikan jiwa dari sifat kikir dan egoisme. Salah satu jenis zakat yang memiliki peranan penting dalam perekonomian adalah zakat perdagangan, yang dikenakan atas harta yang diperuntukkan untuk diperjualbelikan, termasuk hasil tambak. Zakat perdagangan wajib dikeluarkan jika harta tersebut telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan haul selama satu tahun, dengan kadar 2,5% dari total nilai. Potensi zakat perdagangan di sektor perikanan, khususnya hasil tambak, cukup besar dan dapat menjadi sumber dana untuk pemberdayaan ekonomi umat apabila dikelola secara optimal. Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar zakat perdagangan meliputi religiusitas, tingkat pendapatan, dan pemahaman zakat. Religiusitas mencerminkan tingkat penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan seharihari, yang dapat mendorong kesadaran individu untuk memenuhi kewajiban zakat. Tingkat pendapatan berperan menentukan kewajiban zakat, karena Islam mensyaratkan zakat hanya bagi mereka yang pendapatannya telah mencapai nisab dan haul. Sementara itu, pemahaman zakat mencakup pengetahuan yang mendalam tentang ketentuan zakat, termasuk jumlah, waktu, dan mekanisme penyaluran, yang dapat memengaruhi kesadaran dan kepatuhan dalam Desa Watuagung Mengare. Kecamatan Bungah. Kabupaten Gresik, merupakan salah satu wilayah dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani tambak bandeng. Luas tambak mencapai 170 hektar dengan produksi mencapai 50 ton per tahun dan nilai pendapatan sekitar Rp 1,25 miliar pada tahun 2024. Meskipun potensi zakat perdagangan hasil tambak cukup besar, pelaksanaannya masih kurang optimal. Sebagian masyarakat belum menunaikan zakat sesuai ketentuan syariat, baik karena kurangnya kesadaran maupun pengaruh kebiasaan setempat yang lebih mengutamakan penyaluran langsung tanpa melalui lembaga zakat resmi. 139 | Strategic: Journal of Management Sciences Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa faktor religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat memiliki hubungan bervariasi terhadap kepatuhan berzakat. Ada penelitian yang menunjukkan pengaruh positif signifikan, namun ada pula yang menemukan tidak adanya pengaruh, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut pada konteks masyarakat petani tambak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat terhadap kepatuhan membayar zakat perdagangan hasil tambak di Desa Watuagung Mengare. STUDI LITERATUR Penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perilaku muzakki dalam membayar zakat telah banyak dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Penelitian oleh Binti Mardliyaturrahmah meneliti AuPengaruh Pemahaman Zakat. Pendapatan. Religiusitas. Kepercayaan, dan Lingkungan Sosial Muzakki terhadap Minat Membayar ZakatAy pada pemilik rumah kos RW 05 Jemur Wonosari Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pemahaman zakat, pendapatan, dan religiusitas tidak berpengaruh terhadap minat membayar zakat. Sebaliknya, variabel kepercayaan dan lingkungan sosial secara parsial memiliki pengaruh positif terhadap minat membayar zakat. Temuan ini menekankan bahwa aspek sosial dan kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat memiliki peran penting dibandingkan pengetahuan maupun tingkat religiusitas muzakki dalam memengaruhi minat membayar zakat. Penelitian oleh Rifqah Mursidah. Akramunnas, dan Sirajuddin berjudul AuPengaruh Religiusitas dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Zakat Hasil TambakAy menemukan bahwa religiusitas berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat hasil tambak. Selain itu, pendapatan juga terbukti memengaruhi tingkat kepatuhan muzakki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat religiusitas dan pendapatan seseorang, semakin besar kemungkinan individu tersebut mematuhi kewajiban membayar zakat. Sementara itu, penelitian oleh Sarni berjudul AuImplementasi Zakat Perdagangan Pengusaha Muslim di Pasar Sentral MasambaAy mengungkapkan bahwa pelaksanaan zakat perdagangan di pasar tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sebagian pengusaha hanya menunaikan zakat perdagangan pada bulan Ramadhan, sebagian lainnya sudah mengetahui nisab zakat yang harus dikeluarkan, namun ada pula yang menyalurkan zakat langsung kepada masyarakat tanpa melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Hasil ini menunjukkan bahwa masih terdapat kendala dalam implementasi zakat perdagangan, baik