p-ISSN : 2714-5557 e-ISSN : 2714-8165 Jurnal Akuntansi & Perpajakan. Volume 3. No. Januari 2022 ANALISIS PENGARUH WAWASAN. KESADARAN SERTA DENDA PAJAK TERHADAP KETAATAN MASYARAKAT MELAKSANAKAN TARIKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT PEKALONGAN Ayu Parwati1 Ihmada Khori Furqon2 IAIN Pekalongan1, 2 ayuparwati0291@gmail. com ,Imahdaaljihat@gmail. ABSTRAK Tujuan penelitian untuk mengetahui analisis pengaruh wawasan pengetahuan, kesadaran serta denda pajak terhadap ketaatan melaksanakan wajib pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Pekalongan. Pajak yaitu iuran bersifat memaksa yang wajib dibayar masyarakat untuk negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan general. Pajak merupakan sumber utama pendapatan asli daerah salah satunya yaitu PKB. ajak kendaraan brmoto. Kesadaran dan ketaatan wajib pajak PKB menjadi indikator peningkatan pengasilan daerah. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan data penelitian bersumber dari data sekunder. Dengan populasi seluruh wajib pajak PKB di SAMSAT Pekalongan. Pada penelitian diambil sampel 100 orang wajib pajak dengan teknik pengambilan data simple random sampling. Dengan teknik analisis data berupa analisis linear berganda. Hasil penelitian menunjukan kesadaran serta denda terhadap kietaatan masyarakat melaksanakan pajak PKB dana pengaruh yang signifikan terhadap. Tidak ada pengaruh signifikan pada wawasan pengetahuan mengenai perpajakan terhadap ketaatan masyarakat melaksanakan pajak PKB. Kata Kunci : Pengetahuan, kesadaran, denda pajak, kepatuhan membayar pajak p-ISSN : 2714-5557 e-ISSN : 2714-8165 Jurnal Akuntansi & Perpajakan. Volume 3. No. Januari 2022 diterima melalui PKB semakin tinggi. Pada peningkatan jumlah kendaraan yang ada di daerah terutama pekalongan ternyata nilai tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor masih sangat tinggi. Hal ini menjadi tolak ukur meningkat tidak diiring kesadaran masyarakat atas wajib pajak. Direktorat Jendral merupakan instansi pemerintah yang berfungsi serta bertanggungjawab atas penerimaan pajak berupaya membuat programprogram yang mampu mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi masyarakat mengenai Menurut jendral pajak keberhasilan program ini tergantung pada pada pengetahuan kewajiban melaksanakan pajak. Tingkat pendidikan yang tinggi maka pengetahuan tentang perpajakan dan peraturan mengenai pajak akan semakin luas. Dan masyakarakat dapat menjalakan fungsi pajak, melaksanakan kewajiban pajaknya yang harus dibayarkan dengan ketentuan yang berlaku mengenai pajak maka semakin mudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Pengawasan pemerintah dan denda yang diberikan pada masyarakat yang tidak patuh pada pajak yang masih rendah menjadi salah satu penyebab kecendrungan masyarakat tidak mau membayar pajak dan tidak memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Jika denda atau sanksi wajib pajak lebih banyak merugikan maka masyarakat atau wajib pajak secara otomatis akan membayar pajak. Penelitian bertujuan untuk AuMengetahui analisis pengaruh wawasan, kesadaran dan denda pajak terhadap ketaatan masyarakat melaksanakan tarikan pajak PKB studi kasus SAMSAT Daerah PekalonganAy. PENDAHULUAN Pajak atau pungutan wajib bagi masyarakat yang menjadi sumber utama penghasilan negara. Pajak digunakan untuk pendapatan belanja negara (APBN) yang berfungsi sebagai pembiayaan pengeluaran dalam rangka meningkatkan peningkatan sarana umum. Pajak juga berperan meningkatkan kemakmuran dan kesenjangan sosial. Jenis-jenis pajak di Indonesia anatara lain pajak daerah serta pajak pusat. Pajak daerah memberikan kontribusi cukup besar dalam pembiayaan pembangunan daerah. Adanya pungutan pajak dan kesadaran wajib pajak maka akan menentukan perkembangan dan kemajuan daerah tersebut. Pajak digunakan pembuatan fasiitas kesehatan RS, fasilitas pendidikan, fasilitas akses kendaraan umum dan pembangunan pasar. Semakin pesat dan meningkatnya pembangunan infra struktur tersebut mendorong peningkatan pendapatan Pendapat daerah didapatkan dari pembayaran pajak daerah seperti PKB. ajak kendaraan bermoto. , iuran ajak Restoran dan Hotel, iuran pajak reklame, iuran pajakajak BPHTP dan iuran pajak ajak hiburan serta bahan bakar. Dalam