Sistem Pengelolaan Zakat Dalam Menyejahterakan Masyarakat Anisa Nur Aini1. Norma Rosyidah2. Saifuddin3 nurainianisa992@gmail. com, normarosyidah@gmail. stainim@gmail. 1,2,3 Sekolah Tinggi Agama Islam An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo Abstract: Zakat management is planning, implementing and organizing activities for collecting, distributing and utilizing zakat. The aim of this research is to determine the zakat management system at the Lazismu zakat institution in improving the welfare of the community in Panjang. This research uses qualitative field research methods conducted in Lazismupanjang. Using literature study techniques and in-depth interviews, this research is descriptive qualitative in nature. The research results obtained in this case may include participation in social welfare programs, poverty alleviation, education, or other programs that are in line with the objectives of zakat. Zakat Lazismu management can coordinate with the government and humanitarian agencies to provide quick assistance to those affected. This approach allows zakat institutions to understand community needs and priorities, and develop solutions that are more appropriate to the local context. Increasing transparency in zakat management by providing clear and open reports regarding the receipt and expenditure of zakat funds, so that the community is greatly helped by the distribution of zakat. Keywords: Zakat management. Lazismu. Public welfare. Poverty Alleviation Abstrak: Pengelolaan zakat adalah perencanaan, pelaksanaan dan pengorganisasian kegiatan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem pengelolaan zakat di lembaga zakat Lazismu dalam mensejahterakan masyarakat di Sepanjang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif penelitian lapangan yang dilakukan di Lazismu Sepanjang. Dengan menggunakan teknik studi literatur dan wawancara mendalam, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh dalam hal ini dapat mencakup partisipasi dalam program kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan, pendidikan, atau program-program lain yang sesuai dengan tujuan zakat. Pengelolaan Zakat Lazismu dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga kemanusiaan untuk memberikan bantuan cepat kepada mereka yang terdampak. Pendekatan ini memungkinkan lembaga zakat untuk memahami kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta membangun solusi yang lebih sesuai dengan konteks lokal. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat dengan memberikan laporan yang jelas dan terbuka mengenai penerimaan dan pengeluaran dana zakat, sehingga masyarakatsangat terbantu dengan adanya penyaluran zakat . Kata Kunci: Pengelolaan zakat. Lazismu. Kesejahteraan masyarakat. Pengentasan Kemiskinan 264 | P a g e International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Pendahuluan Manajemen pengelolan zakat adalah untuk meningkatkan struktur sosial umat Islam. Masyarakat islam di Indonesia besar dalam kuantitas tapi masih kecil potensi zakat yang berhasil dikumpulkan dan didistribusikan kepada pihak yang berhak. Pengelolaan zakat ada empat tujuan yang dicapai yaitu memudahkan muzaki menunaikan kewajiban zakat, menyalurkan zakat yang terhimpun kepada mustahik yang berhak menerimanya, meneglola zakat dengan professional, pengelolaan zakat bias tercapai dengan terwujudnya kesejahteraan sosial. Zakat adalah praktik keagamaan dengan komponen sosial ekonomi Islam. Karena zakat sebenarnya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan secara finansial. Zakat berfungsi sebagai sarana (Fitri, 2. Pengelolaan pendayagunaan zakat, tujuan pengelolaan zakat adalah untuk memperkuat struktur sosial umat Islam. Meskipun masyarakat Islam di Indonesia cukup besar, peluang zakat untuk dikumpulkan dan diberikan kepada penerima yang berhak masih terbatas, dengan pengelolaan yang baik. Zakat berpotensi menjadi sumber pendanaan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Zakat mengikis keserakahan orang-orang kaya dan berkuasa, yang sangat terkait dengan masalah sosial dan ekonomi. Persoalan di bidang sosial, dimana zakat berfungsi sebagai senjata yang diberikan Islam untuk mengentaskan kemiskinan dari masyarakat dengan mendidik orang kaya tentang kewajiban sosialnya, dan di bidang ekonomi, di mana zakat melarang terkonsentrasinya kekayaan di tangan satu orang. (Nopiardo, 