Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 6 No. 4 November 2022 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 36312/jisip. 3754/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 Mega Sara Yulianti*1. Ni Komang Wijiani Yanti 2 Dosen Prodi Rekam Medik Fakultas Kesehatan. Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat Article Info Article history: Received : 10 Agustus 2022 Publish: 9 November 2022 Keywords: Patient waiting time. Medical Record Officers Info Artikel Article history: Received : 10 Agustus 2022 Publish: 9 November 2022 ABSTRACT Patient waiting time is one indicator in assessing the quality of service in hospitals, if patient waiting time decreases it will affect the quality of service. The length of patient waiting time reflects how the hospital manages the service components that are tailored to the patient's situation and expectations. Based on a preliminary survey at the Patut Patuh Patju Hospital in 2021, the results obtained from the quality aspect of services, especially outpatient waiting times, only reached 50% of the assessment indicator achievements, which means there is a decrease in outpatient waiting times, in addition to patients who want to get outpatient services on average. The average person often complains that it is difficult to get a queue number, this is due to restrictions on the number of patients served during the Covid19 pandemic. This study aims to determine the waiting time of outpatients during the Covid-19 pandemic. This research is a descriptive analytic study with a sampling technique using simple random sampling. Data were collected using observation sheets and interviews. Data processing uses editing, coding, data entry, cleaning and data analysis using quantitative analysis with descriptive statistics, frequency distribution of respondent characteristics variables . ge, gender, education level, occupation, payment metho. , patient waiting time in medical record services, status patients, how to register patients, and human resources. ABSTRAK Waktu tunggu pasien merupakan salah satu indikator dalam menilai mutu pelayanan di Rumah Sakit, apabila waktu tunggu pasien menurun maka akan mempengaruhi mutu pelayanan. Lama waktu tunggu pasien mencerminkan bagaimana RS mengelola komponen pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan Berdasarkan survey pendahuluan di RSUD Patut Patuh Patju Tahun 2021, di dapatkan hasil aspek mutu pelayanan khususnya waktu tunggu rawat jalan hanya mencapai 50 % capaian indikator penilaian yang artinya terjadi penurunan terhadap waktu tunggu rawat jalan, selain itu pasien yang ingin mendapatkan pelayanan rawat jalan rata-rata sering mengeluh susahnya mendapat nomor antrian hal ini dikarenakan karena terjadi pembatasan jumlah pasien yang dilayani selama pandemi Covid-19. Penelitian bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pasien rawat jalan pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data dikumpulkan menggunakan lembar observasi dan wawancara. Pengolahan data meggunakan editing, coding, data entry, cleaning dan analisis data menggunakan analisis kuantitatif dengan statistik deskriptif, distribusi frekuensi variabel karakteristik respoden . mur, jenis kelamin, tingkat pendidkan, pekerjaan, cara pembayara. , waktu tunggu pasien di pelayanan rekam medis, status pasien, cara pendaftaran pasien, dan sumber daya manusia. This is an open access article under the Lisensi Creative Commons AtribusiBerbagiSerupa 4. 0 Internasional Corresponding Author: Mega Sara Yulianti Dosen Prodi Rekam Medik Fakultas Kesehatan. Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat megasara74@gmail. PENDAHULUAN Waktu tunggu adalah waktu yang digunakan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari tempat pendaftaran sampai masuk ke ruang pemeriksaan dokter. Waktu tunggu pasien merupakan salah satu komponen yang potensial menyebabkan ketidakpuasan. Lama waktu tunggu pasien mencerminkan bagaimana Rumah Sakit mengelola komponen 2764 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan pasien (Esti A, 2. Waktu tunggu pasien merupakan salah satu indikator dalam menilai mutu pelayanan di Rumah Sakit, apabila waktu tunggu pasien menurun maka akan mempengaruhi mutu pelayanan. Pandemi covid-19 menyebabkan gangguan di seluruh sektor kehidupan. Penyebaran virus yang sangat cepat menyebabkan angka morbiditas dan mortalitas meningkat dengan pesat, karena itu diseluruh negara termasuk negara indonesia melakukan pengendalian dan pencegahan COVID19 (Qiao,2. Kasus Covid-19 di Nusa Tenggara Barat sejak Maret 2020 mengalami peningkatan, sehingga menyebabkan rumah sakit mengalami kenaikan permintaan layanan kesehatan (WHO, 2. Hal ini menjadi masalah ketika tenaga dan sumber daya yang dibutuhkan tidak dapat mengimbangi kecepatan, kuantitas, serta kualitas pelayanan yang dibutuhkan pasien sehingga memengaruhi manajemen mutu pelayanan kesehatan rumah sakit. Survei oleh WHO menyatakan bahwa 53% dari 155 negara menunjukkan adanya gangguan pelayanan kesehatan dalam pemeriksaan dan pengobatan selain kasus Covid-19, dimana tercatat pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan kasus lain mengalami penundaan sebesar 42% (WHO. Pandemi Covid-19 mengakibatkan waktu tunggu pelayanan rawat jalan belum maksimal. Hal ini mengakibatkan pembatasan jumlah kunjungan untuk poli rawat jalan, serta pada masa pandemi dibutuhkan waktu lebih lama untuk menjalankan protokol kesehatan. Penelitian di Uganda pada pasien rawat jalan rumah sakit menjelaskan bahwa lama waktu tunggu lebih dari 2 jam dapat menurunkan kepuasan pasien. Waktu tunggu pelayanan kesehatan telah menjadi permasalahan yang terus-menerus terjadi dan memicu ketidakpuasan layanan kesehatan (Nabbuye et al, 2. Berdasarkan survey pendahuluan di RSUD Patut Patuh Patju Tahun 2021, di dapatkan hasil aspek mutu pelayanan khususnya waktu tunggu rawat jalan hanya mencapai 50 % capaian indikator penilaian yang artinya terjadi penurunan terhadap waktu tunggu rawat jalan, selain itu pasien yang ingin mendapatkan pelayanan rawat jalan rata-rata sering mengeluh susahnya mendapat nomor antrian, hal ini dikarenakan karena terjadi pembatasan jumlah pasien yang dilayani selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu penulis tertarik meneliti tentang AuAnalisis Waktu Tunggu Pelayanan Rekam Medis Di Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten LobarAy. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan rancangan atau desain bersifat cross Data variabel yang dikumpulkan yaitu karakteristik respoden . mur, jenis kelamin, tingkat pendidkan, pekerjaan, cara pembayara. , waktu tunggu pasien di pelayanan rekam medis, status pasien, cara pendaftaran pasien, dan sumber daya manusia di bagian Rekam Medik. Lokasi penelitian dilaksanakan di poli rawat jalan RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Provinsi NTB dilaksanakan pada bulan Maret Tahun 2022. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah pasien rawat jalan yang datang ketempat pendaftaran rawat jalan di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2022 sebanyak 45. 357 pasien. Besarnya sampel dalam penelitian ini ditetapkan dengan rumus Slovin sehingga jumlah sampel minimal sebanyak 97 sampel. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Data dikumpulkan menggunakan lembar observasi dan wawancara terkait karakteristik respoden . mur, jenis kelamin, tingkat pendidkan, pekerjaan, cara pembayara. , waktu tunggu pasien di pelayanan rekam medis, status pasien, cara pendaftaran pasien, dan sumber daya manusia di bagian Rekam Medik. Pengolahan data dilakukan dengan cara editing . emeriksaan dat. , scoring, coding . emberian kod. , input data . emasukan dat. , memasukkan data yang telah diberi skor ke dalam program untuk diolah lebih lanjut. Selanjutnya tabulating . , data disusun dalam bentuk tabel untuk kemudian dianalisis. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan statistik deskriptif, distribusi frekuensi variabel karakteristik respoden . mur, jenis kelamin, tingkat pendidkan, pekerjaan, cara pembayara. , waktu tunggu pasien di pelayanan rekam medis, status pasien, cara pendaftaran pasien, sumber daya manusia di bagian Rekam Medik, dan jadwal dokter bertugas, yang kemudian menghasilkan distribusi frekuensi dan persentasedari setiap variabel yang diteliti. Informan yang terpilih untuk dijadikan narasumber dalam penelitian ini adalah: Kepala Kasi Keperawatan RSUD Patut Patuh Patju Kab. Lombok Barat 2765 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Kepala ruangan unit rekam medis rumah sakit RSUD Patut Patuh Patju Kab. Lombok Barat Kepala unit pendaftaran poli rawat jalan RSUD Patut Patuh Patju Kab. Lombok Barat HASIL dan PEMBAHASAN 1 Karakteristik pasien adalah merupakan variabel independen yang terdiri dari status pasien dan Jenis pasien. Tabel 1. Distribusi Frekuensi Karakteristik Pasien Variabel Kategori Frekuensi Persentase (%) Dewasa Akhir Dewasa Awal Umur Remaja Akhir Remaja Awal Jumlah Jenis Laki-laki Kelamin Perempuan Jumlah Tidak Tamat SD Tamat SD Tamat SMP Pendidikan Tamat SMA Diploma Sarjana Jumlah Pekerjaan Tidak Bekerja Bekerja Jumlah Jenis BPJS Kesehatan Pendaftaran BPJS Pasien Ketenagakerjaan Umum Jumlah Karakteristik pasien penelitian meliputi umur, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan. Pada tabel 5. 1 menunjukkan kelompok umur yang paling banyak adalah usia Dewasa Akhir dengan persentase sebesar 46,3%. Sebagian besar . ,6%) responden memiliki jenis kelamin laki-laki, pendidikan responden tamat SMA dengan jumlah 46 . ,4%). Pekerjaan yang dimiliki responden paling banyak responden tidak bekerja sebanyak 55 orang . ,7%) dan jenis pendaftaran pasien paling banyak dalam penelitian ini adalah BPJS Kesehatan yaitu sebanyak 63 responden . ,9%). 2 Waktu Tunggu Pasien Tabel 2. Rata-Rata Waktu Tunggu Pasien di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat Waktu Tunggu Frekuensi Persentase (%) Rata-rata Waktu tunggu < 60 menit 39,2 53 menit > 60 menit Total 1 Jam 33 menit Berdasarkan tabel 5. didapat data bahwa distribusi pasien berdasarkan waktu tunggu di poli rawat jalan RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022 sebanyak 97 orang. Terdiri atas 38 orang . ,2%) pasien dengan waktu tunggu kurang dari 60 menit dan terbanyak pada waktu tunggu lebih dari 60 menit yaitu 59 orang . ,8%) pasien. 2766 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 3 Status pasien Tabel 3. Distribusi status pasien dengan waktu tunggu pasien di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat Kategori Status Pasien Jumlah Kategori Frekuensi Waktu Tunggu Pasien Persentase (%) < 60 Persentas e (%) > 60 Persentase (%) Pasien Lama Pasien Baru Berdasarkan tabel 5. Diketahi bahwa kategori status pasien, pasien lama sebanyak 72 responden . ,3%) memiliki waktu tunggu > 60 menit sebanyak 43 responden . ,8%) dan waktu tunggu < 60 menit sebanyak 29 . ,2%). Pasien baru sebanyak 25 . ,7%) responden dengan waktu tunggu > 60 menit sebanyak responden 16 responden . %) dan waktu tunggu < 60 menit sebanyak 9 responden . ,7%). 4 Cara Pendaftaran Pasien Tabel 4. Distribusi Cara Pendaftaran Pasien di bagian Rekam Medik RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat Cara Pendaftaran Frekuensi Persentase Waktu Tunggu Pasien (%) Persentase Persentase < 60 menit > 60 menit (%) (%) SOP Non SOP Total Berdasarkan tabel 5. 4 diatas diketahui bahwa sebagian besar responden mendaftar sesuai SOP sebanyak 63 orang . ,9%) dengan waktu tunggu <60 menit sebanyak 20 . ,8%) responden dan waktu tunggu >60 menit sebanyak 43 ( 68,2 %) responden, sedangkan yang tidak mendaftar sesuai SOP sebanyak 34 orang . ,1 %) dengan waktu tunggu <60 menit sebanyak 18 . %) responden dan waktu tunggu >60 menit sebanyak 16 . %) responden. 