upaya meningkatkan pendapatan negara pemerintah pusat maupun daerah melakukan upaya melalui pajak . PKB merupakan pajak sebagai penguasaan dan kendaran bermotor. Pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi sebagai sumber pajak yang cukup besar untuk menyumbang pendapatan terutama daerah. Semakin banyaknya volume kendaraan di daerah tersebut maka pendapatan yang dapat p-ISSN : 2714-5557 e-ISSN : 2714-8165 Jurnal Akuntansi & Perpajakan. Volume 3. No. Januari 2022 adalah wawasan dan ilmu mengenai perpajakan mulai dari cara membayar, bagaimana sistem pajak dan denda atau sanksi Definisi Pajak kendaraan bermotor ( PKB) PKB yaitu tarikan pajak atas kepemilikian kendaraan bermotor Viva A. Kowel& Lintje Kalangi & Steven J. Tangkuman . Pajak kendaraan bermotor adalah pungutan wajib atas penguasaan kendaraan yang beroprasi di darat ataupun di air yang mesinnya digerakan dengan mesin motor . Kesadaran Wajib Pajak Kategori kesadaran masyarakat meliputi : Mengetahui kegunaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara untuk APBN Dapat memahami mekanisme pelaksanaan pembayaran pajak. Mengetahui peraturan mengenai perpajakan Wajib pajak dapat menghitung besaran pajak, mengetahui cara pembayaran pajak tanpa adanya paksaan dan melaporkan pajak dengan jujur dan benar. Annisa Salsabila & dwi Cahyono & Diyah Probowulan . Ketaatan Membayar Pajak Ketaatan wajib pajak merupakan suatu sikap diplin wajib pajak dalam melaksanakan kewajibanya membayar pajak Tituk Diah Widajantie & Dyah Ratnawati & Tamadoy Thamrin & Muhammad Hilmi arifin . Faktorr yang mempengaruhi ketaatan Wajib pajak meliputi : Administrasi pada sistem perpajakan, perbaikan sistem administrasi perpajakan sangat diperlukan karena akan memotivasi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak. Layanan pajak, layanan yang baik, cepat dan memberikan kesan positif kepada wajib pajak memebrikan dorongan wajib pajak II. TINJAUAN PUSTAKA Definisi Pajak Menurut Dewi Kusuma Wardani . Pajak adalah Sumber APBN. Pajak yaitu kontribusi yang harus dibayar kepada negara, memaksa dan tidak ada imbalan langsung yang berfungsi untuk keperluan negara untuk menyerahterakan dan memakmurkan rakyat. Menurut Siti Salmah ( 2. pajak yaitu sumber kontribusi pasti pendapatan negara untuk Pajak merupakan tarikan wajib rakyat untuk kas negara digunakan untuk keperluan dan pengeluaran umum. Fungsi pajak antara lain : Sebagai Budgetair artinya kegunaan pajak sebagai sumber dana dalam untuk keperluan pembangunan negara. Mengatur (Regulere. pajak sebagai media atau alat untuk mengatur pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi Mardiasmo . Wajib Pajak Wajib pajak adalah iuran, potongan dan pungutan pajak yang harus dikeluarga individu atau pribadi sesuai dengan undangundang perpajakan. Melyana Eka Ayunani ( Definisi Pengetahuan Pajak Menurut Hardiningsih & Yulianawati . Pengetahuan pajak merupakan tingkah laku dan sikap seseorang atau masyarakat yang berkewajiban membayar pajak. Pengetahuan pajak merupakan salah satu penting bagi Pengetahuan didapatkan bisa dengan melalui pendidikan. Semakin banyak wajib pajak semakin banyak pula masyarakat yang sadar dan membuat wajib pajak mau melaksnakan pajaknya secara tepat waktu. Atau secara singkat pengetahuan wajib pajak p-ISSN : 2714-5557 e-ISSN : 2714-8165 Jurnal Akuntansi & Perpajakan. Volume 3. No. Januari 2022 Desain Penelitian umtuk membayar pajak. Denda pajak, denda pajak diharapkan dapat memberikan kesadaran masyarakat yang tidak patut dalam pelaksanaan pajak. Tarif atau besaran pajak yang harus dibayarkan, tarif pajak yang relatif rendah memungkinkan wajib pajak termotivasi untuk membayar pajak. Muhammad Heru Akhmadi Sanksi atau denda pajak Menurut Samudra . Denda iala tindakan tegas atau hukuman untuk masyarakat yang tidak melasanakan pajak atau melanggar kebijakan pajak. Denda atau sanksi merupakan upaya pencegahan supaya masyarakat patuh dan tidak melanggar aturan perpajakan seperti tidak melaksanakan kewajibanya membayar pajak. Kesadaran masyarakat (X. Wawasan pmasyarakat (X. Ketaatan Masyarakat an pajak PKB (Y) Denda (X. Populasi dan Sampel Populasi Populasi diambil dari seluruh masyarakat yang mempunyai kewajiban melaksanakan pajak PKB yang tercatat tahun 2020 di kantor