LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 THE MODERATING EFFECT OF DIVIDEND POLICY ON THE IMPACT OF TAX AVOIDANCE ON FIRM VALUE (Empirical Study of the Company Index LQ45 Period 2016-2. Prasetyo Saputra* Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa *email: prasetyosaputra232@gmail. ABSTRACT Purpose: This research is motivated by investment trends and the increasing number of investors in Indonesia. The purpose of this study is to determine the moderating effect of dividend policy on the effect of tax avoidance on firm value. Tax avoidance is a tax avoidance activity carried out by companies as a form of tax management. Then, it will affect investment decisions and assessment of the feasibility of the company by investors to invest their capital. Method: Using data analysis with 85 samples of financial statements of LQ45 index companies listed on the Indonesia Stock Exchange 2016-2020. The sample selection technique uses purposive sampling technique with moderated regression analysis (MRA). Data collection method through the official IDX website: w. Finding: The results prove that tax avoidance has a positive effect on firm value. The moderating effect of dividend policy is proven to strengthen the effect of tax avoidance on firm value. This can happen because the results of tax avoidance carried out by the company are considered to be diverted to investment capital or as dividend payments to investors. Novelty: As a proxy for calculating dividends, the current study uses a dummy variable, as opposed to the dividend payout ratio (DPR) used in earlier studies. Keywords: ETR. Firm Value. Dividend Policy PENDAHULUAN Pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan perusahaan untuk mengendalikan resiko terhadap peristiwa yang tidak dapat diprediksi (Putri & Makaryanawati, 2. Covid-19 menjadi sebuah rintangan karena harga saham perusahaan mengalami penurunan (Risqi & Suyanto, 2. Harga saham menjadi sebuah aturan umum untuk menilai kelayakan perusahaan dan kemampuan untuk mempertahankan diri dari persaingan yang ketat (Aji & Atun, 2. Eksistensi suatu perusahaan dapat dipertahankan dengan meningkatkan nilai perusahaan dan mempengaruhi kesejahteraan investor setiap periodenya (Apsari & Setiawan, 2. Nilai perusahaan adalah cerminan dari pergerakan harga saham, apabila harga saham tersebut meningkat maka akan meningkat pula nilai perusahaan dan sebaliknya (Fajaria, 2018. Machmuddah et al. , 2020. Kalbuana et al. , 2020. Kanta et al. , 2. Nilai perusahaan adalah nilai yang diberikan oleh peserta bursa terhadap kinerja perusahaan (Batten & Vo, 2. Pada penelitian ini nilai perusahaan diukur dengan proxy TobinAos Q karena dianggap sesuai (Adiputra & Hermawan, 2. TobinAos Q bisa memperlihatkan kinerja perusahaan melalui potensi peningkatan harga saham dan potensi pertumbuhan investasi (Fajaria, 2018. Moloi & Iredele, 2. Nilai suatu perusahaan sangat penting bagi investor sebagai salah satu kriteria untuk berinvestasi pada suatu perusahaan (Hoiriah et al. , 2. Tingginya nilai suatu perusahaan memberikan gambaran tentang kekayaan para pemegang sahamnya. Semakin tinggi nilai suatu saham, semakin besar kekayaan pemegang sahamnya (Ulfa & Atiningsih, 2. Selain itu, nilai perusahaan yang tinggi menggambarkan kinerja manajemen perusahaan yang baik (Rajagukguk et , 2020. Vijayakumaran, 2. Saat ini kegiatan investasi banyak diminati oleh semua kalangan dengan harapan mereka bisa mendapatkan keuntungan dari modal yang mereka tanamkan (Ramadhani & Dewi, 2. 100 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat tercapai dengan menjalankan fungsi manajemen melalui keputusan-keputusan yang akan mempengaruhi nilai perusahaan (Syafitri & Kurnia, 2. Salah satu keputusan manajemen terkait dengan kegiatan perpajakan (Fadillah, 2. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa AuPajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyatAy. Sistem pemungutan pajak yang paling dominan di Indonesia adalah self assessment system yang dinilai rawan dilakukan kecurangan atau pengurangan beban pajak . ax avoidanc. yang dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri (Adams & Balogun, 2020. Kurniawan, 2. Pajak merupakan beban perusahaan yang dapat mengurangi laba bersih perusahaan (Nusa et al. , 2. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang berusaha mengurangi pajak dan pembayaran pajak, dan perusahaan melakukan pengelolaan pajak (Yuniarti et al. , 2. Perilaku tersebut mencerminkan adanya tindakan kepentingan secara pribadi dengan menurunkan kandungan informasi dalam pelaporan keuangan (Zulfiara & Ismanto, 2. Tentunya karena berkurangnya kandungan dalam laporan keuangan maka akan mengakibatkan rendahnya nilai perusahaan (Ningrum et al. , 2. Tax avoidance sendiri merupakan salah satu dari tax planning yang dimana artinya boleh dilakukan (Apsari & Setiawan, 2. Tax avoidance merupakan hal yang sering dilakukan perusahaan, mereka memanfaat celah . tersebut karena pada dasarnya tax avoidance adalah sesuatu yang legal (Inua, 2018. Kalbuana et al. , 2020. Nurdiana, 2021. Ramadhani & Dewi, 2021. Rianti & Prasetya, 2021. Suyanto et al. , 2021. Wanami P & Merkusiwati, 2. Penghindaran pajak menjadi polemik karena menyebabkan konflik kepentingan atau untungrugi antara pihak pemerintah . dan manager . dalam teori agensi (Fadillah, 2. Pada dasarnya perusahaan merupakan wajib pajak yang mempunyai kontribusi besar dalam penerimaan pajak negara, namun juga menjadi beban yang mengurangi laba bersih bagi pihak perusahaan (Adams & Balogun, 2020. Wirianto et al. , 2. Namun, yang harus diperhatikan tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan tidak hanya memberikan keuntungan namun kerugian dari sisi kepercayaan public dan citra baik perusahaan dimata pemerintah (Yuliandana et al. , 2. Salah satu contoh manajemen perpajakan yang diberlakukan perusahaan adalah natura yang diberikan pada karyawan sehingga masyarakat dan investor menganggap perusahaan kekurangan likuiditasnya (Colombo & Terra, 2. Data World Bank . menunjukan bahwa penerimaan pajak dibandingkan dengan GDP . ax to GDP rati. di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya yaitu hanya sebesar 10,2% pada tahun 2018, sementara negara berkembang lain memiliki rata-rata 27,8%. Berdasarkan data yang ditemukan pada tahun 2020 Indonesia mengalami kerugian sebesar 68,7 triliun akibat dari pengindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan dan orang pribadi. Menurut Kementerian Keuangan pada tahun 2021 yang dikutip dari investor. id mencatat, total WP badan yang melaporkan kerugian sejak 2015 hingga 2019 mencapai 9. 496 WP, meningkat 83% dibandingkan periode 2012-2016 sebanyak 5. 199 WP. Hal ini mengindikasikan adanya praktik penghindaran pajak (Ardianto & Pangastuti, 2. Berikut ini salah satu kasus tax avoidance yang pernah terjadi di Indonesia. Di PT Adaro Energy Indonesia Tbk, kasus penghindaran pajak . ax evasio. pernah terjadi. Berdasarkan laporan. Global Witness sebuah perusahaan LSM International yang bergerak di bidang lingkungan, melayangkan petisi penggelapan pajak kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia ini melakukan transfer pricing dengan memberikan pendapatan dan keuntungan kepada anak perusahaannya di Singapura. Coaltrade Service International, dan menjualnya kembali ke negara lain dengan harga tinggi. Pendapatan tinggi, tetapi pajak yang dibayarkan kepada negara rendah. Global Witness mengklaim bahwa pembayaran pajak oleh PT DOI: 10. 