5 Sumber daya manusia di bagian Rekam Medik Tabel 5. Distribusi sumber daya manusia di bagian Rekam Medik RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat Variabel Frekuensi Persentase (%) Usia 20-30 Tahun >30 Tahun Kualifikasi Pendidikan SMA Diploma Sarjana Jenis Kelamin Perempuan Laki-laki Pelatihan Pernah Tidak pernah Masa Kerja Ou 5 Tahun 2767 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) O 5 Tahun Total e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Berdasarkan tabel 5. diketahui bahwa dari 17 responden sebagian besar mempunyai pendidikan SMA yaitu sebanyak 9 orang . ,9%). D-i (Diplom. sebanyak 8 orang . ,1%)dan Sarjana (S. sebanyak 0 orang . %). Mayoritas responden adalah perempuan yaitu sebanyak 10 orang . ,9%), dibandingkan dengan laki-laki sebanyak 7 orang . ,1%). Sebagian besar responden pernah mengikuti pelatihan sebanyak 12 orang . ,6%), sedangkan yang tidak pernah 5 orang . ,4%). Diketahui bahwa 11 . ,7%) petugas rekam medis yang masa kerjanya diatas Ou5 tahun, sedangkan petugas rekam medis yang masa kerjanya di bawah O5 tahun 6 orang . ,3%). Pembahasan Waktu Tunggu Pasien Waktu tunggu adalah waktu yang diperlukan mulai dari pasien mendaftar di tempat pendaftaran pasien rawat jalan, sampai dilayani oleh dokter di poliklinik lanjutan, dengan kategori cepat biasanya berlangsung sekitar kurang lebih atau sama dengan 60 menit (Kemenkes RI, 2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran rata-rata waktu tunggu pelayanan medik pendaftaran rawat jalan pada masa pandemi Covid-19 pada kategori lambat yaitu >60 menit sebanyak 59 . ,8%) responden dengan rata-rata waktu tunggu 1 jam 33 Menit dan pada kategori cepat <60 Menit sebanyak 38 . ,2%) responden dengan rata-rat waktu tunggu 53 Menit. Penelitian ini sejalan dengan penelitian dari Nur Laeliyah dan Heru Subekti . menunjukkan bahwa dari 92 orang responden diperoleh rata-rata waktu tunggu pelayanan pasien lama di rawat jalan RSUD Kabupaten Indramayu selama 70,18 menit. Waktu tunggu rawat jalan belum maksimal karena pada masa pandemi Covid-19 dibutuhkan waktu lebih lama untuk menjalankan protokol kesehatan. Dalam penelitian ini tidak tercapainya SPM . tandar Pelayanan Minimu. disebabkan antara lain. waktu tunggu di rawat jalan melebihi 60 menit karena lamanya menunggu antrian pendaftaran di loket, lamanya penyiapan rekam medis sampai ke poliklinik, dan dokter spesialis yang belum dapat memulai pelayanan tepat waktu. Status pasien Pada masa pandemi Covid-19 tidak ada perbedaan untuk kategori status pasien yaitu pasien lama dan pasien baru. Proses penerimaan antara pasien lama dan pasien baru pun Setiap pasien baru yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Patut Patuh Patju Gerung harus mendaftarkan diri pada tempat pendaftaran pasien dan akan diwawancara oleh petugas untuk mendapatkan data identitas yang akan diisikan pada formulir ringkasanmasuk dan keluar. Setiap pasien baru akan diberikan Kartu Berobat dan nomor Rekam Medis yang harus dibawa pada setiap kunjungan berikutnya. Sedangkan untuk pasien lama yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, kembali harus mendaftarkan diri ke tempat pendaftaran pasien dan menyerahkan kartu berobat kepada Petugas tempat pendaftaran pasien akan memberikan nomor urut pelayanan poliklinik dan kemudian mempersilahkan pasien untuk menunggu di poliklinik yang dikehendakinya kemudian petugas terlebih dahulu mencari berkas- berkas RM dari pasien Berdasarkan tabel 2. Diketahi bahwa kategori status pasien, pasien lama sebanyak 72 responden . ,3%) memiliki waktu tunggu > 60 menit sebanyak 43 responden . ,8%) dan waktu tunggu < 60 menit sebanyak 29 . ,2%). Pasien baru sebanyak 25 . ,7%) responden dengan waktu tunggu > 60 menit sebanyak responden 16 responden . %) dan waktu tunggu < 60 menit sebanyak 9 responden . ,7%). Berdasarkan hasil penelitian ini terdapat perbedaan rata-rata waktu tunggu antara pasien lama dan pasien baru yang melakukan pendaftaran, hal ini sejalan dengan penelitian 2768 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Rr. Ratna Arietta dalam tesisnya yang berjudul Analisis Waktu Tunggu Pasien Di Departemen Gigi Dan Mulut RSPAD Gatot Soebroto DITKESAD Tahun 2011 yang menyatakan ada perbedaan waktu tunggu pasien lama