357 EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Dan Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Afda Laris Tumangger1. Afrah Junita2. Nasrul Kahfi Lubis3 1,2,3 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis. Universitas Samudra. Indonesia E-mail: afdalaristumangger77@gmail. Article History: Received: 18 Agustus 2025 Revised: 10 Oktober 2025 Accepted: 27 Oktober 2025 Keywords: Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal dan laporan pertanggung jawaban keuangan desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 60 responden. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan program SPSS (Statistical Product and Service Solution. Metode analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda, uji t, uji F dan uji koefisien Persamaan regresi yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu Y = 10,049 0,214X1 0,507X2 0,248X3. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan Kompetensi aparatur desa. Sistem pengendalian internal pemerintah. Aksesibilitas laporan pertanggung jawaban keuangan desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Temuan ini mengungkapkan bahwa Kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal pemerintah, dan aksesibilitas laporan pertanggung jawaban keuangan desa mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa sebesar 66,2%, sedangkan sisanya 33,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian ini. PENDAHULUAN Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah tertentu serta berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia (UU No. 6 Tahun 2. Salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam pembangunan desa adalah melalui Dana Desa (DD), yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan (Larastika, 2. Sejak diluncurkan pada 2015, alokasi dana desa terus meningkat, dari Rp 20,8 triliun menjadi Rp 71 a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 triliun pada 2024 (Liputan6. com, 2. Besarnya dana yang dikelola menuntut pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai peraturan agar efektif dan akuntabel. ADD berasal dari APBD Kabupaten/Kota sebagai bagian dari dana perimbangan dan dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangde. Pelaporan penggunaan dana dilakukan secara berkala melalui dokumen APBDes sebagai bentuk pertanggungjawaban publik (Chandra, 2. Prinsip akuntabilitas menuntut pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan program kepada masyarakat (Mustofa, 2015. Fadila, 2. Penelitian Alam dan Shaleh . mengungkap adanya keterlambatan pencairan dana akibat belum selesainya dokumen penting seperti APBDes dan LPJ. Faktor yang mempengaruhi antara lain kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal pemerintah, dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban. Kompetensi yang rendah berdampak pada kesalahan penganggaran dan pelaporan (Erlina, 2. Sistem pengendalian internal yang lemah juga membuka peluang penyalahgunaan dana, sementara akses informasi yang terbatas membatasi peran kontrol Kondisi ini juga terjadi di Kecamatan Langsa Lama. Kota Langsa, yang pada 2024 menerima total alokasi Rp 10,9 miliar . Berdasarkan wawancara dengan Kasi Pembinaan Desa Seulalah Baru, keterlambatan LPJ disebabkan kurangnya bukti pendukung Penelitian Sitohang . bahkan menemukan kasus penyelewengan Rp 100 juta yang disalurkan melalui rekening pribadi keuchik tanpa prosedur resmi. Kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal dan rendahnya transparansi, sehingga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa masih menjadi tantangan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini mengangkat judul AuPengaruh Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, dan Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Langsa Lama Kota LangsaAy untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. LANDASAN TEORI Stewardship Theory Stewardship theory menjelaskan bahwa individu yang diberi tanggung jawab atas sumber daya akan bertindak sebagai pelayan . yang mengutamakan kepentingan organisasi atau publik, bukan kepentingan pribadinya. Davis dkk. menekankan pentingnya kepercayaan dan komitmen moral dalam mengelola amanah. Dalam konteks pengelolaan dana desa, aparatur desa diposisikan sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan keuangan kepada masyarakat sebagai pemilik dana publik. Ghozali . menyatakan bahwa stewardship relevan diterapkan di sektor publik karena menekankan nilai integritas, etika, dan tanggung jawab. Sejalan dengan itu. Hery . mendefinisikan akuntabilitas sebagai kemampuan mempertanggungjawabkan kinerja dan penggunaan sumber daya secara transparan kepada pihak Dengan demikian. Stewardship theory dapat menjelaskan bahwa semakin tinggi rasa tanggung jawab aparatur desa, semakin baik akuntabilitas pengelolaan dana desa. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Akuntabilitas adalah kewajiban pemegang amanah, seperti kepala desa dan aparatnya, untuk mempertanggungjawabkan, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak yang memberi amanah (Setiana & Yuliani, 2. Akuntabilitas juga berfungsi sebagai alat kontrol kinerja pemerintahan desa a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 (Judarmita & Supadmi, 2. dan sebagai kewajiban menjawab serta menerangkan kinerja kepada pihak berwenang (Komang, 2. Menurut Permendagri No. 113 Tahun 2014 dalam Herlianto . , pengelolaan keuangan desa mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Indikator akuntabilitas meliputi: keterbukaan laporan pertanggungjawaban APBDes, pelibatan masyarakat, penyajian informasi periode sebelumnya, pelaporan kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat, serta pengawasan berkelanjutan (Sapartiningsih, 2. Kompetensi Aparatur Desa Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan pekerjaan berdasarkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan (Wibowo, 2016. Rudana. BKN mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan dan karakteristik PNS yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatannya, sedangkan UU No. 13 Tahun 2003 menyebut kompetensi sebagai kemampuan kerja individu mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap Indikator kompetensi aparatur desa meliputi pengetahuan, kemampuan, dan sikap/perilaku (Wibowo, 2. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Menurut PP No. 60 Tahun 2008. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) adalah proses yang dilakukan terus-menerus untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan Hartadi . menyatakan bahwa SPIP mencakup kebijakan dan prosedur untuk mengendalikan kegiatan operasional, pelaporan yang andal, dan kepatuhan pada aturan. Mulyadi . menambahkan bahwa SPIP melibatkan struktur organisasi, metode, dan langkah-langkah untuk menjaga aset, memastikan akurasi data akuntansi, meningkatkan efisiensi, dan kepatuhan Unsur SPIP meliputi: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan (PP No. 60 Tahun 2. Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Mustofa . mendefinisikan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa sebagai proses pengungkapan laporan keuangan agar dapat diakses publik. Fauziyah . menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib membuka akses tersebut, sementara Hehanussa . memandangnya sebagai bagian dari partisipasi stakeholder. Manfaatnya meliputi kepatuhan, akuntabilitas, dan alat pemantauan kinerja (Mahsun, 2. Indikator aksesibilitas mencakup keterbukaan, kemudahan, dan ketersediaan akses daring . (Mahsun, 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama. Kota Langsa, selama lima bulan, yaitu Februari hingga Juni 2025. Penelitian ini berada dalam ruang lingkup akuntansi publik, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan anggaran publik. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data berupa angka (Sunyoto, 2. , yang diperoleh dari data primer melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Populasi penelitian adalah seluruh desa di Kecamatan Langsa Lama yang berjumlah 15 desa (Sugiyono, 2. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria perangkat desa aktif, memiliki informasi terkait akuntabilitas pengelolaan dana desa, memiliki kapasitas untuk menjawab, serta terlibat dalam kegiatan pengelolaan dana desa. Responden meliputi Sekretaris Desa. Badan Permusyawaratan Desa. Kaur Keuangan, dan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan kuesioner skala Likert 1Ae7 (Sugiyono, 2. Analisis data menggunakan teknik regresi linier berganda untuk menguji pengaruh kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 internal pemerintah, dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 25. Uji kualitas data dilakukan melalui uji validitas untuk memastikan instrumen mampu mengukur variabel yang diteliti, di mana pernyataan dinyatakan valid apabila rhitung > rtabel (Ghozali, 2. , dan uji reliabilitas untuk menilai konsistensi instrumen, dengan kuesioner dinyatakan reliabel jika nilai Cronbach Alpha > 0,60 (Sugiyono, 2. Selanjutnya dilakukan uji asumsi klasik yang meliputi: uji normalitas untuk memastikan residual berdistribusi normal melalui analisis histogram (Sunyoto, 2. , uji multikolinieritas terjadi jika nilai tolerance < 0,1 atau sama dengan VIF > 10. Jika nilai VIF tidak ada yang melebihi 10, maka dapat dikatakan bahwa tidak terjadi multikolinieritas (Sunyoto, 2. , serta uji heteroskedastisitas dengan scatter plot untuk mendeteksi pola sebar residual, di mana tidak terjadi heteroskedastisitas jika titik menyebar acak di sekitar sumbu Y (Ghozali, 2. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda untuk mengukur pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat (Sunyoto, 2. dengan persamaan: Y = a b1X1 b 2X2 b 3X3 A b nXn Dimana: Y = Variabel terikat X = Variabel bebas Xn = Variabel bebas ke-n a = Konstanta b = Koefisien regresi bn = Koefisien regresi dan variabel bebas ke Ae n Persamaan regresi linier di atas dimodifikasi sebagai berikut: Y = a b1X1 b2X2 b3X3 Dimana: Y = Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa X1 = Kompetensi Aparatur Desa X2 = Sistem Pengendalian Internal Pemerintah X3 = Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa a = Konstanta b = Koefisien regresi Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji t untuk mengetahui pengaruh signifikan masingmasing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial, di mana variabel dinyatakan berpengaruh signifikan jika p-value < 0,05 (Ghozali, 2. Kriteria penerimaan dan penolakan hipotesis adalah sebagai berikut: Jika nilai signifikan t > 0,05 maka hipotesis ditolak. Jika nilai signifikan t < 0,05 maka hipotesis diterima. Selanjutnya dilakukan uji F untuk menguji signifikansi simultan semua variabel independen terhadap variabel dependen, signifikan jika F sig < 0,05 (Ghozali, 2. Cara melihat ada atau tidaknya pengaruh uji F dapat dilihat sebagai berikut: Jika nilai F sig < 0,05 maka terdapat pengaruh variabel X secara simultan terhadap variabel Jika nilai F sig > 0,05, maka tidak terdapat pengaruh variabel X secara simultan terhadap a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 variabel Y. Uji koefisien determinasi (R. digunakan untuk mengukur seberapa besar pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Nilai R2 berkisar antara 0 dan 1. Bila R2 semakin besar mendekati 1, menunjukkan semakin kuat pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat, sebaliknya jika R2 semakin kecil mendekati 0 maka dapat dikatakan semakin kecil pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Karakteristik Responden No. Tabel 1. Karakteristik Responden Jumlah (Oran. Persentase Laki-laki 86,66 Perempuan 13,34 SMA 68,33 Diploma 13,34 Sarjana 18,33 Keterangan Jenis Kelamin Pendidikan Sumber: Data Primer, diolah . Berdasarkan tabel diatas dari 60 responden, sebanyak 52 orang . ,66%) berjenis kelamin laki-laki dan 8 orang . ,34%) berjenis kelamin perempuan. Dari segi pendidikan, 41 responden . ,33%) berpendidikan SMA, 8 responden . ,34%) berpendidikan Diploma, dan 11 responden . ,33%) berpendidikan Sarjana. Uji Statistik Deskriptive Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptive Descriptive Statistics Std. Deviation Kompetensi Aparatur Desa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Valid N . Min Max Mean Dari hasil analisis deskriptif pada tabel diatas, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut: Kompetensi Aparatur Desa (X. memiliki nilai minimum sebesar 21 dan nilai maksimum nya sebesar 42. Nilai rata-rata Kompetensi Aparatur Desa adalah sebesar 31,43. Sedangkan standar deviasi sebesar 4,637 a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (X. memiliki nilai minimum sebesar 43 dan nilai maksimumnya sebesar 70. Nilai rata-rata Sistem Pengendalian Internal Pemerintah adalah sebesar 57,92. Sedangkan standar deviasi sebesar 5,895 Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (X. memiliki nilai minimum sebesar 20 dan nilai maksimumnya sebesar 41. Nilai rata-rata Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa adalah sebesar 33,68. Sedangkan standar deviasi sebesar 5,435 Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Y) memiliki nilai minimum sebesar 40 dan nilai maksimumnya sebesar 68. Nilai rata-rata Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa adalah sebesar 56,35. Sedangkan standar deviasi sebesar 7,710. Uji Validitas dan Reliabilitas Tabel 3. Hasil Uji Validitas Variabel Kompetensi Aparatur Desa Nilai Corrected Item Total Butir Keterangan Correlation / rhitung 0,660 0,361 Valid 0,693 0,361 Valid 0,643 0,361 Valid 0,743 0,361 Valid 0,613 0,361 Valid 0,492 0,361 Valid Sumber: hasil penelitian, diolah . 