Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 REFLEKSI KRITIS TEOLOGI FEMINIS TERHADAP INSTRUMENTALISASI MAKNA BELIS PADA MASYARAKAT SIKKA KROWE Yohanes Hans Monteiro. Martinus Burong Manuk Petrus Kanisius Mbulu Mite. Jean Loustar Jewadut Instititu Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero monteiroyoh@gmail. com, usmanmanuk04@gmail. petruskmmite97@gmail. com, jewadutj@gmail. Abstract This article explains the critical reflection of feminist theology in the face of the phenomenon of instrumentalization of the meaning of belis in the Sikka Krowe society. Belis, which has a noble meaning, is instrumentalized by certain parties as an event to gain economic This article is written using qualitative research. Data was mainly collected through individual interview. To deepen the analysis, a reference study related to feminist theology was also made which is linked to the problem of instrumentalization of the meaning of belis in Sikka Krowe society. The results of this study show that women are more often positioned as objects to gain economic profits from the amount of belis given by men. The larger the number of belis given, the more the male side has full power over the position of women. In the face of this phenomenon, feminist theology must convey its critical voice by taking three rare steps, namely socioanalytic steps, hermeneutical steps, and praxis steps. Keywords: belis. feminist theology. PENDAHULUAN Manusia adalah satu-satunya makhluk hidup yang berakal budi. Eksistensi manusia tidak pernah lepas dari yang lain dalam suatu kelompok tertentu. Artinya manusia selalu hidup dengan yang lain dalam suatu kelompok masyarakat Ketika manusia mulai membangun hidup bersama tentu ada nilai-nilai luhur yang dihidupi bersama sebagai suatu kebiasaan dan adat istiadat. Salah satu aspek yang unik dari setiap kelompok manusia adalah kebudayaan. Kebudayaan merupakan warisan dari satu generasi ke generasi lainnya yang wajib dihidupi dan dihayati bersama karena sudah menjadi bagian dari manusia itu sendiri. Ada dua poin penting tentang manusia sebagai makhluk kultural. Pertama, manusia merupakan hasil produk budaya. Kedua, manusia adalah penerima pertama dan akibat atau hasil terbesar dari kebudayaan (Kebung, 2017:. Namun. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 kebudayaan itu sangat luas makna dan cakupannya karena berkaitan dengan realitas hidup manusia yang kompleks. Kebudayaan pada dasarnya tidak bersifat mutlak, karena kebudayaan itu bisa berubah-ubah sesuai perkembangan zaman. Nilai luhur yang terkandung dalam kebudayaan tersebut yang tidak bisa diubah. Budaya belis merupakan salah satu warisan budaya yang bertahan sampai saat ini. Budaya belis ini dihayati oleh masyarakat Flores pada umumnya dan diwariskan secara turun-temurun. Setiap daerah memaknai belis dengan cara yang berbeda-beda. Contohnya, pada umumnya masyarakat Sikka Krowe melihat belis sebagai bentuk penghargaan terhadap harkat dan martabat perempuan. Belis merupakan unsur penting dalam perkawinan dan sebagai mahar kawin terhadap perempuan yang diberikan oleh pihak laki-laki sebagai tanda penghormatan dan pengorbanan karena perempuan berpindah dari rumahnya untuk memulai kehidupan baru (Dentis, 2. Hal ini tentu memiliki alasan yang sangat luhur karena perempuan adalah pembawa kehidupan baru atau benih yang akan melahirkan kehidupan yang baru. Namun, yang menjadi persoalan sekarang adalah belis tidak lagi dilihat sebagai simbol untuk menghormati harkat dan martabat kaum perempuan. Kerapkali belis diinstrumentalisasi oleh oknum tertentu dalam masyarakat patriarkat dengan tujuan selubung yaitu untuk memperoleh keuntungan yang bermuara pada perendahan harkat dan martabat perempuan. Dalam konteks masyarakat Sikka Krowe, tradisi belis merupakan warisan budaya dari para leluhur yang terus mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu sesuai dengan konteks perubahan yang dialami oleh masyarakat setempat. Belis dalam perkawinan adat masyarakat Sikka Krowe merupakan warisan leluhur yang kaya akan nilai dan makna dalam kehidupan bersama. Kehadiran belis dalam perkawinan adat memiliki tujuan yang sangat luhur, yakni menjadikan manusia sebagai pribadi yang berharga dan luhur di hadapan sesamanya. Kesadaran masyarakat Sikka Krowe sebagai manusia yang layak untuk dihargai dalam kebersamaannya dengan yang lain berdampak pada pemaknaan belis dalam perkawinan adat. Perkawinan antara laki-laki dan perempuan dapat diakui dan direstui apabila telah berproses