Vol 3 No. 1 Januari 2026 P-ISSN : 3047-2792 E-ISSN : 3047-2032. Hal 103 - 113 JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Halaman Jurnal: https://journal. id/index. php/jimat Halaman UTAMA Jurnal : https://journal. DOI: https://doi. org/10. 69714/pkdw7z42 PENGARUH STRUKTUR MODAL DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN (STUDI PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2022Ae2. Rizka Ardillaha*. Riska Ayu Setiawatib a Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam / Manajemen. rizkadila28@gmail. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jawa Timur b Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam / Manajemen. ayu@uinsa. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jawa Timur * Penulis Korespondensi: Rizka Ardillah ABSTRACT This study aims to analyze the effect of Capital Structure and Good Corporate Governance (GCG) on the financial performance of banks listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2022Ae2024. Capital Structure is measured by the Debt to Equity Ratio (DER), while GCG is represented by the Board of Commissioners. Board of Directors. Audit Committee, and Institutional Ownership. Financial performance is measured using Return on Assets (ROA). The analysis was conducted using multiple linear regression with SPSS version 27. The results show that Capital Structure has a significant effect on financial performance, while all GCG indicators do not have a significant partial effect. However, simultaneously, all independent variables have a significant effect on financial performance. These findings indicate that optimal management of Debt to Equity Ratio (DER) in accordance with regulatory provisions is an important factor in maintaining the stability of bank profitability. In addition, the effective implementation of GCG through increased board competence and independence is necessary to strengthen oversight and The results of this study have practical implications for bank management and investors in making funding decisions, governance policies, and strategies to improve financial performance. Keywords: Capital Structure. Good Corporate Governance (GCG). Financial Performance. Indonesia Stock Exchange Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022Ae2024. Struktur Modal diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER), sedangkan GCG direpresentasikan oleh Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional. Kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Analisis dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Struktur Modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan seluruh indikator GCG tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Namun, secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan Debt to Equity Ratio (DER) secara optimal sesuai ketentuan regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas profitabilitas bank. Selain itu, penerapan GCG yang efektif melalui peningkatan kompetensi dan independensi dewan diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi. Hasil penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi manajemen bank dan investor dalam pengambilan keputusan pendanaan, kebijakan tata kelola, serta strategi peningkatan kinerja Kata Kunci: Struktur Modal. Good Corporate Governance (GCG). Kinerja Keuangan. Bursa Efek Indonesia Naskah Masuk 3 November 2025. Revisi 5 November 2025. Diterima 13 November 2025. Tersedia 17 November 2025 Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 PENDAHULUAN Di antara lembaga keuangan yang penting bagi perekonomian negara adalah bank, khususnya dalam mendorong terciptanya pemerataan pendapatan di masyarakat . Bank sebagai lembaga keuangan menjalankan aktivitas operasionalnya dengan memanfaatkan dana yang dihimpun dari nasabah atau pengguna jasa, berperan sebagai perantara yang mendukung keberlangsungan perekonomian . Sektor perbankan Indonesia pada periode 2022Ae2024 menghadapi tantangan tambahan akibat dinamika ekonomi global dan domestik. Sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga internasional, fluktuasi nilai tukar, serta kebijakan makroprudensial baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank-bank harus menyesuaikan struktur pendanaan dan strategi pengelolaan modal mereka setelah fase pemulihan pasca-pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dibutuhkan kinerja keuangan yang optimal, sebab dalam menjalankan aktivitas operasionalnya, bank sangat bergantung pada loyalitas