MODERATION: Journal of Islamic Studies Review Volume. Number. Agustus 2025 p-ISSN: 2776-1193, e-ISSN: 2776-1517 Hlm: 17-20 Journal Home Page: http://journal. id/index. php/moderation/index ISLAM DAN DEMOKRASI: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam dalam Perspektif Al-QurAoan Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni3 |Uswatun Khasanah4 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Jakarta Jakarta (UIJ)1 Dosen Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (IPRIJA)2,3 Dosen Pascasarjana Universitas Islam Jakarta Jakarta (UIJ)4 abdulhanan020211@gmail. mujionoiprija@gmail. mukroni@iprija. Abstract: Democracy, as a system of governance, emphasizes the participation of the people through their representatives, reflecting values of equality and justice. In the Islamic context, governance principles include justice, consultation, and trustworthiness, all aimed at achieving societal welfare. This research employs a qualitative descriptive method to analyze the similarities between the principles of democracy and Islamic governance based on the Qur'an. The findings indicate that the recognition and protection of human rights, as well as obedience to leaders, are essential aspects of both systems. Thus, democracy and Islamic governance can complement each other in creating a just and prosperous society. Keyword: Islam. Demokrasi. Komparatif. Pemerintahan. Al-QurAoan Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah: [Islam Dan Demokrasi: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam Dalam Perspektif Al-Qur'a. | Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah PENDAHULUAN Hubungan antara demokrasi dan Islam sering kali dipandang sebagai dua domain yang memiliki karakteristik dan nilai-nilai yang berbeda. Namun, dengan munculnya dinamika pemikiran serta praktik politik di negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan, terdapat kebutuhan mendesak untuk menyelidiki hubungan antara kedua konsep ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip demokrasi dalam perspektif Al-QurAoan, yang merupakan sumber utama ajaran Islam. Al-QurAoan memuat sejumlah ayat yang menggarisbawahi pentingnya keadilan, musyawarah, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan nilai-nilai yang merupakan inti dari praktik demokrasi. Melalui pendekatan analisis tekstual, studi ini akan mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai demokrasi dapat ditemukan dalam ajaran Islam dan relevansinya dalam konteks masyarakat kontemporer. Dengan mempertimbangkan tantangan serta dinamika yang dihadapi oleh negara-negara Muslim dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi pengembangan teori politik Islam yang lebih inklusif. Lebih jauh, karya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sinergi antara ajaran agama dan praktik demokrasi, sekaligus mendorong dialog yang lebih luas antara pemikir Islam dan praktisi politik di era modern. 18 | MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 | PEMBAHASAN Pengertian Demokrasi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantara wakilnya . emerintahan rakya. , yang berarti gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata AudemosAy yang berarti rakyat, dan AukrateinAy atau AukratosAy yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Secara etimologis, istilah Audemos-crateinAy menggambarkan suatu kondisi di mana kedaulatan negara terletak di tangan rakyat, dengan kekuasaan tertinggi diambil melalui keputusan kolektif masyarakat. Dalam konteks ini, demokrasi mencerminkan suatu sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi aktif semua anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan, diwakili oleh para wakil rakyat yang diberikan wewenang. Dalam bahasa Inggris, istilah AudemocracyAy merujuk pada gagasan atau pandangan hidup yang menekankan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang setara bagi seluruh warga negara. 3 Berdasarkan definisi tersebut, penulis berpendapat bahwa demokrasi dapat dipahami sebagai suatu metode yang digunakan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan yang Dengan demikian, semakin efektif metode yang diterapkan, semakin tinggi kualitas tujuan yang dapat dicapai. Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan di mana tidak ada seorang pun dalam masyarakat yang memiliki hak prerogatif politik atas individu lainnya. Dengan kata lain, pemerintahan dijalankan secara kolektif untuk kepentingan bersama, yang berlawanan dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu. 4 Demokrasi memiliki makna yang signifikan bagi masyarakat yang mengimplementasikannya, karena memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan arah organisasi negara. Oleh karena itu, hampir semua definisi yang diberikan untuk istilah demokrasi menempatkan rakyat pada posisi yang penting, meskipun dalam praktiknya, implikasi demokrasi dapat bervariasi di berbagai negara. Sebagai fondasi kehidupan bernegara, demokrasi mengartikan bahwa pada akhirnya, rakyat memiliki wewenang untuk menentukan hal-hal mendasar yang berkaitan dengan kehidupan mereka, termasuk dalam menilai kebijakan negara, yang pada gilirannya mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan aspirasi rakyat. Dari sudut pandang organisasi, ini berarti pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat itu sendiri atau dengan persetujuan rakyat, mengingat kedaulatan berada di tangan rakyat. 5 Dengan kata lain, kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, yang mencakup tiga aspek penting: TIM. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: BP, 1. , 195. Wilson. Encyclopedia Of Ancient Greece (New York: Routledge, 2. , 511. Daru Susilowati. Lyndon Saputra. WebsterAos Kamus Lengkap Inggris-Indonesia. Indonesia-Inggris, (Tanggrang: Karisma Publishing Group, 2. , 73. Rizky Ariestandi Irmansyah. Hukum. Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2. , 104. Moh. Mahfud MD. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2. , 19. Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah: [Islam Dan Demokrasi: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam Dalam Perspektif Al-Qur'a. 19 | Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah Pemerintah dari rakyat . overnment of the peopl. Aspek ini berkaitan dengan pemerintahan yang sah dan diakui . egitimate governmen. oleh rakyat. Sebaliknya, terdapat pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui . llegitimate Pemerintahan yang diakui adalah yang mendapat dukungan dan pengakuan dari rakyat. Legitimasi sangat penting bagi suatu pemerintahan, karena hal ini memungkinkan pemerintah untuk menjalankan birokrasi dan melaksanakan programprogramnya secara efektif. Pemerintah oleh rakyat . overnment by the peopl. Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah dilakukan atas nama rakyat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat . ocial contro. dapat berlangsung secara langsung oleh rakyat atau secara tidak langsung melalui lembaga perwakilan seperti DPR dan MPR. Pemerintah untuk rakyat . overnment for the peopl. Aspek ini menekankan bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan demi kepentingan rakyat. Pemerintah berkewajiban untuk menjamin kebebasan yang seluas-luasnya bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasi mereka, baik melalui media pers maupun secara langsung. Ketiga aspek tersebut menjadi tolak ukur umum bagi suatu pemerintahan yang Untuk mewujudkan proses demokrasi setelah terbentuknya pemerintahan demokratis melalui mekanisme pemilihan umum yang adil, negara memiliki tanggung jawab untuk membuka saluran-saluran demokrasi. Selain saluran formal seperti partai politik dan DPR, untuk mendapatkan masukan serta kritik dari warga negara sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan, pemerintah yang demokratis juga diwajibkan menyediakan dan memelihara saluran-saluran non-formal. Saluran ini dapat berupa fasilitas umum atau ruang publik yang berfungsi sebagai sarana untuk interaksi sosial. Prinsip-Prinsip Demokrasi Dalam menjalankan demokrasi terdapat prinsip-prinsip yang harus dipertahankan dalam kehidupan berdemokrasi meliputi: Negara Berdasarkan Konstitusi Prinsip pertama dari demokrasi adalah bahwa negara beroperasi sesuai dengan konstitusi atau undang-undang. Undang-undang berfungsi sebagai norma politik yang dirumuskan secara tertulis oleh pemerintah. Konstitusi menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan berperan sebagai batasan kewenangan pemerintah, serta memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat. Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak Prinsip kedua dalam negara demokrasi adalah adanya sistem peradilan yang bebas dari campur tangan pemerintah. Dalam konteks ini, negara yang demokratis tidak diperkenankan untuk mengintervensi atau memberikan tekanan terhadap lembaga peradilan, sehingga peradilan harus bersifat netral. Keberadaan peradilan yang netral memungkinkan keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan bagi semua individu. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat Prinsip selanjutnya adalah adanya kebebasan bagi setiap warga negara untuk mengungkapkan pendapat dan berserikat. Setiap individu memiliki hak untuk berorganisasi dan menyampaikan aspirasi mereka, dengan catatan bahwa penyampaian pendapat tersebut dilakukan dengan bijaksana. 20 | MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 | Pergantian Pemerintahan yang Berkala Prinsip keempat adalah adanya mekanisme pergantian pemerintahan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan Proses pergantian ini dilaksanakan melalui pemilihan umum yang jujur dan adil, untuk memilih pemimpin yang dapat dipercaya dalam menjalankan pemerintahan. Kesetaraan di Mata Hukum Prinsip demokrasi berikutnya adalah bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Hukum berlaku untuk semua individu tanpa pengecualian, dan penegakan hukum harus diterapkan secara adil tanpa memandang latar belakang pendidikan, ekonomi, atau sosial. Jaminan Hak Asasi Manusia Prinsip demokrasi juga mencakup jaminan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu. Pelaksanaan HAM menjadi salah satu pilar utama dalam demokrasi, di mana pemerintah dan semua institusinya wajib menghormati dan menghargai HAM, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggarannya. Kebebasan Pers Prinsip terakhir adalah adanya kebebasan pers, yang menjamin hak pers untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan Pers juga berfungsi sebagai saluran untuk sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat, sehingga komunikasi antara pemerintah dan rakyat dapat terjalin dengan baik. Pengertian Islam Secara etimologi Islam memiliki banyak pengertian, yang pertama berasala dari kata Islam berasal dari kata AuassalamuAy dan AuassalamatuAy yang berarti bersih dan selamat dari kecacatan lahir maupun batin. Kedua Islam berasal dari kata Auassalamu . Ay dan AuassilliAy yang berarti menyerahkan diri dan patuh. Ketiga Islam berasal dari kata AuassilmuAy dan AuassalamuAy yang berarti perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan. Secara terminologis adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia sejak manusia turun ke muka bumi dan terbina dalam bentuknya yang terakhir dan sempurna dalam AlQurAoan yag suci diwahyukan tuhan kepada nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad Saw. Satu kaidah hidup yang memuat tuntutan yang jelas dan lengkap mengenai aspek hidup manusia, baik spritual maupun material. 7 Islam adalah agama Samawi yang diturunkan oleh Allah Swt, melalui utusan-Nya dan ajarannya terdapat dalam kitab suci Al-QurAoan yang mana inti sari dalam Islam adalah berserah diri atau taat sepenuh hati kepada Allah Swt, agar tercapainya kepribadian yang bersih dari cacat dan noda, hubungan yang harmonis dan damai sesama manusia atau selamat sejahtera di dunia dan akherat. Miftah Ahmad Fathoni. Pengantar Studi islam: Pendekatan Islam dan Memahami Agama (Semarang: Gunungjati Semarang, 2. , 48-49. Ali Anwar Yusuf. Studi Agama Islam (Yogyakarta: Pustaka setia, 2. , 32. Abdul Karim. Islam Nusantra (Yogyakarta: Gama Media, 2. , 15. Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah: [Islam Dan Demokrasi: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam Dalam Perspektif Al-Qur'a. 21 | Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah Prinsip Pemerintahan Islam Prinsip pemerintahan dalam Islam mencakup sejumlah nilai dan konsep yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa prinsip utama dalam pemerintahan Islam: Keadilan (Adala. Keadilan merupakan pilar fundamental dalam konteks pemerintahan Islam. Pemimpin dan otoritas publik diharapkan untuk menegakkan prinsip keadilan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Ini mencakup perlakuan yang setara terhadap setiap individu, tanpa memedulikan latar belakang sosial, etnis, atau