5 Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat bahwa seluruh pertanyaan untuk variabel kompetensi aparatur desa memiliki status valid, karena nilai rhitung (Corrected Item-Total Correlatio. > rtabel sebesar 0,361. Tabel 4. Hasil Uji Validitas Variabel Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Nilai Corrected Item Total Butir Keterangan Correlation / rhitung 0,490 0,361 Valid 0,602 0,361 Valid 0,493 0,361 Valid 0,470 0,361 Valid 0,498 0,361 Valid 0,443 0,361 Valid 0,401 0,361 Valid 0,608 0,361 Valid 0,567 0,361 Valid 0,540 0,361 Valid Sumber: hasil penelitian, diolah . Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat bahwa seluruh pertanyaan untuk variabel sistem pengendalian internal pemerintah memiliki status valid, karena nilai rhitung (Corrected Item-Total Correlatio. > rtabel sebesar 0,361. Tabel 5. Hasil Uji Validitas Variabel Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Nilai Corrected Item Total Keterangan Correlation / rhitung 0,661 0,361 Valid 0,741 0,361 Valid 0,673 0,361 Valid 0,792 0,361 Valid 0,650 0,361 Valid 0,685 0,361 Valid Sumber: hasil penelitian, diolah . Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat bahwa seluruh pertanyaan untuk variabel aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa memiliki status valid, karena nilai rhitung (Corrected Item-Total Correlatio. > rtabel sebesar 0,361. Butir Tabel 6. Hasil Uji Validitas Variabel Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Nilai Corrected Item Total Butir Keterangan Correlation / rhitung 0,670 0,361 Valid 0,733 0,361 Valid 0,589 0,361 Valid 0,604 0,361 Valid 0,586 0,361 Valid 0,683 0,361 Valid 0,571 0,361 Valid 0,623 0,361 Valid 0,677 0,361 Valid 0,666 0,361 Valid Sumber: hasil penelitian, diolah . Berdasarkan tabel diatas maka dapat dilihat bahwa seluruh pertanyaan untuk variabel akuntabilitas pengelolaan dana desa memiliki status valid, karena nilai rhitung (Corrected ItemTotal Correlatio. > rtabel sebesar 0,361. Tabel 7. Hasil Uji Reliabilitas Variabel CronbachAos Alpha of Item Deleted 0,702 0,801 Keterangan Kompetensi Aparatur Desa (X. Reliabel Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (X. Reliabel Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban 0,780 Reliabel Keuangan Desa (X. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Y) 0,838 Reliabel Sumber: hasil penelitian, diolah . Berdasarkan tabel diatas uji reliabilitas dilakukan terhadap item pertanyaan yang dinyatakan Oleh karena keempat variabel pertanyaan memiliki nilai CronbachAos Alpha of Item Deleted > 0,60 maka dapat dinyatakan instrumen reliabel. Uji Asumsi Klasik a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Uji Normalitas Gambar 1 Grafik Histogram Sumber: Hasil pengolahan SPSS . Berdasarkan gambar di atas, hasil uji normalitas yang ditampilkan melalui grafik histogram menunjukkan bahwa distribusi residual terstandarisasi menyerupai pola kurva normal . Hal ini ditunjukkan oleh sebaran data yang simetris di sekitar nilai tengah, tanpa adanya penyimpangan ke arah kanan . ositive skewnes. maupun ke kiri . egative skewnes. Kurva normal yang tampak mengikuti pola batang histogram juga memperkuat indikasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa data residual terdistribusi secara normal, sehingga asumsi normalitas dalam model regresi telah terpenuhi. Uji Heteroskedastisitas Gambar 2 Uji Heteroskedastisitas Bedasarkan gambar di atas dapat dilihat bahwa titik-titik menyebar secara acak dan tersebar secara merata baik di atas sumbu X ataupun Y, serta titik berkumpul di suatu tempat dan tidak membentuk pola tertentu. Hal ini dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak mengalami masalah heteroskedastisitas, karena variabel independen tidak saling Uji Multikolinieritas Tabel 8. Nilai Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF) Collinearity Statistics Model Tolerance VIF Kompetensi Aparatur Desa 0,922 Sistem Pengendalian Internal Pemerintah 0,682 Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban 0,716 Keuangan Desa Sumber: Hasil Pengolahan SPSS . 1,084 1,466 1,396 a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Berdasarkan tabel di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: Nilai Tolerance untuk variabel kompetensi aparatur desa sebesar 0,922 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 1,084 < 10, sehingga variabel kompetensi aparatur desa dinyatakan tidak terjadi Nilai Tolerance untuk variabel sistem pengendalian internal pemerintah sebesar 0,682 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 1,466 < 10, sehingga variabel sistem pengendalian internal pemerintah dinyatakan tidak terjadi multikolinieritas. Nilai Tolerance untuk variabel aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa sebesar 0,716 