Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 KEGIATAN SUNATAN MASSAL PEDULI SESAMA SEKOLAH ISLAM NABILAH TAMAN DUTA MAS KEPADA MASYARAKAT KOTA BATAM Sarmini1. Cevy Amelia2. Yuanita Sidabutar3. Asnira 4. Dominggas Talaksoru5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Program Studi Manajemen. Universitas Batam Fakultas Ilmu Kesehatan. Program Studi Psikologi. Universitas Batam Fakultas Teknik. Program Studi Magister Perencanaan Wilayah. Universitas Batam Mahasiswa Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen. Universitas Batam Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan. Program Studi Psikologi Universitas Batam Email: sarmini@univbatam. id, cevy_psychology@univbatam. Keywords : Caring for Mass Circumcision. Boys reach Nabilah School. Batam City Abstract The implementation of this community service is to improve children's ability to understand the meaning of their potential which is then applied to their future This is very good if introduced from an early age, namely children who are already at school and already have optimal creative imagination. This activity supports children's ability to express his aspirations for the future. If trained, it will form character formation that improves psychological well-being in children. This community service is aims to carry out Nabilah's social care (NPS) program, which is an activity of Nabilah's social institution. This mass circumcision activity is carried out every year that is started from 2017 until now. The implementation was carried out during school holidays. This mass circumcision is aimed at Batam City residents aged 5 Ae 13 years. This activity increases the ability to show solidarity and care for others. Providing knowledge that it is important for boys to be circumcised as a religious obligation and a sign that they have reached puberty. Something that will be useful in the future is from a health perspective, namely physical cleanliness. Abstrak Kata Kunci : Peduli Sunatan Massal. Anak laki-laki. Sekolah Nabilah. Kota Batam Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalankan program dari Nabilah peduli sesama (NPS), yang merupakan kegiatan lembaga sosial Nabilah. Kegiatan sunatan massal ini dilakukan setiap tahun diawali dari tahun 2015 sampai Pelaksanaan dilakukan disaat libur sekolah dan sunatan massal ini ditujukan kepada masyarakat Kota Batam mulai dari usia 5 Ae 13 tahun. Kegiatan ini meningkatkan kemampuan solidaritas dan perduli sesama. Memberikan pelayanan dan pengetahuan pentingnya anak laki-laki untuk disunat sebagai kewajiban dalam agama dan menandakan mereka sudah akil baliq. Hal yang bermanfaat kedepannya adalah dari sisi kesehatan yaitu kebersihan fisik. This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 PENDAHULUAN Sekolah Islam Nabilah aktif dalam melaksanakan kegiatan peduli sesama, dengan dinaungi dalam sebuah lembaga Nabilah Peduli Sesama (NPS). Sekolah Islam Nabilah melakukan peduli sesama mulai dari tahun 2015 diawali dengan program bantuan pendidikan anak yatim, sunatan massal, bantuan sosial dan bantuan bencana alam. Aktifitas pendukung dalam kegiatan peduli sesama adalah bantuan dana sosial seperti bantuan dana guru, karyawan yang sakit, meninggal serta bantuan dana fakir miskin. Sekolah Islam Nabilah dibawah naungan Yayasan Syafri Amanah berkolaborasi dengan puskesmas Baloi Permai Batam Kota dalam kegiatan sunatan massal. Kegiatan ini bersinergi dengan visi Sekolah Islam Nabilah yaitu mempersiapkan generasi cerdas, intelektual emosional dan spiritual. Visi ini ditetapkan Yayasan Syafri Amanah yang bertujuan secara global diterapkan mulai dari Paud. Taman kanak-kanak. Sekolah Dasar. Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Pengurus Lembaga Nabilah Peduli Sesama terdiri dari direktur pendidikan, kepala sekolah dan guruguru Sekolah Islam Nabilah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh seluruh pengurus Lembaga Nabilah Peduli Sesama dan terlibat langsung ke lokasi kegiatan serta melakukan pendekatan pada masyarakat ( calon peserta sunatan massa. Pihak Puskesmas Baloi Permai sebagai tenaga kesehatan yang mengeksekusi dalam kegiatan sunatan massal. Jumlah tenaga kesehatan yang terlibat langsung ada lima dokter umum. Dokter-dokter umum ini adalah dokter yang sudah memiliki kerjasama dengan pihak Sekolah Islam Nabilah. Sekolah Islam Nabilah merupakan binaan dari Puskesmas Baloi Permai dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan bidang kesehatan misalnya penanganan covid, imunisasi anak, sosialisasi kesehatan, lomba dokter kecil dan kegiatan lainnya. Sekolah Islam Nabilah sangat amanah dalam menjalankan setiap kegatan yang bermakna pada keislaman. Sunatan massal merupakan kewajiban anak laki-laki yang memasuki usia akil baliq dan anak yang memiliki kesiapan Dari sisi kesehatan untuk menjaga kebersihan alat kelamin laki-laki agarterjaga dari najis. Sesuai dengan dalil yaitu kebersihan sebagian dari iman. Abu Hurairah ra. ,rasulullah saw. , bersabda: AuKhitan adalah sunnah bagi laki-laki dan sesuatu yang mulia bagi anak perempuanAy (HR. Ahmad dan al-Baihaq. METODE PELAKSANAAN Pelaksanaan sunatan massal peduli sesama dilaksanakan dalam waktu 3 . minggu dengan susunan kegiatan sebagai berikut: Kegiatan Keputusan Rapat Panitia Sunatan Massal,dilaksanakan pada: Tanggal : 07 Desember 2023 Waktu : 13. 00 - 15. 00 WIB Tempat : Aula Sekolah Islam Nabilah Kegiatan Mengedarkan flyer sunatan Massal dilaksanakan pada: Tanggal : 10-13 Desember 2023 Waktu : 09. 00 - 18. 00 WIB Tempat : Daerah Kecamatan Batam Kota. Batu Aji. Sekupang dan Nongsa Kegiatan pendaftaran peserta pada: Tanggal : 14-15 Desember 2023 Waktu : 14. 00 Ae 16. 00 WIB Tempat : Sekolah Islam Nabilah Kegiatan pengembalian formulir, dilaksanakan pada: Tanggal : 18-19 Desember 2023 Waktu : 09. 00 Ae 15. 00 WIB Tempat : Ruang Panitia NPS Kegiatan penyiapan logistik, dilaksanakan pada: Tanggal : 19-22 Desember 2023 Waktu : 15. 00 Ae 18. 00 WIB Tempat : Pasar Jodoh dan Pasar Nagoya Kota Batam This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 Kegiatan pelaksanaan sunatan massa, dilaksanakan pada: Tanggal : 24 Desember 2023 Waktu : 07. 30 - 15. 00 WIB Tempat : Aula Sekolah Islam Nabilah Gambar 1. Rapat Pengurus Lembaga Nabilah Peduli Sesama (NPS) di Aula Sekolah Islam Nabilah Batam Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat di lakukan pendekatan secara personal kepada calon peserta sunatan massal dibeberapa tempat yang telah ditentukan sekitar lokasi Kecamatan Batam Kota. Kecamatan Batu Aji. Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Sekupang. Tahap selanjutnya diadakan sosialisasi secara serentak di Aula Sekolah Islam Nabilah. Tema kegiatan Peduli Sesama ini adalah Jalankan Sunnah dengan Khitan. Khitan atau sunat adalah prosesi memotong kulit yang menutup ujung alat kelamin laki-laki agar tidak terpenuhi kotoran. Sebagai bagian dari syiar Islam, khitan merupakan tradisi yang telah berlaku sejak masa silam. Bahkan. Nabi Muhammad mengkhitankan kedua cucu beliau. Hasan dan Husain, ketika mereka berumur delapan hari. Pada hakikatnya, khitan telah disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah untuk umat muslim di seluruh muka Disebutkan dalam sebuah riwayat. Nabi Ibrahim AS merupakan salah satu utusan Allah SWT yang diberi syariat atas khitan. e ai cA U AA A ae A a AaOA a AA a A a ecA e AIA a aA ua a A aooaa ua ecaA a Aa ao aOA Artinya: "Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak. " (HR Bukhar. Hal itu kemudian dilanjutkan dengan terus dilakukan hingga umat Nabi Muhammad SAW sebagaimana adanya perintah bagi umat Islam agar mengikuti tata cara ritual Nabi Ibrahim AS. Sebab. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 123: Aau A a AI ae eO a A a A a Uia n aOaa auA a AaI aa eA e AA a auA a AA a AA a A e aae uaa eA a A a eOA a Ai ua ec aA a aAo A Artinya: "Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhamma. Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Maksud perintah . mengikuti agama Nabi Ibrahim AS pada ayat tersebut adalah melaksanakan seluruh ajarannya, termasuk di dalamnya khitan. Oleh karena itu, ayat tersebut dijadikan dasar hukum khitan bagi laki-laki dalam agama Islam. This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 Hal tersebut juga berkaitan erat dengan perintah berkhitan bagi umat Nabi Muhammad SAW secara khusus disebutkan dalam beberapa nash syar'i, salah satunya hadits berikut. U A eA e A aA salah satunya hadits berikut. aI O aa A e Aa a OA e A e aiA a AoA U A eA e Aa aoA e A A: AE a aA e A aA a a a a AA a AcA a AaOoe A aAC Oo a iaA Artinya: Dari Abu Hurairah r. , ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku. " (HR Jama'a. Hukum Khitan Menurut Syariat Mengutip buku Fikih Kontemporer yang ditulis oleh Drs. Sofwan. Ag. , menurut Mahmud Syaltut, masalah khitan termasuk ke dalam masalah ijtihadiyah. Hal itu disebabkan karena tidak ada nas AlQur'an dan hadits yang shahih . elas petunjukny. yang menjelaskan masalah khitan. Oleh karena itu, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum khitan. Mazhab Maliki dan Hanafi menilainya sunnah berdasarkan hadits yang dituturkan Ahmad ibn Hanbal dan Al-Baihaqi yang menyatakan bahwa "khitan adalah sunnah bagi pria dan kehormatan bagi " Namun, ada yang menilai bahwa hadits tersebut dha'if. Hal tersebut juga berkaitan erat dengan perintah berkhitan bagi umat Nabi Muhammad SAW secara khusus disebutkan dalam beberapa nash syar'i, salah satunya hadits berikut. aI O aa A e Aa a OA e A e aiA a AoA U A eA e Aa aoA e A A: AE a aA e A aA a a a a AA a AcA a AaOoe A aAC aOo a iaA Artinya: Dari Abu Hurairah r. , ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku. " (HR Jama'a. Hukum Khitan Menurut Syariat Mengutip buku Fikih Kontemporer yang ditulis oleh Drs. Sofwan. Ag. , menurut Mahmud Syaltut, masalah khitan termasuk ke dalam masalah ijtihadiyah. Hal itu disebabkan karena tidak ada nas AlQur'an dan hadits yang shahih . elas petunjukny. yang menjelaskan masalah khitan. Oleh karena itu, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum khitan. Apakah khitan adalah hak alami bagi seorang laki-laki? Lantas bagaimana khitan bisa hadir di dalam sejarah manusia? Laki-laki pasti akrab dengan istilah khitan atau sunat. Hal ini karena khitan atau sunat berhubungan dengan seksualitas seorang laki-laki. Dengan khitan seorang laki-laki bisa mengetahui hak alami yang dimilikinya tentang kesucian, keafsahan, kesehatan, serta kemadhorotan yang berhubungan dengan seorang laki-laki. Jikalau kita tinjau dalam konteks agama, khitan adalah memotong sesuatu dari bagian yang ditentukan . ebagian dari alat reproduks. This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 Gambar 2. Flyer Kegiatan Peduli Sesama Sunatan Massal Sekolah Islam Nabilah Batam HASIL DAN PEMBAHASAN Pengabdian masyarakat kepada anak-anak usia 5-13 tahun yang domisili di ke empat Kecamatan Kota Batam yaitu Kecamatan Batam Kota. Kecamatan Sekupang. Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Nongsa. Tema kegiatan Peduli Sesama adalah Jalankan Sunnah. Adapun tahap-tahap kegiatan Sunatan dilakukan sebagai berikut: Pemeriksaan fisik Sebelum dilakukan tindakan, petugas harus menanyakan terlebih dahulu pada orang yang bersangkutan atau orang tua mengenai kondisi penis dan juga riwayat penyakit terdahulu. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan cara memeriksa kondisi umum anak atau orang yang akan disunat dan juga pemeriksaan lokal di area penis. Dokter atau petugas harus memeriksa adanya kontraindikasi atau kelainan pada penis seperti penis bengkok, terpelintir, gangguan perdarahan, maka harus dilakukan sunat dengan prosedur bedah yang berbeda. Tidak bisa dengan cara Jika tidak ada kontraindikasi, maka boleh disunat dengan prosedur konvensional. Anestesi Sebelum disunat, anak atau orang yang akan disunat harus dibius atau anestesi agar tidak merasakan sakit saat tindakan dilakukan. Tindakan sirkumsisi Setelah 3-5 menit pemberian bius, tindakan sirkumsisi boleh dilakukan dengan menggunting bagian kulit yang akan dibuang. Kontrol perdarahan Setelah tindakan, umumnya terjadi perdarahan pada area yang dipotong. Oleh karena itu, petugas harus dapat mengontrol perdarahan dengan baik seperti menggunakan jahitan. Pascatindakan Setelah tindakan sirkumsisi dilakukan, petugas juga harus memeriksa keadaan untuk memastikan tak ada infeksi lanjutan hingga penis benar-benar pulih dari luka pasca tindakan. Sementara itu, tindakan sirkumsisi lain seperti guillotine atau seperti dipancung, teknik klem, dan laser menggunakan listrik tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi penis. Teknik lain dapat meningkatkan risiko infeksi dan amputasi sehingga seluruh bagian penis bisa terpotong dan tidak bisa diperbaiki kembali. Untuk melakukan cara sunat yang baik dan aman ini lakukan prosedur pada petugas yang sudah ahli dan terlatih serta mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 Gambar 3. Pelaksanaan Pengisian Formulir Peserta Sunatan Massal Gambar 4. Pelaksanaan Sunatan Massal oleh dokter Puskesmas Baloi Permai disaksikan oleh Ibu Dr. Sarmini. Pd. Pd Direktur Sekolah Islam Nabilah This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 Tahap Penutupan dilaksanakan pembagian souvenir untuk semua peserta sunatan massal berupa sarung, uang sejumlah dua ratus ribu, makanan dan peci. Program sunatan Massal akan dilaksanakan kembali pada libur semester ganjil TA 2024-2025 yaitu dibulan Desember 2024. Gambar 5. Nama-Nama Peserta Sunatan Massal Peduli Sesama Gambar 6. Kegiatan Penutupan Sunatan Massal Pemberian Souvenir Kepada Peserta yaitu Satu Buah Sarung. Uang sejumlah Dua Ratus Ribu. Sebuah Peci dan Makanan This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Jurnal Pendekar nusantara P-ISSN 3026-2097 E- ISSN 3026-1546 Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 1 No 2 Februari 2024 KESIMPULAN Kegiatan khitanan massal atau sunatan massal merupakan suatu bentuk perhatian yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. Khitanan massal atau sunatan massal dari pandangan Islam adalah bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak lakilaki. Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Sedangkan dari sudut pandang medis seperti yang diungkapkan para ahli, khitanan atau sunatan mempunyai faedah yang sangat penting bagi kesehatan , karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus bakteri dan lain-lain yang dapat membahayakan UCAPAN TERIMA KASIH Kami melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini atas berkat ijin dari Yayasan Syafri Amanah. Kami sampaikan terima kasih kepada Direktur Pendidikan Sekolah Islam Nabilah. Tim Nabilah Peduli Sesama. Tim Dokter dan tenaga Kesehatan Puskesmas Baloi Permai serta Orang tua Peserta Sunatan Massal Terlebih Khusus buat 60 Peserta Sunatan Massal dari Kecamatan Batam Kota. Kecamatan Sekupang. Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Nongsa. KONFLIK KEPENTINGAN Tidak ada potensi konflik kepentingan yang relevan dengan artikel ini. DAFTAR PUSTAKA