agama. Keadilan harus diimplementasikan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam distribusi sumber daya dan akses terhadap peluang. Prinsip ini menuntut pemerintah untuk menciptakan sistem yang melindungi hak-hak semua warga negara serta menjamin keadilan sosial secara Musyawarah (Syur. Musyawarah diakui sebagai metode pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam kerangka Islam, penting untuk mengikutsertakan umat dalam proses penetapan kebijakan dan keputusan pemerintahan. Musyawarah mencerminkan nilai-nilai demokratis dan kolektif, di mana setiap pendapat dianggap Melalui musyawarah, pemerintah dapat mengumpulkan beragam perspektif dan aspirasi masyarakat, yang berkontribusi pada pengambilan keputusan yang lebih bijaksana dan merefleksikan kepentingan kolektif. Selain itu, praktik ini membantu mengurangi potensi konflik dan meningkatkan rasa solidaritas di antara anggota masyarakat. Kepemimpinan (Imama. Kepemimpinan dalam Islam diharapkan diemban oleh individu yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk keadilan, pengetahuan, dan kemampuan manajerial. Seorang pemimpin harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat serta bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan yang diambil. Dalam konteks ini, pemimpin tidak hanya berfungsi sebagai penguasa, tetapi juga sebagai pelayan publik yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab ini mencakup perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan penegakan hukum yang adil dan konsisten. Kepercayaan (Amana. Amanah merupakan prinsip yang menekankan pentingnya kepercayaan dalam Pejabat publik dan pemimpin harus melaksanakan tugas mereka dengan tanggung jawab dan integritas yang tinggi. Ini berarti bahwa mereka harus menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat dan tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Amanah juga mencakup transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik, di mana pemerintah harus dapat mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusan mereka kepada masyarakat. Transparansi dan Akuntabilitas Transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek kunci dalam pemerintahan Islam yang bertujuan untuk membangun kepercayaan publik. Pemerintah harus bersikap terbuka mengenai kebijakan, keputusan, dan penggunaan anggaran publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang relevan serta dapat mengawasi tindakan pemerintah. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam proses pemerintahan, sedangkan akuntabilitas memastikan bahwa pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan mereka, sehingga mengurangi kemungkinan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. 22 | MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 | Perlindungan Hak Asasi Manusia Pemerintahan Islam memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia setiap individu. Prinsip ini berakar dari ajaran Islam yang menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang, dilindungi hak-haknya, termasuk hak untuk hidup, kebebasan beragama, dan hak atas keadilan. Perlindungan ini mencakup penegakan hukum yang adil serta penyediaan layanan dasar yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, sehingga menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. Kesejahteraan Umum Pemerintah Islam bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara Ini mencakup penyediaan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemerintah harus berupaya menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sosial yang berkelanjutan. Dengan memperhatikan kesejahteraan umum, pemerintah dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial. Kesejahteraan umum juga mencakup perlindungan terhadap kelompok rentan dalam masyarakat, seperti anak-anak, perempuan, dan individu yang kurang mampu. Penerapan Hukum Syariah Penerapan hukum syariah dalam konteks pemerintahan Islam menjadi aspek yang sangat penting. Hukum syariah, yang bersumber dari Al-QurAoan dan Sunnah, memberikan pedoman bagi umat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam pemerintahan, penerapan syariah harus dilakukan dengan bijaksana dan adil, dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya masyarakat. Pemerintah diharapkan mampu menegakkan hukum syariah dengan cara yang tidak hanya adil, tetapi juga humanis, sehingga dapat menciptakan keadilan sosial dan moral dalam masyarakat. METODOLOGI PENELITAN Metode penelitian yang digunakan adalah deskritif kualitatif, penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan . ibrary researc. yaitu suatu penelitian yang di lakukan dengan mengumpulkann bahan-bahan kepustakaan, membaca buku-buku, literatur dan menelaah dari berbagai macam teori yang mempunyai hubungan dengan permasalahan yang diteliti. 