nasabah agar terus menggunakan produk dan layanannya . Kinerja keuangan bank mencerminkan hasil pengelolaan keuangan dalam periode tertentu, yang meliputi aspek penghimpunan serta penyaluran dana . Menurut Fahmi dalam Hasti et al. , kinerja keuangan merupakan proses penilaian untuk mengetahui sejauh mana perusahaan melakukan aktivitas keuangan secara tepat. Kinerja keuangan suatu perusahaan menunjukkan seberapa baik perusahaan dalam mengelola uang, memenuhi komitmen, menghasilkan keuntungan, dan tetap stabil . Menurut studi sebelumnya oleh Hawun . , kinerja keuangan perusahaan dipengaruhi oleh struktur modal dan Good Corporate Governance (GCG). Temuan studi tersebut menunjukkan bahwa GCG dan struktur modal mempunyai dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan, yang berarti perusahaan perlu memperhatikan pengelolaan struktur modal serta penerapan prinsip GCG secara efektif agar kinerja keuangan tetap berada pada tingkat yang Struktur modal merupakan faktor penting dalam pemilihan investasi karena berkaitan dengan risiko investor dan potensi imbal hasil . Kenaikan struktur modal berbanding lurus dengan peningkatan kinerja Hal ini karena struktur modal yang tinggi menunjukkan ketersediaan dana dari kreditor yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dengan mengalokasikan dana dalam operasional, investasi, atau akuisisi aset. Namun, kenaikan struktur modal hanya bermanfaat hingga proporsi tertentu . Menurut Puspitasari dalam Faujia & Nurulrahmatia . , jika perusahaan tidak mampu memanfaatkan dana yang diperoleh dengan baik, utang yang harus dibayarkan kepada kreditor akan semakin besar, sehingga pendapatan yang dihasilkan menurun dan akhirnya kinerja keuangan juga turun. Oleh karena itu, kinerja keuangan harus tetap terjaga agar perusahaan mampu mengendalikan risiko tersebut . Selain struktur modal, kinerja keuangan perusahaan juga dipengaruhi oleh penerapan Good Corporate Governance (GCG). GCG bertujuan mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, menjaga keberlanjutan, dan menciptakan nilai tambah . Di Indonesia, isu GCG mulai mencuat sejak krisis 1998 yang mengungkap lemahnya transparansi, tata kelola, serta perlindungan investor minoritas, hal tersebut dikemukakan oleh Bukhori dalam Deswara et al. Dalam industri perbankan. GCG krusial karena bank merupakan agent of trust yang bergantung pada kepercayaan masyarakat. Pelanggaran tata kelola dapat merusak reputasi, menurunkan kepercayaan nasabah, dan merugikan investor, sehingga penerapan GCG yang baik menjadi kebutuhan mutlak . Oleh karena itu, kinerja keuangan suatu perusahaan akan mencapai tingkat terbaiknya jika tata kelola perusahaan diterapkan dengan baik. Hal ini disebabkan karena penerapan GCG yang baik dapat memperkuat citra perusahaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja keuangan . Penelitian oleh Hawun . , dengan judul Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI Tahun 2021Ae2023, menunjukkan bahwa struktur modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Tetapi, hasil berbeda ditunjukkan oleh penelitian Ritonga et al. , dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh Struktur Modal terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Consumer Goods di BEI, yang menemukan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Sementara itu, penelitian terkait variabel GCG juga memberikan temuan yang bervariasi. Penelitian Prakoso . , yang berjudul Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020Ae2022, memperlihatkan bahwa dewan direksi memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, komite audit berpengaruh tidak JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 103 - 113 Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 signifikan, dewan komisaris memiliki pengaruh tidak signifikan, dan kepemilikan institusional berpengaruh Berbeda dengan hasil tersebut, penelitian Adi & Suwarti . , dalam Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2018Ae2020, menemukan bahwa tidak ada hubungan antara dewan komisaris dan kinerja keuangan. Namun, variabel komite audit dan dewan direksi serta kepemilikan institusional secara signifikan berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Dari berbagai hasil penelitian tersebut, terlihat adanya inkonsistensi temuan. Pengaruh struktur modal dan GCG terhadap kinerja keuangan, terutama di industri perbankan, seharusnya dievaluasi kembali, menurut studi ini. TINJAUAN PUSTAKA Teori Trade Off Myers dalam Nufus et al. , menegaskan