melalui tahapan belis yang melibatkan orang tua dan keluarga besar dari kedua belah pihak. Seorang laki-laki dan perempuan dapat menjalin relasi mereka ke tahapan selanjutnya apabila telah direstui oleh orang tua dan keluarga besar melalui keputusan yang sudah disepakati bersama dalam proses belis (Dentis, 2. Pemahaman yang demikian pada dasarnya sudah berakar sejak masa silam, bahwa kehadiran orang tua dan keluarga memiliki peran dominan dan otoritas yang penuh terhadap nasib hubungan kawin mawin anak. Penelitian tentang belis dalam masyarakat Sikka sudah dibuat oleh sejumlah peneliti dengan fokus kajian yang berbeda-beda. Perkawinan adat berupa belis dapat digunakan sebagai alat pengontrol tingkah laku laki-laki dan Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 perempuan sehingga terhindar dari praktik kekerasan dalam rumah tangga dan Semakin tinggi angka belis yang diberikan oleh pihak laki-laki, maka semakin ketat fungsi kontrol terhadap wanita. Sebaliknya, semakin rendah angka belis, maka fungsi kontrol terhadap wanita juga semakin longgar. Dengan saling mengontrol di antara laki-laki dan perempuan, perkawinan akan tetap langgeng (Djawa, 2. Dalam praktiknya, nilai luhur belis dinodahi oleh praktik Atas dasar itu, penting untuk meredefinisi makna belis. Pada hakikatnya, belis mesti dipahami sebagai sarana untuk menghargai keluarga besar pihak perempuan dan sebagai tanda cinta serta pengorbanan (Dasrimin, 2. Selanjutnya, penentuan besarnya jumlah belis diawali dengan negosiasi. Negosiasi tersebut ditempuh melalui tiga langkah, yaitu kula kameng . emunculan ide ke permukaa. , kula babong . enyampaian ide secara santu. , dan kula kara . apat umu. (Nuwa & Wahyuningsih, 2. Patut diakui bahwa tuntutan besarnya jumlah belis sesuai dengan standar masing-masing suku dalam perkawinan adat Sikka Krowe menjadi suatu realitas yang tidak dapat dihindari dan sangat berpengaruh terhadap keberadaan dan martabat perempuan dalam keluarga laki-laki saat ini. Berhadapan dengan realitas ini. Gereja ditantang untuk kembali merefleksikan realitas yang nyata ini dalam bingkai iman sehingga pelayanan Gereja tidak hanya berkutat dengan urusan liturgi . , tetapi pelayanan yang bersifat holistik karena mencakup semua dimensi hidup manusia (Jewadut & Nirmala, 2. Gereja tidak boleh berdiam diri atau menggunakan otoritasnya untuk melumpuhkan atau menghancurkan adat istiadat, tetapi Gereja mesti hadir sebagai pembaharu bias-bias negatif yang ada dalam kebudayaan. Gereja tentu membutuhkan masukan teologis untuk memperkaya refleksi dan melahirkan aksi-aksi konkret yang bisa menjawabi persoalan. Salah satu cabang teologi yang memfokuskan perhatian pada kehidupan kaum perempuan dan penderitaan yang dialami ialah teologi feminis. Atas dasar itu, berbeda dengan kajian terdahulu tentang belis dalam masyarakat Sikka, artikel ini berusaha menjelaskan refleksi kritis teologi feminis terhadap fenomena instrumentalisasi makna belis pada masyarakat Sikka Krowe. Belis yang mempunyai makna luhur diinstrumentalisasi oleh pihak tertentu sebagai ajang untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Di sini, pihak perempuan diposisikan sebagai objek untuk mendulang profit ekonomis dari besaran belis yang diberikan oleh pihak laki-laki. Semakin besar angka belis yang diberikan, pihak laki-laki semakin memiliki kuasa penuh atas posisi perempuan. Berhadapan dengan masalah seperti ini, teologi feminis berusaha menyuarakan refleksi kritis dan menawarkan sejumlah aksi konkret. Untuk itu, artikel ini secara berurutan akan membahas instrumentalisasi makna belis sebagai masalah utama, dilanjutkan dengan analisis Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 masalah, dan diakhiri dengan sumbangan refleksi kritis dari perspektif teologi II. PEMBAHASAN Kajian Teori Makna Belis pada Masyarakat Sikka-Krowe Belis dalam kebudayaan masyarakat Sikka Krowe seringkali menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan isu gender. Dalam konteks ini, perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan dalam kehidupan berumah tangga yang disebabkan oleh belis. Suami dan keluarganya menjadikan belis yang sudah dipenuhi dan dibayar lunas kepada keluarga perempuan sebagai alasan untuk berkuasa penuh terhadap pribadi perempuan. Dalam konteks masyarakat Sikka Krowe pada umumnya, belis disimbolkan dengan emas, gading dan kuda, dan masyarakat Sikka Krowe meyakini itu sebagai pengganti seorang Wanita (Usi, 2. Belis yang diberikan oleh keluarga laki-laki ke keluarga perempuan