2. Kita bisa menganggap zakat sebagai suatu sistem yang berfungsi untuk menjamin distribusi kekayaan dan pendapatan yang lebih adil di seluruh Sistem Zakat bertujuan untuk menjaga perdamaian sosial dan 265 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. keseimbangan antara si kaya dan si miskin (Muzak. Komitmen kuat negara dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pemerataan pendapatan dan kekayaan yang sistemik dan langgeng ditunjukkan dengan penerapan zakat. Hal ini merupakan wujud komitmen sosial ekonomi Islam dan merupakan contoh nyata upaya menegakkan keadilan sosial. Zakat adalah alat sosial yang dapat digunakan siapa pun untuk belajar bagaimana menjadi hamba yang berbakti. Zakat, dalam pandangan Muzaki, merupakan bukti kecintaan dan pengabdiannya terhadap umat Islam miskin lainnya. Tujuan utama organisasi zakat adalah mengelola zakat. Namun, dalam praktiknya, banyak dari lembaga-lembaga tersebut mengabaikan aspek-aspek penting, seperti Rancang bangun organisasi zakat merupakan induk kegiatan pengelolaan zakat, sedangkan banyak dari organisasi zakat yang belum merumuskan platform organisasi zakat. Selain itu, banyak pula organisasi zakat yang bubar karena belum mengembangkan wadah penyelenggaraan Kesadaran masyarakat akan zakat masih rendah, dan jumlah kasus kemiskinan yang belum tertangani tidak berkurang, malah meningkat. (Rina. Suatu negara dikatakan berhasil dalam pembangunan apabila mampu mengentaskan kemiskinan. Tingkat kesejahteraan suatu negara akan mempengaruhi status negara tersebut sebagai negara maju, berkembang, atau Dengan kata lain, tingkat kesejahteraan suatu negara akan dipengaruhi oleh besarnya persentase kemiskinan di negara tersebut. (Purbasari, 2. Dalam Secara umum, pada periode September 2012AeMaret 2023, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013. Maret 2015. Maret 2020. September 2020, dan September 2022. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013. Maret 2015, dan September 2022 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada 266 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. periode Maret 2020 dan September 2020 terjadi ketika ada pembatasan mobilitaas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Presentase jumlah penduduk miskin. September 2012-maret 2023 Sangat penting untuk dicatat bahwa tujuan zakat bukan hanya mengurangi kemiskinan, tetapi juga memiliki tujuan untuk memecahkan masalah lain dalam masyarakat. Salah satu fungsi zakat adalah membantu negara Muslim Indonesia menggabungkan hati rakyatnya untuk setia pada Islam dan menangani semua masalah yang ada di dalamnya, termasuk masalah yang ada di dalam tubuh Muslim sendiri. Dengan demikian, zakat membantu negara Muslim Indonesia dalam mempertahankan hukum Allah SWT. (Ridwan, 2. Dalam Islam, pemberantasan kemiskinan dilembagakan dalam salah satu rukunnya yakni zakat, dalam hal pengentasan kemiskinan atau mendorong pertumbuhan ekonomi, zakat mempunyai fungsi penting dan signifikan secara Zakat mempunyai pengaruh yang kecil dibandingkan dengan sumber pembiayaan pembangunan lainnya, kecuali jika pemberinya merasa puas dan hanya mengandalkan rahmat Allah SWT. Oleh karena itu, penting untuk mengelola zakat secara andal, terbuka, dan profesional. Salah satu organisasi tersebut adalah lembaga LAZISMU, sebuah lembaga zakat nasional yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan zakat, 267 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. infaq, wakaf, dan sumbangan lainnya secara bijak dari masyarakat, organisasi, dunia usaha, dan lembaga lainnya. Agar uang zakat dapat disalurkan dengan baik, maka perlu dikelola oleh individu yang bertanggung jawab, dengan konsisten menerapkan budaya kerja yang berpusat pada transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan. LAZISMU berupaya mengukuhkan diri sebagai lembaga Zakat yang handal. Kepercayaan berkembangnya persepsi bahwa lembaga LAZISMU bermanfaat. (Novitasari. Dengan tujuan memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan zakat, infaq, wakaf, dan dana amal lainnya secara bijak yang disumbangkan oleh masyarakat, organisasi, dunia usaha, dan badan lainnya. LAZISMU adalah lembaga zakat nasional. ditetapkan oleh para pendiri Muhammadiyah pada tahun 2002, dan diakui sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional berdasarkan Surat Keputusan No. 457/21 November 2002 