Al Marhalah Volume. No. 2 November 2025 P-ISSN 0126-043X E-ISSN 27162-400 INTERNALISASI FIKIH WANITA MELALUI PEMBELAJARAN KITAB FATHUL QARIB KARYA SYEIKH IBNU QASIM AL GHAZY DI PONDOK PESANTREN AL AKROM PUTRI BANYUURIP MARGOREJO PATI Nur Jannatin NiAomah1. Shofria Ihda Mahayyun2 Sekolah Tinggi Agama Islam Pati Email: imaima6628@gmail. Sekolah Tinggi Agama Islam Pati Email: friya. gold@gmail. ABSTRACT This study aims to describe the process and outcomes of internalizing womenAos fiqh among female students . at Pondok Pesantren Al Akrom through the learning of the Fathul Qarib text authored by Shaykh Ibn Qasim Al-Ghazy. The main issue examined is how the values of womenAos fiqh are internalized through learning activities within the pesantren environment, which is characterized by a distinctive educational tradition rooted in classical Islamic This research employs a qualitative approach, with data collected through observation, in-depth interviews, documentation, and triangulation to ensure data validity. The data were analyzed descriptively through three stages: data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings reveal that the internalization of womenAos fiqh is carried out systematically through three main stagesAiplanning, implementation, and evaluation of learningAieach aimed at fostering both conceptual understanding and practical application of womenAos fiqh principles in daily life. The process results in three learning dimensions: nderstanding the principles of womenAos fiq. , doing . pplying those values in everyday practic. , and being . mbodying them as part of the studentsAo religious characte. One concrete outcome of this process is the creation and use of a menstrual calendar as a reflective and practical learning tool. Overall, the learning of womenAos fiqh through the Fathul Qarib text provides a meaningful and profound contribution to strengthening religious knowledge, spiritual awareness, and the formation of Islamic identity among female students in the Keyword: Internalization. WomenAos Fiqh. Fathul Qarib Text. Pesantren. Menstruation. Postpartum. Istihadhah. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses dan hasil internalisasi fikih wanita kepada santriwati di Pondok Pesantren Al Akrom melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib karya Syaikh Ibnu Qasim Al-Ghazy. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana nilai-nilai fikih wanita dapat diinternalisasikan secara mendalam melalui kegiatan pembelajaran di lingkungan pesantren, yang memiliki 194 | Al Marhalah Internalisasi Fikih Wanita Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib A tradisi keilmuan khas dan berlandaskan pada khazanah keilmuan Islam klasik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi untuk menjamin keabsahan data. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses internalisasi fikih wanita dilaksanakan secara sistematis melalui tiga tahapan utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, yang semuanya diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman konseptual dan pengamalan praktis terhadap hukumhukum fikih wanita. Proses tersebut menghasilkan tiga dimensi capaian pembelajaran, yaitu knowing . emahaman terhadap ajaran fikih wanit. , doing . engamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-har. , dan being . erbentuknya karakter religius dalam diri santriwat. Salah satu bentuk konkret pembelajaran adalah pembuatan dan penggunaan kalender haid sebagai media reflektif dan aplikatif. Secara keseluruhan, pembelajaran fikih wanita melalui kitab Fathul Qarib memberikan kontribusi yang bermakna dan mendalam terhadap penguatan pengetahuan keagamaan, kesadaran spiritual, serta pembentukan identitas keislaman santriwati di pesantren. Kata Kunci: Internalisasi. Fikih Wanita. Kitab Fathul Qarib. Pesantren. Haid. Nifas. Istihadhah. PENDAHULUAN Pendidikan Islam merupakan suatu proses yang bertujuan untuk membimbing umat manusia agar hidup sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Lebih dari itu, pendidikan Islam juga berfokus pada pencapaian