Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Evaluasi Program Kartu Pedagang Produktif Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Bojonegoro Mutmainah1. Esa Septian2. Cahya Lukita3 1,2,3 Program Studi Administrasi Publik,Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bojonegoro 1niginawati@gmail. com, 2esaseptian28@gmail. com, 3 cahyabjngro@gmail. ABSTRACT The Productive Merchant Card Program is an MSME empowerment program created by the Bojonegoro Regency Government. This program is made so that people who work as traders can prosper with the facilities provided by this program. However, in its implementation, there are problems, among others, that this program should provide capital loans with low interest without collateral, it turns out that there is a guarantee, the nominal liquid loan is reduced from the amount proposed, and it turns out that there are still people who do not understand how to use the card. The purpose of this study is to assess how far the Productive Merchant Card Program is realized for MSME actors and to find out what factors affect the implementation of the This study uses William N. Dunn's Evaluation theory which contains six achievement indicators, namely. Effectiveness. Efficiency. Adequacy. Equity. Responsiveness, and Accuracy. The method used is a descriptive qualitative method with a case study strategy. The results of this study found that the Productive Merchant Card Program has not fully achieved the expected target so in its realization it has not fully benefited MSME actors or traders. Keywords: Evaluation. Policy. Productive Trader Card ABSTRAK Program Kartu Pedagang Produktif merupakan program pemberdayaan UMKM yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Program ini dibuat supaya masyarakat yang bekerja sebagai pedagang dapat sejahtera dengan fasilitas yang diberikan oleh program ini. Namun dalam pelaksanaannya terdapat masalah antara lain, yang seharusnya program ini memberikan pinjaman modal dengan bunga ringan tanpa jaminan ternyata ada jaminannya, pinjaman yang cair nominalnya berkurang dari jumlah yang diajukan, dan ternyata masih ada masyarakat yang belum paham tentang bagaimana cara menggunakan kartu tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai seberapa jauh Program Kartu Pedagang Produktif terealisasikan kepada pelaku UMKM serta untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini menggunakan teori Evaluasi William N. Dunn yang memuat enam indikator pencapaian yaitu. Efektivitas. Efisiensi. Kecukupan. Pemerataan. Responsivitas, dan Ketepatan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Program Kartu Pedagang Produktif belum sepenuhnya mencapai target yang diharapkan sehingga dalam realisasinya belum sepenuhnya memberi manfaat kepada para pelaku UMKM atau pedagang. Kata kunci: Evaluasi. Kebijakan. Kartu Pedagang Produktif 2069 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. PENDAHULUAN Negara Indonesia sekarang ini sedang menunjukkan tren yang positif karena jumlah dari UMKM yang terus meningkat setiap tahunnya. Kegiatan UMKM telah memberikan intensi yang dominan kepada pemerintah agar bisa mengurangi angka pengangguran dan akibat negatif dari kelompok masyarakat yang kurang produktif di Indonesia. Hal ini karena sebagian besar UMKM di Indonesia melakukan kegiatan usaha rumah tangga yang mampu menyerap tenaga kerja cukup signifikan. Selain itu, adanya UMKM juga mampu berperan aktif terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional (Hidayat et al. , 2. Kontribusi Usaha Mikro Kecil Menengah terhadap PDB telah mencapai angka lebih dari 20% dari keseluruhan pendapatan negara (Novitasari, 2. Menurut keterangan dari kementerian Koperasi dan UKM RI pada tahun 2019 banyaknya UMKM di Indonesia sudah mencapai 65,4 juta. Semakin tingginya UMKM yang ada di Indonesia dan muncul di banyak wilayah, tentu hal ini sangat diharapkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Karena adanya UMKM bisa memberikan dampak positif dalam berbagai hal terutama pada laju pertumbuhan ekonomi daerah, bertambahnya lapangan pekerjaan, serta banyak menyerap pegawai (Santoso & Jati, 2. Hal ini menggambarkan bahwa pelaku usaha di Indonesia akan terus mengalami peningkatan serta dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia (Prasetyo et al. , 2. Pelaku UMKM di Negara Indonesia mempunyai peran dan jumlah yang besar, namun dibalik itu semua terdapat tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Tantangan dan permasalahan itu antara lain, mulai dari akses pada pembiayaan sehingga terjadi permodalan yang minim, keterbatasan dalam pemasaran produk, kurangnya inovasi yang dilakukan, minimnya pengetahuan dalam mengembangkan usaha, belum optimal dalam pendistribusian barang, kurangnya akses perizinan, tidak ada kesadaran dalam pembayaran pajak, serta kurangnya pengetahuan tentang teknologi yang berkembang (Juwita et al. , 2. Namun sebagian besar masalah yang selalu dialami oleh pelaku usaha adalah masalah permodalan untuk akses kredit bagi pelaku UMKM, karena kemampuan mengambil pinjaman yang berbeda menyebabkan kurangnya produksi (Idayati & Setiawina. Berdasarkan tantangan dan permasalahan tersebut pemerintah selaku penyelenggara negara diharapkan untuk lebih fokus dalam pemberdayaan UMKM. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro. Kecil. Menengah yang menyatakan bahwa pemberdayaan merupakan cara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Dunia Usaha, serta Masyarakat untuk saling melakukan kerja sama dalam menumbuhkan iklim dan pengembangan usaha terhadap Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah sehingga dapat tumbuh menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Pemerintah daerah adalah daerah tingkat I, tingkat II, dan perangkat daerah sebagai unsur yang melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu kabupaten yang sudah membuat kebijakan tentang program pemberdayaan terhadap para pedagang adalah Kabupaten Bojonegoro. Program 2070 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. pemberdayaan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pedagang atau pelaku usaha dimana jumlahnya terus meningkat di Kabupaten Bojonegoro. Peningkatan ini dapat dilihat berdasarkan data berikut. Tabel 1. Data UMKM 2020-2022. UMKM Mikro Kecil Menengah Total Sumber : (Bojonegorokab. Berdasarkan data di atas bisa dilihat bahwa dalam tiga tahun terakhir UMKM di Bojonegoro mengalami peningkatan cukup signifikan. Peningkatan terbanyak terjadi pada pelaku usaha mikro. Pada tahun 2022 untuk usaha kecil mengalami peningkatan sebanyak 12 pelaku usaha dibanding dua tahun sebelumnya yang jumlahnya tetap. Sedangkan untuk pelaku usaha menengah jumlahnya terus konsisten selama tiga tahun ini. Pedagang atau pelaku usaha di wilayah Bojonegoro ternyata mempunyai permasalahan seperti halnya pada UMKM daerah lain. Permasalahan yang dihadapi adalah permasalahan permodalan karena pelaku UMKM masih diberatkan dengan prosedur persyaratan dalam melakukan pinjaman yang rumit dengan bunga yang Selain itu, masih rendahnya jiwa kewirausahaan pelaku UMKM dan kurangnya pengetahuan tentang kewirausahaan juga menjadi faktor penghambat perkembangan UMKM (MustaAoana, 2. Sedangkan pada penelitian (Nurvadilla et , n. ) pertumbuhan UMKM di Bojonegoro masih terkendala dengan minimnya sumber daya manusia, kurangnya pemasaran, dan manajemen keuangan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Dinas Perdagangan . Koperasi, dan Usaha Mikro kecil Menengah dalam membuat program Adanya program pemberdayaan maka diharapkan UMKM akan tetap bisa berdaya saing dan mendukung perekonomian nasional maupun daerah (Faidati et al. , 2. Program yang sudah dibuat oleh pemerintah saat ini adalah turunan dari kebijakan yang lebih luas diatasnya, dengan membuat dan melaksanakan program maka kebijakan akan lebih mudah terlaksana dan diorganisir (Rahmadani et al. Akan tetapi, program-program yang dibuat oleh pemerintah tidak semua dapat berjalan secara optimal. Menurut (Solang et al. , 2. program pemberdayaan UMKM belum berjalan optimal mungkin disebabkan karena kurang kuatnya hukum perundang-undangan, peraturan daerah, dan lainnya masih menjadi kendala. Selain itu, mayoritas pelaku usaha tidak mendapatkan dukungan perizinan sehingga UMKM sulit bersaing dalam mekanisme pasar. Program pemberdayaan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro demi menjaga dan mempertahankan keberlangsungan para pemilik UMKM saat ini adalah Program Kartu Pedagang Produktif. Dasar pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif ini adalah Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018 2071 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. yang menyebutkan bahwa program ini memiliki keunggulan antara lain, memberikan fasilitas akses permodalan sampai 25 juta dengan bunga ringan tanpa jaminan, kemudahan akses kemitraan UMKM, pelatihan kewirausahaan, kemudahan izin usaha, bantuan untuk mengurus sertifikasi produk, dan fasilitas hak paten atau IPR bagi pedagang (Peraturan Bupati, n. Adanya Pelatihan kewirausahaan ini nantinya diharapkan mampu untuk menumbuhkan rasa semangat, sikap, perilaku, serta kemampuan berwirausaha untuk mempercepat dalam pencapaian tujuan yang diharapkan (Purnawan et al. , 2. Dalam peraturan ini