55587/jla. 92 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 Adaro Energy Indonesia Tbk senilai US$ 125 juta atau lebih kecil 1,75 triliun rupiah dibandingkan dengan pembayaran kepada pemerintah Indonesia pada saat kurs rupiah berada diangka 14. (Danang Sugianto, 2. Tax avoidance kadang bisa menjadi sinyal positif bagi investor namun, juga bisa menjadi sinyal negative karena akan menurunkan nilai perusahaan apabila tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan cenderung lebih besar. (Wanami & Merkusiwati, 2. Dengan melakukan tax avoidance perusahaan berharap agar laba yang dihasilkan oleh perusahaan lebih besar dalam laporan keuangannya hal tersebut secara tidak langsung akan menarik investor karena signal positif bahwa perusahaan memiliki nilai perusahaan yang tinggi (Lestari & Ningrum, 2. Pada kenyataannya tax avoidance justru menurunkan nilai perusahaan, hal tersebut disebabkan karena para investor tidak selalu menginginkan adanya tax avoidance, karena resiko yang cenderung lebih besar daripada manfaat yang akan diperoleh (Saskia & Andyarini, 2. Oleh karena itu perbuatan tax avoidance juga bisa menghilangkan kepercayaan para investor pada suatu perusahaan (Apsari & Setiawan. LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Tax avoidance diukur dengan menggunakan Effective Tax Rate (ETR) yaitu merupakan suatu pengukuran yang biasa digunakan akuntansi dan pajak (Efendi et al. , 2. Effective tax rate merupakan perbandingan antara beban pajak penghasilan dengan laba sebelum pajak (Harahap et al. ETR mengindikasikan seberapa tinggi dan rendah aktivitas tax avoidance dalam suatu perusahaan (Chen et al. , 2020. Suhendi et al. , 2. Semakin rendah ratio ETR maka ada indikasi bahwa perusahaan tersebut melakukan penghindaran pajak (Apsari & Setiawan, 2018. Drake et al. Flagmeier et al. , 2. Maka dari itu. ETR dianggap bisa menjadi pengukuran yang pas untuk penelitian ini. Menurut Ampriyanti & Aryani M, 2016 penghindaran pajak mampu meningkatkan nilai perusahaan, karena dapat menarik kepercayaan investor dengan cara memperkecil pembayaran beban Melalui penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan maka kekayaan yang seharusnya ditransfer kepada pemerintah dapat ditransfer ke investor . hareholderAos valu. sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan (Chen et al. , 2. Penelitian yang dilakukan oleh Apsari & Setiawan . Arviana & Pratiwi . Ningrum et al. Zulfiara & Ismanto . yang menyatakan bahwa tax avoidance dapat meningkatkan nilai perusahaan, sehingga tax avoidance berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Fadillah . Mahaetri & Muliati . Panggabean . Violeta & Serly . Warno & Fahmi . yang menyatakan bahwa tax avoidance berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. H1: Tax Avoidance berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan Kebijakan dividen juga diyakini berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Satrio, 2. Kebijakan dividen merupakan kebijakan terhadap pengelolaan laba yang diperoleh perusahaan. Kebijakan dividen menjadi salah satu faktor penentu peningkatan nilai perusahaan (Endri & Fathony. Gordon, 1962. Kadim et al. , 2020. Lintner, 1962 Maryanti & Ayem, 2. Dalam teori bird in hand dijelaskan bahwa besarnya dividen yang dibagikan kepada para investor bisa menjadi daya tarik terhadap investasi perusahaan yakni nilai saham (Lestari et al. , 2. Menurut Gordon . dan Lintner . teori bird in hand menjelaskan tentang para pemegang saham menghendaki untuk pembagian dividen yang tinggi. Nilai perusahaan juga akan cenderung meningkat apabila laba yang diperoleh dari praktik tax avoidance yang dilakukan perusahaan dialihkan pada pembayaran dividen kepada pemegang saham (Apsari & Setiawan, 2018. Wardani et al. , 2. Menurut Ullah et al. , 2023, keputusan pembagian dividen kepada investor menjadi sinyal positif karena mereka menganggap bahwa perusahaan sedang dalam keadaan laba. Namun, kebijakan dividen seringkali menjadi sebuah polemik antara manajer 102 