9 yang dimana data yang di gunakan adalah data Kepustakaan, sumber data yang dikumpulkan adalah data primer yang diambil dari buku-buku dan Al-QurAoan, sedangkan sumber data sekunder di ambil dari jurnal, artikel dan literasi lainnya. Data yang telah diperoleh dianalisis secara analisis isi . ontent analysi. yaitu penelitian yang bersifat pembahasan terhadap isi suatu informasi tertulis atau cetak dalam media massa. Sutrisno Hadi. Metode Research (Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM, 1. , 6. Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah: [Islam Dan Demokrasi: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam Dalam Perspektif Al-Qur'a. | Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah HASIL PENELITIAN Al-QurAoan, yang secara harfiah diterjemahkan sebagai Aubacaan sempurnaAy, merupakan nomenklatur yang dipilih oleh Allah dengan sangat tepat. Tidak ada bacaan lain dalam sejarah manusia, yang telah mengenal tulisan selama lebih dari lima ribu tahun, yang mampu menandingi keunggulan Al-QurAoan Al-Karim. Bacaan yang mulia ini tidak hanya memikat melalui susunan redaksional dan pilihan kosakata, tetapi juga melalui kedalaman kandungan yang tersurat, tersirat, serta kesan yang ditimbulkannya. Berbagai pemikiran dan tafsiran mengenai Al-QurAoan telah dituangkan dalam jutaan jilid buku yang diwariskan dari generasi ke Setiap interpretasi, meskipun bervariasi sesuai dengan kemampuan dan kecenderungan individu, tetap mengandung kebenaran yang hakiki. Al-QurAoan seolah merupakan sebuah permata yang memancarkan cahaya yang beraneka ragam, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Persamaan prinsip demokrasi dengan prinsip pemerintahan Islam menurut perspektif AlQurAoan antara lain: Amanah Perkataan amanah yang dalam bahasa Indonesia disebut AuamanahAy dapat diartikan titipan atau pesan. Dalam konteks kekuasaan negara perkataan itu dapat dipahami sebagai suatu pendelegasian atau pelimpahan wewenang dan karena itu kekuasaan dapat disebuat mandat yang bersumber dari Allah. Dalam pemerintahan Islam kekuasaan adalah suatu karunia atau nikmat Allah. Artinya, ia merupakan rahmat dan kebahagiaan baik bagi yang menerima kekuasaan itu maupun bagi rakyatnya. Ini dapat terjadi apabila kekuasaan itu diimplementasikan menurut petunjuk Al-QurAoan dan Hadist. Kata anamah dalam Al-QurAoan terdapat pada surah An-Nisa 4:58: A A A uaE aNEaN Oua E II A AA a AO EIA Aac aI a aE aIOe aE a aE ua acI acacEEa Iaa acI Oa aEI aaNOA AIA AIA AEA AOA AaIA AIA AEA AIA AOA AOA aa a a aAua acI acacEEA aa e aa aa a a aa a a Aua acI acacEE aE aI aO A AAOA a a Artinya: AuSesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan . enyuruh kam. apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Ay kekuasaan adalah sesuatu karunia atau nikmat Allah yang merupakan suatu amanah kepada manusia untuk dipelihara dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam Al-QurAoan dan dicontohkan oleh sunnah Rasulullah. Kekuasaan kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Allah. Musyawarah Dalam Dalam Al-QurAoan, terdapat dua ayat yang menekankan prinsip musyawarah sebagai salah satu landasan fundamental dalam nomokrasi Islam. Ayat pertama, yang terletak dalam Surah Al-Syura . , menyatakan. Auadapun urusan kemasyarakatan diputuskan dengan Musyawarah antara mereka. Ay Ayat ini menunjukkan bahwa dalam setiap permasalahan yang berhubungan dengan masyarakat atau kepentingan umum. Nabi Muhammad selalu mengambil keputusan setelah melakukan musyawarah dengan para sahabatnya. Quraish Shihab. Wawasan Al-QurAoan (Bandung:Mizan,1. , h 3. 