juga tertulis bahwa yang menjadi sasaran program ini yaitu setiap orang atau badan usaha milik sendiri yang memenuhi syarat usaha yang mana harus memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan yang menjadi tempat usaha serta mempunyai hasil penjualan paling banyak 300 juta setiap tahun. Program Kartu Pedagang Produktif (KPP) dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa masalah antara lain, terdapat sejumlah pedagang yang sudah memiliki kartu tersebut tetapi masih bingung dalam pemanfaatannya karena belum tahu apa fungsi serta bagaimana cara menggunakan kartu tersebut. Selain itu, terdapat keluhan dari komunitas pedagang keliling yaitu, pinjaman yang diakses diatas 10 juta harus ada jaminan, ada salah satu diantara mereka yang meminjam modal 5 juta ternyata uang yang cair hanya 3,6 juta sisanya katanya mengendap di tabungan (Santoso, 2. Disisi lain Kepala Dinas Perdagangan. Koperasi dan UM mengatakan bahwa program KPP telah sukses terealisasi di lapangan serta manfaat yang diberikan sangat beragam dan membantu sekali dalam kelancaran usaha (Arnofia. Namun ada lagi terkait Program Kartu Pedagang menurut Agus Suprayitno sudah banyak masyarakat yang mendengar tentang program ini tetapi bagaimana pengurusannya menjadi masalah tersendiri di masyarakat, sehingga diharapkan pemerintah desa untuk bisa mensosialisasikan ke masyarakat (Sekar, 2. Permasalahan lain yang muncul dalam pemberdayaan UMKM ini yaitu terdapat kekosongan jabatan pada seksi pengembangan usaha mikro sehingga kerja dari Dinas Perdagangan. Koperasi dan Usaha Mikro Kecil menengah belum optimal (MustaAoana. Evaluasi merupakan proses yang pelaksanaannya dilakukan secara sengaja demi mengumpulkan data serta melakukan tinjauan yang sistematis terhadap setiap faktor pengembangan program profesional dan pelatihan, dengan tujuan menilai sejauh mana program tersebut dapat memberi manfaat dan berguna (Nisa, 2. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori AuEvaluasiAy menurut (Dunn, 2. yang dijadikan sebagai alat untuk menilai sejauh mana program Kartu Pedagang Produktif direalisasikan. Penulis memilih teori ini karena dianggap lebih kompleks dalam menilai sebuah program. Teori ini terdiri dari 6 indikator yaitu : . efektivitas untuk mengetahui apakah hasil yang diharapkan telah tercapai, . efisiensi artinya seberapa banyak sumber daya yang sudah dipakai untuk mencapai hasil yang diinginkan, . kecukupan sejauh mana pencapaian hasil yang diharapkan mampu memecahkan masalah, . pemerataan yaitu apakah biaya manfaat sudah dibagikan secara merata kepada kelompok masyarakat tertentu, . responsivitas untuk mengetahui apakah dampak kebijakan sudah memberikan preferensi, nilai, dan rasa 2072 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. puas kepada kelompok masyarakat tertentu, . ketepatan yaitu apakah hasil yang diharapkan sangat bernilai atau bermanfaat. Penelitian ini diambil dari sudut pandang yang berbeda. Pertama fokus dalam penelitian ini adalah Program Kartu Produktif yang mana sejauh penelusuran penulis belum menemukan adanya penelitian tentang program ini. Kedua menggunakan teori evaluasi menurut William N. Dunn. Adapun pertanyaan yang penulis ajukan dalam penelitian ini yaitu, bagaimana evaluasi pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif serta apakah ada faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif terealisasikan kepada pelaku UMKM dan mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Manfaat yang dapat diambil jika penelitian ini dilakukan adalah dapat menambah dan memperdalam kajian pengetahuan dibidang pengembangan ilmu administrasi publik dan bagi instansi yang terlibat dapat menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya lebih meningkatkan kemungkinan tercapainya suatu tujuan dari program yang Implikasi dari penelitian ini adalah evaluasi Program Kartu Pedagang Produktif sangat perlu dilakukan, supaya dapat mengetahui keberhasilan serta kekurangan dalam pelaksanaan Program tersebut. Sehingga hasil penelitian ini nantinya dapat dipakai sebagai masukan bagi instansi yang terlibat serta pegawai Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM di Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan program selanjutnya. Selain itu, kebijakan suatu program akan tercapai jika terjalin kerja sama antar pemerintah dan pelaku usaha. METODE PENELITIAN Pada penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan strategi studi kasus. Metode kualitatif lebih berfokus pada kehidupan sehari-hari dalam konteks yang spesifik sehingga bukan merupakan suatu jenis studi yang sederhana. Metode ini melibatkan suatu proses pengumpulan data