dan pasien baru sebesar 21 menit. Perbedaan waktu tunggu antara pasien lama dan pasien baru yaitu ketika melakukan Untuk pasien lama harus melakukan pendaftaran, penyiapan rekam medis, menunggu hingga di panggil, sedangkan untuk pasien baru setelah melakukan pendaftaran dan mendata identitas pasien dipersilahkan untuk menunggu di poliklinik yang di inginkan. Cukup besarnya perbedaan waktu tunggu menandakan cukup lamanya proses pencarian dan penyiapan berkas rekam medik. Hal ini nantinya akan berimbas ke lamanya waktu tunggu pasien hingga mereka sampai ke poliklinik. Cara Pendaftaran Pasien Standar operasional prosedur (SOP) merupakan suatu perangkat instruksi/langkahlangkah yang dilakukan untuk proses kerja rutin tertentu. Standar operasional prosedur (SOP) memberikan langkah yang besar dan terbaik berdasarkan consensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh sarana pelayanan kesehatan (UU RI No 44 tahun, . Hasil penelitian diketahui bahwa sebagian besar responden mendaftar sesuai SOP sebanyak 63 orang . ,9%) dengan waktu tunggu <60 menit sebanyak 20 . ,8%) responden dan waktu tunggu >60 menit sebanyak 43 ( 68,2 %) responden, sedangkan yang tidak mendaftar sesuai SOP sebanyak 34 orang . ,1 %) dengan waktu tunggu <60 menit sebanyak 18 . %) responden dan waktu tunggu >60 menit sebanyak 16 . %) responden. Pada masa pandemi Covid-19 tidak ada perubahan dengan cara pendaftaran pasien, pasien tetap mendaftar di loket pendaftaran sesuai nomor urut antrian. Berdasarkan hasil pengamatan pasien yang seharusnya melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit tetapi ternyata terdapat beberapa pasien yang melakukan pendaftaran tidak berdasarkan SOP. Jadi, peneliti mengelompokkan pasien menjadi 2 katagori berdasarkan cara pendaftarannya yaitu SOP dan Non SOP. Pendaftaran secara SOP merupakan cara pasien mendaftarkan diri sesuai prosedur yang sudah ditetapkan rumah sakit yaitu mulai dari mengambil nomer antrian kemudian ke bagian pendaftaran administrasi RSUD Patut Patuh Patju Gerung dan terakhir ke poliklinik yang akan dituju. Untuk pendaftaran Non SOP pasien tidak melakukan pengambilan nomer antrian tetapi langsung ke bagian pendaftaran ke administrasi RSUD Patut Patuh Patju Gerung. Terlihat pada hasil penelitian bahwa cara pendaftaran secara Non SOP lebih cepat dibandingkan pendaftaran secara SOP. Cara pendaftaran SOP harus melakukan aturan sesuai yang telah ditetapkan oleh Rumah Sakit, karena harus menunggu mulai dari pengambilan nomer antrian, kemudian pendaftaran di Rekam medis hingga nantinya pasien tersebut tiba di poliklinik yang dituju. Sedangkan Non SOP pasien tersebut langsung ke loket pendaftaran tanpa mengambil nomor antrian terlebih dahulu kemudian langsung ke loket pendaftran dan menuju ke poliklinik yang diinginkan tanpa melakukan antrian sehingga waktu untuk menunggu pun relative singkat. Hasil ini didukung oleh wawancara pada salah satu petugas poli yang mengatakan bahwa masih ada pegawai rumah sakit yang masih sering menitip untuk mendaftarkan keluarga mereka tanpa mengambil nomor antrian terlebih dahulu di mesin antrian sehingga SOP tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sumber daya manusia di bagian Rekam Medik Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sumber daya manusia di bagian rekam medis RSUD Patut Patuh Patju Gerung berjumlah 17 orang. Jenis kelamin perempuan petugas rekam medis rawat jalan ada 10 orang dan jenis kelamin laki-laki petugas rekam medis rawat jalan ada 7orang. Umur petugas rekam medis rawat jalan dengan kategori 2030 tahun ada yang 6 orang dan kategori >30 Tahun ada 11 orang. Tingkat pendidikan petugas rekam medis rawat jalan 9 orang lulusan SMA, 8 orang Diploma dan 0 orang Perguruan Tinggi (Sarjan. Masa kerja petugas di rekam medis rawat jalan ada yang 11 orang yang Ou 5 Tahun tahun, ada yang O 5 Tahun sebanyak 6 orang. Yang pernah mengikuti pelatihan 2769 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 tentang rekam medis ada 12 orang dan yang belum pernah