memiliki makna penghormatan terhadap pribadi seorang wanita. Maka munculah ungkapan dalam budaya masyarakat Sikka Krowe yang memaknai belis sebagai lin welin . unyi maha. Ungkapan ini hendak menggarisbawahi pentingnya posisi seorang perempuan serta mengangkat keluhurannya sebagai manusia bermartabat. Atas dasar itu, sudah menjadi kepercayaan yang diturun-temurunkan dalam tradisi masyarakat Sikka Krowe bahwa semakin banyak barang atau hewan yang diberikan maka semakin tinggi bentuk atau ungkapan penghargaan terhadap pribadi seorang perempuan (Mia, 2. Dengan adanya pemahaman ini, maka keluarga laki-laki seringkali berusaha untuk memberikan belis lebih banyak dari tuntutan yang disampaikan oleh keluarga perempuan. Masyarakat Sikka Krowe juga menyadari bahwa budaya belis dalam perkawinan adat bukan hanya sekadar simbol penghargaan terhadap pribadi seorang wanita, melainkan juga sebagai simbol pengikat dan membangun suatu hubungan antara kedua belah pihak bukan hanya mempelai laki-laki dan perempuan saja, tetapi meliputi keluarga besar dalam suatu suku atau klan (Werang, 2. Tanpa adanya keterlibatan dari kedua keluarga besar dalam proses perkawinan adat, maka secara tidak langsung perkawinan adat tersebut melanggar tuntutan hukum adat (Lustina, 2. Meskipun demikian, tindakan ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum perempuan pasca perkawinan adat dalam masyarakat Sikka Krowe pada umumnya tidak dapat dihindari. Perspektif yang keliru terhadap makna belis selalu saja dialami oleh kaum perempuan yang menjadi korban dari praktik belis Simbol dari belis dan pemahaman akan makna belis sebagai penghargaan terhadap martabat perempuan dicampuradukkan dengan kepentingan Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 ekonomi, dengan menjadikan perempuan sebagai objek yang memiliki nilai AujualAy yang tinggi (Bolor, 2. Atas dasar itu, pihak keluarga laki-laki yang telah memberikan belis sesuai dengan tuntutan yang sudah disepakati merasa memiliki hak penuh atas diri perempuan. Perempuan seringkali diperlakukan secara tidak adil dalam kelurga. Bahkan perempuan yang memiliki pekerjaan yang mapan pun seringkali dituntut oleh keluarga laki-laki untuk menanggung beban tanggung jawab terhadap anggota keluarga suaminya. Akibat yang sering terjadi ialah banyak perempuan dalam kehidupan rumah tangga mengalami stress, atau bahkan memilih untuk berpisah hanya karena sering mendapat tekanan dari keluarga lakilaki. Mereka merasa tidak dihargai keberadaannya dalam keluarga laki-laki dan diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga. Selain itu, kasus penindasan terhadap perempuan akibat perspektif yang keliru terhadap belis ialah tuntutan balas jasa. Keluarga laki-laki merasa bahwa dengan memberikan belis kepada perempuan, maka mereka menganggap memiliki andil yang besar dalam membentuk keluarga baru tersebut, dan sebagai balasannya, perempuan yang sudah dibelis itu harus memenuhi berbagai permintaan atau tuntutan dari keluarga laki-laki. Berhadapan dengan kasus-kasus ini, maka sangat dibutuhkan teologi feminis sebagai teologi pembebasan yang sesuai dengan konteks budaya setempat agar pemaknaan yang salah tentang belis dapat dikorelasi, sekaligus memberi pemahaman yang benar tentang belis sesuai dengan ajaran Gereja tentang kasih. Tujuan Perkawinan Suami dan Istri Perkawinan Gereja maupun perkawinan adat, keduanya bertujuan untuk mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan, bukan sebaliknya mendatangkan ketidaknyamanan dan ketidakharmonisan. Kesejahteraan ini harus meliputi aspek rohani dan jasmani. Kesejahteraan jasmaniah menyangkut ketersediaan dan kepenuhan aspek sandang, pangan, dan papan yang adil dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Sedangkan, kesejahteraan batiniah meliputi sikap jujur, setia, terbuka, saling percaya, dan rela berkorban, sehingga antara suami dan istri tidak ada yang merasa dirugikan atau mendapat tekanan akibat relasi yang tidak sehat karena menjadikan perempuan dalam konteks ini hanya sebagai objek semata. Hal terpenting yang harus diperhatikan di sini ialah kesatuan suami dan istri melalui perkawinan adat maupun perkawinan Gereja Katolik merupakan berkat Allah sekaligus panggilan untuk turut ambil bagian dari karya Allah, sebagai rekan kerja Allah. Dalam konteks Perjanjian Baru seperti dalam Yoh. 8:2-11. Yesus sangat menghargai dan membela kaum perempuan bahkan memperlakukan perempuan berzinah secara sangat manusiawi (Jewadut et al. , 2. Sesuai Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 