AL-MUHITH JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN HADITS E-ISSN: 2963-4024 . edia onlin. P-ISSN : 2963-4016 . edia ceta. DOI : 10. 35931/am. PERAN PENGUASAAN ILMU NAHWU TERHADAP KEMAMPUAN WAQAF DAN IBTIDA DALAM MEMBACA AL-QURAoAN Samsul Bahri Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Hijrah Banjarbaru bahrisamsul7033@gmail. Abstrak Kemampuan waqaf . dan ibtidA . dalam membaca al-QurAoan sangat penting bagi seorang qari. Ilmu nahwu berperan erat karena membantu memahami struktur kalimat, menentukan tempat berhenti dan memulai yang tepat, serta mengidentifikasi kata kunci penanda akhir kalimat. Kesalahan dalam waqaf dan ibtidA dapat merusak makna ayat, sehingga penguasaan ilmu nahwu mutlak diperlukan untuk menjaga ketepatan bacaan al-QurAoan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan urgensi penguasaan ilmu nahwu dalam meningkatkan kemampuan waqaf dan ibtidA ketika membaca al-QurAoan, serta menegaskan perannya dalam menjaga keutuhan makna ayat-ayat al-QurAoan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis tekstual yang berfokus pada kajian literatur, meliputi kitab, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan dengan tema. Sumber utama penelitian adalah kitabkitab nahwu dan tajwid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waqaf dan ibtidA memiliki pengaruh besar terhadap makna ayat-ayat al-QurAoan. Kesalahan dalam berhenti atau memulai bacaan dapat mengubah makna yang dimaksudkan. Oleh karena itu, penguasaan ilmu nahwu sangat penting untuk meningkatkan kemampuan waqaf dan ibtidA. Ilmu nahwu membantu memahami struktur kalimat, hubungan antar kata, serta konteks ayat, sehingga bacaan al-QurAoan dapat dilakukan dengan tepat dan benar. Dengan demikian, penguasaan ilmu nahwu menjadi faktor kunci dalam memperbaiki kualitas bacaan al-QurAoan serta menjaga kemurnian maknanya. Kata Kunci: Ilmu Nahwu. Waqaf. IbtidA. Membaca Al-QurAoan Abstract The ability of waqaf . and ibtidA . in reciting the QurAoan is an essential skill that every qari must possess. Nahwu (Arabic gramma. plays a crucial role in this regard, as it helps in understanding sentence structures, determining the correct places to pause and resume, and identifying key words that indicate the end of a sentence. Errors in waqaf and ibtidA may alter or distort the intended meaning of the therefore, mastery of nahwu is indispensable for preserving the accuracy of QurAoanic recitation. The aim of this study is to explain the urgency of mastering nahwu in enhancing the ability of waqaf and ibtidA during QurAoanic recitation, as well as to emphasize its role in preserving the integrity of the QurAoanic This research is qualitative in nature, using a textual analysis approach that focuses on literature studies, including classical texts, books, and relevant scholarly journals. The primary sources of this study are works on nahwu and tajwd. The findings indicate that waqaf and ibtidA have a significant influence on the meanings of QurAoanic verses. Mistakes in pausing or resuming recitation can change the intended meaning. Therefore, mastery of nahwu is highly important in improving the ability to apply waqaf and ibtidA correctly. Nahwu helps in understanding sentence structures, word relationships, and the context of verses, thus enabling accurate and proper recitation of the QurAoan. Consequently, mastering nahwu is a key factor in improving the quality of QurAoanic recitation and safeguarding its intended meanings. Keywords: Nahwu Science. Waqf. IbtidA. Reading The Qur'an A Author. 2025 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan PENDAHULUAN Waqaf adalah istilah dalam ilmu tajwid yang berarti AujedaAy atau AuberhentiAy sejenak dalam membaca al-QurAoan pada tempat-tempat tertentu. Waqaf dilakukan untuk memisah antara ayatayat al-QurAoan untuk memperjelas makna ayat-ayat tersebut. Waqaf . ketika membaca alQurAoan merupakan salah satu fenomena bunyi . hAhirah shautiyya. yang mempunyai pengaruh besar dalam memperjelas makna ayat yang dibaca. Waqaf dilakukan oleh seorang qari untuk memudahkan membaca al-QurAoan ketika ayat yang ia baca itu panjang. 