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Tujuan didirikannya LAZISMU adalah untuk mewujudkan organisasi pengelola zakat dengan administrasi mutakhir yang mampu menyalurkan zakat sebagai sarana untuk mengatasi permasalahan sosial ekonomi yang semakin meningkat yang dihadapi masyarakat. Dengan budaya kerja yang terbuka, profesional, dan dapat dipercaya, selain itu, uang umat dihimpun dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk acara-acara umat Islam lainnya, seperti arisan, perayaan PHBI. Milad Organisasi Muhammadiyah, dan acara-acara Selain dilihat secara luas, dana zakat infag dan shodaqoh (ZIS) dimanfaatkan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan dan sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan mustahik jika dilihat dari sudut pandang ekonomi. Uang ZIS dapat dimanfaatkan sebagai saluran untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat atas dan kelompok masyarakat miskin dalam konteks makroekonomi. Khususnya bagi warga 268 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Muhammadiyah di Sepanjang. (Ahsan, 2. LAZISMU bercita-cita menjadi lembaga zakat yang bereputasi. Selain itu, kepercayaan masyarakat semakin besar seiring berjalannya waktu. LAZISMU secara konsisten menciptakan program pemanfaatan yang mampu mengatasi kesulitan transisi dan permasalahan sosial di masyarakat berkembang karena sifatnya yang inovatif dan kreatif, pengelola dana harus menggunakan pengelolaan yang efektif agar dapat melayani para donatur, muzakki, dan mustahiq yang menerima uang yang disediakan oleh lembaga amil zakat, infaq, dan shodaqoh. (Rahmawati, 2. Ada dua unsur yang melatarbelakangi terbentuknya LAZISMU. Pertama, negara Indonesia yang memiliki indeks pembangunan manusia yang sangat rendah, kemiskinan yang meluas, dan kebodohan. Ini semua adalah akibat dan penyebab gagalnya sistem keadilan sosial. Kedua, zakat diperkirakan dapat membantu kemajuan keadilan sosial, pembangunan manusia, dan pengentasan kemiskinan. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia mempunyai potensi zakat, infaq, dan wakaf yang relatif tinggi. Namun potensi yang ada belum dapat dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal sehingga tidak dapat memberikan dampak yang berguna untuk menyelesaikan konflik yang ada. Saat ini LAZISMU telah berkembang hampir ke seluruh wilayah Indonesia sehingga program pemanfaatannya dapat menjangkau setiap lokasi secara efisien dan tepat. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi negaranegara berkembang, khususnya Indonesia adalah fenomena kemiskinan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memprioritaskan pengembangan kebijakan sosial yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia atau setidaknya mencegahnya menjadi lebih buruk setiap tahunnya, karena masyarakat tidak dianggap miskin jika pendapatannya sudah berada di atas garis kemiskinan, maka tugas pemerintah adalah memungkinkan masyarakat Indonesia memperoleh pendapatan. Ketika masyarakat berada pada tingkat terbawah atau mengalami kemiskinan, hal ini menandakan bahwa 269 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan. melampaui ambang batas Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif penelitian lapangan yang dilakukan di Lazismu Sepanjang. Dengan menggunakan teknik studi literatur dan wawancara mendalam, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hal ini didasarkan pada fakta-fakta yang terdapat dalam putusan dan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang menjelaskan suatu peristiwa dan segala hal yang Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini, dan wawancara serta observasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Kumpulan data dan informasi yang jelas dan ringkas diperoleh dari subjek penelitian melalui wawancara. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi. Teknik wawancara secara mendalam dengan Pimpinan Direktur LAZISMU Sepanjang. Teknik dokumentasi dalam penelitian ini berupa dokumen atau catatan yang ada di LAZISMU Sepanjang. Pembahasan dan Diskusi Mekanisme penyaluran Zakat Pada dasarnya, mekanisme penyaluran zakat Lazizmu atau lembaga zakat tertentu dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut, menerima zakat dari masyarakat yang ingin beramal melalui berbagai cara, seperti transfer bank, pembayaran online, atau pengumpulan langsung di lokasi tertentu. Penerima zakat yang membutuhkan bantuan mendaftar pada lembaga zakat. Mereka biasanya diharuskan untuk mengajukan permohonan dan memberikan informasi terkait kondisi keuangan dan kebutuhan mereka. Lembaga zakat melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan oleh penerima zakat untuk memastikan keabsahan dan kebutuhan yang sebenarnya. Lembaga zakat menentukan prioritas penerima zakat berdasarkan kriteria 270 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. tertentu, seperti tingkat kebutuhan, jumlah tanggungan, dan kondisi kesehatan. Setelah verifikasi dan penentuan prioritas, lembaga zakat mengelompokkan dana zakat sesuai dengan jenis bantuan yang akan diberikan, seperti zakat pendidikan, zakat kesehatan, atau zakat produktif. Menyalurkan zakat sesuai dengan kategori dan kebutuhan yang telah Bantuan dapat berupa uang tunai, sembako, pendidikan, kesehatan, atau bantuan produktif untuk membantu penerima zakat memulai usaha kecil, lembaga zakat melakukan monitoring terhadap penerima zakat untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan. Evaluasi juga dilakukan untuk memperbaiki proses dan memberikan laporan kepada para donatur. Lembaga zakat memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kepada masyarakat dan donatur mengenai penggunaan dana zakat. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas. Lembaga zakat terlibat dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, cara penyalurannya, dan dampak positif yang dihasilkan. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa zakat yang diterima dan disalurkan dengan efektif, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Selain itu, lembaga zakat juga harus beroperasi dengan transparan dan akuntabel untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Program khusus yang didukung oleh Zakat untuk memperdayakan ekonomi Lembaga Amil Zakat. Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazism. atau lembaga zakat Islam lainnya seringkali memiliki program-program khusus yang didukung oleh dana zakat untuk memperdayakan ekonomi masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberdayakan penerima zakat agar dapat mandiri secara ekonomi. Berikut adalah beberapa contoh program khusus yang dapat diimplementasikan oleh Lazismu: Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif: Lembaga zakat dapat menyelenggarakan program yang mendukung pendirian usaha kecil, mikro, dan 271 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. menengah (UMKM) untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan dapat berupa modal usaha, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan dalam pengelolaan bisnis. Program Pelatihan Keterampilan: Memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat agar mereka dapat meningkatkan kompetensinya dalam bidang tertentu, seperti kerajinan tangan, pertanian, atau jasa. Keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha sendiri. Program Pendidikan Keuangan: Memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, termasuk pemahaman mengenai pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan anggaran, dan investasi. Dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola dana yang diterima. Program Bantuan Modal Usaha Mikro: Memberikan bantuan modal usaha kecil kepada masyarakat yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha mikro. Modal usaha ini dapat membantu mereka memulai atau mengembangkan usaha dengan skala yang lebih besar. Program Peningkatan Infrastruktur Lokal: Membangun meningkatkan infrastruktur lokal, seperti fasilitas irigasi, jalan, atau pasar, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Program Pertanian Berkelanjutan: Mendukung program pertanian berkelanjutan untuk masyarakat pedesaan. Ini dapat melibatkan bantuan dalam hal peralatan pertanian, bibit unggul, atau pelatihan teknik pertanian modern. Program Kemitraan Bisnis: Membangun kemitraan dengan pelaku usaha atau perusahaan untuk memberikan peluang kerja, pelatihan, atau dukungan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Program Kewirausahaan Sosial: Mendukung inisiatif kewirausahaan sosial yang dapat memberikan manfaat sosial sambil menciptakan peluang pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penting untuk dicatat bahwa program-program ini harus disusun dengan cermat, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat yang bersangkutan, dan 272 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. didasarkan pada kebutuhan dan potensi lokal. Selain itu, pemantauan dan evaluasi terus-menerus perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas dan dampak positif dari program-program tersebut. Transparansi pengelolaan Zakat untuk memastikan dana tersalur dengan Transparansi dalam pengelolaan zakat adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana zakat tersalur dengan LazisMU perlu menyusun laporan keuangan secara terbuka dan jelas, yang mencakup penerimaan, pengeluaran, dan saldo dana zakat. Laporan ini harus dapat diakses oleh masyarakat dan para donatur melalui berbagai media, seperti situs web, publikasi cetak, atau pertemuan umum. Seperti Diagram Saldo Dana Lazismu Sepanjang Diagram. Saldo Dana Zakat Lazismu Sepanjang Saldo Dana Zakat Lazismu Sepanjang Mei Juni Juli Agustus Other April Maret Februari September Oktober November Januari Sumber Data Diolah dari hasil wawancara pengelolaan dana zakat Lazismu Januari-November 2023 Memberikan informasi rinci mengenai penerima zakat, termasuk jumlah dan jenis bantuan yang diterima. Hal ini dapat mencakup data demografis, 273 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. kondisi keuangan, dan dampak positif yang dihasilkan oleh bantuan Menjelaskan secara terperinci kriteria dan proses seleksi penerima Hal ini mencakup cara verifikasi data, penentuan prioritas, dan mekanisme penyaluran dana. Memberikan informasi lengkap mengenai program dan proyek yang didukung oleh dana zakat. Ini mencakup tujuan, rencana pelaksanaan, dan hasil yang dicapai. Pembaruan reguler dapat disampaikan kepada masyarakat untuk memberikan gambaran yang lebih baik mengenai perkembangan program. Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan. Masyarakat dapat diajak untuk memberikan masukan, saran, atau evaluasi terkait dengan pengelolaan zakat. Forum atau pertemuan publik dapat diselenggarakan untuk memfasilitasi interaksi antara lembaga zakat dan Melakukan audit eksternal secara teratur oleh pihak independen. Hasil audit ini harus disampaikan kepada masyarakat untuk menunjukkan bahwa lembaga zakat menjalankan operasinya dengan transparan dan akuntabel. Menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi. Hal ini termasuk penggunaan platform online, aplikasi, dan sistem pelaporan otomatis yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah. Memberikan transparansi dalam pengelolaan zakat. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye sosial, seminar, atau workshop yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara dana zakat digunakan. Dengan menerapkan praktik transparansi ini, lembaga zakat dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi donatur, dan memastikan bahwa zakat tersalur dengan efektif untuk membantu mereka yang 274 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Evaluasi rutin terhadap dampak zakat terhadap peningkatan kesejahteraan Pemantauan kontinu terhadap pelaksanaan program yang didukung oleh Hal ini dapat mencakup penilaian terhadap progres program, penggunaan dana, dan tantangan yang mungkin dihadapi. Pengukuran Kinerja: Pengukuran kinerja terhadap tujuan dan indikator Lembaga zakat dapat menetapkan indikator kinerja khusus yang dapat diukur dan dinilai untuk mengevaluasi pencapaian tujuan. Survei dan Studi Kasus: Pelaksanaan survei dan studi kasus untuk mendapatkan pandangan langsung dari masyarakat penerima zakat. Ini membantu dalam memahami dampak nyata dari bantuan yang diberikan. Pelaporan Dampak: Menyusun laporan dampak secara rutin yang merinci hasil program dan kontribusi zakat terhadap peningkatan kesejahteraan Kajian Independen: Melibatkan pihak ketiga independen untuk melakukan kajian dampak yang objektif dan menyeluruh terhadap program yang didukung oleh zakat. Edukasi dan Perubahan Perilaku: Mengukur perubahan perilaku dan peningkatan pengetahuan dalam masyarakat sebagai hasil dari program pendidikan dan pelatihan yang didanai oleh zakat. Penting untuk menjalankan evaluasi dampak secara berkelanjutan agar lembaga zakat dapat memahami efektivitas program mereka, memperbaiki strategi di masa mendatang, dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat dan para donatur. Evaluasi dampak yang baik membantu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan zakat. Pengelolaan Zakat