dari segi pengetahuan maupun mekanisme penyalurannya. Berdasarkan ketiga penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa faktor religiusitas, pendapatan, kepercayaan, dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam memengaruhi minat dan kepatuhan membayar zakat, sedangkan pemahaman zakat tidak selalu menjadi faktor Selain itu, implementasi zakat perdagangan masih menghadapi tantangan, baik pada tingkat kepatuhan maupun mekanisme penyalurannya. METODE RISET Metode yang digunakan dalam penilitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang bersifat deskriptif Menurut sugiyono penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Siyono 2. Subjek pada penelitian ini adalah masyarakat Desa Mengare Watuagung Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik yang berprofesi sebagai petani tambak sebanyak 150 orang. Data penelitian ini 140 | Strategic: Journal of Management Sciences diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada masayarakat dengan menggunakan skala Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji T, uji F dan analisis regresi linier HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Hasil . Uji T Untuk melihat apakah ada pengaruh secara parsial antara variabel bebas (X1. X2. terhadap variabel terikat (Y), maka dilakukan analisis regresi yang menunjukkan hasil uji t . sebagai berikut: Tabel 1. Hasil Uji T Model (Constan. Religiusitas Pendapatan Pemahaman Coefficientsa Standardize Unstandardize d Coefficients Coefficients Std. Beta Error 3,681 ,957 1,228 ,259 1,113 ,233 ,049 ,257 ,775 ,123 ,970 Sig. 3,844 4,740 4,740 6,321 ,000 ,000 ,000 ,000 Berdasarkan tabel di atas diketahui hasil uji hipotesis dari tiga variabel yaitu pemahaman zakat, religiusitas, pendapatan, berikut: Hipotesis X1 Variabel religiusitas berpengaruh Positif terhadap membayar zakat oleh masyarakat petani tambak, karena mempunyai nilai signifikan 0,000 < 0,05. Hipotesis X2 Variabel pendapatan berpengaruh Positif terhadap membayar zakat oleh masyarakat petani tambak, karena mempunyai nilai signifikan 0,000 < 0,05. Hipotesis X3 Variabel pemahaman berpengaruh Positif terhadap minat membayar zakat oleh masyarakat petani tambak, karena mempunyai nilai signifikan 0,000 < 0,05. Uji F Untuk melihat apakah terdapat pengaruh antara variabel independen yaitu pemahaman zakat, religiusitas, pendapatan (X1. X2. berpengaruh secara bersama-sama secara signifikan terhadap variabel independen yaitu membayar zakat, maka dilakukan uji f sebagai berikut: Tabel 2. Hasil Uji F Sum of Mean Sig. Squares Square Regression 158,989 52,996 119,938 ,000b Residual 24,744 ,442 Total 183,733 Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa variabel pemahaman zakat, religiusitas, pendapatan, mempunyai pengaruh secara simultan terhadap membayar zakat oleh masyarakat berprofesi petani tambak. Hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Model 141 | Strategic: Journal of Management Sciences Koefisien Determinasi Tabel 3. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model ,930a Model Summary Adjusted R Square Square ,865 ,858 Std. Error of the Estimate 1,61699 Berdasarkan output diatas diketahui nilai R Square menunjukkan nilai koefisien determinasi sebesar 0,865 yang berarti bahwa pengaruh variabel X1. X2. X3 secara simultan . ersama-sam. terhadap variabel Y sebesar 86,5% sedangkan sisanya 13,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model ini. Analisis Regresi Linier Berganda Digunakan untuk mengetahui tingkat pengaruh antar variabel independen terhadap variabel dependen dengan cara simultan . ji F) dan parsial . ji T). Tabel 4. Regresi Linier Berganda Model (Constan. Religiusitas Pendapatan Pemahaman Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Beta Error 3,681 ,957 1,228 ,259 1,113 ,233 ,049 ,257 ,775 ,123 ,970 Sig. 3,844 4,740 4,740 6,321 ,000 ,000 ,000 ,000 Berdasarkan persamaan di atas dapat diartikan sebagai berikut: Berdasarkan sebesar 3,681 menunjukkan bahwa besarnya membayar zakat sebesar 3,681 jika religiusitras (X. , pendapatan (X. , pemahaman (X. , adalah 0 . Berdasarkan persamaan regresi menunjukkan bahwa nilai koefisien variabel religiusitas (X. sebesar 1,228. Hal ini berarti setiap pemahaman zakat mengalami peningkatan 1 poin, maka variabel kepatuhan membayar zakat(Y) akan mengalami peningkatan sebesar 1,228 dengan asumsi variabel pendapatan (X. , pemahaman (X. , bernilai tetap. Koefisien pemahaman zakat bernilai positif