1 Karena bisa dibayangkan jika suata kalimat yang berkasinambungan dan panjang lebar menganai suatu topik dibaca tanpa adanya jeda dalam kalimat tersebut, karena hal ini akan menyebabkan keambiguan pada Sejak dulu waqaf banyak mendapat perhatian dari para ulama nahwu dan qiraAoat karena keterkaitannya yang mendasar dengan al-QuraAoan dan karena pangaruhnya yang besar terhadap makna ayat yang dibaca. 3 Para ahli nahwu dan qiraAoat telah menyikapi fenomena ini dengan melakukan penelitian dan menulis buku. Mereka termotivasi untuk melakukan hal tersebut karena keinginan mereka yang besar untuk mempelajari bahasa al-QurAoan. Al-Nakzawiy menegaskan akan pentingnya ilmu waqaf ini sebagaimana yang ia katakan: Au A EIN E OOAUA EOCA OI EC EOE EA A OE I EE EO IIN uE IA EAOAEAUA AyIA IOI ECIAartinya: AuBab tetang waqaf sangatlah pentig dan sangat berbahaya, karena tidak mungkin mengetahui makna-makna al-QurAoan atau mengambil bukti-bukti hukum syaraAo darinya kecuali dengan mengetahui titik komanyaAy. Seorang qari atau pembaca al-QurAoan, ketika membaca al-QurAoan ia harus berhenti membaca ketika ia kehabisan nafas, dan jika dia berhenti dengan suka rela atau atas kehedak dan pilihan dia sendiri, maka dia harus memilih tempat waqaf yang tidak merusak atau merubah makna ayat yang ia baca. Tidak ada salahnya bagi seorang qari waqaf jika ia terpaksa karena kehabisan nafas, namun ia harus ibtidA . atau memulai bacaan dengan baik, dan memilih tempat waqaf yang baik sehingga makna ayat yang ia baca menjadi jelas. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu al-Jazariy yang mengatakan bahwa seorang qari tidak bisa membaca satu Surah atau cerita dalam satu tarikan nafas, dan ia tidak boleh bernafas antara dua kata . etika dia melanjutkan bacaan atau me-washal-kan keduany. Untuk itu ia memerlukan waqaf untuk menerik nafas dan beristirahat, kemudian ia ibtidA dengan tetap menjaga keutuhan makna ayat yang dibacanya. Ammar Rabih, al-Waqf wa al-Sakt f al-AoArabiyyah wa AtsaruhumA f al-Nahwi. Jurnal al-Atsar. Edisi. Juni 2017, h. Ahmad ibn Muhammad ibn Abdul Karim al-Asymuni. ManAr al-HudA fi BayAn al-Waqaf wa alIbtidA, (Mesir: Syarikah Maktabah wa MathbaAoah Mushthafa al-Halabiy al-Babiy, cet. 2, 1973. Ammar Rabih, al-Waqf wa al-Sakt f al-AoArabiyyah wa AtsaruhumA f al-Nahwi, . , h. Jalaluddin al-Suyuthi. Al-ItqAn f AoUlm al-QurAoAn, (KSA: Wizarah al-SyuAoun al-Islamiyyah wa al-Auqaf wa al-DaAowah wa al-Irsyad, t. , jil. 1, h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan Seorang qari, ketika ia me-waqaf, maka dalam waqaf itu dia harus memilih waqaf sesuai dengan maknanya, sehingga waqaf tersebut tidak merusak makna ayat yang ia baca. 5 Waqaf dan ibtidA merupakan ilmu yang sangat penting untuk diperhatikan bagi pembaca al-QurAoan. Hal tersebut karena seorang qari ketika ia membaca al-QurAoan, tanpa ia ketahui dan sadari terkadang ia me-waqaf pada suatu kalimat yang merusak makna ayat atau memulai bacaan pada tempat yang tidak sepantasnya. Agar dapat me-waqaf dan ibtidA seorang qari harus menguasai beberapa ilmu, diantara ilmu tersebut adalah ilmu nahwu. Nahwu merupakan salah satu media penting untuk memahami suatu teks karena makna kalimat berubah dan berbeda sesuai dengan pebedaan iAorAb. Salah satu aspek terpenting dari ilmu nahwu adalah melindungi al-QurAoan dari segala kesalahan dan distorsi. Ilmu nahwu juga membentu meningkatkan pemahaman makna al-QurAoan dengan baik dan benar. Nahwu merupakan sarana dan metode terpentig bagi orang yang ingin mempelajari al-QurAoan dan memahaminnya dengan baik, serta mempelajari ilmu tajwid dengan benar, agar terhidar dari kesalahan dan kekeliruan. METODE PENELITIAN Berdasarkan karakter tema dan pokok permasalahan yang diteliti oleh penulis, maka jenis penelitian ini adalah penelitian kulalitatif dengan analisis tekstual. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan yaitu datanya berupa teks tertulis yang berupa kitab, buku, dan jurnal ilmiah yang bekaitan dengan tema penelitian. Dalam hal ini penulis menggunakan studi literatur kitab-kitab nahwu dan tajwid. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengertian Waqaf dan IbtidA Kata waqaf dalam bahasa Arab adalah isim al-Mashdar dari fiAoil mAdhi AuwaqafaAy, kata waqafa secara etimologi mempunyai beberapa arti, antara lain: AuAcA AE OA a AE OEIEA a Ay yang mana ketiga kata tersebut secara umum berarti: AuA AyEEOI II EEAartinya: AuBerhenti bergerakAy. 7 Sedangkan secara termenologi dalam ilmu qirAAoAt, makna kata waqafa . a aA)OCA a ada terdapat beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ulama. Abu Amar Utsman Ibn SaAoid misalnya, ia mengatakan bahwa waqaf dalam ilmu qiraAoah adalah: AuA AyEOCA OA EC C eI I NAartinya: AuWaqaf dalam ilmu qiraAoah Abu JaAofar Muhammad Ibn SaAodan al-Kufiy, al-Waqfu wa al-IbtidA f KitAb Allah Azza wa Jalla, (Dubai: Markaz JumAoah al-Majid li al-Tsaqafah wa al-Turats, 2. , hal. Thalyl AoAlymah. Tathawwur al-Nahwi al-AoAraby. Bairut: Dyr al-Fikr al-Lubnyni, 1993. Abu JaAofar Muhammad Ibn SaAodan al-Kufiy, al-Waqfu wa al-IbtidA f KitAb Allah Azza wa Jalla, (Dubai: Markaz JumAoah al-Majid li al-Tsaqafah wa al-Turats, 2. , hal. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan adalah memutus kata dari kata yang setelahnyaAy. 8 Sedangkan Ibnu al-Jazariy, dia mendefinikan waqaf dengan: AyWaqaf ialah menghentikan suara . pada suatu kata ketika membaca alQurAoan sekedar untuk menarik nafas dengan niat meneruskan bacaan langsung pada kata berikutnya atau dengan mengulang kata sebelumnya-bukan untuk menghantikannya. Hal ini boleh dilakukan pada akhir ayat dan pada pertengahannya, namun tidak boleh dilakukan di pertengahan kata dan kata yang bersambunng tulisannya, juga harus disertai dengan menarik Ay Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa waqaf menurut al-Jazariy adalah bernafasnya seorang qari, baik pada kata yang pantas untuk waqaf atau tidak. 9 Sedangkan al-AoAsqalani mendefenisikan waqaf dengan: AuMenghentikan pengucapan diakhir kata, dan waqaf tersebut merupakan kiasan dari menghentikan perjalanan, seakan-akan lidahnya amil pada huruf-huruf kemudian dia menghentikan pekerjaan lidah pada huruf-huruf tersebutAy. Kemudian Abu Yahya al-Anshariy mendefinisikan waqaf dengan: AuWaqaf mempunyai dua arti, yaitu: Pertama, berhentinya seorang pembaca al-QurAoan . Kedua, tempat-tempat yang ditentukan oleh Ahli QiraAoat . ebagai tempat berhent. Ay10 Atas dasar ini maka waqaf ada dua macam. Pertama. Waqaf yag disebabkan oleh habis atau terputusnya nafas, dalam hal ini padanya ada hukum-hukum dan cara-cara waqaf yang mengaturnya. Kedua. Waqaf yang disebabkan berakhirnya suatu ungkapan dan bersandarnya pada waqaf tersebut kesempurnaan makna, waqaf ini yang berhubungan dengan hukum-hukum nahwu, dan inilah yang berhubungan dengan pembahasan kita dalam penelitian Setiap pembaca al-QurAoan berbeda-beda dalam hal waqaf. Sebagian ada yang me-waqaf pada pertengahan ayat, dan sebagian pada akhir ayat sesuai dengan panjang dan pendek nafasnya. Namun yang paling umum dan dominan adalah berhenti pada akhir ayat. Ketika Ali bin Abi Thalib ditanya menganai makna tartl dalam firman Allah: AuAAyO cE ECI OEA. Maka beliau menjawab: AuAAyOO EOA O IA EOCOAA11 (Membaguskan bacaan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat berhentinya bacaan pada susunan kata yang sesua. Waqaf merupakan kebiasaan . orang Arab dalam percakapan mereka pada akhir kalimat untuk menunjukkan pada suatu makna tertentu. Terkadang mereka terpaksa untuk jeda . sebelum berakhirnya kalimat karena kehabisan nafas. 