berkolaborasi dengan pemerintah atau lembaga lain untuk mendukung pembangunan sosial ekonomi Kolaborasi antara Pengelolaan Zakat LazisMU dan pemerintah atau lembaga lain dapat memainkan peran kunci dalam mendukung pembangunan sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan Zakat dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam melaksanakan program-program 275 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. pembangunan sosial ekonomi. Ini dapat mencakup partisipasi dalam program kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan, pendidikan, atau programprogram lain yang sesuai dengan tujuan zakat. Kolaborasi pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan, dan dukungan untuk usaha kecil dan mikro. Ketika terjadi bencana alam atau situasi darurat lainnya. Pengelolaan Zakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga kemanusiaan untuk memberikan bantuan cepat kepada mereka yang Mendukung program pemerintah terkait pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan kondisi kehidupan masyarakat, seperti pembangunan jalan, air bersih, atau sanitasi. Kolaborasi dengan pemerintah atau lembaga ekonomi untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha lokal yang ingin memulai atau mengembangkan usaha kecil. Bersama-sama merancang dan melaksanakan program-program yang berfokus pada tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, kebijakan pemerintah, dan sumber daya yang tersedia untuk mereka, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang yang ada. Bersama-sama mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi sosial yang dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan sosial Terlibat dalam forum atau kelompok konsultatif yang melibatkan pemerintah, organisasi nirlaba, dan sektor swasta untuk merancang kebijakan yang mendukung pembangunan sosial ekonomi. Kolaborasi dalam penggalangan dana bersama untuk mendukung proyek-proyek besar yang memerlukan investasi signifikan. Kolaborasi semacam ini memungkinkan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dan sumber daya, memaksimalkan dampak positif dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Penting untuk membangun kemitraan yang kuat dan 276 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. saling menguntungkan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan kolaboratif. Inovasi atau program baru dalam pengelolaan Zakat untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang Beberapa diimplementasikan oleh LazisMu atau untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang dapat mencakup Pengembangan program pemberdayaan ekonomi yang tidak hanya memberikan bantuan sekali pakai tetapi juga mendukung masyarakat dalam membangun keberlanjutan ekonomi mereka sendiri, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan modal, dan dukungan untuk usaha mikro. Pemanfaatan teknologi finansial dan digitalisasi untuk mempermudah pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan zakat. Platform digital dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan Fokus pada program pendidikan dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini dapat membantu masyarakat meningkatkan keterampilan mereka dan meningkatkan peluang mereka dalam mencari pekerjaan atau mengelola usaha sendiri. Pemanfaatan analisis data untuk memahami lebih baik kebutuhan masyarakat, memetakan dampak program zakat, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana. Membangun kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, dan sektor swasta, untuk menciptakan solusi holistik dan berkelanjutan bagi masalah-masalah sosial dan ekonomi. Program khusus untuk pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan agar dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Mendukung pembangunan infrastruktur lokal yang dapat meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat, seperti fasilitas air bersih, sanitasi, atau akses 277 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan zakat untuk memastikan keberlanjutan program Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengelolaan zakat untuk memastikan keberlanjutan program dan meningkatkan efektivitasnya. Masyarakat yang terlibat secara aktif dapat memberikan wawasan, memastikan program sesuai dengan kebutuhan lokal, dan mendukung implementasi yang lebih sukses. Melibatkan masyarakat