sehingga terjadi pengaruh positif dengan minat membayar zakat. Berdasarkan persamaan regresi menunjukkan bahwa nilai koefisien variabel pendapatan (X. sebesar 0,233. Hal ini berarti setiap religiusitas mengalami peningkatan 1 poin, maka variabel membayar zakat (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,233 dengan asumsi variabel religiusitas (X. , pemahaman (X. , bernilai tetap. Koefisien pendapatan bernilai positif sehingga terjadi pengaruh positif dengan minat membayar zakat. Berdasarkan persamaan regresi menunjukkan bahwa nilai koefisien variabel pemahaman (X. sebesar 0,775. Hal ini berarti setiap pemahaman mengalami peningkatan 1 poin, maka variabel membayar zakat (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,775 dengan asumsi variabel religiusitas (X. , pendapatan (X. , bernilai tetap. Koefisien pemahaman 142 | Strategic: Journal of Management Sciences bernilai positif sehingga terjadi pengaruh positif dengan minat membayar zakat. 2 Pembahasan Hasil pengolahan data statistik dapat diketahui adanya pengaruh religiusitas, pendapatan dan pemahaman zakat terhadap kepatuhan pembayaran zakat hasil tambak. Berdasarkan hasil statistik yang dilakukan dalam penelitian ini maka dapat dijelaskan sebagai berikut: Pengaruh Religiusitas Secara Parsial Terhadap Pembayaran Zakat Perdagangan Hasil Tambak Di Desa Mengare Berdasarkan hasil penelitian melalui uji T menunjukkan bahwa variabel religiusitas mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat perdagangan hasil tambak. Hal ini ditunjukkan bahwa variabel religiusitas mempunyai nilai signifikan terhadap pembayaran zakat hasil tambak mempunyai nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari 0,005 maka religiusitas mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran zakat. Religiusitas adalah sikap keberagaman yang berarti adanya internalisasi agama dalam diri seseorang. Religiusitas merupakan sistem yang kompleks terdiri dari kepercayaan, keyakinan yang merupakan cerminan dalam sikap keagamaan yang bertujuan untuk dapat berhubungan dengan Tuhan (Setiawan, 2. Untuk hipotesis yang pertama menyatakan bahwa religiusitas berpengaruh terhadap pembayaran zakat perdagangan hasil tambak sejalan dengan penelitian Ayu P menyatakan bahwa religiusitas berpengaruh positif terhadap minat membayar zakat profesi (Striyani, 2. Hal ini ditunjukkan bahwa religiusitas berpengaruh cukup besar, karena semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang, maka akan semakin tinggi pula kesadaran dalam membayar zakat profesi. Pengaruh Tingkat Pendapatan Secara Parsial Terhadap Pembayaran Zakat Perdagangan Hasil Tambak Di Desa Mengare Berdasarkan hasil penelitian melalui uji T menunjukkan bahwa variabel pendapatan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap pembayaran zakat perdagangan hasil Hal ini ditunjukkan bahwa variabel pendapatan mempunyai nilai signifikan terhadap pembayaran zakat hasil tambak mempunyai nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari 0,005 maka tingkat pendapatan mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran Pendapatan adalah tambahan harta yang diperoleh melalui sumber yang bersifat tetap. Sumber pendapatan dapat bersifat material seperti tanah, seperti pekerjaan atau bisa dari Sumber pendapatan terbagi atas penghasilan, bunga, gaji/upah dan keuntungan Menurut mursyidi yang termasuk pendapatan adalah laba . atau keuntungan (Mardhiyaturrohmah, 2. Untuk hipotesis yang kedua menyatakan bahwa pendapatan berpengaruh terhadap pembayaran zakat perdagangan hasil tambak sejalan dengan penelitian Satrio dan Siswantoro, menyatakan bahwa faktor pendapatan berpengaruh positif terhadap minat membayar zakat melalui Lembaga Amil Zakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mempertimbangkan besar kecilnya penghasilan yang mereka terima sebagai acuan untuk membayar zakat atau tidak melalui Lembaga Amil Zakat (Siswantoro, 2. Kebanyakan masyarakat lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung daripada melalui Lembaga Amil Zakat, karena besarnya proporsi zakat yang harus mereka tanggung dan zakat masih dianggap sebagai kewajiban ganda di samping pajak penghasilan yang berfungsi sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak. Pengaruh Pemahaman Zakat Terhadap Pembayaran Zakat Perdagangan Hasil Tambak Di Desa Mengare Berdasarkan hasil penelitian melalui uji T menunjukkan bahwa variabel pemahaman mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap pembayaran zakat perdagangan hasil Hal ini ditunjukkan bahwa variabel pemahaman mempunyai nilai signifikan terhadap pembayaran zakat hasil tambak mempunyai nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari 0,005 maka pemahaman zakat mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran zakat. 