martabat yang dimilikinya, kaum perempuan diperlakukan oleh Yesus dengan penuh penghargaan. Sebagai contoh. Yesus memberikan peluang yang sama kepada perempuan dalam karya pewartaan Kerajaan Allah dengan memanggil perempuan untuk menjadi bagian dari murid-Nya. Menyusul, melalui peristiwa salib sebagai pengosongan diri terhadap kehendak Allah serta melalui peristiwa pembaptisan. Yesus telah menghapus semua bentuk pemisahan dan diskriminasi budaya, status sosial, dan gender. Di sini. Yesus tampil sebagai tokoh utama yang telah membebaskan manusia dari belenggu diskriminasi sosial budaya, termasuk praktik budaya perkawinan yang memperlakukan perempuan sebagai objek Metodologi Penelitian Artikel ini ditulis dengan menggunakan penelitian kualitatif yang menggunakan teknik wawancara sebagai instrumen utama pengumpulan data. Selain itu, data penelitian juga dikumpulkan melalui observasi langsung dan studi Creswell mengatakan data penelitian kualitatif dapat dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi langsung, dan studi pustaka (Creswell, 2016:254-. Pertama, observasi langsung yang dilakukan oleh peneliti. Dalam beberapa kesempatan, peneliti menghadiri acara adat masuk minta . ntar beli. pada masyarakat Sikka-Krowe. Dari partisipasi aktif tersebut peneliti mendapatkan gambaran umum tentang belis dalam masyarakat Sikka Krowe. Kedua, melakukan wawancara mendalam khususnya terhadap informan kunci. Informan kunci di sini adalah perempuan Sikka Krowe dan tua adat kampung Sikka Krowe. Ketiga, studi referensi atau kepustakaan. Dalam hal ini penulis membaca dan menganalisis beberapa referensi terkait teologi feminis yang dihubungkan dengan masalah instrumentalisasi makna belis dalam masyarakat Sikka Krowe. Pemilihan sumber-sumber bacaan atau referensi didasarkan pada analisa terhadap relevansi bahan bacaan dengan masalah dan tujuan penelitian. Sementara itu, analisa isi data lapangan melibatkan pengkodean data yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi tema dan pola yang berulang (Vaismoradi et al. , 2. Setelah pengkodean data penelitian, peneliti melakukan refleksi kritis teologi feminis terhadap fakta tingginya tuntutan belis yang mengakibatkan pelecehan bagi martabat perempuan Sikka Krowe. Analisis dilakukan secara bertahap, dimulai dengan identifikasi bagian-bagian yang relevan, mengkategorikan kutipan-kutipan tersebut berdasarkan tema yang telah ditentukan, dan menafsirkan data yang dikumpulkan untuk membentuk wawasan yang koheren tentang refleksi kritis teologi feminis di hadapan fakta tingginya tuntutan belis yang mengakibatkan pelecehan terhadap martabat perempuan Sikka Krowe. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Hasil Penelitian dan Diskusi Dualisme Pandangan tentang Belis Belis sebagai budaya warisan dan tetap eksis hingga saat ini merupakan hal yang patut diapresiasi, dipertahankan, dan dilestarikan. Belis yang sudah dihidupi dapat dikatakan sudah menyatu dengan manusia yang berbudaya tidak terlepas dari tantangan yang lahir dari perkembangan zaman dan daya kritis manusia yang semakin modern. Berkembanganya cara berpikir manusia ini tentu bukanlah hal yang negatif jika konsekuensi dari pemikiran yang rasional itu memiliki nilai tambah bagi budaya manusia itu sendiri. Namun, tidak dapat dihindari bahwa hal sederhana sekalipun yang lahir dari nalar rasional dapat menyebabkan adanya pandangan-pandangan yang keliru tentang praktik belis. Pandangan-pandangan keliru itulah yang dapat dikatakan sebagai dampak dari instrumentalisasi makna belis yang berakibat pada pelecehan martabat kaum Berdasarkan deskripsi kasus di atas, teologi feminis kontekstual sangat dibutuhkan untuk menelaah dan menjelaskan budaya patriarki yang kuat dalam kehidupan sosial masyarakat tertentu. Melalui praktik pembelisan dalam budaya masyarakat Sikka Krowe, perempuan Sikka Krowe dapat berteologi sesuai dengan Mereka dapat berteologi dengan melihat sudut pandang dan Realitas inilah yang menjadi kekuatan bagi kaum perempuan untuk membongkar budaya patriarki dalam konteks budaya Sikka Krowe. Keberadaan mereka yang dilihat sebagai harta milik dan sebatas objek belaka serta diskriminasi dan perendahan martabat yang tidak manusiawi mendapat tanggapan yang amat signifikan. Kaum perempuan mulai memanfaatkan kesempatan tersebut untuk secara tegas dan terbuka melakukan gerakan pembebasan guna mengaktualisasi diri sebagai pribadi yang memiliki martabat dan peran yang sama sebagai manusia yang utuh (Afandi, 2. Ada dua