12 Dalam masalah waqaf, orangorang Arab memiliki cara berbeda-beda sesuai dengan dialek . dan kebiasaan mereka Al-Imam al-Muqri Abu Amar Utsman Ibn SaAoid al-Dani al-Andalusiy, al-MuktafA f al-Waqaf wa al-IbtidA, (Bairut: MuAoassah al-Risalah, 1. , hal. Ibn al-Jazariy, al-Nasyar f al-QirAAoAt al-AoAsyar, (Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2. Abu Yahya Zakaria ibn Muhammad al-Anshariy, al-Maqsd Litalkhis ma fi al-Mursyid f alWaqaf wa al-IbtidA (Damaskus: Dar al-Mushhaf 1. , cet. 2, hal. Abu Qasim Yusuf Ibn Ali Ibn Jabbarah al-Hudzali, al-KAmil f al-QirAAoAt al-AoAsyar. Tahqiq. Jamal Ibn al-Sayyid Ibn RifaAoi al-Syayib, (Kairo: MuAoassasah Sama, 2. , cet. 1, h. Ammar Rabih, al-Waqf wa al-Sakt f al-AoArabiyyah wa AtsaruhumA f al-Nahwi. Jurnal al-Atsar. Edisi. Juni 2017. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan dalam pengucapan. Para ulama berbeda-beda dalam pengklasifikasian dan penamaan waqaf. Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Thaifur al-Sajawandi membaginya menjadi 5, yaitu: lAzim, muthlaq, jAAoiz, mujawwaz li wajhi, dan murakhkhash dharurah. Al-Imam al-Hafizh Abu AoAmar Utsman ibn SaAoid al-Daniy, membagi menjadi 4, yaitu: tAmm, kAf, hasan, dan qabh. 13 Sedangkan Ibnu al-Anbariy membaginya menjadi tiga, yaitu: tAmm, hasan, dan qabh. 14 Namun secara umum para ulama membagi waqaf ketika membaca al-QurAoan menjadi dua bagian,15 yaitu: Pertama. Waqaf IdlthirAry . , yaitu: bacaan waqaf yang dilakukan oleh seorag qari karena terpaksa tanpa keinginannya, seperti kehabisan nafas, bersin, batuk, lupa dan lain sebagainya. Dalam hal ini, qari boleh berhenti atau jeda pada bacaan manapun namun wajib memulai lagi dari bacaan dimana ia berhenti, jika memulai disitu dibenarkan . idak merusak makna kalima. Kedua. Waqaf IkhtiyAry . adalah bacaan waqaf yang dilakukan oleh qari karena pilihan dan kehendaknya sendiri. Adapun yang akan menjadi membahasan penulis dalam tulisan ini adalah bagian kedua, yaitu waqaf ikhtiyAry, karena waqaf idlthirAry bukan atas kemauan qari sebab waqaf-nya karena pengaruh eksternal bukan kehendak dia. Oleh karena itu ia tidak tercela dan berdosa walaupun ia jeda di tempat yang tidak boleh waqaf. Sebaliknya dengan waqaf ikhtiyAry yang mana seorang qari waqaf atas pilihan dan kemauan dia sendiri, maka waqaf ini berimplikasi kepada beban Jika ia sengaja waqaf maka berasiko dibenci . dan diharamkan karena ia sengaja waqaf di tempat yang tidak dibolehkan untuk waqaf. Para para ulama berbeda-beda dalam mengklasifikasikan waqaf ikhtiyAry sesuai dengan perbedaan mereka dalam segi tafsir dan iAorAb. Waqaf terkadang sempurna menurut satu ulama dalam segi tafsir, iAorAb dan qiraAoah, tapi tidak menurut ulama yang lain. Namun yang jelas waqaf mengikuti makna. 18 Dalam tulisan ini kita hanya mengulas tentang klasifasi waqaf ikhtiyAry saja yang penulis anggap berhubungan dengan tema tulisan ini. Waqaf ikhtiyAry diklasifikasi kepada beberapa macam: Waqaf wajib. yaitu waqaf pada kalimat yang sempurna maknanya, jika disambung kepada kalimat sesudahnya akan memberi makna bukan makna yang yang dimaksud. Waqaf ini dinamakan juga dengan waqaf lAzim karena keharusan waqaf padanya. Sebagian ulama Syeikh Mahmud Khalil al-Hushariy. MaAoAlim al-IhtidA ila MaAorifati al-Wuqf wa al-IbtidA, (Kairo: Maktabah al-Sunnah, 2. , cet. 1, h. Abi Amar Utsman ibn SaAoid al-Daniy, al-MuktafA f al-Waqaf wa al-IbtidA, tahqiq. Yusuf Abdurrahman al-MarAoasyli, (Bairut: MuAoassasah al-Risalah, 1. , h. Yunus Ali Yunus. Muqaddimah fi al-Waqfu wa al-IbtidA Mushthalahatuhu wa AoAlaqatuhu bi alNahwi. Jurnal Dirasah fi al-Lughah al-Arabiyyah wa Adabiha, edisi. Maret 2004. Adil Karamah MuAoaili dan Salim Mubarak Ibn Ubaidillah, al-Waqaf wa Atsaruhu al-Nahwi DirAsah Tathbqiyyah f al-Nashsh al-QurAoAniy. Jurnal al-Andalus, vol. 5, edisi. 