kebahagiaan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat (Daradjat, 2014:. Sebagai suatu masalah sosial, pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan dari lembaga-lembaga sosial yang ada, termasuk lembaga pendidikan seperti madrasah dan pondok Lembaga-lembaga ini berperan penting dalam menanamkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap ajaran Islam, sehingga umat Islam dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta membentuk akhlak mulia dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat (Ratnaningrum, 2022:. Salah satu tujuan utama pendidikan di pondok pesantren adalah mengajarkan ilmu agama yang meliputi berbagai aspek, termasuk ilmu fikih. Ilmu fikih merupakan cabang ilmu dalam Islam yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah, muAoamalah, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Dalam konteks ini, fikih wanita menjadi topik yang sangat penting, karena membahas hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan seorang wanita muslim, seperti haid, nifas, dan Oleh karena itu, penting bagi wanita muslim untuk memahami hukumhukum syariat yang berkaitan dengan tubuh dan kewajiban agama, agar dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sesuai dengan ketentuan Islam. Fikih wanita merupakan bagian dari ilmu fikih yang mengatur masalahmasalah khusus yang dihadapi oleh wanita. Pembelajaran tentang haid, misalnya, menjadi sangat penting karena merupakan kondisi yang pasti dialami oleh setiap wanita baligh. Pemahaman yang benar tentang hukum-hukum haid tidak hanya memberikan wawasan keagamaan, tetapi juga membentuk sikap tenang dan percaya diri dalam menjalankan kewajiban ibadah. Pendidikan fikih wanita karenanya sangat relevan diberikan kepada remaja putri, terutama di lingkungan 195 | Almarhalah | Nur Jannatin NiAomah. Shofria Ihda Mahayyun pondok pesantren yang menekankan keseimbangan antara ilmu dan amal. Secara substantif, ruang lingkup fikih wanita sendiri mencakup berbagai permasalahan ibadah dan muamalah yang berkaitan langsung dengan perempuan Muslim, seperti thaharah lahir dan batin, ibadah seperti shalat, zakat, puasa, dan haji, serta munakahat yang meliputi pernikahan, radhaAoah . , dan waris (Gibtiah, 2016: . Dalam konteks ini, fikih menjadi panduan hidup bagi perempuan Muslim dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sosialnya. Menurut Latip . 2: . , objek kajian ilmu fikih adalah tingkah laku atau perbuatan seseorang yang telah mukallaf . ewasa secara hukum syaraA. , sehingga setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pemahaman ini sangat penting bagi santriwati dalam menempatkan perilaku keagamaan mereka sesuai dengan tuntunan hukum Islam. Dalam konteks fikih wanita, pemahaman terhadap haid, nifas, dan istihadhah menjadi fokus utama. Haid adalah darah yang keluar dari farji perempuan karena pembawaan alami, bukan karena sakit atau melahirkan (Jad, 2021: . , sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan dalam rentang waktu maksimal lima belas hari (Muhammad, 2020: . Adapun istihadhah termasuk dalam kategori hadas permanen . adas ad-dai. , sehingga perempuan yang mengalaminya tetap diperbolehkan menjalankan ibadah seperti shalat dan puasa, berbeda dengan kondisi haid (Baagil, 2021: . Pemahaman terhadap ketiga kondisi ini membantu santriwati dalam menentukan status ibadah secara benar dan mandiri. Di Pondok Pesantren Al Akrom Putri. Pembelajaran tentang fikih wanita dilaksanakan melalui kajian kitab Fathul Qarib karya Syeikh Ibnu Qasim AlGhazy. Disusun sebagai penjelasan atas kitab Matan Abu SyujaAo. Fathul Qarib berperan penting dalam memperjelas kaidah-kaidah fikih dasar agar mudah dipahami oleh kalangan santri. Kitab ini tidak hanya menyajikan uraian hukumhukum ibadah dan muamalah, tetapi juga membahas persoalan yang secara khusus berkaitan dengan perempuan, seperti haid, nifas, dan istihadhah. Namun, berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu santriwati kelas VII SMP, masih banyak yang belum sepenuhnya memahami persoalan darah yang keluar dari farji wanita, bahkan diantaranya