SAMSAT Pekalongan. Sampel Pada penelitian ini menggunakan jumlah sampel 100 responden menggunakan teknik pengambilan sampel metode accidental Teknik pengumpulan Data Observasi Data Angket ( Quesione. Studi pustaka Analisi Data Penelitian menggunakan uji analisis regresi berganda dan statistik deskriptif untuk memberikan gambaran secara umum variabel, data menggunakan dengan sistem SPSS i. METODE PENELITIAN Metode dan Jenis Penelitian Penulisan artikel ini digunakan metode kuantitaif dengan jenis Penelitian ini adalalah bentuk kajian mengenai analisis pengaruh wawasan, kesadaran dan denda pajak terhadap ketaatan masyarakat melaksanakan pajak PKB di SAMSAT Daerah Pekalongan. p-ISSN : 2714-5557 e-ISSN : 2714-8165 Jurnal Akuntansi & Perpajakan. Volume 3. No. Januari 2022 bermotor di SAMSAT Pekalongan. VI. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Uji Validitas dan Reliabilitas Data Dari uji validitas dengan kuesioner dinyatakan valid. Dilihat dari r hitung > r tabel. Hasil dari Uji dikatakan reliabel. Dilihat dari setiap variabel yang mempunyai nilai cronbach alpha lebih dari 0,60. Uji Asumsi Klasik Penelitian didasarkan pada pengujian yang dilakukan dan dinyatakan data penelitian lolos pengujian asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji heteroskedasitisitas dan Pada penelitian ini disajikan hasil data statistik mengenai Pengaruh pengetahuan, kesadaran dan denda wajib pajak terhadap ketaat membayar SAMSAT Daerah Pekalongan. Hasil data diolah menggunakan sistem SPSS, dengan analisis regresi berganda simultan dan Tabel 2 Uji (F) Uji Simultan Model D F Sig. Keteranga nSig. Regresisio 4 4. 55 0,002 n Redusial 9 4 Jumlah Berdasarkan hasil 9uji F nilai sig < a =0,05 diperoleh hasil signifikan dengan Fhitung 4. 554 yang dapat disumpulkan Fhitung > Ftabel artinya kesadaran dan denda wajib pajak terhadap ketaan membayar pajak di SAMSAT Pekalongan. Tabel 3 Uji (T) Uji Statistik T Model T Sig. Ket (Constan. 630 ,000 Pengetahuan wajib pajak ,100 ,921 Sig. Kesadaran wajib pajak 3. 592 ,001 Sig. Denda pajak ,016 ,987 Sig. Uji t diperoleh hasil thitung > ttabel ,dan dapat ditarik kesimpulan variabel pengetahuan, dan denda wajib pada berpengaruh secara parsial. Tabel 1 Uji koefisien determinasi (R. Model Summary Mod R Adju Std Squ 1 0,40 0,161 0,126 1,733 Sumber : Data primer diolah pada 2016Esti Dari hasil uji koefisien determinasi e tabel 1 didapat nilai readjusted R. KESIMPULAN Kesimpulan : Hasil penelitian di ambil kesimpulan bahwa wawasan berpengaruh signifikan terhadap ketaatan wajib pajak kendaraan Penelitian ini menunjukan tingkat pengetahuan yang semakin tinggi memperngaruhi ketaatan melaksanakan Square 0,126 artinya ada pengaruh besar pengetahuan, kesadaran dan denda wajib pajak kendaraan p-ISSN : 2714-5557 e-ISSN : 2714-8165 Jurnal Akuntansi & Perpajakan. Volume 3. No. Januari 2022 REFERENSI Dewi Kusuma Wardani . Pengaruh Wajib Pajak. Kesadaran Wajib Pajak. Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, 5. , 15. Siti Salmah ( 2. Pengaruh pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 1. 152 Ikhasan Abdullah & Edisah Putra Nainggolan . Pengaruh Wajib Pajak. Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Motivasi Membayar pajak Dengan penerapan UU Tax Amnesty Sebagai Variabel Moderating Pada KANWIL DJP. Tituk Diah Widajantie & Dyah Ratnawati & Tamadoy Thamrin & Muhammad Hilmi arifin Pengaruh Kesadaran Pengetahuan pajak. Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Selata. , 2. 41 Viva A. Kowel& Lintje Kalangi & Steven J. Tangkuman . Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Kesadaran Wajib Moderinisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Minahasa Selatan, 7. 4251-4260 Muhammad Heru Akhmadi . Studi Kualitatif : Dampak kebijakan Insentif Pajak Usaha Kecil dan Menengah Terhadap Kepatuhan Pajak pajak PKB. Kesadaran masyarakat berpengaruh secara signifikan terhadap ketaatan masyarakat membayar pajak di SAMSAT Pekalongan. Menunjukan masyarakat yang sadar pada pajak menumbuhkan kesukarelaan melaksanakan pajak PKB. Denda pajak tidak mempengaruhi ketaatan melaksanakan pajak kendaraan Hal ini terjadi karena denda dinilai memberatkan wajib pajak sehingga menurunkan motivasi ketaatan wajib pajak untuk membayar pajaknya. Saran :