19, 2018, h. SaAoid ibn Rasyid al-Shawafi, al-Waqfu wa al-IbtidA wa AtsaruhumA fi al-MaAoAniy alQurAoAniyyah. Ibnu al-Jazariy, al-Nasyar f al-QirAAoAt al-Asyr. Juz. 2, h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan menamakannya dengan waqaf bayAn . , karena waqaf padanya menjelaskan makna ca ca ca ca yang dimaksud. Contohnya waqaf pada kata AuaA Aya aOCaccaeONAdalam ayat aAO aOEacacN Oa acacaONa Oa aOCaccaONa Oa acac aONA a AEa eIIaO NacEEA ca A EeU OAdengan memisahkan dua dhamir, karena dhamir pada kata AuA AyaOCaccONAkembali kepada AA UOEA a a a Nabi Muhammad SAW, dan dhamir pada kata AuaA Aya acac aONAkembali kepada Allah SWT. Waqaf TAmm. yaitu waqaf pada kata yang sempurna maknanya dan yang setelahnya tidak mempunyai hubungan dengannya baik dari segi lafazh maupun makna. Yang dimaksud dengan sempurna makna adalah suatu kalimat yang sudah utuh maknanya dan secara gramatikal, kalau mubtada sudah ada khabarnya, fiAoil sudah ada fAAoilnya, manAot ada naAoatnya, jarr ada majrurnya, dan lain-lain. Waqaf KAfiy. yaitu waqaf pada kata yang sempura maknanya namun ada hubungannya dengan kalimat atau ayat berikutnya secara makna namun tidak secara lafazh. Contohnya pada surah al-Baqarah ayat 6-7. ac acN eIA A) aa aI NA6( Auac NI EN acOe aI aE aA aeO a aOU aEaeO acN eI aaIe a eaeI eaI aaEe aeI ac eaN eI Ea Oa eacIIa eO aIA. Apabila ea AacEEa EO CaEa eOaacac eI OEOA kita waqaf diakhir ayat 6 yaitu pada kata (A )Ea Oa eacIIa eO aIAdan ibtida pada awal ayat 7 yaitu pada kata (A)a aIA a termasuk waqaf kafiy. Kedua ayat ini sama-sama membahas kriteria orang kafir, namun secara gramatikal ayat 6 tidak ada hubungannya lagi dengan ayat 7. Waqaf Hasan. yaitu waqaf yang baik padanya dan tidak baik ibtida dengan kalimat setelahnya karena keterikatanya dari segi lafazh dan makna secara keseluruhan, tetapi ia mengandung makna yang baik berhenti padanya. Seperti setelahnya istitsna, nafi, badal, hal, atau taukid. Sedangkan Ibnu al-Anbari mendefinikan dengan: Auwaqaf yang tidak baik ibtida dengan yang Seperti waqaf pada (A )EI EEAwaqaf pada kalimat tersebut bagus, tetapi ibtidA dengan kalimat (A) EIEOA c tidak bagus karena ibtidA dengan kata yang majrr atau makhfd. Waqaf Qabh. yaitu waqaf pada kalimat yang belum sempurna maknanya atau pada kalimat ca ca yang merubah makna yang dimaksud. Contohnya waqaf pada kata AuUA AyCaEaceOEAdalam ayat ( AOIA a Au NI ENA ca ca ca ca acEE acII eacA ca caca A aEac UOIA AN aOE Oa aEEcac aI aN aI NA a caA aOOa e aO aI acacN aaIU CaEacOEU eaOEaA U AacEEa Oa eOaI EeCOa aI aOE OaacE acON eI aOaaEaeI a aA a A)OaEea aIO aI aI A a AE aI aaOe aEEaO aI acOA aaOaI eI uNE EIA a aIaE NA karena waqaf pada kata tersebut memisahkan antara isim inna dan khabarnya, hal tersebut menjadikan maknanya tidak sempurna. Ibrahim Ahmad Abdullah Abd Jalil, al-Taujh al-Lughawi li al-Waqaf al-Musykil Aoinda al-Imam al-Habthi f al-AjzA al-TsalAtsah al-lA min al-QurAoAn al-Karm, (Disertasi the Word Islamic Sciences and Education University (Wis. Amman, 2016, h. Abu Bakar Muhammad ibn al-Qasim al-Anbariy, dhAh al-Waqaf wa al-IbtidA f KitAb Allah Azza wa Jalla, taqiq: Muhyiddin Abdurrahman Ramadhan, (Damaskus: Majma al-Lughah al-Arabiyyah, 1. , h. Muhammad Husein yCli Yysyn, al-Dirysyt al-Lughawiyyah AoInda al-AoArab ily Nihyyah al-Qarn al-Tsylits. Bairut: Mansyyryt Dyr Maktabah al-Hayyt, 1980. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan Sedangkan ibtidA adalah cara mengawali bacaan atau lanjutan bacaan Al-Qur'an, dalam ibtidA juga diperlukan pemahaman makna ayat yang dibaca. IbtidA adalah memulai bacaan dari awal atau setelah berhenti di tengah bacaan. IbtidA berarti memulai bacaan yang dilakukan hanya pada perkataan yang tidak merusak arti dan susunan kalimat. 22 Dalam ibtidA sorang qari memiliki kebebasan untuk memilih dari mana ia memulai bacaannya, dengan kata lain ibtidA selalu bersifat ikhtiyAriy. 