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 dengan investor disebabkan adanya perbedaan kepentingan (Apsari & Setiawan, 2. Pada dasarnya investor berinvestasi pada suatu perusahaan tentunya ingin mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut (Adiputra & Hermawan, 2020. Himawari, 2. PT Unilever Indonesia Tbk adalah salah satu contoh perusahaan yang meningkatkan nilai perusahaannya dengan cara membagikan dividen kepada pemegang saham. Tercatat dalam laporan keuangan tahunan mereka membagikan dividen secara berturut-turut dari tahun 2016-2020. Sehingga selama lima tahun terakhir Return on Equity Unilever selalu diatas 100%, serta selalu mendapat peningkatan nilai perusahaan (Fernando & Rahmawati, 2. Hal tersebut seiring dengan Apriliyanti et al. , . yang menyatakan kenaikan harga saham membuat nama atau merek perusahaan semakin dikenal, sehingga nilai perusahaan tersebut juga meningkat. Menurut teori bird in hand oleh Miller & Modigliani . , investor lebih menyukai cash dividend karena lebih predictible dibandingkan dengan return atau capital gain atas investasi yang dilakukan, serta investor menilai bahwa resikonya lebih kecil. Selain itu. Tanushev . mengatakan kurang transparansinya perusahaan mengenai informasi keuangan dan prospek usaha juga menjadi alasan investor lebih menyukai dividen. Menurut Jensen & Meckling . Apriliyanti et al. , setiap perusahaan ingin terus tumbuh sedemikian rupa sehingga mempertahankan keberhasilan perusahaan dan juga menjamin kesejahteraan pemegang saham dengan mengurangi konflik kepentingan antara pemegang saham dan direksi perusahaan melalui kebijakan pembagian dividen . heory agenc. Kebijakan dividen dalam penelitian ini menggunakan variabel dummy sebagai alat ukur, yaitu setiap perusahaan yang memberikan dividen akan bernilai 1, dan apabila tidak akan bernilai 0 (Brenner & Meyll, 2020. Colombo & Terra, 2022. Fadhlania, 2019. Shin & Park, 2022. Ullah et al. , 2. Adapun penggunaan variabel dummy dalam penelitian ini adalah untuk mengukur apakah pemberian dividen dari perusahaan kepada investor akan berpengaruh terhadap pertimbangan investor dan pengaruhnya terhadap tindakan tax avoidance pada nilai perusahaan (Tyastari, 2. Penggunaan variabel dummy dibandingkan Dividend Payout Ratio (DPR) lebih sesuai karena hanya mengetahui kebijakan atas dividen oleh perusahaan apakah perusahaan memberikan dividen atau tidak yaitu merupakan keputusan yang bersifat kualitatif maka dibutuhkan kuantifikasi. Namun apabila yang diukur adalah besaran dividen yang dibayarkan dengan pertimbangan laba bersih perusahaan maka lebih sesuai menggunakan DPR (Wardani et al. , 2. Peningkatan jumlah investor di Indonesia pada tahun 2022 menurut data yang diambil dari laporan KSEI . , jumlah investor meningkat sebesar 33,53% dari yang berjumlah 7. 337 di akhir tahun 2021 menjadi 10. 628 pada 3 November 2022. Perhitungan ini diambil dari Single Investor Identification (SID) untuk beragam Efek di Pasar Modal. Hal ini menjadi alasan dari penelitian ini sebagai sumber informasi terkait nilai perusahaan dan dividen agar menjadi pertimbangan investor dalam melakukan investasi. Terdapat hasil yang tidak konsisten terhadap pengaruh dividen terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Sunengsih et al. menyatakan kebijakan dividen berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Bahkan penelitian serupa yang dilakukan oleh Apriliyanti et al. Endri & Fathony . Fajaria . menemukan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Lalu penelitian yang dilakukan Maryanti & Ayem . Wardani et al. terbukti memperlemah hubungan positif tax avoidance dan nilai perusahaan, yang berarti bahwa kebijakan dividen tidak selalu memberikan peningkatan nilai perusahaan ataupun nilai saham. Berbeda dengan hasil yang diperoleh pada penelitian Saskia & Andyarini . , yaitu kebijakan dividen tidak mampu memoderasi hubungan tax avoidance dan nilai perusahaan. H2: Kebijakan Dividen memperkuat pengaruh positif Tax avoidance terhadap Nilai Perusahaan DOI: 10. 