beberapa ada yang belum pernah mengalami haid sama sekali. Kondisi ini menunjukkan perlunya proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran yang sistematis, kontekstual, dan berkelanjutan di pondok pesantren agar santriwati mampu memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan diri mereka secara menyeluruh. Beberapa penelitian terdahulu telah membahas topik serupa. Penelitian Saniyah . menunjukkan bahwa program keputrian dilakukan melalui tiga tahapan utama: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Fokus utamanya adalah meningkatkan pemahaman santriwati tentang fikih wanita melalui kegiatan rutin di pesantren. Penelitian ini memiliki kesamaan dengan penelitian penulis dalam hal peningkatan pemahaman fikih wanita, namun penelitian ini lebih menitikberatkan pada program keputrian sebagai sarana pembelajaran. Penelitian Fardiyansyah . menunjukkan bahwa proses internalisasi nilai-nilai fikih ibadah dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu transformasi pengetahuan, transaksi pengetahuan, dan trans-internalisasi pengetahuan. Meskipun sama-sama menggunakan kitab Fathul Qarib sebagai acuan, penelitian tersebut berfokus pada aspek fikih ibadah, sementara penelitian ini lebih menyoroti fikih wanita, khususnya tentang haid, nifas, dan istihadhah. Penelitian Aisyah . menyoroti 196 | Al Marhalah Internalisasi Fikih Wanita Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib A pembelajaran fikih wanita di Pondok Pesantren Nurul Huda yang dilakukan melalui pengajaran kitab kuning seperti Fathul Qarib dan Bidayatul Hidayah, dengan metode ceramah, diskusi, dan praktik langsung. Kesamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini terletak pada penggunaan kitab klasik dan tujuan internalisasi nilai-nilai fikih, namun penelitian ini memiliki kebaruan dalam konteks, objek, dan fokus hasil pembelajarannya. Penelitian Maulidiyah . menunjukkan bahwa internalisasi fikih wanita dilakukan melalui metode talaqqi dan diskusi kelompok. Santriwati memperoleh pemahaman tentang haid, nifas, dan istihadhah melalui pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori dengan praktik sehari-hari. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya peran guru dalam mendampingi proses internalisasi nilai agama. Berdasarkan kajian tersebut, penelitian ini memiliki kebaruan ilmiah pada konteks penerapan pembelajaran fikih wanita menggunakan kitab Fathul Qarib di Pondok Pesantren Al Akrom Putri. Pati. Penelitian ini menyoroti secara khusus proses internalisasi yang tidak hanya menekankan aspek kognitif . , tetapi juga aspek afektif . dan psikomotorik . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: . bagaimana proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib kepada santriwati di Pondok Pesantren Al Akrom Putri. Desa Banyuurip. Kecamatan Margorejo. Kabupaten Pati. bagaimana hasil dari proses internalisasi tersebut terhadap pemahaman dan pengamalan santriwati dalam kehidupan seharihari. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara rinci proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib serta menggambarkan hasil pembelajaran tersebut dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan hukum-hukum syariat Islam yang berkaitan dengan wanita, khususnya tentang haid, nifas, dan istihadhah. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan . ield researc. untuk menggali pemahaman mendalam mengenai proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib. Penelitian dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Akrom Putri. Desa Banyuurip. Kecamatan Margorejo. Kabupaten Pati. Adapun waktu penelitian yang penulis laksanakan yaitu bulan Maret sampai Mei 2024. Target penelitian ini adalah proses pembelajaran fikih wanita dan hasil internalisasinya pada santriwati di Pondok Pesantren Al-Akrom Putri. Populasi penelitian meliputi pengasuh, pengajar . , pengurus, dan santriwati yang terlibat dalam pembelajaran kitab Fathul Qarib. Subjek penelitian ditentukan secara purposive sampling dengan mempertimbangkan relevansi dan keterlibatan langsung dalam kegiatan