pandangan yang saling bertolak belakang tentang belis. Pertama, belis sebagai ungkapan penghargaan dan penghormatan terhadap pribadi manusia. Dalam konteks masyarakat Sikka Krowe pada umumnya belis disimbolkan dengan emas, gading dan kuda. Masyarakat Sikka Krowe meyakini belis sebagai pengganti seorang perempuan. Belis yang diberikan oleh keluarga laki-laki ke keluarga perempuan memiliki makna penghormatan terhadap pribadi seorang Sudah menjadi kepercayaan yang diturun-temurunkan dalam tradisi masyarakat Sikka Krowe bahwa semakin banyak barang atau hewan yang diberikan maka semakin tinggi bentuk atau ungkapan penghargaan terhadap pribadi seorang perempuan. Dengan adanya pemahaman ini, maka keluarga lakilaki seringkali berusaha untuk memberikan belis lebih banyak dari tuntutan yang disampaikan oleh keluarga perempuan. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Meskipun demikian, tuntutan terhadap besarnya pemberian belis tersebut tetap tidak sebanding dengan harga diri atau nilai seorang manusia. Harga diri seorang manusia mendapat nilai yang jauh lebih tinggi dan lebih luhur melebihi hewan atau barang dalam proses pemberian belis. Ada pun belis yang diberikan memiliki dampak pada proses perkawinan itu sendiri. Belis yang diberikan memiliki makna simbolis seumur hidup. Seorang perempuan yang telah meninggalkan keluarga dan sukunya akan mendapat tempat yang layak serta dihargai sebagai seorang manusia yang bermartabat dalam keluarga dan suku baru yang dimasukinya. Melalui belis yang telah diberikan, seorang laki-laki disadarkan bahwa untuk mendapatkan perempuan yang dicintainya, dia harus mengorbankan segala sesuatu yang menjadi kepunyaannya. Pengorbanan itu menuntutnya untuk menghormati istri dalam seluruh peziarahan hidup perkawinan Kedua, pandangan atau asumsi bahwa seorang wanita dapat dibeli seperti terlihat dalam praktik pembelisan. Praktik belis yang mengharuskan keluarga lakilaki membayar atau menyerahkan sejumlah barang dalam nilai ekonomis yang sangat tinggi ke pihak perempuan mengandaikan seorang perempuan dapat Hal yang memperkuat pandangan ini tampak dalam proses terjadinya tawar-menawar antara kedua belah pihak yang memakan waktu yang cukup lama untuk mencapai kesepakatan jumlah belis. Akibatnya, tak jarang sebuah perkawinan batal karena pihak keluarga laki-laki belum mampu melunasi belis yang diminta oleh pihak keluarga perempuan. Di sini, belis dipandang sebagai pengukur martabat seorang perempuan. Pandangan ini memang tidak salah karena mempunyai pendasaran yang sangat rasional, tetapi praktik belis itulah yang merusak makna sesungguhnya dari belis tersebut. Konsep ini selalu memandang dan menilai keberadaan seorang perempuan itu sebagai barang jualan yang dapat dibeli atau ditukar dengan hewan atau Bahkan suatu kenyataan yang cukup ironis ialah semenjak seorang anak lahir dari rahim ibunya dan berjenis kelamin perempuan, maka yang dipikirkan oleh keluarganya adalah mendapatkan kembali belis sebagai ganti yang telah diberikan kepada ibunya (Peni, 2. Belis menjadi alat tukar perempuan yang dapat ditemukan dalam proses transaksi antara penjual dan pembeli dari praktik pembelisan, dengan keluarga laki-laki sebagai pembeli dan keluarga perrempuan sebagai penjual. Seorang perempuan bisa keluar dari rumah dan sukunya jika belis sudah dibayar. Refleksi Kritis Teologi Feminis terhadap Tuntutan Belis yang Tinggi pada Masyarakat Sikka Krowe Refleksi kritis teologi feminis bertujuan untuk memperjuangkan kemanusiaan utuh bagi para perempuan. Secara faktual, tidak dapat dipungkiri Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 bahwa upaya untuk memperjuangkan kemanusiaan secara utuh tidak hanya dialamatkan untuk kaum perempuan, tetapi juga mencakup kelompok terpinggirkan lainnya. Atas dasar itu, refleksi kritis teologi feminis bukan hanya mencakup kepentingan pembebasan bagi kaum perempuan, melainkan juga meliputi liberasi bagi semua kelompok terpinggirkan lainnya. Terdapat dua tugas kritis teologi feminis, yaitu pertama, tugas dekonstruktif: teologi feminis berupaya membuat analisis untuk mengungkapkan aspek negatif teologi tradisional yang berpandangan negatif terhadap posisi dan peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, tugas rekonstruktif: teologi feminis bertugas untuk merekonstruksi pandangan alternatif berdasarkan penelusuran terhadap tradisi sehingga memiliki kekuatan untuk membangun tradisi yang pro terhadap posisi dan peran Perempuan. Ada beberapa langkah strategis yang ditempuh oleh teologi