55587/jla. 92 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data laporan keuangan tahunan pada perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang dapat diakses melalui situs id pada tahun 2016-2020. Data diakses pada 24 November, 2022. Populasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah perusahaan dengan indeks LQ45 yang terdaftar di BEI. Adapun alasannya adalah karena perusahaan indeks LQ45 memiliki kapitalisasi pasar terbesar serta nilai transaksi tertinggi diantara perusahaan lainnya (Ovami & Nasution, 2. Investor akan lebih memperhatikan nilai perusahaan atau prospek perusahaan yang cukup besar sebagai pertimbangan atas investasi (Ningrum et al. , 2. Kemudian, perusahaan indeks LQ45 memiliki likuiditas yang tinggi sehingga investor lebih percaya akan mendapatkan dividen dari perusahaan tersebut karena perusahaan yang memiliki likuiditas yang tinggi akan mampu memenuhi kewajiban baik jangka pendek ataupun jangka panjang, hal itu dikarena keinginan investor untuk mendapatkan dividen (Aji & Atun, 2. Perusahaan yang termasuk dalam indeks LQ45 memiliki intensitas transaksi yang lebih tinggi dan lebih aktif dibandingkan dengan indeks lainnya yang ada di BEI (Saputra, 2. Tabel 1 Karakterisitik Sampel Karakteristik Sampel Perusahaan indeks LQ45 terdaftar di BEI periode 2016 Ae 2020 Perusahaan yang tidak masuk ke dalam indeks LQ45 secara berturut-turut dari tahun 2016 Ae 2020 Perusahaan menggunakan mata uang asing . elain Rupia. Perusahaan indeks LQ45 yang mengalami kerugian atau pretax income negative selama tahun 2016 Ae 2020 Perusahaan yang tidak membagikan dividen minimal 3 tahun selama tahun 2016 Ae 2020 Jumlah perusahaan yang menjadi sample Total sample . umlah sample x 5 tahun pengamata. Jumlah . Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria tertentu yang diterapkan oleh peneliti, sesuai yang ditampilkan pada dengan Tabel 1. Sehingga diperoleh sampel sebanyak 17 perusahaan atau 85 pengamatan. Teknik analisis pada pada penelitian ini menggunakan moderated regression analysis (MRA) yang menguji interaksi variabel independen dan variabel moderat pada variabel dependen (Aziza & Rafflestiantono, 2. Bertujuan untuk mengetahui apakah variabel moderating akan memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen dan variabel dependen (Sugiyono, 2. Sebelum melakukan uji MRA, data penelitian harus lolos pengujian asumsi klasik. Hasil dari asumsi klasik selanjutnya di representasikan. Pengujian dilakukan dengan menggunakan IBM SPSS 25. Berikut adalah daftar perusahaan indeks LQ45 yang menjadi sampel pada penelitian ini: Tabel 2 Daftar Perusahaan LQ45 No Kode Nama Perusahaan 1 AKRA AKR CORPORINDO TBK 2 ANTM ANEKA TAMBANG (PERSERO) TBK ASII ASTRA INTERNATIONAL TBK 4 GGRM GUDANG GARAM TBK 104 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 Kode HMSP ICBP INDF INTP KLBF LPPF PTBA PTPP SCMA SMGR TLKM UNVR WSKT Nama Perusahaan SAMPOERNA TBK INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR TBK INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK KALBE FARMA TBK MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK TAMBANG BATU BARA BUKIT ASAM (PERSERO) TBK PP (PERSERO) TBK SURYA CITRA MEDIA TBK SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO) TBK UNILEVER INDONESIA TBK WASKITA KARYA (PERSERO) TBK Variabel dependen pada penelitian ini adalah nilai perusahaan yang diukur dengan TobinAos Q, tax avoidance yang diukur dengan ETR sebagai variabel independen, dan kebijakan dividen menjadi moderasi diukur dengan variabel dummy. Rumus yang berkaitan dengan pengukuran variabel dijelaskan pada Tabel 3. Nama Variabel Variabel Dependen Nilai Perusahaan