24 | MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 | Hal ini menegaskan bahwa musyawarah merupakan perintah Allah, sebagaimana tercantum dalam ayat kedua yang dengan jelas menggarisbawahi perintah tersebut dalam Surah Ali Imran ayat 159: Aa A AA A EIAO aI I OEaE A A aI aII acacEEa EaI aaE I OEa A cU AA aI aN I aO a aA aaEa I aO a aO aN IA AA AEA ACA AEA AOA AEA a AIA AEA AOA a a a a a a a a a A AA AOA ca A a aOacE E aEaO acacEEa ua acI acacEEa aaOA a A E aIa aOEEA a a EaI a Aauaa aaIA Artinya: AuMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. Ay Musyawarah dapat dipahami sebagai forum untuk bertukar pikiran, gagasan, dan ide, termasuk saran-saran yang diajukan sebelum mencapai suatu keputusan. Dari perspektif kenegaraan, musyawarah berfungsi sebagai prinsip konstitusional yang harus diterapkan dalam suatu pemerintahan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya keputusan yang dapat merugikan kepentingan umum atau rakyat. Keadilan Prinsip keadilan merupakan salah satu pilar fundamental dalam sistem kenegaraan Islam. Seperti halnya musyawarah, prinsip keadilan juga memiliki akar yang kuat dalam Al-QurAoan, di mana terdapat sejumlah ayat yang menekankan pentingnya keadilan. Ketika mengaitkan prinsip keadilan dengan nomokrasi Islam, perlu dicermati dari perspektif fungsi kekuasaan Dalam Al-QurAoan An-Nisa ayat 135: Aa a a A AOOaOacN Eac aOI IIOe EOIOe C OaIO a E aC a NO aacacEEa OEa A AO uaI Oa aE I aIaOUc aOA ACA AEA AOA AIA AOA AEA AOA AEA AOA AIA AEA a AaIA AOA AEA AOA a a a a aa a a a a ca a a a a a a a a a AA aa AOe Aaua acI acacEEa aE aI a a aIEaO aI aaOA a aCO Aa acacEEa aOaE a aI aE aacaaOe aEaaOO aI aEaOe aOuaI aE aOOue aO a aA Artinya: AuWahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan . ata-kat. atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu Ay Fungsi tersebut mencakup tiga kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara atau pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Pertama, mereka berkewajiban untuk menerapkan kekuasaan negara secara adil, jujur, dan bijaksana. Semua warga negara, tanpa terkecuali, harus merasakan keadilan yang dihasilkan oleh kekuasaan negara. Kedua, terdapat kewajiban untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman secara seadil-adilnya. Ketiga, penyelenggara negara diharapkan mampu mewujudkan tujuan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, semuanya dalam keridhaan Allah. Hak Asasi Manusia Dalam Islam, hak asasi manusia tidak hanya diakui, melainkan juga dijamin perlindungannya secara menyeluruh. Dalam konteks ini, terdapat dua prinsip fundamental yang perlu diperhatikan: prinsip pengakuan hak asasi manusia dan prinsip perlindungan terhadap hak-hak tersebut. Kedua prinsip ini ditegaskan dalam Surah Al-Israf ayat 70: a A OAa acEIaN I EaO aEaO acI acI Ea CIa a AA a AOEa aC aEacIIa aI I O a EIaN I a E a O E a OaC IaNI aII EacOaA AOaEA a a a a a a aa a a a a a a aa a Aa OA Artinya: AuDan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. Ay Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah: [Islam Dan Demokrasi: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam Dalam Perspektif Al-Qur'a. 25 | Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah Dan yang merujuk kepada anak-anak Adam sebagai representasi dari umat manusia sebagai keturunan Nabi Adam. Ayat ini menegaskan kemuliaan manusia, yang dalam teks AlQurAoan disebut sebagai karamah. Karamah terbagi dalam tiga kategori: pertama, perlindungan terhadap individu dan harta kedua, jaminan status persamaan bagi seluruh umat manusia. dan ketiga, pemenuhan hak politik serta perlindungan hak-hak tersebut untuk setiap warga negara, mengingat kedudukan mereka yang di dalam Al-QurAoan disebut Aukhalifah Tuhan di bumi. Ay Al-QurAoan menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia merupakan hak-hak dasar yang diberikan oleh Allah. Dalam konteks kenegaraan Islam, penekanan terhadap pengakuan dan perlindungan hak asasi ini terfokus pada tiga aspek: pertama, persamaan manusia. kedua, martabat manusia. dan ketiga, kebebasan manusia. Persamaan manusia berarti bahwa semua individu memiliki status dan kedudukan yang sama. Oleh karena itu. Al-QurAoan menolak segala bentuk perlakuan diskriminatif yang dapat merusak prinsip persamaan, termasuk dalam aspek sosial, politik, dan ekonomi seperti diskriminasi, feodalisme, dan kolonialisme. Martabat manusia berkaitan erat dengan karamah yang diberikan Allah. Manusia diciptakan dengan martabat yang berbeda dari makhluk lainnya, dilengkapi