feminis dalam menganalisis persoalan tuntutan belis yang tinggi yang melahirkan tindakan pelecehan terhadap martabat kaum perempuan Sikka Krowe. Pertama, langkah Artinya, teologi feminis tidak cukup berbicara tentang belis hanya mendasarkan refleksi atas hasil survei dan teori sosial-budaya tentang belis, tetapi lebih dari itu teologi feminis perlu bicara tentang belis berangkat dari pengalaman kaum perempuan sendiri sebagai subjek yang martabat dan haknya dilecehkan karena instrumentalisasi makna belis demi pengejaran keuntungan ekonomis. Dengan cara ini, para teolog akan menumbuhkan rasa penghargaan dan empati yang mendalam terhadap ketakutan, kecemasan, dan harapan kaum perempuan terkait belis. Analisis dalam perspektif sosial tentang belis dan kisah pengalaman kaum perempuan di hadapan instrumentalisasi tuntutan belis dapat menjelaskan faktor-faktor yang menjelaskan posisi subordinatif perempuan di hadapan lakilaki. Teologi feminis yang mendasarkan refleksi kritisnya pada pengalaman faktual perempuan berawal dari keterbukaan Gereja . untuk mendengarkan harapan dan kecemasan kaum perempuan. Tentang aspek saling mendengarkan. Paus Fransiskus menulis: Sebuah Gereja yang sinodal adalah Gereja yang mendengarkan dan menyadari bahwa mendengarkan . adalah lebih dari sekadar mendengar . Gereja yang sinodal adalah sebuah Gereja saling mendengarkan yang di dalamnya setiap orang mempunyai sesuatu untuk dipelajari. Umat beriman, dewan uskup, uskup Roma: semuanya saling mendengarkan satu sama lain, dan semuanya mendengarkan Roh Kudus, yaitu 'Roh kebenaran', untuk mengetahui apa yang [Roh Alla. katakan kepada Gereja-gereja (Paus Fransiskus, 2015, hlm. Melalui gagasannya di atas. Paus Fransiskus menghendaki adanya sikap saling mendengarkan dalam diri para pengikut Kristus. Sikap saling Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 mendengarkan menuntun seseorang kepada kerendahan hati agar bisa saling belajar dan kemudian berimplikasi pada gugatan terhadap kemapaman orang yang mengklaim diri tahu semua hal. Sikap saling mendengarkan mengandaikan adanya kerendahan hati untuk keluar dari ego pribadi dan membiarkan orang lain mengisinya dengan hal-hal baru berdasarkan bisikan Roh Kudus. Sikap saling mendengarkan menegasikan pengelompokkan orang berdasarkan strata sosial dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk berbicara. Hanya dengan adanya sikap saling mendengarkan, orang akan merasa diri disapa dan memiliki keberanian untuk berbicara. Dalam konteks penindasan martabat perempuan yang disebabkan oleh instrumentalisasi makna belis. Gereja . dan kaum perempuan mesti menumbuhkan sikap saling Kaum perempuan diberikan kesempatan seluas mungkin untuk menyampaikan pengalaman perjuangan hidup mereka di hadapan tuntutan budaya patriarki dan Gereja . mendengarkan serta menindaklanjuti dalam bentuk program-program pastoral yang kontekstual dengan pengalaman kaum perempuan (Denar & Jewadut, 2. Dalam hal ini, terwujudlah Gereja sinodal yang tetap menghidupi hingga saat ini prinsip Gereja abat pertama, yaitu semua hal yang menyangkut semua orang harus dibicarakan secara bersama-sama (Quod omnes tangit ab omnibus tractari debe. (Jehaut, 2. Teologi feminis meniscayakan partisipasi aktif untuk turut serta dalam pengalaman susah yang dialami oleh kaum perempuan. Mengupayakan refleksi teologis dari dan tentang kaum perempuan tidak terjadi secara monolog . atu ara. yaitu bahwa Gereja berpikir dan berbicara untuk kaum perempuan, tetapi terjadi dalam suasana dialog dan kolaborasi, yaitu bahwa Gereja melakukannya bersama kaum perempuan. Artinya, hal utama yang dikedepankan oleh Gereja ialah keterbukaan untuk mendengarkan kecemasan dan harapan kaum perempuan dan dari kebersamaan tersebut mulai berteologi bersama kaum perempuan (Jewadut et al. , 2. Dengan demikian, posisi perempuan sebagai subjek teologis semakin mendapat tempat dalam refleksi teologi feminis. Kedua, langkah hermeneutis. Langkah sosioanalitik selanjutnya diikuti oleh langkah hermeneutis yang mengangkat kisah hidup kaum perempuan dan analisis sosial tentang belis pada tingkatan makna teologis yang tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkorelasikan pengalaman hidup kaum perempuan dengan terang kisah pengalaman kaum perempuan dalam perspektif Perjanjian Lama dan Baru. Langkah hermeneutis ini memiliki dua tujuan, yaitu . menafsirkan dan mengevaluasi ajaran Kristen tentang kaum perempuan dan tuntutan adat dalam terang apa yang dapat dipelajari dari ilmu-ilmu sosial dan