Variabel Independen Tax avoidance Tabel 3 Pengukuran Variabel Definisi Operasional Proxy Nilai perusahaan TobinAos Q = MVE adalah cerminan dari D/BVE D pergerakan harga MVE : Market Value saham, apabila harga of Equity saham tersebut BVE : Book Value of meningkat maka akan Equity meningkat pula nilai D : Total Liabilitas perusahaan dan Tax avoidance adalah usaha dari wajib pajak untuk membuat beban pajaknya efisien dengan mencari jalan lain dalam pengenaan pajak dan diarahkan pada transaksi yang bukan objek pajak. ETR = Total Income Tax Expense/Pre Tax Income Referensi Saskia & Andyarini . Manurung & Simbolon . Syafitri & Kurnia . Wardani & Juliani . Fadillah . Panggabean . Apsari & Setiawan . Hoiriah et al. Wirianto et . Nurhanimah et al. Nigrat et al. Yuliandana et Saskia & Andyarini . Vu & Le . Apsari & Setiawan . Wirianto et al. Nurhanimah et al. Mahaetri & Muliati . DOI: 10. 55587/jla. 92 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 Nama Variabel Variabel Moderasi Kabijakan Dividen Definisi Operasional Kebijakan dividen mengenai keputusan atas laba yang diperoleh perusahaan pada akhir periode akan dibagikan kepada investor atau menjadi laba ditahan untuk kepentingan modal perusahaan dimasa mendatang. Proxy Variabel dummy yaitu bernilai 1 apabila memberikan dividen, dan 0 jika sebaliknya. Referensi Ullah et al. Warno & Fahmi . Wardani & Juliani . Shin & Park . Colombo & Terra . Brenner & Meyll . Fadhlania . Pradhana & Nugrahanto . Peneliti menggunakan analisis regresi untuk menguji hipotesis pada penelitian ini. Model regresi yang digunakan ditunjukan pada persamaan 1 dan 2. Y = 1X a. Y = 1X 2Z 3X*Z a. a2 Keterangan: : Nilai Perusahaan : Konstanta 1-3 : Koefisien regresi : Tax Avoidance : Kebijakan Dividen X*Z : Tax Avoidance x Kebijakan Dividen : Standar error HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil yang diperoleh dari pengujian statistik deskriptif ditampilkan pada Tabel 4. Statistik deskriptif bertujuan untuk menampilkan suatu data dalam bentuk tabel, grafik, dan diagram yang memuat informasi relevan berkaitan dengan data penelitian tersebut (Ghozali, 2018:. Analisis ini digunakan untuk memberikan deskripsi atau gambaran atas variabel-variabel secara statistik. Statistik data yang digunakan adalah rata-rata . , standar deviasi, nilai maximum, nilai minimum (Agustina, 2. Data dari tabel 2 menunjukan bahwa tax avoidance mempunyai nilai varian minimum sebesar 0,02, nilai varian maximum 0,73, dengan nilai mean 0,2407 dan standar deviasi 0,11988. Nilai standar deviasi lebih kecil dari nilai mean menunjukan bahwa selisih antara tax avoidance perusahaan kecil. Nilai mean menunjukan nilai positif yang berarti rata-rata perusahaan yang diteliti mengalami kenaikan serta menunjukan indikasi bahwa ada sebesar 0,2407 atau 24,07% perusahaan yang tidak melakukan penghindaran pajak. Variabel kebijakan dividen memiliki nilai varian minimum sebesar 0, nilai maximum sebesar 1, dan nilai mean sebesar 0,86 dengan standar deviasi 0,35. Nilai mean sebesar 0,86 mengindikasikan bahwa 86% dari perusahaan yang jadikan sampel telah membagikan dividen setiap tahunnya kepada Dengan menggunakan TobinAos Q sebagai pengukuran nilai perusahaan memiliki nilai varian minimum sebesar 0,88, maximum 23,29 dan mean 3,6634 dengan standar deviasi sebesar 4,34901. Apabila standar deviasi lebih kecil dari nilai mean maka nilai mean bisa menjadi representasi yang baik untuk keseluruhan data, tetapi kurang bervariasi. 