ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB IMPLEMENTASI PROGRAM DIGITALISASI DESA DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA DESA MABURAI KECAMATAN MURUNG PUDAK KABUPATEN TABALONG Lilis*. Safrul Rijali lilislis0410@gmail. safrulrijali@gmail. Program Studi Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olah Raga Saraba Kawa Pembataan Tanjung-Tabalong Telp/Fax . 2022484 Kode Pos 7012 Email: info@stiatabalong. ABSTRAK Digitalisasi dalam pemerintahan desa merupakan fenomena yang semakin berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kesenjangan yang terjadi antar kota dan desa terjadi dalam hal teknologi informasi dan komunikasi. Program desa digital menjadi stimulan terhadap perbaikan layanan publik dan ekonomi dengan tujuan untuk memperluas potensi desa, pemasaran, dan percepatan akses dalam pelayanan publik. Potensi dan tantangan desa digital tersebut menjadi pendorong adanya program desa digital untuk dapat memangkas kesenjangan arus informasi yang terjadi didalam desa. Oleh karena itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program digitalisasi desa dalam meningkatkan pelayanan publik pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan fenomenologi. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang. Analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Digitalisasi Pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong khususnya melalui Aplikasi SimpelDesa termasuk dalam kategori Terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi. Digitalisasi Desa. Pelayanan Publik IMPLEMENTATION OF THE VILLAGE DIGITALIZATION PROGRAM IN IMPROVING PUBLIC SERVICES IN MABURAI VILLAGE. MURUNG PUDAK DISTRICT. TABALONG REGENCY ABSTRACT Village digitalization in Indonesia has become an increasingly prominent phenomenon in recent years. The gap between urban and rural areas, particularly in terms of information and communication technology, has prompted the emergence of digital village programs. These programs serve as stimulants for improving public services and the rural economy, aiming to expand village potential, enhance marketing, and accelerate access to public services. The potential and challenges of digital villages drive the need for digital village programs to bridge the information flow gap within rural areas. Therefore, the purpose of this research is to understand and analyze the implementation of the village digitalization program in improving public services in Maburai Village. Murung Pudak District. Tabalong Regency. This study employs a qualitative research method with a phenomenological approach. The data sources used include primary and secondary data. Data collection techniques consist of observation, interviews, and documentation, with five informants involved in this study. The data analysis process includes data collection, reduction, presentation, and conclusion drawing. Data validity is tested through source triangulation. The results of this research indicate that the implementation of JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB the digitalization program in Maburai Village. Murung Pudak District. Tabalong Regency, particularly through the SimpelDesa application, is categorized as successfully implemented. Keywords: Implementation. Village Digitalization. Public Services PENDAHULUAN Salah satu kebijakan yang perlu dilakukan sebagai wujud dukungan percepatan teknologi di era industri 4. 0 ini adalah digitalisasi desa. Digitalisasi dalam pemerintahan desa merupakan fenomena yang semakin berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kesenjangan pembangunan merupakan hal yang sampai saat ini masih terjadi di Indonesia, kesenjangan tersebut terjadi antarwilayah serta antar kota dan desa. Kesenjangan yang terjadi antar kota dan desa juga terjadi dalam hal teknologi informasi dan Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya disparitas persentase individu yang menggunakan internet antarmasyarakat kota dan desa dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, hanya sejumlah 19,87% masyarkat desa yang terkoneksi internet. Sementara, 43,36% dari masyarakat kota sudah menggunakan jasa internet di tahun tersebut. Peningakatan begitu pesat hingga mencapai 71,81% terjadi pada jumlah masyarakat kota yang terhubung internet di tahun 2021. Hal ini juga terjadi pada masyarakat desa hingga mencapai 49,30%. Sayangnya peningkatan ini tetap belum mendekati tingkat penetrasi internet di perkotaan (CNBC, 2. Desa digital merupakan salah satu program untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di desa, konsep desa digital merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian. E-government menyederhanakan hirarki dan kualitas informasi hubungan antara bawahan menjadi terbuka dan langsung, kualitas dan kecepatan inforamsi menjadi lebih baik, pengambilan keputusan bisa memanfaatkan inforamsi secara optimal, dan respon pemerintah menjadi lebih baik dan tepat. egovernment memperbaiki kualitas kebijakan dan legitimasi pemerintah meningkat, sehingga kebijakan pemerintah menjadi information-based JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 e-government memperbarui data secara lebih mudah sehingga informasi mengenai potensi daerah bisa diakses e-government taransparansi dan akuntabilitas pemerintah dan pelayanan menjadi tak terhindarkan. dan egovernment mempercepat terwujudnya good governance (Junaidi, 2. Adanya proses digitalisasi desa bisa memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Jika dilaksanakan dengan tepat, digitalisasi dapat membantu proses pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan lain sebagainya. Program desa digital menjadi stimulan terhadap perbaikan layanan publik dan ekonomi dengan tujuan untuk memperluas potensi desa, pemasaran, dan