pengalaman kaum perempuan dan . menafsirkan dan mengevaluasi data ilmiah dalam terang Alkitab dan ajaran Gereja. Oleh karena itu harus ada hubungan timbal balik, saling melengkapi, dan bila perlu, saling koreksi antara sumber- Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 sumber iman dan pengetahuan sekuler (Phan, 2. Secara teologis, dalam Kitab Suci, berulang kali ditegaskan bahwa lakilaki dan perempuan memiliki martabat yang sama. Sejak dalam Perjanjian Lama, persamaan martabat laki-laki dan perempuan sudah ditegaskan. Dalam kitab Kejadian, misalnya. Allah menciptakan seorang perempuan dari rusuk yang diambil dari manusia pertama untuk menjadi penolong (Kej. 2:18. Seringkali teks ini dianggap oleh kalangan tertentu sebagai teks yang menjustifikasi dominasi laki-laki terhadap perempuan, termasuk yang terjadi dalam praktik belis. Hal ini disebabkan oleh peran dan pengaruh laki-laki yang lebih dominan dalam Kitab Suci tradisi Yahudi-Kristen. Itulah sebabnya, dibutuhkan penafsiran secara kritis sehingga tidak bercorak bias gender. Perempuan diciptakan oleh Allah tidak untuk dirinya sendiri, tetapi untuk laki-laki dengan status sebagai penolong saja. Perempuan diciptakan hanya sebagai warga kelas dua. Penafsiran seperti ini tentu tidak benar. Penafsiran yang bias gender muncul karena tidak didasarkan pada analisis konteks yang Istilah Ibrani untuk penolong yaitu ezer berarti pertolongan atau bantuan yang hanya dipakai untuk menunjukkan bantuan yang diberikan seseorang kepada orang lain. Karena itu, istilah penolong tidak mengacu pada sesuatu yang bersifat subordinative, tetapi istilah yang menggambarkan kesetaraan tanpa ada superioritas dan inferioritas (Butar-butar, 2. Istilah penolong tidak berarti bahwa perempuan diciptakan hanya untuk melayani lakilaki. Penolong dalam arti yang mendalam berarti seseorang berdiri di samping yang lain dan hadir dalam hidupnya untuk menyertai dan meneguhkan hidupnya agar mencapai kebahagiaan dan keselamatan. Atas dasar itu, dalam Kitab Suci. Yahweh juga disebut sebagai penolong . Musa: AuAllah Bapaku adalah penolongku dan telah menyelamatkan aku dari pedang FiraunAy (Kel. Langkah hermeneutis juga tampak melalui upaya teologi feminis dalam menyuarakan kritikan terhadap kecenderungan tuntutan budaya yang terlampau berat sebab setiap kebudayaan bercorak ambivalen. Di satu pihak, setiap kebudayaan menyediakan sebuah pedoman yang lahir dari proses yang panjang dan diwariskan turun temurun, yang bernilai karena menjadi kompas yang mengarahkan tingkah laku seseorang yang hidup di dalamnya dan karena itu perlu Namun di pihak lain, ada aspek negatif yang terkandung dalam setiap kebudayaan yang bisa merugikan perkembangan kehidupan manusia. Banyak orang di dunia ketiga, misalnya, mengalami kebudayaan sebagai sebuah penjara yang membelenggu. Kaum Dalit di India, misalnya, merasa bahwa banyak elit yang berkuasa berkamuflase dengan cara menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional, namun dengan intensi utama untuk menyamankan privelese mereka sendiri (Muller, 2006:. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Kebudayaan merupakan ciptaan manusia. Karena diciptakan manusia, kebudayaan tidak selalu tanpa cela. Sebab itu, kita tidak diharuskan untuk menerima sesuatu begitu saja, hanya karena sesuatu itu adalah bagian dari kebudayaan kita. Setiap orang mempunyai hak untuk selalu bertanya, kepentingan siapa yang sebenarnya hendak dilayani oleh suatu budaya tertentu dan siapa pihak yang menjadi korban dari kepentingan tersebut (Kleden, 2012:94-. Dalam hal ini, teologi feminis dapat memainkan peran kritis konstruktifnya. Ketiga, langkah Pemahaman teologis tentang kaum perempuan dan tuntutan adat diwujudkan oleh para teolog (Gerej. dengan Aupilihan untuk memprioritaskan kaum lemah dan penderitaAy atau dalam hal ini. Aupilihan untuk memprioritaskan kaum perempuanAy. Pilihan ini tentu tidak boleh hanya terbatas pada kekuatan verbal semata, tetapi harus diterjemahkan ke dalam tindakan konkret teolog (Gerej. dengan dan untuk kaum perempuan (Phan, 2. PENUTUP Kesimpulan Belis dalam kebudayaan masyarakat Sikka Krowe acapkali melahirkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan isu gender. Perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan dalam kehidupan berumah tangga yang disebabkan oleh instrumentalisasi makna belis. Suami dan keluarganya menjadikan belis yang sudah dipenuhi dan dibayar lunas kepada keluarga perempuan sebagai alasan untuk berkuasa penuh terhadap pribadi