dan analisis kompleks yang dilakukan dari awal sampai akhir penelitian (Rianto. Penelitian yang bersifat deskriptif bertujuan untuk memaparkan fakta dari peristiwa yang diamati sehingga mempermudah peneliti mendapatkan data yang objektif (Purnamasari & Ramdani, 2. Sedangkan studi kasus adalah salah satu pendekatan kualitatif yang mengkaji sebuah kasus tertentu pada konteks atau setting kehidupan nyata kontemporer (Creswell, 2. Metode ini dipilih untuk membahas lebih detail tentang sejauh mana suatu program dilaksanakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan menurut (Sugiyono, 2. yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan sumber data disini berupa data primer dan data Data primer diperoleh dari hasil observasi di lapangan dan wawancara terhadap narasumber terkait. Data sekunder diperoleh berdasarkan hasil pada riset terdahulu atau jurnal, buku, serta dokumen lainnya yang berhubungan dengan topik Teknik penentuan informan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Purposive sampling artinya mengambil informan dengan pertimbangan tertentu yang dianggap paham dengan topik penelitian. Sedangkan informan dalam penelitian ini 2073 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. adalah para pihak yang terkait meliputi, kepala Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah, staf pegawai pengelola program KPP, 3 orang penerima Kartu Pedagang Produktif dan 3 Orang yang belum mempunyai Kartu Pedagang Selanjutnya data yang terkumpul dianalisis melalui tiga tahap seperti dalam buku Miles & Huberman . , yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kegiatan ini dilakukan supaya data yang diperoleh dapat disederhanakan, kemudian diringkas, dan diambil kesimpulan sebagai tahap akhir dari kegiatan penelitian ini. HASIL DAN PEMBAHASAN Evaluasi Program Kartu Pedagang Produktif bagi UMKM di Kabupaten Bojonegoro Kartu Pedagang Produktif merupakan salah satu program andalan Bupati Bojonegoro saat ini. Program ini dibuat dengan tujuan sebagai upaya pemberdayaan kepada semua pelaku usaha mikro melalui pendampingan, pelatihan, bantuan akses permodalan, serta perbaikan sarana dan prasarana dalam rangka mengembangkan dunia usaha, kemitraan, serta pembiayaan. Sehingga dengan adanya program tersebut maka diharapkan masyarakat Bojonegoro yang memiliki profesi sebagai pedagang dapat sejahtera. Program Kartu Pedagang Produktif ini merupakan program baru yang sasarannya adalah semua pedagang penduduk asli wilayah Bojonegoro. Dalam pelaksaannya program ini sudah berjalan cukup baik karena pemilik Kartu Pedagang Produktif terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan tersebut dapat dilihat berdasarkan data berikut ini. Tabel 2. Jumlah pemilik KPP Tahun Pemilik KPP Sumber : Dokumen DPKUM, 2023 Dalam menilai sejauh mana Program Kartu Pedagang Produktif dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di kabupaten Bojonegoro maka, peneliti menggunakan kriteria atau indikator dalam evaluasi yang disebutkan menurut William N. Dunn. Hasil lebih lanjut mengenai pembahasan tersebut dapat dilihat melalui penjabaran di bawah ini: Efektivitas Efektivitas merupakan indikator yang menunjukkan berhasil atau tidaknya suatu program dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Jika suatu hasil dari program mendekati tujuan yang sudah ditetapkan maka hal ini menunjukkan semakin tinggi 2074 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. nilai efektivitas yang diberikan oleh program tersebut. Efektivitas Program Kartu Pedagang Produktif (KPP) yaitu dapat dilihat berdasarkan kesesuaian antara konsep dan fakta yang terjadi di lapangan sehingga tujuan dari program ini tercapai dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Berdasarkan tinjauan ke lapangan yang penulis lakukan melalui sistem wawancara terlihat bahwa Program Kartu Pedagang Produktif ini sudah berjalan baik tetapi belum sepenuhnya berhasil dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Hal tersebut karena, program ini merupakan program yang baru berjalan pada tahun Program Kartu Pedagang Produktif ini masih dalam proses yang kontinu untuk bisa mencapai hasil dan tujuan yang maksimal. Sehingga adanya Program Kartu Pedagang Produktif pengaruhnya belum cukup besar terhadap para pelaku UMKM. Hal ini terlihat dari adanya para pedagang yang sudah memiliki kartu tersebut tetapi belum digunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Penjelasan di atas sesuai dengan pernyataan dari salah seorang pedagang di pasar yang mengatakan: "Kami para pedagang disini sudah banyak yang memiliki Kartu Pedagang Produktif tetapi kartu ini belum kami gunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank" (Wawancara dengan IS pada tanggal 16 November 2. Namun disisi lain program ini dibilang cukup efektif dalam menangani masalah UMKM terutama pada akses permodalan yang dimana dengan memiliki kartu tersebut para pelaku UMKM tidak perlu kawatir memikirkan bunga yang diberikan oleh pihak bank pada saat melakukan pinjaman. Pinjaman dibawah 5 juta dengan bunga 3% sedangkan pinjaman 25 juta bunganya 6% itu dibebaskan karena disubsidi oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro sehingga bebas bunga pinjaman. Berdasarkan pembahasan di atas dapat diketahui bahwa Program Kartu Pedagang Produktif ini dalam pelaksaannya sudah cukup efektif diberikan kepada masyarakat yang bekerja sebagai pedagang. Namun karena program ini masih baru dan masih terus berproses maka belum bisa memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan UMKM di wilayah Bojonegoro. Efisiensi Efisiensi merupakan tolok ukur keberhasilan terhadap suatu program yang dinilai dari segi besarnya sumber daya yang digunakan untuk mencapai hasil yang Penilaian terhadap suatu program dapat dikatakan efisien jika sumber daya yang dibutuhkan sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang maksimal. Sebagai upaya agar efisiensi ini terus meningkat dalam pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif ini pihak Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro telah melakukan sosialisasi di berbagai wilayah di Kabupaten Bojonegoro. Pelaksanaan Program ini untuk bisa menyentuh semua pedagang di Bojonegoro Pemerintah sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar. Hasil dari upaya tersebut bisa dibilang sudah efisien dilihat dari adanya pemilik Kartu Pedagang Produktif yang terus bertambah sejak pertama dibuat yaitu pada tahun 2018 sampai saat ini terus mengalami peningkatan. Program ini juga sangat efisien bagi para pedagang karena sebelum ada program ini mereka yang ingin meminjam uang ke bank harus ada jaminannya dan bunga yang ditanggung, setelah ada program ini pelaku UMKM hanya modal Kartu 2075 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Pedagang Produktif bisa meminjam uang ke bank tanpa bunga dan agunan. Selain itu, program ini juga memberikan manfaat lain seperti bimbingan teknis, pelatihan, dan Proses kepengurusan Kartu Pedagang Produktif juga sangat mudah waktunya cepat dan bisa langsung jadi hari itu juga. Masyarakat yang ingin membuat Kartu Pedagang Produktif bisa daftar secara online maupun offline. Syarat yang diperlukan dalam pembuatan kartu tersebut hanya dengan menunjukkan foto selfie di depan usaha, foto copy KK. KTP, dan surat keterangan usaha. Hal ini diperkuat lagi dari hasil wawancara dengan pedagang pemilik Kartu Pedagang Produktif yang mengatakan Au Program ini sangat efisien karena selain gratis kepengurusannya juga sangat mudah dan cepat, serta banyak manfaat yang diberikanAy (Wawancara dengan BW tanggal 16 November 2. Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa program ini sudah sangat efisien dalam memberikan bantuan kepada para pedagang atau pelaku UMKM terutama yang memiliki masalah permodalan. Mereka dapat meminjam uang ke Bank Perkreditan Rakyat tanpa harus bingung memikirkan bunga yang dibebankan karena sudah tersubsidi. Selain itu para pelaku UMKM juga mendapatkan berbagai manfaat lainnya seperti yang sudah dijelaskan di atas. Kecukupan Kecukupan disini maksudnya yaitu seberapa jauh program yang dibuat dapat memuaskan dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh kelompok masyarakat. Masalah yang dihadapi para UMKM di Kabupaten Bojonegoro ini adalah kurangnya modal usaha, kurangnya pemasaran, belum mengerti tentang manajemen marketing usaha, dan lain sebagainya. Dalam hal ini berarti apakah Program Kartu Pedagang Produktif manfaatnya sudah cukup dirasakan oleh para pedagang atau UMKM dalam mengatasi masalah yang dihadapi sehingga membantu keberlanjutan usaha yang mereka jalankan. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah penulis lakukan pada indikator kecukupan ini sudah baik. Dikatakan sudah baik karena diperoleh bahwa Program Kartu Pedagang Produktif ini dibuat sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh para pedagang atau UMKM. Pedagang yang awalnya tidak mengerti tentang manajemen marketing usaha sekarang menjadi mengerti apa itu manajemen marketing usaha agar usaha mereka terus berlangsung dan tidak mati pembeli. Kemudian para pedagang melalui program ini juga diberikan bimbingan teknis digitalisasi untuk berdagang secara online, serta yang paling utama adalah diberi kemudahan akses permodalan bagi mereka yang kekurangan modal usaha. Penjelasan