23 Berbeda dengan waqaf yang mana ia bisa bersifat ikhtiyAriy dan bisa juga idhthirAriy. Tidak boleh ibtida kecuali dengan sesuatu yang sesuai maksud dan tujuan kalimat, dan tidak menimbulkan dugaan selain makna yang dimaksudkan oleh ayat. Jika ibtida merusak maksud tujuan kalimat atau menimbulkan kesan yang berbeda dari yang dimaksudkan, maka ibtidA tersebut jelek. IbtidA terbagi menjadi empat macam: IbtidA TAmm, yaitu memulai bacaan yang tidak ada hubungannya dengan kalimat sebelumnya dari segi lafazh maupun makna. Contohnya: AuAAyuac NcaI eaI aI IaNEeIa E cac eEa aOuac NcaI EaNa aEaacAaO aIA. IbtidA KAf, yaitu memulai bacaan dari satu kalimat yang mempunyai hubungan dengan yag ca caca e ca a sebelumnya dari makna saja, tidak dari segi lafazh. Contoh: Au AacN eIA ca aI NA a eAacEEa a NEO CaEa eOa eI aO a NEO aae acN eI aO a NEO aA ca A a aceO UIA U AAy a aOU NOaaEaeI a aA. IbtidA JAAoiz, yaitu yang boleh menyembungnya dengan kalimat sebelumnya, contohnya ayat: ca ca AA eCac acNI o O ac NA ca ca AAyEcacOaE E NNA, seorang qari boleh waqaf pada AuAA eCac acNIA ca AAyIA AuAOIA a a e ca AO aIA a maka waqafnya a AACA U AOI a a U aEA a Aa N e aEA acA a ea ca AAyO ac NA, karena kalimat AuA AyOa NAboleh adalah waqaf jaAoiz, dan ia ibtidA dengan firman Allah: AuAOIA aa a Aa N e aEA acA sebagai kalimat istiAonAfiyyah sehingga kita tidak mengathafkan fiAoil mAdhi AuAa NA a A AyAdengan fiAoil mudhAri AuAAyEcacOa ea aEA. IbtidA Qabh, yaitu ibtida dengan kalimat yang tidak sempurna maknanya, karena masih berhubungan dengan yang sebelumnya dari segi lafazh dan makna. Seperti waqaf pada firman cayOuac NacO aEI o aI a eacIIaOe ac NA. Allah AuA AyaOae ac a eO aI E N a eO aEAkemudian ibtida pada AuAacEE aacc aE eIA e a Hubungan dan Peran Ilmu Nahwu dalam Waqaf dan IbtidA Keterkaitan ilmu nahwu dengan persoalan waqaf dan ibtidA dalam ilmu tajwid disebabkan karena waqaf dan ibtidA memerlukan ilmu nahwu untuk mengetahui makna kalimat (DilAlah alKalA. dan tempat di mana sempurnanya kalimat tersebut. Karena waqaf di dalam al-QurAoan Abdul Karim Ibrahim AoAwadh Shaleh, al-Waqfu wa al-Ibtida ShillatuhumA bi al-MaAona f alQurAoAn al-Karm, (Kairo: Dar al-Salam, 2. , cet. 3, h. Al-Marshafiy. HidAyah al-QAr ilA KalAm al-BAriy. Saudi Arabia: T. , t. t, h. Yasin Jasim al-Humaid, al-Waqaf wa al-IbtidA f al-QurAoAn wa Shilatuhu bi Rasmi al-Mushhaf wa al-QirAAoAt wa al-IAorAb, (Qatar: Dar Ibn Katheer, 2. , h. Yasin Jasim al-Humaid, al-Waqaf wa al-IbtidA f al-QurAoAn wa Shilatuhu bi Rasmi al-Mushhaf wa al-QirAAoAt wa al-IAorAb, . Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan seperti tanda baca tulisan dalam memberikan pemahaman apa yang dimaksud dan memahami Hal ini akan terlihat jelas pada orang yang memahami makna al-QurAoan maka dia mengetahui di mana dia berhenti membaca . dan di mana dia memulai lagi . btidA). Mengetahui kesempurnaan kalimat dalam bahasa Arab berkaitan erat dengan pengetahuan seseorang akan ilmu-ilmu bahasa Arab, di antaranya adalah ilmu nahwu. Al-Nuhas meriwayatkan dari Ibn Muhajahid, bahwasanya tidak bisa menyempunakan bacaan waqaf dan ibtidA kecuali orang yang paham nahwu, ilmu qiraAoah. Para ulama terdahulu, ketika mereka menentukan tempat-tempat waqaf dan ibtidA (MawAdhiAo al-Waqaf wa al-IbtidA) dan menjelaskan macam-macamnya, mereka menjadikan ilmu nahwu sebagai acuan. Hal tersebut terlihat jelas bila kita mengamati kaidah umum hukum waqaf dan ibtidA yang mereka susun. Sebagaimana yang mereka tegaskan bahwa setiap kata . berhubungan dengan kata yang setelahnnya. Kemudian sebagai penyempurna, maka kata yang setelahnya tidak boleh di-waqaf padanya, seperti: me-waqaf pada mudhAf tanpa mudhAf ilaih, begitu juga tidak waqaf pada manAot tanpa menyertakan naAoan jika bukan di awal ayat. Juga tidak boleh waqaf pada syart tanpa mengikutkat jawab al-Syart, tidak boleh waqaf pada fiAoil tanpa fAAoilnya, tidak bolek waqaf pada fAAoil tanpa mafAolnya, tidak boleh waqaf pada muAoakkad tanpa taukdnya, tidak boleh waqaf pada maAothf tanpa Aoathafnya, tidak boleh waqaf pada badal tanpa mubdal minhunya, tidak boleh waqaf pada kAna dan saudari-saudarinya atau inna dan saudarisaudarinya tanpa ism dan khabarnya atau pada ismnya tanpa khabarnya, tidak boleh waqaf pada huruf jarr tanpa majrrnya, tidak waqaf pada hAl tanpa shAhibul