perempuan. Pengalaman penderitaan kaum perempuan karena persoalan instrumentalisasi makna belis menjadi salah satu perhatian teologi feminis. Teologi feminis mendasarkan refleksi kritisnya pada pengalaman perempuan yang berawal dari keterbukaan Gereja . untuk mendengarkan harapan dan kecemasan kaum perempuan. Selanjutnya, dibuat langkah hermeneutis untuk menggali kekayaan Kitab Suci yang melihat perempuan sebagai ciptaan yang bermartabat luhur yang setara dengan laki-laki. Selain itu, melalui langkah hermeneutis, teologi feminis juga melakukan kritik Dalam hal ini, budaya dipandang sebagai karya manusia yang ambivalen karena menawarkan hal positif sekaligus hal negatif. Teologi feminis hadir untuk mengkritisi bias-bias destruktif dari kebudayaan. Saran Adat, khususnya belis sebenarnya tidak memberatkan apabila makna sesungguhnya dihidupi sebagaimana mestinya, tetapi pada kenyataannya dalam proses pemberian belis selalu dikaitkan berbagai persoalan mencari keuntungan secara ekonomis sebagaimana telah didiskusikan, maka perlu adanya sebuah mekanisme baru untuk merefleksikan kembali nilai luhur kebudayaan, tetap menjaga harkat dan martabat, serta menunjang keberadaan manusia itu sendiri. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Proses penyadaran akan nilai-nilai luhur budaya ini hanya dapat dilakukan melalui proses dialog dan pengajaran yang dilakukan secara bersama oleh pihak Gereja dan komunitas adat. Di sini, diberikan beberapa saran sebagai berikut: Pertama, katekese perkawinan adat. Katekese merupakan salah satu bentuk tindakan praktis melalui pendalaman iman agar keluarga-keluarga Katolik sungguh-sungguh menyadari akan kesetaraan gender dalam hidup berkeluarga. Pendalaman iman melalui doa dan merenungkan sabda Tuhan dalam kegiatan katekese dapat menjadi pedoman penilaian bagi keluarga-keluarga Katolik untuk menimbang berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam keluargannya. Dalam konteks ini, terkhusus bagi masyarakat yang berbudaya, katekese dipahami sebagai model pewartaan yang menyiratkan suatu pola pendekatan yang tak jauh dari realitas masyarakat yang paling dekat (Yohanes Paulus II, 2006:26-. Hal ini berarti bahwa katekese menempatkan model antropologis sebagai jaminan keselamatan tanpa mengabaikan konteks kehidupan masyarakat dan otoritas Gereja yang hierarkis (Yohanes Paulus II, 2006:26-. Kedua, pastoral Kitab Suci bagi pasutri yang hendak menikah dan yang sudah menikah melalui kegiatan sharing bersama. Melalui kegiatan pastoral Kitab Suci bagi pasutri dengan kegiatan sharing bersama. Gereja maupun para pelayan pastoral dapat menyajikan dan menuangkan benih-benih iman yang tertanam dalam perkawinan adat dan memadukannya dengan inspirasi biblis yang menguatkan dan meyakinkan pemahaman tentang kesetaraan gender dalam perkawinan yang pantas dan patut dihidupi. Pasangan yang akan menikah patut dibekali dengan pemahaman yang tepat tentang perkawinan adat dan Gereja, begitu juga dengan pasangan yang telah menikah. Pada tahap ini, tugas pelayan pastoral sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk mengatasi kekeliruan perspektif terhadap makna belis dalam perkawinan adat yang berakibat pada isu kesetaraan Ketiga, pendampingan pra dan pasca perkawinan secara berkelanjutan. Pastoral pasca perkawinan diberikan dengan tujuan untuk memberi pembekalan dan pemahaman kepada pasutri supaya tetap saling mencintai satu sama lain. Gereja dan para pelayan pastoral juga dapat menyajikan hakekat perkawinan sebagai materi pendampingan tentang belis. Materi ini dapat menjembatani pasangan nikah, kaum muda maupun keluarga-keluarga Katolik yang sudah menikah sehubungan dengan identitas mereka sebagai kaum berbudaya dan Pelayan pastoral dapat memadukan hakekat perkawinan yang terbentuk melalui perjanjian dan persekutuan dalam pemahaman masyarakat setempat berkaitan dengan makna belis dan kesetaraan gender dalam proses perkawinan Selain itu, para pelayan pastoral juga dapat mengangkat persoalan-persoalan mengenai kesetaraan gender yang dialami oleh kaum perempuan akibat perspektif dan praktik yang keliru terhadap belis dan makna belis. Sebagaimana yang sudah Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 dijelaskan pada bagian sebelumnya, bahwa pada dasarnya belis dalam perkawinan adat memiliki tujuan yang sangat luhur, yakni untuk kesejahteraan laki-laki dan perempuan yang saling mencintai, melengkapi dan menghargai satu sama lain, beserta ikatan kekeluargaan yang akan terjalin dari dua keluarga besar. DAFTAR PUSTAKA