percepatan akses dalam pelayanan publik. Potensi dan tantangan desa digital yang dalam kesenjangan pembangunan pada bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi antara kota dan desa di Indonesia menjadi pendorong adanya program desa digital untuk dapat memangkas kesenjangan arus informasi yang terjadi didalam desa (Alvaro & Octavia, 2. Maka, dengan adanya program digitalisasi desa tentunya mempermudah aparatur desa maupun masyarakat desa dalam melakukan pelayanan administrasi ataupun melakukan akses informasi dan komunikasi, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Namun, bagi sebuah desa dalam pengembangan desa digital masih banyak ditemukan permasalahan dan tantangan dalam pengimplementasiannya, yang mana masalah dan tantangan yang didapati dalam program desa digital ini cukup beragam, ada yang disebabkan oleh implementor kebijakan dan ada yang disebabkan oleh penerima kebijakan atau kelompok sasaran kebijakan . roup targe. Masalah dalam implementor kebijakan terdapat dalam kualitas dan kuantitas SDM (Sumber Daya ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Manusi. SDM yang kurang kompeten dalam mengelola digitalisasi desa serta kurangnya SDM dalam mengelola membuat proses implementasi Selanjutnya faktor penerima kebijakan atau kelompok sasaran . roup targe. , masyarakat yang merupakan target sasaran kurang siap menerima perubahan atau menerima suatu kebijakan baru. Seperti kurangnya pengetahuan masyarakat tentang website desa dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengakses aplikasi program desa digital tersebut. Karena itu untuk mendukung program desa digital ini perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, seperti tersedianya jaringan internet yang lancar di desa. SDM pengelola desa digital yang terlatih untuk cakap teknologi, serta dukungan aktif dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten dalam pelaksanaan terkait programnya (Kominfo, 2. Terkait digitalisasi desa sudah tertuang dalam pasal 86 ayat 1-6 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang di dalamnya memberikan amanah bagi desa-desa di nusantara agar mampu pembangunan di desa. Selain itu, diatur didalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memodernisasi sector pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan diatur pula dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong. Desa Maburai merupakan salah satu desa yang menerapkan program desa digital di Kabupaten Tabalong, yang mana pemerintah Desa Maburai menggunakan aplikasi simpeldesa sebagai bentuk Simpledesa merupakan singkatan dari sistem informasi manajemen dan pelayanan desa, aplikasi ini berbentuk web base atau dashboard yang sudah terintegrasi dalam bentuk aplikasi mobile untuk Yang mana terdapat tiga pilar dalam implementasinya, yaitu smart governance, smart society, dan smart economy (Simpeldesa, 2. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Edward i, yakni implementasi kebijakan diperlukan karena JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 adanya masalah kebijakan yang perlu diatasi dan Berdasarkan teori (Edward i, 1. berpandangan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Keempat variabel tersebut saling berhubungan satu sama lain, sehingga untuk mencapai kinerja implementasi kebijakan perlu diinternalisasikan dengan sinergi dan intensif (Yuanita. Kemala, & dkk, 2. Dalam penelitian terdahulu menurut (Putri & Yuliyana, 2. (Tirayoh & Waworundeng, (Supriyani & Setyowati, 2. mengatakan bahwa implementasi program digitalisasi desa sudah berjalan dengan cukup baik karena sudah terdapat peningkatan pelayanan publik dalam hal adanya program desa digital ini seperti akses informasi secara cepat tersebar karena ada wadah seperti aplikasi dan website desa yang dapat memberikan kabar terbaru dengan cepat serta dari adanya digitalisasi desa berpengaruh positif terhadap kepuasan masyarakat dalam penerimaan manfaat, hanya ada beberapa kendala yang masih menjadi permasalahan yakni permasalahan terkait keterbatasan internet serta kapasitas masyarakat akan kepemilikan smartphone yang sesuai dengan Sedangkan menurut hasil penelitian dari (Supriyono & Siswanto, 2. (Ramadhaniati & Sahirah, 2. mengatakan bahwa implementasi program digitalisasi desa masih belum diterapkan secara optimal. Yang mana hal tersebut dikarenakan penyampaian informasi mengenai program masih terbatas hanya pada pemerintah desa dan tim pelaksana saja, serta kewenangan implementor dan pemberlakuan SOP masih belum terjalankan secara maksimal. Adapun kendala lainnya disebabkan kurangnya pemahaman dari masyarakat yang berusia rentan dalam penggunaan layanan digital sebab kurang memahami tentang pemanfaatan gadget. Maka berdasarkan permasalahan diatas peneliti tertarik untuk melakukan penellitian dengan judul AuImplementasi Program Digitalisasi Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten TabalongAy. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB TINJAUAN PUSTAKA Administrasi Publik Menurut (Chandler & Plano, 1. (Pasolong, 2. mengatakan bahwa administrasi publik adalah proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan Chandler dan Plano menjelaskan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu . rt and scienc. yang ditujukan untuk mengatur dan melaksanakan berbagai tugas yang ditentukan. Administrasi publik sebagai disiplin ilmu bertujuan untuk memecahkan masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama di bidang organisasi, sumber daya manusia dan keuangan. Perkembangan administrasi publik dapat diuraikan dalam empat perkembangan paradigma yaitu. Old Public Administration (OPA). New Public Administration (NPA). New Public Management (NPM), dan New Public Service (NPS). Masing-masing paradigma tersebut memiliki ciri khas masing-masing, (Denis & Rondinelli, 2. menjelaskan perkembangan terakhir administrasi publik dalam perkembangan paradigma kelima yaitu pemerintahan yang baik atau good governance mengembangkan pemikiranpemikiran partisipasi aturan hukum, transparansi, responsif, orientasi konsensus, keadilan efektivitas dan efisiensi akuntabilitas dan visi strategis. Governance dalam konteks administrasi publik merupakan proses perumusan dan implementasi untuk mencapai tujuan-tujuan publik yang dilakukan oleh aktor: pluralitas organisasi, dengan sifat hubungan yang lebih mudah dalam tataran vertikal dan horisontal, disemangati oleh nilai-nilai kepublikan antara lain kebsahan, responsif dan Pada hakikatnya, penyelenggaraan pemerintahan ditujukan kepada optimalnya fungsi pelayanan publik melalui praktek administrasi yang efektif. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya terbatas pada penggunaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dikembangkan dengan menerapkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang tidak hanya melibatkan pemerintah atau JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 negara semata, tetapi juga harus bisaditunjukkan dengan praktek administrasi publik yang baik. Untuk mewujudkan good governance tersebut, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh pemerintah atau yang umum disebut dengan e-government dapat dijadikan sebagai salah satu alat atau sebagai pintu gerbang menuju good governance. E-goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis (Natalia. Implementasi Menurut (Van Meter & Van Horn, 1. mengatakan bahwa implementasi adalah tindakantindakan individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan. Menurut (Ealau & Pewitt, 1. menjelaskan kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku, dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuat maupun yang melaksanakan kebijakan tersebut (Hisanuddin, 2. Menurut (Edward i, 1. menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan tahap kebijakan dan konsekuensi atau akibat dari kebijakan pada kelompok sasaran yang Jika suatu kebijakan tidak tepat untuk mengurangi masalah yang merupakan sasaran kebijkan, maka kebijkan itu mungkin akan mengalami kegagalan sekalipun kebijakan itu diimplementasikan dengan sangat baik, bahkan kebijakan yang cemerlang diimplementasikan dengan kurang baik, cenderung akan mengalami kegagalan untuk mencapai tujuan (Syahruddin. Implementasi kebijakan publik akan lebih mudah dipahami apabila menggunakan suatu model atau kerangka pemikiran tertentu. Suatu ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB model akan memberikan gambaran kepada kita secara lengkap mengenai sesuatu objek, situasi, atau proses. Komponen-komponen apa saja yang terdapat pada objek, situasi, atau proses tersebut. Bagaimana korelasi-korelasinya antara komponenkomponen itu satu dengan yang lainnya. (Edward i, 1. menyarankan untuk lebih impelementasi kebijakan menjadi efektif, yaitu: Komunikasi (Communication. , adalah salah satu dimensi penting untuk keberhasilan dalam pencapaian tujuan satu unit kerja dalam mengimplementasikan kebijakan Dalam konteks ini komunikasi berkenaan dengan proses penyampaian informasi yang didalamnya berisi pesan penting dari pengambil kebijakan kepada Ada tiga faktor yang dapat dipakai dalam mengukur keberhasilan komunikasi ini, yaitu: Transmisi, kejelasan (Clarit. , dan konsistensi (Konsistenc. Sumber Daya (Resource. , memegang peranan penting terhadap berhasil tidaknya satu implementasi produk kebijakan. Dalam pandangan ini perintah yang harus diimplementasikan wajib diteruskan secara cermat, jelas dan konsisten, akan tetapi jika para pelaksana memiliki sumber daya yang sangat terbatas yang diperlukan untuk mengimplementasikan kebijakan, maka dapat dipastikan bahwa pelaksanaan sebagaimana yang diharapkan, adapun sumber daya yang penting meliputi: Penempatan pegawai staf (Staffin. Informasi . Wewenang . , dan fasilitas. Sikap Pelaksana (Dispotitions Of Attitude. , merupakan faktor penting ketiga dalam proses implementasi kebijakan publik, jika implementasi kebijakan diharapkan berjalan efektif, maka para implementor kebijakan tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan dan memiliki kapabilitas untuk melaksanakanya, tetapi mereka harus juga JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 memiliki keinginan dan kecenderungan sikap positif untuk melaksanakan kebijkan Dua hal yang perlu diperhatikan dalam disposisi, yaitu: Penempatan Pegawai . taffing the bureaucrac. , dan Insentif . Struktur Birokrasi (Bureaucratic Structur. , adalah susunan komponen . nit-uni. kerja dalam organisasi yang menunjukan adanya pembagian kerja serta adanya kejelasan pembagian fungsi-fungsi atau kegiatan yang berbeda-beda dikoordinasikan, selain itu struktur organisasi menunjukan spesifikasi pekerjaan, bentukbentuk perintah dan laporan akhir. Adapun aspek-aspek dari struktur birokrasi, yaitu: Adanya Standar Operasional Presodur (SOP), dan Fragmentasi (Fragmentatio. (Sulila, 2. Pelayanan Publik Menurut (Sule & Saefullah, 2. menjelaskan bahwa untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik perlu adanya untuk memahami sikap dan perubahan kepentingan publik sendiri. Perubahan kehidupan dunia yang begitu cepat mempunyai pengaruh yang cepat pula terhadap perubahan (Hardiyansyah, 2. Dalam memberikan pelayanan publik serta untuk memberikan kepuasan bagi pengguna jasa, instansi penyedia pelayanan publik harus Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No. Tahun 2009 penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan: a. kepentingan umum. kesamaan hak. keseimbangan hak dan persamaan perlakuan/tidak diskriminatif. fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. ketepatan waktu, dan l. kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. Digitalisasi Desa ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Digitalisasi desa . esa digita. merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi. Pelayanan publik akan bersifat digital yang terkoneksi melalui jaringan nirkabel. Digitalisasi akan mendorong pelayanan publik, mempermudah perangkat desa melakukan evaluasi dan perbaikan layanan berbasis data, transparan dan akuntabel program kerja pengelolaan keuangan desa (ADD). Penggunaan sistem informasi untuk membantu kinerja pemerintah desa lebih baik, lebih efisien dan lebih mudah. Dengan didukung oleh kemajuan yang memungkinkan perkembangan sistem informasi semakin handal (Moh Yunus, 2. Simpeldesa Salah satu contoh aplikasi penunjang digitalisasi desa, yaitu SimpelDesa (Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Des. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung dan simpeldesa hadir dalam bentuk aplikasi berbasis web dan android dengan mnegusung semangat digitalisasi, partisipatif, dan mandiri. Aplikasi simpeldesa ini mempermudah desa dalam memindahkan proses administrasi dan pelayanan publik desa ke layanan digital berbasis web dan android, mempermudah kinerja pemerintah desa dalam melayani segala kebutuhan masyarakat desa, menyediakan akses komunikasi terbuka untuk mempermudah pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam menyampaikan informasi, terwujudnya komunikasi dua arah dan informasi publik yang lebih transparan antara pemerintah desa dan warga. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT. Hannan idea Indonesia yang kini bekerja sama dengan smart village nusantara dari Telkom Indonesia. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur unggulan seperti berikut: a. Surat Desa, fitur yang digunakan oleh masyarakat untuk membuat surat sesuai Fitur ini memungkinkan pengguna JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 untuk dapat membuat dokumen tanpa datang ke kantor desa langsung. Lapor Desa, fitur yang digunakan oleh masyarakat desa untuk membuat laoran terkait pelaksanaan administrasi yang ada di Info Desa, fitur yang digunakan oleh masyarakat desa untuk mencari tahu informasi terbaru yang dikirimkan perangkat desa. Inforgrafis APBDes, fitur yang digunakan untuk melihat data keuangan desa secara rinci, seperti data tentang pendapatan, belanja, dan pembelian Berita Desa, fitur yang digunakan oleh masyarakat desa untuk melihat berita-berita terbaru yang dikirimkan oleh desa di seluruh Indonesia. Aspirasi Desa, fitur yang digunakan untuk memberikan saran, kritik, dan aspirasi terhadap kepengurusan perangkat desa. Oleh karena itu, dalam desa digital pelaksanaan pelayanan publik tentunya akan sangat identik dengan kegiatan secara nirkabel. Hal tersebut menandakan penggunaan teknologi informasi ini digunakan untuk mengoptimalkan aktivitas seharihari segala jenis pelayanan, baik pelayanan pemerintahan, pelayanan berbasis pemberdayaan, dikoneksikan dalam suatu platform digital yang berbeda desain dan modelnya antara desa yang satu dengan lainnya karena setiap desa memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang berbeda. Kerangka Konseptual Gambar 1 Kerangka Konseptual ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Sumber: Olahan Data Peneliti 2024 Teknik Pengumpulan Data METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan fenomenologi. Penelitian kualitatif merupakan metode yang bersifat deskriptif yakni disajikan dalam bentuk uraian dan cenderung menggunakan analisis sehingga tidak melibatkan angka atau statistik. Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk menjelaskan dan memahami fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Pendekatan fenomenologi mencoba menjelaskan atau mengungkap makna konsep atau fenomena pengalaman yang didasari atau kesadaran yang terjadi pada beberapa Sumber Data Dalam penelitian ini, terdapat dua jenis sumber data yang digunakan: Data primer merupakan sumber data dan informasi yang diperoleh oleh peneliti secara mengumpulkan secara langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian Peneliti mengumpulkan data primer dengan cara observasi dan Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa Maburai sebagai informan satu. Kasi Pemerintahan sebagai informan dua, dan tiga orang masyarakat Desa Maburai sebagai informan tiga, empat dan lima. Data sekunder merupakan data yang digunakan untuk mendukung data primer, data ini berhubungan dengan informasi dari sumber yang telah ada sebelumnya. Pada penelitian ini sumber data sekunder dokumentasi, buku, jurnal, artikel serta referensi yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti pada penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Observasi merupakan pengumpulan data dan informasi mengenai suatu objek secara langsung pada lokasi penelitian, dengan pemahaman tentang fenomena-fenomena yang sedang diamati. Observasi adalah suatu pengamatan secara langsung dengan sistematis terhadap gejala-gejala yang hendak diteliti. Dalam penelitian ini pengamatan yang diterapkan adalah jenis pengamatan partisipan, karena peneliti ikut terlibat langsung dalam aktivitas kelompok yang diamati, disini peneliti berperan menjadi salah satu masyarakat yang menggunakan aplikasi digital tersebut untuk mengetahui kendala yang terjadi. Wawancara adalah salah satu teknik mengumpulkan data dengan tanya jawab antara dua orang atau lebih. Wawancara adalah peran situasi tatap muka interpersonal di mana satu orang . , bertanya kepada satu orang yang diwawancarai, beberapa pertanyaan yang dibuat untuk mendapatkan jawaban yang berhubungan dengan masalah penelitian. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan wawancara terstruktur yang mana wawancara terstruktur adalah jenis wawancara di mana peneliti mengajukan serangkaian pertanyaan yang sebelumnya telah disusun secara sistematis untuk mengumpulkan informasi tentang subjek penelitian atau gejala yang akan di Dengan wawancara terstruktur ini setiap informan diberi pertanyaan yang sama, dan pengumpul data mencatatnya. Dokumentasi pengumpulan data dalam bentuk dokumen yang relevan sesuai dengan judul penelitian. Dokumentasi mengumpulkan data kemudian ditelaah. (Sugiyono, 2. , menyatakan dokumentasi adalah suatu cara yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB bentuk buku, arsip, dokumen, tulisan angka dan gambar yang berupa laporan serta Studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Triangulasi didefinisikan secara luas sebagai penggunaan metode penelitian yang berbeda dalam mempelajari fenomena yang sama. Triangulasi adalah melihat sesuatu realitas dari berbagai sudut pandang atau perspektif, dari berbagai segi sehingga lebih kredibel dan akurat. Analisis Data Menurut (Miles. Huberman, & Saldana, 2. (Creswell, 2. , mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Pengumpulan Data (Data Collectio. , kegiatan utama pada setiap penelitian adalah mengumpulkan data, dalam penelitian kualitatif pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi atau gabungan ketiganya yang disebut dengan trianggulasi data. Reduksi Data (Data Reductio. , memilih halhal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan mencarinya bila diperlukan. Dapat dibantu dengan peralatan elektronik seperti komputer mini, dengan memberikan kode pada aspekaspek tertentu. Penyajian Data (Data Displa. , merupakan tahap untuk menyajikan data secara sistematis berdasarkan kategorisasi dalam tahap reduksi data. Data disusun secara sistematis dengan diberi konteks dan naratif sehingga menjadi dasar untuk membangun . Penarikan Kesimpulan (Conclusio. , adalah suatu tahap lanjutan di mana kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data Menurut (Wiersma & William, 1. , kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat pengumpulan data, dan waktu (Sugiyono, 2. Pada penelitian ini peneliti menggunakan trianggulasi sumber, yang mana trianggulasi sumber digunakan untuk pengecekan data tentang keabsahannya, membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen dengan memanfaatkan berbagai sumber data informasi sebagai bahan Dalam membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara, dan juga membandingkan hasil wawancara dengan wawancara lainnya. Pengujian Keabsahan Data HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian . Komunikasi Perihal menggunakan 3 . variabel dalam Komunikasi dalam konteks penelitian ini digunakan agar pelaksanaan implementasi program digitalisasi desa pada Desa Maburai yang mana bentuk program digitalnya yakni aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Desa (SIMPELDESA) dapat berjalan dengan baik: Transmisi. Transmisi penyaluran atau penyampaian komunikasi program dari implementor program kepada kelompok sasaran program aplikasi Simpeldesa. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, proses transmisi yang dilakukan JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB dalam implementasi program digitalisasi Desa Maburai yaitu dengan melakukan sosialisasi, sosialisasi yang dilaksanakan terbagi menjadi dua macam, yakni sosialisasi langsung dan sosialisasi tidak Sosialisasi langsung dilakukan oleh aparat desa setempat saat pertama kali peluncuran aplikasi simpeldesa ini dengan turun langsung ketingkat RT dan menginformasikan langsung mengenai adanya layanan online melalui aplikasi Serta ketika ada masyarakat yang datang melakukan pelayanan ke kantor desa maka aparat desa akan menjelaskan langsung terkait aplikasi Adapun sosialisasi tidak langsung diadakan oleh aparat desa maburai dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai simpeldesa melalui media sosial seperti Instagram. Facebook, maupun pada grup WhatsApp desa maburai, serta dengan membuat banner yang dipajang di dalam ruangan kantor desa agar terlihat oleh pengunjung yang datang. Dan berdasarkan hasil observasi yang komunikasi mengenai aplikasi ini memang dilakukan dalam bentuk sosialisasi. Yang mana sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk menginformasikan hal mengenai aplikasi simpeldesa kepada berbagai pihak termasuk implementor program dan kelompok sasaran yakni masyarakat, agar mengetahui dan menyukseskan pelaksanaan program Sosialisasi yang dilakukan yakni dengan memberitahukan secara langsung terkait aplikasinya dan juga diberitahukan melalui media sosial sebagaimana gambar 2 dan 3 di bawah ini. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Gambar 2 Akun Instagram Desa Maburai Sumber: Aplikasi Instagram 2024 Desa Maburai mempunyai akun Instagram yang mana akun tersebut dibuat untuk menyapaikan informasi dari desa, salah satunya juga menjadi media sosialisasi dan penyampaian informasi terkait tentang program aplikasi simpeldesa. Gambar 3 Akun Facebook Desa Maburai Sumber: Aplikasi Facebook 2024 Desa maburai juga mempunyai akun media sosial Facebook yang mana akun tersebut juga menjadi media sosialisasi dan penyampaian informasi terkait program aplikasi simpeldesa. Kejelasan. Komunikasi yang diterima oleh implementor program dan sasaran target ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB menimbulkan perbedaan persepsi. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, disimpulkan bahwa kejelasan pemerintah desa terlebih dahulu yakni dengan diadakannya pelatihan awal untuk mengenal sistem aplikasinya serta apabila ada pelatihan terbaru mengenai update fitur-fitur yang ada di simpeldesa maka akan diberitahukan oleh kepala desa kepada aparat yang lain tentang hasil dari pelatihan yang beliau ikuti. Setelah dari mengenai aplikasi ini baik diberitahukan secara langsung ataupun melalui media simpeldesa tersebut. Dan berdasarkan hasil observasi yang telah peneliti lakukan, kejelasan informasi dalam internal pemdes sudah jelas terkait aplikasi ini karena mereka yang mempunyai wewenang pada aplikasi ini Dan untuk kelompok sasaran masyarakat juga sudah cukup jelas karena untuk tata cara penggunannya memang tidak terlalu sulit sehingga dengan mengikuti arahan baik dari penjelasan secara langsung maupun dari postingan dan banner yang sudah disediakan cukup mudah untuk diikuti. Gambar 4 Banner Informasi Aplikasi Simpeldesa JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Sumber: Kantor Desa Maburai 2024 kantor Desa Maburai meletakkan banner di dekat ruang tunggu pelayanan sebagai salah satu media untuk mensosialisasikan tentang program aplikasi simpeldesa sehingga masyarakat yang datang berkunjung bisa melihat langsung bagaimana langkah-langkah maupun pelayanan apa saja yang tersedia di dalam aplikasi simpeldesa. Konsistensi. Perintah yang diberikan dalam pelaksanaan suatu komunikasi harus konsisten dan jelas untuk ditetapkan atau Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, disimpulkan bahwa informasi dan sosialiasi yang diberikan oleh pemerintah desa sudah konsisten, bisa dilihat meskipun sosialisasi langsung ke tiap RT hanya dilakukan di awal-awal peluncuran aplikasi saja tetapi sosialisasi dan pemberitahuan berkelanjutan tetap dilakukan melalui media sosial ataupun melalui fitur berita desa dari aplikasinya. Yang mana konsistensi ini penting untuk menerima informasi yang sama dan tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman. Dan berdasarkan hasil observasi yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media tersebut konsisten dan seragam, sehingga tidak ada perbedaan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB signifikan dalam isi informasi yang Namun terkait sosialisasi langsung oleh aparat desa hanya dilakukan pada saat awal-awal peluncuran aplikasi saja untuk selanjutnya sosialisasi atau pemberitahuan lanjutan diberikan melalui media sosial seperti grup WhatsAap khusus warga maburai. Gambar 5 Grup WhatsApp Desa Maburai Sumber: Aplikasi WhatsApp 2024 Seperti yang terlihat pada gambar di atas, grup WhatsApp tersebut dibuat dan digunakan oleh aparat desa untuk informasiinformasi tentang desa, salah satunya juga memberitahukan informasi mengenai aplikasi simpeldesa secara berkala apabila ada update atau ada masalah mengenai aplikasi tersebut. Sumber Daya Sumber daya memegang peranan penting terhadap berhasil tidaknya suatu implementasi program dijalankan. Tanpa adanya sumber daya maka program tidak akan dapat Sumber daya yang memadai akan mendorong terwujudnya keberhasilan implementasi program. Penempatan pegawai staf. Kegagalan yang sering terjadi dalam implementasi program salah satunya disebabkan oleh staf yang tidak cukup memadai, mencukupi, ataupun tidak kompeten dalam bidangnya. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, disimpulkan bahwa penempatan staf yang bertanggungjawab terhadap aplikasinya disesuaikan dengan keahlian di JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 bidang yang mereka miliki masingmasing, seperti bagian pelayanan maka kasi pelayanan yang menangani akun tersebut, dan untuk admin khusus aplikasinya di tangani oleh kepala desa langsung namun dipercayakan lagi kepada sebagai admin Serta berdasarkan hasil wawancara masih banyak dari masyarakat aplikasinya seperti tidak bisa login. Yang mana hal tersebut tidak bisa ditangani dengan hanya mehubungi call center saja akan tetapi masyarakat disarankan untuk datang langsung ke kantor desa. Dan berdasarkan hasil observasi yang telah peneliti lakukan, penempatan staf untuk implementasi simpeldesa ini memang disesuaikan dengan bidangnya masingmasing, dan apabila masyarakat ada kendala login ataupun ada kendala yang lain pada aplikasinya, setelah melapor baik melalui call center ataupun melalui whatsapp maka masyarakat disarankan untuk datang ke kantor desa langsung, yang mana hal itu akan ditangani oleh aparat desa yang ada maupun akan ditangani oleh kasi pemerintahan yang mana beliau juga dipercayakan sebagai operator aplikasi simpeldesanya. Informasi. Informasi yang dibutuhkan dalam hal ini adalah informasi yang berkaitan dengan segala aspek, termasuk kesiapan staf dalam menjalankan atau mengimplementasikan program yang sudah ditetapkan. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan dan observasi yang telah peneliti lakukan, terkait dengan informasi penggunaan aplikasi tidak terjadi kendala karena sudah dirasa jelas begitupun dengan aturan yang diberlakukan yakni sudah Sehingga secara keseluruhan implementor dari aplikasi ini sudah memahami aturan serta penggunaan aplikasi yang ada. Serta penyebaran informasi yang sudah sesuai dari aparat ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB desanya langsung maupun melalui media kepada masyarakat sehingga tidak terjadi bias informasi. Wewenang, sangat penting dalam pelaksanaan program terutama untuk mengetahui dan menentukan tugas serta tangungjawab yang akan dikerjakan. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, dalam implementasi program digitalisasi desa ini, para pegawai atau aparat desa telah diberikan wewenang masing-masing sesuai dengan SOTK (Susunan Organisasi Tatakerj. pemdes yang berlaku. Sehingga masing-masing seperti kasi pelayanan ataupun kasi pemerintahan yang telah diberikan akun serta akses pada aplikasi Simpeldesa dapat menangani pekerjaannya yang berbedabeda sesuai dengan bidangnya masingmasing. Sehingga apabila ada laporan atau keluhan dari masyarakat maka dapat langsung tertangani dan jika memang kendala tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cepat serta memerlukan waktu tambahan dalam penangananya, maka dari memberitahukan info lebih lanjut melalui media salah satunya melalui grup whatsapp desa maburai agar dapat berurusan langsung ke kantor desa hingga kendala yang terjadi terselesaikan dan aplikasi simpeldesa dapat digunakan seperti semula. Begitupun dengan hasil observasi yang peneliti lakukan, yang mana bisa dilihat pada gambar 6 di bawah ini: Gambar 6 Struktur Organisasi Pemerintah Desa Maburai JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Sumber: Kantor Desa Maburai 2024 Sesuai dengan gambar struktur organisasi di atas, struktur tersebut juga diguankan pengimplementasian program digitalisasi sehingga tidak ada pegawai khusus yang diberikan untuk menangani atau wewenang disesuaikan dengan keahlian di bidang masing-masing. Fasilitas, tanpa adanya fasilitas, tanpa peralatan kantor dan penunjang lainya maka besar kemungkinan implementasi tidak akan berjalan sebagaimana yang Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa fasilitias yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan program digitalisasi di desa sudah memadai serta dengan jaringan internet di wilayah yang sudah baik. Serta pemerintah desa juga berencana untuk wifi ataupun penguat sinyal pada titik seperti tempat posyandu atau TPS 3R agar lebih menunjang program digitalisasi ini. Dan sebagaimana dengan hasil observasi yang peneliti lakukan, kantor desa maburai telah memiliki fasilitas atau sarana prasarana yang dibutuhkan oleh petugas untuk mendukung implementasi program digitalisasi desa ini seperti komputer, printer, server, serta jaringan internet yang telah disediakan dengan kondisi yang layak sehingga dapat mendukung ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Simpeldesa, seperti yang terlihat pada gambar 7 sebagai berikut: Gambar 7 Fasilitas Pada Kantor Desa Maburai Sumber: Kantor Desa Maburai 2024 Dapat terlihat fasilitas untuk menunjang pengimplementasian program desa digital sudah mendukung dan lengkap sehingga para implementor dapat mengerjakan tugasnya dengan baik. Sikap Pelaksana/Disposisi Jika kecenderungan sikap positif atau dengan adanya dukungan terhadap implementasi program maka terdapat kemungkinan yang besar implementasi program akan terlaksana dengan baik. Begitupun sebaliknya. Penempatan pegawai. Sikap dari pelaksana program akan sangat berpengaruh dalam implementor memiliki sikap yang baik serta mendukung program maka dia akan dapat menjalankan dengan baik agar tujuan yang diinginkan tercapai. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan dan observasi yang telah peneliti implementasi program digitalisasi desa ini sangat mendukung sekali terkait dengan adanya aplikasi simpeldesa karena dengan adanya aplikasi ini sangat membantu pekerjaan aparat desa menjadi lebih Sehingga secara keseluruhan, para implementor program menunjukkan sikap yang siap, mendukung, ramah, dan digitalisasi yang berperan penting dalam JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 memberikan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi meningkat kearah yang lebih baik. Insentif, pada dasarnya dilakukan untuk mengapresiasi kinerja dan memberikan dukungan personal kepada implementor program agar menjadi faktor pendorong untuk melaksanakan kinerja lebih baik. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, dapat diketahui bahwa untuk insentif atau tunjangan khusus terkait pengimplmentasian program digitalisasi desa ini masih belum ada karena memang ini termasuk kedalam pekerjaan yang seharusnya dan dengan adanya aplikasi ini justru lebih meringankan beban pekerjaan pada aparat desa setempat. Terkecuali untuk pendataan tambahan mengenai update data tentang masyarakat maka biasanya ada pemberian insentif tambahan. Stuktur Birokrasi Struktur organisasi adalah susunan komponen . nit-uni. kerja dalam organisasi yang menunjukan adanya pembagian kerja serta adanya kejelasan pembagian fungsi-fungsi berbeda-beda diintegrasikan dan dikoordinasikan. Adanya Standar Operasional Presodur (SOP), menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak agar dalam pelaksanaan program tidak melenceng dari tujuan dan sasaran program. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 informan, disimpulkan bahwa untuk standar operasional prosedur terkait implementasi aplikasi simpeldesa yang terkhusus masih belum ada dan aparat Desa Maburai masih menggunakan standar operasional prosedur yang umum yang terkait dengan pelayanan umum saja. adapun untuk sosialisasi mengenai SOP kepada masyarakat masih belum ada karena memang yang digunakan masih SOP yang umum saja. Dan berdasarkan hasil observasi yang peneliti lakukan memang hanya terdapat ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB standar operasional prosedur yang umum saja seperti gambar 8 di bawah ini, yang mana SOP tersebut dipasang oleh aparat desa di dinding luar kantor desa sehingga pengunjung yang datang dapat melihat langsung alur pelayanannya sebagai Gambar 8 Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Maburai Pembahasan Pada subpoint ini peneliti akan membahas terkait hasil penelitian mengenai Implementasi Program Digitalisasi Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang terdapat pada subpoint sebelumnya, dengan menyesuaikan dengan teori yang berada di dalam literatur model implementasi (Edward i, 1. Adapun pembahasan terkait hasil tersebut, yaitu: Sumber: Kantor Desa Maburai 2024 Fragmentasi, penyebaran tanggungjawab kegiatan atau aktivitas-aktivitas beberapa unit kerja yang berbeda sehingga memerlukan koordianasi. Berdasarkan hasil wawancara dengan ke 5 tanggungjawab serta pemaham akan tugas dari masing-masing implementor sudah sesuai dengan fungsinya, dengan tetap pada pantauan oleh admin khusus yang bisa mengakses pada seluruh bidang. Sehingga untuk koordianasi antar berbagai pihak sudah berjalan sebagaimana Dan bagi pihak dari kelompok sasaran pun mempunyai tanggungjawab yang sama dengan peranan aktif menggunakan aplikasi Simpeldesa ini sehingga dapat mewujudkan hasil pengimplementasian program sesuai dengan tujuan yakni meningkatnya proses pelayanan publik. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Komunikasi, dapat disimpulkan bahwa komunikasi pada implementasi program aplikasi simpeldesa termasuk dalam kategori terimplementasi, karena keseluruhan dimensi sudah tercapai. Meskipun pada dimensi transmisi, sosialisasi yang dilakukan secara langsung hanya dilakukan pada awal peluncuran saja tetapi ketika ada masyarakat yang datang melakukan pelayanan ke kantor desa maka aparat desa juga akan memberitahukan terkait aplikasi tersebut. Serta penggunaan media sosial dan media cetak juga membantu menyebarkan informasi mengenai program aplikasi simpeldesa secara Sumber Daya, dapat disimpulkan bahwa sumber daya pada implementasi program digitalisasi melalui aplikasi simpeldesa termasuk dalam kategori terimplementasi, karena semua dimensi penting telah terpenuhi dan mendukung keberhasilan implementasi Sikap Pelaksana/Disposisi, dapat disimpulkan bahwa disposisi pada implementasi program digitalisasi melalui aplikasi simpeldesa termasuk dalam kategori terimplementasi, karena kedua dimensi penting pada sikap pelaksana/disposisi yang mana dimensi implementor dalam melaksanakan program sangat mendukung keberhasilan implementasi pada program digitalisasi ini. Struktur Birokrasi, dapat disimpulkan bahwa implementasi program aplikasi simpeldesa ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB simpeldesa masih belum ada SOP khusus yang dibuat tentang aplikasi simpeldesa tetapi hanya menggunakan standar operasional prosedur yang umum saja terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan. Komunikasi. Sumber Daya. Disposisi, dan Struktur Birokrasi, dapat disimpulkan bahwa Implementasi Program Digitalisasi Pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong khususnya melalui Aplikasi SimpelDesa termasuk dalam kategori telah Terimplementasi. Terdapat peningkatan pelayanan publik dalam hal adanya implementasi program digitalisasi desa melalui aplikasi simpeldesa ini, manfaat yang didapatkan antara lain: Berdasarkan kesimpulan di atas, berikut saransaran yang diberikan peneliti pada penelitian ini, . Pada aspek smart governance, yang mana akses informasi di Desa Maburai secara cepat dapat tersebar melalui fitur berita desa maupun terkait informasi mengenai APBDes dan Statistik Desa, serta masyarakat juga lebih mudah menyampaikan aspirasinya yakni menyampaikan saran, kritik ataupun ide ke pemerintah desa sehingga dapat membantu kemajuan pelayanan desa menjadi lebih baik . Pada aspek smart economy, yang mana tersedianya fitur pasar desa dan grosir desa untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal berbelanja pada grosir desa milik BUMDes, serta adanya fitur untuk melakukan pembayaran atau pembelian seperti pulsa, token listrik. BPJS, ataupun PDAM. Pada aspek smart society, yang mana tersedianya fitur layanan surat bagi masyarakat dimana masyarakat dapat lebih mudah mengajukan pembuatan surat untuk diri sendiri ataupun untuk anggota keluarga melalui online dan berada dimana saja baik saat di rumah ataupun ditempat kerja. Seperti untuk surat keterangan, surat pengantar, surat rekomendasi, maupun surat lainnya. Kesimpulan Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dengan pengukuran empat indikator pada model implementasi (Edward i, 1. yakni JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Saran Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan Penelitian ini diharapkan dapat menambah litelatur dalam ilmu administrasi serta dapat dijadikan referensi untuk pengembangan teori implementasi program digitalisasi di tingkat Bagi Instansi Terkait Agar diadakan lagi sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan juga tetap dibarengi melalui media sosial, di mana masih banyak dari masyarakat yang kurang mengikuti ataupun update jika hanya melalui media sosial saja. Yang mana sosialisasi langsung diadakan dalam rangka menjelaskan kepada masyarakat apa yang harus dilakukan ketika terkendala tidak bisa login ke aplikasi Karena masih banyak juga dari masyarakat terkendala hal tersebut dan mereka bingung atau tidak tahu harus melakukan apa. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk implementasi aplikasi simpeldesa. SOP ini mencakup seluruh prosedur yang terlibat dalam penggunaan dan pemeliharaan aplikasi, serta memastikan pelatihan bagi seluruh staf desa. Karena SOP yang jelas dan terstruktur akan membantu memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dan mengikuti prosedur yang benar. Bagi Masyarakat Desa Maburai ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Masyarakat berpatisipasi dalam sosialisasi yang diadakan terkait penggunaan aplikasi simpeldesa, serta menggunakan aplikasi ini untuk berbagai layanan publik yang tersedia. Karena partisipasi aktif dari masyarakat akan membantu memaksimalkan manfaat dari program digitalisasi ini, mempercepat proses pelayanan publik, dan memberikan umpan balik yang membangun untuk pengembangan lebih lanjut. Bagi Penelitian Selanjutnya Bagi penelitian selanjutnya disarankan untuk melakukan evaluasi jangka panjang terhadap implementasi program digitalisasi melalui aplikasi simpeldesa ini, untuk melihat dampak dan keberlanjutan program. Karena evaluasi ini penting untuk memahami apakah tujuan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau penyesuaian. Dengan adanya saran-saran ini diharapkan program digitalisasi desa di Desa Maburai dapat berjalan lebih efektif dan efisien lagi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta menjadi model yang dapat diterapkan di desadesa lain yang belum menerapkan. DAFTAR PUSTAKA