bahwa perusahaan memiliki liabilitas dengan pertimbangan manfaat dan biaya untuk mencapai struktur modal yang optimal. Tingginya liabilitas meningkatkan risiko keuangan, sehingga perusahaan perlu menyeimbangkan penggunaan utang dan modal sendiri sebagai sumber pendanaan. Menurut Brigham & Houston dalam Ayuningtyas & Mawardi . , perusahaan harus mempertimbangkan keuntungan pajak dari penggunaan utang dibandingkan risiko kebangkrutan yang Teori Agency Teori agensi menganalisis hubungan antara pemilik perusahaan, seperti pemegang saham, dan orang-orang yang ditunjuk untuk mengelola perusahaan, yaitu manajemen atau direksi . Konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham dianggap oleh teori agen sebagai sumber biaya yang dapat menurunkan nilai perusahaan, prosedur tata kelola korporasi dimaksudkan untuk mengurangi biaya-biaya tersebut . Kinerja Keuangan Menurut Danu dalam Yuliani . , kinerja perusahaan merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menjalankan dan menggambarkan kegiatan operasionalnya. Kinerja perusahaan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai seberapa berhasil suatu entitas dalam menghasilkan laba. Menurut Fahmi dalam Hasti et al. , evaluasi kinerja keuangan perusahaan digunakan untuk menentukan seberapa baik perusahaan menjalankan operasional keuangannya. Struktur Modal Menurut Husnan dalam Nufus et al. , struktur modal adalah pertimbangan mengenai penggunaan utang . dan ekuitas sebagai sumber pendanaan operasional perusahaan. Kombinasi keduanya memengaruhi kinerja perusahaan, dan penggunaan yang berlebihan salah satu sumber dapat menghasilkan struktur modal yang tidak efektif. Good Corporate Governance (GCG) Menurut Masitoh dan Hidayah dalam Prakoso . , salah satu metode dalam mengelola suatu bisnis disebut tata kelola perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan, tanggung jawab, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan. Dengan mengoordinasikan manajemen di seluruh dewan direksi, komite audit, dewan komisaris, dan kepemilikan institusional, prosedur tata kelola perusahaan yang baik (GCG) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja bisnis. Dewan direksi menetapkan pedoman operasional dan arah strategis, dewan komisaris bertugas mengawasi operasional bisnis, sementara komite audit dan kepemilikan institusional memperkuat fungsi pengawasan. Kombinasi variabel GCG ini saling berkaitan untuk memaksimalkan kinerja keuangan perusahaan . Dewan Komisaris Menurut Sutedi dalam Bancin & Harmain . , komisaris memegang peranan penting dalam struktur corporate governance. Mereka membantu menegakkan tanggung jawab, mengawasi manajemen dalam pengelolaan operasional, dan memastikan pelaksanaan strategi bisnis guna melindungi kepentingan para Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022Ae2. (Rizka Ardilla. Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 Dewan Direksi Menurut Eksandy dalam Prakoso . , dewan direksi merupakan organ perusahaan yang diberi wewenang untuk menjalankan operasional serta memastikan manajemen melaksanakan tugas tujuan dan rencana perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance dalam Bancin & Harmain . , mengatakan bahwa jumlah anggota dewan direksi harus proporsional dengan kompleksitas perusahaan sambil menjaga efektivitas pengambilan Komite Audit Komite audit membantu dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan bertanggung jawab kepada dewan Komite audit mengevaluasi bagaimana operasi dilaksanakan dan hasil dari audit internal dan eksternal, karenanya keberadaannya berkontribusi penting terhadap kualitas kinerja keuangan perusahaan . Kepemilikan Institusional Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan oleh lembaga atau institusi. Kehadiran pemegang saham institusional berperan mengurangi konflik kepentingan antara prinsipal dan agen, sehingga keterlibatan institusi dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan . Kerangka Konseptual Menurut Notoatmodjo dalam Hawun . , kerangka konsep merupakan gambaran hubungan antar-konsep yang menjadi objek pengukuran maupun pengamatan dalam penelitian. Dengan demikian, kerangka konseptual dalam penelitian ini disusun sebagai berikut: Gambar 1. Kerangka Konseptual Hipotesis Penelitian: H1: Struktur Modal berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan H2: Dewan Komisaris berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan H3: Dewan Direksi berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan H4: Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan H5: Komite Audit berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan H6: Struktur Modal. Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan secara simultan terhadap Kinerja Keuangan METODOLOGI PENELITIAN Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan variabel independen berupa Struktur Modal yang diukur melalui Debt to Equity Ratio (DER) dan Good Corporate Governance (GCG) yang direpresentasikan oleh Dewan Direksi. Dewan Komisaris. Komite Audit, serta Kepemilikan Institusional. Variabel dependen adalah Kinerja Keuangan yang diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Pemilihan variabel didasarkan pada teori Trade-Off dan teori Agency, yang menjelaskan bahwa keputusan struktur modal dan mekanisme tata kelola berpengaruh terhadap profitabilitas dan stabilitas perusahaan. Debt to Equity Ratio (DER) digunakan karena mencerminkan proporsi pendanaan yang bersumber dari utang dibandingkan dengan modal sendiri, sedangkan indikator GCG menggambarkan efektivitas pengawasan internal sesuai pedoman OJK. Return on Assets (ROA) digunakan karena mencerminkan efisiensi penggunaan aset dalam menghasilkan laba, sehingga relevan sebagai ukuran kinerja keuangan JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 103 - 113 Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 Metode Pengumpulan dan Analisis Data Laporan keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dapat diakses melalui situs web resmi IDX . , menyediakan data sekunder untuk studi ini. Selain itu, tinjauan literatur yang menggunakan buku, jurnal, dan sumber-sumber relevan lainnya digunakan untuk mengumpulkan data. Kemudian data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS Teknik analitis ini dipilih karena memungkinkan untuk menganalisis pengaruh baik secara simultan maupun parsial dari beberapa variabel independen terhadap satu variabel dependen, sesuai dengan tujuan mengevaluasi bagaimana Struktur Modal dan GCG berkontribusi terhadap Kinerja Keuangan. Penggunaan regresi linier berganda memudahkan penilaian kuantitatif terhadap besar dan arah hubungan antar variabel sambil mengidentifikasi faktor-faktor yang memiliki pengaruh signifikan. Sebelum melakukan regresi, uji asumsi klasik dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kriteria normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Metode ini secara luas diterapkan dalam studi keuangan empiris, terutama di industri perbankan, di mana data bersifat numerik dan dapat diukur, memungkinkan temuan diinterpretasikan secara objektif dan didukung oleh validitas statistik. Populasi dan Sampel Menurut Sugiyono dalam Hawun . , kumpulan keseluruhan item atau individu yang memenuhi karakteristik yang dipilih oleh peneliti untuk diteliti dikenal sebagai populasi. Berdasarkan kriteria ini, semua perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2022Ae2024 termasuk populasi studi ini. Sedangkan, sampel adalah bagian dari populasi yang mewakili ukuran dan komposisi populasi keseluruhan. Purposive sampling, yaitu pemilihan bagian populasi sesuai dengan standar tertentu untuk mewakili populasi keseluruhan, digunakan untuk memilih sampel dalam studi ini. Faktor-faktor berikut dipertimbangkan: Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI selama periode 2022Ae2024. Perusahaan perbankan menerbitkan laporan keuangan tahunan lengkap untuk periode 2022Ae2024. Perusahaan yang menampilkan laporan tahunan mereka dalam rupiah untuk tahun 2022Ae2024. Perusahaan yang memenuhi kriteria ketersediaan data yang dibutuhkan untuk penelitian terkait penerapan Good Corporate Governance. Perusahaan perbankan yang tidak mengalami kerugian selama periode 2022Ae2024. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Variabel Independen Variabel yang menimbulkan perubahan atau kemunculan variabel dependen disebut variabel independen . Variabel independen dalam penelitian ini adalah struktur modal dan Good Corporate Governance (GCG). Struktur Modal Debt to Equity Ratio (DER), yang membandingkan perbedaan antara modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan modal yang didapat dari kreditor atau pihak eksternal lainnya, digunakan untuk mengukur struktur modal . Good Corporate Governance (GCG) Dalam studi ini, dewan direksi, komite audit, dewan komisaris, dan kepemilikan institusional merupakan indikator yang dipakai untuk mengukur Good Corporate Governance (GCG). Menurut Saputri et al. Adi & Suwarti . , jumlah anggota dewan komisaris menjadi dasar untuk mengukur variabel ini. Sementara itu, jumlah anggota dewan direksi dalam perusahaan menentukan ukuran dewan direksi . Kemudian ukuran komite audit ditentukan berdasarkan jumlah anggotanya dalam perusahaan . Persentase saham yang dimiliki institusi dibandingkan dengan jumlah total saham yang beredar di perusahaan adalah dasar untuk mengukur variabel kepemilikan institusi dalam studi ini . Variabel Dependen Variabel yang dipengaruhi oleh variabel independen disebut variabel dependen . Kinerja keuangan merupakan variabel dependen yang diteliti dalam studi ini. Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022Ae2. (Rizka Ardilla. Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 Kinerja Keuangan Return on Assets (ROA), mengukur seberapa baik manajemen dapat menghasilkan laba, dipakai untuk mengukur kesuksesan keuangan dalam studi ini. Nilai Return on Assets (ROA) dihitung dengan membandingkan total aset perusahaan dan laba bersih setelah pajak . HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Hasil Sampel Penelitian Memakai metode purposive sampling, 40 lembaga perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode tahun 2022Ae2024 menjadi sampel penelitian. Data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan, diakses melalui situs web resmi BEI, menjadi data penelitian. Microsoft Excel 2021 dan Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 27 digunakan untuk pengolahan data. Kinerja keuangan merupakan salah satu variabel dependen, sedangkan struktur modal dan GCG merupakan variabel independen Statistik Deskriptif Distribusi data pada variabel penelitian dijelaskan menggunakan statistik deskriptif. Rata-rata, maksimum, minimum, dan standar deviasi data yang diteliti semuanya disajikan dalam analisis ini. Berikut adalah temuan dari analisis statistik deskriptif: Tabel 1. Uji Analisis Statistik Deskriptif Minimum Struktur Modal Dewan Komisaris Dewan Direksi Komite Audit Kinerja Keuangan Valid N . Sumber: Hasil SPSS v. ata diolah 2. Maximum Mean Std. Deviation Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif, variabel Struktur Modal tertinggi sebesar 13,56 dimiliki oleh Bank Tabungan Negara (BBTN) pada tahun 2022. Untuk memperkuat struktur modal BBTN dan memperluas kemampuannya dalam bidang komersial. Penyertaan Modal Negara (PMN) ditambahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2022, dengan total Rp 2,48 triliun. Dengan mempertahankan kepemilikan publik atas saham BBTN. PMN ini, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, diharapkan dapat membantu dalam pencapaian tujuan pemerintah di sektor perumahan . Jumlah Dewan Komisaris (DK) tertinggi yaitu 11, dimiliki oleh Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Mandiri (BMRI). Sementara itu. Dewan Direksi (DD) terbanyak, yaitu 12 orang, dimiliki oleh BBCA. BBNI. BBRI, dan BMRI. Nilai Komite Audit (KA) tertinggi, yaitu 9 anggota, dimiliki oleh Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Untuk Kepemilikan Institusional (KI), nilai tertinggi sebesar 0,99 dimiliki oleh Bank Permata (BNLI). Adapun Kinerja Keuangan tertinggi sebesar 0,08 diraih oleh BTPS pada tahun 2022. Pada 2022, per 31 Desember 2021. BTPS melaporkan laba bersih sebesar Rp 1,78 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan Rp 1,46 triliun yang tercatat pada tahun sebelumnya. Peningkatan laba ini menunjukkan bahwa perusahaan berhasil mengendalikan pendapatan dan pengeluarannya selama tahun Uji Normalitas Dengan menerapkan metode Kolmogorov-Smirnov, uji normalitas bertujuan untuk menentukan data residu terdistribusi secara normal dengan tingkat signifikansi 5%. Hasil awal menunjukkan data belum normal, sehingga dilakukan penghapusan data ekstrem . Namun, karena data masih tidak normal, dilakukan transformasi menggunakan metode Square Root Transformation (SQRT) berdasarkan hasil histogram yang menunjukkan moderate positive skewness atau kecenderungan data yang miring ke kiri. Setelah transformasi data dan analisis outlier, uji normalitas menghasilkan skor Asymp. Sig. -taile. sebesar Data dapat dianggap terdistribusi normal sebab nilai signifikansi lebih besar dari 0. 