dengan atribut fisik dan spiritual yang unik. Salah satu ciri yang menegaskan martabat dan kemuliaan manusia adalah kemampuan berpikir dan menggunakan akal, yang merupakan atribut eksklusif bagi Dengan struktur fisik dan spiritual yang dimiliki, manusia secara naluri memiliki martabat dan kemuliaan yang patut diakui dan dilindungi. Taat kepada Pemimpin Dalam Al-QurAoan surah An-Nisa ayat 59 yang berbunyi: a AaOOe acacEE OA a AOOaOacN Eac aOI IIaOe A a AOE OaOaE Ea I a aII aE I AauaI aIa a I aA a O acON ua aE acacEEa O acEA AOE uaIA a AaOaOe acE aA Aa aa OA a a a a a a AA a A AE aO aOa a aI a aO OaEA a AaEIaI aaIIaO aI a acacEE aOEOa OI EO a a aEA Artinya: AuHai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Ny. , dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qura. dan Rasul . , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Yang demikian itu lebih utama . dan lebih baik akibatnyaAy. Dalam konteks pemahaman ketaatan, istilah "menaati Allah" diartikan sebagai tunduk kepada ketetapan-ketetapan-Nya. Demikian pula, "menaati Rasul" berarti mengikuti ketetapan yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad saw. , sementara "menaati ulil amri" merujuk pada kepatuhan terhadap petugas-petugas kekuasaan dalam lingkup tugas mereka. Prinsip ketaatan ini menunjukkan bahwa seluruh rakyat, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk menaati pemerintah. Para sarjana hukum Islam berpendapat bahwa tanggung jawab rakyat untuk mematuhi penguasa atau pemerintah adalah bagian dari penerapan prinsipprinsip kenegaraan Islam. Dengan kata lain, selama penguasa tidak bersikap zalim atau otoriter, rakyat wajib untuk taat dan tunduk kepada mereka. Prinsip ketaatan ini bersifat mengikat secara alternatif, yang memberikan hak kepada rakyat untuk mengoreksi setiap kesalahan yang dilakukan oleh penguasa. Inti dari koreksi tersebut adalah berupa teguran atau nasihat, yang bertujuan agar penguasa menyadari kesalahannya dan kembali kepada ketetapan-ketetapan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-QurAoan. Jika penguasa yang melakukan kesalahan telah menyadari dan mengakui kesalahannya, maka rakyat dapat melanjutkan ketaatan mereka. Namun, jika penguasa tersebut menolak untuk mengakui kesalahannya, rakyat tidak lagi berkewajiban untuk menaatinya, dan penguasa seperti itu seharusnya mengundurkan diri atau dihentikan dari jabatannya. 26 | MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 MODERATION: Vol. 05 No. Agustus 2025 | Dari perspektif prinsip ketaatan, dapat disimpulkan bahwa penguasa atau pemerintah tidak hanya memiliki hak untuk mendapatkan ketaatan rakyat, tetapi juga berkewajiban untuk memperhatikan kepentingan rakyat. Dalam menjalankan kekuasaannya, penguasa tidak boleh mengabaikan atau melalaikan kepentingan umum. Kewajiban ini mengharuskan penguasa untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Dengan demikian, ketaatan rakyat kepada penguasa mengandung asas timbal balik: rakyat wajib taat dan tunduk, sementara penguasa harus memperhatikan kemaslahatan umum dan melaksanakan prinsipprinsip kenegaraan Islam. KESIMPULAN Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa Al-QurAoan, sebagai kitab suci Islam, tidak hanya memiliki keindahan linguistik, tetapi juga menyimpan nilai-nilai fundamental yang menjadi dasar pemerintahan yang adil dan berkeadaban. Lima prinsip utama yang diidentifikasi amanah, musyawarah, keadilan, hak asasi manusia, dan ketaatan kepada pemimpin mencerminkan sinergi antara ajaran Islam dan konsep Amanah menunjukkan bahwa kekuasaan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah. Musyawarah menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengambilan keputusan. Keadilan mengharuskan pemimpin untuk berlaku adil, sementara hak asasi manusia dijamin perlindungannya. Terakhir, ketaatan kepada pemimpin bersifat timbal balik, di mana pemimpin wajib memperhatikan kepentingan Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pemerintahan dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, sesuai dengan petunjuk Al-QurAoan. Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah: [Islam Dan Demokrasi: Analisis Komparatif Persamaan Prinsip Demokrasi dan Prinsip Pemerintahan Islam Dalam Perspektif Al-Qur'a. | Abdul Hanan. Mujiono. Mukroni. Uswatun Khasanah REFERENSI