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 1,396 < 10, sehingga variabel aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa sebesar dinyatakan tidak terjadi Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 9. Hasil Uji Analisis Regresi Linier Berganda Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model (Constan. Kompetensi Aparatur Desa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Std. Error Standardized Coefficients Beta 0,271 Sig. Dependent Variable: Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Sumber: Hasil Pengolahan SPSS . Berdasarkan tabel diatas maka persamaan regresi dapat dirumuskan sebagai berikut: Y = 10,049 0,214X1 0,507 X2 0,248X3. Persamaan di atas dapat diinterpretasikan sebagai berikut : Konstanta akuntabilitas pengelolaan dana desa bernilai 10,049 dengan asumsi variabel kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal pemerintah dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa bernilai tetap. Koefisien regresi variabel kompetensi aparatur desa menunjukkan pengaruh positif sebesar 0,214. Artinya, apabila kompetensi aparatur desa meningkat satu satuan maka akuntabilitas pengelolaan dana desa akan meningkat sebesar 0,214 dengan asumsi sistem pengendalian internal pemerintah dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa tetap. Koefisien regresi variabel sistem pengendalian internal pemerintah menunjukkan pengaruh positif sebesar 0,507. Artinya, apabila sistem pengendalian internal pemerintah meningkat satu satuan maka akuntabilitas pengelolaan dana desa akan meningkat sebesar 0,507 dengan asumsi variabel kompetensi aparatur desa dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa tetap. Koefisien regresi variabel aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa tetap menunjukkan pengaruh positif sebesar 0,248. Artinya, apabila aksesibilitas laporan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 pertanggungjawaban keuangan desa tetap meningkat satu satuan maka akuntabilitas pengelolaan dana desa akan meningkat sebesar 0,248 dengan asumsi variabel kompetensi aparatur desa dan sistem pengendalian internal pemerintah tetap. Uji Hipotesis Parsial (Uji . Tabel 10. Hasil Uji t Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta Model (Constan. Kompetensi Aparatur Desa 1 Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa 0,271 Sig. Dependent Variable: Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Sumber: Hasil Pengolahan SPSS . Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Variabel kompetensi aparatur desa memiliki nilai t sig. 0,008. Oleh karena nilai t sig. 0,008 < 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa kompetensi aparatur desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Dengan demikian maka hipotesis H1 diterima. Pengaruh Sistem Pengendalian Internal Pemerintah terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Variabel sistem pengendalian internal pemerintah memiliki nilai t sig. 0,000. Oleh karena nilai t sig. sebesar 0,000 < 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Dengan demikian maka hipotesis H2 diterima. Pengaruh Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Variabel aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa memiliki nilai t sig. 0,004. Oleh karena nilai t sig. sebesar 0,004 < 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Dengan demikian maka hipotesis H3 diterima. Uji Hipotesis Simultan (Uji F) Model Regression Tabel 11. Hasil Uji F ANOVAa Sum of Squares Mean Square Sig. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Residual Total Dependent Variable: Akuntabilitas pengelolaan dana desa Predictors: (Constan. Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Aksesibilitas Laporan Keuangan Desa. Sumber: Hasil Pengolahan SPSS . Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat nilai F sig. sebesar 0,001. Oleh karena nilai F sig. 0,05 . ,001 < 0,. maka dapat dinyatakan bahwa kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal pemerintah, dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa. Dengan demikian maka hipotesis H4 diterima. Analisis Koefisien Determinasi Tabel 12. Hasil Uji Analisis Koefisien Determinasi Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Predictors: (Constan. Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Dependent Variable: Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Sumber: Hasil Pengolahan SPSS . Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat nilai Adjusted R Square sebesar 0,662. Artinya, variabel kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal pemerintah, dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa sebesar 66,2%, sedangkan sisanya 33,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian Pembahasan Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Hasil uji t menunjukkan nilai signifikansi 0,008 < 0,05, sehingga kompetensi aparatur desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama. Semakin baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur, maka semakin tinggi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini ditunjukkan melalui kemampuan aparatur dalam mengelola APBDes secara transparan, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan pembangunan. Temuan ini sejalan dengan Stewardship Theory yang menekankan tanggung jawab moral pengelola terhadap masyarakat, serta mendukung penelitian Puspa . dan Polutu . yang menyatakan bahwa kompetensi aparatur desa berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas. Pengaruh Sistem Pengendalian Internal Pemerintah terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Hasil uji t menunjukkan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga sistem pengendalian internal pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana Aparatur desa dinilai konsisten dalam mencatat transaksi dengan bukti sah, mengumumkan penggunaan dana secara terbuka, serta melakukan evaluasi dan koreksi laporan keuangan. Sistem ini mendukung transparansi dan mencegah penyimpangan. Sesuai dengan Stewardship Theory, aparatur bertindak tidak hanya karena aturan, tetapi juga karena rasa tanggung jawab terhadap a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Temuan ini konsisten dengan penelitian Siregar . dan Fitriani . Pengaruh Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Uji t menghasilkan nilai signifikansi 0,004 < 0,05, yang berarti aksesibilitas laporan pertanggungjawaban berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi melalui papan pengumuman maupun forum musyawarah, sehingga transparansi terjamin. Hal ini memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan konsistensi dengan Stewardship Theory. Hasil ini sejalan dengan penelitian Puspa . dan Lestari . Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, dan Aksesibilitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Uji F menunjukkan nilai signifikansi 0,001 < 0,05, sehingga ketiga variabel secara simultan berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan dana yang akuntabel tidak hanya ditentukan oleh kompetensi aparatur, tetapi juga dukungan sistem pengendalian internal serta keterbukaan akses informasi kepada Temuan ini sesuai dengan Stewardship Theory yang menekankan tanggung jawab moral aparatur sebagai pelayan masyarakat. Penelitian ini mendukung hasil penelitian Lestari . dan Masitah . KESIMPULAN Dari analisis data dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Kompetensi aparatur desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, dimana diperoleh nilai t sig. sebesar 0,008 < 0,05. Sistem pengendalian internal pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, dimana diperoleh nilai t sig. sebesar 0,000 < 0,05. Aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, dimana diperoleh nilai t sig. sebesar 0,004 < 0,05. Kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal pemerintah, dan aksesibilitas laporan pertanggungjawaban keuangan desa secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, dimana diperoleh nilai sig. 0,001 < 0,05 DAFTAR REFERENSI Alam. Syamsu dan Shaleh. Musliha. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa untuk Menunjang Pembangunan Pedesaan. Center of Economic Student Journal, 6. Davis. Schoorman. , & Donaldson. Toward a stewardship theory of Academy of Management Review, 22. , 20Ae47. Erlina. Akuntansi sektor publik: Suatu pengantar. Yogyakarta: Graha Ilmu. Fadila. Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi. Sistem Pengendalian Internal, dan Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Kasus di Kecamatan Kramat Kabupaten Tega. Jurnal Accounting Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2. , 1Ae12. Ghozali. Teori akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Larastika. Medianti. Pengaruh Kompetensi Aparatur. Komitmen Organisasi, dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Empiris pada Desa-Desa di Kabupaten Binta. Jurnal Ekonomi, 1. Mahsun. Akuntansi Sektor Publik. BPFE. Yogyakarta. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Jakarta: Sekretariat Negara. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung. Sunyoto. Danang. Uji Khi Kuadrat & Regresi untuk Penelitian. Graha Ilmu. Yogyakarta. ISSN : 2828-5298 .