143 | Strategic: Journal of Management Sciences Pemahaman merupakan kemampuan untuk menerangkan dan menginterpretaskan sesuatu, yang berarti bahwa seseorang yang telah memahami sesuatu atau telah memperoleh pemahaman akan mampu menerangkan atau menjelaskan kembali apa yang telah diterima (Sari, 2. Dalam penelitian ini pemahaman zakat adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami makna zakat yang meliputi pengertian zakat perdagangan, dasar hukum zakat, macam-macam zakat, syarat harta yang wajib dizakati. Nisab, cara mengeluarkan zakat perdagangan, dan orang- orang yang berhak menerima zakat. maka para ulama kontemporer seperti Mahmud Saltut. Yusuf Qardawi, dan Abd al-Rahman Isa menyatakan bahwa ketentuan syariAoat tentang harta yang wajib dizakati bersifat kondisional. Oleh karena itu harta yang wajib dizakati akan bertambah sesuai dengan perkembangan yang ada di masyarakat. Untuk hipotesis yang ketiga menyatakan bahwa pemahaman zakat berpengaruh terhadap pembayaran zakat perdagangan hasil tambak sejalan dengan penelitian Siti Nadhifah E. S ((Nadhifah, 2. dengan hasil penelitian Pemahaman Zakat, memiliki pengaruh secara parsial terhadap keputusan membayar zakat karena nilai signifikansi variabel pemahaman zakat sebesar 0,017 < 0,05. Dalam penelitian Mirawati dkk menyatakan bahwa pemahaman zakat berpengaruh positif (Mirawati, 2. Hal ini ditunjukkan bahwa pemahaman muzaki mengenai zakat semakin tinggi, maka tingkat minat membayar zakat akan semakin meningkat. Dengan demikian perlu untuk selalu meningkatkan pemahaman tentang zakat sehingga dapat mendorong seorang muslim mempunyai sikap yang islami dalam sosial. Pengaruh Religiusitas. Tingkat Pendapatan Dan Pemahaman Zakat Secara Simultan Terhadap Kepatuhan Pembayaran Zakat Perdagangan Hasil Tambak Di Desa Mengare Berdasarkan Hasil penelitian melalui hasil uji F menunjukkan bahwa variabel religiusitas, pendapatan dan pemahaman zakat secara bersama-sama terjadi pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran zakat pada masyarakat Desa Watuagung mengare yang berprofesi sebagai petani tambak. Hal ini ditunjukkan dengan melihat hail uji F yang telah dilakukan diatas kemudian nilai signifikansi F sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05. Dapat disimpulkan bahwa religiusitas yang diyakini, pendapatan yang diperoleh, dan pemahaman zakat yang dimiliki oleh masyarakat tersebut secara Bersama-sama mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran zakat. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan mengenai Pengaruh Religiusitas. Pendapatan dan Pemahaman Zakat Terhadap Kepatuhan Pembayaran Zakat Perdagangan Hasil Tambak, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Religiusitas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat. Dimana diperoleh nilai thitung > ttabel atau 4,740 > 2,002 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Maka H0 ditolak dan H1 diterima. Pendapatan secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat. Dimana diperoleh nilai thitung > ttabel atau 4,740 > 2,002 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Maka H0 ditolak dan H1 diterima. Pemahaman zakat secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat. Dimana diperoleh nilai thitung > ttabel atau 6,321 > 2,002 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Maka H0 ditolak dan H1 diterima. Religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat secara simultan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pembayaran zakat. Dimana diperoleh nilai Fhitung > Ftabel atau 119,938 > 2,77 dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Dengan 144 | Strategic: Journal of Management Sciences demikian hipotesis 4 yang menyatakan bahwa religiusitas, pendapatan, dan pemahaman zakat berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat diterima. UCAPAN TERIMAKASIH Terima kasih kepada dosen pembimbing atas bimbingan dan masukan yang berharga, kepada responden yang telah bersedia memberikan data, serta semua pihak yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung hingga artikel ini dapat terselesaikan dengan baik. DAFTAR PUSTAKA