dalam proses konsultasi dan dialog sejak tahap perencanaan. Pendekatan ini memungkinkan lembaga zakat untuk memahami kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta membangun solusi yang lebih sesuai dengan konteks lokal. Mendirikan perwakilan masyarakat, pemimpin lokal, dan anggota komunitas. Forum ini dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi, mendengarkan masukan, dan memutuskan bersama mengenai program-program zakat. Memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang cara zakat dikumpulkan, dielola, dan Masyarakat yang lebih teredukasi akan lebih memahami peran mereka dalam proses ini dan dapat memberikan kontribusi yang lebih bermakna. Meningkatkan memberikan laporan yang jelas dan terbuka mengenai penerimaan dan pengeluaran dana zakat. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan. Melibatkan masyarakat dalam proses seleksi penerima zakat. Ini dapat dilakukan melalui mekanisme partisipatif seperti pemilihan oleh masyarakat atau panel seleksi yang melibatkan perwakilan komunitas. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi Masyarakat dapat memberikan umpan balik, mengidentifikasi masalah, dan membantu memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Memberikan pelatihan keterampilan dan pendidikan kepada masyarakat sehingga mereka dapat lebih mandiri dan berkontribusi secara aktif dalam pengelolaan program-program yang didukung oleh zakat. 278 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Mendorong pemberdayaan komunitas melalui program-program yang Pemberdayaan ini dapat mencakup pelatihan kepemimpinan, pengembangan keterampilan, dan dukungan untuk usaha mikro. Memanfaatkan media sosial dan teknologi untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Ini dapat mencakup platform daring untuk membagikan informasi, menyampaikan pembaruan program, dan mendapatkan masukan. Bermitra dengan organisasi lokal dan LSM yang memiliki akses dan pengaruh di komunitas. Ini dapat meningkatkan keterlibatan dan mendukung implementasi program yang berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, lembaga zakat dapat memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan relevan, berdampak positif, dan berkelanjutan dalam jangka Kesimpulan Mengukur perubahan perilaku dan peningkatan pengetahuan dalam masyarakat sebagai hasil dari program pendidikan dan pelatihan yang didanai oleh zakat. Evaluasi dampak yang baik membantu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan zakat. Zakat berkolaborasi dengan pemerintah atau lembaga lain untuk mendukung pembangunan sosial ekonomi. Kolaborasi antara Pengelolaan Zakat LazisMU dan pemerintah atau lembaga lain dapat memainkan peran kunci dalam mendukung pembangunan sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan Zakat dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan sosial ekonomi. Hal ini dapat mencakup partisipasi dalam program kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan, pendidikan, atau program-program lain yang sesuai dengan tujuan Ketika terjadi bencana alam atau situasi darurat lainnya. Pengelolaan Zakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga kemanusiaan untuk memberikan bantuan cepat kepada mereka yang terdampak. 279 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengelolaan zakat untuk memastikan tidak adanya program dan meningkatkan efektivitasnya. Pendekatan ini memungkinkan lembaga zakat untuk memahami kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta membangun solusi yang lebih sesuai dengan konteks Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat dengan memberikan laporan yang jelas dan terbuka mengenai penerimaan dan pengeluaran dana Melibatkan masyarakat dalam proses seleksi penerima zakat. Memberikan pelatihan keterampilan dan pendidikan kepada masyarakat sehingga mereka dapat lebih mandiri dan berkontribusi secara aktif dalam program-program pengelolaan yang didukung oleh zakat. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, lembaga zakat dapat memastikan bahwa programprogram yang dilaksanakan relevan, berdampak positif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. 280 | P a g e Submitted: 08-03-2024. Revised: 15-11-2024. Accepted: 16-11-2024 International Conference on Islamic Economic P-ISSN: 2829-5102. E-ISSN: 2829-663X Vol. 3 No. 2 October 2024, doi: https://doi. org/10. 58223/icie. Bibliography