hAlnya, tidak bolek waqaf pada mubtadA tanpa khabarnya, tidak boleh waqaf pada isim maushl tanpa shilahnya, tidak boleh waqaf pada qasam tanpa jawabnyaAy. Untuk melihat kuatnya hubungan antara nahwu dengan waqaf dan pentingnya waqaf dalam menentukan makna, dapat dilihat dari beberapa contoh waqaf berikut ini. Firman Allah SWT: " AacEEa aOEa UA A " aOCaEaO Naca a NAdengan waqaf kemudian ibtida pada " aA " ae aIaNAhal tersebut karena Allah SWT memberi tahu tuduhan mereka . aum musyriki. bahwa Allah menjadikan seorang anak, kemudian Allah membantah perkataan mereka tersebut dan mensucikan diriNya dari tuduhan tersebut dengan perkataanNya: "aA"e aIaNA, a jika tidak waqaf pada kata "A"OEa UA a maka orang yang mendengar akan menduga bahwa kata " aA e aIaNA a " sebagai pujian dan pengagungan terhadap anak. Abu JaAofar al-Nuhasn, al-QathAou al-wa IAotinAf, tah. Abd Rahman ibn Ibrahim al-Mathrud, (KSA: Dar AoAlam al-Kutub, 1. , cet, 1, h. Abu Bakar al-Anbariy, dhAh al-Waqaf wa al-IbtidA, tah. Muhyiddin Abdurrahman, (Damaskus: Majma al-Lughah al-Arabiyyah, 1. , hal. Badruddin Muhammad Ibn Abdullah al-Zarkasyi. Al-BurhAn f AoUlm al-QurAoAn, (Bairut: Dar al-MaAorifah, 1. , cet. 1, jil. 1, h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan Dari uraian di atas telihat jelas betapa pentingnya bagi seorang yang ingin menguasai ilmu waqaf dan ibtidA untuk menguasai ilmu nahwu dengan baik agar ia dapat mengetahui dan memahami faktor-faktor penentu kajian nahwu yang disebutkan sebagai alasan apakah waqaf itu baik atau buruk. Jika seseorang tidak paham ilmu nahwu, sudah dipastikan dia tidak bisa membedakan phrasal verbs . sybah al-Juma. dan klausa . awAbiA. , antara mubtada dan khabar, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah-masalah ilmu nahwu sehingga dia mengetahui di ia harus me-waqaf dan di mana ia harus ibtidA. Ilmu nahwu sangat penting bagi seorang qari, karena ia merupakan pondasi dasar untuk memahami ayat. Dengan mengetahui iAorAb kalimat . lJumla. , seorang qari mampu membedakan tempat-tempat waqaf dan washal sehingga ia mewaqaf di tempat yang selayaknya untuk waqaf dan juga mewashal di tempat yang sepatutnya untuk mewashal dengan kalimat yang sesudahnya, sehingg seorang qari dapat memahami suatu ungkapan dengan benar tanpa keraguan. Pengaruh Kesalahan Waqaf dan IbtidA Terhadap Makna Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa mengetahui waqaf dan ibtidA sangat penting bagi orang yang membaca al-QurAoan. Jalaluddin al-Suyuthi mengatakan bahwa kesempurnaan pemahaman seseorang terhadap al-QurAoan terletak pada pengetahuannya terhadap waqaf dan ibtida. 29 Mengetahui waqaf dan ibtida sangat urgen karena makna dari kalam Allah tidak jelas dan sempurna kecuali dengannya. Seorang qari mungkin saja dia membaca al-QurAoan kemudian waqaf sebelum makna ayat yang ia baca sempurna, sehingga dia tidak paham yang ia baca, begitu juga orang yang mendenngarnya. 30 Dengan mengetahui waqaf dan ibtidA maka makna ayat-ayat yang dibaca mejadi jelas, kemudian juga mukjizat al-QurAoan akan menjadi Dari contoh-contoh waqaf dan ibtidA yang penulis berikan di atas, terlihat jelas bahwa makna-makna al-QurAoan merupakan dasar untuk melakukan waqaf dan ibtidA dari segi bagus dan tidaknya waqaf dan ibtidA tersebut. Dengan waqaf dan ibtidA yang tepat maka makna yang benar dan tidak dari suatu ayat yang dibaca akan menjadi jelas. Seorang qari dalam membaca al-QurAoan harus memahami kalimat dalam al-QurAoan dengan baik sehingga dia tidak me-waqaf kecuali pada kalimat yang sempurna sehingga tidak merusak makna ayat yang dibaca. Seorang qari yang memahami ilmu nahwu dia paham betul tentang unsur-unsur kalimat bahasa arab (Tarkb al-Jumal al-Arabiyya. sehingga dia tidak mewaqaf dengan sembarangan yang berakibat rusaknya makna ayat yang dia baca. Jaluddin al-Suyuthi, al-ItqAn f AoUlm al-QurAoAn, . , jil. 1, h. Ahmad SaAoad al-Khathib, al-AdAAo al-QurAoAniy wa Atsaruhu f IbrAz al-MaAoAniy : DirAsah f alAoAlAqah baina al-Waqaf wa al-IbtidA wa al-Tafsr. AQU Journal of ShariAoa Science and Islamic Studies. Vol. No. Juni 2021, h. SaAoid Ibn Rasyid al-Shawafi, al-Waqfu wa al-IbtidA wa AtsaruhumA f al-MaAoAni al-QurAoaniyyah. Jurnal al-SyariAoah wa al-Dirasah al-Islamiyyah, edisil. 