di atas diperkuat dengan hasil wawancara kepada pedagang di pasar yang sudah memiliki kartu tersebut yaitu: AuProgram ini sangat membantu kami dalam memecahkan masalah terutama pada akses permodalan karena dapat meminjam uang di bank tanpa bunga dan jamimanAy . awancara dengan BS, tanggal 16 November 2. Berdasarkan pembahasan di atas dapat dikatakan bahwa program ini memang sangat membantu para pedagang di wilayah Bojonegoro dalam mengatasi 2076 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. masalah-masalah yang dihadapi. Program ini dibuat oleh pemerintah tidak asalasalan karena melihat situasi dan kondisi yang dihadapi oleh para UMKM. Sehingga manfaat dari program ini sangat dirasakan oleh para pedagang di wilayah Bojonegoro. Pemerataan Pemerataan adalah suatu program telah didistribusikan secara merata kepada masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut. Pemerataan Program Kartu Pedagang Produktif merupakan manfaat yang diberikan telah disalurkan secara merata kepada para pedagang yang sudah memiliki kartu tersebut sehingga dengan kata lain pemerataan berkaitan dengan keadilan terhadap masyarakat. Indikator pemerataan ini dapat diketahui melalui pertanyaan yang diajukan oleh peneliti yang pertama tentang kesesuaian dan ketepatan dana bantuan pinjaman yang diberikan dan yang kedua adalah pemerataan pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif dalam memilih sasaran peserta program tersebut. Dana pinjaman yang cair itu sesuai dengan berapa banyak nominal yang dipinjam oleh pemilik Kartu Pedagang Produktif. Namun mengenai dana yang mengendap di ATM itu bukan kewenangan dari Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro melainkan sudah kewenangan dari Bank Perkreditan Rakyat. Hal tersebut diperkuat melalui wawancara kepada Kepala Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro yang mengatakan yaitu: AuDana pinjaman yang cair itu sesuai dengan nominal yang dipinjam. Namun, mengenai dana yang mengendap di ATM atau tidak itu bukan kewenangan dari kami, melainkan kewenangan dari Bank Perkreditan RakyatAy (Wawancara BS, tanggal 13 November Pemerataan pada aspek pelaksanaan dari Program Kartu Pedagang Produktif ini terlihat belum sepenuhnya berhasil karena, jumlah pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro ini sangat banyak dan terus mengalami peningkatan. Sehingga meskipun dari mereka sudah banyak yang memiliki kartu tersebut tetapi pada dasarnya masih ditemukan juga pedagang yang belum memiliki kartu ini bahkan ada juga yang belum mengetahui adanya program ini. Pembahasan di atas sesuai dengan hasil wawancara terhadap pedagang kaki lima di Bojonegoro yang mengatakan bahwa: AuSaya belum mengetahui tentang Program Kartu Pedagang Produktif ini jutsru saya baru dengar adanya program tersebut MbkAy (Wawancara dengan MF, tanggal 10 November 2. AuSaya sudah memiliki Kartu Pedagang Produktif karena ada sosialisasi dari kantor Dinas Perdagangan bahwa semua pedagang disini wajib memiliki kartu tersebut sehingga saya membuat kartu ini, tetapi untuk manfaatnya saya belum pernah menggunakan kartu tersebut untuk melakukan pinjaman ke bankAy (Wawancara dengan IS, tanggal 16 November 2. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa program ini belum merata dan belum sepenuhnya berhasil karena masih terdapat pedagang yang belum mengetahui adanya program ini dan belum memiliki kartu tersebut. Selain itu, dari segi manfaat program ini juga manfaatnya belum bisa dirasakan oleh semua pedagang karena mereka yang memiliki Kartu Pedagang Produktif ternyata belum 2077 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. memakai sebagaimana mestinya yang sudah dijelaskan pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018 tentang manfaat yang diperoleh dari adanya program . ang penting mereka sudah memiliki kartu tersebut baik dipakai atau Sehingga dari sini dapat diketahui untuk indikator pemerataan ini belum sepenuhnya mencapai hasil yang maksimal. Responsivitas Responsivitas ini berhubungan dengan tanggapan kelompok masyarakat terhadap adanya suatu program atau kebijakan. Keberhasilan dari adanya program dapat dilihat berdasarkan bagaimana tanggapan dari kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program itu, baik tanggapan positif yang dapat berupa dukungan atau tanggapan negatif berupa adanya penolakan. Responsivitas Program Kartu Pedagang Produktif merupakan bentuk respons dari peserta program kartu ini yang timbul akibat kepuasan mereka terhadap adanya program tersebut. Berdasarkan fakta di lapangan rata-rata respons dari para pedagang terhadap Program Kartu Pedagang Produktif ini cukup baik, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro mengatakan bahwa : AuRespons Masyarakat menurut saya baik karena sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk. Tentunya masyarakat juga sangat puas dan senang dengan adanya program KPP gratis dan ada program pendampingan lainnya. Ay (Wawancara dengan BS, tanggal 13 November 2. Hal yang sama juga dikatakan oleh pedagang di pasar bahwa : Au Saya sangat senang dengan adanya program ini karena jika sewaktu-waktu kami membutuhkan bantuan permodalan bisa langsung pinjam ke Bank tanpa membawa jaminan dan bebas dari bunga pinjamanAy (Wawancara BW, tanggal 16 November Namun hal yang berbeda dikatakan oleh salah satu penerima program tersebut yang mengatakan bahwa : AuRespons saya biasa saja karena program ini tidak berpengaruh besar terhadap usaha Selain itu, saya juga kurang paham apa manfaat dan bagaimana cara menggunakan kartu tersebutAy (Wawancara dengan IS, tanggal 16 November 2. Indikator responsivitas pada Program Kartu Pedagang Produktif di Bojonegoro bisa dibilang cukup baik karena belum sepenuhnya program ini memuaskan masyarakat pemilik Kartu Pedagang Produktif. Selain itu, pemerintah dalam usahanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat juga masih kurang optimal dalam pendampingannya. Hal ini dapat dilihat dari masih terdapat juga masyarakat yang kurang paham tentang apa manfaat dari Kartu Pedagang Produktif yang diberikan oleh pemerintah. Ketepatan Ketepatan merupakan indikator yang digunakan untuk menilai dari beberapa alternatif yang ada apakah Program yang dibuat ini merupakan alternatif terbaik atau layak untuk diberikan kepada masyarakat tertentu. Selanjutnya untuk mengetahui ketepatan suatu program adalah apakah hasil dan tujuan Program Kartu Pedagang benar-benar berguna dan bermanfaat bagi para pelaku usaha. 2078 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Indikator ketepatan pada Program Kartu Pedagang Produktif dalam pelaksanaannya sudah mencapai hasil yang baik. Pada aspek ketepatan sasaran juga sudah tepat sesuai dengan kriteria yang dijelaskan pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018 yaitu sasarannya adalah semua pedagang yang berdomisili di wilayah Bojonegoro tanpa harus tebang pilih. Program Kartu Pedagang Produktif ini dibuat oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro berdasarkan permasalahan terdahulu yang mana banyak pelaku usaha kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya. Masyarakat yang ingin minjam uang ke bank tidak bisa karena harus menggunakan jaminan. Namun setelah adanya program ini masyarakat lebih mudah meminjam dana ke bank tanpa jaminan dan bonusnya lagi bebas dari bunga pinjaman karena mendapat subsidi dari pemerintah Seperti yang sudah dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro bahwa: AuPemerintah membuat program ini melihat pada permasalahan terdahulu bahwa kendala utama dalam berdagang adalah kurangnya modalAy (Wawancara dengan BS, tanggal 13 November 2. Hal yang sama juga dikatakan oleh pedagang di Pasar Daerah Bojonegoro: AuProgram ini tentunya sangat berguna bagi kami karena, selain bantuan permodalan program ini juga memberikan bimbingan sehingga kami bisa lebih mengerti cara bagaimana suatu usaha dapat terus berlanjut dan bertahanAy (Wawancara dengan BW, tanggal 16 November 2. Berdasarkan penjelasan dari beberapa informan di atas dapat disimpulkan bahwa program ini memang sudah tepat diberikan kepada pelaku usaha. Program ini dibuat melihat dari permasalahan terdahulu yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM. Sehingga dengan adanya program ini pelaku usaha dapat lebih terbantu dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif Terdapat landasan hukum yang jelas Program yang dibuat oleh Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro tentunya merupakan realisasi dari landasan hukum yang ada. Dasar pelaksanaan dari Program Kartu Pedagang Produktif ini yang pertama adalah peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2013 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha, mikro, kecil, dan menengah. Kedua yaitu peraturan bupati nomor 54 tahun 2018 tentang pemberdayaan usaha mikro melalui Program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Adanya hukum yang jelas terhadap program pemberdayaan UMKM yaitu Kartu Pedagang Produktif menjadi kekuatan tersendiri dalam pelaksanaannya. Anggaran dana yang cukup Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan Program Kartu Pedagang Produktif ini telah mengeluarkan dana yang cukup besar. Dana yang dipakai ini semua berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dengan adanya anggaran