106 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 Information Tax avoidance Kebijakan Dividen Nilai Perusahaan Valid N . Sumber: Data Diolah . Tabel 4 Statistik Deskriptif Minimum Maximum 0,02 0,73 0,88 23,29 Mean 0,2407 0,86 3,6634 Std. Deviation 0,11988 0,350 4,34901 Berdasarkan data yang ditampilkan pada tabel 2, satu-satunya variabel yang bervariasi adalah nilai perusahaan. Dengan standar deviasi yang lebih tinggi dibadingkan dengan nilai mean yaitu sebesar 3,66. TobinAos Q > 1 menggambarkan kondisi overvalued dari rata-rata harga saham perusahaan indeks LQ45 tahun 2016 sampai dengan 2020. Hal tersebut membuktikan rata-rata dari 17 perusahaan memiliki harga jual produk investasi yang lebih tinggi dari harga pasar yang di tentukan sebelumnya (Putri & Makaryanawati, 2. Adapun perusahaan yang tergolong overvalued atau mahal dari 2016 sampai dengan 2020 adalah perusahaan UNVR. TLKM, dan KLBF. Informasi hasil analisis regresi disajikan pada tabel 5. Variabel Tabel 5 Hasil Analisis Regresi Persamaan 1 Persamaan 2 Coefficient Sig Coefficient Constant Tax Avoidance Kebijakan Dividen Tax Avoidance*Kebijakan Dividen R Square Adjusted R Square Sig Sumber: Data Diolah . Sig 0,567 0,000 0,000 0,000 Pengaruh Tax avoidance terhadap Nilai Perusahaan Berdasarkan tabel 5. Adjusted R Square sebesar 0,5 menunjukan bahwa tax avoidance hanya memperngaruhi nilai perusahaan sebanyak 5% sedangkan sisanya yaitu 95% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukan ke dalam penelitian. Pengujian hipotesis tax avoidance yang dilakukan memperoleh hasil dengan Sig < 0,05 dengan nilai positif yaitu 0,023 < 0,05. Dengan demikian H1 diterima. Tax avoidance berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini sejalan dengan penelitian Arviana & Pratiwi . Marpaung & Manalu . Ningrum et al. Ulfa & Atiningsih . Vu & Le . Wanami & Merkusiwati . Peningkatan nilai perusahaan melalui aktivitas tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan menunjukan bahwa perusahaan mementingkan keinginan investor agar nilai perusahaan meningkat. Hasil penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan ditransfer kepada investor. Namun tetap memperhatikan batasan undang-undang perpajakan (Ningrum et al. , 2. Dalam teori agensi, manajemen perusahaan sebagai agen akan semaksimal mungkin untuk memaksimalkan laba perusahaan karena pendelegasian wewenang dari pemilik perusahaan atau investor (Wanami & Merkusiwati, 2. Menurut perspektif investor manajemen perusahaan telah berhasil mengelola keuangan perusahaan sehingga meningkatkan laba dan harga saham (Wirianto et , 2. Semakin kecil biaya yang dikeluarkan perusahaan maka akan semakin besar laba (Arviana DOI: 10. 55587/jla. 92 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 & Pratiwi, 2. Tax avoidance dianggap sebagai bentuk tax planning untuk meningkatkan nilai perusahaan (Sugiyarti & Ramadhani, 2. Perusahaan juga berpendapat bahwa penghematan pengeluaran dengan melakukan penghindaran pajak adalah cara yang tepat (Ulfa & Atiningsih, 2. Hasil ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan Apsari & Setiawan . Fadillah . Isnia & Amanah . Lestari & Ningrum . Mahaetri & Muliati . Manurung & Simbolon . Nusa et al. Panggabean . Rajagukguk et al. Ramadhani & Dewi . Violeta & Serly . Yuliandana et al. Warno & Fahmi . Wirianto et . Zulfiara & Ismanto . Teori sinyal dalam penelitian ini terdukung karena bisa menarik investor untuk berinvestasi apabila biaya yang yang dikeluarkan lebih kecil dari laba yang diperoleh (Isnia & Amanah, 2018. Kanta et al. , 2. Pengaruh Kebijakan Dividen dalam memoderasi hubungan antara Tax avoidance terhadap Nilai Perusahaan Tabel 5 menunjukan adanya korelasi hasil uji regresi kebijakan dividen dengan pengaruh positif tax avoidance terhadap nilai perusahaan. Adjusted R Square yang sebelumnya bernilai 5%, setelah menambahkan variabel kebijakan dividen sebagai variabel moderasi menunjukan peningkatan sebesar 42,4%. Selanjutnya, penambahan kebijakan dividen sebagai variabel moderasi juga terbukti memperkuat hubungan positif tax avoidance dengan nilai perusahaan. Ditunjukan dengan Tax Avoidance sebesar -0,945 dan Kebijakan Dividen sebesar 1,794. Nilai Tax Avoidance*Kebijakan Dividen memiliki arah positif sebesar 1,572. Hal itu membuktikan bahwa menambahkan kebijakan dividen sebagai variabel moderasi dapat memperkuat pengaruh positif tax avoidance terhadap nilai Sesuai dengan informasi yang ditampilkan pada tabel 5 bahwa interaksi antara Tax Avoidance dengan Kebijakan Dividen menunjukan nilai signifikasi 0,00 < ()=0,05. Oleh karena itu. H2 yang menyatakan Kebijakan Dividen mampu memperkuat pengaruh positif Tax Avoidance terhadap Nilai perusahaan, diterima. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Apsari & Setiawan . bahwa dengan adanya pembayaran dividen kepada investor akan menjadi sinyal positif bahkan apabila terdapat tax avoidance yang bersifat negatif akan di perlemah oleh kebijakan dividen. Turunnya nilai perusahaan yang disebabkan oleh adanya kegiatan agresivitas pajak akan bisa diatasi dengan pembayaran dividen kepada investor. Investor menganggap pembayaran dividen sebagai sinyal positif sehingga mereka tertarik untuk berinvestasi lebih banyak (Ullah et al. , 2. Hubungan positif tax avoidance terhadap nilai perusahaan dan dengan diperkuat oleh kebijakan dividen membuktikan bahwa teori sinyal terdukung dalam penelitian ini. Pembayaran dividen mengurangi asimetri informasi kepada investor dan menjadi sinyal positif (Apriliyanti et al. , 2. Pengalihan beban pajak sebagai dividen akan meningkatkan nilai perusahaan (Wardani et al. , 2. Teori bird in hand terbukti dalam penelitian ini karena investor lebih menyukai cash dividend daripada capital gain (Fajaria, 2018. Miller & Modigliani, 1. KESIMPULAN dan SARAN Berdasarkan hasil penelitian membuktikan secara empiris bahwa Tax avoidance dan Kebijakan Dividen baik secara parsial maupun simutan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan indeks LQ45 yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Secara umum, hasil penelitian berimplikasi bahwa aktivitas tax avoidance yang dilakukan perusahaan merupakan perencanaan pajak dan efisiensi pajak. Oleh karena itu, nilai perusahaan meningkat atas pengelolaan manajemen perusahaan yang baik. Tax avoidance berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, namun dengan tetap melaksanakan aturan undang-undang perpajakan. 108 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 3 No. 2 Juni 2023 Keberadaan Kebijakan Dividen sebagai variabel moderasi terbukti mampu memperkuat hubungan positif Tax avoidance terhadap Nilai perusahaan. Laba dari hasil aktivitas tax avoidance bisa dialihkan kepada investor sebagai pembayaran dividen, sehingga para investor akan lebih banyak berinvestasi pada perusahaan yang selalu memberikan dividen. Namun, lebih baik perusahaan melakukan cara yang lebih beretika untuk meningkatkan laba dan memberikan pembayaran kepada investor bukan dari aktivitas penghindaran pajak. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan tetap memiliki citra baik dari pemerintah dan publik. Peningkatan nilai perusahaan seiring dengan meningkatnya harga saham. Maka perusahaan akan lebih banyak mendapatkan laba apabila saham perusahaan diminati oleh investor. Penggunaan variabel dummy sebagai pengukuran bisa menjadi pertimbangan karena kebijakan dividen bisa saja bersifat kualitatif. Penelitian ini juga terdapat keterbatasan yaitu hanya terfokus pada perusahaan dengan indeks LQ45 sehingga belum bisa merepresentasikan hasil penelitian pada perusahaan secara keseluruhan. Maka, diharapkan untuk peneliti selanjutnya agar dapat meneliti indeks ataupun sektor perusahaan lain di Indonesia seperti Jakarta Islamic Index (JII), karena maraknya tren saham syariah di Indonesia. Selain itu, bisa menambah periode pengamatan dan variabel Ukuran Perusahaan dan Keputusan Investasi ke dalam penelitian serta disarankan menggunakan rasio dan pengukuran yang berbeda agar bisa mendapatkan pengukuran yang lebih REFERENSI