pembelajaran. Adapun subjek utama penelitian terdiri dari delapan orang, yaitu satu pengasuh pondok, dua ustadzah pengampu kitab Fathul Qarib, dua pengurus pesantren, dan tiga santriwati yang aktif mengikuti pengajian kitab tersebut. Penelitian ini diawali dengan tahap persiapan, yang meliputi studi literatur, penyusunan pedoman wawancara, lembar observasi, serta pengajuan izin penelitian kepada pihak pesantren. Setelah memperoleh izin, peneliti melakukan kegiatan pengumpulan data di lapangan melalui observasi terhadap proses pembelajaran kitab Fathul Qarib serta wawancara mendalam dengan informan 197 | Almarhalah | Nur Jannatin NiAomah. Shofria Ihda Mahayyun Pendekatan wawancara yang digunakan bersifat semi-terstruktur agar memungkinkan eksplorasi yang lebih luas terhadap pengalaman dan pandangan Selain itu, peneliti juga mengumpulkan data dokumentasi berupa catatan pengajian, kalender haid santriwati, serta bahan ajar yang digunakan. Setelah seluruh data terkumpul, peneliti melakukan transkripsi hasil wawancara, pengorganisasian data, dan pengodean awal sesuai dengan tema penelitian. Analisis awal dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data di lapangan, sedangkan analisis lanjutan dilakukan setelah data terkumpul secara keseluruhan untuk menghasilkan pemahaman yang komprehensif terhadap fenomena yang Data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi di lokasi penelitian. Data sekunder diperoleh dari dokumen pendukung seperti arsip pesantren, silabus, program keputrian, serta literatur yang berkaitan dengan topik penelitian. Instrumen penelitian meliputi pedoman wawancara semi-terstruktur, lembar observasi, dan format dokumentasi, disertai alat bantu seperti perekam suara dan kamera dokumentasi untuk mendukung keakuratan data. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui tiga metode utama, yaitu wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan untuk menggali secara mendalam pemahaman, pengalaman, dan praktik informan terkait internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib. Observasi digunakan untuk memperoleh data faktual mengenai proses pembelajaran, interaksi antara ustadzah dan santriwati, serta penerapan nilai-nilai fikih wanita dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren. Sementara itu, dokumentasi digunakan untuk melengkapi dan memverifikasi hasil wawancara dan observasi melalui penelaahan catatan kegiatan, foto, serta dokumen pesantren yang relevan. Seluruh data yang diperoleh kemudian diuji keabsahannya melalui teknik triangulasi yaitu teknik pengumpulan data dengan menggabungkan berbagai sumber dan metode untuk memperoleh data yang lebih komprehensif (Sugiyono, 2019: . Penggunaan triangulasi ini membantu peneliti memahami fenomena internalisasi fikih wanita secara lebih objektif dan mendalam, terutama dalam menggambarkan keterkaitan antara pemahaman teoritis dan praktik keagamaan Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman, yang meliputi tiga tahapan utama: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pada tahap reduksi data, peneliti menyeleksi, menyederhanakan, dan memfokuskan informasi yang relevan dengan tujuan penelitian. Selanjutnya, data disajikan dalam bentuk narasi yang sistematis untuk memudahkan peneliti dalam memahami dan menginterpretasikan hasil temuan. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan yang dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan konfirmasi terhadap hasil temuan agar menghasilkan pemahaman yang mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. HASIL PEMBAHASAN Proses internalisasi fikih wanita di Pondok Pesantren Al Akrom dimulai dengan perumusan tujuan yang jelas dan terarah. Tujuan pembelajaran yang tercermin dalam visi dan misi pesantren adalah untuk mengembangkan 198 | Al Marhalah Internalisasi Fikih Wanita Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib A keseimbangan antara ilmu dan iman, sehingga diharapkan santriwati tidak hanya memahami fikih secara teoritis, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengasuh Pondok Pesantren Al Akrom. Ibu