200 > 0. Data yang telah melalui proses outlier dan transformasi inilah yang digunakan dalam pengujian statistik JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 103 - 113 Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 Uji Multikolinearitas Untuk menjamin tidak ada korelasi linier antara variabel independen, dilakukan uji multikolinearitas. Variance Inflation Factor (VIF) dan nilai tolerance digunakan sebagai indikator dalam uji ini. Model regresi dianggap lepas dari multikolinearitas karena hasil uji menunjukkan bahwa semua variabel memiliki nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Uji Heteroskedastisitas Ghozali dalam Hasti et al. , menyatakan bahwa uji heteroskedastisitas dipakai untuk menentukan varians residu antara pengamatan berbeda. Heteroskedastisitas seharusnya tidak ada dalam model regresi yang Model regresi dianggap heteroskedastis karena hasil uji memperlihatkan bahwa setiap variabel mempunyai nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Uji Autokorelasi Maksud dari uji autokorelasi adalah menentukan kesalahan pada periode saat ini dan periode sebelumnya saling terkait. Autokorelasi seharusnya tidak ada dalam model regresi yang baik. Hasil awal uji DurbinWatson menunjukkan adanya indikasi autokorelasi, sehingga dilakukan perbaikan menggunakan metode Cochrane-Orcutt. Nilai Durbin-Watson (DW) naik menjadi 1. 934 setelah penerapan pendekatan CochraneOrcutt. Tabel Durbin-Watson menghasilkan nilai dU sebesar 1,7846 dengan lima variabel independen, ukuran sampel . = 109, dan tingkat signifikansi 5%. Model regresi dalam studi ini bebas dari autokorelasi, sebagaimana ditunjukkan oleh hasil uji, yang menunjukkan bahwa 1,7846 < 1,934 < 2,2154. Analisis Regresi Linear Berganda Pengaruh faktor-faktor independen (Struktur Modal. Dewan Direksi. Dewan Komisaris. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusiona. terhadap variabel dependen (Kinerja Keuanga. dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil olahan menggunakan program SPSS 27 ditampilkan pada tabel Tabel 2. Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Model (Constan. Struktur Modal Dewan Komisaris Dewan Direksi Komite Audit Kepemilikan Institusional Sumber: Hasil SPSS v. ata diolah 2. Unstandardized Coefficients Std. Error Nilai konstanta () sebesar 0,058 sebagaimana ditunjukkan pada tabel sebelumnya. Adapun koefisien regresi () untuk setiap variabel adalah sebagai berikut: Struktur Modal (X. sebesar -0,028. Dewan Komisaris (X. sebesar 0,016. Dewan Direksi (X. sebesar 0,028. Komite Audit (X. sebesar 0,016, dan Kepemilikan Institusional (X. sebesar -0,043. Berdasarkan hasil tersebut, persamaan regresi linier berganda dapat dirumuskan sebagai berikut: Y = 1X1 2X2 3X3 4X4 5X5 e Y = 0,058 - 0,028X1 0,016X2 0,028X3 0,016X4 - 0,043X5 e Uji Signifikan Parameter Individual (Uji Statistik . Uji t dilaksanakan untuk menganalisis pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Dalam studi ini, uji t digunakan untuk menganalisis pengaruh Struktur Modal. Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Keuangan. Tabel berikut menampilkan hasil uji t parsial: Tabel 3. Uji Statistik t Coefficientsa Model (Constan. Struktur Modal Sig. Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022Ae2. (Rizka Ardilla. Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 Dewan Komisaris Dewan Direksi Komite Audit Kepemilikan Institusional Sumber: Hasil SPSS v. ata diolah 2. Nilai signifikansi setiap variabel ditampilkan dalam tabel di atas, dan persamaan regresi diinterpretasikan sebagai berikut: Nilai signifikansi Struktur Modal, yang ditentukan melalui uji statistik parsial, adalah 0. 000 < 0. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa H1 diterima, menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan secara signifikan dipengaruhi oleh variabel Struktur Modal. Nilai signifikansi Dewan Komisaris, yang ditentukan melalui uji statistik parsial, adalah 0,323 > 0,05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak, menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak terlalu dipengaruhi oleh variabel Dewan Komisaris. Nilai signifikansi Dewan Direksi, yang ditentukan melalui uji statistik parsial, adalah 0. 066 > 0. menunjukkan bahwa H3 ditolak dan bahwa variabel Dewan Direksi tidak secara signifikan mempengaruhi Kinerja Keuangan. Nilai signifikansi Komite Audit, yang ditentukan melalui uji statistik parsial, adalah 0. 413 > 0. menunjukkan bahwa H4 ditolak dan bahwa variabel Komite Audit tidak secara signifikan mempengaruhi Kinerja Keuangan. Nilai signifikansi Kepemilikan Institusional, sebagaimana ditentukan oleh uji statistik parsial, adalah 0,308 > 0,05, menunjukkan bahwa H5 ditolak, menunjukkan bahwa variabel Kepemilikan Institusional tidak secara signifikan mempengaruhi Kinerja Keuangan. Uji Signifikan Simultan (Uji Statistik F) Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh simultan seluruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji F statistik dalam penelitian ini disajikan sebagai berikut: Tabel 4. Uji Statistik F ANOVAa Model Regression 8,959 Residual Total Sumber: Hasil SPSS v. ata diolah 2. Sig. 0,000b Berdasarkan tabel tersebut, variabel Struktur Modal. Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional semuanya memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan secara bersamaan, sebagaimana ditunjukkan oleh nilai signifikan 0,000, yang lebih kecil dari 0,05. 10 Uji Koefisien Determinasi (R. Koefisien determinasi (RA) mengevaluasi sejauh mana faktor-faktor independen menjelaskan fluktuasi variabel dependen. Berikut hasil dari uji RA: Tabel 5. Koefisien Determinasi (R. Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Sumber: Hasil SPSS v. ata diolah 2. Std. Error of the Estimate Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai koefisien determinasi, adalah 0,269. Menunjukkan bahwa 26,9% dari kinerja keuangan dapat didefinisikan oleh perubahan pada variabel struktur modal, dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, dan kepemilikan institusional, sementara faktor-faktor lain di luar lingkup model penelitian ini mempengaruhi sisa 73,1% . % - 26,9%). 2 Pembahasan Pengaruh Struktur Modal Terhadap Kinerja Keuangan Hasil penelitian mengindikasikan bahwa variabel Struktur Modal berpengaruh secara signifikan terhadap Kinerja Keuangan, sehingga hipotesis pertama yang menyatakan AuStruktur Modal berpengaruh terhadap JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 103 - 113 Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 Kinerja KeuanganAy diterima. Peningkatan struktur modal bersifat positif dan berbanding lurus dengan kinerja keuangan. Ketika utang meningkat, net income perusahaan juga cenderung naik, karena perusahaan memiliki lebih banyak modal untuk mengalokasikan dana dalam operasional, investasi, atau akuisisi aset, sehingga Return on Assets (ROA) cenderung meningkat. Struktur modal dianggap optimal ketika proporsi utang tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah, sehingga dapat memaksimalkan tingkat pengembalian Namun, dalam penelitian ini, rata-rata Debt to Equity Ratio (DER) perusahaan sebesar 4,49, artinya utang mencapai lebih dari 4 kali lipat modal perusahaan. Tingginya proporsi utang yang melebihi batas optimal ini menyebabkan risiko keuangan meningkat, termasuk potensi kesulitan membayar kewajiban, sehingga pengaruhnya terhadap Kinerja Keuangan menjadi negatif. Kondisi ini sejalan dengan regulasi perpajakan, di mana Pasal 18 ayat 1 UU Pajak Penghasilan memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan Debt to Equity Ratio (DER) yang diperbolehkan, dan PMK 169/2015 menetapkan Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 4:1 bagi perusahaan berbentuk saham di Indonesia . Hasil ini mengindikasikan bahwa sektor perbankan telah mencapai titik trade-off optimal, di mana tambahan utang tidak lagi meningkatkan nilai perusahaan, melainkan menurunkannya akibat meningkatnya beban bunga dan risiko keuangan. Penelitian ini selaras dengan penelitian sebelumnya oleh Yuliani . , yang menunjukkan bahwa struktur modal secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan hingga batas tertentu. Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Hasil penelitian memperlihatkan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara kinerja keuangan dengan semua indikator GCG (Dewan Direksi. Dewan Komisaris. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusiona. Dengan demikian, hipotesis kedua (H. , ketiga (H. , keempat (H. , dan kelima (H. yang menyatakan bahwa masing-masing komponen GCG berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan ditolak. Secara teoretis, hasil ini tidak sepenuhnya sejalan dengan Agency Theory yang dikemukakan oleh Jensen dan Meckling . , yang berasumsi bahwa mekanisme tata kelola perusahaan mampu mengurangi konflik kepentingan antara pemegang saham . dan manajer . melalui sistem pengawasan dan insentif yang efektif. Dalam kerangka teori tersebut, keberadaan dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, dan kepemilikan institusional seharusnya memperkuat fungsi kontrol dan mendorong peningkatan kinerja perusahaan. Namun, temuan empiris penelitian ini mengindikasikan bahwa fungsi tata kelola pada sektor perbankan Indonesia periode 2022Ae2024 belum sepenuhnya berjalan optimal. Penerapan GCG di banyak bank masih bersifat formalitas