96, tahun. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan Waqaf dan dan ibtida memiliki pengaruh yang sangatsignifikan terhadap makna ayat yang Kesalahan dalam me-waqaf akan megubah dan merusak makna yang dimaksud dari ayat yang dibaca. Berikut ini akan diberikan beberapa contoh implikasi kesalahan dalam waqaf dan ibtida yang ayat yang dibaca. ca ca ca ca ca ca ca ca Waqaf pada kata AuAOA aAO A a AAyOENEIA, a A Oa e aE aI eI Oa aa acOA a eeaN aOENEIA. Jika waqaf pada a dalam ayat AOIA U Aa N aaEaeI a a U aEA kata tesebut mengandung arti bahwa Allah memasukkan orang yang ia kehendaki dan orang yang zhalim ke dalam rahmatnya. ca ca Waqaf dalam ayat pada lafazh AuAAyOeIE eOa eOA dalam ayat (A EN acOe aI Oa e aIa eO aI aOIE eOa eOA a eA)uNacI Oa eaOA. Karena waqaf pada aa lafazh tersebut mengandung makna orang-orang yag meninggal dunia menjawab atau mematuhi seruan Allah bersama orang-orang yang mendengar. Padahal makna bukan begitu, akan tetapi makna sebenarnya bahwa orang-orang mati tidak mematuhi panggilan Allah, tetapi Allah mengasih tahu tentang mereka bahwa mereka dibangkinkan dimulai dengan mereka. Dalam ayat "AACO OaII IOA U A " EC a NEE COE EOI CEO u cI NEEAjika waqaf pada kata AuA AoCEOAdan ibtida pada AuAAyu cIA maka akan merusak makna ayat tesebut. Seharusnya disambung . sampai akhir ayat. Dari beberapa contoh kesalahan waqaf dan ibtida pada ayat tersebut di atas, terlihat jelas besarnya implikasi dari kesalahan dalam waqaf dan ibtida terhadap perubahan makna ayat. Waqaf dan ibtida di tempat yang tidak tepat akan berakibat fatal, merusak makna atau maksud dari ayat yang dibaca. Kesalahan waqaf dan ibtida dapat membuat konteks ayat menjadi tidak Jika waqaf dan ibtida dilakukan pada kata yang tidak tepat, maka hubungan antara katakata dalam ayat dapat menjadi tidak jelas. KESIMPULAN Waqaf dan ibtidA sangat berpengaruh terhadap makna yang terkandung dalam Al-Quran. Jika salah berhenti pada suatu kalimat maka makna ayat yang ada bisa jadi akan berubah dari yang dimaksudkan. Oleh karena itu dalam mewaqaf dan ibtida harus diperhatikan betul-betul agar tidak merubah dan merusak makna ayat yang dibaca. Diantara ilmu yang peting dikuasai untuk dapat mewaqaf dan ibtida dengan dengan benar adalah ilmu nahwu. Sebagai ilmu tata bahasa Arab, penguasaan ilmu nahwu yang membantu seorang qari dalam membaca al-QurAoan. Dengan ilmu nahwu seseorang bisa memahami susunan kalimat bahasa Arab. Penguasaan ilmu nahwu memiliki peran yang sangat penting dalam meninngkatkan kemampuan waqaf dan ibtida dalam membaca al-QurAoan. Sebab ilmu nahwu membantu memahami struktur kalimat, hubungan antara kata-kata, dan konteks ayat-ayat al-QurAoan, sehingga meningkatkan kemampuan waqaf dan ibtidA. Kesimpulan ini didukung oleh beberapa fakta: . Ilmu nahwu membantu memahami struktur kalimat (Tarkib al-Jumla. dan hubungan antara kata-kata, sehingga dapat meningkatkan Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Samsul Bahri: Peran Penguasaan Ilmu Nahwu Terhadap Kemampuan Waqaf dan IbtidA dalam Membaca Al-QurAoan kemampuan waqaf dan ibtidA. Peguasaan ilmu nahwu dapat membantu meningkatkan kemampuan membaca al-QurAoan dengan tepat dan benar. Ilmu nahwu juga membantu memahami konteks . ayat-ayat al-QurAoan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan waqaf dan ibtida. Dalam keseluruhannya, penguasaan ilmu nahwu merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemapuan waqaf dan ibtidA dalam membaca al-QurAoan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mempelajari dan menguasai ilmu nahwu bagi mereka ynag ingin meningkatkan kemampuan membaca al-QurAoan dengan benar dan tepat. DAFTAR PUSTAKA