NH, menekankan pentingnya kolaborasi antara ustadzah, pengurus, dan santriwati dalam mewujudkan tujuan tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan MN, salah satu guru kitab Fathul Qarib, yang menjelaskan bahwa pembelajaran kitab ini bertujuan sebagai solusi atas persoalan fikih wanita yang sering dialami Menurutnya. Fathul Qarib dipilih karena bahasanya ringkas dan mudah dipahami sehingga diharapkan santriwati mampu memahami poin-poin penting yang terkandung di dalamnya. Perencanaan internalisasi meliputi tiga hal utama, yaitu rancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Pada tahap perencanaan, ustadzah menyiapkan materi, contoh soal, alat tulis, serta metode yang tepat agar proses pembelajaran berjalan efektif. Hal ini diungkapkan MN yang menyatakan bahwa sebelum mengajar, ia selalu menyiapkan materi dan metode Pernyataan ini diperkuat oleh AI selaku pengurus pesantren yang menambahkan bahwa ustadzah juga menyiapkan materi pokok dan contoh soal sebelum pembelajaran dimulai. Tidak hanya ustadzah, santriwati pun mempersiapkan diri secara lahir dan batin. AH, santriwati kelas VII SMP, menyampaikan bahwa mereka menyiapkan alat tulis dan menata niat agar ilmu yang diajarkan mudah dipahami. NF menambahkan bahwa kesiapan niat dan alat belajar menjadi kunci agar pembelajaran berjalan lancar dan tidak membosankan. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembelajaran. Pada tahap ini, internalisasi nilai-nilai fikih wanita terjadi melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib dengan materi yang berfokus pada haid, nifas, dan istihadlah. Berdasarkan keterangan MF, setiap pertemuan membahas satu sub-bab, dimulai dari pengertian haid hingga permasalahan yang terkait dengan masa suci. UR menambahkan bahwa ustadzah menjelaskan dengan jelas dan mudah dipahami, sementara RA, salah satu pengurus, menegaskan bahwa pembelajaran ini menjadi jawaban atas persoalan yang sering dihadapi perempuan pada umumnya. Santriwati NV juga menyatakan bahwa materi tersebut sangat penting karena membantu memahami status darah dan hukum-hukumnya secara lebih mendalam. Dalam pelaksanaan pembelajaran, metode ceramah dan tanya jawab menjadi pendekatan utama. menjelaskan bahwa metode ini efektif karena memungkinkan penguraian materi yang luas serta memberi ruang bagi santriwati untuk bertanya. RA menuturkan bahwa ustadzah biasanya memulai dengan menjelaskan pengertian dan memberikan contoh konkret, lalu membuka sesi tanya jawab. NF menambahkan bahwa ia selalu memperhatikan dan mencatat penjelasan ustadzah agar dapat memahami materi dengan baik. Tahap selanjutnya adalah evaluasi pembelajaran yang bertujuan mengulang dan menguatkan kembali pemahaman santriwati. Evaluasi dilakukan melalui tes lisan dan tertulis, sebagai bentuk pengulangan materi yang telah MF menyatakan bahwa evaluasi dilakukan pada akhir pembelajaran dengan memberikan pertanyaan lisan dan tes tertulis dua minggu sekali. menambahkan bahwa ustadzah juga memberikan motivasi setelah evaluasi agar santriwati tetap semangat. Santriwati AH mengonfirmasi hal ini dengan mengatakan bahwa soal evaluasi berisi materi yang telah dipelajari, dan ia dapat menjawabnya karena selalu memperhatikan dan mencatat poin penting selama 199 | Almarhalah | Nur Jannatin NiAomah. Shofria Ihda Mahayyun Pembelajaran fikih wanita di Pondok Pesantren Al Akrom dilakukan secara sistematis melalui tiga tahap utama: perencanaan, pelaksanaan, dan Pada tahap perencanaan, ustadzah menyiapkan materi, metode, serta alat bantu pembelajaran. Tahap pelaksanaan dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan praktik langsung, sedangkan tahap evaluasi dilakukan melalui tes lisan dan tertulis. Evaluasi, sebagaimana dijelaskan Arikunto . 