untuk memenuhi regulasi, belum sepenuhnya menjadi budaya organisasi yang mendorong akuntabilitas dan transparansi. Hal ini terlihat dari data deskriptif yang menunjukkan bahwa jumlah rata-rata anggota dewan direksi, komisaris, dan komite audit relatif seragam antarbank, sehingga variasi antarperusahaan kecil dan tidak cukup menjelaskan perbedaan kinerja keuangan. Artinya, ukuran kuantitatif seperti jumlah anggota belum mencerminkan efektivitas Kualitas, kompetensi, dan independensi anggota dewan lebih menentukan keberhasilan penerapan GCG dibandingkan sekadar jumlahnya. Dalam praktiknya, beberapa bank besar di Indonesia telah menunjukkan bahwa efektivitas GCG lebih ditentukan oleh aspek kualitas dan komitmen manajemen. Misalnya. Bank Mandiri menerapkan three lines of defense dalam sistem pengendalian internal untuk memperkuat koordinasi antara manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal. Bank Central Asia (BCA) menekankan independensi Komite Audit serta pelatihan berkelanjutan bagi anggota dewan untuk meningkatkan pengawasan strategis. Sementara itu. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperkuat mekanisme whistleblowing system dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari implementasi tata kelola yang berintegritas. Praktik-praktik ini menunjukkan bahwa GCG yang diterapkan secara substansial, bukan sekadar administratif, mampu mendukung kinerja keuangan jangka panjang. Temuan ini selaras dengan temuan lain, seperti Renyaan & Sofian . , yang mendapati tidak adanya dampak signifikan Dewan Komisaris terhadap kinerja keuangan, kemudian Novitasari et al. , yang menemukan bahwa Dewan Direksi tidak memiliki dampak signifikan, serta Bancin & Harmain . , yang menyatakan bahwa Komite Audit juga tidak memiliki dampak signifikan terhadap industri perbankan. Studi Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022Ae2. (Rizka Ardilla. Rizka Ardillah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 103 Ae 113 oleh Cahyaningrum et al. , yang menemukan bahwa kepemilikan institusional tidak mempunyai dampak yang dapat diidentifikasi terhadap kinerja keuangan perusahaan, semakin memperkuat kesimpulan Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Temuan ini menunjukkan bahwa faktor-faktor berikut secara signifikan meningkatkan kinerja keuangan perbankan: struktur modal, komite audit, dewan direksi, dewan komisaris, dan kepemilikan institusional. Oleh karena itu, hipotesis keenam AuKinerja Keuangan Dipengaruhi oleh Struktur Modal. Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan InstitusionalAy diterima. Hasil uji simultan menunjukkan pengaruh yang signifikan ketika semua faktor dianalisis bersamaan dengan struktur modal, bahkan ketika variabel GCG tidak secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan secara parsial. Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak struktur modal terhadap kinerja keuangan lebih menonjol serta kuat. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Struktur Modal memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada periode 2022Ae2024. Sementara itu. Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional masing-masing menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada periode 2022Ae2024. Namun, ketika diuji secara simultan. Struktur Modal. Dewan Komisaris. Dewan Direksi. Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022Ae2024. Berdasarkan temuan penelitian ini, perusahaan perbankan disarankan untuk mengelola struktur modal secara optimal agar rasio utang terhadap modal berada dalam batas yang sehat sesuai ketentuan regulator. Pengelolaan struktur modal yang baik akan membantu menjaga stabilitas keuangan dan mengurangi risiko yang dapat menekan kinerja perusahaan. Bagi investor, struktur modal yang sehat dapat dijadikan indikator penting dalam menilai kinerja dan ketahanan keuangan bank. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, investor perlu memperhatikan tingkat Debt to Equity Ratio (DER) dan kebijakan pendanaan yang diterapkan perusahaan agar keputusan investasi yang diambil lebih aman dan menguntungkan. Sementara itu, bagi regulator, hasil penelitian ini memberikan masukan bahwa pengawasan terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebaiknya tidak hanya menilai kepatuhan terhadap struktur formal, tetapi juga menilai kualitas proses pengambilan keputusan, independensi pengawasan, serta transparansi informasi yang mencerminkan tata kelola yang efektif dan berintegritas. DAFTAR PUSTAKA