yang cukup dapat menjadi 2079 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. pendukung supaya program ini terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang Dukungan penuh dari berbagai pihak dalam pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif Pemerintah kabupaten melakukan kerja sama dengan Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro dalam membuat Program Kartu Pedagang Produktif. Kemudian dalam pelaksanaannya Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro bekerja sama dengan SKPD yang ada di tingkat kecamatan, desa/kelurahan. Mereka mensosialisasikan program ini kepada masyarakat yang memiliki UMKM supaya mengetahui program tersebut. Selain itu. Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro juga melakukan pendampingan dalam pembuatan kartu tersebut misalnya, jika yang mendaftar banyak rumahnya jauh maka masyarakat bisa daftar secara kolektif dan pihak dinas akan datang ke lokasi termasuk pinjam juga begitu jika pesertanya banyak pihak Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro akan datang bersama pihak Bank Perkreditan Rakyat. Sehingga dengan adanya kerja sama dan sosialisasi ini nantinya program akan terlaksana dengan optimal dan tepat sasaran. Kurangnya pengetahuan masyarakat dibidang teknologi Masyarakat khususnya pelaku usaha masih banyak yang belum mengetahui adanya Program Kartu Pedagang produktif. Padahal, dalam pelaksanaannya sudah diadakan sosialisasi baik secara online maupun offline. Hal tersebut karena masih banyak masyarakat yang kurang mengerti tentang media sosial sehingga mereka belum tahu dan bahkan baru mendengar saat ditanya tentang program tersebut. Selain itu masyarakat juga kurang tanggap terhadap program-program pemberdayaan dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena setiap ada sosialisasi banyak yang tidak ikut hadir. Sehingga mereka banyak yang belum paham tentang Program Kartu Pedagang Produktif tersebut. KESIMPULAN DAN SARAN Hasil evaluasi terhadap Program Kartu Pedagang Produktif bagi Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah di Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaannya sudah cukup Hal ini dilihat dari semua indikator evalusi yang sudah tercapai meskipun masih terdapat dua indikator yang belum optimal dalam pencapaiannya. Indikator yang sudah tercapai yaitu : efisiensi, efektivitas, kecukupan, dan ketepatan. Sedangkan indikator yang belum optimal dalam pencapaiannya yaitu pemerataan dan Indikator tersebut belum optimal karena masih terdapat pedagang yang belum memiliki kartu tersebut serta mereka kurang tanggap terhadap program yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dalam pemerataannya program ini belum menyentuh semua pelaku usaha di wilayah Bojonegoro. Selanjutnya terdapat faktorfaktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut adalah terdapat landasan hukum yang jelas mengatur tentang pelaksanaan Program Kartu Pedagang Produktif, anggaran dana yang cukup, adanya dukungan penuh dalam pelaksanaan program ini, dan kurangnya pengetahuan masyarakat dibidang teknologi. 2080 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 2069-2083 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis memberi saran kepada : . Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro untuk lebih genjar dan meluas lagi dalam melakukan kegiatan sosialisasi Program Kartu Pedagang melihat jumlah UMKM di wilayah Bojonegoro yang sangat banyak supaya mereka semua dapat mengetahui program tersebut. Dinas Perdagangan. Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro harus bisa mendata secara tepat bantuan apa yang dibutuhkan oleh setiap pelaku usaha supaya mereka dapat merasakan manfaat yang diberikan oleh Program Kartu Pedagang Produktif. Para pelaku usaha sebaiknya lebih tanggap terhadap program-program pemberdayaan UMKM dari pemerintah salah satunya Kartu Pedagang Produktif ini dan selalu mengikuti kegiatan sosialisasi yang ada supaya tidak terjadi kurang pahammnya tentang penggunanaan program tersebut serta agar dapat membantu kelancaran dari pelaksanaan program Penelitian ini cenderung terbatas pada sumber informan yang tidak terlalu banyak karena hanya mengambil narasumber pada 3 lokasi, sehingga tidak banyak data pembanding. Oleh karena itu, peneliti selanjutnya diharapkan untuk lebih menentukan informan dari berbagai lokasi sesuai kebutuhan yang lebih kompleks. Selain itu, peneliti selanjutnya juga diharapkan untuk mengembangkan penelitian ini dengan kajian teori yang berbeda. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada semua pihak terutama pada para peneliti dibidang ilmu administrasi DAFTAR PUSTAKA