mengikuti pelatihan tentang rekam medis ada 5 orang. Dari hasil wawancara tentang lama waktu tunggu pelayanan mengenai SDM, dikatakan bahwa SDM sangat memengaruhi dalam melakukan pelayanan. Sebagian besar informan mengatakan secara umum jumlah SDM sudah cukup, hanya saja ada bagian-bagian tertentu seperti loket pendaftaran . -5 oran. dan petugas BPJS . masih kurang dibandingkan jumlah kunjungan pasien per hari sebanyak 150-200 orang. Untuk petugas loket dan pendaftaran hanya dari lulusan SMA, saat ini di RSUD Patut Patuh Patju Gerung belum memiliki tenaga dengan latar belakang pendidikan perekam medis yang bertugas dibagian loket pendaftaran. Pekerja yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi dan mewujudkan motivasi kerja yang berbeda dengan pendidikan yang lebih rendah. Latar belakang pendidikan tinggi mempengaruhi motivasi kerja seseorang. Tenaga rekam medik berpendidikan tinggi motivasinya akan lebih baik karena telah memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih luas dibandingkan dengan petugas yang berpendidikan rendah (Prawirosentoso, 2. Petugas dengan pendidikan lebih tinggi diharapkan dapat memberikan sumbangsih berupa saransaran yang bermanfaat terhadap pimpinan organisasi dalam upayanya meningkatkan kinerja petugas rekam medik (Depkes RI, 2. Pelatihan dalam penelitian ini adalah ada tidaknya responden mengikuti pelatihan yang diadakan di rumah sakit atau di institusi lain yang berhubungan dengan pekerjaannya dalam penyelenggaraan rekam medik. Hasil penelitian dikategorikan menjadi 2 yaitu pernah jika responden pernah mengikuti pelatihan meskipun hanya satu kali, dan tidak pernah jika responden tidak pernah sama sekali mengikuti pelatihan rekam medik. Menurut Depkes RI . , pelatihan merupakan sebuah proses dimana orang mendapatkan kapabilitas untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Dalam pengertian terbatas, pelatihan memberikan pegawai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik dan dapat diidentifikasi untuk digunakan dalam pekerjaan mereka saat ini. Lamanya waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat jalan hal ini salah satunya disebabkan oleh SDM rekam medis di rumah sakit ini masih kurang, satu petugas memiliki banyak tugas yaitu mencari berkas, mencatat dan mendistribusikannya sehingga mengakibatkan waktu tunggu pasien menuju poli juga menjadi lebih lama. Selain itu, pendistribusian menunggu berkas terkumpul terlebih dahulu . inimal lima berkas Dalam penyelenggaraan pelayanan rawat jalan, semakin sedikit waktu yang terpakai untuk menyediakan dokumen rekam medis, maka waktu tuggu pelayanan akan semakin pendek (Kemenkes RI, 2. Masa kerja secara tidak langsung ikut memengaruhi waktu pelayanan pasien. Masa kerja berhubungan dengan pengalaman. Pengalaman merupakan suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahunan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pasien (Neti M, 2. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diperoleh kesimpulan rata-rata waktu tunggu pelayanan rekam medis di pendaftaran rawat jalan pada masa pandemi Covid-19 di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2022 adalah 1 jam 33 menit, melebihi waktu yang ditetapkan Menkesnomor:129/menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan rumah sakit bahwa waktu tunggu rawat jalan kurang lebih atau sama dengan 60 menit. Faktor waktu tunggu pasien pada masa pandemi Covid-19 di wilayah kerja RSUD Patut Patuh Patju adalah status pasien, cara pendaftaran pasien, dan sumber daya manusia (SDM) di bagian Rekam Medik. UCAPAN TERIMAKASIH Ucapan terimakasih disampaikan kepada Rektor dan LPPM Universitas Naahdlatul Ulama yang membantu penelitian ini melalui pemberian dana hibah penelitian internal kampus. 2770 | Analisis Waktu Tunggu Pe/Layanan Rekam Medis Di Poli Dalam Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid Di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2021 (Mega Sara Yulian. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DAFTAR PUSTAKA