8: . , merupakan upaya untuk menilai nilai atau tingkat pencapaian belajar peserta didik. Namun, dalam konteks ini, evaluasi tidak hanya menilai aspek kognitif, tetapi juga perilaku keagamaan dan konsistensi pengamalan nilai fikih dalam kehidupan sehari-hari. Proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib di Pondok Pesantren Al Akrom Putri menunjukkan bagaimana nilai-nilai keagamaan tidak hanya ditransfer sebagai pengetahuan, tetapi juga dihayati dan diamalkan dalam kehidupan santriwati sehari-hari. Secara etimologis, internalisasi merupakan proses ketika nilai-nilai atau konsep-konsep dari lingkungan eksternal dihayati secara mendalam oleh individu atau kelompok hingga menjadi bagian dari kepribadiannya (Arifin, 2017:. Proses ini mencerminkan pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kesadaran religius yang terintegrasi dengan pengalaman hidup sehari-hari. Dalam konteks pendidikan Islam, internalisasi dipahami sebagai proses panjang yang berlangsung sepanjang kehidupan individuAisejak lahir hingga akhir hayatAidi mana seseorang belajar menanamkan nilai, perasaan, dan emosi yang diperlukan untuk membentuk kepribadiannya (Lubis, 2022: . Oleh karena itu, pembelajaran fikih wanita di pesantren bukan hanya dimaksudkan untuk menguasai teori hukum Islam, melainkan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual yang menjadi pedoman hidup. Internalisasi nilai yang efektif akan membentuk perilaku religius yang berakar pada kesadaran, bukan paksaan. Tahapan internalisasi di pesantren ini dapat dipetakan dalam tiga lapisan nilai: transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai. Pada tahap transformasi, ustadzah berperan sebagai komunikator utama yang mentransfer konsep dasar fikih wanita secara verbal. Santriwati diperkenalkan pada konsepkonsep dasar seperti haid, nifas, dan istihadlah beserta hukum-hukum yang Tahap ini berfokus pada penguasaan kognitif sebagai fondasi awal. Tahap transaksi nilai terjadi ketika santriwati berinteraksi aktif melalui diskusi dan tanya jawab santriwati diajak untuk berdialog dan mendiskusikan berbagai kasus nyata. Proses ini memperkuat pemahaman mereka sekaligus mengaitkannya dengan pengalaman pribadi. Namun, sebagian santriwati masih menghadapi kesulitan, terutama dalam menentukan status darah yang tidak teratur atau memahami bab istihadlah. MF selaku guru menegaskan bahwa beberapa santriwati memerlukan pendampingan lanjutan dalam memahami kasus fikih yang Tahap terakhir, yaitu transinternalisasi nilai, berlangsung ketika santriwati menghayati nilai-nilai tersebut melalui pembiasaan, keteladanan, dan pengondisian yang dilakukan oleh pendidik (Muhtar, dkk, 2018: . Proses ini mengubah pengetahuan kognitif menjadi perilaku religius yang melekat dan Berdasarkan konsep internalisasi nilai menurut Ahmad Tafsir, hasil pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi tiga tingkat: Knowing . santriwati memahami konsep dasar fikih wanita seperti haid, nifas, dan istihadlah beserta ketentuan hukumnya. Doing . mereka mengaplikasikan 200 | Al Marhalah Internalisasi Fikih Wanita Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib A pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga kesucian diri, memahami batasan ibadah, dan melaksanakan hukum fikih sesuai konteksnya. Being . pemahaman dan pengamalan tersebut berkembang menjadi karakter religius yang melekat sebagai bagian dari identitas dan tercermin dalam kesadaran spiritual, keteladanan sikap, dan kemampuan menularkan nilai-nilai fikih kepada lingkungan sekitar (Moh. Abdullah, dkk, 2019: . Dengan demikian, proses internalisasi fikih wanita di Pondok Pesantren Al Akrom Putri tidak hanya menghasilkan pemahaman konseptual, tetapi juga membentuk kesadaran dan kepribadian religius yang berakar pada nilai-nilai Islam. Proses internalisasi ini menunjukkan kontribusi penting dalam membentuk pemahaman santriwati terhadap hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan kondisi biologis perempuan. Pembelajaran kitab Fathul Qarib berfungsi sebagai sarana pembentukan kesadaran keagamaan yang seimbang antara aspek teoritis dan praktis. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, santriwati menunjukkan kemampuan yang semakin baik dalam memahami serta menerapkan fikih wanita dalam kehidupan nyata. Salah satu bentuk penerapannya adalah penggunaan kalender haid untuk mencatat siklus darah yang keluar, yang membantu mereka menentukan masa haid, nifas, dan suci dengan lebih akurat. Kebiasaan ini menumbuhkan kedisiplinan, ketelitian, dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kesucian diri dalam konteks ibadah. Pendekatan praktis seperti ini membuktikan bahwa internalisasi nilai fikih wanita tidak berhenti pada tataran kognitif, melainkan juga menjangkau ranah afektif dan psikomotorik yang berorientasi pada pembentukan perilaku religius. Oleh karena itu, proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran kitab Fathul Qarib di Pondok Pesantren Al Akrom Putri merupakan bentuk nyata dari pendidikan Islam yang utuh. Melalui tahapan knowing, doing, dan being, santriwati tidak hanya memahami fikih wanita secara konseptual, tetapi juga menjadikannya bagian dari perilaku dan identitas keagamaan. Internalisasi ini menguatkan spiritualitas, kedisiplinan, dan kesadaran hukum syariat di kalangan santriwati, sekaligus menunjukkan relevansi ajaran Islam klasik dengan kebutuhan perempuan Muslim modern. Selain itu, kemampuan santriwati dalam memahami dan menyebarluaskan ilmu yang telah mereka pelajari menunjukkan bahwa proses internalisasi ini memiliki potensi berkelanjutan sebagai bentuk dakwah dan penguatan literasi keagamaan di lingkungan masyarakat luas. KESIMPULAN Proses internalisasi fikih wanita melalui pembelajaran Kitab Fathul Qarib di Pondok Pesantren Al Akrom Putri berlangsung melalui tiga tahapan utama, yaitu transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai. Ketiga tahapan ini menunjukkan keterpaduan antara proses transfer ilmu, interaksi edukatif, dan penerapan nilai dalam kehidupan sehari-hari santriwati. Melalui pembelajaran tersebut, santriwati tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual tentang fikih wanitaAiterutama terkait haid, nifas, dan istihadlahAitetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik ibadah dan keseharian mereka. Salah satu bentuk konkret dari penerapan ini terlihat pada kebiasaan santriwati menggunakan kalender haid sebagai alat bantu mencatat siklus menstruasi, menentukan masa suci, dan memahami status darah yang keluar setiap bulannya. Hal ini menunjukkan bahwa internalisasi fikih wanita di pesantren ini telah berfungsi 201 | Almarhalah | Nur Jannatin NiAomah. Shofria Ihda Mahayyun tidak hanya sebagai transfer ilmu, tetapi juga sebagai pembentukan kesadaran religius dan kemandirian spiritual. Namun, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Cakupan informan yang terbatasAimeliputi pengasuh, ustadzah, pengurus, dan sejumlah santriwatiAi membuat hasil penelitian belum sepenuhnya mewakili seluruh dinamika proses internalisasi fikih wanita di pesantren tersebut. Selain itu, fokus penelitian ini lebih menitikberatkan pada proses pembelajaran kitab Fathul Qarib, sehingga belum banyak mengeksplorasi faktor-faktor eksternal lain seperti latar belakang sosial, budaya, dan psikologis santriwati yang dapat turut memengaruhi proses internalisasi nilai-nilai fikih wanita. Kompleksitas fenomena internalisasi juga menunjukkan bahwa proses ini melibatkan dimensi yang lebih luas daripada sekadar kegiatan pembelajaran formal. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar penelitian selanjutnya dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan partisipan yang lebih beragam. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh faktor eksternal seperti peran keluarga, lingkungan sosial, serta media dalam memperkuat atau melemahkan proses internalisasi fikih wanita di kalangan santriwati. Selain itu, eksplorasi terhadap metode pembelajaran alternatif yang lebih partisipatif dan kontekstual juga penting untuk memperkaya strategi internalisasi nilai-nilai keislaman di lembaga pendidikan pesantren. Dengan demikian, hasil penelitian di masa mendatang diharapkan tidak hanya memperluas pemahaman teoretis mengenai internalisasi fikih wanita, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan model pembelajaran fikih yang aplikatif, relevan dengan kebutuhan santriwati, serta dapat diimplementasikan dalam penguatan kurikulum pendidikan pesantren secara berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA